siwah.com

Blog

  • Mualem Ungkap Pertemuan PA dan PAN

    muzakkir manaf

    BANDA ACEH – Sebuah pertemuan politik antara Partai Aceh (PA) dan Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh membawa nuansa baru peta perpolitikan di Aceh menjelang Pilkada 2011 ini. Tak ada yang membantah soal pertemuan yang berlangsung di sebuah rumah di Ulee Kareng, banda Aceh, tadi sore.

    Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf juga membenarkannya. Bahkan Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem ini menyampaikan terimakasihnya kepada PAN yang disebutnya teman-teman itu. “Teman-teman PAN tampak tak malu-malu dan tak ragu menentang setiap usaha yang ingin merontokkan butir-butir dalam UUPA,” katanya kepada wartawan The Atjeh Post yang menghubunginya setelah magrib.

    Menurut Mualem, peran para politikus PAN itu jelas bukan untuk kepentingan pribadi maupun untuk kelompok. “Mereka malah menentang orang-orang yang hendak mengutak-atik UUPA untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” kata Mualem.

    Mualem mengatakan, apa yang dilakukan PA dan PAN –dan partai-partai lain yang menolak keputusan MK berkaitan dengan calon perseorangan– adalah upaya memperkuat kedaulatan rakyat. “Sebab wujud dari kedaulatan rakyat adalah kuatnya kewenangan DPRA,” katanya.

    Jadi menurut Mualem, jika pemerintah dan Mahkamah Konstitusi semena-mena menolak keputusan DPRA itu berarti mengecilkan fungsi kedaulatan yang dimiliki DPRA. “Tindakan seperti itu semata-mata hanya untuk kepentingan nafsu berkuasa dengan memakai alasan hukum yang dicari-cari,” katanya lagi. “Kekuatan kewenangan yang dimiliki DPRA adalah hadiah dari MoU Helsinki dan UUPA.”

    Seperti diberitakan sebelumnya, pertemuan tokoh-tokoh penting di dua partai itu berlangsung selama satu jam. Dalam pertemuan itu, Sekretaris Umum PAN Aceh Tarmidinsyah Abubakar didampingi Muslim Aiyub (anggota DPRA), Jamaluddin Adjie (salah satu wakil ketua DPW PAN), dan  Hj. Liswani (anggota DPRA).

    Kedatangan mereka diterima Muzakir Manaf, dan beberapa petinggi PA lainnya seperti Hasan Sabon dan Kamaruddin Abubakar. “Mualem (Muzakir Manaf) meminta supaya kita saling memperkuat,” kata Tarmidinsyah.

    Source : The AtjehPost

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Parpol Besar Mau Tambah Kursi Lagi

    Jakarta, Kompas – Sikap beberapa partai politik yang kukuh menginginkan kenaikan ambang batas parlemen dinilai sebagai harapan mendapat tambahan kursi. Jika kenaikan ambang batas dilakukan, suara rakyat yang terbuang akan semakin banyak dan pemilu semakin tak berkualitas, bahkan berisiko menimbulkan perpecahan.

    Hal ini terungkap dalam diskusi Partai Damai Sejahtera (PDS) bertajuk ”Parliamentary Threshold vs 4 Pilar” di Jakarta, Kamis (30/6). Hadir sebagai narasumber dalam diskusi itu Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia Prof Iberamsjah, Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform (Cetro) Hadar N Gumay, Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow, dan Ketua Umum PDS Denny Tewu.

    Perubahan ambang batas parlemen, menurut Jeirry, bukan hal yang prinsipiil dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Ada banyak isu yang lebih substansial untuk dibahas DPR. Namun, perdebatan ambang batas parlemen membuat pembahasan revisi UU Pemilu hampir berlangsung dua tahun tanpa hasil.

    Sementara itu, relasi parlemen dan pemerintah sangat ditentukan isu-isu yang muncul, bukan tergantung pada pengurangan jumlah parpol yang jadi alasan perdebatan ambang batas parlemen. ”Motifnya tidak bisa lain keuntungan langsung parpol yang sekarang mempunyai suara cukup besar. Ini kepentingan parpol besar untuk mendapatkan tambahan kursi dari suara masyarakat yang terbuang karena PT yang tinggi,” tutur Jeirry.

    Padahal, dengan ambang batas parlemen 2,5 persen saja pada Pemilu 2009, jumlah suara masyarakat yang terbuang sia-sia mencapai 19 juta suara, hampir menyamai perolehan suara parpol pemenang pemilu. Ini belum termasuk jumlah suara golput.

    Tingginya suara masyarakat yang terbuang, kata Iberamsjah, menunjukkan hasil pemilu tidak mencerminkan aspirasi rakyat. Di sisi lain, dengan kepercayaan masyarakat yang menurun drastis kepada parpol, parpol-parpol yang kini mendapatkan kursi di DPR tidak bisa terlalu percaya diri akan mendapatkan suara masyarakat. ”Dari 560 anggota DPR dari sembilan parpol, rakyat sudah tahu perilaku mereka yang mencerminkan kelakuan parpol. Jadi, parpol besar pun tidak bisa terlalu percaya diri,” tutur Iberamsjah. (INA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Elite Semakin Pragmatis

    Dalam politik, tidak ada kawan dan lawan yang abadi. Itulah yang terjadi dalam konstelasi politik di Provinsi Riau. Saat maju menjadi pasangan calon gubernur Riau pada Pilkada 2008, Rusli Zainal dan Raja Mambang Mit berada di dalam satu ”perahu”, Partai Golkar. Namun, kini mereka pecah kongsi.

    Raja Mambang Mit kini menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Riau. Dahulu, pasangan yang diusung Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bintang Reformasi itu memenangi Pilkada Provinsi Riau 2008 dengan perolehan suara 57,59 persen, mengungguli pasangan Chaidir-Suryadi Husaini (21,02 persen) dan pasangan Thamsir Rahman-Taufan Andoso (21,49 persen). Rusli Zainal akhirnya menjadi Gubernur Riau untuk kedua kalinya dan Raja Mambang Mit menjadi Wakil Gubernur (Wagub) Riau. Sebelumnya Raja Mambang Mit adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau.

    Yang menarik, saat menjabat sebagai Gubernur Riau untuk pertama kali (2003-2008), Rusli Zainal (mantan Bupati Indragiri Hilir) yang berpasangan dengan Wan Abubakar (Wakil Ketua DPRD Riau) diusung oleh PPP. Pasangan Rusli Zainal-Wan Abubakar terpilih sebagai Gubernur dan Wagub Riau dalam rapat paripurna DPRD Riau, 22 Oktober 2003, dengan perolehan 34 suara dari total 55 suara di DPRD Riau. Pesaingnya, pasangan Saleh Djasit (mantan Gubernur Riau)-Chaidir (Ketua DPRD Riau), hanya mendapat 19 suara.

    Namun saat menjabat sebagai Gubernur Riau, Rusli Zainal yang semula diusung PPP beralih ke ”perahu” Partai Golkar. Kini Wagub Raja Mambang Mit, yang semula diusung Partai Golkar, beralih ke Partai Demokrat.

    Soal elite politik di Riau yang pindah ”perahu” tak hanya Rusli Zainal dan Raja Mambang Mit, tetapi juga ada beberapa elite melakukan hal sama. Satu contoh adalah Chaidir, mantan Ketua DPRD Riau dua periode (1999-2004 dan 2004-2009). Pada pemilihan Gubernur Riau periode 2003-2008, Chaidir diusung Partai Golkar. Namun pada Pilkada Riau 2008, Chaidir pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kini Chaidir ”pindah perahu” lagi ke Partai Demokrat. ”Saya merasa lebih cocok dengan Partai Demokrat,” kata Chaidir.

    Alasan utama mengapa Raja Mambang Mit bersedia jadi Ketua DPD Partai Demokrat Riau (2010-2015) adalah stabilitas pemerintahan di Riau. ”Saya saat itu tidak ada jabatan di Partai Golkar Riau. Dan sebagai Wagub, itu hanya jabatan politik. Maka, saat mau ke Partai Demokrat, saya menelepon Gubernur Riau dan mengabarkan bahwa saya mau masuk Partai Demokrat dengan pertimbangan stabilitas pemerintahan karena Pemerintah Provinsi Riau bermitra dengan DPRD Riau,” kata Raja Mambang Mit.

    ”Dahulu saat Orde Baru, Golkar punya kekuatan politik karena Golkar mayoritas tunggal. Namun, sekarang tak mungkin Golkar mayoritas tunggal, jadi perlu berkolaborasi dengan partai-partai lain untuk mendukung pembangunan di daerah. Dengan landasan itu, bagaimana pemerintahan bisa stabil? Maka, kita harus bisa bekerja sama dengan legislatif dan harus mempunyai pengaruh di sana,” kata Raja Mambang Mit.

    Namun, Chaidir punya pendapat berbeda. ”Pak Mambang Mit mau ke Partai Demokrat karena pola kepemimpinan yang dikembangkan Gubernur Rusli Zainal tak memberi ruang kepada Pak Mambang. Mantan Wagub Wan Abubakar juga merasa tak diberi ruang oleh Rusli Zainal. Orang, kan, perlu diberi penghargaan,” kata Chaidir, yang kini bersama Raja Mambang Mit di Partai Demokrat.

    Menanggapi bergabungnya Raja Mambang Mit ke Partai Demokrat, Ketua DPD I Partai Golkar Riau Indra Muchlis Adnan, yang juga Bupati Indragiri Hilir, menyatakan sah-sah saja jika ada yang pindah partai. ”Adalah hak pribadi Pak Mambang bergabung di Demokrat asalkan jangan terlihat sikap berseberangan dengan kebijakan-kebijakan pemerintahan karena Pak Rusli Zainal dan Pak Mambang Mit masih menjabat Gubernur dan Wagub Riau. Jadi, mereka harus bisa bekerja sama,” kata Yuherman, Ketua Harian DPD I Partai Golkar Riau.

    Syarifudin, Sekretaris DPD I Partai Golkar Riau, juga mengatakan hal sama. ”Itu hak pribadi setiap orang. Kita tak boleh melarang walau faktanya dahulu Pak Rusli berjuang bersama Pak Mambang saat Pilkada 2008. Secara keseluruhan, Partai Golkar tak bisa menghalangi orang bergabung dengan partai lain. Saya tidak tahu apakah ada etika politik,” katanya.

    Pragmatis

    Etika politik kini memang terabaikan. Itu pendapat yang dilontarkan pengamat politik Hasanuddin M Saleh, yang juga Asisten Direktur Bidang Akademik Pascasarjana Universitas Riau. Karena tak ada kontrak politik dengan partai yang mengusung, para elite politik dengan mudah berpindah ”perahu”. Masyarakat Riau pun tak terlalu peduli akan fenomena ”pindah perahu” atau ”loncat pagar” ini karena terfragmentasi ke dalam kelompok yang kuat, seperti kesukuan atau kedaerahan asal calon.

    ”Masyarakat Riau cenderung elitis, mengamini apa yang diucapkan elite politik. Elite bisa berkoalisi dengan siapa saja meskipun tak punya basis kepentingan yang sama. Itu tak jadi masalah,” kata Hasanuddin. Formasi sosial pun cenderung pragmatis. Ini dalam arti, ketika keuntungan sudah dekat, elite politik memilih ”jalan sendiri-sendiri” karena punya hitungan sendiri.

    Pengamat politik Riau lainnya, Andi Yusran, yang juga Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Riau, berpendapat, apa yang dilakukan Raja Mambang Mit bukanlah perpindahan karena Mambang hanya digandeng Partai Golkar dalam pencalonan Pilkada Riau 2008. ”Pak Mambang Mit itu birokrat. Dia kemudian nonaktif sebagai Sekda Provinsi Riau karena digandeng Partai Golkar. Beliau mempunyai visi ke depan: jika memang ada peluang menjadi Gubernur Riau pada periode berikutnya dengan perahu Demokrat, mengapa tidak? Beliau butuh perahu,” kata Andi Yusran.

    Jika konstelasi politik di Riau sedemikian hangat, kita tunggu saja Pilkada Riau 2013 ketika pertarungan Partai Golkar dan Partai Demokrat diperkirakan akan makin memanas.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Muncul Empat Calon Ketua Umum

    Jakarta, Kompas – Hingga menjelang pelaksanaan Muktamar VII Partai Persatuan Pembangunan, muncul empat nama sebagai calon ketua umum PPP, yakni Suryadharma Ali, Akhmad Muqowam, Muchdi PR, dan Ahmad Yani.

    ”Namun, Pak Muchdi PR sebagai anggota baru PPP secara konstitusional akan terganjal aturan dalam AD/ART PPP Pasal 5, yakni calon ketua umum pernah menjadi pengurus DPW atau DPP selama satu periode, yaitu lima tahun,” kata Sekretaris Panitia Pelaksana Muktamar VII PPP Muhammad Romahurmuziy di Jakarta, Rabu (29/6).

    Suryadharma Ali menjabat Ketua Umum DPP PPP periode 2007-2012, Akhmad Muqowam adalah Ketua DPP PPP Bidang Politik, Ahmad Yani adalah anggota Komisi III DPR sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum DPP PPP, sedangkan Muchdi PR terpilih sebagai Ketua DPW PPP Papua periode 2011-2016.

    Sebenarnya Muktamar PPP dilaksanakan pada 2012. Namun pada Mukernas PPP April lalu, diputuskan pelaksanaan muktamar dipercepat menjadi 3-7 Juli 2011 di Bandung untuk konsolidasi organisasi guna menyiapkan Pemilu 2014.

    Menurut Ketua Panitia Pelaksana Muktamar VII PPP Emron Pangkapi, ada 1.180 utusan partai yang memiliki hak suara, berasal dari 33 DPW dan 497 DPC, ditambah suara lain dari perimbangan DPRD kabupaten/kota.

    Menurut Romahurmuziy, tambahan suara perimbangan DPRD kabupaten/kota merupakan apresiasi atas prestasi DPC yang punya performa tinggi. ”Jika ada 4-6 anggota PPP di DPRD, maka suara akan ditambah 1 utusan, 7-9 anggota ditambah 2 utusan, 10-12 anggota ditambah 3 utusan, 13-15 anggota ditambah 4 utusan,” katanya.

    Sekretaris Panitia Pelaksana Muktamar VII PPP Reni Marlinawati mengatakan, 37 pengurus harian DPP PPP tidak memiliki hak suara. (LOK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Demokrasi Dinikmati Para Elite

    Jakarta, Kompas – Demokrasi di Indonesia memberi masyarakat untuk bebas berbicara dan memilih secara langsung kepala daerah serta presiden. Namun, secara substansial, tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia belum tercapai.

    Hal itu ditegaskan Guru Besar Emeritus Universitas Negeri Yogyakarta Syafii Maarif dalam kuliah umum tentang demokrasi di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional di Jakarta, Selasa (28/6). Selama 13 tahun ini, kemiskinan masih mencengkeram 80 persen masyarakat yang berada di lapis bawah piramida kekuasaan. Hanya 20 persen elite yang menikmati kesejahteraan.

    ”Di tengah pertumbuhan ekonomi yang banyak dipuji, masih berjibun borok politik dan ekonomi yang bisa mengancam kehidupan bangsa serta negara,” tutur mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah itu. Pembangunan bangsa dan pembangunan karakter tidak serius dilaksanakan. Oleh karena itu, masalah pokok terletak di kepemimpinan yang rapuh.

    Membiarkan demokrasi di Indonesia yang tidak membawa kesejahteraan kepada seluruh masyarakat, kata Syafii Maarif, adalah pengkhianatan. Untuk itu, ke depan, peluang setiap warga negara menjadi pemimpin formal tanpa harus melalui partai politik harus diwujudkan secepatnya.

    ”Barisan elite, yang selama ini sarat dosa dan dusta, semoga segera sadar bahwa bangsa dan negara ini tidak boleh dibiarkan semakin rusak akibat kelakuan anak-anaknya yang tunamoral dan sepi dari rasa tanggung jawab,” tutur Syafii Maarif.

    Nilai merah parpol

    Dalam pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang dilakukan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pusat Statistik (BPS) serta dibiayai Program Pembangunan PBB (UNDP), dihasilkan angka rata-rata 67,3. Distribusi indeks ini berdasarkan aspek kebebasan sipil (86,97), hak-hak politik (54,6), dan lembaga demokrasi (62,72).

    Hak-hak politik yang belum berjalan antara lain partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan serta hak memilih dan dipilih. Adapun di aspek lembaga demokrasi, nilai sangat buruk terdapat pada variabel peran DPRD (38,03) dan peran partai politik (19,29).

    Dalam peluncuran IDI yang dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto; Kepala Perwakilan Ad Interim UNDP Indonesia Steven Rodriguez; dan Kepala BPS Rusman Heriawan itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, tindak lanjut pengukuran IDI ini adalah perbaikan yang lemah seperti pada peran DPRD dan partai politik.

    Direktur Nasional Proyek IDI Raden Siliwanti menambahkan, IDI menggambarkan demokrasi di provinsi. Tidak ada daerah yang menerapkan demokrasi dengan nilai baik, ada 97 persen di tingkat menengah, dan 3 persen di tingkat rendah. (INA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ketidakberesan Pemilu Bisa Makin Terungkap

    Jakarta, Kompas – Terkuaknya dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi terkait penetapan kursi Dewan Perwakilan Rakyat untuk Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I bisa menjadi pintu masuk untuk terbongkarnya kemungkinan ketidakberesan dalam Pemilihan Umum 2009. Apalagi ada sejumlah pengakuan dari pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.

    Demikian diungkapkan ahli hukum pidana pemilu dari Universitas Indonesia, Depok, Topo Santoso, di Jakarta, Rabu (29/6). Sebelumnya, mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi di depan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR, Selasa, mengaku memiliki hubungan dengan keluarga Dewi Yasin Limpo, calon anggota legislatif dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pada Pemilu 2009 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel I. Dewi dan mantan juru panggil MK Masyhuri Hasan secara bersamaan pernah datang ke kediaman Arsyad di Kemayoran, Jakarta.

    ”Bagus jika kasus ini diungkap atau maju ke persidangan. Nanti akan terbuka karena orang yang diadili pasti tidak mau menjadi korban sendiri,” ujar Topo. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menjadi titik penting dalam penetapan calon anggota legislatif. KPU yang mengeksekusi putusan MK sangat menentukan calon mana yang mendapatkan kursi di lembaga legislatif.

    Menurut Topo, Polri harus mendalami pertemuan ”kebetulan” antara Arsyad, Hasan, dan Dewi pada 16 Agustus 2009. Pengakuan Arsyad menjadi poin penting untuk bisa dibuktikan apakah pertemuan itu berkait dengan surat palsu atau silaturahim, seperti yang diungkapkan mantan hakim konstitusi itu.

    Arsyad, Selasa, dimintai keterangan oleh Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR yang dibentuk setelah ada dugaan pemalsuan surat MK tentang penambahan suara untuk Partai Hanura di Dapil Sulsel I. Akibat surat tertanggal 14 Agustus 2009 itu, KPU memberikan kursi kepada Dewi. Namun, surat asli MK bertanggal 17 Agustus 2009 menyatakan tak ada penambahan suara untuk Hanura. Keputusan KPU diubah dan kursi DPR diberikan kepada calon dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Mestariyani Habie.

    Kasus ini diduga juga melibatkan mantan anggota KPU Andi Nurpati. Andi, Kamis ini, dijadwalkan memberikan keterangan kepada Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR.

    Penyelidikan internal MK atas kasus ini, antara lain, membuat Hasan diberhentikan dari MK. Ketua MK Mahfud MD mengakui telah menegur Arsyad. Namun, kepada Panja Mafia Pemilu, Arsyad mengaku tak mengetahui penyelidikan internal MK itu.

    Menurut Arsyad, dia mengenal keluarga Dewi sejak kecil. Ia juga sering bermain golf dengan kakak Dewi, yaitu Syahrul Yasin Limpo yang kini Gubernur Sulsel.

    Arsyad membenarkan, Dewi datang ke apartemennya. Saat itu juga datang Hasan. Namun, saat itu tidak ada pertemuan antara dirinya dan kedua orang itu. Kepada tim investigasi internal MK, Hasan mengaku kedatangannya karena permintaan anak Arsyad, Neshawaty. Saat itu Hasan menyerahkan salinan berkas surat jawaban panitera MK untuk KPU kepada Arsyad.

    Namun, Arsyad menyatakan, Hasan hanya memberitahukan ia disuruh membuat konsep jawaban hukum atas pertanyaan KPU. Arsyad mengaku tidak tahu pertanyaan KPU dan apa yang ditulis Hasan. Dia hanya memperingatkan Hasan agar jangan sekali-kali menambah amar putusan MK. ”Putusan tentang permohonan Partai Hanura di MK juga sudah final dan saya tak mungkin mengubahnya,” papar Arsyad.

    Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, heran dan mempertanyakan etika kehadiran Dewi dan Hasan ke rumah Arsyad. ”Dalam politik, kebetulan itu sesuatu yang mahal,” katanya.

    Ketua MK mengaku tidak heran jika Arsyad dan Neshawaty membantah terlibat dalam dugaan pemalsuan surat MK. Namun, ia yakin polisi bisa mengungkap kasus itu. (ana/nwo)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • BEM yang Tak Lagi Diminati

    Pada masa Reformasi, Badan Eksekutif Mahasiswa menjadi salah satu penggerak mahasiswa untuk menuju perubahan. Memang tidak semua kampus mempunyai BEM. Kalaupun ada, peminatnya kemungkinan tak cukup banyak. Padahal, tidak ada salahnya aktif di BEM. Bahkan, banyak hal yang bisa didapatkan mahasiswa sepanjang mereka aktif di BEM.

    Memang sayang sekali kalau pada masa perkuliahan mahasiswa hanya datang untuk kuliah. Banyak hal yang bisa dilakukan di kampus. Salah satu pilihannya adalah aktivitas politik di kampus, seperti bergabung bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

    Organisasi mahasiswa ini selalu diidentikkan dengan perjuangan mahasiswa untuk mengaspirasikan pendapatnya melalui berbagai media, salah satunya demonstrasi. Namun, belakangan ini bisa dikatakan tak banyak mahasiswa yang memilih untuk menjadi aktivis politik di kampus. Alasannya bisa bermacam-macam.

    Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Yosa Jeremia, mengatakan, pada saat regenerasi kepengurusan BEM, mereka melakukan perekrutan terbuka, siapa saja boleh mendaftarkan diri.

    ”Banyak juga (mahasiswa) yang datang mendaftar, kemudian dilakukan tes tertulis dan tes wawancara. Dari tes tersebut, setiap mahasiswa yang mendaftarkan diri sudah diajarkan mengenai arti sebuah totalitas. Tes tersebut menjadi bukti bahwa mahasiswa itu menggunakan segala kemampuannya untuk menjadi pengurus BEM,” katanya.

    Menurut Yosa, masalah utama yang kemudian muncul adalah ketika mahasiswa sudah menjadi pengurus BEM. Di sini mulai muncul masalah pembagian waktu, terutama bagi mahasiswa yang tidak memiliki kemampuan manajemen waktu yang baik. Mereka kemudian akan kerepotan membagi waktu antara kegiatan kuliah, mengerjakan tugas, dan berkegiatan sesuai tanggung jawabnya di BEM.

    ”Ada banyak pengurus BEM yang setelah mengikuti kepengurusan justru kuliahnya terbengkalai. Pengurus BEM biasanya juga tidak hanya mengikuti satu organisasi, tetapi mereka juga mengikuti beberapa organisasi yang lain. Di sinilah dituntut kemampuan mahasiswa untuk menjadi sosok yang bisa membagi waktunya dengan baik. Manajemen waktu yang baik akan membuat mereka bisa mengerjakan semua tugas sesuai fungsi masing-masing dengan baik, maka tak ada tugas yang terbengkalai,” ungkap Yosa.

    Segudang tugas

    Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muria Kudus, Jawa Tengah, Puji Hastuti, mengungkapkan, dunia perkuliahan yang disibukkan dengan segudang tugas dan kegiatan kampus yang menyita waktu cenderung menjadi alasan mahasiswa untuk tidak mau berkecimpung dalam aktivitas BEM.

    ”Pasalnya, padatnya jadwal kuliah dan kesulitan mata kuliah yang ditempuh setiap semester juga menjadi dalih mengapa mahasiswa tidak bergabung dalam organisasi,” ujarnya.

    Selain itu, biaya pendidikan yang mahal pun mengakibatkan mahasiswa dituntut agar lebih cepat lulus. Ini juga dijadikan salah satu alasan mahasiswa untuk tidak aktif di BEM.

    Desi Wulandari, mahasiswa FISIP Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, mengungkapkan, biaya kuliah yang mahal menuntut mahasiswa untuk rajin kuliah dan tidak banyak melakukan aktivitas di luar perkuliahan sehingga bisa lebih cepat lulus.

    ”Kebijakan otonomi kampus membuat biaya pendidikan lebih mahal. Akibatnya, mahasiswa hanya rajin untuk kuliah, tidak mau lagi aktif di BEM yang pasti menyita banyak waktunya,” kata Desi.

    Terlambat lulus

    Konsekuensi aktivis BEM lumayan berat. Setidaknya, itu yang dirasakan Muhammad Arief, mahasiswa Jurusan Akidah dan Filsafat Fakultas Ushuluddin, Studi Agama dan Pemikiran Islam Universitas Islam Negeri (FUSAP UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Dia sudah satu setengah tahun ini menjabat sebagai Ketua BEM FUSAP UIN Sunan Kalijaga.

    ”Dalam AD/ART kami, pengurus yang masih menjabat tidak boleh mengikuti KKN (Kuliah Kerja Nyata). Padahal, saya sudah semester VI dan harus ikut KKN. Tetapi, kalau ikut KKN, saya harus mundur dari jabatan. Saya memilih terlambat lulus kuliah,” katanya.

    Itu semua dilakukan Arief untuk mendapatkan banyak pengalaman yang bisa menjadi bekal setelah dia lulus dan menyandang gelar sarjana.

    ”Ini sudah menjadi keputusan pribadi. Saya yakin masa depan saya bukan hanya dari ijazah S-1. Saya bisa lebih matang ketika lulus daripada mahasiswa yang tidak mempunyai pengalaman berorganisasi,” kata Arief yang aktif di BEM sejak semester II.

    Syahrul Hidayah, mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia, mengatakan, menjadi pengurus BEM merupakan salah satu cara untuk berpartisipasi dalam kegiatan positif mahasiswa.

    ”Aktualisasi diri seorang mahasiswa dapat dilakukan dengan berbagai macam cara yang positif. Mahasiswa memiliki bentuk idealisme masing-masing, yang diimplementasikan dengan tindakan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, tidak bisa kita mengatakan bahwa anak BEM lebih baik dari yang non-BEM,” kata Syahrul.

    Banyak cara yang bisa dilakukan mahasiswa, lanjut Syahrul, misalnya ada yang memilih berbisnis sebagai sarana untuk memajukan dirinya, ada juga yang masuk menjadi anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM), ada pula yang terjun langsung ke masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan sosial.

    ”Oleh karena itu, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa diharapkan terus mengembangkan kemampuannya, baik itu soft skill maupun hard skill. Semua itu juga bekal agar kita dapat menjadi pemecah permasalahan bangsa, bukan malah menambah kerumitan permasalahan,” tegasnya.

    Nah, kini tergantung dari tiap mahasiswa apa yang bisa disumbangkan untuk negara tercinta ini. BEM memang bukan satu-satunya kegiatan yang memberikan ”warna” dalam kehidupan mahasiswa. Banyak warna lain yang bisa menjadi pilihan kita….
    (SUSIE BERINDRA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tanggapi Serius

    Jakarta, Kompas – Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia yang menunjukkan menurunnya tingkat kepuasan rakyat pada pemerintah (Kompas, 27/6) harus ditanggapi serius. Penurunan itu pasti terkait dengan banyaknya persoalan di masyarakat yang belum dapat diselesaikan pemerintah.

    Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR Pramono Anung W, Senin (27/6) di Jakarta. ”Penurunan tingkat kepuasan saat ini adalah anomali karena makroekonomi Indonesia cukup baik. Pemerintah juga tidak menaikkan harga bahan bakar minyak. Penurunan kepuasan itu lebih terkait dengan kredibilitas pemerintah,” katanya.

    Pemerintah harus lebih bekerja keras menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul. ”Persoalan tidak cukup diselesaikan dengan membentuk satuan tugas (satgas). Bahkan, banyak satgas yang kontraproduktif sebab terlalu berlebihan. Sebenarnya kementerian dan lembaga banyak yang mampu menyelesaikan persoalan,” ujar Pramono.

    Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani menambahkan, pemerintah harus segera bekerja nyata untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Pasalnya, penurunan tingkat kepuasan rakyat ini, apalagi jika terus dibiarkan hingga di bawah 40 persen, akan mengganggu efektivitas pemerintahan. Program pemerintah pun akan diacuhkan masyarakat. Kondisi itu bisa berbahaya.

    Peringatan masyarakat

    Secara terpisah, Senin, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia Iberamsjah, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Kacung Marijan, dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro mengingatkan, pemerintahan yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono semestinya tak reaktif membantah hasil survei yang menunjukkan penurunan kepuasan rakyat atas kinerja mereka. Hal ini justru merupakan peringatan keras dari masyarakat.

    Saat kepercayaan rakyat menurun sampai di bawah 50 persen, menurut Iberamsjah, tidak ada lagi legitimasi pemerintah di mata rakyat. ”Di luar negeri, ketika ada 2-3 survei menunjukkan tak ada trust (kepercayaan) rakyat, presiden akan meletakkan jabatan karena rasa bertanggung jawab, malu, dan sadar sudah tak dikehendaki,” tutur Iberamsjah.

    Menurut Iberamsjah, Yudhoyono dan pembantunya tak perlu kebakaran jenggot membantah hasil survei. Contohnya, bantahan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, yang mengatakan masih ada tepuk tangan ketika dia menyebut nama Yudhoyono, dinilai tak relevan. ”Tepuk tangan belum tentu setuju, senang, atau mendukung. Bisa saja mengejek. Saya percaya hasil survei itu,” katanya.

    Kacung Marijan menilai, hasil survei terasa wajar melihat banyak pemberitaan mengenai keburukan orang atau kelompok yang dekat dengan pemerintahan dan Yudhoyono. (nwo/ina)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ketika Partai Politik Jadi Mesin Korupsi

    Simbiosis mutualisme antara partai politik dan korupsi bukan fenomena baru. Sejak awal kemerdekaan, para elite parpol sering diasosiasikan dengan perilaku korup. Golkar pada masa Orde Baru juga dianggap sebagai biang kerok perilaku korupsi. Sampai hari ini, citra itu belum bisa dihilangkan oleh pengurus baru Partai Golkar. Hal sama juga menghinggapi Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan walaupun kedua partai tersebut kurang bersentuhan dengan kekuasaan pada masa itu.

    Kenyataan itu dikukuhkan melalui National Survey of Corruption in Indonesia oleh Partnership for Governance Reform (Kemitraan) pada 2001 yang menempatkan parpol sebagai salah satu institusi publik yang tidak dapat dipercaya. Sayangnya, citra parpol dan para elitenya tidak berangsur baik. Survei Nasional Kemitraan pada 2010 menunjukkan hasil yang sangat mengkhawatirkan. Sebanyak 90 persen responden dari kalangan akademisi menganggap elite parpol di legislatif berperilaku korup serta lebih dari 80 persen responden dari kalangan media dan LSM menilai elite parpol di legislatif berperilaku korup.

    Data dari survei yang sama makin menyesakkan karena para anggota legislatif dan eksekutif yang jadi responden di 33 provinsi juga yakin bahwa para elite parpol mereka korup dengan tingkat keyakinan di atas 50 persen. Survei di atas dikukuhkan kembali dengan hasil survei Lingkaran Survei Indonesia yang menunjukkan tingkat kepuasan publik atas parpol menurun drastis (Kompas, 27 Juni 2011). Karena itu, tidak salah jika J Kristiadi menganggap para legislator sebagai legisla-thieves (Kompas, 21 Juni 2011).

    Hasil survei di atas dipertegas dengan kasus korupsi yang menjerat sejumlah parpol besar di negeri ini. Kasus cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom tahun 2004, menurut KPK, melibatkan sekurang-kurangnya 26 politisi senior dari Partai Golkar, PDI-P, dan PPP. Daftar hitam masih ditambah dengan sejumlah tuduhan kasus mafia anggaran yang melibatkan PKS, Golkar, dan Partai Demokrat serta sejumlah kasus korupsi yang terjadi di pusat dan daerah dengan modus operandi yang melibatkan parpol. Pendeknya, tak berlebihan jika parpol dianggap sebagai mesin korupsi di negeri ini.

    Kuasa dan korupsi

    Pada zaman Soeharto, korupsi di legislatif yang dipandu oleh parpol tidak merajalela seperti sekarang karena pada masa itu Golkar menguasai hampir semua lini kehidupan berbangsa. Apa yang diinginkan Soeharto dan Golkar pasti disetujui DPR. Untuk mencegah terpusatnya kekuasaan seperti pada era Orba dan untuk menciptakan checks and balances antara eksekutif dan legislatif, kewenangan DPR yang meliputi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan direvitalisasi dalam Amandemen UUD 1945.

    Sayangnya, ketiga fungsi parlemen tersebut dijadikan lahan baru untuk memperkaya diri dan berujung pada munculnya istilah ”mafia pasal” dan ”mafia anggaran” karena pasal-pasal UU serta jumlah anggaran pembangunan di pusat dan daerah harus mendapatkan stempel persetujuan DPR. Fungsi pengawasan pun disalahgunakan dengan ”memeras” eksekutif dan biasanya berakhir dengan ”tahu sama tahu” dan mekanisme pertanggungjawaban selanjutnya tak jelas.

    Melihat ”potensi ekonomi” yang menjanjikan di DPR, pengurus parpol berebut menempatkan kader mereka di ”komisi-komisi basah”, seperti Komisi XI yang mengurusi masalah keuangan. Para kader pun mafhum, dari hasil obyekan di setiap komisi, ada porsi yang harus diserahkan ke partai. Kader harus loyal pada parpol masing-masing karena nasib mereka sangat tergantung pada parpol yang sewaktu-waktu dapat memanggil atau memindahkan mereka ke ”komisi kering”. Setoran kader ke parpol induk dianggap wajib karena urat nadi kehidupan parpol sangat tergantung pada hasil kerja keras para kadernya di sejumlah posisi kunci yang terdapat di legislatif, eksekutif, dan sejumlah BUMN. Jadi, jangan heran jika parpol selalu melindungi kadernya apabila tertangkap KPK.

    Perlindungan kader parpol yang sangat mencolok adalah perlindungan Partai Demokrat terhadap Muhammad Nazaruddin dan Andi Nurpati. Sejak dua kasus yang diduga melibatkan keduanya menyeruak, tak ada satu kata pun dari pengurus Demokrat, termasuk Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono, yang menyalahkan dua kader tersebut. Padahal, keduanya jelas-jelas telah mencemarkan nama baik parpol.

    Satu-satunya hukuman bagi Nazaruddin adalah menghentikannya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat, tetapi tidak memecatnya dari DPR. Perlindungan juga dapat dilihat dari kasus Andi Nurpati. Walaupun dia telah dituduh memalsukan surat MK, pengurus PD tidak pernah memberikan pernyataan yang menyesalkan atau menganggapnya sebagai aib. Perlindungan sama juga ditunjukkan sejumlah parpol lain jika kadernya terlibat dugaan kasus korupsi.

    Fakta semacam itu harus dilawan karena parpol tidak lagi menjadi organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, tetapi telah berubah menjadi mesin politik uang yang menghalalkan korupsi. Sebagai perbandingan, ada baiknya melihat reaksi masyarakat Inggris pada Juni 2009 ketika sebagian anggota parlemen ketahuan salah melaporkan pendapatan mereka sehingga ada selisih beberapa ribu poundsterling per tahun.

    Partai mereka langsung mengusut kejadian itu dan mereka meminta maaf kepada rakyat Inggris serta dengan tulus mengembalikan selisih yang bukan hak mereka. Sejumlah media Inggris bahkan menganggap perilaku anggota parlemen tersebut sebagai the fall of nation (kejatuhan bangsa Inggris). Padahal, perbuatan mereka tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan perilaku tak terpuji anggota legisla-thieves dan execu-thieves bangsa yang mengaku bertuhan ini.

    Laode M Syarif Bekerja di Kemitraan dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ini Penyebab Turunnya Popularitas SBY

    VIVAnews -Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menurun. Berdasarkan hasil survei terbaru Lingkaran Survey Indonesia, tingkat kepuasan masyarakat saat ini hanya 47,2 persen.

    Menurut peneliti senior LSI, Sunarto Ciptoharjono, setidaknya ada empat hal yeng menyebabkan penurunan tingkat kepuasan masyarakat terhadap popularitas pemerintahan SBY.

    Pertama, tidak terselesaikannya sejumlah kasus nasional, seperti kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, bailout Bank Century, kekerasan Ahmadiyah, dan kasus mantan bendaraha umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

    Beberapa komunitas, kata dia, kecewa karena kasus-kasus itu belum juga dituntaskan oleh  pemerintahan SBY.

    Kedua, SBY dinilai terlalu reaktif dalam menyikapi kasus yang menyangkut dirinya. Namun, dia sangat terlambat bereaksi terhadap kasus yang menyangkut rakyatnya. Sunarto mencontohkan kasus SMS ‘serangan’ kepada SBY yang diduga dari Muhammad Nazaruddin. “Bayangkan, SMS beredar hanya hitungan hari langsung reaksi. Bandingkan, kasus TKI dipancung, SBY bereaksi hitungan hari kesekian. Lebih lamban dari reaksi atas SMS,” kata dia.

    Contoh lain, kata dia, ‘curhat’ SBY soal gaji presiden belum naik selama tujuh tahun. “Curhat-curhat ini menyumbang turunnya persepsi kinerja SBY.”

    Sementara itu, faktor ketiga  adalah SBY tak punya operator politik yang kuat. Wakil Presiden Boediono dinilai tak menunjang kecepatan kinerja SBY. Sementara Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dinilai tak punya power sebagaimana partai lain.

    Tidak ada menteri yang menjadi power center untuk mengendalikan menteri lainnya. Staf khusus terkadang jadi pemadam kebakaran kasus besar. “Setgab sendiri tidak begitu  efektif. Di dalamnya selalu diwarnai kompetisi internal. Partai yang ada di dalamnya tidak satu suara,” kata dia.

    Sedangkan, faktor keempat yang menyebabkan tingkat kepuasan masyarakat menurun disebabkan SBY dianggap tak berdaya di ‘kandangnya’ sendiri. Faktor ini terjadi dalam kasus dugaan suap yang diduga dilakukan Muhammad Nazaruddin dalam pembangunan wisma atlet di Palembang.

    “Nazar menolak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Banyak publik menduga Nazaruddin memegang kotak pandora,” kata Sunarto.

    “Demokrat memang jadi objek sorotan. Kasus Nazar dianggap sebagai blunder. Mana mungkin SBY berdiri paling depan pemberantasan korupsi. Dalam tubuh partainya ada korupsi.”

    Menurut Sunarto, keempat faktor itu saling berkaitan dalam menurunkan popularitas SBY di mata rakyatnya. “Tidak ada faktor tunggal. Semua berperan,” kata dia.

    SBY terpilih dengan suara 60,8 persen. Pada awal 2011, popularitasnya menurun menjadi 56 persen. Sedangkan saat ini menjadi 47,2 persen. (umi)

    Source : Vivanews.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.