siwah.com

Blog

  • Partai, Patronase, Politik Uang

    Kasus Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, hampir setahun menjadi tajuk media. Mudah ditebak, kasus suap wisma atlet ini melibatkan partai pemenang Pemilu 2009, petinggi partai, dan sejumlah nama tenar. Tentu saja, korupsi politik ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penyalahgunaan uang negara.

    Umumnya, cacat moral politisi dengan mudah kita pilih sebagai penyebab untuk menjelaskan terjadinya korupsi politik. Meskipun masuk akal, penjelasan ini cenderung mengentengkan sebab-sebab lain dan menggampangkan persoalan politik keuangan partai dan politisi partai.

    Lemahnya tradisi hukum di Republik ini bisa menjelaskan menjangkitnya gejala korupsi politik. Sistem pemilihan umum semiterbuka juga mendesak politisi untuk bertarung dengan mengandalkan uang.

    Namun, faktor dan karakter pengorganisasian parpol terlewatkan, padahal faktor ini tak kalah penting untuk menjelaskan logika politik keuangan para politisi partai.

    Organisasi partai

    Formalnya, Undang-Undang tentang Partai Politik tahun 2008 mengamanatkan partai peserta pemilihan umum harus memiliki jumlah cabang minimal 2/3 di tingkat provinsi dan 2/3 kabupaten/kota di tiap provinsi tersebut. Tujuan pasal ini cukup mulia, yakni untuk mengurangi kemungkinan munculnya partai abal-abal.

    Selain itu, tujuan lain yang hendak diraih dari persyaratan itu adalah memungkinkan teraihnya fungsi representatif parpol.

    Dengan ratusan cabang di daerah, parpol diharapkan bisa menjaring aspirasi pemilih dengan mendayagunakan sumber daya keorganisasian partai di tingkat pinggiran sampai ke tingkat pusat.

    Organisasi partai yang bertakik-takik itu, secara teoretis, bisa mewadahi proses penjaringan itu sehingga fungsi penyaluran kepentingan konstituen bisa terjamin. Namun, itu rumusan benar di atas kertas, yang bisa terjadi bisa juga tidak. Efek sampingnya pun bisa tak terduga.

    UU Partai Politik telah menyeragamkan struktur organisasi partai di Indonesia dan menghasilkan postur organisasi partai yang tambun dan masif serta hierarkis. Alih-alih menjaring aspirasi pemilih, bentuk keorganisasian semacam itu sesungguhnya juga bisa bertransformasi menjadi jaringan patronase bertingkat dari pusat hingga daerah.

    Patronase, secara sederhana, adalah hubungan mutualisme antara patron dan anak buah melalui mekanisme pertukaran politik. Bentuk pertukaran ini bersifat khusus, di mana anak buah memberikan dukungan politik atas imbalan jabatan atau materi.

    Pada tingkat elite partai, yakni kepengurusan dari pusat sampai daerah, patronase menjadi sendi kompetisi dan mobilisasi dukungan politik di dalam partai. Faksionalisme yang muncul dalam partai tak lain adalah persaingan antarpatron.

    Untuk membangun dukungan politik di dalam organisasi, setiap patron mengembangkan tautan patronase ke bawah dan ke daerah-daerah. Pemetaan perimbangan kekuatan di lingkungan partai ditandai dengan kategori ”orang siapa”.

    Faksionalisme di dalam partai tidaklah bersumber dari perbedaan penafsiran tentang visi partai, tetapi berdasar atas tautan kesetiaan perorangan terhadap seorang patron. Orang daerah umumnya memiliki patron di kepengurusan pusat.

    Kandidasi di dalam partai untuk jabatan organisasi juga mengikuti logika ini. Cacah suara dukungan dibangun dan dipelihara berdasar prinsip pertukaran.

    Setiap kandidat tidaklah membangun legitimasi dan dukungan yang berbasis visi, ide, atau argumen, tetapi seberapa besar imbalan yang bisa mereka sebarkan kepada pemilik suara di kongres partai.

    Karena itu, inti organisasi partai sesungguhnya adalah sekumpulan patron yang saling bersaing memperluas jaringan patronase ke bawah. Kampanye yang visioner selalu bersifat sekunder.

    Di tingkat daerah pun, model dan tautan ini berkembang pesat. Hierarki komando bisa berjalan maksimal hanya dengan membangkitkan, memperluas, dan memelihara jaringan patronase. Pendeknya, politik internal partai adalah politik perseorangan.

    Bagaimana membiayai jaringan itu? Di titik inilah uang menjadi penting. Secara eufemistis, pembiayaan jaringan itu muncul dalam berbagai istilah: bantuan transportasi, biaya penginapan, uang makan, sangu pulang ke daerah, atau semuanya bisa diringkas dalam ungkapan biaya akomodasi dan logistik.

    Tidak mengherankan kemudian jika kandidat yang memiliki kantong tebal juga berarti memiliki kans lebih tinggi untuk memenangi persaingan di dalam partai.

    Ini bukanlah satu-satunya penentu kemenangan, tetapi ini adalah soal penghitungan kans kemenangan. Dalam konteks ini pula istilah bandar dan cukong kerap muncul dalam persaingan politik dalam partai karena fungsi strategi mereka untuk membiayai pemenangan.

    Dalam konteks ini pula, kasus Nazaruddin bisa dijelaskan. Namun, seberapa luas mode mobilisasi keuangan semacam itu—yakni penyalahgunaan uang negara— merambah kehidupan partai politik?

    Jangkauan

    Kalau model organisasi partai di Indonesia pada dasarnya seragam, dan setiap partai dan politisi mengembangkan jaringan patronase di tingkat kepengurusan dan di tingkat konstituen, maka sesungguhnya logika politik keuangan di setiap partai akan sama juga.

    Karena itu, kita bisa menduga bahwa kasus Nazaruddin tentulah bukan sebuah kasus unik yang tak ada kembarannya. Mode mobilisasi uang negara untuk pembiayaan politik pasti terjadi juga di partai-partai lain.

    Kasus-kasus lama dan mutakhir tentang cara mobilisasi keuangan yang dilakukan oleh para politisi memberikan banyak ilustrasi.

    Media massa mengungkapkan kecurigaan patgulipat dalam proyek e-KTP di DKI Jakarta yang melibatkan beberapa petinggi Golkar, kasus cek pelawat yang melibatkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), berbagai kasus anggaran yang melibatkan hampir semua politisi partai di Badan Anggaran DPR, dan tentu, kasus Nazaruddin yang melibatkan politisi Partai Demokrat dan kemudian menyeret politisi PDI-P.

    Pendeknya, mobilisasi dana politisi dan dana partai dengan memanfaatkan dana negara tampaknya adalah cara yang lazim, yang diterima di kalangan elite.

    Karena itu, kategori yang berguna bagi kita untuk memahami politik keuangan partai atau politisi di Indonesia bukan kategori siapa dan partai mana yang memanfaatkan uang negara. Yang lebih cocok, mungkin, adalah kategori (a) tertangkap, (b) terdeteksi, dan (c) tersimpan rapi.

    Jika format masif organisasi dan jaringan patronase yang menjadi sendi partai ternyata adalah biang keladi korupsi politik, maka di dua titik inilah perombakan harus dilakukan. Celakanya, format masif organisasi itu bersumber dari perundang-undangan yang memiliki tujuan mulia tetapi membawa ekses negatif.

    Pengenduran syarat atas jumlah cabang minimal yang harus dimiliki oleh partai politik untuk meredakan desakan pada politisi untuk membiayai jaringan patronase yang harus dikompensasikan dengan munculnya kemungkinan pendirian partai secara asal-asalan.

    Implikasi praktisnya, kemudahan pendirian partai kelak akan menyulitkan administrasi pemilihan umum, karena ratusan partai baru akan dengan mudah ikut pemilu.

    Selain itu, jangkauan partai ke daerah akan menipis drastis karena tak punya tangan organisasi di tingkat bawah, dan itu justru akan semakin menjauhkan mereka dari publik.

    Tampaknya, yang lebih cocok dilakukan adalah memerangi politik berbasis patronase yang selama ini tertanam dalam tubuh partai-partai di Indonesia.

    Standar etika politik dalam kompetisi internal partai yang bisa mencegah praktik patronase perlu didesakkan dalam kehidupan internal partai.

    Mungkin, dalam derajat tertentu, aturan hukum bisa dirumuskan agar praktik patronase itu berkurang.

    Dodi Ambardi Dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada; Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Politik dan Kedustaan

    “Jika syarat masuk surga itu harus masuk partai politik, saya lebih memilih tak mau menjadi anggota partai politik.” Pernyataan Thomas Jefferson itu mendekati sinisme yang berkembang di Indonesia saat ini, yang memandang partai politik dalam konotasi peyoratif.

    Sinisme itu meluas seiring dengan tendensi keserbahadiran partai merecoki segala bidang kehidupan dengan menampakkan diri dalam wajah ”kebebalan keburukan” (banality of evil). Politik sebagai arena pertukaran gagasan bijak, perjuangan aspirasi rakyat, akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik diselewengkan oleh parpol menjadi arena penampakan kedangkalan berpikir, transaksi kepentingan pragmatis, korupsi, pengingkaran, dan pembohongan publik.

    Elite partai yang mestinya menjadi garda res publika (urusan publik) justru menjadi simpul terlemah dari kehidupan negeri. Meminjam ungkapan Sayidina Ali, ”Sesungguhnya golongan elite ini adalah yang paling memberatkan wali negeri dalam masa kemakmuran, paling kecil memberikan bantuan saat terjadi musibah, paling tidak menyukai keadilan, paling banyak permintaannya secara terus-menerus, tetapi paling sedikit rasa terima kasihnya jika diberi, paling tidak siap menerima alasan jika ditolak, dan paling lemah kesabarannya jika berhadapan dengan berbagai bencana.”

    Sebagai sumber pemasok kepemimpinan negara, perilaku politisi bahkan belum memiliki prasyarat mendasar untuk bisa mewakili masyarakat manusia. Menurut Aristoteles, yang membedakan manusia dengan binatang adalah kemampuan membedakan yang baik dan buruk, adil dan zalim, yang memperoleh puncak ekspresinya pada negara yang dapat membedakan kebaikan dengan keburukan.

    Pangkalnya adalah dusta

    Pangkal dari semua keburukan itu adalah dusta. Sedemikian rupa sehingga, menurut resep pertobatan Nabi Muhammad, hal-hal negatif lain masih bisa dimaafkan sejauh tidak melakukan ”dusta”. Celakanya, pada titik inilah jantung krisis kenegaraan kita bermula.

    Dusta mendarahi republik ini dari hulu sampai hilir. Kesibukan para calon pemimpin politik bukanlah menawarkan isi, melainkan kemasan; bukanlah mendalami basis moral dan visi republik, melainkan sekadar memperhatikan hasil rekayasa survei. Partai tidak didirikan sebagai perwujudan dari aspirasi dan perjuangan kolektif, melainkan sebagai alat mobilisasi dukungan elite politik.

    Pemilu tidak menjadi sarana rakyat untuk menghukum para politisi khianat lewat jaminan penghitungan suara yang fair, melainkan jadi alat pengukuhan kembali para politisi pendulang ulang. Para kepala daerah lebih disibukkan untuk membayar utang-utang politik ketimbang memperhatikan pelayanan publik.

    Dalam masalah dusta politik itu, saat ini Partai Demokrat yang paling sering dituduh karena perilaku sejumlah kadernya. Sebagai pemenang pemilu legislatif dan presiden, Partai Demokrat paling bertanggung jawab menentukan hitam-putihnya Republik saat ini. Tanggung jawab itu setidaknya menyangkut pemenuhan janji kampanyenya.

    Partai inilah yang dalam janjinya paling lantang mengatakan ”tidak” pada korupsi. Nyatanya, orang lingkaran inti partai ini satu per satu terbongkar menjadi bagian dari sindikat korupsi. Tidak hanya berhenti pada korupsi, orang-orang ini juga secara dingin memperlihatkan ketegaannya untuk berdusta, membohongi nalar publik.

    Kian hari kian terungkap, barangsiapa menciptakan drama pantas mendapatkan karma. Bahwa, sesuatu kekuasaan yang dimulai dengan dusta bisa melahirkan efek peniruan di tingkat bawah, sehingga beranak pinak menjadi keluarga besar ”partai dusta”. Spiral dusta ini pada akhirnya akan berbalik arah merongrong wibawa kekuasaan, yang diindikasikan oleh merosotnya kepercayaan publik kepada Presiden.

    Negara ini tak bisa dipimpin dusta. Sekali kita menggunakan kebohongan sebagai cara meraih dan mempertahankan kekuasaan, manipulasi dan destruksi menjadi tak terelakkan sebagai praktik memimpin. Hasil akhir tindak kebohongan ini adalah pengabaian rakyat dan ketidakpercayaan secara berkelanjutan.

    Kepercayaan publik itu merupakan pertaruhan Republik. Presiden Jerman Christian Wulff baru saja mundur dari jabatannya hanya karena menerima fasilitas saat meminjam dana dari bank untuk mencicil rumah sebelum menjadi presiden. Pengunduran diri itu ia pilih demi mempertahankan kepercayaan publik pada politik, khususnya kepada Kanselir Angela Merkel yang tengah bergelut agar Jerman bisa keluar dari krisis utang di zona euro.

    Di dalam politik, tidak ada yang lebih penting daripada keselamatan republik. Karena itu, setiap pemimpin politik harus berjiwa besar, siap mengorbankan apa pun demi kebaikan bangsa dan negara. Politisi kerdil, yang hanya memperjuangkan kepentingan diri dan kelompoknya, dan untuk itu tega berkhianat dan membohongi publik, tak pantas berambisi memimpin republik ini.

    Rantai terlemah dari demokrasi Indonesia saat ini adalah mediokritas dan dekadensi golongan politik: miskin gagasan, miskin etika, miskin pelayanan. Situasi inilah yang melahirkan apatisme dan sinisme publik pada politik.

    Situasi demikian amat merisaukan. Seperti diingatkan Robert Maynard Hutchins, ”Kematian demokrasi bukanlah karena pembunuhan oleh penyergapan secara tiba-tiba, tetapi merupakan kepunahan secara perlahan yang disebabkan oleh apatis, ketakhirauan, dan kemelaratan.”

    Yudi Latif Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Citra Parpol Makin Buruk

    Jakarta, Kompas – Tren penilaian rakyat atas partai politik dan penegakan hukum di Indonesia semakin buruk akibat berbagai kasus korupsi yang melibatkan politisi. Demikian hasil survei Lembaga Survei Indonesia terhadap 2.050 responden dengan ambang kesalahan lebih kurang 2,2 persen.

    Dari wawancara sepanjang 1-12 Februari 2012, sebanyak 33,8 persen responden menilai kondisi politik nasional buruk dan sangat buruk. Hanya 22,9 persen yang menilai sebaliknya.

    Penegakan hukum juga dinilai jelek. Sebanyak 39,4 persen masyarakat menilai buruk dan sangat buruk, sedangkan responden yang menilai sebaliknya hanya 27,5 persen. Survei LSI sebelumnya, Desember 2011, 44 persen responden menilai pemberantasan korupsi cukup baik.

    ”Penilaian buruk terhadap politik nasional sudah terjadi setahun terakhir, pada 2011-2012, setelah kasus Century dan sejumlah kasus korupsi, termasuk kasus Nazaruddin. Pada elektabilitas partai, kekuatan elektoral Partai Demokrat turun signifikan ketimbang perolehan suara Pemilu 2009. Akan tetapi, parpol-parpol lain tidak mampu mengambil suara yang terlepas dari Partai Demokrat,” tutur peneliti LSI, Burhanuddin Muhtadi, Minggu (19/2) di Jakarta.

    Pada survei ini, peringkat tiga besar masih Partai Golkar (15,5 persen), Partai Demokrat (13,7 persen), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (13,6 persen). Partai Gerindra, PPP, PKB, dan PKS masih stagnan di bawah 5 persen.

    Sebanyak 28,9 persen responden masih menyatakan belum mengetahui pilihan politiknya. Dari responden yang sudah memiliki parpol pilihan, sebagian juga menyatakan belum mantap. Secara keseluruhan, warga yang belum jelas dengan pilihannya mencapai 51 persen. Ini, menurut peneliti senior Centre for Strategic and International Studies J Kristiadi, tidak berbeda jauh dengan survei CSIS belum lama ini. Sebanyak 48 persen masyarakat belum menentukan pilihan politik. Sikap antiparpol ini disebabkan buruknya kinerja pemerintah dan rendahnya kredibilitas partai.

    Pembunuhan karakter

    Sikap antiparpol ini, menurut Ketua DPP PAN Bima Arya, selain disebabkan masyarakat yang kritis menilai kinerja parpol, juga akibat pembunuhan karakter oleh pihak-pihak yang antipartai. Ketua Fraksi PKB di DPR Marwan Ja’far juga menilai deparpolisasi sebagai sebuah gerakan orang-orang antiparpol yang ingin berkuasa. (INA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Muksalmina: “Kami Lakukan, Untuk Selamatkan Citra Perjuangan”

    Banda Aceh-Mantan Juru Bicara Komando Pusat KPA, Muksalmina berang ketika di cap sebagai pengkhianat. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pihaknya bersama rekan-rekan mantan Panglima Wilayah GAM dari 14 Kabupaten Kota, merupakan upaya penyelamatan amanah MoU dan UU-PA dengan tidak mengotori citra perjuangan serta menyelamatkan citra pimpinan dan misi perjuangan yang belum selesai.

    “Dalam pandangan ketua KPA dan GAM di wilayah, yang dimaksud dengan citra perjuangan yaitu menyelamatkan pimpinan dan misi perjuangan yang belum selesai, bukan pimpinan menjadi calon Gubernur dan wakil Gubernur,” tegas Muksalmina.

    Karenanya, dalam rapat khusus pimpinan KPA bersama pimpinan GAM pada bulan Februari 2011, dengan agenda pembahasan Cagub yang akan diusung PA, mayoritas pimpinan KPA menolak adanya penunjukan secara langsung Cagub oleh Pimpinan GAM, Malik Mahmud. “Kami bersikeras memberi masukan dan mempertanyakan kenapa dua pimpinan GAM diputuskan untuk menjadi Calon Gubernur yang merupakan wakil pemerintah RI di Aceh,” jelas Muksalmina.

    Namun, dalam perjalanan proses demokrasi tersebut, lanjutnya, pimpinan wilayah Batee Iliek, Saiful alias Cagee malah tertimpa musibah, ditembak. Padahal, Ia adalah salah satu Pimpinan Wilayah yang getol mengajak untuk lakukan diskusi ulang mengenai pencalonan gubernur Aceh tersebut.

    “Dr. Zaini Abdullah yang bertugas sebagai menteri luar negeri GAM dan Muzakkir Manaf sebagai ketua KPA pusat, yang mana mereka berdua sebagai simbolnya perjuangan GAM dan pimpinan tertinggi dari GAM, sangat tidak layak dicalonkan sebagai gubernur dan wakil gubernur.”

    Muksalmina menjelaskan, penolakan ini lebih daripada kedua tokoh ini merupakan tokoh kunci perdamaian dan hal ini, katanya, menjadi sangat penting, agar para pihak tetap dapat berunding untuk memperbaiki implementasi MoU Helsinki yang termasuk dalam kategori dispute (yang belum diamandemen/revisi oleh pemerintah RI kedalam UUPA).

    “Nah, ketika masukan daripada wilayah tidak diakomodir oleh pimpinan, kami merasa sangat kecewa, karena disaat perang kami selalu berprinsip, suksesnya diplomasi politik pimpinan GAM di swedia adalah karena adanya GAM dan TNA di hutan,” lanjutnya lagi.

    Ia menambahkan, bertahannya TNA dan GAM di hutan, karena adanya bantuan dari masyarakat. Jika ketiga sistem itu tidak berjalan, mungkin perdamaian tidak akan lahir seperti yang dirasakan saat ini.

    “Kami yang bergerilya di hutan sudah terbukti sanggup mempertahankan perjuangan. Milad yang sudah dilakukan sampai seterusnya, merupakan bukti bahwa GAM dan TNA tidak kalah dalam berperang. Kalau kalah dalam berperang, sudah pasti GAM dan TNA tidak dapat melaksanakan milad tersebut,” tambah Muksalmina.

    Muksalmina mengaku keinginannya dan kawan-kawan tidak dihargai karena tidak adanya pelibatan dalam pengambilan keputusan politik praktis yaitu untuk mencalonkan Gub dan Wagub.

    “Keputusan itu diambil tanpa musawarah,” ujarnya.

    “Yang kami tahu, dalam sumpah (bai’at), tidak pernah tersebut GAM akan membuat partai, mencalonkan diri untuk menjadi anggota legislatif dan eksekutif baik di provinsi maupun kab/kota. Karena tidak ada dalam bai’at tersebutlah kami merasa hal itu harus diputuskan dalam musyawarah bersama yang melibatkan semua wilayah.”

    Katanya, sangatlah aneh ketika perdamaian, lahir kategori pemecatan. Tapi Muksalmina menjelaskan, tidak merisaukan terhadap bahasa pemecatan atau klaim pengkhianat.

    “Karena yang kami lakukan saat perang bukanlah untuk pimpinan tetapi untuk rakyat Aceh,” akhirinya. [Release]

    Source : Acehcorner.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • 3 Pemilu 3 Juara, Rakyat Terbiasa Perubahan

    VIVAnews – Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi menyatakan bahwa pemilih di Indonesia paska reformasi sudah terbiasa dengan perubahan. Pandangan tersebut dia dasarkan pada tiga kali pemilu terakhir yang senantiasa berbeda.

    “Secara historis, perubahan besar telah mewarnai Indonesia sejak reformasi bergulir tahun 1998. Setidaknya kalau observasi dibatasi pada partai apa yang mendapat dukungan rakyat paling banyak dan menjadi kekuatan utama dalam pemerintahan,” kata Burhan dalam konfrensi pers di Kantor LSI, Menteng, Jakarta, Minggu, 19 Februari 2012.

    Burhan memaparkan perubahan pertama terjadi lewat pemilu 1999. Kemudian 2004, ketika dukungan pada PDIP anjlok hampir separuhnya, dari 34% menjadi 18,5%, sementara Golkar meraih posisi pertama dengan 22%.

    “Perubahan politik kepartaian pada 2004 ditandai oleh kemunculan dua partai baru yang mendapat suara signifikan, yakni Demokrat (7,4%) dan PKS (7%),” ujarnya.

    Sementara pada pemilu 2009 posisi teratas diambil alih oleh Demokrat dengan perolehan suara sekitar 21%. “Golkar merosot tajam, dari 22% menjadi 14%. Demikian juga PDIP dan partai-partai lain selain PKS,” katanya.

    Burhan melihat dari pengalaman tiga kali pemilu tersebut, pola yang terlihat adalah perubahan kekuatan politik secara sangat berarti. Dia menilai tidak hanya berganti partai yang pada posisi pertama, tetapi berganti dengan partai berbeda.

    “Tiga kali pemilu menghasilkan tiga partai berbeda yang mendapat suara terbanyak. Yang pasti (dari kondisi tersebut), rakyat Indonesia sangat terbuka terhadap perubahan politik, meski perubahan bisa ke arah yang lebih baik atau tidak,” ucapnya. (hp).

    Source : vivanews.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • LSI: Bahaya Jika Golput Menang

    VIVAnews – Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanuddin Muhtadi menyampaikan kerisauannya terkait peta politik 2014. Meski dalam survei terbaru LSI, muncul setidaknya sembilan partai politik pemenang pemilu, namun angka massa mengambang masih terlalu tinggi.

    “Bahaya jika suara lari ke Golput (Golongan Putih). Pemilu tidak akan legitimate,” kata Burhan di Kantor LSI, Menteng, Jakarta, Minggu 19 Februari 2012.

    Burhan menyebutkan meskipun suara Partai Demokrat dalam surveinya menurun drastis dibanding pemilu 2009, namun suara itu dia pastikan tidak berpindah ke lain partai. Mereka cenderung tak memilih partai politik lain. “Larinya bukan ke partai-partai yang lain tapi larinya ke pemilih yang belum memutuskan (bersikap),” ujarnya lagi.

    Dalam presentasi survei bertema ‘Perubahan Politik 2014, Trend Sentimen Pemilih pada Partai Politik’, Partai Golkar meraih elektabilitas sebesar 15,5 persen, kemudian diikuti Demokrat 13,7 persen, PDIP 13,6 persen, Gerindra 4,9 persen, PPP 4,9 persen, PKB 4,6 persen, PKS 3,7 persen, Hanura 1,2 persen, lainnya 5,1 persen.

    Survei sendiri diadakan pada 1-12 Februari 2012 di 33 provinsi di Indonesia dengan jumlah sample (responden) sebanyak 2.050 dan margin of error sebesar 2,2%. Sementara metode wawancara adalah dengan bertemu langsung atau tatap muka menggunakan kuesioner.

    Diketahui, sebanyak 28,9 persen pemilih belum memberikan jawabannya (undecided voters) atau Golput. Menurut Burhan, angka itu menunjukkan kenaikan 5-6 persen dibandingkan pemilu 2009.

    “Partai harus memperebutkan undecided votes ini dan caranya antara lain dengan memperbaiki kinerja, rekruitmen partai, dan meningkatkan elektabilitas partai di tingkat pemilih,” ucapnya.(np)

    Source : Vivanews.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Amanat Hasan Tiro Hana Peunawa Bak Musoh

    Pemecatan yang dilakukan terhadap beberapa Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah oleh pimpinan KPA adalah imbas penolakan KPA Wilayah terhadap pencalonan pimpinan GAM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pilkada Aceh 2012.

    Dalam rapat khusus pimpinan KPA bersama pimpinan GAM dengan agenda pembahasan cagub yang akan diusung oleh PA di Mess Mentroe pada Februari 2011, pimpinan GAM Malik Mahmud langsung menunjuk calon gubernur dan wakil gubernur yaitu dr. Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf tanpa memberi ruang kepada KPA Wilayah untuk berdiskusi terhadap agenda yang akan dibahas.

    Saat itu, KPA wilayah bersikeras memberi masukan dan mempertanyakan kenapa kedua pimpinan GAM diputuskan menjadi calon gubernur yang merupakan  wakil pemerintah Republik Indonesia di Aceh. Diantara wilayah itu adalah, Batee Iliek yang dipimpin oleh Alm. Saiful alias Cagee. Saiful kemudian ditembak.  Selain itu wilayah Aceh Reyeuk yang dihadiri Muharram, Sabang Izil Azhar, Aceh Jaya Syarbaini dan Tapak Tuan yang diwakili oleh Kartiwi Dawood.

    Tujuan mantan pimpinan KPA Wilayah itu untuk mengingatkan pimpinan GAM Malik Mahmud terhadap keputusan itu, karena kedua pimpinan yang dicalonkan yaitu Dr. Zaini Abdullah yang bertugas sebagai menteri luar negeri GAM dan Muzakkir Manaf sebagai ketua KPA pusat, yang mana mereka berdua sebagai simbol perjuangan GAM dan pimpinan tertinggi dari GAM yang sangat tidak layak dicalonkan sebagai gubernur dan wakil gubernur.

    Dalam pandangan ketua KPA dan GAM di wilayah, yang dimaksud dengan citra perjuangan  yaitu menyelamatkan pimpinan dan misi perjuangan yang belum selesai, bukan pimpinan menjadi calon gub dan wagub. Sebagai bukti, butir-butir MoU Helsinki masih banyak yang belum terakomodir dalam UUPA.

    Pimpinan GAM seharusnya tetap berada dalam posisi setara dengan pemerintah indonesia, bukan malah menjadi wakil dari pemerintah indonesia di Aceh. Hal ini penting agar para pihak tetap dapat berunding untuk memperbaiki implementasi MoU Helsinki yang termasuk dalam kategori dispute (yang belum diamandemen/revisi oleh pemerintah RI kedalam UUPA).

    Ketika masukan daripada wilayah tidak diakomodir oleh pimpinan, kami merasa sangat kecewa, karena disaat perang kami selalu berprinsip, suksesnya diplomasi politik pimpinan GAM di swedia adalah karena adanya GAM dan TNA di hutan. Bertahannya TNA dan GAM di hutan, karena adanya bantuan dari masyarakat. Jika ketiga sistem itu tidak berjalan, mungkin perdamaian tidak akan lahir seperti yang kita rasakan saat ini.
         
    Kami yang bergerilya di hutan sudah terbukti sanggup mempertahankan perjuangan.  Milad yang sudah dilakukan sampai seterusnya merupakan bukti bahwa GAM dan TNA tidak kalah dalam berperang. Kalau kalah dalam berperang, sudah pasti GAM dan TNA tidak dapat melaksanakan milad tersebut.

    Disaat perang, segala kebutuhan logistik seperti tidak adanya senjata, kami membeli sendiri, tidak adanya peluru kami membeli sendiri, tidak adanya beras kami membeli sendiri. Syahidnya militer TNA dan sipil GAM, kami pun menguburkannya sendiri.

    Segalanya menjadi tanggungan kami sendiri tanpa bantuan dari pimpinan GAM. Yang kami kecewakan, kenapa tidak sedikitpun sikap murah hatinya dari pimpinan GAM untuk menghargai segala yang telah kami lakukan. Maksud daripada keinginan kami untuk dihargai adalah mengapa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan politik praktis yaitu untuk mencalonkan gub dan wagub. Keputusan itu diambil tanpa musawarah.

    Yang kami tahu, dalam sumpah (bai’at), tidak pernah tersebut GAM akan membuat partai, mencalonkan diri untuk menjadi anggota legislatif dan eksekutif baik di provinsi maupun kab/kota. Karena tidak ada dalam bai’at tersebutlah kami merasa hal itu harus diputuskan dalam musyawarah bersama yang melibatkan semua wilayah.
         
    Semua pihak GAM dan TNA tau jelas ketika mereka dituntut untuk perduli terhadap penderitaan rakyat saat itu, hingga mereka menjadi gerilyawan, tidak ada satupun tempat pendaftaran diterimanya GAM dan TNA. Sangatlah Aneh ketika perdamaian, lahir kategori pemecatan. Tapi kami tidak merisaukan terhadap bahasa pemecatan atau pengkhianat, karena yang kami lakukan saat perang bukanlah untuk pimpinan tetapi untuk rakyat Aceh.

    Kami tetap berkeyakinan masyarakat membantu kami saat perang karena kami memperjuangkan aspirasi rakyat. Sejauh kami masih memikirkan aspirasi rakyat, kami akan dihargai oleh rakyat. Ketika kami tidak lagi memikirkan rakyat, dengan sendirinya rakyat akan melupakan kami. Dalam artian yang kami takutkan adalah ketika kami dipecat oleh rakyat.

    Kami yang dipecat selalu ingat amanat Yang Mulia Wali Negara Tgk. Sjiek Di Tiro Hasan bin Muhammad, Hana peunawa bak musoh.

    Source : The Globe Journal

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Transkrip Wawancara Lengkap Irwandi Soal Partai Barunya

    BANDA ACEH – Barusan redaksi The Atjeh Post menerima surat hak jawab dari Seuramoe Irwandi-Muhyan (tim pemenangan calon gubernur Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan). Salah satu poin permintaan dalam surat itu, meminta redaksi menurunkan secara utuh hasil wawancara The Atjeh Post dengan Irwandi berkaitan dengan partai baru yang akan didirikannya.

    Berikut adalah wawancara Irwandi Yusuf usai pertemuan dengan sejumlah mantan GAM di Hotel Hermes Palace, 16 Februari 2012.

    The Atjeh Post: Apa tanggapan anda soal dukungan yang diberikan para mantan panglima wilayah itu?

    Irwandi: Terima Kasih.

    Bagaimana pandangan anda soal pembentukan partai baru ini?

    Irwandi: Agar demokrasi di Aceh bisa jalan (suara Irwandi terputus-putus). Bukan..bukan demo. Demo kan untuk rakyat, mono untuk satu kelompok.

    Pandangan bapak soal partai-partai lokal lainnya yang sudah berdiri saat ini?

    (suara Irwandi terputus-putus dan tidak jelas. Wartawan kami mendengarnya, “Tidak…tidak..kan hidup lagi .., namun ada juga teman wartawan yang mendengar rekaman ini berpendapat ada kemungkinan kalimat Irwandi bunyinya, “sila..silakan.. hidup lagi”) biar bunyi demokrasinya. Mari bersaing dengan partai baru ini).[]

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Hak Jawab Irwandi-Muhyan Soal Pemberitaan The Atjeh Post

    Tim sukses Seuramoe Irwandi-Muhyan menyampaikan keberatannya atas pemberitaan The Atjeh Post berjudul “Irwandi: Partai Lokal yang Sudah Ada Tak Akan Hidup Lagi.” Berikut isi hak jawab yang diterima redaksi The Atjeh Post, Sabtu, 18 Februari 2012.

     

    Banda Aceh, 18 Februari 2012
    Nomor : 047/SI-M/II/2012
    Lampiran : –
    Perihal : Hak Jawab Pemberitaan

    Kepada Yth;
    Pimpinan Redaksi The Atjeh Post
    di – Banda Aceh

    Dengan Hormat, sehubungan dengan berita di media saudara pada tanggal 16 februari 2012 yang berjudul “Irwandi: Partai Lokal yang Sudah Ada Tak Akan Hidup Lagi”, dapat kami sampaikan bahwa kami sangat berkeberatan karena pernyataan tersebut sama sekali tidak disebutkan saat wawancara dilakukan.

    Pada paragraf kedua berita tersebut ditulis: “Partai lokal yang sudah ada tidak akan hidup lagi nantinya. Mari bersaing dengan partai baru ini,” kata Irwandi usai bertemu sejumlah mantan panglima wilayah GAM pendukungnya di Hermes Palace, Kamis, 16 Februari 2012. Pernyataan tersebut sama sekali tidak diucapkan dalam wawancara dan menurut kami hal tersebut sangatlah menyesatkan dan mengarah kepada provokasi yang membahayakan.

    Pada paragraf ketiga berita tersebut, ditulis: Menurut Irwandi, pembentukan partai baru perlu dilakukan agar demokrasi di Aceh dapat berjalan baik. “Demo artinya banyak, bukan mono yang berarti hanya untuk kepentingan satu lembaga,” ujarnya. Penulisan di paragraf ketiga tentu saja terlihat sangat jauh berbeda dengan kutipan Irwandi sebelumnya.

    Isi kutipan yang dipelintir tersebut kemudian dijadikan bahan untuk tulisan berikutnya yang memicu pendapat negatif dari pihak lain pada berita “Kautsar: Jika Tak Bikin Partai, Setelah Pilkada Mau Kemana?” dan “Ini Kata Nazar Soal Partai Irwandi”.

    Untuk itu kami meminta kepada saudara untuk dapat menuliskan ulang berita tersebut dengan klarifikasi dan menampilkan secara utuh hasil wawancara. Kami sangat berharap media dapat memberikan informasi yang cerdas dan mendidik serta menjunjung prinsip jurnalisme damai bukan memberikan provokasi ditengah kondisi politik yang menghangat menjelang pelaksanaan pilkada Aceh.

    Perlu kami beritahukan bahwa wawancara The Atjeh Post dilakukan setelah selesai Rapat Konsolidasi Eks-Kombatan di hotel Hermes Palace tanggal 16 Februari 2012. Saat wawancara, terdapat beberapa wartawan dari media lain yang ikut melakukan wawancara dan mendengar. Bersama Irwandi Yusuf juga ikut beberapa pengurus Seuramoë Irwandi-Muhyan.

    Kami juga ingin mengingatkan untuk selalu melakukan konfirmasi dan mengutamakan penyampaian berita dan informasi yang memiliki validitas tinggi dan akurat sehingga media saudara dapat lebih berperan sebagai media informasi, pendidikan, dan hiburan serta menjadi alat pantau yang independen tanpa berpihak.

    Demikian kami sampaikan, atas perhatian kami ucapkan terima kasih.

    Atas nama, Seuramoë Irwandi-Muhyan
    Muksalmina

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • AJI Banda Aceh: Berita Irwandi Salah Kutip

    TEMPO.CO, Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen Banda Aceh mengatakan telah terjadi salah kutipan dalam pemberitaan bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang dimuat dalam The Atjehpost.com. “Benar, telah terjadi salah kutip mengarah pelintir,” ujar Sekretaris AJI Banda Aceh Maimun Saleh Sabtu, 18 Februari 2012.

    Salah kutipan itu, menurut Maimun, sudah dibuktikan lewat rekaman dan pengakuan jurnalis saat itu. Hal ini pun telah dirapatkan oleh AJI Banda Aceh pada hari ini.

    Maimun juga menuturkan telah terjadi kesalahpahaman antara Irwandi dan pemimpin redaksi media itu, Nurlis E. Meuko. Nurlis mengatakan, dia telah diancam oleh Irwandi lewat telepon. Menurut Nurlis, Irwandi mengucapkan kata “diban” yang dalam sandi mantan GAM berarti “keroyokan”. Sedangkan, menurut Irwandi, dia bukan mengucapkan kata “diban”, melainkan “di-banned” (dilarang).

    Maimun mengatakan AJI Banda Aceh akan mendalami persoalan ini lebih lanjut. Sedangkan Irwandi Yusuf sendiri telah melayangkan hak jawabnya kepada media yang dipimpin Nurlis tersebut. Ia sangat keberatan dengan isi pemberitaan itu yang katanya tak ia lontarkan saat wawancara berlangsung.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Nurlis E. Meuko mengatakan mendapat ancaman dari Irwandi Yusuf karena pemberitaan yang ditulis oleh medianya pada Jumat kemarin. »Aku ban kau nanti,” kata Nurlis menirukan ucapan Irwandi.

    Irwandi telah membantah tudingan itu. Dia mengatakan hanya memarahi Nurlis lewat telepon. “Saya bilang, kalau gitu cara pemberitaannya, bisa-bisa di-banned (dilarang),” katanya.

    Irwandi merupakan eks gubernur yang kini kembali menjadi kandidat Gubernur Aceh. Pemilu kepala daerah akan dilaksanakan pada 9 April 2012. Selain Irwandi, eks GAM yang berkumpul di Partai Aceh, yang menjadi pesaing utama Irwandi, turut mencalonkan jagonya. Yaitu bekas orang kepercayaan Hasan Tiro, Zaini Abdullah. NUR ALFIYAH

    Source : Tempo.co

    Posted with WordPress for BlackBerry.