siwah.com

Blog

  • Indonesia Butuh Pemimpin Visioner

    akarta, Kompas – Bangsa Indonesia membutuhkan seorang yang berkarakter negarawan dan visioner untuk memimpin bangsa ke depan. Sosok itu siap mengesampingkan kepentingan pribadi dan kelompok, berani ambil risiko, serta mau bekerja nyata untuk memajukan dan menyejahterakan kehidupan bangsa.

    Harapan itu disampaikan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Direktur Reform Institute Yudi Latif, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin, dan Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra secara terpisah di Jakarta, Selasa (14/2). Meski tidak memenuhi semua syarat negarawan yang sempurna, sebenarnya Indonesia masih memiliki beberapa tokoh yang cukup mendekati karakter tersebut. Mereka patut terus diperkenalkan kepada publik agar dipertimbangkan untuk maju dalam pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2014.

    Ahmad Syafii Maarif menyampaikan optimismenya bahwa Indonesia masih memiliki tokoh dengan karakter negarawan semacam itu. ”Ada, dengan kriteria punya sifat kenegarawanan yang siap meleburkan seluruh kediriannya untuk kepentingan bangsa dan negara di atas landasan kemanusiaan yang adil dan beradab,” katanya.

    Salah satu kepentingan utama bangsa Indonesia adalah bagaimana mengembalikan kedaulatan bangsa kepada pemiliknya, yaitu rakyat Indonesia. ”Pihak asing boleh mencari hidup di sini, tetapi harus seizin pemiliknya dengan dasar saling menguntungkan. Bukan untuk mengeksploitasi kekayaan bangsa ini melalui agen-agen domestiknya yang tak hirau hari depan Indonesia,” katanya.

    Menurut Azyumardi, Indonesia memerlukan sosok pemimpin yang visioner sehingga tahu harus melangkah ke mana. Figur pemimpin itu juga harus mampu merealisasikan gagasan-gagasannya. Figur tersebut juga harus mampu mengakomodasi dan berkompromi serta pada saat sama memiliki ketegasan. ”Tentu saja, kalau terus berkompromi, tidak ada (kebijakan) yang jalan,” ujar Azyumardi.

    Bagi Lukman Hakim Saifuddin, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sifat kenegarawanan sangat diperlukan bagi pemimpin Indonesia masa depan. ”Sifat itu hanya bisa muncul pada tokoh yang sudah selesai dengan diri sendiri sehingga tak mementingkan lagi dirinya. Seluruh energinya ditumpahkan untuk mengabdi pada bangsa dan negara,” katanya.

    Pemimpin itu juga harus sungguh-sungguh memahami keindonesiaan, mencakup keunggulan, kelemahan, potensi, dan tantangan. Ia figur yang tak punya beban sejarah masa lalu. Dengan begitu, ia mampu mengarahkan bangsa ini dan penuh percaya diri menuju Indonesia sejahtera yang mandiri.

    Yudi Latif menekankan, pemimpin masa depan Indonesia memiliki moral Pancasila dan UUD 1945 sebagai falsafah dan konstitusi bangsa ini. Ia harus menghayati tujuan negara ini, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

    Moralitas itu diturunkan dalam perilaku yang etis, dalam arti tak punya rekam jejak buruk. Sosok itu mesti seorang nasionalis yang mencintai negeri ini dan mengedepankan kepentingan nasional, bukan menghamba kepentingan golongan atau pribadi. Pemimpin juga harus mencintai rakyat, melayani, dan menyejahterakan rakyat yang diturunkan dalam visi konkret.

    Pemimpin berkarakter

    Memang agak sulit mencari pemimpin yang sempurna, tetapi minimal sosoknya harus mendekati syarat-syarat tersebut. ”Kita membutuhkan pemimpin berkarakter terpuji, punya integritas, mampu menentukan prioritas, dan mau bekerja nyata untuk menyelesaikan berbagai masalah bangsa. Ia juga harus sanggup ambil risiko,” katanya.

    Pemimpin masa depan, ujar Kiki Syahnakri dan Agus Widjojo, keduanya purnawirawan TNI, juga seharusnya seorang yang pluralis mengingat beragamnya latar belakang bangsa Indonesia. Menurut Kiki, para pendiri bangsa sebenarnya telah menggariskan bentuk demokrasi yang sesuai dengan kemajemukan bangsa. Sayangnya, demokrasi Pancasila yang mengemukakan keterwakilan itu belum pernah terlaksana.

    Karena itu, selain kriteria dari seorang pemimpin, seperti jujur, tegas, dan berani, juga harus punya kompetensi membasmi korupsi serta kriteria yang terkait dengan nilai-nilai dasar bangsa. Kiki mengatakan, demokrasi dan sistem bernegara saat ini sudah terlampau dipengaruhi liberalisme yang bukan merupakan identitas dan falsafah dasar bangsa Indonesia. Praktiknya, demokrasi yang terjadi adalah proses pemenangan. Hal itu bertentangan dengan realitas bangsa Indonesia yang majemuk dan memiliki keanekaragaman yang tinggi.

    Calon pemimpin, menurut Agus Widjojo, dalam komunikasi politik harus bisa menunjukkan kepada konstituen akan kemampuannya mengaktualisasikan nilai-nilai bangsa yang ada di Pancasila dan UUD 1945. ”Kita juga harus lihat track record-nya bahwa ia jadi warga negara yang tahu hak dan melaksanakan kewajiban,” kata Agus.

    Menurut dia, seharusnya partai politik tidak memulai proses politik ini dengan mengajukan calon. Demokrasi harus terjadi lewat pendidikan politik matang. Dalam pendidikan politik itu, konstituen melihat platform atau ideologi partai. ”Tidak seperti sekarang, partai-partai menyatakan dirinya nasionalis, tetapi tidak ada platformnya,” kata Agus. Baik Agus maupun Kiki menyatakan, dari calon presiden yang diajukan parpol saat ini belum terlihat figur yang cocok.

    Senada dengan pernyataan itu, Azyumardi mengatakan, kemunculan sosok baru dalam bursa calon pemimpin sangat minim. ”Orang yang potensial (untuk menjadi calon pemimpin Indonesia) sebenarnya ada, tetapi sulit maju karena persoalan struktural politik,” tuturnya. Saat ini, belum ada aturan yang memungkinkan adanya calon perseorangan dalam pemilu presiden. Adapun parpol belum tentu mau mengusung sosok yang potensial.
    (IAM/INA/EDN)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Bola Api Turbulensi Partai Demokrat

    Tidak berlebihan kalau dikatakan kedigdayaan Partai Demokrat seakan mampu menundukkan kemustahilan. Sebagai parpol yang berumur di bawah lima tahun, pengurusnya belum lengkap, dan mesin partai belum bekerja penuh, Partai Demokrat mampu merebut hati pemilih sehingga mendapatkan dukungan 7 persen dalam pemilu legislatif tahun 2004. Bahkan, lima tahun kemudian kemenangannya hampir 300 persen dari pemilu sebelumnya. Kemampuan melawan anomali dan mengalahkan kemuskilan tersebut adalah daya tarik pendiri, penggagas, sekaligus Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono. Ia tokoh populis yang berkat perilaku yang amat santun berhasil memesona rakyat sehingga pemilih percaya kepada janji-janjinya.

    Publik semakin kepincut karena Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga menyatakan dengan tegas sanggup menjadi panglima perang melawan kejahatan luar biasa yang disebut korupsi. Citra sebagai partai yang memusuhi korupsi masih melekat di pelupuk mata publik melalui akting beberapa kader terbaik di televisi, seperti Anas Urbaningrum, Ibas, Andi Mallarengeng, dan Angelina Sondakh, yang dengan lantang mengucapkan kata-kata: ”nyatakan tidak terhadap korupsi”. Suara itu masih terngiang di telinga masyarakat. Partai Demokrat dengan SBY-nya menjadi darling-nya publik.

    Namun, ternyata citra dan reputasi bukanlah kenyataan. Imaji dan fantasi hanya bayang-bayang. Mereka itu bukan hakiki yang mempunyai watak. Politik tanpa karakter serta hanya mengandalkan sensasi dan eksploitasi daya tarik ilusi dan mimpi ternyata tidak tahan uji. Kasus dugaan korupsi wisma atlet yang melibatkan secara langsung kader-kader penting Partai Demokrat, dan kemungkinan besar juga melibatkan kader-kader partai lain, telah merontokkan reputasi yang dibangun atas dasar fiksi.

    Pamor Partai Demokrat pudar dan buram. Berbagai survei menunjukkan tingkat popularitas partai ini (bahkan mungkin tingkat elektabilitasnya kalau dilakukan pemilu saat ini) merosot dari sekitar 20 persen menjadi lebih kurang 13-14 persen saja. Kemelut partai ini tentu akan dimanfaatkan partai lain. Namun, tidak sesederhana itu mengingat kredibilitas parpol kompetitor tak lebih baik daripada Partai Demokrat. Tak ada jaminan pemilih partai ini akan lari ke partai lain. Kemungkinan mereka justru tidak memilih.

    Sejalan dengan merosotnya pamor Partai Demokrat, meluncur pula gengsi dan reputasi SBY. Bukan disebabkan pudarnya partai ini, melainkan akibat ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan yang dipimpinnya. Popularitas SBY meluncur dari sekitar 60 persen menjadi 50 persen. Memang tidak sedramatis kemerosotan partai, tetapi hal itu juga menunjukkan kegagalan pemerintahan memenuhi harapan publik.

    Rakyat bersuara dengan nyaring meskipun letih bahwa peran negara nyaris nihil, negara autopilot, dan ungkapan sejenis yang menunjukkan rakyat sangat kecewa dengan kinerja pemerintah. Namun, yang menyedihkan, tiada tanda-tanda negara mempunyai niat sungguh-sungguh mengelola kekuasaan yang dipercayakan rakyat secara amanah.

    Oleh karena itu, tanggung jawab SBY dalam mengatasi gonjang-ganjing Partai Demokrat tidak cukup hanya berkisar menyelamatkan partai atau secara lebih sempit terfokus kepada nasib ketua umum. Urusan Anas Urbaningrum bagi SBY seharusnya sangat sederhana. SBY sebagai pemimpin beberapa lembaga internal Partai Demokrat, seperti Majelis Tinggi, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pembina, kapan saja dapat dengan mudah menentukan nasib Anas. Melalui institusi-institusi tersebut, SBY dapat secara elegan mengundurkan ketua umum tanpa dituduh sewenang-wenang oleh pendukung Anas. Namun, dengan syarat, SBY harus adil, tegas, dan bermartabat. Siapa pun yang melanggar etik dan hukum harus ditindak.

    Kemelut Partai Demokrat kali ini tidak dapat diatasi dengan manuver taktikal dan kutak-kutik politik. Langkah itu hanya cara mengakali kematian partai yang hasilnya akan sia-sia.

    Namun, isu yang jauh lebih serius dan mencemaskan yang dipicu oleh dugaan skandal korupsi wisma atlet tidak hanya mengakibatkan kredibilitas lembaga negara dan politik semakin merosot, tetapi juga dapat dipastikan kepercayaan publik terhadap demokrasi bertambah melorot. Tertib politik yang secara intrinsik mengandung nilai-nilai peradaban akan ditinggalkan publik.

    Kegagalan pemerintahan yang demokratis dapat dipastikan. Mereka yang semula yakin dan bahkan mati-matian mempertahankan demokrasi akan semakin berkurang. Akibat yang membuat miris, masyarakat akan memilih tatanan politik lain yang dianggap dapat memenuhi harapan publik. Padahal, pilihan hanya satu: kembalinya sistem otoritarian atau anarki sosial. Pilihan yang mematikan.

    Skenario akan semakin apokaliptik karena merebaknya berbagai konflik vertikal dan horizontal telah menggoyahkan sendi-sendi kehidupan bersama. Peristiwa itu juga mengungkapkan kenyataan merosotnya tingkat saling percaya sesama warga. Modal sosial yang semula dapat dijadikan bantalan perubahan transformasi akhir-akhir ini tergerus oleh reformasi yang disesatkan elite politik.

    Oleh karena itu, dalam mengelola musibah Partai Demokrat, SBY diharapkan dapat melakukannya dengan perspektif kepentingan bangsa dan negara. Membiarkan kemelut Partai Demokrat menjadi bola api liar sama saja dengan membumihanguskan demokrasi di Indonesia.

    J Kristiadi Peneliti Senior CSIS

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Vitamin Politik Partai Aceh

    RASA lega dan puas para kader Partai Aceh (PA) seketika muncul pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memerintahkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) membuka kembali pendaftaran calon dan pemungutan suara pilkada diundur paling lambat hingga 9 April 2012.

    Tak seperti sebelumnya, kali ini PA mendukung penuh putusan MK tersebut. Alhasil, stabilitas politik pun terwujud, walaupun nantinya bukan tidak mungkin muncul gesekan-gesekan baru lagi. Politik selalu diselimuti passion.

    Gairah politik PA tampak dengan mendaftarnya semua kandidat yang diusung di seluruh kabupaten/kota di Aceh, termasuk untuk kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur. Walaupun sebelumnya PA mempermasalahkan adanya calon independen karena dianggap tidak sesuai dengan amanah MoU Helsinki, namun kini PA justru tidak lagi getol menentangnya. Pendaftaran dibuka kembali, pilkada ditunda, itu sudah cukup memuaskan.

    Stabilitas politik
    PA mempunyai peranan kunci atau pengaruh yang cukup besar terhadap stabilitas politik di Aceh. Sekalipun hanya partai lokal, tetapi dengan bargaining power dan basis dukungan yang cukup besar –walaupun banyak pihak menganggap sudah agak merosot– terbukti bahwa manuver-manuver politik PA dapat memengaruhi situasi secara keseluruhan.

    Jadi, sebagai salah satu kekuatan politik yang cukup diperhitungkan, maka bukan sesuatu yang mengherankan apabila dibukanya pendaftaran kedua demi mengakomodir kontestan-kontestan dari PA, yang sebelumnya enggan mendaftar dipilih oleh para regulator untuk menstabilkan situasi.

    Jika memang di kemudian hari tidak ada yang “gatal tangan” untuk mengeruhkan suasana, maka besar kemungkinan pilkada akan berlangsung –terutama pada masa kampanye– dengan persaingan ketat tapi berhawa harmonis. Artinya, Pilkada sebagai ajang perebutan kekuasaan memang kerap diiringi dengan persaingan sengit namun yang paling penting adalah persaingan tersebut dijalankan secara sehat.

    Dibukanya kembali pendaftaran akhirnya berujung pada ditundanya jadwal pemungutan suara untuk kesekian kalinya. PA pun mengapresiasi putusan ini dan menyatakan siap mendukung agar pelaksanaannya berjalan baik dan demokratis. Kendati demikian, rasa puas ini seharusnya dibuang dulu jauh-jauh oleh para kader PA.

    Sikap malu-malu tapi mau yang ditampilkan membuat publik beranggapan PA kurang berkonsistensi terhadap keputusan politiknya. Ketika awalnya keputusan untuk tidak mendaftar dalam pilkada karena dinilai cacat hukum dan demi menjaga “marwah Aceh” dipilih menjadi sikap politik, sikap “berani” tersebut memang harus diberi dua jempol.

    Tapi kini PA telah melunak. Dalam politik, sikap idealis memang harus dikirkan ulang. Jika PA memang idealis, tentu tidak ada berkas pendaftaran dari kandidat yang diusung masuk ke KIP. Padahal calon independen masih tetap disertakan, malah bertambah lagi sejak dibukanya pendaftaran kedua. Kalkulasi untung-rugi tampaknya telah mengubah sikap PA. Rasionalitas lebih dikedepankan ketimbang sentiment-sentimen politik.

    Kehilangan simpati publik
    Sebenarnya, keputusan PA untuk “menjilat ludah sendiri” tak serta-merta harus dipandang sinis. Memang imbas buruknya terhadap image PA sangat jelas atas ketidakkonsistenan mereka pada sikap yang pernah diperlihatkan sebelumnya. Ini bisa saja akan melemahnya dukungan terhadap satu-satunya partai politik lokal yang masih survive dalam arena politik ini. Kehilangan simpati publik memang hal yang sangat menyakitkan.

    Namun, mendaftarnya PA dalam Pilkada telah menurunkan suhu panas atmosfer politik Aceh. Ketika PA tak lagi mempersoalkan adanya kontestan dari jalur independen, fakta bahwa situasi berubah stabil seketika. Masing-masing pihak, baik kontestan dari parpol maupun jalur indepenpen, akan lebih fokus pada persoalan bagaimana meraup dukungan sebanyak-banyaknya menjelang kampanye dan pemungutan suara, untuk memenangkan persaingan.

    Persoalan berat yang harus segera diperbaiki adalah meningkatkan kembali rasa percaya masyarakat yang mulai tergerus akibat minimnya prestasi politik PA selama ini. Berbagai janji yang pernah diumbar pada Pemilu 2009 lalu memang lebih banyak menjadi asap atau hanya sekedar –memakai istilah Badrawi– polipstik atau lips service.

    Jargon-jargon atau janji-janji politik ketika kampanye dulu, di kemudian hari akhirnya menjadi senjata makan tuan atau boomerang karena tak mampu direalisasi. Maka tak heran, saat ini, di kampung-kampung pedalaman sekalipun, ada orang-orang yang merasa kecewa dan memberikan komentar sinis terhadap PA.

    Kemudian, sekarang ditambah lagi dengan sikap plin-plan PA terkait pilkada. Semua faktor yang membuat publik berpandangan sinis harus segera diperbaiki dengan cara-cara cerdas dan persuasif kalau memang ingin tak hanya sekadar menyukseskan jalannya pilkada, melainkan juga sukses keluar sebagai sang juara.

    Sekalipun PA tidak plin-plan dalam Pilkada alias tetap kokoh pada pendiriannya untuk tidak mendaftar, itu juga akan menimbulkan efek buruk lainnya, yang bukan tidak mungkin akan semakin merugikan PA di Pemilu 2014 nanti. Dengan tidak ikutnya PA dalam Pilkada, bisa saja para kontestan lainnya akan bermanuver untuk merebut hati atau dukungan para konstituen PA.

    Peluang dekatkan diri
    Dengan berbagai pertimbangan, keputusan untuk mendaftar, sekali pun dicap telah menjilat ludah sendiri, setidaknya telah menghindari PA dari imbas buruk yang berjangka panjang. Dalam situasi politik yang tentram seperti saat ini, peluang bagi PA untuk mulai mendekatkan diri lagi pada masyarakat dan tidak hanya sibuk mengurusi persiapan menjelang pilkada.

    Penyusunan program kerja dan visi-misi para kontestan yang diusung tidak lagi relevan dengan hanya mendengar curhat satu atau dua orang saja, melainkan turun langsung ke arena dan melihat dengan mata kepala sendiri, mendengar langsung dengan telinga sendiri, atas berbagai persoalan yang dialami masyarakat luas, terutama di daerah pedalaman.

    Berbagai kritikan pedas dari semua pihak, termasuk dari tulisan ini, harus dijadikan suatu penghasil energi baru bagi PA untuk berbenah dari segala keburukan dan kegagalan. Para kader PA boleh saja membela diri kalau mereka tidak gagal, namun yang paling berhak menilai baik-buruk serta sukses-gagal kinerja PA adalah masyarakat. Karena itu, kritikan ini harus dijadikan vitamin oleh PA, bukan sesuatu yang harus dianggap meulanggeh.

    * Oleh Bisma Yadhi Putra, Penulis adalah Aktivis Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat/Mahasiswa Prodi Ilmu Politik Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe.

    Source : Serambi Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Politik Parlemen

    MENINGKATNYA kegaduhan politik di Aceh pada paruh kedua 2011 lalu menyisakan ketidakpastian baru bagi masyarakat. Setidaknya ini menyangkut pemenuhan kebutuhan empat jutaan masyarakat Aceh terhadap perbaikan di bidang ekonomi, sosial, politik dan keamanan di provinsi ini. Dengan sistem politik yang ada, parlemen –dalam hal ini DPRA– menjadi ujung tombak masyarakat atas berbagai kebutuhannya tersebut. Namun melihat berbagai manuver politik yang dilakukan DPRA yang cukup mencemaskan banyak orang, wajar-wajar saja jika kemudian ada pertanyaannya; Benarkah mereka sedang berjuang untuk jutaan orang yang mereka wakili?

    Salah satu indikator sahih yang bisa digunakan guna mendeteksi kepada siapa para wakil rakyat itu bekerja bisa dilihat dari seberapa banyak rancangan qanun yang sudah diparipurnakan oleh DPRA. Pascapengesahan UUPA, tidak kurang 59 qanun diperlukan untuk mengoperasionalisasi secara utuh UU yang semata-mata bertujuan bagi kemaslahatan masyarakat Aceh (lihat: Keputusan DPRA No.6 Tahun 2007 tentang Persetujuan Program Legislasi Aceh).

    Ironisnya institusi –yang sering mengklaim diri sebagai “pengawal setia UUPA”– ini sedang menunjukkan tindakan yang kontradiktif dengan klaim yang mereka buat sendiri. Hingga akhir 2011 lalu, DPRA hanya mampu menyelesaikan pembahasan delapan dari 31 target tahunan qanun yang harus diselesaikan. Kalau mau dilihat lebih detail lagi, sebagian besar qanun yang berhasil dibahas tersebut, justru berasal dari eksekutif.

    Logika publik akan sulit menerima bila DPRA beralasan rendahnya capaian ini karena kesibukan mengurusi payung hukum pelaksanaan pilkada. UUPA bukan hanya mengatur soal-soal politik kekuasaan yang manfaatnya cuma dirasakan oleh segelintir elit saja. UU itu juga mengatur tentang pentingnya perbaikan kesejahteraan yang seharusnya juga mendapat atensi yang sama besarnya dari DPRA.

    Publik sepertinya juga semakin terhina jika melihat polah anggota DPRA yang lebih mau merengek-rengek ke Pusat minta quota “sampah mewah” Singapura untuk alasan kelancaran bertugas. Fakta DPRA ini sudah cukup untuk menghasilkan kesimpulan bahwa para anggota legislatif itu sedang tidak bekerja untuk rakyat. Karena itu pula muncul pertanyaan lain, sebagai wakil rakyat, kepada siapa mereka menghamba jika bukan lagi rakyat yang pernah memilih mereka?

    Politik Parlemen
    Sistem pemilu proporsional yang digunakan di Indonesia, termasuk berlaku di Aceh, selama ini menjadi kunci siapa sebenarnya tuan dari para anggota parlemen. UU Parpol, UUPA, bahkan tatib DPRA secara jelas menyebut berbagai hak yang menegaskan parpol adalah pemilik sah dari kursi-kursi yang tersedia di parlemen. Seperti disebut dalam Pasal 80 UUPA yang menyebutkan parpol memiliki hak mengajukan calon anggota dan mengusulkan penghentian anggotanya dari DPRA dan DPRK (SICD, 2009).

    Sistem proporsional ini tidak terlalu menjadi soal sebenarnya dalam relasi rakyat sebagai pemilih dengan wakil yang dipilih sejauh kebutuhan rakyat bisa dijembatani secara baik oleh parpol. Patut disayangkan hal ini belum terjadi dalam praktik parpol di Indonesia. Dengan kenyataan ini, boleh dibilang kekuasaan rakyat atas para anggota parlemen hanya terjadi sesaat sebelum rakyat menentukan kepada siapa hak politiknya diberikan. Setelah hak itu ditunaikan, kuasa beralih kepada parpol. Dan seketika itu pula rakyat tidak lagi memiliki kemampuan untuk menjatuhkan atau meminta pergantian seorang anggota parlemen kecuali atas persetujuan parpol.

    Begitupun di DPRA, cengkeraman parpol terhadap anggotanya bisa dilihat melalui fraksinya yang sejatinya menjadi basis politik di parlemen. Bagaimanapun juga, meski bukan bagian dari alat kelengkapan lembaga parlemen-seperti pimpinan dewan, badan musyawarah, dan komisi-komisi-fraksi memiliki peran strategis karena setiap keputusan yang mengatasnamakan parlemen yang diperhitungkan adalah suara-suara fraksi (ibid). Dalam aturannya keputusan seperti ini harus ditempuh melalui mekanisme sidang paripurna (lihat: Peraturan DPRA No. 1 Tahun 2009 tentang Tata Tertib, BAB XVIII, pasal 84 huruf. a).

    Sebagai perpanjangan tangan parpol, tentunya suara fraksi memantulkan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh parpol dari fraksi tersebut. Persoalannya kemudian, sikap skeptis publik terhadap DPRA semakin bertambah seiring meruncingnya konflik terkait Pilkada Aceh. Dalam beberapa kasus, seperti gugatan DPRA terhadap KIP Aceh ke MK (Reg. Perkara No. 6/SKLN-IX/2011), DPRA sepertinya begitu cepat mengambil keputusan yang cenderung dinilai lebih mewakili sikap Fraksi Partai Aceh (FPA) saja. Lebih konyol lagi, terkadang sikap yang mengatasnamakan institusi DPRA secara mudah “dianulir” cukup oleh satu-dua orang “pengawal” FPA.

    Di jarak yang lain, publik hampir tidak mengetahui bagaimana sikap fraksi lainnya. Kondisi ini justru bisa menimbulkan berbagai prasangka, jangan-jangan mekanisme pengambilan keputusan juga tidak ditempuh karena fraksi lain “sudah kalah duluan” oleh dominasi kuantitas FPA. Atau bahkan dugaan lebih ekstrem, fraksi lainnya memang memiliki pandangan politik yang sama dengan FPA. Selain untuk menepis berbagai prasangka tersebut, penjelasan fraksi non-PA secara luas juga dinilai berguna untuk menumbuhkan kembali kepercayaan publik kepada DPRA.

    Titik balik
    Usulan penggunaan hak interpelasi untuk menanyakan beberapa kebijakan Gubernur yang digagas 38 anggota DPRA mengirim sejumlah pesan yang sangat kuat bagi masyarakat luas. Pertama, meski ini hak individu anggota, tapi melihat seluruh anggota FPA ikut dan hanya seoranganggota dari fraksi lain yang turut serta, bisa dikatakan bahwa keinginan ini lebih didorong oleh Partai Aceh. Kedua, dilihat dari substansi yang ingin ditanyakan, tidak ada kata yang lebih halus selain kedangkalan berpikir dan minimnya pengalaman dari penggagas hak bertanya ini. Misalnya saja, terkait proses hukum kasus CT-Scan dan penjualan besi jembatan, mengapa justru menanyakan ke lembaga yang “diduga” terlibat, tidakkah lebih tepat kepada lembaga penegak hukum?

    Ketiga, yang paling menarik, sejumlah anggota DPRA yang tersebar di berbagai fraksi lainnya justru menjadikan ini sebagai titik balik, setidaknya sementara waktu, untuk tidak terus-menerus mengikuti gendang yang dimainkan PA. Dengan berbagai alasan, mereka menolak mendukung hak interpelasi ini. Meski sikap fraksi non-PA belum mengubah banyak hal, perbedaan pandangan di parlemen tetap dibutuhkan. Di tengah semakin terasingnya publik dalam proses politik formal, keberagaman sikap politik partai-partai di DPRA bisa menjadi harapan baru.

    Vox populi vox dei! Suara Tuhan yang keluar dari rongga-rongga mulut publik sudah cukup lama terabaikan. Kinilah saatnya mendengarkan “suara-suara Tuhan” itu. Momentum “berani berbeda” ini harus terus dijaga oleh fraksi-fraksi non-PA. Bagi sebagian publik yang tidak selalu sepakat dengan PA, tidak penting kalau fraksi-fraksi non-PA ini mesti kalah karena konfigurasi kekuatan politik yang memang tidak menguntungkan. Selain ingin menghidupkan kembali harapan yang mati, mereka juga mau melihat kalau DPRA bukan hanya milik PA.

    * Oleh Teuku Alfiansyah Banta, Penulis adalah Pemerhati Hukum dan Politik.

    Source : Serambi Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Koordinator Regional Timses Irwandi Bilang Weuh Hate Lon

    PEUREULAK- Asnawi Abdul Rahman,37 tahun, Koordinator Regional Tim Sukses Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan wilayah Aceh Tamiang hingga Bireuen, yang rumahnya diberondong oleh sekelompok orang pada Minggu malam, 5 Februari 2012, menyatakan amat sedih dengan kejadian tersebut. “Bek sampe sasaran keu keluarga, weuh hate teuh lagee nyoe,” kata Asnawi saat dihubungi The Atjeh Post, petang tadi, Senin.

    Asnawi mengaku sudah pulang ke rumahnya di Dusun Aman, Desa Beusa Meurano, Peureulak Kota, Aceh Timur, pagi tadi. Saat terjadi penyerangan terhadap rumahnya, ia mengaku berada di Sigli. Sedangkan istri dan tiga anaknya yang masih kecil ada di rumah mertuanya, sekira 6 hingga 10 dari rumah mereka. “Kebetulan di rumah kami tidak ada orang (saat kejadian),” katanya.

    Informasi diperoleh Asnawi dari keluarga dan warga setempat, para pelaku penembakan berdiri di pintu pagar melepaskan tembakan ke arah rumah dan mengenai ruangan musalla yang ada dalam rumah itu. “Rumah saya (konstruksi bangunannya) seperti meunasah,” kata Asnawi yang juga mantan juru bicara Komite Peralihan Aceh atau KPA  Wilayah Peureulak sekaligus sekretaris KPA setempat.

    Menurut dia, rekan yang satu tim dengannya atau Tim Sukses Irwandi sudah membuat laporan pengaduan ke polisi terkait peristiwa tersebut. “Sudah dilaporkan oleh tim saya maka sama juga seperti saya yang laporkan. Tadi, polisi juga sempat turun lagi ke lokasi, tapi saya sudah duluan berangkat ke Banda Aceh untuk suatu keperluan,” katanya.

    Ditanya apakah sebelumnya ia pernah menerima teror dari pihak tertentu, Asnawi menyebutkan, “selama ini saya tidak pernah menerima teror dari siapapun, tiba-tiba kejadian seperti itu. Teunte weuh hatee teuh, peu lom nye ta ingat keu keluarga, aneuk lon yang siploh thon dan peut thon sampe meutot-tot bak dieh watee dideungo su budee”.

    “Bek sampe sasaran keu keluarga, weuh teuh lagee nyoe. Nyee na nyang hana galak keu lon peugak, bek sampe sasaran keu keluarga. Awai tanyoe saban-saban lam uteun meuthon-thon lam kesedihan, jinoe masa damee bek sampe lagee nyoe. Soe cit peulaku laen nye kon sabe-sabe Aceh teuh,” kata Asnawi lagi.

    Asnawi menilai mustahil kejadian penyerangan rumahnya itu tidak berkaitan dengan persoalan Pilkada. Sebab dirinya saat ini bagian dari proses Pilkada atau tim sukses calon Gubernur dan Wakil Gubernur Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan.

    “Mestinya, kita harus fair soal Pilkada, anda pilih siapa terserah, itu hak politik dan hak konstitusional masing-masing. Yang penting saling menghormati dan menyayangi, nyang hana pah ta peupah, taduk beujroh. Bek sampe gob nyang pok-pok jaroe, ibarat lumo grob paya kuda cot ikue,” kata Asnawi yang di masa konflik sebagai juru penerangan GAM Wilayah Peureulak.

    Asnawi berharap penyerangan rumahnya adalah kejadian kekerasan terkahir di Aceh di masa damai ini. Dia mengajak semua pihak tetap menciptakan suasana damai dan sama-sama membangun Aceh secara bermartabat. “Soal Pilkada terserah kepada rakyat siapa yang dipilih, saya tidak pernah menjelak-jelekkan di ‘A’ dan si ‘B’,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, rumah milik Asnawi Abdul Rahman di Dusun Aman, Desa Beusa Meurano, Peureulak, Aceh Timur diberondong orang tak dikenal, Minggu, 5 Februari 2012, sekitar pukul 20.30. Polisi menemukan sebutir peluru AK dan tiga proyektil AK di lokasi kejadian. “Suara tembakan diperkirakan sebanyak 20 kali, pelaku datang empat orang dengan dua sepeda motor jenis 125 dan jenis MX dan memakai penutup wajah. Pada saat kejadian rumah dalam keadaan kosong,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Ridwan Usman melalui Kapolsek Peureulak Iptu Syamsuar, malam tadi.[]

    Source : Atjehpost.com

     

  • Gencar Intimidasi Terhadap Masyarakat di Berbagai Gampong

    Banda Aceh – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh untuk melaporkan kepada aparat keamanan jika terjadi intimidasi. Pasalnya tingkat intimidasi di berbagai gampong sangat tinggi.

    “Di kampung-kampung sudah mulai ada intimidasi dari rumah ke rumah, mengabarkan kalau pihaknya tidak menang maka Aceh ini akan kacau dan perang, bulshit-bulshit itu tidak perlu didengar lagi,” ujar Irwandi Yusuf di Banda Aceh, Senin (6/2).

    Irwandi mengingatkan kepada masyarakat, kalau mendapatkan sms (pesan singkat) yang bernada ancaman,  diminta untuk segera melaporkan kepada polisi. Menurut Irwandi sudah saatnya masyarakat Aceh melawan kezaliman. Dulu masyarakat Aceh melawan kezaliman dari luar. Sekarang masyarakat Aceh melawan itu dari dalam katanya.

    Sementara ditanya siapa yang melakukan intimidasi tersebut, Irwandi tidak menyebutkan siapa kelompok tersebut.

    Irwandi juga menegaskan, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh  harus bisa menjamin keamanan di Aceh menjelang  Pemilukada. Ia minta Pemilukada Aceh kedepan harus bersih dari pelbagai tekanan terhadap masyarakat, jangan ada intimidasi, provokasi, serta faktor kejahatan lainnya di Aceh. “Kapolda harus bisa menjamin ini,” tegas mantan kombatan itu.

    “Polisi juga harus segera mengungkap kasus selama ini. Ini hutang besar, hutang nyawa, jangan karena dengan beberapa hal tidak terungkap,”harap Irwandi.

  • Presidensial Mengandalkan Tiga Pilar

    Yogyakarta, Kompas – Sistem pemerintahan presidensial bergantung pada tiga pilar utama, yaitu kewenangan konstitusional yang cukup, dukungan politik yang minimal harus mencapai mayoritas sederhana di parlemen, dan kontrol yang efektif. Formulasi berimbang dari ketiga unsur itu akan mewujudkan sistem presidensial yang efektif, adil, dan demokratis.

    Demikian pidato pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Denny Indrayana, Senin (6/2), di Yogyakarta. Meski demikian, kewenangan konstitusional itu jangan terlalu besar sehingga sulit dikontrol. Namun, tak pula terlalu kecil sehingga mudah dikontrol dan tak efektif.

    ”Tanpa dukungan politik mayoritas di parlemen, sistem pemerintahan apa pun cenderung tak efektif. Tanpa dukungan yang memadai, presiden bukan hanya terkontrol kekuasaannya, tetapi juga tidak punya cukup kekuatan untuk menjalankan amanat berat yang diletakkan di pundaknya,” ucap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu.

    Denny mencontohkan, pada era Orde Baru, Presiden Soeharto mendapat kewenangan konstitusional yang sangat besar dengan rata-rata 68,5 persen dukungan suara Golongan Karya (Golkar) di DPR. Bahkan, Soeharto juga disokong Fraksi TNI/Polri yang mendapatkan 100 kursi di DPR tanpa harus ikut pemilu, ditambah dengan utusan daerah dan golongan di MPR. Pada era Presiden BJ Habibie, tanpa dukungan Golkar dan militer, kewenangan konstitusional saat itu mulai limbung. Hal ini terbukti dengan penolakan laporan pertanggungjawaban presiden pada Sidang Istimewa MPR 1999.

    Selanjutnya, Presiden Abdurrahman Wahid terlihat tak mendapatkan mayoritas dukungan di DPR. Poros tengah yang awalnya mengusung Abdurrahman berguguran dan tinggal menyisakan Partai Kebangkitan Bangsa. Era presiden keempat ini pun berakhir kurang dari dua tahun. Hal serupa terjadi pada era Presiden Megawati Soekarnoputri dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang memenangi 33 persen suara dalam pemilu. Megawati melanjutkan era Abdurrahman saja tanpa bisa memenangi Pemilu 2004 dan 2009.

    Menurut Ketua Majelis Guru Besar UGM Siti Muslimah Widyastuti, Denny menjabat guru besar sejak Agustus 2010. Ia tercatat sebagai profesor dari UGM yang ke-651.

    Hadir dalam acara itu, antara lain, Wakil Presiden Boediono dan Ny Herawati Boediono, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, dan Ketua DPR Marzuki Alie. (abk)

    Source : Kompas.com

  • Rumah Tim Sukses Calon Ditembaki

    Banda Aceh, Kompas – Rumah milik Asnawi Abdul Rahman (37), koordinator tim sukses calon gubernur Aceh petahana Irwandi Yusuf, di Desa Beusa Meurano, Peureulak, Aceh Timur, Minggu (5/2) sekitar pukul 20.30, ditembaki dengan senjata api oleh orang tak dikenal. Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu karena rumah dalam keadaan kosong.

    Polisi menduga penembakan itu sebagai teror politik terkait pemilihan umum kepala daerah di Aceh yang akan digelar pada 9 April 2012. Hingga Senin sore, aparat masih belum dapat mengidentifikasi pelaku penembakan karena kesulitan mendapatkan keterangan saksi.

    ”Semua tidak mau jadi saksi. Mereka khawatir akan terlibat masalah. Ini kesulitan kami,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Ajun Komisaris Besar Gustav Leo, Senin.

    Ini merupakan kasus penembakan pertama di Aceh pada Februari 2012. Namun, ini menjadi kasus penembakan ketujuh dalam sebulan terakhir di Aceh. Belum satu pun rangkaian penembakan itu terungkap.

    Dari keterangan sejumlah warga di dekat lokasi kejadian, sekitar 20 kali tembakan terdengar ke arah rumah Asnawi. Namun, polisi baru menemukan sebutir peluru senjata jenis AK dan tiga proyektil peluru jenis AK di lokasi kejadian.

    Menurut Gustav, pelaku diduga menggunakan dua sepeda motor, yakni Honda Supra X 125 dan Yamaha Jupiter MX. Pelaku menembaki rumah Asnawi dari depan. Saat kejadian, Asnawi sedang menghadiri acara di Sigli.

    Asnawi adalah mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan mantan Juru Bicara Komite Peralihan Aceh, organisasi yang mewadahi mantan kombatan GAM Peureulak. Saat ini, dia aktif sebagai koordinator tim sukses calon kepala daerah Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan.

    Menanggapi kejadian itu, Irwandi meminta kepolisian serius mengusut pelaku. Dia berharap kasus itu merupakan penembakan terakhir di Aceh. Dia menduga, pelaku penembakan di Peureulak adalah kelompok yang sama dengan penembakan di Aceh beberapa waktu lalu. ”Janganlah menjalankan demokrasi dengan tindak kekerasan. Keduanya tidak akan ketemu,” ujarnya.

    Di Jakarta, Senin, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menjelaskan, selain di Aceh, penembakan terhadap warga juga terjadi di Papua. Di Papua, sekelompok orang tak dikenal menyerang warga Dusun Wandidok, Kecamatan Ilaga, Kabupaten Puncak Jaya. Dua warga, Jano Alom dan Nemek Awawe, tewas.

    Jano dilaporkan tewas tertembak di bagian dada tembus punggung. Nemek tewas dengan luka-luka di sekujur tubuh. Pelakunya masih diusut. (han/fer)

    Source : Kompas.com

  • PDI Perjuangan Dukung Calon Gubernur Partai Aceh

    Banda Aceh, (Analisa). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Aceh memutuskan untuk memberikan dukungan bagi calon Gubernur/Wakil Gubernur, Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf yang diusung Partai Aceh (PA) dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 9 April 2012 mendatang.
    Dukungan tersebut diberikan karena pasangan perjuangan dan perdamaian ini dinilai para kader partai berlambang kepala banteng gemuk moncong putih itu, selama ini konsisten dalam memperjuangkan implementasi UU No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU-PA) untuk memberikan kesejahteraan dan perdamaian bagi rakyat Aceh.

    Pernyataan dukungan secara resmi tersebut, diputuskan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) III PDI-P Aceh yang dihadiri 21 dari 23 Ketua DPC se-Aceh dan pengurus DPD, Sabtu dan Minggu (4-5/2) di Banda Aceh.

    Surat pernyataan dukungan telah diserahkan Ketua DPD PDI-P Aceh, Karimun Usman kepada Ketua Tim Kampanye Pemenangan Cagub Partai Aceh, Atqia Abubakar didampingi Sekretaris Hamdan Budiman di Kantor Sekretariat DPD di Jalan Mr Muhammad Hasan, Batoh, Banda Aceh.

    “Kami menilai Partai Aceh paling konsisten memperjuangkan UU-PA, makanya kami mendukung penuh untuk memenangkan pasangan Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf dalam Pilkada mendatang,” ujar Ketua DPD PDI-P Aceh, Karimun Usman kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu (4/2).

    Zaini Abdullah merupakan mantan Menteri Luar Negeri Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang cukup lama mengasingkan diri di Swedia dan juga tokoh yang terlibat dalam perundingan damai hingga penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) damai RI-GAM di Helsinki, Finlandia 15 Agustus 2005.

    Sedangkan Muzakkir Manaf merupakan mantan Panglima Angkatan Bersenjata GAM yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh dan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA).

    Cukup Signifikan

    Karimun Usman menambahkan, dirinya melihat apa yang telah diperjuangkan selama ini oleh Partai Aceh dalam upaya mempertahankan dan menjalankan UU-PA cukup signifikan. PDIP Aceh, ingin membuktikan kalau selama ini beredar isu di level daerah bahwa partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu tidak sependapat dengan MoU Helsinki dan UU-PA, justru salah.

    Sebenarnya PDI-P lah yang menjadi pioner dalam mendukung terwujudnya UU-PA yang harus dipertahankan sampai kapan pun. “Kami tetap terdepan untuk memperjuangkan UU-PA agar berjalan diatas rel on the track untuk membangun Aceh lebih baik lagi ke depan,” tegasnya.

    Dalam kaitan ini, diminta agar para Ketua DPC se-Aceh turut aktif berupaya memenangkan pasangan Zaini-Muzakkir, dengan segera menyelesaikan konsolidasi partai di daerah, sebab pemilih terbanyak ada di desa dan kecamatan.

    Sementara Ketua Tim Kampanye Calon Gubernur/Wakil Gubernur Partai Aceh, Atqia Abubakar menyatakan rasa simpati yang mendalam terhadap dukungan yang diberikan PDI Perjuangan Aceh, sehingga optimistis pasangan Zaini-Muzakir dapat meraih suara terbanyak pada Pilkada mendatang.

    “Saat ini, selain PDI-P, cukup banyak partai-partai nasional dan lokal yang mendukung pasangan Zaini-Muzakkir, juga dari berbagai kalangan tokoh masyarakat, intelektual, pemuda dan lainnya,” jelas Atqia. (mhd)

    Source : Harian Analisa

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Skripsi Wajib Dimuat di Jurnal

    jakarta, kompas – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mewajibkan semua karya ilmiah program sarjana, magister, dan doktor lulusan setelah Agustus 2012 dimuat di jurnal ilmiah. Kebijakan tersebut dinilai sejumlah rektor tidak jelas dan membingungkan.

    ”Daya tampung jurnal ilmiah tidak sebanding dengan jumlah sarjana baru setiap tahun sehingga tidak mungkin setiap karya ilmiah termuat di jurnal,” kata Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat. Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Somantri dan Rektor Universitas Binus Harjanto Prabowo, Sabtu (4/2), melontarkan pendapat senada.

    Mereka menanggapi surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 27 Januari 2012 yang ditujukan kepada rektor/ketua/direktur perguruan tinggi negeri dan swasta seluruh Indonesia.

    Di dalam surat itu dipaparkan kewajiban memublikasikan karya ilmiah ke jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan. Untuk lulus program sarjana, harus menghasilkan makalah yang terbit di jurnal ilmiah. Untuk program magister, harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional, diutamakan yang sudah terakreditasi oleh Ditjen Dikti. Adapun untuk program doktor, harus menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit di jurnal internasional.

    Direktur Jenderal Dikti Kemdikbud Djoko Santoso yang menandatangani surat edaran itu menyebutkan alasan perlunya persyaratan itu. Jumlah karya ilmiah dari perguruan tinggi Indonesia dinilai secara total masih rendah jika dibandingkan dengan Malaysia, yakni sekitar sepertujuh.

    Para rektor menilai surat edaran itu membingungkan karena hanya disampaikan dalam satu lembar tanpa penjelasan tentang batasan dan persyaratan teknis, seperti bentuk dan isi karya ilmiah dan jurnal ilmiah. Sampai saat ini, para rektor masih mengkaji surat itu sambil menunggu penjelasan dari Ditjen Dikti.

    ”Kami sedang mempelajari batasan karya ilmiah itu apa? Karena bisa skripsi, laporan proyek akhir, atau tugas akhir bagi mahasiswa yang magang di sebuah instansi atau perusahaan,” kata Harjanto.

    Bagi perguruan tinggi yang tidak lagi mengharuskan skripsi sebagai syarat kelulusan program sarjana tetapi memberikan pilihan magang, kebijakan baru itu akan menyulitkan. Karena itu, para rektor mengusulkan memberi pilihan lain selain skripsi, seperti tugas akhir atau proyek akhir.

    Gumilar mengatakan, untuk program magister dan doktor memang sudah seharusnya masuk jurnal ilmiah. Namun, untuk sarjana, barangkali belum, meski tujuannya baik untuk memacu kualitas karya ilmiah. ”Jurnal ilmiah amat bervariasi dan prestisius. Karena itu, kompetisinya ketat dan sulit,” kata Gumilar.

    Di UI saja, dalam satu tahun ada 4.500 mahasiswa yang lulus. ”Sepanjang daya tampung jurnal mencukupi, tak masalah. Tetapi, jika jumlah jurnal hanya sedikit, akan mejadi masalah besar,” ujarnya.

    Menurut Komaruddin, pemerintah ingin meningkatkan mutu pendidikan. Namun, kebijakan yang dikeluarkan tidak tepat karena kualitas pendidikan di Indonesia sangat beragam, termasuk di jenjang pendidikan tinggi.

    Kewajiban memasukkan karya ilmiah dalam jurnal dikhawatirkan bakal menghambat kelulusan program sarjana karena jumlah jurnal yang sangat terbatas. (LUK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.