siwah.com

Blog

  • PDI-P Siap Koalisi dengan Parlok

    LANGSA ? Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Aceh menyatakan siap berkoalisi dengan partai lokal (Parlok) dalam menghadapi Pemilu 2009. Demikian salah satu rekomendasi hasil Rapat Kerja (Raker) PDI-P se ProvinsiNAD yang berlangsung tanggal 5 sampai 6 Juli 2008, di Kota Langsa.
    (more…)

  • Empat Parlok tak Lolos: PARA Tolak Putusan KIP Aceh

    BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Senin (7/7) sore kemarin mengumumkan hasil sidang plenonya tentang verifikasi faktual terhadap partai politik lokal (parlok) di provinsi ini. Dari sepuluh yang diverifikasi faktual, empat parlok dinyatakan tidak lulus, karena belum memenuhi semua persyaratan. Keempat partai itu adalah Partai Aliansi Rakyat Aceh Peduli Perempuan (PARA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha‘at dan Taqwa (Gabthat), Partai Darussalam (PD), serta Partai Lokal Aceh (PLA). Ketua KIP Aceh, Abdul Salam Poroh yang didampingi Ketua Pokja Parlok, Robby Syahputra dan anggota KIP lainnya dalam jumpa pers sore kemarin mengatakan, 23 KPU/KIP kabupaten/kota di Aceh yang diberi tugas oleh KIP Aceh untuk melaksanakan verifikasi faktual terhadap sepuluh parlok yang lolos administrasi dua pekan lalu, telah menjalankan tugasnya dengan baik dan juga telah melaporkan hasil kerjanya.
    (more…)

  • 6 Pasangan Cabup/Wabup Pidie Jaya Mendaftar

    MEUREUDU – Menyusul dibukanya masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati (cabup/wabup) Pidie Jaya, suasana Kota Meureudu pada Senin (7/7) pagi hingga siang kemarin tampak semarak. Terlebih, ketika salah satu pasangan datang mengambil formulir, didampingi lebih dari 1.000 orang simpatisan. Hingga sejauh ini suasana tetap terjaga dengan baik tanpa menimbulkan gejolak.
    (more…)

  • Depdagri Masih Kaji Qanun Parlok: Syarat Baca Quran Dipelajari

    JAKARTA – Departemen Dalam Negeri (Mendagri) masih mengkaji Qanun Nomor 3 Tahun 2008 tentang Partai Politik Lokal (Parlok) apakah bertentangan dengan undang-undang di atasnya atau tidak. Depdagri sudah membentuk tim, namun saat ini belum menyimpulkan apa pun dari qanun tersebut.

    Qanun tersebut, antara lain, memuat persyaratan wajib baca Alquran bagi calon legislatif, baik yang berasal dari parlok maupun partai nasional (parnas).
    (more…)

  • Partai Kian Banyak, Rakyat Bingung, Golput Meningkat

    Jakarta – 34 Parpol telah dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ke-34 parpol tersebut resmi akan menjadi peserta pemilu 2009. Pemilu itu akan digelar pada 9 April 2009.

    Hampir bisa dipastikan, panggung demokrasi 2009 akan kian gebyar gebyar. Namun benarkah itu semua justru akan membuat rakyat kian bingung dan pada akhirnya Golput akan meningkat?
    (more…)

  • Parpol Makin Banyak, Partai Kecil Harus Bekerja Keras

    Jakarta – 34 Parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh berhasil lolos verifikasi faktual KPU. Parpol-parpol tersebut dipastikan akan menjadi kontestan pada Pemilu 2009 mendatang.

    Jumlah peserta Pemilu 2009 jauh lebih banyak dari Pemilu 2004. Bagaimana peluang perolehan kursi di DPR? Lalu bagaimana peluang partai kecil di Pemilu 2009 yang akan digelar 9 April 2009?
    (more…)

  • Hanya 10 dari 34 Parpol Diramal Bisa Punya Wakil di DPR

    Jakarta – 34 Parpol bertepuk tangan setelah lolos menjadi peserta pemilu. Tetapi sebaiknya jangan gembira dulu, sebab 16 parpol lama maupun 18 parpol baru bakal sulit memperebutkan kursi di DPR. Diprediksi hanya 10 parpol yang mampu mendudukkan wakilnya di Senayan.
    (more…)

  • Partai Jangan Terlalu Fokus Persaingan

    JAKARTA – Partai politik peserta Pemilihan Umum 2009 disarankan untuk bekerjasama mengarahkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan hak suara, artinya partai jangan terlalu konsentrasi pada persaingan.
    (more…)

  • Partai Politik Peserta Pemilu 2009

    JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sebanyak 18 partai politik dan enam partai lokal Nangroe Aceh Darusalam lolos dalam seleksi faktual. Dengan demikian, partai itu resmi menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan pada 2009 mendatang.

    “18 partai dan enam partai lokal NAD lolos verifikasi faktual,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz A di kantor KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (7/7/2008) malam.
    (more…)

  • 4 Partai Lokal Aceh Gagal Ikut Pemilu

    BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan empat partai lokal dari 10 partai politik lokal yang mengikuti verifikasi faktual tidak lulus sebagai peserta pemilu di Aceh.

    Ketua KIP Aceh, Abdul Salam Poroh mengatakan, keempat partai tersebut masing-masing, Partai Aliansi Rakyat Aceh Peduli Perempuan (PARA), Partai Darussalam (PD), Partai Generasi Aliansi Beusaboh Thaat dan Bertaqwa (Gabthat) dan Partai Lokal Aceh (PLA)
    (more…)