siwah.com

Tag: election

  • Tingkat Partisipasi Pemilih Diprakirakan Terus Menurun

    JAKARTA–MICOM: Lembaga Survei Indonesia (LSI) memperkirakan tingkat partisipasi pemilih yang menggunakan hak suaranya pada pemilu legislatif akan terus menurun dan bisa sampai kurang dari 50 persen.

    “Penurunan tingkat partisipasi masyarakat pada pemilu legislatif disebabkan tingkat kepercayaan terhadap partai politik terus menurun,” kata Direktur LSI, Syaiful Mujani, ketika mempublikasikan hasil survei LSI mengenai Pemilih Mengambang dan Prospek Perubahan Kekuatan Partai Politik di Jakarta, Minggu (29/6).

    Mujani menjelaskan, tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 1999 sebesar 93,3 persen, pada Pemilu 2004 turun menjadi 84,9 persen, kemudian pada Pemilu 2009 turun lagi menjadi 70,99 persen. Menurut dia, dalam 10 tahun, tingkat partisipasi pemilih sudah turun sekitar 20 persen dari 93,3 persen menjadi 70,99 persen.

    Jika penurunan tingkat partisipasi pemilih tersebut secara linier, kata dia, diperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada 2014 akan turun lagi menjadi sekitar 60 persen dan pada pemilu 2019 menjadi kurang dari 50 persen. “Jika sampai pada titik ini menunjukkan tanda-tanda partai politik sama sekali tidak mendapat kepercayaan dari masyarakat,” katanya.

    Menurut dia, terus menurunnya tingkat partisipasi pemilih pada pemilu, menunjukkan bahwa hubungan emosional antara partai politik dengan pemilihnya sangat lemah, karena sebagian besar pemilih adalah pemilih mengambang.

    Dari seluruh pemilih di Indonesia, kata dia, hanya sekitar 20 persen yang loyal dan menyatakan dekat dengan partai politik secara keseluruhan, serta sebanyak 78,8 persen menyatakan tidak dekat dengan partai politik atau massa mengambang.

    Dari jumlah 20 persen pemilih yang merasa dekat dengan partai politik, sebarannya meliputi, PDI Perjuangan sebanyak 5,1 persen, Partai Golkar 3,7 persen, Partai Demokrat 3,5 persen, PKS 1,7 persen, PPP 1,3 persen, dan PKB 1,1 persen.

    Menurut dia, partai politik yang ada ideologi dan program kerjanya juga tidak jelas. Partai politik, kata dia, tidak melakukan pendidikan politik secara kontinyu, tapi lebih banyak  melakukan mobilisasi dukungan hanya beberapa bulan menjelang pemilu dengan pendekatan uang. (Ant/OL-2)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • PERILAKU POLITIK: Rakyat Hanya Menjadi Obyek

    Jakarta, Kompas – Rakyat hanya menjadi obyek jualan elite politik untuk membangun citra dan simpati masyarakat. Padahal, dalam praktik nyata, sebagian politikus justru berlaku merugikan rakyat, seperti mengorupsi uang negara yang semestinya untuk rakyat.

    Demikian pendapat peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad, dan Direktur Eksekutif Expose (Communication Strategy and Media Creation) M Deden Ridwan, secara terpisah di Jakarta, Rabu (25/5). Keduanya menekankan, idealnya para politikus yang menduduki jabatan di legislatif dan eksekutif semestinya melayani rakyat. Mereka dipilih rakyat, digaji dengan uang rakyat, dan harus bekerja untuk rakyat.

    Dalam praktiknya, para politikus hanya menjadikan rakyat sebagai batu lompatan untuk memperoleh jabatan di pemerintahan pusat atau daerah, di DPR atau DPRD. Begitu berhasil menduduki kursi kekuasaan, mereka lupa untuk memenuhi amanat memperjuangkan aspirasi rakyat. Mereka masih bicara atas nama rakyat, tetapi sebagian justru mencederai rakyat dengan mengorupsi anggaran.

    Herdi Sahrasad menilai, rakyat saat ini hanya menjadi kamuflase kebusukan politik. Wacana rakyat hanyalah jualan yang seksi dalam kampanye atau panggung politik sehari-hari demi mengelap pencitraan, menarik simpati, atau menunjukkan kepedulian palsu. Sebenarnya politisi hanya memperjuangkan kepentingan pribadi dan kelompoknya.

    ”Mereka itu memakai nama rakyat untuk mengeruk keuntungan moril dan material. Secara moril, mereka ingin tampak terhormat dan citranya bagus. Secara material, diam-diam sebagian dari politisi menyalahgunakan kekuasaan untuk mengeruk untung sendiri,” katanya.

    Menurut Deden Ridwan, pembusukan politik tersebut kian parah karena budaya hedonisme, konsumtif, memperkaya diri juga merajalela dalam kehidupan sehari-hari politisi itu. Rakyat, terutama kalangan bawah, akhirnya menjadi obyek penderita saja.

    Jika kondisi ini dibiarkan terus berlangsung, lembaga-lembaga pemerintahan akan semakin membusuk. Masyarakat akan semakin tidak memercayai lembaga dan para aktor politik.

    Untuk mengantisipasinya, Deden mengusulkan penataan ulang sistem dan budaya politik sehingga bisa lebih menutup celah penyelewengan kekuasaan. Saat bersamaan, harus dibangun masyarakat sipil yang beradab sebagai basis untuk meningkatkan kualitas demokrasi. (IAM)

    Source : Kompas.com

  • Survei IndoBarometer: Mayoritas Pemilih PKS Tak Puas dengan SBY

    VIVAnews – IndoBarometer menemukan, mayoritas pemilih Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa tidak puas dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Pemilih kedua partai ini juga menilai Orde Baru lebih baik.

    “Mayoritas pemilih PKS, PPP dan PKB yang merupakan bagian dari koalisi partai berkuasa ternyata tidak puas dengan kinerja SBY padahal pimpinan partainya ada di kabinet yang dipimpin SBY,” ujar M Qodari, Direktur Eksekutif IndoBarometer, dalam rilis survei, Minggu 15 Mei 2011.

    IndoBarometer menemukan, 53,8 persen pemilih PKS menyatakan tidak puas dengan SBY, sementara yang puas 46,2 persen. Pemilih PPP, 50 persen menyatakan tidak puas, 47,5 persen menyatakan puas. Sementara PKB, 69,8 persen menyatakan tidak puas, sementara yang puas hanya 30,2 persen.

    Ketidakpuasan juga dialami pemilih partai-partai nonkoalisi seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Hati Nurani Rakyat.

    Sementara pemilih Partai Demokrat, 65 persen menyatakan puas, hanya 32,9 persen menyatakan sebaliknya. Kemudian pemilih Partai Golkar, 54,3 persen menyatakan puas, 41,9 persen yang tidak puas. Pemilih Partai Amanat Nasional, 54,5 persen menyatakan puas dan 45,5 persen menyatakan tidak puas.

    Hasil survei itu, hampir linear dengan survei persepsi atas Orde-orde pemerintahan. Pemilih Demokrat dan PAN yang paling tinggi prevalensinya menyatakan Orde Reformasi lebih baik dibanding orde-orde lain.

    Kemudian pemilih tujuh partai lain mayoritas menyatakan Orde Baru lebih baik. Bahkan pemilih PKB justru 65,1 persen menyatakan Orde Baru lebih baik, hanya bisa didekati pemilih Hanura 61,5 persen.

    Survei lembaga Indobarometer ini dilakukan pada 25 April hingga 4 Mei 2011 dilakukan di 33 provinsi diseluruh Indonesia dengan proses pengumpulan data melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner.

    Survei ini melibatkan 1200 orang responden dengan margin of error sebesar kurang lebih 3,0% pada tingkat kepercayaan 95 %. Para responden dipilih dengan metode multistage random sampling yang mewakili seluruh populasi publik dewasa Indonesia.

    Source: Vivanews.com

  • Masih Eksis di Daerah

    Partai politik berbasis agama marak sejak era reformasi bergulir. Namun, hasil tiga pemilu terakhir menunjukkan perolehan suara sebagian besar parpol berbasis atau bernuansa agama cenderung turun. Meski penurunan juga dialami sejumlah parpol berbasis nonagama, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau Partai Golkar, secara keseluruhan pamor partai berbasis agama memang kalah cemerlang.

    Sejumlah kalangan menyatakan ikatan emosi yang bersifat instan-pragmatis ketimbang ikatan filosofis-ideologis membuat keberhasilan parpol agama senantiasa terantuk.

    Meski demikian, jika secara nasional suara parpol berbasis agama turun, perolehan suara di tingkat kabupaten/kota tetap menunjukkan kekuatan berarti dari parpol agama.

    Salah satu yang cukup mencolok adalah hasil pemilu di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dari total kursi DPRD Kota Tasikmalaya sebanyak 45 kursi, parpol berbasis Islam menguasai 27 kursi, sementara partai nonagama hanya memperoleh 18 kursi.

    Beberapa daerah lain yang tercatat signifikan dikuasai partai agama adalah Kabupaten Rembang dan Demak di Provinsi Jawa Tengah serta Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Endang Suprapti/Litbang Kompas)

    Source: Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Meredupnya Partai Politik Berbasis Agama

    Makna agama yang tereduksi oleh radikalisme dan terorisme di satu sisi, serta kegagalan penguatan moralitas politik dengan nilai dan semangat agama di sisi yang lain, mengantarkan partai politik berbasis agama dalam kegamangan. Tak pelak lagi, pamor parpol agama di mata publik pun kini meredup.

    Parpol agama yang lahir dengan landasan nilai-nilai agama tentu diharapkan pemilihnya bisa menjadi garda depan menjaga etika dan moralitas politik bangsa. Ironisnya, bangunan moralitas tersebut masih jauh dari harapan. Banyak kasus kini melanda elite politik, termasuk politikus dari parpol berbasis agama, sehingga meruntuhkan moralitas politik yang diusung. Sebut saja berbagai kasus korupsi, sikap tak peduli suara publik, tak disiplin, ngotot soal gedung baru, hingga menonton video porno saat sidang.

    Berbagai perilaku politisi parpol agama bertentangan dengan harapan pemilih yang menuntut performa lebih dari parpol yang menyatakan diri berasas agama itu. Tidak heran jika kemudian publik dalam jajak pendapat ini mempertanyakan komitmen keagamaan dari parpol agama dalam hal memperjuangkan nilai-nilai agama. Di mata publik, termasuk publik pemilihnya sendiri, sebagian besar responden (67,1 persen) menyatakan tidak puas dengan kinerja parpol agama.

    Ketidakpuasan publik tergambar pada penilaian kinerja, karakter, dan performa dari parpol agama yang masih jauh dari harapan. Hal ini paling tidak menjelaskan mengapa perolehan suara partai agama cenderung turun. Pada Pemilu 2009 total suara parpol Islam mencapai 29,2 persen, menurun daripada Pemilu 2004 (38,3 persen) dan 1999 (36,7 persen).

    Politik aliran di Indonesia mencapai puncaknya saat Pemilu 1955. Kala itu parpol Islam meraup hampir 45 persen dari total suara nasional. Politik aliran yang dikemukakan Herbert Feith dan Lance Castle (1970) itu kini cenderung memudar dengan semakin menipisnya perbedaan antarparpol, baik yang menyatakan diri parpol agama maupun parpol nonagama.

    Sebagian besar responden (67,7 persen) dalam kajian ini, misalnya, menilai tidak ada perbedaan parpol agama dengan nonagama dalam hal memperjuangkan nilai-nilai keagamaan. Kelompok responden yang memilih parpol agama pada Pemilu 2009 hampir 40 persen di antaranya tidak akan memilih kembali parpol agama pada pemilu mendatang.

    Perpecahan dan Konflik

    Selain tidak berseminya ”nilai keagamaan” dari parpol agama dalam mewarnai perilaku dan budaya politik di negeri ini, kemampuan melakukan konsolidasi di internal mereka pun layak dipertanyakan. Berbagai parpol agama tidak bisa lepas dari konflik internal yang berujung pada perpecahan.

    Misalnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tercatat paling sering mengalami konflik. Perpecahan mulai terjadi tahun 2002 dengan lahirnya dua PKB dari dua muktamar luar biasa antara PKB kubu Alwi Shihab yang didukung Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan kubu Matori Abdul Djalil. PKB kembali dilanda perpecahan tahun 2005 yang juga muncul di dua muktamar, yaitu di Semarang yang menghasilkan PKB Muhaimin Iskandar yang didukung Gus Dur dan PKB versi Choirul Anam (Muktamar Surabaya) yang kemudian berganti nama menjadi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).

    PKB kembali pecah pada tahun 2008. Kubu yang didukung Gus Dur kalah karena PKB yang diakui pemerintah tetap PKB Muhaimin. Belakangan PKB yang dimotori Yenny Wahid membentuk Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia.

    Selain pecah, partai berbasis Islam juga rentan konflik, di antaranya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menjelang Pemilu 1999, salah satu tokohnya, Jailani Naro, membentuk Partai Persatuan, tetapi gagal ikut pemilu. Tahun 2002 tokoh PPP, Zainuddin MZ, membentuk PPP Reformasi yang kemudian berubah menjadi Partai Bintang Reformasi (PBR). Partai ini kemudian juga mengalami pergolakan internal dan berakhir dengan lahirnya dua kubu, PBR Bursah Zarnubi dengan PBR Zaenal Ma’arif.

    Persoalan yang terjadi di PKB dan PPP juga dialami Partai Amanat Nasional dengan lahirnya Partai Matahari Bangsa (PMB) meski kelahirannya tidak melalui kongres PAN seperti halnya PKB melalui muktamar. Terbentuknya PMB yang juga berbasis massa Muhammadiyah ini diduga karena ketidakpuasan terhadap PAN.

    Perpecahan tak hanya terjadi di partai Islam. Partai Damai Sejahtera (PDS) yang berbasis massa Kristen pun mengalami. Konflik di PDS terjadi pada munaslub April 2007 yang memunculkan dua kepengurusan PDS, kubu Ruyandi Hutasoit dengan kubu Rahmat Manullang.

    Partai terbuka

    Di sisi lain, penilaian publik yang melihat kehadiran parpol agama kurang memenuhi harapan sedikit banyak menguatkan keinginan publik terhadap karakter parpol yang bersifat terbuka. Pilihan ini tak hanya dinyatakan responden pemilih parpol nonagama pada pemilu lalu, tetapi mereka yang memilih parpol agama juga menyatakan hal sama. Bahkan angkanya mencapai 71,4 persen, melebihi kelompok responden pemilih parpol nonagama.

    Dari gambaran jawaban responden tersebut, tampaknya simbol agama kini tidak cukup lagi menjadi jaminan bagi sebuah parpol meraup dukungan suara signifikan. Publik dari kalangan mana pun menginginkan tampilan dan visi parpol yang tidak saja ideal dalam gagasan, tetapi juga dalam kinerja dan sikap yang konkret di parlemen.

    Itu diperlukan untuk menjaga konstituen parpol agama yang semakin kritis dan menuntut. Jika tidak, bisa-bisa parpol aliran akan tinggal menjadi sejarah dengan makin menciutnya perolehan suara mereka sebegaimana tergambar dari pilihan responden. (LITBANG KOMPAS)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • PPP Tidak Diurus Serius, Suara Turun

    Partai PPP

    JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Imam Suharjo mengungkapkan, salah satu penyebab penurunan suara PPP karena partai ini tidak diurus dengan serius. Demikian siaran pers dari media center Akhmad Muqowam yang diterima Kompas di Jakarta, Minggu (15/5/2011) malam.

    “PPP tidak serius diurus, hanya menjelang muktamar, muswil, muscab, atau pemilu saja partai ini diurus. Padahal, partai ini mempunyai potensi jadi partai besar,” ujar Imam di Kupang dalam malam ta’aruf calon ketua umum PPP, Akhmad Muqowam, dengan pengurus DPW NTT dan pengurus DPC se-NTT.

    Selain itu, menurut Imam, PPP juga kurang menunjukkan sikap politik yang berpihak kepada rakyat. “Kasus Ahmadiyah kencang, tetapi pansus pajak lemas karena kita tergabung dalam koalisi. Kita merindukan ketua umum yang tidak jadi bawahan partai lain. Sekarang, di dalam setgab kita bisa diintervensi,” ujarnya.

    Itu sebabnya, dalam momentum Muktamar Ke-7 PPP yang akan dilaksanakan pada tanggal 2-6 Juli mendatang, kader PPP harus berani jujur menilai dan memilih pemimpin yang mau serius mengurus partai, ungkapnya.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Potensi Partai Terpecah

    Jakarta, Kompas – Partai politik Islam sulit menjadi pemenang. Sejak pemilu tahun 1955 sampai 2009, partai Islam tidak bisa meraih suara terbanyak. Penyebabnya antara lain karena potensi kekuatan Islam terpecah dalam banyak partai.

    Menurut Direktur Eksekutif The Wahid Institute Rumadi, Selasa (10/5), perpecahan itu terjadi bukan hanya dalam lingkup besar, melainkan juga dari lingkup basis massa lebih kecil. Dari lingkup besar umat Islam, muncul beberapa partai, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan yang kemudian menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Partai Amanat Nasional (PAN).

    Dalam skala lebih kecil, dari basis massa Nahdlatul Ulama kemudian muncul PPP, PKB, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, dan belakangan PKB Gus Dur yang lalu memproklamasikan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia (PKBI). Demikian pula basis massa pendukung Masyumi yang sebagian tergabung dalam Partai Bulan Bintang (PBB) dan sebagian lain dalam Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII).

    ”Kanal satu partai dianggap terlalu kecil untuk menampung banyak hasrat politik dari satu basis massa Islam tertentu. Ini memicu perpecahan,” katanya.

    Perpecahan juga dilandasi ambisi politik elite kelompok yang ingin memperjuangkan diri dan kelompok kecilnya. Ambisi itu muncul karena partai politik dianggap sebagai satu-satunya sarana paling efektif untuk mendorong mobilitas sosial, politik, dan ekonomi. Lewat partai, seseorang bisa mencapai akses kekuasaan, jabatan, uang, dan kedudukan sosial.

    ”Semua elite kelompok itu ingin menang dan tidak mau mengalah. Jadi, di balik perpecahan itu, beroperasi persaingan untuk memenuhi kepentingan pragmatis,” kata Rumadi.

    Dia memperkirakan, perolehan suara partai tidak akan jauh melampaui pencapaian pada pemilu sebelumnya. Bahkan, ada kemungkinan semakin menurun. ”Ini tren aspirasi politik di Indonesia. Dalam situasi ini, partai-partai berbasis agama akan sulit menang, jika hanya menjual isu agama,” katanya.

    Dekan Fakultas Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Bachtiar Effendy dan pengamat politik Fachry Ali, secara terpisah, di Jakarta, Senin (9/5), mengatakan, perolehan suara partai-partai politik Islam pada tiga pemilu setelah reformasi, yaitu tahun 1999, 2004, dan 2009, cenderung menurun. Ini antara lain disebabkan tiadanya figur kuat yang bisa menjadi teladan spirit keislaman dan kebangsaan yang mengakar di masyarakat luas.

    Pada Pemilu 1999, total suara yang diperoleh partai-partai Islam 37,5 persen. Pada Pemilu 2004 naik menjadi 38,35 persen. Namun, turun menjadi 24 persen pada Pemilu 2009.

    Menurut Bachtiar Effendy, penurunan itu terjadi akibat partai Islam tidak memiliki figur kuat. Figur itu tidak hanya mencerminkan semangat Islam, kebangsaan, tetapi juga punya akar ke masyarakat luas. Berbeda dengan pemilu tahun 1955, saat suara partai Islam cukup tinggi (sekitar 42 persen) dengan tokoh-tokoh mengakar, seperti Moh Natsir (Masyumi) atau Wahid Hasyim (NU).

    Fachry Ali menilai, sebenarnya Muslim sebagai ”pasar” partai Islam tetap banyak dan potensial. Apalagi, gairah keislaman itu kian merebak, bahkan disertai simbol-simbol yang jelas. Namun, pasar ini tidak serta-merta memilih partai Islam jika para pemimpin partai itu dinilai tidak mampu menjadi teladan.

    Kaum santri terpecah karena setiap kelompok mengejar ambisi politik. Ketika ada PPP, misalnya, NU membangun PKB, Muhammadiyah mendirikan PAN, dan mantan pendukung Masyumi membuat PBB. PKB juga terpecah-pecah.

    ”Semua itu tidak memperlihatkan semangat kebersamaan yang bisa diteladani. Para pemimpin partai politik Islam justru memperlihatkan ambisi kekuasaan. Jadi, soalnya bukan Islam atau tidak, tetapi lebih soal ketidakmampuan pemimpin partai memperlihatkan etika yang baik,” katanya.

    Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, ada tiga kelemahan mendasar yang membuat partai Islam atau partai berbasis massa Islam kurang berkembang dan mudah terpecah-pecah. Pertama, tokoh-tokoh partai berbasis Islam cenderung beranggapan pendapat masing-masing yang paling benar.

    Kedua, simbol-simbol agama yang dijual partai Islam tidak lagi menjadi daya tarik bagi rakyat. Rakyat lebih butuh karya nyata. Ketiga, manajemen organisasi partai Islam masih lemah karena dijalankan secara tradisional. (IAM/FAJ)

    Source : Kompas.com

  • Suara Partai Berbasis Agama Turun

    Jakarta, Kompas – Partai politik berbasis agama bermunculan sejak era reformasi. Namun, fakta menunjukkan, perolehan suara parpol berbasis agama itu cenderung menurun, bahkan jika dibandingkan dengan Pemilihan Umum 1955. Namun, secara kumulatif perolehan suara dari partai berbasis umat Islam cenderung stagnan.

    Pada Pemilu 1955, Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) meraih 20,9 persen suara dan menempati peringkat kedua. Partai Nahdlatul Ulama (NU) meraih 18,4 persen suara. Partai Syarikat Islam, Partai Kristen Indonesia, dan Partai Katolik pun memperoleh kursi di DPR. Namun, sejak pemerintahan Orde Baru tumbang, perolehan suara partai berbasis agama cenderung kurang dari 15 persen.

    Pada Pemilu 2009, Partai Damai Sejahtera (PDS) yang berbasis umat Kristen pun tak bisa melewati ambang batas perolehan suara untuk menempatkan wakilnya di DPR (parliamentary threshold). Padahal, pada Pemilu 2004, PDS bisa membentuk fraksi tersendiri di DPR. Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB) yang memiliki fraksi di DPR hasil Pemilu 1999 tak bisa berada lagi di DPR pada Pemilu 2004.

    Pada Pemilu 2009, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Bintang Reformasi (PBR) yang berbasis umat Islam gagal menempatkan wakil di DPR. Perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) cenderung stagnan. Dua partai baru yang bisa menempatkan wakil di DPR hasil Pemilu 2009 adalah partai berbasis massa nasionalis.

    Airlangga Pribadi, pengajar Ilmu Politik di Universitas Airlangga, Surabaya, Sabtu (7/5), menilai ada beberapa hal yang membuat parpol berbasis agama semakin tidak diminati. Pertama, kesadaran publik yang tak lagi membedakan partai nasionalis dan agama secara ketat. Apalagi, parpol nasionalis juga mengakomodasi simbol dan identitas keagamaan. Ini menyempitkan ruang pasar partai-partai berbasis agama.

    Kedua, pada era demokrasi politik saat ini partai berbasis agama menghadapi tantangan moral politik yang lebih daripada partai lain. Sebab, mereka membawa simbol agama. ”Sepertinya mereka gagal membuktikan memiliki sistem nilai dan etika politik yang lebih dibandingkan dengan partai lain. Ketiga, pudarnya politik aliran diikuti menguatnya politik transaksional.

    Bukan alat politik

    Wakil Bendahara DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bambang Sutanto mengatakan, partai berbasis massa Islam kurang berkembang karena pada dasarnya Islam tak bisa dijadikan alat politik. Ketika Islam dijadikan alat politik, akan terjadi kegamangan antara cita-cita yang ingin dituju dan realitas. Apa yang ditawarkan partai berideologi Islam kenyataannya kurang bisa memenuhi kebutuhan riil masyarakat.

    Meski sebagian besar rakyat Indonesia beragama Islam, kenyataannya mereka lebih menerima partai berideologi nasionalis dan terbuka. Itu karena tradisi Islam yang tumbuh di Nusantara bukanlah tradisi Islam di Timur Tengah. Islam Indonesia membaur dengan budaya yang menjunjung tinggi asas pluralisme. Sebab itu, kata Bambang, meski berbasis massa Islam dengan pendukung utama warga NU, PKB tak memilih ideologi Islam, melainkan nasionalis religius.

    Roy Rening dari Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI) juga menyadari, publik memang tak berminat pada partai berbasis agama. Kesadaran ini muncul setelah melihat perolehan suara PKDI pada Pemilu 1999, 2004, dan 2009 yang relatif konstan, sekitar 300.000 pemilih. Bahkan PKDI kalah di daerah basis, seperti Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

    Pada saat yang sama, lanjut Roy, persyaratan untuk mengikuti Pemilu 2014 dirasa makin berat. PKDI pada Pemilu 2014 bersama sembilan partai lain mendirikan Partai Persatuan Nasional.

    Bukan monopoli

    Secara terpisah, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq mengatakan, penurunan perolehan suara bukan monopoli partai berbasis agama. Partai berbasis nasionalis, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golkar, juga mengalami penurunan suara sejak Pemilu 1999-2009.

    Menurut Luthfi, parpol berbasis agama dan tidak harus bisa mengemas ide sesuai dengan perubahan sosial masyarakat. Jargon lama sudah tidak laku. Untuk menangkap kebutuhan masyarakat, PKS mengkaji dan mengapresiasi berbagai kebutuhan keseharian masyarakat dan membingkainya dengan rohani. PKS pun yakin tak akan ditinggalkan masyarakat.

    Ketua Lembaga Bantuan Hukum PPP Ahmad Yani di Jakarta juga optimistis perolehan suara partai Islam, terutama PPP, akan meningkat pada Pemilu 2014. Sebab, PPP bisa menunjukkan jati diri dan prinsip ajaran Islam serta memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. (NWO/FAJ/INA/LOK)

    Source: Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Parpol Baru Berpeluang

    Jakarta, Kompas – Partai politik baru memiliki peluang besar untuk bersaing dengan partai politik besar dalam Pemilihan Umum 2014 nanti. Partai-partai baru itu pun bisa lolos masuk parlemen jika berhasil merebut 19 juta suara yang tak terkonversi menjadi kursi dalam Pemilu 2009.

    Pendapat tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari di Jakarta, Kamis (28/4). ”Peluang bersaing bagi partai-partai baru itu selalu ada,” kata Qodari.

    Selama tiga kali pemilu pascareformasi, selalu muncul partai politik baru yang berhasil lolos ke parlemen. Pada Pemilu 2004, misalnya, ada dua parpol baru yang berhasil meraih suara relatif banyak. Dua partai itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memperoleh 7,1 persen suara dan Partai Demokrat yang meraih 7,5 persen suara sah nasional. Bahkan calon presiden dari Partai Demokrat langsung terpilih menjadi presiden.

    Kemudian pada Pemilu 2009 juga ada dua parpol baru yang lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 2,5 persen suara sah nasional. Keduanya adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang memperoleh 4,46 persen suara dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang meraih 3,77 persen suara sah.

    Selain itu, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak memilih sembilan parpol yang saat ini duduk di DPR. Setidaknya ada sekitar 19 juta suara yang diperoleh parpol lain yang tak lolos ambang batas parlemen dalam Pemilu 2009. Parpol baru bisa mengolah suara tak terpakai tersebut menjadi modal dukungan suara untuk Pemilu 2014.

    ”Kalau dibahasakan, mereka itu tidak memilih partai-partai besar di parlemen. Ini potensi suara yang bisa direbut oleh partai-partai baru,” ujar Qodari.

    Alternatif

    Secara terpisah peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, parpol baru tersebut sebenarnya bisa menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat. ”Kalau lolos verifikasi, parpol baru itu bisa menjadi alternatif,” katanya.

    Apalagi jika parpol peserta Pemilu 2014 tidak sebanyak parpol yang mengikuti Pemilu 2009. Parpol baru akan memperoleh banyak dukungan apabila mampu menunjukkan bahwa kinerja mereka berbeda dengan parpol yang ada di parlemen sekarang ini. Misalnya, dengan melaksanakan fungsi serta peran parpol sebagai penampung dan penyalur aspirasi rakyat.

    Sementara itu, Qodari dan Burhanuddin memprediksi parpol yang dapat mengikuti Pemilu 2014 paling banyak 15 parpol. Sembilan di antaranya merupakan parpol yang ada di DPR saat ini. Parpol yang baru adalah Partai Nasdem, Partai Nasional Republik, Partai Persatuan Nasional, dan kemungkinan Partai Kebangkitan Bangsa Gus Dur yang dibentuk Yenny Wahid. Adapun dua partai yang lain adalah parpol lama yang tak lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2009, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Damai Sejahtera (PDS). ”PBB kemungkinan masih ingin maju sendiri. Sementara PDS memiliki jaringan yang bagus,” ujar Qodari. (NTA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Parpol Baru Kerja Keras

    Jakarta, Kompas – Partai politik baru harus bekerja keras untuk memenuhi persyaratan menjadi badan hukum. Selain persyaratan pendirian partai politik semakin ketat, waktu untuk mengikuti verifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga relatif sempit.

    Salah satu syarat partai politik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik adalah didaftarkan oleh minimal 50 pendiri yang berasal dari 33 provinsi. Syarat lain, parpol harus punya pengurus di seluruh provinsi, 75 persen kabupaten/kota di setiap provinsi, dan 50 persen kecamatan di setiap kabupaten/kota.

    ”Persyaratan memang berat. Butuh tenaga ekstra untuk mengejar itu (persyaratan) dalam waktu beberapa bulan ini,” kata Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ganjar Pranowo di Senayan, Jakarta, Senin (25/4).

    Parpol baru memang hanya memiliki waktu sekitar empat bulan untuk memenuhi persyaratan menjadi badan hukum. Pendaftaran verifikasi parpol oleh Kementerian Hukum dan HAM akan ditutup 22 Agustus.

    Selain verifikasi menjadi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM, parpol harus mengikuti dua tahapan seleksi lagi sebelum masuk parlemen, yaitu verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum dan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang ditetapkan UU. ”Verifikasi itu tidak gampang,” ujar Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional A Hakam Naja.

    Menurut Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, persaingan ketat di pemilu membuat parpol yang tidak memiliki cukup optimisme sebaiknya bergabung dengan parpol lain.

    Tjahjo Kumolo, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menuturkan, parpolnya belum memikirkan koalisi dengan parpol lain guna menghadapi Pemilu 2014, terutama Pemilu Presiden 2014. Romahurmuziy, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan juga menyatakan, partainya tidak khawatir dengan parpol baru.

    Didi Supriyanto dari Partai Persatuan Nasional mengatakan siap memenuhi seluruh persyaratan pendirian parpol. ”Kami sudah sosialisasi ke daerah-daerah. Kami akan mengumpulkan wakil pengurus dari 33 provinsi di Jakarta,” katanya.

    Sementara itu, dalam sidang uji materi UU Parpol di Mahkamah Konstitusi, dua pakar Hukum Tata Negara, Fajrul Falaakh dan Yusril Ihza Mahendra, berpendapat, ketentuan Pasal 51 Ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol terkait keharusan verifikasi bagi parpol dinilai bertentangan dengan konstitusi. Ketentuan tersebut dinilai tidak jelas, inkonsisten, dan menimbulkan ketidakpastian hukum. (NTA/NWO/ANA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.