siwah.com

Tag: election

  • Yudhoyono Amat Kuat

    Jakarta, Kompas – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Effendy Choirie, menuturkan, otoritas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat amat besar. Selama masih ada Yudhoyono, suara Partai Demokrat tidak akan anjlok secara dramatis.

    ”Jika Yudhoyono menghendaki, semuanya bisa terjadi di internal Partai Demokrat, termasuk kongres luar biasa. Otoritas Yudhoyono di Partai Demokrat amat kuat, bahkan dapat disebut di atas AD/ART partai,” ucap Effendy, Senin (13/6) di Jakarta.

    Dibandingkan Gus Dur

    Kuatnya otoritas Yudhoyono dapat dilihat dari posisinya di Partai Demokrat, yaitu sebagai ketua dewan pembina, ketua dewan kehormatan, dan ketua majelis tinggi. ”Posisi Yudhoyono di Partai Demokrat lebih kuat jika dibandingkan dengan posisi Abdurrahman Wahid di Partai Kebangkitan Bangsa,” kata Effendy.

    Yudhoyono, Effendy melanjutkan, juga penjaga utama suara Partai Demokrat. Meski tidak disenangi sebagian kelas menengah perkotaan, Yudhoyono sebagai ikon utama Partai Demokrat masih diterima rakyat pada umumnya. Apalagi, dengan posisinya sebagai Presiden, Yudhoyono memiliki instrumen untuk menarik lebih banyak pemilih.

    Ketua Partai Amanat Nasional Bima Arya Sugiarto juga menyangsikan kesimpulan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) bahwa ada migrasi besar-besaran pemilih Partai Demokrat ke Partai Golkar. Pasalnya, dalam logika elektoral, pemilih yang kecewa karena partai pilihannya korup cenderung menjadi massa mengambang yang belum menentukan pilihan.

    ”Jika ada migrasi ke partai lain, mereka cenderung pindah ke partai yang betul-betul dipersepsikan bersih, biasanya partai baru,” kata Bima.

    Pernyataan ini disampaikan setelah pendiri LSI, Denny JA, menuturkan bahwa Partai Golkar mendapatkan sekitar 40 persen dari suara Partai Demokrat yang hilang. Penurunan tingkat keterpilihan Partai Demokrat ini disebabkan kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kompas, 13/6).

    Belum bisa mengukur

    Anggota staf pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Katjung Maridjan, mengatakan, merosotnya dukungan kepada Partai Demokrat adalah dampak tsunami politik yang melanda partai itu berkaitan dengan tokoh-tokohnya yang diduga terlibat korupsi. Namun, hal itu belum bisa untuk mengukur posisi pemilih pada Pemilu 2014.

    Kepada Kompas di Surabaya, Senin (13/6), Katjung mengatakan bahwa survei LSI menunjukkan pergeseran suara lebih terjadi pada partai besar. ”Jadi, ini bukan masalah partai reformis atau status quo,” tuturnya.

    ”Memang ada survei yang menyebutkan bahwa sekarang rakyat dilanda demam romantisme masa lalu, menganggap Orde Baru lebih baik daripada zaman reformasi. Karena Golkar bagian penting dari Orde Baru, maka dukungan terhadapnya juga meningkat. Akan tetapi, saya kira survei itu masih harus diuji kesahihannya,” katanya.

    Menurut Katjung, kecenderungan pemilih pada tahun 2014 masih sangat mungkin berubah. Banyak faktor yang bisa memengaruhi, misalnya Partai Demokrat bisa melakukan pembenahan dan pemerintah bisa membuat kebijakan yang mendapat respons positif dari rakyat. ”Apalagi kalau partai besar lain nanti juga dilanda tsunami politik,” katanya. (ANO/NWO)

    Source : Kompas.com

  • Lobi Antarfraksi untuk Sepakati Ambang Batas

    Jakarta, Kompas – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menyadari draf Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum harus secepatnya diselesaikan. Karena itu, lobi akan diintensifkan agar dapat segera menemukan kesepahaman mengenai usulan angka ambang batas.

    Kepala Kelompok Fraksi Partai Golkar di Badan Legislasi (Baleg) Taufiq Hidayat pada Jumat (10/6) menjelaskan, lobi tidak hanya dilakukan antarfraksi di Baleg, tetapi juga antar-unsur pimpinan fraksi partai politik (parpol) di DPR. Upaya lobi juga akan dilakukan antar-unsur pimpinan parpol.

    ”Mengapa perlu lobi antar-parpol? Itu karena apa yang ada di Baleg belum tentu sama dengan apa yang diputuskan partai,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Taufiq optimistis kemungkinan ada kesepahaman fraksi-fraksi di Baleg masih terbuka. Syaratnya, fraksi-fraksi tidak memaksakan pendapat masing-masing seperti yang terjadi selama ini.

    Fraksi Partai Golkar berharap, angka ambang batas yang diusulkan dalam draf revisi UU Pemilu tidak harus dipaksakan satu angka. Bisa saja semua usulan angka ambang batas dari fraksi-fraksi dicantumkan dalam draf revisi UU Pemilu.

    Seperti diketahui, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengusulkan kenaikan ambang batas 2,5 persen menjadi 5 persen. Adapun Fraksi Partai Demokrat mengusulkan 4 persen dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengusulkan ambang batas 3 persen-4 persen. Sementara Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya masing-masing mengusulkan ambang batas tetap 2,5 persen dengan toleransi kenaikan 3 persen.

    Menurut Taufiq, prinsip perbedaan pendapat seharusnya tetap dikedepankan dalam penyusunan draf revisi UU Pemilu. ”Dalam kondisi sekarang, tidak mungkin ada satu usulan. Maka alternatifnya, semua usulan dicantumkan di dalam draf,” ujarnya.

    Apalagi, Baleg baru menyusun draf revisi UU Pemilu yang masih harus disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna. Artinya, angka ambang batas yang dicantumkan dalam draf revisi UU Pemilu bukanlah angka final. Usulan itu masih harus dibahas dalam pembahasan tingkat satu bersama pemerintah.

    Sementara itu Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Priyo Budi Santoso menyesalkan alotnya penyusunan draf revisi UU Pemilu. Jika hal itu tidak segera diselesaikan, dia khawatir pelaksanaan tahapan Pemilu tak sesuai dengan jadwal, yakni Oktober 2011.

    Oleh karena itu, Priyo meminta Baleg melakukan berbagai upaya agar kesepakatan segera tercapai. Dia juga memberikan batas waktu penyelesaian penyusunan draf revisi UU Pemilu paling lambat hingga akhir Masa Sidang IV Tahun Sidang 2010-2011 ini.

    Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia Prof Iberamsjah kemarin di Jakarta mengatakan, perdebatan (soal ambang batas) itu kepentingan partai sendiri, bukan kepentingan rakyat, demokrasi, atau untuk pencerdasan rakyat. ”Jelas ini tidak berguna dan memalukan bangsa. Mereka cermin politisi kotor yang terus saling menjegal,” tuturnya.

    Secara terpisah Airlangga Pribadi, pengajar ilmu politik Universitas Airlangga, mengatakan, semestinya isu ini tidak menjadi perdebatan yang berlarut-larut, apalagi mengganjal pembahasan RUU Pemilu. (nta/ina)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Pidato SBY Bagian Politik Pencitraan

    SURABAYA, KOMPAS – Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa istri dan anak-anaknya tidak maju pada Pemilihan Umum Presiden 2014 ditanggapi beragam.

    Anggota staf pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Hotman M Siahaan, mengatakan, pernyataan Yudhoyono kemungkinan hanya politik pencitraan bahwa dia tidak menganut politik dinastik dan menggunakan kekuasaan untuk keluarganya dalam pemilu presiden.

    ”Jangan-jangan nanti, kalau sudah ada kebulatan tekad menjagokan istrinya, dia bilang tidak bisa mencegah kehendak rakyat sehingga akhirnya menyetujui juga,” kata Hotman di Surabaya, Jumat (10/6).

    Hotman meragukan bahwa Yudhoyono tak mengembangkan politik dinastik. Hal itu terlihat dari pengangkatan anaknya, Edhie Baskoro Yudhoyono, menjadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Selain itu, politik dinastik juga tidak bisa dilihat hanya dalam hubungan batih (anak dan istri), tetapi harus dilihat dalam kekerabatan yang lebih luas. ”Memang mungkin tidak menyiapkan istri dan anaknya, tetapi dia kan juga bisa menyiapkan iparnya,” kata Hotman.

    Sementara pakar hukum tata negara, Fajrul Falaakh, mengatakan, pernyataan Yudhoyono itu terkait dengan banyaknya sorotan dan kritik yang diarahkan kepada pemerintah dan Partai Demokrat. ”Pemerintah dan Partai Demokrat jadi sorotan, hulunya ke SBY. Mungkin saja dalam persepsi SBY, arah sorotan pada dasarnya kritik untuk mendiskreditkan dia,” kata Fajrul.

    Pernyataan itu juga cara halus Yudhoyono untuk menolak kritik-kritik yang ada dan dengan logika melambung. ”Ini cara dia untuk menanggapi sorotan masyarakat kepada pemerintah dan Partai Demokrat. Menurut dia, kritik sudah mengarah ke pribadinya, seperti SMS yang sangat personal beberapa waktu lalu. Maka, dia meresponsnya sebagai pribadi. Mungkin kritik yang ada sangat membekas pada perasaannya,” kata Fajrul.

    Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida menilai pernyataan itu merupakan pernyataan bersayap hingga harus dilihat sebagai pernyataan hari ini. Apalagi, calon presiden dari Partai Demokrat ditentukan majelis tinggi partai, bukan Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

    ”Jika kelak ada survei yang menyatakan, ada anggota keluarga Yudhoyono yang berpotensi besar di Pilpres 2014, Yudhoyono dapat berkilah itu bukan keinginannya. Dia juga dapat mengatakan tidak dapat menghalangi karena itu hak anggota keluarganya sebagai warga negara dan rakyat menginginkannya,” kata Laode.

    Sementara itu Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyebutkan, Pilpres 2014 masih tiga tahun lagi dan berbagai perkembangan masih mungkin terjadi.

    Meski demikian, Partai Golkar menghormati pernyataan Yudhoyono itu. Pernyataan itu diharapkan diikuti para kepala daerah dengan tidak menyiapkan anggota keluarganya untuk menjadi kepala daerah.

    Yang harus diperhatikan, dalam politik, kadang apa yang diucapkan belum tentu sesuai dengan apa yang dimaksudkan.

    ”Ingat juga, di Indonesia Young Leaders Forum 2011, Yudhoyono mengatakan, semuanya terserah kepada rakyat melalui mekanisme demokrasi. Jadi, kalimat bahwa dia tidak menyiapkan siapa pun di Pilpres 2014 amat bersayap,” kata Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo.
    (ano/fer/lok/iam/nwo)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Pemilu Terancam

    Jakarta, Kompas – Tahapan pemilihan umum yang dijadwalkan dimulai pada Oktober 2011 terancam molor. Pasalnya, hingga kini draf perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum yang menjadi pedoman belum juga selesai disusun.

    Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih terus memperdebatkan usulan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang akan dicantumkan dalam draf revisi UU Pemilu. Rapat pleno Baleg, Selasa (7/6), kembali gagal mencapai kesepakatan. Sepanjang rapat, fraksi-fraksi hanya memperdebatkan usulan angka ambang batas. Lobi-lobi ketua kelompok fraksi (kapoksi) di tengah rapat pleno juga gagal mencapai kesepakatan.

    Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (F-Hanura), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra), dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menginginkan usulan angka ambang batas disesuaikan dengan kesepakatan rapat pleno pada 4 April lalu.

    Mereka sepakat angka ambang batas pada Pasal 202 diusulkan sebesar 3 persen dengan disertai catatan usulan angka semua fraksi. F-PPP, F-PAN, dan F-Hanura bahkan mengancam akan menarik diri dari pembahasan apabila ambang batas 3 persen yang disepakati diubah lagi.

    Fraksi Partai Golkar (F-PG) tidak menginginkan pencantuman angka ambang batas karena tak ada fraksi yang mengusulkan 3 persen. F-PG mengusulkan agar semua usulan ambang batas dari fraksi-fraksi dicantumkan dalam draf revisi UU Pemilu. ”Ditulis saja ambang batas ’n’ atau ’x’ dan dalam footnote-nya dijelaskan n atau x itu angka-angka ambang batas yang diusulkan tiap fraksi,” kata Kapoksi Partai Golkar Taufiq Hidayat.

    Alternatif lain yang diusulkan F-PG adalah mencantumkan rentang angka antara 2,5 persen hingga 5 persen. Fraksi Partai Demokrat (F-PD) setuju angka ambang batas yang dicantumkan 2,5 persen-5 persen. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) setuju tetap disebut 3 persen dengan lampiran usulan fraksi-fraksi serta pencantuman seluruh angka ambang batas yang diusulkan fraksi. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tidak memilih opsi-opsi yang ditawarkan fraksi lain. F-PKS tetap pada usulan 3 persen-4 persen.

    Lantaran tidak ada kesepakatan, Ketua Baleg Ignatius Mulyono memutuskan menunda pengambilan keputusan atas draf revisi UU Pemilu. Rapat pleno dilanjutkan pada Senin pekan depan.

    Kapoksi PDI-P Arif Wibowo mengingatkan, jadwal tahapan Pemilu 2014 harus dimulai pada Oktober tahun ini. Jika terus memperdebatkan masalah ambang batas, penyusunan draf revisi dikhawatirkan molor. Dampaknya, tahapan pemilu juga akan terganggu. ”Kalau berdebat soal PT (parliamentary threshold), bisa bubar semua. Waktunya sudah sangat mepet. Oktober sudah harus mulai tahapan pemilu,” ujarnya.

    Proses pembahasan revisi UU Pemilu memang masih panjang. Saat ini Baleg baru menyusun draf revisi UU Pemilu, yang masih harus disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna. Setelah itu, RUU dibahas oleh DPR dengan pemerintah (pembahasan tingkat satu). Jika disepakati, RUU tersebut kembali dibawa ke rapat paripurna untuk disepakati menjadi UU (pembahasan tingkat dua).

    Arif berharap fraksi-fraksi dapat segera menyelesaikan perdebatan mengenai ambang batas. Pasalnya, ini masih bisa diperdebatkan pada pembahasan tingkat satu dengan pemerintah. Apalagi, masih ada masalah lain yang belum disepakati Baleg, di antaranya jumlah daerah pemilihan (dapil), jumlah kursi per dapil, dan sistem penghitungan suara.

    Ketua Umum PAN Hatta Rajasa pada Selasa mengatakan, PT yang pada Pemilu 2009 sebesar 2,5 persen memang perlu dinaikkan pada Pemilu 2014. Hal itu menjadi salah satu alternatif untuk penyederhanaan partai.

    PAN, kata Hatta, tak gentar jika ambang batas itu dinaikkan. F-PAN DPR masih mengusulkan ambang batas 2,5 persen itu dipertahankan, tetapi itu kapan pun bisa saja diubah. ”Kalau ambang batas itu dinaikkan menjadi 3,5 persen, itu juga tak menjadi masalah. PAN siap,” katanya.

    Pendaftaran parpol

    Hatta juga menjelaskan, PAN pada pertengahan bulan ini akan mendaftar untuk mengikuti verifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. PAN sanggup memenuhi semua persyaratan dalam UU No 2/2011 tentang Partai Politik.

    Dari Semarang dilaporkan, baru delapan parpol mendaftar verifikasi. Menurut Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kantor Kesatuan Bangsa, Perlindungan Masyarakat dan Politik Provinsi Jateng Achmad Rofii, Senin (7/6), kedelapan parpol itu adalah PKB, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PDI-P, PAN, dan PKS.
    (NTA/WHO/TRA)

    Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Konflik Internal Penentu Anas Layak Nyapres 2014

    Anas Urbaningrum

    INILAH.COM, Jakarta- Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum belum masuk kriteria calon presiden (capres) 2014 karena dianggap belum menunjukkan kemampuan. Namun, beberapa kasus internal yang tengah dialami PD saat ini bisa menjadi penentu Anas sudah layak dicalonkan atau sebaliknya.

    “Permasalahan internal yang terjadi saat ini merupakan tantangan terbesar bagi Anas, lewat kasus-kasus yang terjadi sekarang justru bisa dipakai untuk membuktikan bahwa dia layak dijagokan menjadi calon presiden oleh partai Demokrat untuk 2014 mendatang,” ujar Pengamat Politik dari Evolution, Andi Syafarini ketika dihubungi INILAH.COM, Sabtu (4/6/2011).

    Lalu bagimana caranya, kata Andi, tentu saja Anas harus bisa menyelesaikan segera permasalahan internal Partai Demokrat dengan baik yang tetap menguntungkan dan menjaga citra baik partai Demokrat dan tidak menimbulkan kepercayaan publik terhadap PD menurun apalagi menghilang.

    Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Ahmad Mubarok mulai membocorkan kepada media siapa-siapa calon presiden yang dilirik Demokrat pada Pemilu 2014. Dua nama tokoh dari eksternal partai seperti mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD disebut-sebut Mubarok sebagai orang yang layak dijagokan.

    Sebaliknya, nama Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum belum masuk kriteria calon presiden (capres) karena PD belum melihat ada prestasi yang ditunjukkan oleh Anas yang bisa menjadi penilaian bahwa Anas layak dijagokan.

    Melihat itu, Andi berpendapat, seharusnya anggapan itu bisa digunakan sebagai cambuk penyemangat untuk Anas dan membuktikan bahwa dirinya bisa diperhitungkan. Salah satunya yaitu dirinya harus berhasil menyelesaikan permasalahan internal partai yang sekarang terjadi dengan sangat baik.

    “Kalau dia menyelesaikan konflik internal partai dengan smooth landing, ini bisa memberikan kepercayaan diri dari para politisi senior di PD terhadap kepemimpinan Anas. Bagaimana pemimpin yang relatif muda menahkodai partai besar yang penuh kaum elit di panggung politik dan membuat para elit itu merasa betah dibawah kepemimpinan Anas,” tandasnya.

    Namun sebaliknya, bila kasus seperti Nazaruddin ataupun isu Mr A tidak bisa diselesaikan dengan baik, ini akan selalu menjadi kerikil-kerikil tajam sepanjang masa kepemimpinan Anas sebagai Ketua Umum. “Apalagi bila ini disandingkan dengan proses hukum dan terbukti (bersalah), maka ini bukan lagi kerikil tapi sudah menjadi tembok besar yang akan menjadi penghalang bagi Anas untuk memimpin partainya apalagi dijagokan memimpin Negara,” pungkas Andi.

    Source : inilah.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kurangi Kursi di Daerah Pemilihan

    Jakarta, Kompas – Penyederhanaan partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat adalah sebuah keniscayaan. Banyaknya kekuatan politik di parlemen membuat sistem presidensial tidak efektif. Pengurangan jumlah kursi di setiap daerah pemilihan dinilai mampu mengatasi masalah itu.

    ”Semakin kecil jumlah kursi di daerah pemilihan (dapil) yang diperebutkan, kompetisi akan semakin besar. Partai politik (parpol) harus bekerja sungguh-sungguh apabila ingin mendapatkan kursi di parlemen,” ujar peneliti Indonesia Institute, Hanta Yuda, Jumat (3/6) di Jakarta.

    Pengurangan jumlah kursi per dapil, menurut ahli hukum pidana dan pemilu Universitas Indonesia, Topo Santoso, memberi peluang untuk mengurangi sisi negatif dari sistem pemilu proporsional yang digunakan Indonesia saat ini.

    Guru Besar Ilmu Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Surabaya, Ramlan Surbakti pernah menyebutkan, pengurangan jumlah kursi per dapil menjadi sekitar 3-6 kursi dari 6-12 kursi akan sangat efektif menyederhanakan parpol di parlemen.

    Hal ini sesuai dengan hasil studi perbandingan sistem pemilu. Selain tidak membuang suara pemilih, dia memperkirakan hanya enam partai yang akan mengisi parlemen dengan cara ini.

    Dengan kenaikan ambang batas, menurut Ramlan, semakin banyak suara rakyat yang akan terbuang. Kenaikan ambang batas hanya bermanfaat jika masyarakat bisa memilah mana parpol yang mampu dan tidak mampu lolos dari ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan mengirimkan wakil rakyat. Kenyataannya, di Indonesia masih banyak warga yang belum mampu memilah.

    Sementara Hanta menilai, semestinya semua instrumen untuk menyederhanakan parpol digunakan. Selain pengurangan jumlah kursi per dapil, dalam jangka panjang diperlukan juga penataan ulang desain sistem pemilu. Di sisi lain, kenaikan ambang batas diperlukan secara bertahap.

    ”Kenaikan ambang batas ini semangatnya bukan untuk memberangus partai kecil. Jadi, angkanya perlu dinaikkan secara bertahap. Selain itu, diperlukan juga konsistensi dalam penerapan ambang batas parlemen,” tutur Hanta lagi.

    Di sisi lain, Hanta menambahkan, diperlukan ambang batas pembentukan fraksi (fractional threshold) yang bisa diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Dengan demikian, partai dipaksa berkoalisi dan sistem kepartaian di parlemen semakin sederhana.

    Berlarut-larut

    Dalam pembahasan draf revisi terhadap UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, fraksi-fraksi di DPR terpecah. Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menginginkan angka ambang batas parlemen naik menjadi 5 persen, Partai Demokrat 4 persen, Partai Keadilan Sejahtera 3-4 persen, dan lima fraksi lain mengharapkan ambang batas parlemen tetap 2,5 persen. Dalam penetapan draf oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR, sempat disepakati angka ambang batas parlemen itu 3 persen. Akan tetapi, kini ambang batas itu diperdebatkan kembali.

    Hal ini, Topo melanjutkan, menjadi berlarut-larut karena semua pihak sudah melihat keuntungan dan kerugian yang akan dialami. Semestinya prinsip yang digunakan dalam menyusun aturan kepemiluan adalah mencari sistem yang mendekatkan anggota parlemen pada konstituennya dan cara yang memudahkan konstituen untuk mengontrol wakilnya.

    Secara terpisah, Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono di Jakarta pada Jumat mengakui, rapat pleno penyelesaian penyusunan draf revisi UU Pemilu dilaksanakan Rabu pekan depan. Semestinya draf itu disepakati pada 26 Mei lalu. Namun, Baleg DPR gagal mencapai kesepakatan karena masih ada perbedaan pandangan mengenai usulan angka ambang batas parlemen.

    Selain itu, ada juga beberapa masalah krusial yang belum disepakati. Ketua Kelompok F-PDIP di Baleg DPR Arif Wibowo menjelaskan, ada delapan isu krusial dalam penyusunan draf revisi UU Pemilu, di antaranya ambang batas parlemen, mekanisme penyelesaian sengketa pemilu, pengaturan kampanye dan dana kampanye untuk meminimalkan politik uang, pengaturan tahapan pemilu, rekapitulasi penghitungan suara, dan keterwakilan 30 persen perempuan. Untuk keterwakilan 30 persen perempuan, semua fraksi setuju. (ina/nta)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Pemilu Idealnya Diikuti Maksimal 10 Parpol

    MALANG–MICOM: Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof Dr Masud Sa’id mengemukakan idealnya partai politik (parpol) di Indonesia yang lolos verifikasi dan ikut dalam pemilu hanya 10 saja.

    “Ketentuan parliamentary threshold pada Pemilu 2014 juga ikut menentukan banyak tidaknya parpol yang lolos verifikasi, sehingga ada kemungkinan kurang dari 10 parpol, jika parliamentary threshold nanti benar-benar diberlakukan 5 persen,” kata Mas’ud, Rabu (1/6).

    Menurut Mas’ud, keberadaan parpol “kecil”, apalagi parpol baru akan mudah berguguran dan sulit untuk mencapai ketentuan parliamentary threshold (ambang batas perolehan kursi di parlemen), sehingga sulit untuk menembus kursi parlemen. Ia mengatakan, secara teoritis peluang parpol baru sangat sulit dan tidak mudah seperti pemilu sebelumnya (2009), apalagi dalam waktu dekat ini juga akan muncul Undang-Undang (UU) Pemilu dan Parpol yang baru sebagai revisi UU sebelumnya. Jika dipaksakan naik menjadi 5 persen, kemungkinan besar partai politik (parpol) yang lolos hanya 3-4 saja.

    “Jumlah parpol yang terlalu banyak seperti sekarang ini memang perlu dipangkas (dikurangi) dengan aturan yang bisa memangkas secara alami, seperti menaikkan persentase perolehan suara yang mencapai ambang batas,” tegasnya.

    Hanya saja, tegasnya, apapun bisa terjadi dalam dunia politik. Peluang yang kecil akhirnya juga bisa menembus batas perolehan suara dan sebaliknya parpol besar yang diprediksi mampu mendulang suara cukup signifikan juga bisa jatuh.

    Mas’ud juga menyatakan dukungannya terhadap pemangkasan jumlah parpol yang dinilai terlalu banyak. Akan tetapi, proses pemangkasan tersebut tidak terlalu mencolok dengan menaikkan parliamentary threshould secara drastis menjadi 5 persen dari 2,5 persen. “Kita berharap RUU Pemilu sudah disahkan sebelum Pemilu 2014 dilaksanakan, agar lebih simpel dan tidak akan ada lagi parpol yang tidak lolos verifikasi hanya berganti nama saja,” tegasnya. (Ant/OL-04)

    Source : Media Indonesia

  • Elektabilitas Naik, PDIP Apresiasi Survei LSI

    VIVAnews – Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengungkapkan rasa syukur atas hasil survei LSI terbaru yang menunjukkan dukungan kepada PDIP meningkat. Menurutnya, hal itu adalah buah dari kerja keras kader-kader partai itu dari pusat hingga daerah.

    “Alhamdulillah, kalau memang survei itu seperti kenyataannya. Artinya, kerja-kerja yang kami lakukan membuahkan hasil. Jadi kami bisa menjaga pemilih yang ada, sekaligus menambah pemilih yang baru,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 31 Mei 2011.

    Puan menegaskan bahwa selama ini partainya memang gencar melakukan konsolidasi internal, guna memperjuangkan program-program yang dapat diterima oleh masyarakat. Dengan demikian, kata Puan, hasil survei LSI menjadi semacam petunjuk bagi PDIP bahwa program-program mereka paling tidak sudah cukup sesuai dengan harapan masyarakat.

    Putri Megawati Soekarnoputri itu berharap, apa yang dilakukan PDIP saat ini, dapat terus menumbuhkan kepercayaan rakyat terhadap partai berlogo banteng tersebut. Puan menegaskan, PDIP akan terus memperjuangkan program dan kebijakan yang berpihak pada rakyat.

    “Itu adalah posisi politik PDIP yang sesungguhnya. Jadi, hasil survei terbaru LSI juga merupakan apresiasi dari masyarakat atas posisi politik PDIP,” tutur Puan. Ia menambahkan, PDIP juga tidak akan berhenti mengkritisi kebijakan yang tidak pro-rakyat.

    “Tapi bukan berarti posisi politik kami membuat kami harus berhadap-hadapan dengan teman-teman lain yang masuk dalam koalisi. Kami tidak akan menghambat hal-hal yang menjadi kebijakan untuk rakyat. Rakyat pasti tahu itu,” kata Puan.

    Source : Vivanews.com

  • Survei LSI, Pemilih Demokrat Turun

    VIVAnews – Pemilihan Umum (Pemilu) masih 3 tahun lagi. Diperkirakan peta kekuatan partai politik akan berubah bila dibandingkan hasil pemilu 2009 lalu.

    Hal itu terlihat dari hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia yang menyoroti topik “Pemilih Mengambang dan Prospek Perubahan Kekuatan Partai Politik”.

    Dari hasil survei terbaru LSI, Partai Demokrat masih menjadi pemenang jika Pemilu digelar saat ini. Partai yang mengantar Susilo Bambang Yudhoyono ini memperoleh suara sebanyak 18,9 persen. Bila dibandingkan dengan perolehan suara pada pemilu 2009 lalu, terjadi tren penurunan. Saat itu Demokrat mendapatkan 20,85 persen suara.

    Berada pada posisi kedua adalah partai yang berperan sebagai oposisi pemerintah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Partai Banteng Moncong Putih ini memperoleh suara sebesar 16,7 persen.

    Sementara mitra koalisi Demokrat, Partai Golkar berada pada posisi ketiga dengan peroleh suara 12,5 persen.

    Berturut-turut 5 besar Parpol yang memperoleh suara terbanyak dalam survei LSI ini adalah Demokrat 18,9 persen, PDIP 16,7 persen, Partai Golkar 12,5 persen, Partai Kebangkitan Bangsa 4,5 persen, Partai Keadilan Sejahtera 4,1 persen.

    Sementara untuk posisi keenam hingga sembilan sebagai Parpol peraih suara terbanyak jika Pemilu diadakan saat ini adalah Partai Persatuan Pembangunan  4 persen, Partai Gerindra 2,9 persen, Partai Amanat Rakyat  2,4 persen, dan Partai Hati Nurani Rakyat 0,9 persen.

    Namun jumlah suara para pemilih 9 Parpol besar ini masih jauh dibandingkan dengan suara para pemilih yang belum menentukan suara sebesar 29,6 persen.

    “Mungkin terlalu dini untuk memperkirakan apa yang akan terjadi pada Pemilu 2014. Namun dalam tiga kali Pemilu kita melihat terjadi perubahan besar dalam peta kekuatan partai,” ujar Peneliti Utama LSI Saiful Mujani dalam keterangan pers di kantor LSI, Jakarta, Minggu, 29 Mei 2011.

    Menurut Saiful, Partai Demokrat boleh saja menjadi pemenang dalam Pemilu “bayangan”yang digelar saat ini. Namun, LSI memberikan catatan bahwa jumlah suara yang diperoleh Parpol ini menurun dibandingkan posisi sebelumnya. Penurunan terutama berasal dari pemilih berpendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).

    “Sentimen pemilih pada Demokrat sekarang di bawah hasil pemilu 2009, dan ini tidak pernah terjadi sejak pemilu 2004,” kata Saiful

    Selain berkurangnya suara dari pemilih berpendidikan tinggi, penurunan suara yang diperoleh Demokrat juga dikarenakan gonjang-ganjing isu suap pembangunan Wisma Atlit Sea Games XVI di Sumatera Selatan. Dugaan keterlibatan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, dituding bakal menggembosi suara dari partai yang kini dipimpin Anas Urbaningrum ini.

    Dari hasil survei jumlah pemilih ini, LSI juga menemukan kesimpulan bahwa 4 dari 9 Parpol yang bersaing dan kini menguasai parlemen, mengalami pertumbuhan dinamis baik positif maupun negatif. Keempat Parpol ini adalah Demokrat, PDIP, PKS, dan Gerindra.

    Untuk urusan loyalitas, Parpol lain tampaknya harus belajar dari Partai Golkar yang memiliki pemilih cukup setia. Golkar memperoleh 77,5 persen suara dari pemilih yang mencoblos partai berlambang beringin ini pada Pemilu 2009 lalu.

    Posisi Partai Golkar masih kuat dibandingkan PDIP dengan pemilih loyal sebesar 75,4 persen, PPP 74,5 persen, dan PKB 63 persen.

    Hal berbeda justru terjadi pada partai penguasa pemerintah saat ini, Partai Demokrat. Pemilih yang kembali memilih Demokrat jika Pemilu diadakan saat ini ternyata hanya 54,5 persen. Dengan kata lain, setengah dari pemilih Demokrat akan membelot pada pilihan lain.

    Melihat temuan ini, Saiful menilai Parpol seperti Demokrat, PKS, PAN, dan Gerindra kurang stabil jika melihat pada sentimen pemilih dibandingkan tahun 2009. Artinya, Parpol ini belum mampu menarik pemilih dari parpol lain.

    “Instabilitas pilihan pada partai kemungkinan terkait dengan kecenderungan pemilih rasional dengan indikator pendidikan yang lebih baik,” kata Saiful.

    Melihat instabilitas pemilih ini, LSI menduga terdapat dua hal yang menyebabkan pemilik hak suara mengalihkan pilihannya. Pertama, ikatan psikologis partai lemah. Kedua, kepercayaan pada partai rendah.

    Dalam urusan kedekatan ini, LSI menemukan 78,8 persen dari 1.220 sampel ternyata tidak merasa dekat dengan partai tertentu. Hanya 20 persen saja yang betul-betul merasa dekat dengan partainya.

    Parpol yang menjadi pemenang untuk urusan kedekatan ini adalah PDI-P. Sebanyak 5,1 persen pemilih Parpol yang identik dengan figur Soekarno ini merasa lebih dekat dengan partainya. Unggul lebih besar dibandingkan Partai Golkar sebesar 3,7 persen dan Demokrat 3,5 persen.

    “Pemilih inti (paling loyal) di masing-masing Parpol tidak lebih dari 5 persen,” kata Saiful.

    Sebagai informasi, Survei LSI kali ini menggunakan populasi sebagai sampel sebanyak 1.220 orang dengan perkiraan margin error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

    Pemilihan populasi ini berdasarkan pada ketentuan batas umur warga Indonesia yang memiliki hak suara. Sementara teknik pengumpulan data dilakukan melalui proses wawancara tatap muka dimana satu desa/kelurahan terdiri hanya dari 10 responden.

    LSI melangsungkan survei ini pada 10-25 Mei 2011 dengan dana berasal dari LSI dan Asia Barometer.
    Demokrat Berbenah

    Menanggapi hasil survei LSI ini, Ketua DPP Partai Demokrat Kastorius Sinaga kepadaVIVAnews.com mengatakan, hasil survei ini tidak bisa menjadi pegangan permanen karena sifatnya yang terus fluktuatif. Apalagi, survei ini dilaksanakan secara berkala dan penilaian publik didasarkan pada bingkai sosial, ekonomi, dan politik yang sedang mengemuka.

    Kendati demikian, Kastorius menilai hasil survei LSI ini membuktikan Partai Demokrat masih menjadi pilihan masyarakat kendati tren jumlah pemilih yang menurun. “Ini bukan hal yang harus menakutkan atau mengkhawatirkan,” katanya.

    Partai Demokrat yakin penurunan jumlah pemilih lebih banyak terjadi pada pemilih mengambang (swing voter) dibandingkan pemilih loyalis. Kendati demikian, hal itu menjadi petunjuk bagi partai untuk lebih memperhatikan massa mengambang ini agar bisa dibujuk kembali.

    “Massa mengambang itu bisa beralih dan bisa juga kembali lagi, itu tergantung bagaimana Partai Demokrat merespon isu secara bijak dan pragmatis sehingga bisa mengeluarkan resep yang jitu,” katanya.

    Pimpinan pusat Partai Demokrat ini juga mengakui massa partainya kemungkinan kecewa dengan beragam isu yang muncul menerpa anggota partai. Isu-isu inilah yang kemudian menggiring massa mengambang untuk beralih pada Parpol lain.

    Partai Demokrat, ujar Kastorius, setidaknya memiliki dua tugas utama untuk mengembalikan massa mengambang ini ke pelukan partai. Dua hal yang harus diperbaiki itu adalah konsisten pada prinsip partai dan membuat program-program yang bisa meyakinkan kembali massa pemilih.

    Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDIP Ganjar Pranowo kepada VIVAnews.com menilai masih terlalu dini untuk menyatakan hasil survei ini bisa menggambarkan kondisi perpolitikan pada tahun 2014. “Gerakan politik baru akan terlihat mulai akhir 2013,” kata dia.

    Namun, Ganjar menilai, hasil survei LSI ini menjadi sebuah sebuah peringatan kepada seluruh Parpol terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat.

    “Publik merespon perilaku partai-partai dan memberikan penilaian terhadapnya. Posisi dan sikap partai menjadi penilaian publik,” kata dia.

    Ditambahkannya, survei LSI juga bisa dijadikan sebagai peringatan bagi parpol untuk lebih berhati-hati dalam menentukan sikap. “Kalau partai mencla-mencle, atau teguh dalam pendiriannya, atau selalu mengambil jalan tengah, akan dinilai dan mendapat dukungan publik,” ujar dia. (sj)

    Source : Vivanews.com

  • Pindah demi Kekuasaan

    Pindah demi Kekuasaan

    Jakarta, Kompas – Kepindahan haluan politik kepala daerah, yakni gubernur, bupati, dan wali kota, ke partai politik yang berkuasa saat ini dilihat sebagai sesuatu yang perlu dipertanyakan, bahkan dicerca. Kepindahan itu bisa dilihat sebagai mencari perlindungan atau melanggengkan kekuasaan.

    Peneliti senior di Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsudin Haris, mengatakan, kepindahan itu menjadi cerminan mereka terjebak dalam pragmatisme pemilihan umum kepala daerah. ”Tetapi yang jelas orientasinya pada kekuasaan. Terlebih di parpol saat ini cenderung (menjadi ajang untuk) saling melindungi kepentingan masing-masing, bukan tempat memperjuangkan kepentingan publik atau kepentingan kolektif,” ujar Syamsudin di Jakarta, Sabtu (28/5).

    Selain itu, menurut Syamsudin, kepala daerah yang berpindah haluan politiknya ke parpol berkuasa juga merasa terlindungi jika tersangkut masalah seperti korupsi. ”Izin pemeriksaan kepala daerah, kan, diterbitkan presiden sehingga bisa saja kepala daerah dari Partai Demokrat merasa bisa mendapatkan perlindungan apabila tersangkut masalah hukum,” katanya.

    Menurut Syamsudin perpindahan itu juga tidak berkaitan apa pun dengan soal ideologis. ”Justru pragmatisme yang mendominasi partai politik, dan itu akan terus-menerus kita saksikan ke depan jika publik tak bisa menghukum mereka,” ujarnya.

    Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri melihat perpindahan dari partai pendukung satu ke partai pendukung lain ini sulit untuk dikatakan demi kesejahteraan rakyat. Ia menegaskan hal itu hanya untuk mencari keuntungan pribadi dengan menggunakan partai sebagai kendaraan politik.

    ”Kalau partainya kalah, ya sudah, lalu mencoba lagi ke tempat lain. Dicoba terus. Jadi, saya pribadi kurang setuju. Itu artinya mencari kepentingan untuk dirinya sendiri,” katanya seusai Rapat Koordinasi Tiga Pilar dan Rapat Koordinasi Bidang Politik serta Hubungan Antarlembaga PDI-P di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis lalu.

    Dalam kepengurusan PDI-P, tutur Megawati, partai sebenarnya ingin menerapkan sanksi kepada kader yang dengan mudahnya berpindah, tetapi terdapat persoalan.

    Ketentuan yang menjadi acuan adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Dalam undang-undang itu tidak disebutkan soal tidak diizinkannya kader untuk berpindah ke partai lain. Peraturan tersebut berlaku untuk partai politik secara umum di Indonesia.

    Banyak dari kader PDI-P

    Fungsionaris PDI-P Ganjar Pranowo mengakui, dibandingkan partai politik lain, memang lebih banyak kader PDI-P yang menjadi kepala daerah yang berpindah ke partai lain. Hal itu terjadi karena memang banyak kader PDI-P yang menjadi kepala daerah.

    Ganjar yang ditemui di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Partai Damai Sejahtera (PDS) di Bali, Sabtu, menjelaskan, memang hampir tak ada yang bisa dilakukan partai untuk bisa menahan kadernya untuk pindah ke partai lain. Bisa saja dibuat aturan yang melarang kader pindah partai, tetapi hal itu bisa tidak efektif karena menyangkut hak asasi seseorang.

    Yang paling mungkin dilakukan, kata Ganjar yang juga menjadi Ketua Komisi II DPR, adalah partai melakukan perawatan terhadap kadernya secara ideologis dan terus menyapa mereka. Namun, jika kader ingin berpaling ke partai lain, karena ingin meraih kembali kekuasaan, yang tak bisa lagi diberikan PDI-P, memang tak bisa ditahan.

    Menurut Ganjar, memang ada kader yang ingin pindah ke partai lain karena ingin mencari perlindungan. Selain itu, ada pemahaman bahwa yang bisa memberikan perlindungan adalah partai yang sedang berkuasa.

    Secara terpisah, Ketua Umum PDS Denny Tewu yakin, kadernya yang kini menjadi anggota DPRD atau kepala daerah tak akan berpindah ke partai lain karena alasan pragmatis. PDS terus melakukan pembinaan kader, untuk mengikat mereka, dan memastikan pragmatisme bukanlah jalan perjuangan kader PDS.

    Salah satu contoh pergantian pendukung untuk meraih kursi kekuasaan di daerah adalah yang terjadi pada Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang.

    Ditanya soal itu, Sarundajang mengatakan, pencalonan dirinya sebagai gubernur sewaktu pemilihan kepala daerah Provinsi Sulut dari Partai Demokrat, Agustus 2010, merupakan pilihan politik dirinya. Ia menyebut pilihan politik merupakan hal asasi setiap warga negara. ”Jika waktu itu saya bersedia dan meminta Partai Demokrat mengusung dalam pemilihan kepala daerah, itu pilihan politik saya,” kata Sarundajang di Manado, kemarin.

    Sarundajang bersama Wakil Gubernur Jouhari Kansil memenangi Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Sulut 2010 dengan perolehan 32 persen suara dari 1,7 juta pemilih. Sewaktu pemilihan kepala daerah tahun 2005, Sarundajang memenangi pemilihan kepala daerah bersama Wakil Gubernur Freddy Sualang dari PDI-P.

    Akan tetapi, kemesraan politik Sarundajang dengan Partai Demokrat tak berlangsung lama ketika ia kalah dalam pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Sulut, April lalu. Dalam Musyawarah Daerah Partai Demokrat Sulut, DPP Partai Demokrat bersama 10 DPC kabupaten/kota ternyata menyalurkan aspirasinya kepada GSV Lumentut, Wali Kota Manado, dan memilihnya menjadi ketua.

    Contoh lain adalah Sukawi Sutarip yang menjadi Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, dua periode (2000-2005) dan (2005- 2010). Untuk menjadi wali kota periode pertama, sebagai kader PDI-P, Sukawi diusung oleh partainya sendiri. Untuk periode kedua, ia menggandeng koalisi Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa Kota Semarang. Dalam periode kedua ini, Sukawi kemudian menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah.

    Pada pemilihan Gubernur Jateng 2008, Sukawi melalui Partai Demokrat bersama Partai Keadilan Sejahtera mencalonkan diri sebagai Gubernur Jateng, tetapi gagal.

    Menurut Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Eko Haryanto, dengan berlindung di Partai Demokrat, Sukawi lolos dari jeratan proses hukum atas dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah.

    (TRA/WHO/ZAL/BIL/BAY)

    Source : Kompas.com