siwah.com

Tag: election

  • Politik Kepartaian Kita

    DPR membuat undang-undang, anggota DPR pula yang melanggarnya. Kasus Nazaruddin adalah satu di antaranya.

    Pasal 34 UU Partai Politik hasil revisi tahun 2011 secara terang benderang memberikan spesifikasi bahwa partai politik memperoleh dana APBN/APBD melalui peruntukan langsung, yakni penjatahan proporsional untuk partai berbasis perolehan suara. ”Pungutan” yang diperoleh dari proyek yang dibiayai APBN, sebagaimana dalam kasus Nazaruddin, tidak masuk dalam spesifikasi itu. Oleh karena itu, sumber pendanaan semacam ini termasuk dana politik terlarang.

    Tentu saja ini adalah kasus hukum yang kini jadi titik perhatian media massa. Namun ada yang terlewat dalam ingar-bingar kasus ini, yang menyisakan pertanyaan mengapa suara kritis di media lebih banyak menampilkan akademisi, aktivis LSM, praktisi hukum, dan mahasiswa. Sesekali ada anggota DPR, tetapi itu hanya bersifat sporadis. Tampaknya kita perlu menengok aturan-aturan informal yang hidup dalam politik kepartaian kita, yang bisa membantu kita memahami politik kepartaian lebih jauh.

    Perbandingan

    Kita bisa menyandingkan kasus Nazaruddin ini dengan geger Bank Century. Dalam kasus Century, individu-individu utama partai di DPR hingga ketua umum partai menegaskan posisinya, yakni membenarkan atau menyalahkan kebijakan pemerintah dalam hal penyelamatan Bank Century. Bahkan, mereka masuk ke detail dengan memerinci empat keputusan pemerintah yang berkaitan dengan kebijakan Bank Century.

    Di tingkatan kolektif, geger Century membelah DPR jadi dua kubu dan menghasilkan polarisasi antarpartai. Perselisihan politik di tingkat elite partai ini berujung pada penggunaan mekanisme voting di DPR, mekanisme yang sangat jarang digunakan di lembaga legislatif kita.

    Lain halnya dengan kasus Nazaruddin. Di tingkat individual, elite partai tak begitu ganas bersuara. Para dedengkot partai tak memamerkan kegalakan, bahkan ada simpati yang disampaikan terkait dengan kasus ini. Di tingkat kolektif, indikasi polarisasi juga tak muncul. Sampai kini desakan membentuk sebuah pansus hampir tak terdengar.

    Ada beberapa spekulasi yang bisa dipakai untuk menjelaskan keanehan pola respons para petinggi partai. Pertama, magnitude kasus Nazaruddin tidak sebesar kasus Bank Century yang menghasilkan pansus. Argumen ini masuk akal, tetapi tak meyakinkan. Bukankah dulu DPR juga menangani kasus Buloggate I dan II, serta keduanya berujung pada pembentukan pansus yang magnitude-nya lebih kurang sama?

    Kecuali karena DPR begitu pelupa, kita sulit menemukan alasan mengapa kasus Nazaruddin tidak ditangani sebagaimana skandal Buloggate. Namun, dalih lupa kelewat banyak digunakan di republik ini.

    Salah satu motor penggerak kekritisan partai adalah insentif keuntungan elektoral ketika para tokoh partai memasuki perdebatan publik. Perilaku normal ini mestinya muncul bersamaan dengan mencuatnya kasus Nazaruddin. Ini adalah momentum bagi partai lain menghembalangkan Partai Demokrat sembari menengok masa depan. Jika insentif elektoral ternyata tak menghasilkan polarisasi, ini berarti kita harus mencari penjelasan lain.

    Spekulasi kedua berkenaan dengan modus operandi pendanaan partai politik yang lebih kurang sama. Jika partai-partai itu mirip belaka satu sama lain dalam upaya memobilisasi dana, peluang adanya polarisasi antarpartai dalam kasus Nazaruddin mendekati kemustahilan.

    Spekulasi ini berkembang di kalangan akademis dan jurnalis sejak lama. Istilah populer seperti kartel partai politik, sandera politik, atau oligarki yang begitu akrab dalam perbendaharaan politik kita mewakili aras argumen ini. Intinya sederhana. Sebagai kolektivitas, semua partai politik menghadapi problem yang sama: memobilisasi dana untuk keperluan partai. Jika satu anggota terperosok pada praktik ilegal dan terekspos media massa, maka yang lain tidak akan beramai- ramai membantainya.

    Akibatnya, isu korupsi politik tak bisa diklaim menjadi isu ekslusif yang melekat hanya pada satu partai. Isu ini tak bisa memisahkan antara partai satu dan partai lainnya. Pendeknya, isu korupsi politik berubah jadi pedang bermata ganda, yang justru bisa membacok partai yang ingin menjadikannya sebagai senjata secara maksimal untuk menggerus partai lain.

    Aturan informal

    Pemilahan aturan formal dan informal ini membantu kita memahami perilaku khas partai politik di Indonesia.

    Aturan dan kesepakatan informal ini sesungguhnya bersifat netral. Ia bisa menopang dan membantu pelaksanaan aturan formal. Aturan informal yang bersifat positif adalah kasus di Inggris dan banyak negara maju lainnya. Di Inggris, aturan formal dalam perpolitikan sedikit jumlahnya, tetapi diperkuat kesepakatan informal. Ketika seorang politikus terlibat skandal, tak ada pasal yang mengharuskan dia mengundurkan diri. Namun jika skandal terekspos media massa, politikus bersangkutan segera meletakkan jabatan.

    Jika tetap bertahan, sang politikus akan mendapatkan sanksi sosial dan terisolasi bahkan di kandang partainya sendiri. Di hadapan publik, politikus yang keras kepala akan dicemooh. Ringkasnya, aturan informal ini bersifat komplementer dan menopang aturan bersifat formal.

    Celakanya, dalam konteks berbeda, aturan dan kesepakatan informal di tingkat elite partai politik bisa bersifat sebaliknya. Alih- alih memperkuat aturan formal, yang informal bisa menggerogoti yang formal. Kasus Nazaruddin adalah contoh paling mutakhir. Secara formal, banyak pasal UU yang memagari dan seharusnya mengendalikan perilaku partai dan tokoh serta anggotanya. Namun secara informal, di kalangan elite partai—setidaknya sebagian kalau bukan mayoritas—praktik atau metode perolehan dana semacam itu bisa diterima.

    Aspek lain dari aturan informal ini adalah infrastruktur jaringan antar-elite yang bersifat lintas partai. Kontak lama di organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, jaringan alumni perguruan tinggi, keanggotaan ormas dan keagamaan, serta jaringan kekerabatan dan kedaerahan bisa menjadi jembatan yang memungkinkan terjadinya kesepakatan-kesepakatan informal di tingkat elite partai. Di titik ini, kita bisa memahami mengapa perang frontal atau polarisasi antarpartai di DPR tidak muncul pada kasus Nazaruddin. Berbagai jembatan ini bisa dimanfaatkan untuk menyelenggarakan forum untuk merekayasa konsensus dan menghindari perang frontal.

    Aturan atau kesepakatan informal itu merangkum banyak isu dalam berbagai level. Tak ada aturan formal tentang pembagian departemen sebagai kapling setiap partai beserta anggaran departemen yang dikelolanya, tetapi lebih merupakan kesepakatan informal antarpartai. Di level lebih bawah, di antara partai-partai ada kesepakatan pembayaran ”mahar” sebagai syarat pemberian dukungan kepada seorang calon dalam kompetisi pilkada adalah contoh lain lagi. Karena itu, ada baiknya jika kita memperhatikan berbagai aturan informal ini untuk memahami perilaku partai di Indonesia. Dan, perbaikan politik kepartaian mesti memperhitungkan aturan-aturan informal ini.

    Dodi Ambardi Dosen Fisipol UGM

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • SRI Mau Ikuti Jejak Demokrat

    calon presiden 2014

    Jakarta, Kompas – Partai Serikat Rakyat Independen ingin mengikuti sukses Partai Demokrat yang meraih suara banyak dalam Pemilihan Umum 2004 dengan hanya menjual figur Susilo Bambang Yudhoyono. Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang diusung sebagai calon presiden dari Partai SRI, diyakini bisa mendongkrak suara partai.

    ”Saya yakin fenomena Partai Demokrat pada Pemilu 2004 saat mengandalkan figur Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga bisa terjadi pada kami, yang mengandalkan sosok Sri Mulyani. Kami tidak meniru sisi teraniaya dan seolah dizalimi seperti SBY waktu itu, tetapi kebutuhan pemimpin masa depan yang tegas dan mempunyai integritas,” kata Ketua Umum Partai SRI Damianus Taufan di Jakarta, Kamis (4/8).

    Taufan mengakui, memang tak cukup hanya mengandalkan popularitas Sri Mulyani. ”Perlu ada upaya ekstra yang lain dan perlu dijalani. Upaya ekstra tentu dari partai dalam menjaring suara dengan menjual gagasan soal integritas pengurus partai serta ide mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi bangsa ini,” katanya lagi.

    Namun, Yuddy Chrisnandi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menilai, sosok Sri Mulyani layak diperhitungkan dalam Pemilu 2014. Namun, Partai SRI yang penggiatnya relatif minim pengalaman mengelola parpol mesti bekerja keras untuk membangun struktur partai sampai ke bawah, seperti dipersyaratkan undang-undang.

    ”Jika mampu membuktikan dirinya bersih, Sri Mulyani bukan hanya sekadar penggembira pada Pemilu Presiden 2014, tetapi bisa jadi ia pemain utama yang diperhitungkan,” kata Yuddy.

    Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menilai biasa saja kalau Sri Mulyani diusung oleh partai baru, seperti Partai SRI. Setiap warga negara memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu. Namun, dia mengingatkan, kasus pemberian dana talangan senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank Century yang belum selesai ditangani dapat menghabiskan modal politik dan sosial Sri Mulyani.

    PAN tak terpengaruh dengan pencalonan Sri Mulyani. PAN kemungkinan besar tetap mengusung Ketua Umum PAN Hatta Rajasa sebagai calon presiden dalam Pemilu 2014.

    Hatta dipilih karena memiliki pengalaman dalam pemerintahan, memiliki kapabilitas tinggi, dan berintegritas. Selain itu, Hatta adalah kader PAN yang paripurna sehingga komitmennya untuk bangsa dan negara tak perlu diragukan lagi.

    Sebaliknya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyatakan, partainya menghormati partai lain yang sudah mengajukan calon presiden. ”Golkar menghormati Partai SRI yang disebutkan mengusung Sri Mulyani atau Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang disebut-sebut mengusung Prabowo Subianto. Semakin banyak calon, kami kira makin banyak pilihan. Mereka bukan ancaman, melainkan sahabat untuk berkompetisi secara sehat,” katanya.

    Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, di Jakarta mengakui, calon presiden harus memiliki tingkat elektabilitas dan akseptabilitas yang tinggi. ”Sri Mulyani memiliki akseptabilitas yang tinggi, tetapi namanya seharusnya tak disebut dulu sekarang. Jika terlalu dini, ia akan dikunci oleh pesaing politik,” ujarnya.

    Mubarok juga tidak menutup kemungkinan tampilnya Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sebagai calon presiden tahun 2014. Namun, Hatta masih harus dinilai berdasarkan cara merespons dinamika masyarakat yang berkembang.

    Dari Washington DC, Amerika Serikat, Sri Mulyani masih enggan menanggapi pencalonannya sebagai presiden oleh Partai SRI. Ia mengaku masih sibuk, belum sempat menanggapi usulan itu.

    Ajukan Aburizal Bakrie

    Priyo Budi Santoso mengakui, Golkar hingga saat ini belum secara resmi membahas calon presiden yang akan diusung dalam Pemilu 2014. Namun, tidak dimungkiri jika Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dinilai masih menjadi kandidat terkuat untuk dicalonkan sebagai presiden mendatang.

    ”Pembahasan calon presiden dari Golkar paling cepat dilakukan pertengahan tahun 2012. Sekarang kami masih konsentrasi bekerja dan berjuang untuk memenangi hati rakyat. Memang benar, Ketua Umum menjadi calon yang paling diunggulkan,” katanya. Namun, Aburizal belum menyampaikan kesediaan untuk dicalonkan.

    Selain Aburizal, kader Golkar dalam sejumlah kesempatan juga menyebut nama lain yang layak menjadi calon presiden/wakil presiden. Mereka adalah Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono, mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad.

    Secara terpisah, Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi di Jakarta, Kamis, mengatakan, partainya masih konsisten mengajukan Prabowo sebagai kandidat presiden pada Pemilu 2014. ”Gerindra sudah bulat tekad mencalonkan Prabowo Subianto. Kami masih mempertimbangkan siapa yang dipasangkan sebagai calon wakil presiden. Ada beberapa nama tokoh yang baik, tetapi kami masih menunggu,” ujarnya. Untuk mendukung pencalonan itu, ada Kader Utama Gerindra di 30 persen kabupaten dan kota se-Indonesia.

    Demokrat dan PDI-P

    Dalam Partai Demokrat berkembang ide menggelar konvensi terbuka akhir tahun 2013 untuk menjaring calon presiden yang akan diusung partai itu. Konvensi bisa diikuti siapa saja, termasuk orang yang bukan kader Demokrat. Hal ini untuk memperoleh calon terbaik. ”Stok calon presiden sangat minim. Nama yang ada tergolong jadul (jaman dulu),” kata Mubarok, Kamis.

    Partai Demokrat, kata Mubarok, sama sekali belum menemukan orang yang kira-kira pantas diusung. Namun, ia percaya pada saatnya nanti bermunculan nama calon yang pantas diusung. ”Sejarah akan terus berlangsung,” ujar Mubarok.

    Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengakui, partainya masih belum menyiapkan mekanisme untuk menentukan siapa saja calon presiden yang akan diusung pada Pemilu 2014. PDI-P tak mau terjebak pada figur calon presiden yang akan disiapkan. Apalagi, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengisyaratkan tak akan mencalonkan diri lagi pada Pemilu 2014.

    Menurut Hasto, PDI-P memilih merumuskan pemerintahan seperti apa yang hendak dijalankan seusai Pemilu 2014. ”Bagi kami, yang terpenting adalah merumuskan bagaimana menjalankan pemerintahan ke depan. Kami memang belum menentukan orang untuk maju dalam pemilihan presiden,” kata Hasto lagi. (ody/dik/bil/ato/ nwo/nta/ong/why)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kartu Merah untuk Partai Korup

    Jakarta, Kompas – Partai politik yang terbukti terlibat dalam korupsi semestinya diberi ”kartu merah”, misalnya dengan hukuman tidak bisa mengikuti pemilu mendatang. Selain memberi efek jera, langkah itu dinilai lebih efektif membersihkan politik dari perilaku mencuri uang rakyat demi keuntungan pribadi dan kelompok.

    Demikian mengemuka dalam diskusi ”Bahaya Demokrasi Uang dan Hipokrasi Partai Politik” di Rumah Perubahan di Jakarta, Selasa (2/8). Pembicaranya adalah pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti, praktisi hukum Iskandar Sonhaji, dan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie M Massardi.

    Menurut Iskandar Sonhaji, praktik korupsi di lingkungan partai politik kian marak belakangan ini, bahkan melibatkan sebagian elite pengurus partai yang dekat dengan pusat kekuasaan. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menjangkau elite partai. Padahal, mereka diperkirakan tahu proses terjadinya korupsi.

    Untuk itu, KPK diharapkan mau bekerja lebih keras untuk mengusut jaringan lebih inti dalam partai politik. Dengan begitu, kebijakan partai yang memberikan kelonggaran untuk mencari dana partai bisa dibongkar. ”Jangan hanya pelaku kroco-kroconya yang ditangkap, sementara para pelaku utamanya malah dibiarkan bebas,” katanya.

    Adhie M Massardi mengungkapkan, partai politik yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi semestinya diganjar hukuman berat. Salah satunya dengan melarang aktivitas partai tersebut selama lima tahun ke depan, termasuk mengikuti pemilu. Itu akan lebih efektif untuk memberikan efek jera dan membersihkan politik dari praktik mencuri uang negara bagi kepentingan sendiri dan kelompok.

    ”Seumpama permainan sepak bola, partai korup telah melakukan pelanggaran berat sehingga perlu diberi kartu merah. Elite partai yang korup meruntuhkan peradaban bangsa karena sangat merusak moral,” katanya.

    Ray Rangkuti mengusulkan hukuman lebih berat lagi. Partai yang terbukti korup sebaiknya bisa dibubarkan. Ini merupakan semacam tambahan klausul pembubaran partai yang sebelumnya didasari alasan menyalahi UUD 1945 dan Pancasila serta menganut ideologi ateisme dan komunisme.

    Ichsanuddin Noorsy menjelaskan, praktik korupsi telah menggerus moral politik di negeri ini, tidak hanya memicu ketidakpercayaan antarlembaga, tetapi juga antarindividu dalam masyarakat. Situasi ini jangan dibiarkan kian parah karena kerugiannya akan besar sekali. (IAM)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Targetkan Kemenangan dengan 33 Persen Suara

    Jakarta, Kompas – Partai Golkar mempersiapkan pertarungan dalam Pemilihan Umum 2014 melalui rapat koordinasi dan konsolidasi dengan pengurus daerah. Targetnya, Partai Golkar dapat kembali mendominasi pemilu dengan meraih 33 persen suara pada pemilu mendatang.

    Demikian ditegaskan Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar, dalam arahan kepada 14 pengurus dewan pimpinan daerah (DPD) tingkat I dari Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua di kantor Jakarta, Jumat (29/7). Sebelumnya, rakor dan konsolidasi dilakukan dengan DPD Partai Golkar tingkat I dari Jawa, Bali, dan Sumatera.

    Target 33 persen suara itu diperhitungkan dari porsi suara di kawasan Indonesia timur dan kawasan Indonesia barat. Di kawasan Indonesia timur, kader Golkar harus mengupayakan perolehan suara setidaknya 40 persen. Bila dikalikan dengan 30 persen penduduk di wilayah itu, suara 40 persen akan menyumbang 12 persen perolehan suara nasional. Di kawasan barat ditargetkan 30 persen suara. Dengan jumlah penduduk Indonesia wilayah barat yang mencapai 70 persen, kontribusi suara itu akan menjadi 21 persen.

    Namun, lanjut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Fadel Muhammad, Golkar mengalami penurunan suara yang sangat besar sejak Pemilu 1999 sampai Pemilu 2009 di Indonesia timur. Pada Pemilu 1999, Golkar mendapat 45 persen suara. Pada pemilu berikutnya, Golkar hanya mendapat 34 persen, dan pada Pemilu 2009 hanya 20 persen suara. Penurunan suara terbesar terjadi di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah.

    Suara Golkar, ungkap Fadel, umumnya diambil partai baru yang juga berbasis nasionalis, seperti Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Demokrat. Dalam pemilihan kepala daerah, Golkar bersaing dengan Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam menempatkan kadernya di Indonesia timur. Sampai Juni 2011, Golkar baru memenangi 45 persen pilkada. Demokrat memenangi 44 persen dan PDI-P sekitar 35 persen.

    Oleh sebab itu, setiap kader diharapkan bisa mengajak keluarga dan tiga orang lain untuk memilih Golkar. Berbagai kegiatan untuk menarik minat pemilih pemula juga dilakukan.

    Di sisi lain, kata Aburizal, pendidikan dan pelatihan bagi pengusaha kecil dari Aceh sampai Papua mulai berpengaruh signifikan. Namun, ia minta kader Golkar mempersiapkan program pemenangan pemilu. DPP Partai Golkar harus membimbing mereka. (ina)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Anas Sebaiknya Nonaktif Dulu

    Jakarta, Kompas – Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebaiknya nonaktif dulu karena dinilai telah melanggar integritas politik. Langkah itu akan menjadi bagian penting dalam rangka membangun generasi baru politisi Indonesia yang bersih.

    ”Politisi itu dihitung dengan integritas, satunya kata dengan perbuatan. Jika politisi melanggar integritasnya, seharusnya dia mundur,” kata aktivis prodemokrasi, Fadjroel Rachman, Jumat (29/7), di Jakarta. Jika mundur, katanya, Anas akan dilihat sebagai tokoh yang berintegritas.

    Permintaan mundur itu terkait dengan sejumlah tudingan dugaan penyimpangan yang belakangan disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kepada Anas. Berbagai tudingan itu memang belum terbukti secara hukum, tetapi secara fakta semakin sulit dibantah.

    ”Namun, tanggung jawab politik itu penting. Hukum adalah proses lain. Di politik, persepsi itu penting,” kata Fadjroel. Berbagai tudingan itu, lanjut dia, bahkan membuat Anas dianggap ”selesai” secara faktual politik.

    Sesuai catatan Kompas, Nazaruddin juga sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai bendahara umum Partai Demokrat meski belum jadi tersangka. Saat diberhentikan pada 23 Mei 2011, Nazaruddin juga baru dituding terlibat sejumlah kasus.

    Pengunduran diri Anas juga dibutuhkan untuk membersihkan generasi baru politik Indonesia daripada menabung masalah untuk masa depan.

    Namun, Yunarto Wijaya dari Charta Politika, khawatir, mundurnya Anas sebelum diproses hukum akan menutup sejumlah kasus yang diduga melibatkannya. Pasalnya, langkah mundur itu kemungkinan diikuti dengan kompromi politik tertentu, seperti penutupan proses hukum.

    ”Saya lebih setuju memakai pendekatan sistematik. Bongkar kasus yang ditudingkan Nazaruddin hingga tuntas. Mereka yang kemudian menjadi tersangka, termasuk Anas, harus mundur,” tutur Yunarto.

    Terkait kasus yang menimpa Partai Demokrat, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie menuturkan, ”Apa pun yang saya sampaikan, nuansa politiknya akan kental. Jadi, saya serahkan segalanya kepada Ketua Dewan Pembina (Susilo Bambang Yudhoyono). Saya loyal kepada beliau.”

    Patra M Zen, pengacara Anas, mengatakan, permintaan mundur Anas itu adalah upaya untuk merongrong dan memangkas Anas sebagai lokomotif pemimpin muda sebelum berbuah.

    Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa, Jumat, mengakui pernah bertemu Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Ade Rahardja dan Juru Bicara KPK Johan Budi. Pertemuan dilakukan di restoran jepang di kawasan Casablanca, Kuningan, Jakarta, awal 2010.

    ”Saat itu, saya diajak oleh Nazaruddin. Karena ajakannya mendadak, saya datang terlambat. Saat saya datang, Pak Ade, Johan, dan Nazaruddin sudah hampir selesai bicara,” kata Saan. Karena datang terlambat, Saan mengaku tidak tahu pembicaraan tiga orang itu sebelumnya. Saan mengaku sudah lama mengenal Ade. ”Saat saya masih menjadi aktivis di Bandung, saya sudah mengenal Pak Ade yang saat itu menjadi Kepala Polsek Bandung Tengah,” katanya.

    Marzuki Alie menuturkan, jika ada pejabat KPK bertemu dengan anggota DPR di luar lingkungan DPR atau KPK, yang bersangkutan sebaiknya menonaktifkan diri dari KPK. ”Untuk anggota DPR yang melakukan pertemuan dengan KPK, saya tidak tahu hal itu melanggar atau tidak. Itu urusan Badan Kehormatan DPR,” katanya. (NWO)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Elite Tanpa Konstituen

    Sampai saat ini, semua ”kegaduhan” yang ditampilkan oleh para elite partai politik belum juga berakhir. Nyanyian M Nazaruddin datang bagaikan ”tsunami”, menghantam ke segala penjuru, mengikis sedikit demi sedikit kredibilitas Partai Demokrat.

    Para politikus di Senayan pun masih sibuk berakrobatik politik tanpa mengenal jeda waktu. Setiap hari, kita bisa menyaksikan tontonan silat lidah dan manuver para elite politik di panggung terbuka. Ketika menyaksikan semua itu, pertanyaan yang muncul di benak kita adalah di mana gerangan konstituen partai.

    Apakah partai hanya milik para elite partai? Ke mana suara jutaan pemilih yang memilih partai-partai itu dalam pemilu? Jawabannya mungkin sangat sederhana. Kita belum memiliki konstituen. Kita baru pada tahap mempunyai pemilih atau bahkan hanya sebatas suporter.

    Setidaknya hal ini dibenarkan oleh beberapa survei terkini yang menunjukkan tingkat loyalitas pemilih pada partainya hanya berkisar pada angka 30 persen. Itu berarti identifikasi diri pemilih dengan partainya sudah mulai luntur. Apa sebabnya?

    Partai mengambang

    Pada masa Orde Baru, partai politik non-Golkar harus menghadapi politik massa mengambang (floating mass). Saat ini, kita menghadapi kenyataan bahwa telah terjadi fenomena partai mengambang.

    Apa ciri dari partai mengambang? Pertama, mengambang secara ideologi. Partai-partai tidak memiliki warna dan watak ideologi yang jelas. Dengan demikian, sulit bagi kita untuk membedakan apa yang menjadi tujuan ataupun cita-cita di balik pendirian suatu partai. Dan, tidak mudah pula memilah-milah partai secara ideologis, terutama dalam sikap mereka merespons isu-isu kebijakan publik.

    Melunturnya warna ideologi sejalan dengan arah pergerakan partai-partai ke arah tengah, menjadi apa yang disebut partai catch all. Dalam partai catch all, perilaku partai tidak dipandu oleh logika ideologi, tetapi oleh logika perluasan basis dukungan untuk memenangi kompetisi dalam arena elektoral.

    Karakteristik kedua partai mengambang adalah partai tidak memiliki akar yang kuat ke massa di akar rumput. Hal itu terjadi karena partai hanya hidup pada saat momen-momen pemilihan, mulai pemilu legislatif, pemilihan presiden, sampai pemilihan umum kepala daerah. Dalam setiap momen elektoral, partai selalu menampilkan wajahnya sebagai penggalang dan pendulang suara. Adapun warga diposisikan sebagai pemandu sorak di setiap arena kampanye sekaligus sebagai penyumbang suara.

    Setelah pemilu berakhir, hubungan partai dengan pemilihnya kembali ke era massa mengambang pada masa Orde Baru. Perbedaannya adalah, jika pada masa Orde Baru massa mengambang dikreasi untuk depolitisasi massa serta mendukung rezim developmentalisme, maka dalam 12 tahun terakhir ini massa mengambang tercipta karena partai politik tidak hadir dan mengakar dalam realitas kehidupan masyarakat di akar rumput.

    Tidak aneh, kemudian muncul persepsi kuat di publik yang diperlihatkan dalam berbagai survei bahwa partai politik tidak berfungsi; tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta hanya melayani kepentingan partai dan pengurusnya. Persepsi publik yang cenderung semakin negatif terhadap partai menunjukkan basis sosial dan legitimasi partai di massa akar rumput menjadi semakin lemah.

    Karakteristik berikutnya dari partai mengambang adalah kuatnya personalisme-oligarkisme dalam partai. Partai bukan lagi menjadi milik konstituen partai, melainkan menjadi arena sekaligus ”kuda tunggangan” dari seorang patron ataupun para elite yang berkuasa di partai. Para elite partai dengan sangat mudah menggunakan partai untuk memaksimalisasi kepentingan ekonomi-politiknya, baik dalam memburu jabatan (office seeking) maupun dalam memburu rente (rent seeking).

    Begitu pula faksionalisme, yang sering terjadi dalam partai, lebih banyak dipicu pertarungan pragmatis untuk memperebutkan sumber daya ekonomi-politik dibandingkan dengan silang sengketa ideologis atau penentuan arah kebijakan partai. Faksi-faksi yang bersaing sibuk dengan diri sendiri dan selalu pada akhirnya membutuhkan sang patron untuk mendamaikan perselisihan di antara mereka.

    Proses pelembagaan oligarki elite juga membuat kuasa elite berada di atas konstitusi partai. Jarak politik antara konstituen dan elite partai menjadi sangat lebar. Konstituen dalam posisi yang tidak berdaya berhadapan dengan elite partai. Sistem kaderisasi pun tidak pernah berjalan karena proses rekrutmen politik berpijak pada jaringan politik yang bersifat personal.

    Reformasi kepartaian

    Walaupun ada kecenderungan publik lebih melihat partai sebagai problem dalam konteks kekinian, partai ibarat ”a necessary evil”. Evolusi sistem dan praktik demokrasi kita telah berkembang sedemikian jauh dengan menjadikan partai politik sebagai pilar utama dalam proses politik-kebijakan. Kita tidak mungkin kembali ke belakang dari posisi saat ini.

    Oleh karena itu, reformasi kepartaian menjadi agenda publik yang tidak bisa ditunda-tunda lagi. Setidaknya ada dua langkah besar yang harus dilakukan. Langkah pertama, mendekatkan jarak politik antara partai dan konstituen. Hal itu dilakukan dengan membuat partai menjadi bagian dari kehidupan politik sehari-hari dari massa di akar rumput. Partai tidak hanya muncul pada momen-momen pemilihan, tetapi juga secara jelas menjalankan fungsi artikulasi dan agregasi aspirasi warganya serta menunjukkan keberpihakan pada kepentingan konstituen. Dengan cara itu, ideologi partai akan bisa diimplementasikan dalam kerja-kerja politik. Dan akhirnya, dengan kerja-kerja politik tersebut, partai akan memiliki akar, basis sosial, serta legitimasi politik yang kuat di hadapan konstituennya.

    Langkah besar yang kedua, transformasi karakter kepartaian dari personal-klientelistik ke watak yang lebih terinstitusionalisasi. Agenda ini bukan sesuatu yang mudah di tengah kuatnya gejala personalisasi kekuasaan di partai. Meskipun demikian, langkah ini bisa dimulai dengan memperkuat aturan main berpartai yang mengatur aktivitas partai, baik di pemerintahan, internal organisasi, maupun akar rumput. Kembali ke pelembagaan aturan main ini penting karena praktik berpartai yang berlangsung saat ini lebih dijalankan dengan mekanisme informal dan juga personal.

    Kedua langkah besar di atas tidak akan bisa dilakukan semata-mata dengan hanya mengubah undang-undang, tetapi juga perlu dorongan internal kuat dari konstituen partai. Tanpa dorongan dari dalam, konstituen partai akan membiarkan partainya menggali kuburannya sendiri.

    AA GN Ari Dwipayana Dosen Jurusan Politik dan Pemerintahan UGM

    Source : Kompas.com

  • Partai Politik Kini Andalkan Kepercayaan Masyarakat

    Jakarta, Kompas – Perbedaan basis ideologi partai-partai yang ada saat ini semakin tipis. Program-program yang disiapkan juga hampir semua sama. Akhirnya, hanya kepercayaan masyarakat yang membedakan satu partai dengan partai lain.

    Dalam orasi politik pada Deklarasi dan Rapat Koordinasi Nasional Partai Nasdem, Selasa (26/7), di Jakarta, Jusuf Kalla mengatakan, partai berbasis agama kini semakin terbuka dan bukan lagi 100 persen berdasarkan agama. Latar belakang agama pengurusnya pun semakin beragam.

    Partai nasional juga lebih religius. Sebagai contoh, kata JK panggilan akrab Jusuf Kalla, Partai Golkar pernah dipimpin Akbar Tandjung dari Himpunan Mahasiswa Islam. Perkataan JK ini disambut gelak hadirin dari Partai Nasdem. ”Anda boleh ketawa, tetapi kenyataannya begitu,” ujar JK.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua Majelis Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung juga mengatakan, perbedaan warna ideologi partai saat ini memang tidak tampak. Kemampuan dan konsistensi partai mengakomodasi aspirasi masyarakat dinilai lebih penting.

    ”Saya tetap berpendapat parpol semestinya mempunyai suatu gagasan yang membuatnya berbeda dengan parpol lain dan membuat daya ikat masyarakat dengan parpol semakin kuat,” tutur Akbar.

    Namun, ketika perbedaan ideologi tidak ada, parpol lebih baik memperlihatkan konsistensi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Parpol juga semestinya menunjukkan platform atau tema utama perjuangannya.

    JK melihat konsistensi perjuangan partai menghasilkan kepercayaan masyarakat kepada partai. Oleh karena itu, partai harus sungguh-sungguh mengupayakannya.

    Selain Jusuf Kalla dan Akbar Tandjung, deklarasi Partai Nasdem dihadiri tokoh-tokoh partai politik lain, seperti Taufiq Kiemas, Achmad Mubarok, Bima Arya, dan Permadi.

    Dalam deklarasi tersebut, Partai Nasdem menegaskan mengusung slogan yang sama dengan ormas Nasional Demokrat, yaitu restorasi. Patrice Rio Capela sebagai Ketua Umum Partai Nasdem.

    Sejumlah anggota Partai Nasdem adalah anggota sejumlah partai politik. Secara terpisah, Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan, sejumlah kader Partai Golkar yang bergabung menjadi anggota Partai Nasdem agar keluar.(ina/nta)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ideologi Partai, Pragmatisme

    Jakarta, Kompas – Partai politik di Indonesia tidak lagi memiliki garis ideologi yang jelas. Ideologi sebagian besar partai politik saat ini adalah pragmatisme karena hanya memperjuangkan posisi atau jabatan politik dan memburu rente.

    Penilaian itu disampaikan pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, AAGN Ari Dwipayana, saat dihubungi, Selasa (26/7). ”Ideologinya pragmatisme itu,” katanya.

    Ideologi pragmatisme itu terlihat dari dua logika kerja yang dilakukan partai politik. Pertama, partai politik bekerja untuk mengejar posisi politik atau kekuasaan. Kedua, partai politik bekerja keras untuk memburu rente. ”Dua logika utama itu yang sekarang mendominasi partai,” ujarnya.

    Partai politik hanya bekerja menjelang pemilihan umum karena mereka ingin memperoleh atau mempertahankan kekuasaan. Setelah memperoleh kekuasaan, partai politik akan dengan mudah mengupayakan sumber keuangan untuk menghidupi diri sendiri. Partai politik akan melakukan berbagai macam cara, termasuk menyelewengkan kekuasaan untuk menguasai sumber-sumber keuangan dari negara.

    Kasus yang dialami dan diungkapkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin merupakan contoh kuat adanya perburuan rente di kalangan partai politik. Kasus itu memperjelas adanya praktik penyelewengan kekuasaan untuk menguasai sumber-sumber keuangan negara yang digunakan untuk menghidupi partai.

    Menurut Ari, penyelewengan kekuasaan tidak hanya dilakukan Partai Demokrat, tetapi juga partai politik lain. Kondisi itu terjadi lantaran lemahnya pengawasan masyarakat, termasuk konstituen masing-masing partai politik.

    Mantan Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu DPR Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta, kemarin, mengakui, salah satu sebab anggota DPR melakukan penyimpangan anggaran proyek APBN adalah mereka berusaha menyeimbangkan pemasukan resmi yang dipangkas untuk sumbangan wajib ke partai. Ferry mengatakan, pada prinsipnya partai politik memang sulit mencari sumber dana sehingga pada akhirnya kader yang duduk di DPR dibebani sumbangan wajib.

    Besar sumbangan ini, ujar Ferry, tidak pernah terstandardisasi. Beberapa bahkan bisa mencapai 50 persen dari total take home pay anggota DPR. Kondisi inilah yang menurut Ferry kemudian dianggap menjadi salah satu akar korupsi politik. Partai politik melalui kader yang duduk di DPR mengambil dana APBN melalui berbagai proyek yang dibiayai uang rakyat tersebut. ”Makanya, ada kasus uang negara diambil bendahara partai politik,” katanya.

    Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, mengatakan, sesungguhnya kalau hanya iuran wajib ke parpol, hal itu tidak memberatkan anggota DPR. Pengeluaran terbesar anggota DPR yang bisa memicu perburuan rente di proyek-proyek yang dibiayai APBN adalah biaya politik dari hari ke hari.

    ”Kalau hanya iuran wajib, paling Rp 15 juta sebulan. Tetapi, biaya politik tiap hari menghadapi konstituen bisa sampai Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per bulan. Padahal, take home pay anggota DPR itu hanya Rp 58 juta. Kalau enggak punya penghasilan lain, pasti tekor,” katanya.

    Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan mengungkapkan, kader partai di DPR memang dijadikan mesin uang bagi partai. Menurut Abdullah, praktik pengutipan sebagian pendapatan anggota DPR oleh partai bukan cara yang tepat mendanai partai politik.(BIL/NTA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Pemilih Muda Tentukan Pemenang Pemilu

    Jakarta, kompas – Pemilih muda, dengan usia 17-31 tahun, akan menentukan pemenang Pemilu 2014. Jumlah pemilih muda pada Pemilu 2014 diperkirakan 40 persen hingga 42 persen dari total pemilih.

    ”Partai politik mana pun yang bisa meraih dukungan anak muda, mereka bisa dipastikan memenangi pemilu,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bidang Pemuda dan Olahraga Maruarar Sirait saat menyampaikan hasil survei DPP PDI-P terhadap pilihan politik pemuda, Senin (25/7), di Jakarta.

    Meski PDI-P yang melansir survei, menurut Maruarar, pelaksanaan survei dilakukan lembaga lain di luar partai dan dibuat seobyektif mungkin. Populasi survei adalah warga negara Indonesia berusia 17-31 tahun, sebanyak 1.042 responden. Survei dilakukan pada 17-28 Januari lalu.

    Menurut Maruarar, berdasarkan hasil survei, jika pemilu dilaksanakan saat ini, Partai Demokrat tetap akan mendapatkan pemilih muda terbanyak (21,3 persen). Adapun PDI-P mendapatkan 16,1 persen, Partai Golkar 12,3 persen, Partai Keadilan Sejahtera 4,1 persen, Partai Gerindra 2,9 persen, dan Partai Kebangkitan Bangsa 2,8 persen.

    Namun, ungkap Maruarar, hasil survei menunjukkan perubahan signifikan karena saat ditanya parpol dipilih dalam Pemilu 2009, responden yang memilih Partai Demokrat sebanyak 39,5 persen, sedangkan PDI-P hanya 12,7 persen dan Partai Golkar 8,7 persen. ”Partai Demokrat masih di atas, tetapi penurunannya cukup jauh,” katanya.

    Dari hasil survei, menurut Maruarar, mengenai media massa yang paling disukai, mayoritas responden (86,3 persen) memilih televisi dan hanya 6 persen yang memilih surat kabar. ”Celakanya, stasiun televisi kita juga dikuasai oleh politisi atau mereka yang secara tak langsung bermain politik,” katanya.

    Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo mengatakan, daya kritis pemilih pemuda menjadi penunjang bagi perubahan politik pada masa depan. Partai politik mau tak mau juga harus mengikuti karakter pemuda yang egaliter, antifeodal, dan mandiri.

    Aspirasi mahasiswa

    Di Bandung, Jawa Barat, Rapat Kerja Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia dimulai Senin kemarin. Rakernas ini akan merumuskan rekomendasi dan arah gerak berdasarkan aspirasi mahasiswa.

    ”Isu yang diusung berdasarkan pertimbangan matang dan obyektif,” kata Koordinator BEM Pusat M Sayyidi.

    Rakernas yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Umum Universitas Pendidikan Indonesia tersebut diikuti 49 perguruan tinggi. Rakernas akan berlangsung hingga besok.

    Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UPI Dadang Sunendar mengatakan, Rakernas BEM hanya menjadi ajang diskusi ilmiah para mahasiswa. Tidak akan ada gerakan politik yang akan muncul dari acara tersebut. (bil/eld)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kepengurusan Regeneratif Kejar Target 12 Juta Kader

    Jakarta, Kompas – Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan periode 2011-2015 merupakan kepengurusan regeneratif karena didominasi kader muda. Kepengurusan ini menghadapi tantangan berat untuk menaikkan jumlah perolehan suara pada Pemilu 2014. Target 12 juta kader harus segera dicapai jika PPP tak ingin hilang dari Dewan Perwakilan Rakyat.

    ”Kepengurusan sekarang adalah kepengurusan kerja. Ini pekerjaan berat ke depan,” kata Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali saat mengumumkan susunan Pengurus Harian DPP PPP periode 2011-2015 di Kantor DPP PPP Jakarta, Senin (25/7).

    Seusai Muktamar PPP digelar di Bandung, Jawa Barat, 3-6 Juli 2011, sebanyak 8 formatur segera merapat untuk menyusun kepengurusan baru. ”Kami bekerja tanggal 13-17 Juli dan 22-24 Juli,” kata Suryadharma.

    Hasilnya, pengurus Harian DPP PPP terdiri atas 55 orang: yaitu 1 ketua umum, 4 wakil ketua umum, 23 ketua, 1 sekjen, 23 wakil sekjen, 1 bendahara umum, dan 2 wakil bendahara umum.

    ”Dari 55 pengurus, 30 persennya adalah perempuan, yakni sebanyak 17 orang. Dari 55 pengurus, hanya 13 orang pengurus lama. Hanya satu orang yang berusia di atas 60 tahun, sedangkan lainnya di bawah kepala lima. Artinya, orang muda kami akomodir, ini kepengurusan regeneratif,” katanya.

    Menurut Suryadharma, pengurus tersebut adalah hasil akhir yang bisa dicapai formatur. ”Keterbatasan seat yang tersedia dibanding minat, maka persaingan menjadi ketat. Untuk itu, formatur mempertimbangkan berbagai macam aspek,” katanya.

    Beberapa nama terkenal yang sebelumnya disebut hendak bergabung dalam kepengurusan adalah KH Hasyim Muzadi, Khofifah Indar Parawansa, dan Saifullah Yusuf ternyata tidak termasuk dalam daftar susunan pengurus. Menurut Suryadharma, mereka tidak bisa terlibat dalam kepengurusan karena kesibukan masing-masing.

    ”KH Hasyim Muzadi memutuskan untuk berada di luar, tetapi akan tetap membantu PPP. Ibu Khofifah dalam Kongres Muslimat NU terpilih sebagai Pimpinan Pusat Muslimat NU sehingga tidak bisa terlibat di partai politik agar lebih berkonsentrasi pada Muslimat NU. Pak Saifullah Yusuf sekarang ini menjadi salah satu ketua NU,” katanya. (lok)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.