siwah.com

Blog

  • Survei ORI: Rakyat Aceh Lawan Intimidasi Pilkada

    BANDA ACEH – Occidental Research Institute (ORI), sebuah lembaga riset ilmiah yang berbasis peneliti dari Unsyiah dan IAIN Ar Raniry melansir hasil survei yang mereka lakukan, di mana ada peluang terjadinya intimidasi, politik uang, dan pengerahan massa pada pemilihan kepala daerah (pilkada) di Aceh yang diikuti 17 kabupaten/kota plus tingkat provinsi. Namun, 95 persen atau 10.233 dari total 10.722 responden yang diteliti menunjukkan perlawanan terhadap praktik intimidasi dalam pilkada.

    “Mayoritas responden menghendaki Pilkada Aceh 2011 berjalan damai dan demokratis. Sedangkan 5 persen lainya atau 539 responden bersikap apatis,” ungkap Peneliti ORI, Budi Azhari MPd dalam jumpa pers dengan wartawan di Rodya Cafe, Banda Aceh, Rabu (22/6). Dia menyebutkan ada satu kedekatan dan korelasi antara kekerasan dengan intimidasi serta pengerahan massa dalam Pilkada Aceh. Namun Budi menolak berspekulasi kemungkinan terjadinya intimidasi dan pengerahan massa karena dipicu situasi politik di Aceh yang kian memanas, menyusul terjadinya polemik tentang regulasi calon independen dan pembahasan Raqan Pilkada yang melibatkan elit partai, DPRA, dan penyelenggara pilkada.

    “Semua kelompok punya kesempatan yang sama untuk mengumpulkan massa. Ini bisa saja terjadi, baik dalam bentuk teror fisik dan juga dalam bentuk lain,” ujar Budi didampingi Direktur ORI, Maimun MA.  Survei dilakukan di 23 kabupaten/kota menggunakan mixed methodology design (gabungan data kuantitatif dan kualitatif) melibatkan 12.755 responden dengan sampel 555 orang per kabupaten/kota.

    Para responden terdiri dari PNS, istri TNI/Polri, petani, nelayan, pedagang/pengusaha, buruh/tukang, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat desa, dan ormas, dengan metode pengumpulan data lewat  wawancara terbuka (face to face).  Dalam penelitian ORI juga dikemukakan ada kencenderungan resistensi (perlawanan) para responden terhadap kemungkinan terjadinya praktik politik uang. Menurut Budi, mayoritas responden atau 10.772 orang yang telah menentukan pilihannya, sebanyak 10.449 (97 persen) di antaranya tidak setuju dengan money politics, sedangkan sisanya 3 persen atau 323 orang bersikap apatis.

    Budi menjelaskan, mayoritas responden memiliki kecenderungan akan bersikap terbuka, bahwa mereka akan menerima pemberian uang dari tim sukses kandidat, namun belum tentu akan memberi suaranya kepada calon bersangkutan.  Secara spesifik, lanjut Budi, survei ini dilakukan antara lain untuk mengetahui siapa calon gubenur Aceh yang dikenal publik, calon yang paling tepat menjadi gubenur periode 2010-2017, juga untuk mengetahui penyebab memilih calon tersebut serta kriteria yang layak menurut responden. “Jadi tidak ada kepentingan lain. Penelitian ini lebih untuk memberi kontribusi untuk publik dalam menentukan pilihannya,” kata Budi.

    Calon gubernur
    Survei yang dilakukan ORI bertema, “Gubernur Pilihan Rakyat Aceh dan Masalah-masalah yang Berkaitan dengan Pilkada Aceh 2011.”  Berdasarkan hasil survei tersebut, responden yang telah mengenal calon gubernur dari nama-nama yang berkembang dalam masyarakat adalah sebanyak 11.862 atau sekitar 93 persen sedangkan sebanyak 893 orang atau tujuh persen dari responden belum mengenal nama-nama tersebut.

    Dari 11.862 responden yang telah mengenal nama-nama calon, sebanyak 9.964 orang atau 84 persen telah menentukan pilihan sedangkan 1.898 orang atau 16 persen belum menentukan pilihan. Menurut data yang dilansir ORI, dari hasil survei dapat diketahui bahwa dari lima calon yang terdapat dalam draf wawancara (sesuai abjad; Darni M Daud, Irwandi Yusuf, Muhammad Nazar, Tarmizi A Karim, dan Zaini Abdullah), diperoleh hasil (persentase) urutan I-V dalam hal paling populer dan dikenal publik.(sar)

    Source : Serambi Indonesia

  • Mahasiswa Desak Pilkada Tepat Waktu

    BANDA ACEH – Dua kelompok mahasiswa yang menamakan diri sebagai Koalisi Mahasiswa Penduli Aceh (KMPA) dan Gerakan Mahasiswa Masyarakat Aceh (Gamma), mendesak agar proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) bisa dilaksanakan tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Kedua kelompok mahasiswa yang datang hampir bersamaan ke Gedung DPRA, di Jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh, Rabu (22/6) siang, tampak mengusung isu dan tuntutan yang sama, yaitu seputar pilkada Aceh. Dalam orasinya, mereka juga mendesak DPRA agar mengakomodir putusan MK dengan memasukkan calon perseorangan (calon independen) dalam Qanun Pilkada Aceh.

    “Wewenang DPRA hanya menjalankan produk yang telah disahkan itu. Kami minta DPRA, segera merealisasikan amanah MK yang telah menetapkan calon independen. DPRA jangan hanya mementingkan kelompok dengan mengorbankan masyarakat Aceh, yang telah mengantarkan mereka duduk manis di kursi parlemen,” kata Muhammad Syarif, Koordinator Aksi KMPA dalam orasinya di DPRA, kemarin.

    Menurut Muhammad Syarif, yang berdiri di tengah seratusan massa KMPA yang sebagian besar datang dari Sigli, Kabupaten Pidie, jika DPRA tidak memasukkan calon perseorangan dalam Qanun Pilkada yang akan disahkan akhir Juni ini, maka dikhawatirkan akan muncul konflik horizontal di tengah masyarakat. “Bila hal itu terjadi, maka DPRA harus bertanggung jawab dengan segala konsekwensi yang akan terjadi,” katanya.

    Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan itu, maka DPRA diminta untuk segera mensahkan Qanun Pilkada dan memasukkan calon perseorangan sebagaimana diamanatkan dalam putusan MK. “Jika DPRA tetap bertahan pada pendiriannya dan tidak memasukkan calon perseorangan dalam Qanun Pilkada, maka kami meminta kepada pemerintah untuk membekukan DPRA,” kata Muhammad Syarif dalam orasinya, yang kemudian disambut dengan yel-yel hidup mahasiswa.

    Wakil Ketua I DPRA Amir Helmi yang menerima delegasi kedua kelompok mahasiswa tersebut, mengatakan bahwa ia tidak dapat memberikan jawaban konkret terhadap semua tuntutan mahasiswa terkait pilkada itu. Namun, ia berjanji akan menyampaikan semua aspirasi yang disampaikan para mahasiswa itu kepada semua anggota DPRA melalui fraksinya masing-masing.

    Teroris demokrasi
    Sementara itu, tak lama berselang kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gamma yang terdiri dari unsur PEMA Unsyiah, BEMA IAIN Ar-Raniry, LDK Unmuha, AMPD, Soppa, P3A, Forum Pemuda Mahasiswa Pantai Barat Selatan, juga menyampaikan orasi dan aspirasinya kepada Wakil Ketua I DPRA itu, dengan menuding pihak-pihak yang ingin menghambat pilkada Aceh sebagai ‘teroris demokrasi’.

    Menurut Koordinator lapangan (Korlap), Khairul Rijal, penonjolan kata teroris itu lebih tepat. Karena, ungkapnya, selama rencana pesta demokrasi Pilkada di Aceh, bergema di Aceh, banyak bermunculan penolakan dan ancaman serta tindakan kriminal. Mulai, dari pernyataan sebagian dari Komisi A DPRA yang meminta agar KIP Aceh dibubarkan, pengunduran jadwal pilkada sampai kepada ancaman penundaan anggaran untuk Pilkada Aceh.

    “Bahkan pernah dikatakan bila KIP Aceh tidak mengindahkan hal itu diancam akan dibekukan. Oleh karena itu, kami mengidentikkan bahwa sikap itu sebagai bentuk teroris demokrasi di Aceh,” sebut Khairul yang mengatakan bahwa pihaknya mendukung berbagai kebijakan yang dilakukan KIP Aceh dan menolak Rekomendasi Komisi A DPRA terkait Pilkada 2011. Terakhir, tambah Ketua PEMA Unsyiah, Alfisah, pihaknya meminta agar melanjutkan proses Pilkada 2011 yang telah ditetapkan KIP Aceh tanpa syarat apa pun, sesuai dengan aturan yang berlaku.(mir)

    Source : Serambi Indonesia

  • Efektif Kurangi Kursi

    Jakarta, Kompas – Pengurangan jumlah kursi di daerah pemilihan dianggap lebih efektif untuk menyederhanakan sistem kepartaian guna penguatan sistem presidensial. Upaya ini dinilai lebih adil dan kompetitif dibanding meningkatkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

    Pendapat itu disampaikan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Ramlan Surbakti saat dihubungi pada Selasa (21/6). ”Yang paling ampuh untuk mengurangi jumlah partai adalah mengurangi kursi di dapil (daerah pemilihan). Negara-negara di dunia menggunakan metode itu,” katanya. Ramlan menjelaskan, meski jumlah kursi di dapil dikurangi, suara seluruh pemilih tetap terakomodasi. Prinsip keterwakilan atau representasi tetap terjaga meski harga satu kursi di sebuah dapil akan meningkat.

    Salah satu keuntungan pengurangan kursi dapil adalah rakyat dan wakilnya akan semakin dekat karena cakupan dapil semakin sempit. Masyarakat juga dapat lebih mengenal wakilnya, dan sebaliknya, anggota parlemen akan lebih bertanggung jawab.

    Menurut Ramlan, idealnya jumlah kursi DPR di dapil dikurangi menjadi 3-6 kursi. Jika dengan 3-10 kursi saat ini terdapat 77 dapil DPR, dengan 3-6 kursi jumlah dapil akan bertambah menjadi sekitar 120 dapil.

    Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar Gumay sependapat jika pengurangan jumlah kursi di dapil menjadi ambang batas tersembunyi (hidden threshold) yang merupakan cara lain menyederhanakan parpol. Meski demikian, menurut Hadar, pengurangan jumlah kursi juga memiliki kelemahan. ”Kalau dapilnya terlalu kecil, hanya parpol besar yang diuntungkan karena kekuatan mereka merata, sementara parpol sedang dan kecil kekuatannya tidak merata di setiap daerah,” ujarnya.

    Senin lalu, Badan Legislasi (Baleg) DPR belum juga menyepakati rumusan ambang batas dalam draf revisi Undang-Undang Pemilu. Baleg justru memutuskan menyerahkan pembahasan angka ambang batas kepada pimpinan partai politik sebelum dibahas di paripurna. Baleg meminta pimpinan DPR mempertemukan pimpinan parpol.

    Meski belum menyepakati angka ambang batas, Baleg DPR sudah bersepakat mengusulkan pemberlakuan ambang batas secara nasional. Perolehan suara sah nasional akan dijadikan dasar penghitungan perolehan kursi di DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

    Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, pertemuan pimpinan parpol untuk membahas rumusan ambang batas parlemen belum diperlukan. ”Ini kan baru draf, rasanya belum perlu pimpinan parpol turun karena sekarang belum masuk pertarungan yang sesungguhnya,” ujarnya. (NTA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Politik Perlu Dievaluasi

    Jakarta, Kompas – Kondisi partai politik saat ini kian mengkhawatirkan karena terasuki virus korupsi, terikat kepentingan kelompok, dan mengabaikan aspirasi rakyat. Karena itu, partai politik perlu dibenahi dengan memperbaiki sistem politik, lembaga kepartaian, dan menutup celah korupsi.

    Demikian disampaikan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Bachtiar Effendy dan pengamat sosial dari Bandung, Idi Subandy Ibrahim, secara terpisah, Selasa (21/6). Bagi keduanya, perjalanan politik di Indonesia kian dikendalikan partai politik. Masalahnya, elite partai tersedot dalam politik transaksi dan pragmatisme.

    Menurut Bachtiar Effendy, merebaknya praktik korupsi di lingkungan partai didorong proses politik berbiaya tinggi. Kemenangan politisi dalam pemilu banyak dipengaruhi politik uang. Ketika terpilih sebagai pejabat di eksekutif atau legislatif, politikus itu terdesak untuk mengembalikan biaya politik.

    ”Jabatan publik juga tidak dilihat sebagi panggilan, tetapi sebagai pekerjaan, mata pencaharian, atau komoditas. Segala sesuatu diukur dengan uang,” kata Bachtiar. Hal ini salah satu problem serius. Kalau tidak dihentikan, kondisinya bisa kian memburuk. Apalagi, penegakan hukum sulit berjalan karena hampir semua elite politik tersandera kasus korupsi. Saat ini kita seperti kembali pada praktik-praktik politik Orde Baru yang hanya menguntungkan elite politik.

    Bachtiar mengusulkan, sistem kepartaian ditata ulang dengan menyederhanakan jumlah partai politik. Biaya pemilu dibuat lebih murah dan celah permainan politik uang mesti ditutup. Pemilu bisa menggunakan sistem distrik, di mana satu kursi sebagai perwakilan dari satu kabupaten atau kota diperebutkan semua kontestan pemilu.

    ”Dengan begitu, anggota legislatif betul-betul menjadi senator yang menyuarakan kepentingan rakyat,” katanya.

    Idi Subandy Ibrahim menilai, partai politik punya posisi strategis. Mereka memasok calon wakil rakyat, mencalonkan presiden, mengisi jabatan di kementerian, dan menjalankan proses politik yang menentukan nasib bangsa. Namun, partai politik sekarang justru bermasalah.

    ”Kekuatan lama yang antidemokrasi masih bercokol, baik berupa orang maupun cara berpikirnya. Sementara itu, orang-orang yang baru datang juga terserap dalam semangat pragmatisme, membangun dinasti keluarga, dan mengalami pembusukan,” kata Idi.

    Idi mengusulkan, dibuat aturan agar partai lebih bertanggung jawab kepada rakyat. Partai harus melakukan demokratisasi internal serta merekrut kepengurusan partai berdasarkan kemampuan dan kualitas, bukan berdasarkan ikatan primordial dan keluarga. Partai juga dituntut lebih transparan dalam mengelola keuangannya.

    ”Masyarakat juga didorong untuk lebih cerdas dalam memilih partai dan para wakilnya di pemerintahan. Masyarakat yang cerdas pasti akan menghasilkan wakil yang cerdas,” katanya.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Perolehan Suara PPP Turun, Siapa Bersalah

    VIVAnews – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Akhmad Muqowam mengatakan PPP tengah berada dalam masa kritis. Dalam analogi Muqowam, PPP bagaikan seorang laki-laki yang terjatuh dari lantai 100 sebuah gedung pencakar langit.

    Namun, Wakil Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy menganggap Muqowam turut bertanggung jawab jika PPP berada dalam masa kritis dan sedang jatuh. “Pak Muqowam kan bagian inti dari PPP. Berarti dia masuk di dalamnya,” kata Romi, kepada VIVAnews, 21 Juni 2011.

    Muqowam juga mengkritik kepemimpinan Suryadharma Ali yang menyebabkan elektabilitas PPP menurun. Tapi, Romi menganggap Muqowam secara langsung ikut bertanggung jawab terhadap turunnya suara PPP.

    “Karena dia menjabat sebagai Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu Legislatif,” kata Romy yang juga tim sukses Suryadharma Ali dalam mempertahankan Ketua Umum PPP. “Dia orang yang termasuk bertanggungjawab suara PPP,” lanjutnya.

    Bahkan, Romy mempertanyakan peran Muqowam, yang juga saingan Suryadharma, dalam mengurusi suara PPP dalam Pemilu. “Selama ini ke mana saja dia. Kalau mempertanyakan naik turunnya suara PPP, berarti mempertanyakan kinerjanya juga,” ucapnya.

    Sebelumnya, Muqowam menganggap PPP ibarat orang yang jatuh dari lantai 100, namun tubuhnya masih tampak baik-baik saja saat jatuh. “Orang-orang yang berada di lantai 95, 80, 70, 60 dapat melihat bayangan laki-laki itu terus turun dengan deras, dan tubuhnya masih tampak baik-baik saja. Tetapi laki-laki itu sendiri sudah bisa memprediksi bahwa dalam beberapa saat lagi, tubuhnya akan hancur dan ia pun akan mati,” tutur Muqowam.

    Source : Vivanews.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mencari Ospek yang Mendidik dan Akademis

    Ospek dalam bahasa yang lebih sederhana adalah masa orientasi studi dan pengenalan kampus. Tujuannya, mengenalkan kampus dan berbagai hal terkait dengan perkuliahan sebagai dunia baru yang akan dimasuki mahasiswa baru alias maba.

    Sebagai sebuah kegiatan yang menjadi. pintu pertama bagi maba, transfer ilmu menjadi kunci utama kegiatan ini. Transfer ilmu yang dilakukan kampus sebagai sebuah institusi direpresentasikan oleh kehadiran para senior yang sengaja dilibatkan dalam kegiatan ini. Tentu saja petinggi kampus dan dosen pengajar juga turut campur.

    Idealnya, tidak ada praktik kekerasan dalam kegiatan ini. Tidak dalam level apa pun. Sangat keliru bila ospek justru memakan korban seperti yang kerap terjadi di sebuah kampus pencetak birokrat di negeri ini.

    Sayangnya, hingga saat ini, ospek belum juga berhasil menampilkan dirinya sebagai kegiatan yang positif. Dalam benak mahasiswa, ospek adalah kegiatan yang mengerikan, yang sebisa mungkin harus dihindari.

    Setidaknya dari tahun 1990-an hingga saat ini, metode yang dilakukan beberapa kampus masih sama. Ospek identik dengan tugas yang aneh dan nyaris tidak masuk akal, ditambah praktik kekerasan terselubung, kerap disebut sebagai hukuman bagi yang dianggap melanggar, dengan level yang berbeda-beda.

    Annisa Iskandar asal Bandung, Jawa Barat, mengenang, saat ospek, dia diwajibkan membawa cokelat merek tertentu yang sangat sulit ditemukan. ”Waktu itu sampai ngubek seluruh Bandung. Tapi enggak ketemu juga,” kenangnya.

    Gara-gara tak bisa membawa cokelat yang diminta sebagai salah satu bentuk tugas, Annisa pun mendapat hukuman. ”Hukumannya bikin paper. Tapi, paper- nya banyak banget. Sampai 30 lembar kalau enggak salah,” kenang Annisa.

    Ia mengatakan, praktik kekerasan dalam berbagai manifestasi, misal bentakan dan omelan, terjadi selama ospek yang diikutinya. Annisa menganggapnya sebagai hal wajar, tetapi tidak bagi beberapa temannya.

    Permintaan aneh

    Febryanty Putry, mahasiswa Universitas Bakrie yang pernah mengecap kuliah di sebuah perguruan tinggi negeri di kawasan Depok, Jawa Barat, menuturkan, saat ospek dia juga diminta melakukan hal-hal yang menurutnya aneh, yaitu meminta tanda tangan kepada mahasiswa di lingkungan kampusnya.

    Tidak hanya digelar di jurusan, ospek juga dilakukan di tingkat fakultas. Alhasil, waktu yang dibutuhkan untuk ospek sangat panjang. Hampir satu bulan lamanya, sementara mahasiswa sudah aktif di perkuliahan.

    Setelah pindah ke kampus baru, Putry baru mengetahui bahwa kampus barunya menerjemahkan ospek dengan kegiatan luar ruang di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Selama kegiatan luar ruang itu, mahasiswa menginap selama tiga hari dua malam.

    Tidak ada praktik kekerasan karena kegiatan yang dilakukan lebih bertujuan untuk membangun kedekatan dan keakraban di antara mereka. Di antara kegiatan yang dilakukan, disuntikkan berbagai informasi seputar kampus. Pulang dari Bogor, mereka menjadi keluarga besar yang akrab dan kompak.

    Menurut Putry, model ospek seperti inilah yang seharusnya diterapkan di kampus-kampus. ”Ospek jangan sampai jadi ajang pamer senioritas. Kalau memang mau dihormati, ya bersikap baik saja. Kami sebagai junior akan hormat kepada senior kalau memang mereka pantas dihormati,” tegas Putry.

    Tidak khawatir

    Bhredipta, lulusan SMA AL Azhar 4 Kemang Pratama yang baru saja diterima sebagai mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, mengungkapkan, sebagai calon mahasiswa, tak tebersit sedikit pun kekhawatiran tentang ospek yang akan dijalaninya. Ia cukup yakin ospek di kampusnya akan berjalan baik-baik saja.

    Meski begitu, Bhredipta tidak mau tinggal diam. Ia banyak mencari informasi tentang ospek yang akan dijalaninya melalui internet dan ngobrol dengan kakak teman-temannya yang kuliah di UGM. Dari situ dia yakin ospek yang akan dijalaninya bukan ospek yang harus ditakuti.

    ”Soalnya wajib ikut. Kalau enggak, enggak bisa ikut kegiatan di kampus,” ujar Bhredipta. Materi yang diberikan antara lain sejarah UGM dan soal manajemen waktu. Ia sudah mempersiapkan mental dan fisiknya bila September kelak bertolak ke Yogyakarta dan menjadi salah satu peserta ospek.

    Ia berharap ospek yang akan dia jalani berhasil membuka matanya terhadap kehidupan kampus yang akan dijalaninya kelak. ”Kondisi yang sudah pasti berbeda dengan saat sekolah di bangku SMA,” ujar Bhredipta.

    Tentang ospek ideal, Bhredipta mengatakan, sesuai namanya, orientasi pengenalan lingkungan kampus, idealnya ospek mengajarkan atau memberi informasi tentang nilai-nilai yang dijunjung kampus tersebut, memberikan kemampuan dan nilai apa saja yang harusnya dimiliki maba.

    ”Harapannya bisa menjadi bekal maba untuk mengarungi kehidupan kampus. Intinya, ospek harus mendidik dan bersifat akademik karena itulah fungsi kampus,” kata Bhredipta.

    Ia sepakat bila ospek harus meninggalkan jauh-jauh praktik kekerasan karena kekerasan hanya melahirkan generasi yang menyelesaikan masalah dengan kepala panas, tidak berpikir matang dan menyelesaikan segala sesuatunya dengan otot. ”Mau dibawa ke mana Indonesia kalau generasi mudanya seperti itu,” lontar Bhredipta.

    Senada dengan Bhredipta, Annisa dan Putry juga sangat tidak setuju dengan praktik kekerasan dalam ospek. ”Bila sampai terjadi kekerasan, seharusnya mahasiswa yang mengalaminya berani melapor kepada pihak kampus. Dengan demikian, kekerasan yang terjadi tidak bertambah parah dan bisa segera dihentikan,” kata Putry.

    Sementara Bhredipta mengatakan, ”Kekerasan enggak ada gunanya. Kalau memang kakak kelas ingin dihormati dan dihargai oleh kami, mahasiswa junior, prestasilah yang harusnya mereka tonjolkan. Lebih baik disegani, bukan ditakuti. Tentang ospek yang berupa kegiatan luar ruang atau outbound, Bhredipta mengatakan setuju asal tujuannya jelas.

    Kembali ke khitah

    Kepala Subdit Minat, Bakat, dan Penalaran IPB Direktorat Kemahasiswaan Bambang Riyanto menuturkan, dulu senioritas memang masih terjadi dalam kegiatan ospek di sejumlah kampus. Namun, saat ini sejumlah kampus sudah mengembangkan metode ESQ dalam ospek yang dilakukan sehingga bentuk-bentuk yang berkaitan dengan senioritas atau praktik kekerasan ditiadakan.

    ”Sebaiknya ospek memang dikembalikan pada khitahnya untuk memperkenalkan kampus kepada mahasiswa baru dan mengarahkan orientasi mahasiswa di kehidupan yang akan datang sebagai bagian dari masyarakat kampus,” kata Bambang.

    Namun, Bambang tidak bisa menutup mata bahwa praktik semacam itu tidak sepenuhnya hilang. Bila IPB sudah menghapuskan segala praktik yang berhubungan dengan kekerasan dalam ospek, yang di IPB dikenal dengan nama Masa Perkenalan Kampus untuk Mahasiswa Baru (MPKMB), ini semata-mata agar tak menimbulkan masalah baru.

    ”Sudah banyak masalah dalam dunia pendidikan. Kita tidak mau timbul masalah lain,” tutur Bambang. Melalui MPKMB, mahasiswa baru mendapat gambaran tentang dunia pertanian dan bagaimana di masa depan mereka dapat berperan aktif di dunia pertanian.

    (dwi AS Setianingsih) KOMPAS/HERU SRI KUMORO Mahasiswa baru Jurusan Teknik Industri Institut Sains Terapan dan Teknologi Surabaya (ISTTS) praktik membatik bermotif mangrove khas Surabaya di Kampus ISTTS, Surabaya, Agustus 2010

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Reformasi Jilid Ketiga

    Jakarta, Kompas – Kondisi negara kian melen- ceng dari cita-cita pendiri bangsa karena dikendali- kan elite politik yang hanya mengurusi kepentingan sendiri, penegakan hukum lemah, dan sistem politik dikuasai parpol. Diperlukan reformasi jilid ke-3 untuk membenahi lembaga dan aparat hukum, menyaring pejabat, dan penyempurnaan sistem politik.

    Gagasan itu mengemuka dalam diskusi ”KKN di Pusat Kekuasaan” di Rumah Perubahan 2.0 di Jakarta, Senin (20/6). Pembicaranya adalah pengamat politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah; peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina, Jakarta, Herdi Sahrasad; dan wartawan senior Kompas, Budiarto Shambazy.

    Para pembicara menilai, kepemimpinan yang lemah saat ini membuat pemerintahan kurang berfungsi dalam menyejahterakan rakyat, menegakkan hukum, mencerdaskan bangsa, dan menjaga kedaulatan negara. Korupsi kian marak, kemiskinan dan pengangguran kian parah, keamanan rapuh, serta moralitas bangsa merosot. Jika dibiarkan, kondisi memprihatinkan itu merusak bangunan negara ini, bahkan terancam bangkrut.

    Menurut Herdi, ancaman itu harus diantisipasi dengan mendorong gerakan reformasi jilid ketiga. Reformasi jilid pertama telah menurunkan Presiden Soeharto pada 1998, sementara reformasi jilid kedua oleh Presiden BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri telah mengubah sistem politik. Reformasi ketiga ini diarahkan untuk membenahi hal-hal yang belum selesai atau melenceng dari cita-cita awal.

    ”Kita harus benahi sistem hukum dan membersihkan aparatnya yang terkontaminasi korupsi. Perekrutan politik diperbaiki dengan memperketat seleksi para calon pejabat di legislatif dan eksekutif,” katanya.

    Iberamsjah berpendapat roda politik di negeri ini sekarang benar-benar dikuasai partai politik. Sejumlah menteri pun dipercayakan kepada ketua parpol. Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa, misalnya, menjadi Menteri Koordinator Perekonomian, Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali sebagai Menteri Agama, dan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

    ”Kinerja kementerian yang dipegang ketua partai politik itu secara umum buruk. Mereka kurang menguasai dan menjalankan tugasnya. Mereka juga sibuk dengan urusan partai sehingga melupakan kepentingan rakyat,” katanya. Dia mengusulkan anggota legislatif di DPR dan DPRD disaring lewat tes potensi akademik, psikotes, dan komitmen. (IAM)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • PPP Tidak Ingin Mengulangi Kesalahan 2009

    VIVAnews – Jelang Pemilu 2014 sejumlah partai politik sudah berlomba-lomba merebut massa akar rumput. Para petinggi partai sudah rajin ke daerah bertemu massa. Banyak pula partai yang mematok jumlah perolehan yang besar.

    Partai Persatuan Pembangunan  mengaku  belum memasang  target perolehan suara kepada kadernya.  Sebab masih fokus pada pembangunan rasa percaya diri dan kekompakan para kader.

    “Kami adalah partai besar yang masih eksis dan tahan banting. Sekaligus memiliki keterbatasan dan kekurangan,” kata Ketua Umum PPP Suryadharma Ali di sela pembukaan Musyawarah Kerja Wilayah Jawa Timur, di Surabaya, 19 Juni 2011.

    Suryadharma berharap kader PPP mempunyai kesamaan hati sebelum melakukan perbaikan konsep. Menurutnya, biarpun memiliki konsep setinggi langit, kalau diantara kader tidak sehati dan tercerai-berai, tidak akan berguna bagi kelanjutan partai.

    Selanjutnya, Suryadharma pun mengungkap alasan PPP masih belum menetapkan target perolehan suara di pemilu mendatang.

    “Kami tidak ingin mengulangi kesalahan, dengan menetapkan target secara sepihak (top-down) sebesar 15 persen. DPP masih menunggu kajian soal potensi dan kelemahan wilayah masing-masing. Setelah ada hasilnya, mereka yang di wilayah yang akan menetapkan target sendiri. Kemudian ditetapkan secara nasional,” tegasnya.

    Source : vivanews.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai dan Ambang Batas Parlemen

    “Tidak ada Amerika tanpa demokrasi, tidak ada demokrasi tanpa politik, tidak ada politik tanpa partai, tidak ada partai tanpa kompromi serta moderasi.” (Clinton Rossiter)

    Partai politik memegang peranan sangat penting bagi pengembangan demokrasi di suatu negeri. Siapa pun yang menggeluti persoalan politik rasanya sepakat dengan hal itu. Ilmuwan Clinton Rossiter sampai membuat ungkapan yang begitu terkenal, sebagaimana dikutip di awal tulisan ini, untuk menggambarkan betapa krusial peran parpol dalam membangun demokrasi di AS.

    Di Indonesia, partai politik (parpol) lewat proses di parlemen ikut menentukan hakim- hakim yang duduk di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Penentuan orang yang duduk di komisi negara dilakukan pula oleh parpol. Undang-undang juga dibuat oleh parpol di parlemen. Bahkan, pengawasan terhadap pemerintahan juga dilakukan parpol yang berkursi di parlemen.

    Bisa dibayangkan, jika kualitas partai-partai begitu buruk, dalam arti pengurusnya gampang disuap dan partai hanya memburu kekuasaan sehingga mengabaikan platform atau ideologi partai, negara macam apa yang akan dihasilkan? Mungkin jawabannya adalah negara kleptokrasi atau negara yang diurus oleh para maling.

    Pusat Kajian Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI menulis, salah satu persoalan parpol di Indonesia adalah mereka belum memiliki prosedur mapan dalam merekrut anggota. Akibatnya, perekrutan parpol bersifat instan, antara lain memasukkan kalangan tertentu, terutama figur publik, pejabat, dan pengusaha (Kerangka Penguatan Partai Politik di Indonesia, 2008).

    Persoalan lainnya berkaitan dengan kaderisasi. Kalaupun dilakukan kaderisasi, prosesnya dinilai masih terbatas pada upaya mengenalkan anggota pada visi dan misi normatif partai. Maksudnya, kaderisasi belum menyentuh upaya promosi atau pendidikan politik guna mengantar anggota menempati jabatan publik tertentu. Akibatnya, parpol mengambil orang luar untuk mengisi jabatan publik. Situasi ini membuat kemunculan fenomena ”lompat pagar” alias pindah parpol.

    Ketergantungan pada sumber dana dari luar, seperti proyek di kementerian tertentu atau sumbangan dari pengusaha, menyebabkan partai tidak mampu bersikap independen. Persoalan ini bisa diatasi jika parpol sepenuhnya menggantungkan diri pada iuran anggota dan menerapkan pembatasan terhadap besar sumbangan dari individu atau perusahaan tertentu.

    Mengingat begitu banyak persoalan yang dimiliki partai di Indonesia, perdebatan mengenai ambang batas parlemen pun terasa kehilangan konteks. Partai-partai besar ngotot menaikkan ambang batas menjadi 5 persen dengan argumen hal itu akan memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.

    Namun, dengan kaderisasi yang tersendat akibat dominasi keluarga tertentu di tubuh parpol serta ketergantungan pada dukungan modal di luar parpol, sulit membayangkan penambahan ambang batas parlemen akan memperbaiki demokrasi. Sebaliknya, jumlah partai yang semakin sedikit (dengan kualitas setiap parpol yang bobrok) justru membuat ancaman oligarki kian besar.

    Tengok saja fenomena koalisi antarparpol saat ini, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Parpol yang secara spektrum ideologi berjauhan, entah bagaimana, mengklaim bisa menjalin kerja sama di antara mereka. Di tingkat pusat, motif memburu sumber daya politik atau ekonomi terasa sangat kuat aromanya saat mencermati koalisi partai pendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.

    Oleh karena itu, jika betul-betul tidak menginginkan Indonesia menjadi negara yang gagal, parpol seharusnya giat memperbaiki diri. Parpol memiliki tugas sangat mulia karena nasib reformasi 1998 sangat bergantung pada mereka. Gonjang- ganjing mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin seharusnya kian mendorong pengurus partai untuk lebih gigih memperkuat lembaga partai.

    Kolumnis Fareed Zakaria menulis, tanpa partai, politik hanya menjadi permainan bagi para individu, kelompok yang berkepentingan, dan orang-orang kuat. Situasi ini merupakan situasi yang terjadi di Rusia sekarang (The Future of Freedom, 2003).

    Tentu saja, bangunan demokrasi seperti di Rusia atau di negara berdemokrasi semu lainnya bukanlah bentuk demokrasi yang diinginkan rakyat Indonesia. (A Tomy Trinugroho)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Parpol Berkompetisilah

    Jakarta, Kompas – Partai politik harus dikondisikan untuk berkompetisi secara sehat dan ketat. Dengan demikian, partai politik akan terpancing untuk terus memperbaiki diri dengan cara lebih memerhatikan kepentingan masyarakat.

    Untuk menciptakan kondisi ini, menurut Sebastian Salang dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, salah satu caranya adalah menaikkan ambang batas parlemen dari 2,5 persen pada Pemilu 2009. ”Tentang besar kenaikan ambang batas itu, mari itu didiskusikan. Yang jelas, harus ada keberanian politik untuk menaikkannya,” kata Salang, Minggu (19/6).

    Salang menilai, selama ini belum ada kompetisi yang ketat di antara partai politik (parpol). Akibatnya, sebagian orang dengan mudah dan seadanya membuat serta menjalankan parpol. Banyaknya parpol juga memancing masyarakat tidak berpikir panjang saat menyalurkan aspirasi politiknya.

    ”Ambang batas yang tinggi tak serta-merta memunculkan efek negatif seperti membunuh pluralisme dan mengembangkan kartel politik. Jika parpol sedikit tetapi kompetisinya sehat dan ketat, setiap parpol akan berpikir panjang jika akan menyeleweng atau mengabaikan kepentingan rakyat,” ucap Salang.

    Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan dan Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin, serta pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Hendro Prasetyo, Sabtu (18/6), menyampaikan, ambang batas (parliamentary threshold) sepatutnya mengacu pada angka moderat. Hal itu untuk memenuhi tujuan penyederhanaan partai sekaligus merangkul kenyataan keberagaman aspirasi politik di Indonesia.

    Menurut Lukman Hakim, dengan batas 2,5 persen, penyederhanaan partai mulai terwujud karena hanya sembilan partai yang bisa menguasai DPR. Hendro berpendapat, batasan persentase bisa dirundingkan. ”Perlu dicari angka moderatnya, mungkin antara 3 persen atau 4 persen,” katanya. (NWO/IAM)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.