siwah.com

Blog

  • Darni Daud Diultimatum, Pilih Rektor Unsyiah Atau Cagub

    Banda Aceh | Harian Aceh – Sejumlah anggota Senat Universitas Syiah Kuala memprotes sikap Darni M Daud yang tidak tegas dalam berpolitik. Mereka mengultimatum Darni segera menentukan sikap, pilih rektor atau calon gubernur.

    “Kalau memilih tetap menjadi rektor, harus mundur dari bursa calon gubernur. Begitu juga kalau memilih maju sebagai cagub, harus mundur dari rektor Unsyiah,” kata Prof Yusuf Azis, Guru Besar yang juga anggota Senat Unsyiah, Kamis (15/12).

    Dikatakannya, persoalan itu sebenarnya bukan boleh tidaknya Darni menjadi Cagub di saat masih memegang jabatan Rektor Unsyiah. “Tapi ini soal sikap dan wibawa sebuah lembaga pendidikan. Kalau ragu-ragu, kita khawatirkan yang bersangkutan justru akan kehilangan kedua-duanya,” kata Yusuf Azis.

    Yusuf Azis mengatakan ketegasan dari rektor sangat penting dalam kondisi perpolitikan Aceh saat ini. “Apalagi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2011 mengharuskan setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bersikap netral. Hal ini sepatutnya dijaga serta ditaati,” sebutnya.

    Terlepas dari perdebatan apakah rektor termasuk jabatan fungsional atau struktural, lanjut dia, sikap Darni yang abu-abu akan merugikan karier politiknya serta kelembagaan Unsyiah ke depan. ”Janganlah ada statemen ke depan lagi, saya maju untuk hanya menunda Pemilukada. Kita berharap Darni harus tegas dalam berpolitik,” kata Dekan FKIP Unsyiah ini.

    Anggota Senat Unsyiah lainnya, Prof Husni Jalil menambahkan, PP No.53/2011 mengamanahkan bahwa PNS tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik serta mendukung salah satu kandidat kepala daerah. “PNS bahkan dilarang memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendukung salah satu calon independen,” kata Guru Besar dari Fakultas Hukum Unsyiah ini.

    Dia menjelaskan, bagi para PNS yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah diwajibkan untuk menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan PNS. “Ketegasan ini tercantum dalam Pasal 59 UU No.12/2008 huruf a. Jadi bukan harus mengundurkan diri dari PNS, tetapi cukup dari jabatan PNS,” sebut Husni Jalil.

    Tuntutan agar Darni M Daud menanggalkan jabatan rektor Unsyiah juga terus disuarakan sejumlah mahasiswa. Bahkan, para mahasiswa membentuk posko antipolitisasi kampus Unsyiah di lapangan kampus, terkait pencalonan sebagai kandidat gubernur Aceh periode 2012-2017.

    Selain Rektor, mahasiswa juga mendesak para dosen yang terlibat dalam tim sukses kandidat kepala daerah agar non-aktif sementara dari kegiatan kampus.

    Sementara itu, Sekretaris Senat Unsyiah Prof Said Muhammad mengatakan hingga kini belum ada rapat senat khusus terkait ultimatum terhadap Darni. ”Belum ada rapat senat terkait masalah ini. Pendapat para guru besar soal jabatan Rektor adalah pendapat pribadi,” tegasnya di sela-sela pengukuhan tiga guru besar baru di lingkungan Unsyiah, kemarin.

    Sebelumnya, Darni mengatakan dirinya tidak perlu mengundurkan diri karena jabatan rektor berbeda dengan jabatan struktural lainnya. Bahkan Darni sempat mengeluarkan statemen bahwa dirinya mencalonkan diri agar Pemilukada ditunda.

    Darni maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan Ahmad Fauzi, dosen di IAIN Ar-Raniry Banda Aceh. Dia mendaftarkan diri ke KIP dengan memanfaatkan penambahan waktu pendaftaran calon sebagaimana amanah Mahkamah Konstitusi dalam putusan sela sengketa tahapan Pemilukada Aceh.(mur/mrd)

    Source : Harian Aceh

  • Partai Relatif Bersih, tetapi Tidak Populer

    Jakarta, Kompas – Partai Hati Nurani Rakyat mengklaim diri sebagai partai bersih dan bebas skandal, tetapi tidak populer di masyarakat. Fungsionaris Partai Hanura, Akbar Faisal, yang ditemui di Markas Partai Hanura di Menteng, Jakarta, Kamis (15/12), mengatakan, Partai Hanura tidak pernah berkhianat dalam menangani sejumlah masalah besar, seperti kasus Bank Century, mafia hukum dan pajak, serta sejumlah persoalan besar yang tidak kunjung tuntas.

    ”Ada partai yang dikenal bermasalah, tetapi entah mengapa tetap dipilih. Kami juga bukan partai kaya, melainkan konsisten dalam perjuangan. Hanura bukan partai bermasalah. Namun, entah mengapa dalam survei-survei tidak muncul sebagai partai yang dikenal luas,” kata Akbar, anggota Komisi II DPR RI.

    Menurut Akbar, Partai Hanura dan sejumlah partai menengah lain kurang mampu berkomunikasi politik dalam menjual program partai. Untuk meraih dukungan rakyat, Partai Hanura akan merumuskan sejumlah kebijakan dalam rapat kerja nasional (rakernas) yang berlangsung pada 20-21 Desember di Jakarta.

    Akbar menekankan, Partai Hanura tidak melakukan politik transaksional. Pihaknya akan terus mendorong dituntaskannya kasus besar lain yang hingga kini tidak kunjung diselesaikan, seperti rekening gendut pejabat, Muhammad Nazaruddin, kejahatan pemilu, aksi bakar diri Sondang Hutagalung, dan bangkrutnya keuangan daerah.

    Ketua Organisasi Rakernas Partai Hanura Djaffar Badjeber menambahkan, pihaknya akan menjabarkan program umum partai dalam pertemuan dua hari di Jakarta itu.

    ”Diperkirakan 300-an orang hadir dari seluruh Indonesia. Anggota DPR dari Hanura di tingkat kabupaten-kota, provinsi, dan DPR mencapai 1.000-an orang. Hanura populer di tingkat daerah. Entah mengapa perolehan suara yang didapat di daerah tidak seimbang dengan jumlah anggota Hanura di DPR,” kata Badjeber.

    Ketua Pengendali Rakernas Muchtosin Arif menegaskan, sesuai tema ”Hanura Tidak Pernah Khianat” akan ditegaskan code of conduct Hanura. ”Para kader yang tidak siap tentu akan ketakutan. Kami tidak main-main membersihkan partai. Kami akan memperkuat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hingga Pimpinan Anak Cabang (PAC) dalam menyongsong Pemilu 2014,” kata Arif. (Ong)

    Source : Kompas.com

  • Data Kependudukan Bukan Acuan Tunggal

    Jakarta, Kompas – Data kependudukan pemerintah tidak cukup menjadi rujukan satu-satunya untuk pendaftaran pemilih pada Pemilihan Umum 2014. Siapa pun penduduk Indonesia yang berhak memilih, sekalipun belum memiliki identitas kependudukan, wajib dicatat dan dimasukkan dalam daftar pemilih.

    Hal tersebut mengemuka dalam diskusi ”Prakarsa Pendaftaran Pemilih Komisi Pemilihan Umum” di Jakarta, Kamis (15/12). Pembicara dalam acara yang dipandu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sri Nuryanti, tersebut adalah mantan Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti, Kepala Biro Perencanaan dan Data Sekretariat Jenderal KPU Moyong Haryanto, dan dosen Universitas Diponegoro, Semarang, Hasyim Asy’ari yang tergabung dalam program Prakarsa. Pembicara lain adalah Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Arif Wibowo. Arif berbicara dalam diskusi sesi kedua yang dipandu Ketua KPU Jawa Tengah Ida Budhiati.

    Arif mengatakan, mayoritas fraksi, sebagaimana tecermin dalam naskah RUU, tak hendak menjadikan data kependudukan dari pemerintah sebagai patokan satu-satunya. Arif khawatir, usulan pemerintah agar data kependudukan yang dijadikan satu-satunya sumber data pemilih berisiko menimbulkan masalah jika proyek data kependudukan lewat kartu tanda penduduk elektronik ternyata tak sesuai harapan.

    Menurut Hasyim, secara umum berdasarkan hasil penelitian di lapangan, saat ini terdapat tiga kriteria pemilih, yakni pemilih terdaftar yang berhak, pemilih terdaftar tetapi tidak berhak, dan pemilih yang berhak tetapi potensial tidak terdaftar.

    Ramlan berharap seluruh pemangku kepentingan pemilu secara khusus memperhatikan soal pendaftaran pemilih. Parpol harus aktif memastikan seluruh penduduk yang berhak memilih terdaftar sebagai pemilih. (DIK)

    Source : Kompas.com

  • Dana Gelap bagi Parpol

    Jakarta, Kompas – Pembiayaan partai politik pada umumnya berasal dari dana-dana gelap. Karena sumbernya tidak jelas, pengelolaan keuangan parpol pun tidak transparan. Akibatnya, parpol semakin jauh dari konstituen.

    Sumber dana yang gelap itu terungkap saat peluncuran dan bedah buku Anomali Keuangan Partai Politik yang disusun Veri Junaidi dan kawan-kawan, Kamis (15/12), di Jakarta. Hadir sebagai pembahas Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura Yuddy Chrisnandi, anggota DPR Fraksi PDI-P, Ganjar Pranowo, dan peneliti Transparency International Indonesia Luky Djani.

    Dari simulasi perkiraan besar belanja satu parpol per tahun sekitar Rp 51,2 miliar, sedangkan pendapatan parpol hanya berkisar Rp 1,2 miliar. Pemasukan parpol itu dari subsidi negara Rp 0,6 miliar dan sumbangan perseorangan bukan anggota. Jumlah itu, kata Veri, bisa lebih besar untuk parpol-parpol besar dan bisa sebaliknya untuk parpol-parpol kecil.

    Dengan belanja yang jauh lebih besar ketimbang pemasukan, semua parpol menyiasati dengan menerima sumber pendanaan yang nonformal. Apalagi, mekanisme pengaturan keuangan parpol dan sumber dana hanya menyebutkan sumber dana parpol seperti iuran anggota, sumber sah menurut hukum, subsidi negara tanpa rincian pada aturan lanjutannya.

    Iuran anggota hampir di semua parpol tidak berfungsi karena tidak ada aturan mekanisme yang ditetapkan parpol. Pengelolaan keuangan oleh profesional juga tidak terwujud. Bukan rahasia pengelolaan anggaran keuangan parpol tidak transparan. Apalagi, hal itu tidak diatur jelas dalam UU No 2/2011 tentang Perubahan atas UU No 2/2008 tentang Partai Politik.

    Pada 1999 dan 2004, menurut Yuddy, pertanggungjawaban dana kampanye tidak diatur. Kalaupun ada, sanksinya lemah. Pada 2009, dana kampanye lebih diawasi, tetapi implementasi tetap lemah. Akhirnya, bermunculan skandal yang menjadi sumber pendanaan parpol.

    Pada masa kampanye, lanjut Yuddy, biaya yang dikeluarkan calon anggota legislatif tidak akan kurang dari Rp 1,5 miliar. Bila memenangi kursi dalam satu daerah pemilihan memerlukan 300.000 suara, setidaknya diperlukan 150.000 kaus dan 300.000 kartu nama. Bila sebuah kaus seharga Rp 10.000 dan kartu nama Rp 1.000 per lembar, biaya yang diperlukan setidaknya Rp 1,8 miliar. Belum lagi kalender, bendera, dan biaya pertemuan dengan masyarakat di kelurahan dan komunitas masyarakat.

    Menurut Luky, demokrasi yang berkembang di Indonesia memang masih sebatas demokrasi umbul-umbul, bendera, kaus, dan kalender. Di negara maju, hal-hal itu tidak relevan. Justru para politikus beradu ide yang ditawarkan kepada pemilih.

    Karena biaya parpol sangat tinggi dan pembuatan peraturan perundangan di elite parpol, niat baik mengelola keuangan parpol secara terbuka dirasa tidak mungkin ada. Hal itu ditunjukkan dengan tidak adanya keharusan membuat laporan keuangan tahunan, termasuk laporan penyumbang parpol. (INA)

    Source : Kompas.com

  • DPRA Tidak Akan Akui Gubernur Terpilih

    Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak akan mengakui gubernur terpilih pada pemilihan kepala daerah 16 Februari 2012 karena tahapan pemilihannya dinilai cacat hukum.
    “DPRA sebagai lembaga legislatif tidak akan mengakui siapa pun Gubernur Aceh terpilih pada pilkada nanti,” tegas Ketua DPRA Hasbi Abdullah seperti dilansir ANTARA, Kamis (15/12).
    Menurut dia, tidak diakuinya gubernur terpilih tersebut karena DPRA menilai tahapan pilkada Aceh yang ditetapkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melanggar undang-undang.
    Ia mengatakan, undang-undang yang dilanggar adalah Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) beserta turunannya Qanun Nomor 7 Tahun 2006 tentang pilkada Aceh.
    Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa tahapan pilkada baru bisa ditetapkan setelah DPRA menyampaikan surat pemberitahuan masa berakhirnya jabatan gubernur dan wakil gubernur.
    “Namun, KIP Aceh menetapkan tahapan pilkada sebelum surat pemberitahuan tersebut. Surat pemberitahuan disampaikan Agustus 2011, sementara tahapan pilkada ditetapkan beberapa bulan sebelumnya,” kata Hasbi Abdullah.
    Selain itu, kata dia, pihaknya juga tidak akan menggelar sidang paripurna istimewa mendengarkan visi dan misi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur saat dimulainya masa kampanye.
    Ia mengatakan, semua itu akibat tidak diakuinya tahapan pilkada yang ditetapkan KIP Aceh yang tidak mempedomani Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006.
    “Kami juga berencana dalam waktu dekat ini akan menjumpai Presiden RI menyampaikan semua permasalahan terkait pilkada Aceh,” ungkap Hasbi Abdullah. [ANTARA]

    Source : Aceh Corner

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tidak Ada Tiket Gratis untuk Calon dari PDI-P

    Bandung, Kompas – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak mungkin memberi tiket gratis kepada calon yang akan diusung dalam Pemilihan Umum Presiden 2014. PDI-P akan menerapkan indikator jelas, terutama kesesuaian dengan visi dan misi partai, jika harus mengusung orang dari luar partai.

    Demikian disampaikan Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga Negara PDI-P Puan Maharani seusai penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI-P di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/12).

    Salah satu rekomendasi Rakernas I PDI-P yang dimulai sejak Senin lalu adalah menyerahkan pencalonan presiden dan wakil presiden yang akan diusung di Pemilu 2014 kepada ketua umum partai, yaitu Megawati Soekarnoputri.

    Penyerahan pencalonan presiden dan wakil presiden kepada ketua umum ini didasarkan pada hasil Kongres III PDI-P tahun 2010. Keputusan kongres itu berbeda dengan Kongres I tahun 2000 di Semarang dan Kongres II tahun 2005 di Bali yang secara tegas menyatakan, ketua umum terpilih menjadi calon presiden. Keputusan Kongres I dan II PDI-P itu yang membuat Megawati mengikuti Pemilu Presiden 2004 dan 2009.

    Masalah calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung berikut mekanismenya, menurut Puan, merupakan urusan internal setiap partai. Jika PDI-P mengusung orang dari luar partai, ada indikatornya. ”Jika tidak memiliki indikator yang jelas, tiket PDI-P hanya menjadi batu loncatan,” ucap Puan.

    Sebagai kader partai, Puan menyatakan siap ditempatkan di mana saja. ”Saya menunggu apa yang akan diperintahkan dan diputuskan ketua umum,” ujar Puan yang juga anak Megawati itu.

    Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo menegaskan, konsentrasi partai adalah memperkuat sistem. Jika sistem kuat, diyakini siapa pun yang diusung akan menang. PDI-P juga serius menyiapkan mekanisme Pemilu 2014 agar dapat berlangsung jujur dan demokratis.

    Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi II DPR dari PDI-P, menambahkan, untuk meningkatkan demokratisasi di internal partai dan kualitas calon anggota legislatif, PDI-P akan menyusun daftar calon sementara anggota legislatif pada 2012. (NWO)

    Source : Kompas.com

  • Saksi Independen untuk Cegah Politik Manipulatif

    Jakarta, Kompas – Agar Pemilihan Umum 2014 berjalan bersih, jujur, dan adil, perlu ada pengawas atau saksi independen dalam penghitungan suara, selain Badan Pengawas Pemilu. Saksi independen ini diperlukan untuk memberantas politik manipulatif seperti yang terjadi selama ini, yaitu angka hasil penghitungan suara di sejumlah tingkatan berubah-ubah tanpa ada hasil sandingan yang bisa dibandingkan.

    ”Saksi independen ini untuk memastikan agar hasil pemilu berkualitas,” kata Ketua Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum Jimly Asshiddiqie pada acara deklarasi dan Kongres I Jaringan Saksi Independen Indonesia (Jarsindo) di Jakarta, Rabu (14/12).

    Pilar sistem demokrasi adalah pemilu. Jimly menyarankan kepada ratusan mahasiswa yang hadir dalam deklarasi Jarsindo agar turut mengawasi proses penghitungan suara hasil pemilu dan penyelenggara negara. ”Janganlah kita mau dibodohi, diberi janji, tetapi setelah kita beri suara, janji tidak dilaksanakan. Kita harus turut mengawasi,” kata Jimly.

    Anggota Komisi III DPR, Lily Wahid, yang juga memberikan orasi kebangsaan dalam acara tersebut, menyatakan, di Indonesia manipulasi politik masih saja terjadi. ”Seharusnya rakyat sudah mencapai kesejahteraan setelah Indonesia merdeka 66 tahun, tetapi kenyataannya rakyat belum sejahtera. Maka, kita harus mengawasi pemilu atas dasar kekuatan rakyat, bukan atas dasar peraturan pemerintah,” katanya.

    Menurut Ketua Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Indonesia Yudi Latif, diperlukan life insting supaya kita tidak terjerumus dalam kehancuran demokrasi. ”Tahun 1998, mahasiswa melakukan penjebolan. Setelah jebol, kita tidak punya kemampuan untuk membangun dan menata. Demokrasi di ambang kehancuran jika pemilu terus dimanipulasi. Kalau seorang pemimpin mendapat suara karena kecurangan, seumur hidup masa kepemimpinannya, dia akan sibuk menutupi kecurangannya,” katanya.

    Pemilu dahulu memang merupakan urusan KPU dan negara, tetapi Yudi menilai, KPU dan negara sudah terlalu ”lelah”. Oleh karena itu, masyarakat harus menolong dengan turut berpartisipasi aktif mengawasi penghitungan suara agar pemilu yang bersih, jujur, dan adil benar-benar terwujud. (lok)

    Source : Kompas.com

  • Sikapi Media Sosial secara Bijak

    Jakarta, Kompas – Perkembangan teknologi informasi yang melahirkan jejaring media sosial dapat membawa manfaat sekaligus ancaman bagi pemerintah dan masyarakat dunia, termasuk di negara-negara berpenduduk mayoritas Mu

  • Pilih Proporsional Tertutup

    Bandung, Kompas – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengusulkan sistem proporsional tertutup atau nomor urut dalam pemilihan umum anggota legislatif tahun 2014. Gagasan itu didukung Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa, yang awalnya mendukung sistem terbuka.

    Hasto Kristiyanto, Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P, Selasa (13/12), di Bandung menuturkan, sistem proporsional tertutup menjadi salah satu materi yang dibahas dalam Rapat Kerja Nasional I PDI-P yang sedang berlangsung di Bandung.

    Pemilu anggota legislatif 2009 memakai sistem proporsional terbuka atau suara terbanyak dalam menentukan anggota DPR atau DPRD terpilih. Pemerintah kembali menggunakan sistem tersebut dalam Pemilihan Umum 2014.

    Namun, menurut Hasto, sistem proporsional terbuka terbukti memunculkan liberalisasi politik yang berlebihan. Banyak anggota legislatif yang terpilih hanya karena popularitas atau memiliki banyak uang. Keadaan itu berdampak buruk terhadap kualitas lembaga perwakilan dan merusak pengaderan serta kontrol partai politik terhadap kadernya.

    Untuk itu, PDI-P memutuskan mengusulkan kembali ke sistem Pemilu 2004 yang memakai sistem proporsional tertutup.

    Hasto menuturkan, kekhawatiran munculnya oligarki partai politik dalam sistem proporsional tertutup akan diatasi dengan membuat mekanisme perekrutan dan penyusunan daftar calon anggota legislatif yang lebih akuntabel dan transparan. Bahkan, ada tes psikologi terhadap caleg yang akan diajukan.

    PDI-P juga membuka peluang adanya caleg dari luar kader partai, selama orang tersebut memiliki kualitas dan sesuai kebutuhan di DPR.

    Wakil Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agoes Purnomo menuturkan, perekrutan caleg yang transparan dan akuntabel memang menjadi syarat diberlakukannya sistem proporsional tertutup. Akan tetapi, lanjut Agoes, sistem proporsional tertutup sesuai dengan konstitusi yang menyatakan bahwa peserta pemilu anggota DPR adalah partai politik dan bukan perseorangan.

    Sistem itu juga lebih menjamin adanya keterwakilan perempuan dan menyederhanakan pelaksanaan pemilu. Dengan demikian, potensi kecurangan dapat diminimalkan. ”Dengan pertimbangan itu, PKS juga mendukung dipakainya sistem proporsional tertutup,” kata Agoes.

    Malik Haramain, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) juga menyatakan, partainya mendukung sistem proporsional tertutup. ”Agar perekrutan caleg menjadi lebih akuntabel, proses penyusunan daftar caleg sementara di internal partai akan dimulai pertengahan tahun 2012. Para bakal calon caleg ini lalu ditawarkan lebih dahulu kepada masyarakat dan masyarakat dapat memberi masukan, bahkan mengajukan calon lain,” papar Malik.

    Awal Oktober lalu, PKB masih memilih sistem proporsional terbuka. Malik Haramain, yang merupakan anggota Panitia Khusus DPR tentang RUU Pemilu dari F-PKB, mengatakan, sistem proporsional terbuka paling ideal dalam pemilu. Alasannya, sistem itu lebih menjamin kedaulatan pemilih. Dengan sistem itu, parpol dituntut menempatkan kader terbaik jika ingin lolos ke parlemen. (NWO)

    Source : Kompas.com

  • Ideologi Harus Jadi Modal Sosial

    Bandung, Kompas – Sebagai partai oposisi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan harus mempertegas jalan oposisinya. PDI-P yang telah menyatakan dirinya sebagai partai ideologi juga harus mampu menjadikan ideologi sebagai modal sosial.

    Demikian disampaikan ekonom Ichsanuddin Noorsy dalam diskusi yang digelar di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI-P di Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/12). Pembicara lain dalam acara dengan moderator anggota DPR dari Fraksi PDI-P Arif Budimanta ini adalah Ikrar Nusa Bakti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Yulius Purwadi dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Bandung.

    Menurut Ichsanuddin, jalan oposisi yang diambil PDI-P dapat bermakna dua hal. Pertama, ikut berusaha menyelamatkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga 2014, dengan cara ikut menyampaikan kritik dan peringatan terhadap pemerintah. Namun, oposisi seperti ini akhirnya bisa bersifat transaksional. ”Oposisi yang kedua dimaksudkan untuk mengembalikan marwah partai,” tuturnya.

    Ichsanuddin juga mempertanyakan manfaat ideologi bagi PDI-P. ”Jika PDI-P memiliki ideologi, apakah ideologi itu menjadi modal sosial? Saya meragukannya. Jika tidak (menjadi modal sosial), lalu bagaimana konsolidasi internal partai?” ujarnya.

    Yulius menambahkan, PDI-P harus memaksimalkan konsolidasi internal sebagai persiapan menyambut Pemilu 2014.

    Masih cacat

    Menurut Yulius, Indonesia sudah menjadi negara demokrasi, tetapi masih cacat. ”Cacat demokrasi di Indonesia, misalnya terletak pada pertanyaan, apakah betul ada jaminan penuh terhadap hak memilih warga negara? Juga bagaimana manfaat dari demokrasi?” tutur pengajar ilmu politik ini.

    Sementara Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI-P Puan Maharani menuturkan, sikap partai berikut penerimaannya oleh rakyat menjadi salah satu materi pembahasan di rakernas. ”Yang jelas, kami tetap berusaha selalu berjuang bersama rakyat,” ujar putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri ini.

    Arif Budimanta menambahkan, oposisi PDI-P dimaksudkan untuk mengembalikan marwah partai. (NWO)

    Source : Kompas.com