Home > Education > Political Marketing > Inilah Isi Pernyataan dan Tanda Tangan Minta Tunda Pilkada

Inilah Isi Pernyataan dan Tanda Tangan Minta Tunda Pilkada

MEUREUDU – Aksi unjuk rasa Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) menuntut penundaan pilkada di Pidie berakhir setelah Bupati, Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan DPRK Pidie Jaya menandatangani pernyataan mendukung penundaan pilkada. Berikut adalah pernyataan sikap KMPA dan surat pernyataan yang ditandatangani para pihak yang dikirim ke redaksi The Atjeh Post, Kamis (27/10) malam.

PERNYATAAN SIKAP DAN DUKUNGAN AKSI DAMAI

MASYARAKAT PIDIE JAYA

“Hentikan Pilkada Sementara Waktu”

(Menuntut Segera Penyelesaian Konflik Regulasi Sesuai UUPA dan MoU Helsinki Demi Menyelamatkan Perdamaian)

Memperhatikan konflik regulasi selama ini telah memunculkan persepsi dan terjemahan beragam serta diikuti pelaksanaan Pilkada oleh KIP Propinsi dan diikuti oleh semua Kabupaten/ kota adalah pemaksaan, yang jelas– jelas dapat menghancurkan perdamaian. Hal ini didasarkan pada pertimbangan sebagai berikut :

Pertama, menilai sikap KIP Propinsi/ Kabupaten/ Kota yang tergesa–gesa melaksanakan tahapan Pilkada adalah sebagai upaya yang sengaja atau tidak perlu diminta pertanggungjawaban. Konflik sesama masyarakat dan ancaman perdamaian tidak akan mengemuka seperti sekarang ini apabila sejak awal KIP dengan arif dan bijaksana menyatakan sikap menolak melaksanakan tahapan Pilkada.

Kedua, menilai penolakan KIP Propinsi/ Kabupaten/ Kota cukup beralasan karena pelaksanaan tahapan Pilkada tidak didasarkan pada kekuatan hukum dan Politik yang mengikat perdamaian Aceh. Secara akal sehat pula semestinya KIP tidak tergesa–gesa dan memaksakan tahapan Pilkada sebelum adanya kesepakatan dan kepastian hukum serta dukungan politik semua pihak. Demikian pula, pembentukan panwaslu akhir-akhir ini tidak lebih upaya melegalkan Pilkada seolah– lah telah memenuhi syarat pelaksanaannya.

Ketiga, secara mendasar masyarakat sejak awal sejak awal menilai keputusan Makamah Konstitusi (MK) sebagai upaya mengadu domba agar Aceh dan Rakyatnya selalu berada dalam bara konflik yang menyesatkan. Bahkan ada maksudnya jahat mengelola Aceh tetap berada dalam sangketa dengan Pemerintahan Pusat. Akibatnya sistem pemerintahan baik dipropinsi dan Kabupaten/ Kota mau tidak mau dihadapkan pada situasi yang sulit. Terakhir, pascal gagalnya kesepakatan penyelesaian konflik regulasi yang difasilitasi Pemerintahan Pusat semakin diyakini bahwa kekhusussan dan kewenangan sesuai MoU dan UUPA akan bernasib sama seperti ikrar Lamteh

Keempat, sikap Partai Aceh yang tidak menerima keputusan MK, menerima usulan penundaan dan perlunya ditunjuk pejabat pemerintahan, serta diikuti dengan sikap tegas menolak mendaftarkan calon sesuai tahapan yang ditetapkan KIP Propinsi/ Kabupaten/ Kota, telah pula menimbulkan berbagai dugaan dan bermacam analisa yang cukup meresahkan masyarakat.

Memahami bahwa jika kemudian pemimpin yang terpilih tidak diakui oleh Partai Aceh, tentu akan berdampak pada Pilkada ulang, bahkan situasi sulit dan kekecewaan akan memuncak. Sebaliknya logika–logika ekstrem, rasis, skenario jahat dan aksi kekerasan yang marak muncul kembali nampaknya sedang diarahkan kepada para kombatan sebagai pelakunya, tentu akan lebih menyesatkan lagi.

Bahwa atas dasar pertimbangan tersebut, dan memperhatikan kegelisahan batin rakyat aceh secara umum dan khususnya di Pidie Jaya saat ini akan berpotensi munculnya konflik baru sesama anak bangsa, maka kami Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) Wilayah Pidie Jaya menampung dan mewadahi aksi Masyarakat Pidie Jaya, dengan tegas menuntut “Hentikan Pilkada Sementara Waktu. Seterusnya menuntut segera penyelesaian konflik regulasi sesuai UUPA dan MoU Helsinki demi menyelamatkan Perdamaian”. Kita tidak berharap Pilkada dipaksakan karena hanya akan menambahkan masalah dikemudian hari, terciptanya krisis morak anak bangsa lebih buruk dan hancurnya perdamaian.

Kondisi tersebut perlu diantisipasi denga cara “ segera hentikan pilkada sementara waktu”. Penghentian tahapan pilkada sangat mendesak sampai adanya penyelesaian konflik regulasi secara tuntas dan menyeluruh. Karena itu, kami masyarakat Pidie Jaya yang cinta damai dan perdamaian meminta dukungan tegas, kongrit segenap lembaga pemerintahan yaitu Legislatif, Eksekutif dan KIP Pidie Jaya selalu pelaksana Pilkada untuk menyatakan ”Sikap resmi menghentikan pelaksanaan Pilkada sementara waktu” Sikap resmi ini dibuktikan dengan kesediaan membubuhkan tanda tangan (Stempe) pada lembaran pernyataan ini, seterusnya menyatakan sikap resmi masing–masing atau bersama atas nama lembaga penyelenggara Negara dan Pemerintahan, serta dengan sunggu-sungguh menjalankan tuntutan tersebut, yaitu sebagai berikut:

  1. DPRK Pidie Jaya mendukung, bersedia dan menyatakan sikap resmi bahwa pelasanaan Pilkada Catat demi hokum karena kana berdampak rusaknya stabilitas Politik, keamanan dan gagalnya perdamaian.
  2. KIP Pidie Jaya mendukung, bersedia dan menyatakan sikap resmi bahwa menolak (tidak berhak) meleksakana Pilkada dan menghentikan semua tahapan Pilkada sementara waktu sampai tuntas penyesaian konflik regulasi, adanya kepastian hukum dan dukungan politik dari semua pihak.
  3. Bupati Pidie Jaya mendukung bersedia dan menyatakan sikap resmi bahwa pelaksanaan pilkada tidak rasional dipaksakan karena masih adanya perselisihan hukum dan politik serta perlu menghentikan semua pembiayaan dana pilkada untuk sementara waktu.

Adalah bahwa surat resmi yang dikeluarkan oleh-oleh lembaga tersebut berlandaskan prinsip-prinsip sejarah dan moral perjuanga bangsa, politik, hukum dan perdamaian, dengan berpegang teguh pada landasan falsafah dan Kontitusi pemersatu bangsa dalam sistem Negara

Kesatuan Republik Indonesia, yaitu UUD 1945, MoU Helsinki dan UUPA Siapapun yang meruntuhkan Konsensus dan Kontitusi tersebut adalah Musuh Negara yang harus dilawan secara damai, serta menghimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, menghargai perbedaan, tidak mudah dihasut dan difitnah serta saling bermusuhan

Pidie Jaya 27 Oktober 2011

An. Mandat Aksi Damai Masyarakat Pidie Jaya

Komite Mahasiswa Pemuda Aceh

Dewan Pengurus Wilayah Pide Jaya

ZIKRILLAH MAIMUN MOESA .SP

Koordinator Aksi Ketua KMPA Pidie Jaya

MENYETUJUI/ DUKUNGAN RESMI

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidia Jaya

Drs. BASRI M. SABI

Ketua Komisi Independen Pemelihan (KIP) Pidie Jaya

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bupati Pidie Jaya Drs. H.M GADE SALAM

(DPRK) Pidie Jaya

1. Tgk. SAIFUL BAHRI (KETUA DPRK)

2. Ir. H. SULAIMAN ARY (WAKIL KETUA I)

3. RAMLI. SH (WAKIL KETUA ll)

Note :
Berikut adalah surat yang ditandatangani  para pihak

Surat pernyataan Bupati Pidie Jaya

Surat Pernyataan KIP

Source : Atjeh Post

You may also like
Demokrat, PNA dan PAN Dikabarkan Usung Irwandi dan Nova Iriansyah
A Fork in the Road for Aceh
Pentingnya Posisi Aceh dalam Politik Nasional
Scenarios for Aceh’s turning point

Leave a Reply