siwah.com

Blog

  • KIP Tetapkan DPT 28 Desember

    BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) segera mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada Aceh pada 28 Desember 2011.

    “Kami minta masyarakat untuk melihat apakah nama mereka sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau belum. Jika belum, sebaiknya beritahukan kepada petugas PPS setempat agar dicatatkan,” kata Ketua Pokja Pantarlih Akmal Abzal kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (19/12).

    Dia sebutkan, apabila KIP sudah menetapkan calon pemilih tetap (DPT), maka tidak ada lagi kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan namanya sebagai pemilih dalam pilkada 2011. Ia juga mengingatkan, pemilih pemula yang lahir 16 Februari 1995 dan berusia 17 tahun dapat mendaftar sebagai pemilih.

    Ditambahkan, KIP melalui PPK di tingkat kecamatan maupun PPS di tingkat desa telah mengumumkan DPS di berbagai tempat, termasuk di meunasah, kantor kepala desa, masjid, dan tempat-tempat lainnya.

    Selain mengumumkan DPS, KIP provinsi dan kabupaten/kota sudah menjalankan uji kesehatan dan tes baca Alquran kepada semua calon. Untuk calon independen, sedang berlangsung verifikasi tahap kedua.

    Sedangkan pada pada 30 Desember 2011, KIP provinsi dan kabupaten/kota akan mengumumkan nama bakal calon kepala daerah yang dinyatakan lolos verifikasi. Selanjutnya, pada 31 Desember 2011 akan dilakukan pengundian untuk menentukan nomor urut masing-masing calon.(sar)
    Salam Poroh: Jangan Percaya Isu Tunda Pilkada

    KETUA KIP Abdul Salam Poroh yang dikonfirmasi secara terpisah menyatakan, pihaknya telah menjalankan semua tahapan pilkada secara transparan. Ia juga mengakui bahwa saat ini banyak beredar isu yang menyebutkan pilkada akan ditunda. Bahkan ada pesan pendek (sms) berantai yang menyebutkan Presiden RI akan mengeluarkan Keppres atau Perpres untuk menunda pilkada.

    Terkait hal ini, Abdul Salam Poroh menyatakan, “Kalau ada isu begitu sebaiknya jangan percaya.”(sar)

    Source : Serambi Indonesia

  • Lowongan kerja Mutual+

    Perusahaan kami bergerak dibidang Sumber Daya Manusia membutuhkan kandidat untuk kebutuhan internal di perusahaan kami untuk menempati jabatan:

    •  RELATION OFFICER (RO)
    •  RECRUITMENT OFFICER (REC)

    KUALIFIKASI :

    •  Pria dan Wanita, usia max. 27 tahun
    •  Diploma III Segala Jurusan (RO), S1 Psikologi (REC)
    •  Dapat mengoperasikan komputer
    •  Penampilan menarik, berat dan tinggi badan proposional
    •  Komunikatif
    •  Energik dan ulet
    •  Untuk penempatan di Kota BANDA ACEH dan MEDAN

    Kirimkan lamaran lengkap beserta pas photo terbaru 4 x 6 (2 Lembar) dan foto seluruh badan ukuran postcard dengan mencantumkan kode jabatan disudut kanan atas amplop lamaran dan bisa dikirimkan atau diantarkan langsung ke alamat:

    PT. MUTUALPLUS GLOBAL RESOURCES
    Komp.Graha Niaga B-2
    Jl.Yos Sudarso No.20, Medan 20114
    atau di email ke alamat : medan@mutualplus.co.id (max.500 kb)

  • Partai Nasdem Tak Pengaruhi Suara Golkar

    VIVAnews – Partai Golkar menyatakan bahwa lolosnya Partai Nasdem sebagai salah satu peserta pemilu di 2014 tidak perlu dikhawatirkan akan menurunkan suara dari partainya.

    Partai berlambang pohon beringin itu justru mempertanyakan slogan dari Partai Nasdem sebagai partai perubahan. Sebab, dikhawatirkan masyarakat nantilah yang akan menjadi kelinci percobaan.

    “Sepuluh tahun reformasi digulirkan namun apa hasilnya. Dengan slogan perubahan, justru rakyat akan terantuk untuk kesekian kalinya. Rakyat lagi yang menjadi korban,” ujar Gandung Pardiman, Ketua DPD Partai Golkar DIY di Yogyakarta, Minggu 18 Desember 2011.

    Gandung juga menegaskan, keberadaan Partai Nasdem tidak akan memengaruhi pemilih Partai Golkar meski di partai baru tersebut ada orang-orang yang dahulu sejalan dengan partai. “Partai Golkar sifatnya tidak personal, sehingga tidak akan memengaruhi suara Golkar,” tuturnya.

    Apalagi, tambah dia, para petinggi Golkar yang dahulu ikut ormas Nasional Demokrat atau Nasdem telah kembali lagi ke Golkar dan menyatakan tetap loyal terhadap Golkar.

    “Saya berkali-kali mendapatkan sms (pesan singkat) dari pengurus Golkar yang masuk ormas Nasdem yang menyatakan telah keluar dari ormas itu dan siap membesarkan Golkar,” kata Gandung.
    Laporan: Juna Sanbawa | Yogya

    Source : Vivanews

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Sst.. Ada Kepentingan Besar Ganjal Parpol Baru

    JAKARTA–MICOM: Ketua Umum Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) Damianus Taufan menuding adanya kepentingan partai politik besar untuk mengganjal masuknya partai-partai baru dalam Pemilu 2014.

    Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengumumkan bahwa Partai SRI tidak memenuhi syarat sebagai badan hukum menurut Undang-Undang No.2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik.

    “Kami tahu bahwa Peraturan Perundang-Undangan yang pada dasarnya dibuat oleh koalisi kepentingan-kepentingan politik besar, memang dimaksudkan untuk menghalangi terbentuknya partai politik baru,” kata Taufan dalam siaran pers yang diterima Minggu (18/12).

    Ia menegaskan hal ini merupakan pertanda betapa demokrasi sesungguhnya telah dibajak oleh kepentingan politik oligarki yang berupaya untuk terus menguasai politik nasional, dan mengabaikan hak-hak konstitusional rakyat.

    Bahkan, lanjut Taufan, upaya untuk mempersoalkan ketidakadilan itu melalui proses judicial review di Mahkamah Konstitusi, juga digagalkan oleh tekanan-tekanan kepentingan politik yang sama dan ketidakpekaan Mahkamah Konstitusi terhadap implikasi praktis Undang Undang Politik yang bersangkutan atas kebebasan berserikat.

    “Kita seharusnya merasa malu bahwa negara-negara yang justru belum sedemokratis Indonesia seperti Burma dan Malaysia, tidak membatasi pendirian partai politik,” keluhnya.

    Partai SRI berharap agar partisipasi politik rakyat yang merupakan hak konstitusional paling dasar, tidak lagi dibatasi oleh aturan perundang-undangan yang diskriminatif. Biarkan proses seleksi itu berlangsung secara alamiah, sehingga penyederhanaan sistem kepartaian itu sungguh-sungguh berlangsung demokratis.

    “Artinya, hasil Pemilulah yang harus menjadi filter penyederhanaan partai politik, bukan kepentingan monopoli segelintir oligark yang dipaksakan melalui undang-undang untuk membatasi partisipasi politik rakyat,” tegas Taufan. (*/X-12)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • PKS tidak Percaya Lembaga Survei

    MAKASSAR–MICOM: Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta menyatakan ketidakpercayaan partainya pada hasil survei yang dirilis lembaga-lembaga survei selama ini, sehingga lebih mendorong survei internal.

    Wakil Ketua DPR RI itu dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat dari daerah pemilihan (Dapil) I Sulawesi Selatan di Makassar, Minggu (18/12), mengatakan, ketidakpercayaan itu disebabkan banyaknya variabel yang tidak terekam pada data hasil survei, sehingga dianggap tidak objektif dalam mengungkap fenomena sosial sebenarnya.

    “Banyak sekali variabel perilaku masyarakat yang tidak mereka muat. Misalnya, di satu tempat faktor agama, figur mungkin sangat penting, tetapi di tempat lain itu itu tidak menjadi penting.”

    “Contoh lainnya, lembaga survei hanya menjelaskan bahwa pemilih 17 hingga 25 tahun memilih hanya karena figurnya keren. Itu penjelasan bias, susah diukur,” katanya.

    Meski begitu, dia mengatakan, PKS masih akan menerima hasil survei lembaga independen sebagai suatu produk ilmiah. Namun ditekankannya bahwa hasil tersebut sifatnya hanya sebagai referensi sekunder atau follow tail. (Ant/OL-5)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Jelang Pemilu, APBN dan APBD Dicurigai untuk Agenda Politis

    JAKARTA–MICOM: Indonesia Corruption Watch (ICW) memperkirakan trend menggunakan sumberdaya pemerintahan sebagai dana politik untuk pemilu 2014 masih ada.

    Bahkan eskalasi penggunaan ini akan meningkat sejak dua tahun sebelum pemilu.

    “Menjelang Pemilu, kebijakan APBN dan APBD akan banyak tertuang dalam kegiatan-kegiatan berbau politik,” tutur Peneliti Senior ICW Abdullah Dahlan di Jakarta, Minggu (18/12).

    Karena itulah, ia memandang perlu pengaturan yang lebih ketat, untuk menutup peluang pemanfaatan anggaran-anggaran tersebut.

    “Ada baiknya dana hibah dan bantuan sosial tidak dimuat dalam mata anggaran sendiri. Agar tidak dibuat sebagai program-program populis.

    Dalam RUU Pemilu pun harus ada larangan tegas menggunakan instrumen pemerintah sebagai modal politik.
    Selain itu, menjadi tugas baru para komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga untuk menyoroti penggunaan-penggunaan anggaran.tersebut. (Wta/OL-8)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai NasDem Bersiap Jalani Verifikasi KPU

    SEMARANG–MICOM: Partai NasDem akan menguatkan konsolidasi internal untuk mengikuti verifikasi parpol peserta Pemilihan Umum 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diperkirakan mulai April 2012 mendatang.

    “Kami siapkan konsolidasi untuk verifikasi parpol oleh KPU, apalagi waktunya semakin dekat. Kemungkinan verifikasi KPU dilaksanakan April 2012,” kata Ketua Umum Partai NasDem Patrice Rio Capella di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (18/12).

    Hal tersebut diungkapkannya usai pelantikan pengurus DPW Garda Pemuda Nasdem Jawa Tengah di Hotel Semesta Semarang, seraya mengatakan pihaknya juga menyiapkan pemenuhan semua persyaratan verifikasi parpol oleh KPU.

    Ia menjelaskan, konsolidasi dilakukan untuk lebih menyolidkan jajaran kepengurusan dan keanggotaan, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk perekrutan pemuda untuk bergabung dalam Garda Pemuda Nasdem.

    Apalagi, kata dia, Partai NasDem berhasil lolos verifikasi parpol baru yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) sehingga akan mempersiapkan diri menghadapi verifikasi parpol peserta Pemilu 2014.

    Menurut dia, Partai NasDem yang menyuarakan gerakan perubahan tentunya membutuhkan regenerasi, yakni para pemuda, sebab perubahan tak ada artinya tanpa adanya regenerasi atau generasi penerus, yakni para pemuda.

    “Jateng adalah daerah strategis dalam proses politik di Tanah Air, karena itu diharapkan pembentukan Garda Pemuda NasDem di provinsi ini bisa mencari para pemuda yang visioner untuk pertama melakukan perubahan,” katanya.

    Komposisi keanggotaan Partai NasDem, kata Patrice, sebagian besar, yakni 70 persen memang kalangan pemuda dan 30 persen sisanya adalah golongan senior sehingga memberikan porsi besar bagi para pemuda untuk lakukan perubahan.

    Senada dengan itu, Ketua Umum Garda Pemuda NasDem Martin Manurung optimistis parpol itu bakal lolos dalam verifikasi sebagai parpol peserta Pemilu 2014, setelah berhasil lolos verifikasi yang dilakukan Kemenkum dan HAM.

    “NasDem selalu menyuarakan gerakan perubahan atau restorasi yang melibatkan seluruh komponen rakyat, dan pemuda menjadi salah satu komponen penting perubahan,” katanya, usai melantik pengurus DPW Garda Pemuda NasDem Jateng.

    Pada kesempatan itu, Dandan Febri Herdiana dilantik menjadi Ketua DPW Garda Pemuda NasDem Jateng, beserta jajaran pengurus lainnya, menambah kepengurusan yang sudah terbentuk di empat provinsi, yakni Jawa Barat, Riau, Banten, dan Bali. (Ant/OL-2)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Nonkursi Jangan Ikut-ikutan Dukung Capres

    PEMILIHAN umum (pemilu) selalu menarik untuk dibahas meskipun perhelatan yang sering disebut sebagai pesta demokrasi itu selalu berulang setiap lima tahun.

    Dalam menghadapi Pemilu 2014, muncul beragam gagasan dan wacana tentang perubahan dan perbaikan tata laksana pemilu agar pesta demokrasi yang akan berlangsung tiga tahun lagi itu lebih baik dari sebelumnya.

    Salah satu isu krusial yang kini mulai menyeruak adalah soal tata cara pengajuan calon presiden dan calon wakil presiden. Ada keinginan kuat agar pasangan (capres-cawapres) hanya bisa diajukan oleh partai politik (parpol) yang memiliki kursi di parlemen, atau partai yang lolos electoral threshold(PT) dalam pemilu legislatif.

    Wacana itu muncul sebagai koreksi atas ketentuan Pasal 9 UU No 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (pilpres). Pada intinya pasal tersebut menyatakan, pasangan (capres-cawapres) diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang meraih paling sedikit 20% kursi DPR atau 25% suara secara nasional dalam pemilu legislatif.

    Berdasarkan pasal itu, pasangan capres-cawapres tidak hanya bisa diajukan parpol yang memiliki kursi di parlemen, tetapi juga bisa diusung oleh parpol yang tidak memiliki kursi alias partai guram.

    Menurut Direktur Cetro Hadar N Gumay, wacana terkait pengajuan pasangan capres-cawapres hanya oleh parpol yang lolos PT punya sisi positif untuk diterapkan. Penerapan gagasan itu bisa menciptakan sistem presidensial yang kuat karena adanya dukungan yang kuat dari parlemen.

    “Kalau diterapkan, sistem presidensial menjadi kuat karena mendapat dukungan yang kuat dari parlemen,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (16/12).

    Hadar menjelaskan, pengajuan capres-cawapres oleh parpol yang lolos PT bisa meminimalisasi praktik money politics dalam pilpres. Jual beli dukungan bisa dikurangi dan partai pendukung benar-benar bekerja, bukan karena membeli dukungan dari partai kecil.

    “Parpol yang tidak punya kursi tidak bisa lagi menjual suaranya untuk mendukung pasangan calon,” ujarnya.

    Selain itu, sambungnya, dapat menciptakan pemilu yang sederhana dan tidak rumit. “Pemilu presiden menjadi lebih sederhana dan tidak mengeluarkan banyak biaya.”

    Namun, imbuhnya, konsep tersebut juga menyisakan banyak catatan. Di antaranya, terdapat problem konstitusional karena konstitusi mengamanatkan semua partai politik yang ikut pemilu punya hak mencalonkan presiden-wapres.

    Wajah lama

    Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini melihat bursa capres-cawapres 2014 tidak mengalami banyak perubahan.
    Wajah-wajah lama pada Pilpres 2004 dan 2009 diyakini masih akan mewarnai Pilpres 2014. Dan, kalau melihat fenomena 2009, figur capres masih memainkan peran penting.

    “Ambil contoh, Partai Demokrat yang pada 2004 jumlah kursinya tidak signifikan, tetapi harus diakui karena faktor SBY bisa melonjak sedemikian rupa. Mereka bisa memenangi pemilu legislatif sekaligus unggul dalam pilpres,” papar Titi.

    Ia menilai saat ini belum ada kandidat atau pemain pendatang baru yang terlalu mewarnai peta politik. “Masih pada calon-calon pada 2009. Kecenderungannya saya lihat masih seperti itu,” imbuhnya.

    Menurut Titi, wajar jika menjelang 2014 belum muncul wajah-wajah baru. Fenomena yang terjadi pada Pilpres 2004 dan 2009 telah membuktikannya.

    Lalu, siapa pemain lama yang bakal menjadi kandidat kuat dalam Pilpres 2014? Titi memprediksi calon bakal muncul dari dua parpol, yakni Golkar dan PDIP. Sejumlah hasil survei secara konsisten menempatkan capres dari kedua parpol itu dalam urutan atas.

    “Tapi, ada juga survei lain yang menempatkan nama lain seperti Prabowo Subianto di posisi nomor satu,” ungkapnya.

    Mengenai kemungkinan ada calon independen yang ikut meramaikan bursa Pilpres 2014, Titi mengatakan hal itu sangat sulit diwujudkan. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah jelas memutuskan bahwa calon harus dari partai. “Kita terkendala di situ,” paparnya.

    Titi berharap ada mekanisme yang membuka peluang bagi calon independen untuk bersaing dan mengikuti pilpres. “Ini kan pemilu eksekutif. seharusnya dibuka peluang bagi munculnya calon independen. Tapi apa mau dikata, MK sudah mengeluarkan putusan yang bersifat final dan mengikat.” (*/P-3)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Demokrasi dan Kesejahteraan

    Mengaitkan demokrasi dengan kesejahteraan tidak pernah putus dari beragam perdebatan. Persoalannya, apakah demokrasi memang menjadi faktor pemicu kesejahteraan masyarakat, ataukah sebaliknya justru kesejahteraanlah yang memampukan demokrasi berjalan dengan baik?

    Di luar pertanyaan itu sebenarnya terdapat pula beragam pertanyaan hipotetis lain yang tidak kurang menjadi perhatian. Misalnya, apakah benar demokrasi menjadi satu-satunya prasyarat bakal terciptanya kesejahteraan, ataupun sebaliknya kesejahteraan menjadi syarat penentu? Apabila memang kedua entitas tersebut berkaitan, apakah selinier itu hubungan yang terbentuk?

    Masih banyak lagi yang dapat diperdebatkan dari keduanya. Akan tetapi, pertanyaan-pertanyaan ”mana yang lebih dahulu” di antara variabel demokrasi dan kesejahteraan belakangan ini menjadi semakin krusial dipersoalkan, terutama bagi negara-negara yang pada satu sisi kini berubah struktur politiknya, sementara di sisi lain negara tersebut tengah pula bergulat dalam pemakmuran masyarakatnya.

    Bagi Indonesia, pertanyaan semacam ini menjadi semakin relevan, terutama tatkala kedua persoalan itu dihadapkan pada realitas yang berkembang di masyarakat saat ini. Mencermati berbagai hasil pengumpulan opini publik yang dilakukan Kompas sepanjang tahun ini, misalnya, terlihat benar adanya kecenderungan ketidakpuasan publik yang tinggi terhadap berbagai kondisi politik, sosial, ataupun ekonomi yang mereka rasakan. Sebagian besar di antara mereka berpandangan bahwa reformasi politik yang 12 tahun terakhir mampu melembagakan demokrasi di negeri ini sayangnya dianggap belum juga mampu menjawab harapan mereka. Kinerja sejumlah institusi politik demokratik, baik partai politik, DPR, maupun pemerintahan, yang hadir selama kurun waktu tersebut, dinilai tidak memuaskan. Semakin mengecewakan tatkala kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan dari perubahan struktur politik tidak juga banyak dirasakan sebagaimana yang mereka harapkan.

    Bibit frustrasi

    Tidak heran dalam situasi semacam ini, bibit-bibit frustrasi sosial merekah. Terdapat kalangan yang memandang, ketika kesejahteraan yang diekspektasikan tidak juga kunjung dirasakan, jalan demokrasi yang sebelumnya telah dipilih diragukan manfaatnya. Bahkan, di antaranya tampak cukup fatal, adanya kerinduan mereka pada masa ”kegemilangan” Orde Baru. Terdapat pula sebagian kalangan lainnya yang mulai merasakan bahwa kesejahteraanlah yang sepatutnya terlebih dahulu dicapai. Dalam kondisi sejahtera, mewujudkan demokrasi tidak lagi menjadi masalah.

    Sebenarnya, potret hubungan antara demokrasi dan kesejahteraan mulai dapat terbaca di negeri ini. Hasil pengujian kuantitatif terhadap kedua variabel tersebut menunjukkan adanya korelasi positif yang cukup signifikan.

    Artinya, keduanya dapat dipersandingkan dan saling terpaut satu sama lain. Dalam hal ini, semakin tinggi indeks demokrasi suatu wilayah, semakin tinggi pula indeks kesejahteraan ataupun kemakmurannya. Begitu pun sebaliknya, semakin tinggi indeks kesejahteraan suatu wilayah, kecenderungan indeks demokrasinya juga semakin tinggi.

    Selain itu, pola hubungan yang terbentuk menunjukkan pula kausalitas di antara keduanya. Yang tampak menonjol, kesejahteraan menjadi faktor determinan yang memungkinkan kualitas demokrasi yang terbentuk. Hanya, model kausalitas demikian tidak serta-merta menjadi suatu pijakan yang akurat lantaran terindikasi pula faktor-faktor lain yang seharusnya hadir dalam pembentukan kualitas demokrasi.

    Dalam kajian ini, indeks demokrasi yang dimaksud mengacu pada hasil rumusan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional bersama Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP). Setelah tidak kurang dari tiga tahun bereksperimen dalam peramuan indikator ini, tahun 2011 lembaga tersebut memublikasikan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Indeks ini dihasilkan dari berbagai indikator pengukuran aspek kebebasan sipil, pemenuhan hak-hak politik, dan kelembagaan politik pada 33 provinsi Indonesia. Hasilnya, skor nasional IDI mencapai 67,3.

    Dengan skor sebesar itu, tergolong tinggikah kualitas demokrasi di negeri ini? Masih serba relatif. Jika mengacu pada skor tertinggi indeks sebesar 100, yang kurang lebih menjadi acuan situasi demokrasi yang sempurna, perolehan nilai indeks nasional yang sebesar itu tergolong tidak buruk.

    Namun, skor sebesar itu tidak juga tersimpulkan tinggi. Sebenarnya, cukup banyak gugatan yang dapat dialamatkan kepada sistem pengukuran indeks demokrasi semacam ini. Akan tetapi, tidak dapat diingkari, sejauh ini indeks politik demikian yang paling layak digunakan dalam memenuhi kebutuhan analisis.

    Tiga dimensi

    Berbeda dengan IDI, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) menyarikan kinerja pembangunan suatu kawasan yang didasarkan pada tiga dimensi dasar. Ketiganya merupakan kapasitas dasar penduduk, yaitu berupa besar umur panjang dan kesehatan, pengetahuan, dan kehidupan masyarakat yang layak.

    Dalam perhitungannya, masing-masing dimensi tersebut diturunkan dalam berbagai indikator, seperti angka harapan hidup, angka melek huruf, lama rata-rata sekolah, dan kemampuan daya beli. Berbagai indikator tersebut, sekalipun tidak sepenuhnya identik dengan segenap aspek kesejahteraan manusia, cukup memadai dijadikan rujukan.

    Berdasarkan pengukuran tahun 2009, skor IPM Indonesia sebesar 71,76. Dengan mengaitkan kedua indeks IDI dan IPM inilah, relasi antara demokrasi dan kesejahteraan terbentuk.

    Di sisi lain, berdasarkan pola hubungan yang terbentuk, dapat pula dipetakan antara demokrasi dan kesejahteraan pada setiap provinsi di negeri ini. Masih banyak celah gugatan memang. Namun, pengelompokan semacam ini sedikit banyak dapat menguak konfigurasi masing-masing provinsi dalam kehidupan demokrasi ataupun kesejahteraan masyarakatnya.

    Setidaknya terdapat tiga kelompok yang terbentuk. Pertama, kelompok dengan kedua indeks memiliki nilai yang sama-sama kuat di atas nilai indeks nasional. Dapat dikatakan, inilah kelompok yang terdiri atas provinsi-provinsi dengan indeks demokrasi yang relatif lebih tinggi dari indeks nasional. Demikian juga, kelompok ini memiliki nilai kesejahteraan yang lebih baik dari perolehan nasional.

    Tampaknya, bagaikan lahan yang subur, bibit demokrasi bertumbuh di wilayah ini. Atau sebaliknya, demokratisasi yang berjalan tampaknya mampu meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakatnya. Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan beberapa provinsi lain ada dalam kelompok ini.

    Kedua, kelompok yang bertolak belakang dengan kelompok pertama. Pada kelompok ini, skor kedua indeks tergolong di bawah nilai skor nasional. Artinya, baik demokrasi maupun kesejahteraan masyarakatnya masih relatif kecil lantaran di bawah angka nasional.

    Bagaikan lahan yang tandus yang sulit tertanami, wilayah-wilayah demikian memiliki beban yang berat memperbaiki ketertinggalannya. Sejauh ini, pergulatan mereka dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat masih menjadi persoalan. Sementara di sisi lain, kebutuhan akan kebebasan sipil, hak-hak politik warga, ataupun berfungsinya lembaga-lembaga demokrasi masih dipermasalahkan. Provinsi Nusa Tenggara Barat, Papua, Papua Barat, Kalimantan Selatan, dan beberapa provinsi lain masuk dalam kelompok ini.

    Ketiga, kelompok dengan masing-masing indeks yang berbeda kualitas perolehannya. Ada sekelompok provinsi yang memiliki indeks demokrasi melebihi indeks demokrasi nasional. Akan tetapi, skor IPM provinsi-provinsi tersebut masih berada di bawah skor nasional. Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Barat, Lampung, di antaranya, menjadi contoh kelompok ini. Sebaliknya terdapat pula sekelompok provinsi yang memiliki IDI rendah, tetapi IPM masih di atas skor nasional. Beberapa provinsi di Sumatera, seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Bangka Belitung, menjadi bagian dari kelompok.

    Pada kelompok inilah tampaknya pertaruhan demokrasi dan kesejahteraan terus berlangsung. Apakah geliat demokrasi yang terjadi memampukan peningkatan kesejahteraan warganya atau kondisi kesejahteraan mereka menjadi pendorong kehidupan yang lebih demokratis. Keduanya masih serba dilematis.

    Namun, lepas dari angka-angka itu, menjadi tugas negaralah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Bestian Nainggolan(Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • PKS Usul Bilangan Pembagi Pemilih Dihapus

    Semarang, Kompas – Partai Keadilan Sejahtera mengusulkan penghapusan bilangan pembagi pemilih pada metode penghitungan suara menjadi kursi di Pemilu 2014, yang termaktub dalam penyelesaian Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum. Metode pengganti yang ditawarkan menggunakan metode divisor varian saintelaque/webster.

    ”Kami menginginkan pemilu ini berlangsung adil dari proses sampai hasilnya. Metode divisor lebih menawarkan keadilan bagi semua pihak karena hasil suara lebih dihargai,” kata anggota Panitia Khusus RUU Pemilu, Agus Purnomo, Minggu (18/12), pada Rapat Pimpinan Wilayah Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Semarang, Jawa Tengah.

    Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik DPP PKS tersebut menjelaskan, Pemilu 2009 yang menggunakan metode quota share cenderung merugikan partai besar. Dalam sistem Pemilu 2009, partai yang memperoleh 230.000 suara akan berpeluang mendapat kursi yang sama dengan partai yang memperoleh 31.000 suara karena bilangan pembagi pemilih (BPP) sebanyak 200.000 suara.

    Partai yang mendapat 230.000 suara akan mendapat satu kursi penuh dengan menyisakan 30.000 suara. Selanjutnya, dalam pembagian kursi sisa, partai tersebut akan kalah dengan partai yang mendapat 31.000 suara. Artinya, kedua partai itu sama-sama mendapat satu kursi meski perolehan suaranya berbeda jauh.

    Menurut Agus, perlu ada metode yang menjamin keadilan bagi partai besar, partai menengah, dan partai kecil dalam memperhitungkan perolehan suara hasil pemilu. Sistem divisor modifikasi dengan bilangan pembagi 1, 4, 3, 5 tentunya sedikit banyak memberikan keadilan atas perolehan suara.

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pemilu Kepala Daerah DPW PKS Jawa Tengah Hadi Santoso menekankan perlu adanya kajian ulang atas pembagian daerah pemilihan di tingkat Provinsi Jateng yang saat ini terbagi menjadi 10 daerah pemilihan.

    Penetapan daerah pemilihan selama ini hanya menggunakan pendekatan jumlah penduduk sehingga kursi yang disediakan antardaerah pemilihan adalah 8-13 kursi. Daerah pemilihan dengan jumlah kursi terbanyak adalah Daerah Pemilihan 3 meliputi Grobogan, Blora, Pati, dan sekitarnya, yaitu 13 kursi. Daerah Pemilihan 6 meliputi Kedu dan sekitarnya dengan jumlah kursi paling sedikit, yakni 8 kursi.

    Hadi mengusulkan sekiranya daerah pemilihan dengan jumlah kursi di atas 11 kursi bisa dibagi dua, idealnya paling realistis untuk Provinsi Jateng terbagi menjadi 12 daerah pemilihan.

    Di hari yang sama, Ketua DPP PKS Wilayah Dakwah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DI Yogjakarta Zuber Safawi meresmikan peluncuran rumah aspirasi di kantor DPD PKS Kota Semarang di Jalan Batursari Baru Nomor 8, belakang Lapangan Garnizun, Kota Semarang.

    Zuber mengingatkan, program rumah aspirasi adalah program skala nasional yang harus lebih mengoptimalkan fungsi partai politik memberdayakan peran dan aspirasi masyarakat dalam pembangunan. (WHO)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.