siwah.com

Tag: election

  • Partai Politik Baru Berat

    Rapat Koordinasi Partai Nasional Republik

    Jakarta, Kompas – Wacana penyederhanaan partai politik seperti dengan menaikkan ambang batas parlemen menjadi tantangan utama sejumlah partai politik baru untuk memasuki parlemen lewat Pemilihan Umum 2014.

    Tantangan lain adalah bagaimana menjawab kebutuhan masyarakat terhadap aktor dan agen politik baru yang mampu mengubah suasana politik saat ini.

    Dua pendorong

    Airlangga Pribadi, pengajar Ilmu Politik dari Universitas Airlangga, Sabtu (23/4) saat dihubungi dari Jakarta, menduga ada dua penyebab yang mendorong munculnya partai baru tersebut. Pertama, rasa penasaran sejumlah penggagasnya terhadap persaingan di politik Indonesia. Kedua, sebagai sarana mengumpulkan massa yang kemudian akan dipakai untuk transaksi politik tertentu.

    Saat ini sejumlah parpol baru telah muncul dengan salah satu tujuan mengikuti Pemilu 2014. Mereka antara lain Partai Nasional Republik, yang antara lain digagas anak mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra. Pada Jumat (22/4) di Jakarta parpol ini telah menggelar rapat koordinasi nasional pertama.

    Parpol lain yang muncul adalah Partai Persatuan Nasional (PPN), yang merupakan gabungan 10 parpol yang tidak lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2009. Kesepuluh parpol itu adalah Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Persatuan Daerah, Partai Matahari Bangsa, Partai Patriot, Partai Pelopor, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan, Partai Islam Sejahtera, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, dan Partai Pemuda Indonesia.

    Harapan

    Untuk dapat bersaing dengan parpol lama yang telah eksis, menurut Airlangga, sejumlah parpol baru itu harus dapat menyebarkan harapan, yang antara lain dimunculkan lewat program dan tokoh yang mampu menarik masyarakat.

    Namun, dia melihat, sejumlah parpol baru tersebut masih cenderung elitis. ”Saya belum melihat parpol baru yang muncul mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam upaya semakin menyehatkan iklim politik nasional,” tutur Airlangga.

    Tommy Legowo dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia menuturkan, jika dilihat dari pendirinya, parpol baru yang sekarang muncul belum banyak memberi alternatif pilihan kepada rakyat. Padahal, kehadiran parpol baru sebenarnya dibutuhkan sebagai penantang parpol lama.

    Tommy ingatkan

    Tommy Legowo juga mengingatkan, dengan ambang batas parlemen 2,5 persen seperti pada Pemilu 2009, hanya sembilan parpol yang lolos di DPR. Jika ambang batas dinaikkan menjadi sekitar 3 persen pada Pemilu 2014, diperkirakan hanya ada tujuh parpol yang dapat masuk parlemen. Kondisi ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi parpol baru. (NWO)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Jangan Kerdilkan Partai Politik dalam Pencalonan Presiden

    Jakarta, Kompas – Dewan Perwakilan Daerah seharusnya tidak mengerdilkan partai politik dengan memberikan peluang bagi perseorangan untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden. Konstitusi seharusnya dapat menguatkan partai sebagai satu-satunya saluran perekrutan politik.

    Pendapat itu disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD secara pribadi menanggapi usul calon presiden perseorangan. ”Sebagai pengawal konstitusi, MK tidak punya pendapat. Namun, sebagai pribadi, saya lebih setuju parpol atau gabungan parpol (mencalonkan presiden),” katanya setelah bertemu dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3).

    Mahfud menjelaskan, dalam ilmu konstitusi, calon presiden-wakil presiden bisa berasal dari parpol ataupun perseorangan. Namunm Mahfud lebih setuju jika parpol atau gabungan parpol menjadi satu-satunya alat perekrutan politik.

    ”Kita seharusnya berpikir jangka panjang, bagaimana cara menyehatkan parpol dan tidak boleh dikerdilkan,” ujar Mahfud.

    Untuk itu, kewenangan mengusulkan calon presiden dan wakil presiden sebaiknya tetap diberikan kepada parpol, seperti ketentuan dalam perubahan keempat UUD 1945.

    Meski demikian, Mahfud menegaskan, sebagai lembaga pengawal konstitusi, MK tidak akan memberikan penilaian apa pun terhadap usulan perombakan kelima UUD 1945. Keputusan perombakan konstitusi jadi kewenangan MPR dan MK hanya mengawal pelaksanaannya.

    Sementara itu, Ketua Tim Kerja Amandemen Konstitusi MPR Agun Gunanjar mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penilaian terhadap usul DPD untuk mengubah UUD 1945. ”Kami belum bisa merespons apakah konstitusi akan diamandemen atau tidak. Tapi, kami sedang serius menanggapi kehendak DPD,” katanya.

    Adapun Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa partainya tetap menginginkan pencalonan presiden lewat parpol. Pencalonan lewat jalur perseorangan yang diusulkan DPD dinilai tidak efektif karena harus melalui tahap-tahap yang tidak mudah. (NTA/IAM)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Golkar Umumkan Calon Presiden pada Akhir 2012

    SURABAYA–MICOM: Partai Golkar akan mengumumkan calon presiden (capres) yang didukung pada akhir 2012 atau awal 2013.

    “Saya enggak bisa menjawab sekarang (soal capres), karena kami akan melakukan survei kader ke masyarakat dulu,” kata Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) di Surabaya, Selasa (22/2).

    Ia mengemukakan hal itu menanggapi pertanyaan peserta seminar nasional memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-88 NU yang digelar PWNU Jatim.

    Dalam seminar yang juga menampilkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, fungsionaris PPP KH Noer Iskandar SQ, Ketua Umum PBNU KH Said Aqiel Siradj, Ketua Umum FPI Habib Rizieq, dan mantan Panglima Laskar Jihad ustadz Ja’far Umar Thalib itu, seorang peserta menanyakan kesiapannya menjadi capres.

    Menurut Ical, survei masyarakat itulah akan menentukan yang bisa menjadi leader (pemimpin) yang tegas, keras, dan dinilai mampu.

    “Jadi, jawabannya bukan sekarang tapi nanti tahun 2012. Saya terikat memimpin Golkar, karena Golkar belum menentukan capres maka saya tak bisa mengatakannya,” katanya.

    Pihaknya akan memilih kader terbaik Golkar maupun figur luar sebagai pimpinan bangsa. “Yang terbaik hasil keinginan masyarakatlah yang akan diusung Golkar dalam Pemilu 2014,” katanya. (Ant/OL-5)

    Source: media indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Prabowo Optimistis Raup 12% di Pemilu 2014

    VIVAnews – Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto, optimistis partainya bakal menduduki posisi atas di Pemilu 2014.

    Yang mendasari keyakinannya adalah merger tujuh partai ke Gerindra, yakni di antaranya Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Buruh, Partai Persatuan Nahdlatul Ulama Indonesia, Partai Nasional Indonesia Marhaenis, Partai Kedaulatan, dan Partai Serikat Indonesia.

    “Saya pasang target tinggi. Dengan bergabungnya beberapa partai, Gerindra bisa mendapat 10 sampai 12 persen suara di Pemilu 2104,” kata Prabowo di Surabaya, Minggu, 20 Februari 2011.

    Prabowo menyebut target yang dicanangkan Gerindra tidak muluk-muluk. Dia mengatakan, suara masyarakat yang akan direbut sudah sesuai kalkulasi politik serta perjuangan keras para kader partai di lapangan. Apalagi, akan ada tiga partai lagi yang meleburkan diri dengan Gerindra.

    Siapa saja tiga partai itu? “Saya tidak bisa sebut nama tiga partai itu. Tapi, sudah matang bergabung dengan Gerindra. Jadi, target kami sudah sesuai dengan kenyataan di lapangan,” tutur Prabowo.

    Keyakinan yang sama sebelumnya diungkapkan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Suhardi. Ia mengklaim, bahwa kekuatan partainya bertambah hampir tiga kali lipat setelah Partai Bintang Reformasi (PBR) resmi bergabung.

    Kekuatan riil Partai Gerindra hasil Pemilu 2009, Suhardi mengungkapkan, mencapai 637 kursi di seluruh Indonesia. Sebanyak 26 kursi di antaranya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

    Adapun tujuh partai yang telah resmi bergabung dengan Partai Gerindra, Suhardi memperkirakan, memiliki kursi di DPRD sekitar 900 buah. “Enam partai yang sudah bergabung punya sekitar 600 kursi di daerah. Tambah lagi PBR yang punya sekitar 350 kursi,” katanya. (art)

    Source: vivanews.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • MK Setuju Pengunduran Diri Incumbent Diatur dalam UU Pemilu Kada

    JAKARTA–MICOM: Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mendukung rencana Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk kembali memasukkan syarat incumbentmundur dalam revisi UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

    “Itu baik menurut saya, untuk menyehatkan demokrasi, serta menimalisasi penyimpangan penggunaan anggaran dan menghindari proyek yang tidak tepat sasaran,” ujar Akil dalam pesan singkatnya, Senin (17/1).

    Mendagri Gamawan Fauzi berencana kembali memasukkan peraturan kepala daerah aktif harus mundur jika ingin maju kembali sebagai calon kepala daerah. Pasalnya, Gamawan melihat fenomena penyalahgunaan anggaran lewat bantuan sosial yang digunakan untuk menaikkan popularitas seorang kepala daerah menjelang pencalonannya kembali.

    Akil pun mengamini ucapan Gamawan ini. “Akibatnya tidak memberi manfaat langsung kepada rakyat, karena hal itu justru untuk kepentingan pemenangan sang incumbent saja. Selain itu, juga untuk menjamin kesetaraan dan fair bagi calon yang akan bertarung,” tegasnya. (CC/OL-8)

  • Golkar Bahas Calon Presiden Tahun 2012

    Jakarta, Kompas – Partai Golkar akan membahas calon yang diusung dalam Pemilu Presiden 2014 pada akhir tahun 2012 atau awal 2013. Dalam pembahasan itu Partai Golkar bisa memutuskan mengusung calon presiden atau calon wakil presiden.

    Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso, Senin (17/1) di Jakarta, menuturkan, sejumlah kader Partai Golkar di daerah-daerah meminta Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie untuk mengikuti Pilpres 2014. Di internal Partai Golkar, Aburizal juga menduduki peringkat pertama pada sejumlah survei.

    ”Kami tetap akan memakai survei untuk menentukan calon yang akan diusung di pilpres. Namun, sampai saat ini Golkar masih fokus pada konsolidasi internal sehingga wacana seperti pilpres sama sekali belum dibahas,” papar Priyo.

    Tommy Legowo dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia menilai, partai demokratis seharusnya tidak hanya menggunakan survei ketika memilih calon yang akan diusung di pilpres. Ini karena survei memiliki kemungkinan bias yang besar.

    ”Seharusnya ada mekanisme internal lain yang memungkinkan para anggota partai memilih calon yang akan diusung di pilpres. Mekanismenya dapat melalui pemilihan yang terbuka dan demokratis di internal partai. Namun, cara tersebut masih dianggap bertele-tele oleh sebagian besar partai di Indonesia,” papar Tommy.

    Tommy juga menuturkan, maju-tidaknya Aburizal dalam Pilpres 2014 tetap akan menunggu hasil pemilu legislatif 2014. Jika memenangi pemilu legislatif, Golkar diyakini akan berusaha sekuat tenaga mengusung capres.

    ”Namun, Golkar merupakan partai yang penuh perhitungan. Jika tanggapan publik terhadap Aburizal dinilai kurang meyakinkan hingga saat-saat terakhir menjelang Pilpres 2014, tidak menutup kemungkinan ada yang menentang pencalonan Aburizal sebagai capres dari internal partai itu,” papar Tommy.

    Kegiatan Aburizal yang belakangan ini aktif berkeliling daerah, lanjut Tommy, menjadi bagian dari usahanya untuk menguji popularitas. (NWO)

    Source: Kompas.com

  • Mari Saling Mendengar

    2011: Tahun Kebenaran

    Jakarta, Kompas – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, dialog dan komunikasi antara dirinya dan tokoh agama sangat penting karena bermanfaat mengurangi kesalahan persepsi. Presiden pun mengajak untuk saling mendengar, berbagi, serta memberi.

    Hal itu disampaikan Presiden dalam pertemuan dengan tokoh agama di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/1) malam. Pertemuan didahului dengan makan malam bersama. ”Saya bersyukur dan berterima kasih atas kehadiran para tokoh. Semoga budaya saling mendengar di antara kita semakin tumbuh dengan baik. Sebab, adakalanya kita bicara dan adakalanya kita mendengar. Orang bijak mengatakan bahwa mendengar itu menyempurnakan kepribadian,” ujar Presiden.

    Presiden menginginkan agar pertemuan semalam menjadi pertemuan sesama anak bangsa, yang bersama-sama bertanggung jawab atas masa depan negeri ini. ”Mari laksanakan pertemuan ini dalam suasana yang konstruktif. Saling menerima dan memberi. Komitmen kita sama. Kita ingin bangsa kita maju dan sejahtera,” ujar Presiden.

    Dalam kesempatan itu, hadir Wakil Presiden Boediono dan sejumlah menteri terkait, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

    Dari kalangan tokoh lintas agama hadir Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siradj, Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia Mgr MD Situmorang, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Andreas Yewangoe, Ketua Perwakilan Umat Buddha Indonesia Siti Hartati Murdaya, Ketua Parisada Hindu Dharma I Made Gde Erata, Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Wawan Wiratma, Presidium Matakin Budi Tanu Wibowo, Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Sahal Mahfud, Plt Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam Aceng Zakaria.

    Hadir pula tokoh Buddha Bikhu Sri Mahathera Pannyavaro, tokoh Katolik Franz Magnis-Suseno, KH Salahuddin Wahid, I Nyoman Udayana Sangging. Mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif, yang juga diundang, tidak bisa hadir karena ada agenda lain. Demikian pula Romo Benny Susetyo.

    Pertemuan tersebut, kata Presiden, merupakan prakarsa Din Syamsuddin. ”Prakarsa pertemuan dimulai dari pesan layanan singkat (SMS) Pak Din Syamsuddin. Beliau menginginkan dialog dan pertemuan dari hati ke hati,” ujar Presiden, yang menerima SMS Kamis (13/1) saat berada di Surabaya, Jawa Timur.

    ”Sesungguhnya, saya juga ingin untuk berkomunikasi langsung. Jadi, ketika saya sedang memikirkan waktu yang tepat dan sangat baik untuk bisa berkomunikasi saya dan jajaran pemerintah dengan pemuka agama, maka tepat apa yang ingin disampaikan Pak Din waktu itu. Tampaknya, ini jalan Allah SWT sehingga kita bisa bertemu, bertatap muka, dan berdialog,” jelasnya. Pertemuan yang kemudian tertutup untuk pers itu hingga pukul 23.00 masih berlangsung.

    Siang harinya di Maarif Institute, para tokoh lintas agama itu menegaskan sikap untuk terus mengkritik pemerintah dan menyuarakan kepentingan masyarakat. Pertemuan dengan Presiden itu tidak menjadi akhir dari perjuangan menyuarakan aspirasi rakyat. ”Pertemuan itu bukan akhir dari segala-galanya,” tegas Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia Mgr MD Situmorang, Senin.

    Ia menyatakan, meski tidak ada batas waktu tertentu yang akan diberikan kepada Presiden, semua pihak tetap akan memantau bersama-sama apa yang dikerjakan pemerintah untuk mengatasi berbagai persoalan yang menggelisahkan rakyat.

    Dalam jumpa pers itu, KH Salahuddin Wahid membacakan pernyataan terdiri dari tujuh poin berisikan hal-hal yang belum dituntaskan pemerintahan Yudhoyono. Pemerintah, antara lain, dinilai gagal melakukan pemerataan kesejahteraan sehingga banyak warga yang menderita gizi buruk. Penegakan hukum juga gagal dilakukan pemerintah sehingga hukum dikalahkan oleh kekuasaan, serta uang.

    ”Kita harus mendesak pemerintah segera mengakhiri pengingkaran itu. Jika pemerintah menolak atau mengabaikan desakan itu, berarti pemerintah melakukan kebohongan publik, dalam pengertian ada kesenjangan antara ucapan dan tindakan atau antara pernyataan dan kenyataan,” kata Salahuddin.

    Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan, yang terpenting bukan pertemuan antara pemerintah dan tokoh agama, melainkan bagaimana pemerintah berusaha segera mewujudkan janji-janjinya kepada rakyat.

    Senin siang di Gedung Joang, sejumlah tokoh melakukan pertemuan. Mereka mengkritik pemerintahan Yudhoyono. Tahun 2011 adalah ”tahun kebenaran” yang membongkar rangkaian kebohongan penguasa. Ekonom Rizal Ramli mengatakan, enam tahun berlalu dipenuhi pencitraan dan bungkus palsu tanpa prestasi menonjol.(HAR/ONG/NWO/WHY/ATO)

    Source: Kompas.com

  • Mendagri: Pembatasan Kampanye Bisa Kurangi Politik Uang

    Jakarta, Kompas – Salah satu upaya untuk mengurangi politik uang yang marak dalam pemilu kepala daerah bisa dilakukan dengan membatasi ruang lingkup kampanye. Selain itu, peraturan terkait dengan sanksi untuk pelaku politik uang juga harus dipertegas.

    Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta, Selasa (21/12), ketika dimintai tanggapan mengenai banyaknya kasus politik uang yang ditemukan oleh Indonesia Corruption Watch. ”Mungkin caranya dengan penyederhanaan kampanye. Tidak seperti sekarang, kampanye dengan pengerahan massa yang banyak batasannya tidak ada. Meski ada pembatasan sumbangan, batasan ruang lingkup kampanye tidak ada. Kalau di negara-negara tertentu, pengerahan massa itu tidak ada,” katanya.

    Mendagri juga mengatakan, masyarakat harus menjadikan pemilu sebagai pendidikan politik yang baik sehingga tidak berpikir untuk sesaat saja, yaitu mendapatkan uang Rp 50.000- Rp 100.000. ”Tetapi juga harus ada prinsip idealisnya, melihat calon yang baik bukan karena uang. Jadi, ada dua pihak di sini, calonnya harus mendidik masyarakat, di sisi lain masyarakat juga hendaknya memiliki tekad menjadikan ini sebagai sesuatu untuk mematangkan kehidupan politik kita,” katanya.

    Menurut Gamawan, sebenarnya pengaturan mengenai kampanye ada dalam undang-undang, tetapi harus lebih diperketat supaya bisa mengurangi politik uang di masa depan. ”Dalam rancangan undang-undang yang kami buat, sudah ada batasan, tetapi belum menyebut berapa rupiahnya. Ada batasan-batasan ruang lingkup kampanye itu yang bisa dilakukan. Misalnya, pengerahan massa dalam jumlah tertentu sehingga bisa berkurang biaya kampanye,” ujarnya.

    Secara terpisah, Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow mengatakan, dua substansi peraturan pilkada yang harus diubah adalah sengketa hasil pilkada dan pemutakhiran data pemilih pilkada.

    ”Berdasarkan pengalaman, yang paling menonjol soal sengketa hasil pilkada, harus ditata lagi kewenangan masing-masing lembaga karena dalam sengketa pilkada ada dua, yaitu hasil dan proses. Selama ini, semuanya masuk ke MK, padahal KPU juga mempunyai kewenangan untuk memproses pelanggaran administratif,” katanya. (SIE)

    Source: kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Pilkada 2010 Sarat Korupsi

    Jakarta, Kompas – Pemilihan umum kepala daerah yang berlangsung sepanjang tahun 2010 dinilai sarat dengan praktik korupsi. Implikasinya, pilkada hanya menghasilkan pemimpin daerah yang korup dan ujung- ujungnya merugikan rakyat.

    Dari pemantauan Indonesia Corruption Watch terhadap 244 pilkada yang berlangsung tahun ini, ditemukan ada 1.517 praktik korupsi. Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Apung Widadi, Senin (20/12), mengungkapkan, modus korupsi pilkada yang paling banyak dilakukan adalah pemberian uang secara langsung (70 persen), kemudian pembagian bahan pokok (21 persen), serta pembagian barang lainnya (lihat Tabel).

    Dilihat dari pelakunya, tim sukses merupakan pihak yang paling banyak melakukan tindak korupsi dalam pilkada (203 kejadian). Peringkat berikutnya diduduki perangkat pemerintah, broker suara, dan terakhir pasangan calon.

    Selain praktik korupsi, juga terjadi penyalahgunaan fasilitas jabatan dan kekuasaan. Bentuk penyalahgunaan yang paling banyak dilakukan, terutama oleh kandidat petahana, adalah pelibatan pejabat daerah dalam pemenangan pilkada serta memanfaatkan program populis APBN dan APBD untuk menarik simpati pemilih.

    ”Korupsi dalam pilkada 2010 justru makin marak dan cenderung tak terkendali. Masih ada kelemahan dalam implementasi UU Pemilu No 32/2004 dan Peraturan Pemerintah No 6/2005 tentang pilkada, khususnya dalam pengawasan terhadap dana kampanye yang rentan praktik politik uang,” katanya.

    Abdullah Dahlan, peneliti Divisi Korupsi Politik ICW lainnya, menyatakan, integritas penyelenggaraan pilkada 2010 patut dipertanyakan karena dari total 244 pilkada, 232 pilkada digugat di Mahkamah Konstitusi. Bahkan, ironinya, 10 kandidat kepala daerah petahana yang berstatus tersangka dan terdakwa justru terpilih kembali.

    ”Seleksi kandidat kepala daerah telah tersandera praktik politik transaksional karena yang terjadi adalah pembelian suara kepada parpol. Komitmen parpol dalam membangun pimpinan daerah yang bersih terlihat lemah,” kata Abdullah.

    Kondisi makin buruk ketika calon berstatus tersangka ataupun terdakwa itu oleh Menteri Dalam Negeri justru tetap dilantik. ”Jika pemerintah pusat juga berkomitmen memberantas korupsi, seharusnya menunda pelantikan dan memerintahkan polisi ataupun kejaksaan untuk mempercepat proses hukumnya sehingga saat kandidat terpilih itu menjabat, tidak ada persoalan hukum lagi,” katanya.

    Untuk memperbaiki pilkada mendatang, ICW merekomendasikan adanya aturan mengenai indikator kinerja yang harus dipenuhi penyelenggara pilkada. Sistem akuntabilitas penyelenggaraan pilkada, baik oleh penyelenggara maupun peserta, juga perlu diperjelas dan diperketat.

    Harus direvisi

    Secara terpisah, Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan revisi sejumlah peraturan pilkada untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pilkada. Sebab, peraturan pilkada banyak yang tidak memadai, yaitu terdapat kekosongan hukum dan sejumlah aturan yang multitafsir.

    ”Persoalan mendasar dalam pilkada adalah pengaturan dalam undang-undang yang belum memadai, yaitu terdapat sejumlah kekosongan hukum dan sejumlah aturan multitafsir, belum sinkronnya beberapa aturan dalam undang-undang. Selain itu, masih ada dualisme peraturan pelaksanaan, yaitu peraturan pemerintah dan peraturan KPU yang sering tumpang tindih,” kata anggota Bawaslu, Wahidah Suaib, dalam Catatan Akhir Tahun Divisi Pengawasan dan Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Badan Pengawas Pemilu, di Jakarta, Senin.

    Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina Sitorus, mengusulkan anggaran pilkada bersumber dari APBN. Menurut dia, hambatan dalam persetujuan dan pencairan anggaran menjadi persoalan yang menghambat pelaksanaan tahapan pilkada.
    (WHY/SIE)

    Source: kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Pelaksanaan Pemilu Perlu Disederhanakan

    Jakarta, Kompas – Perubahan undang-undang pemilihan umum dan pemilihan presiden perlu mengakomodasi gagasan yang menyederhanakan pelaksanaan pemilu di masa depan. Beberapa di antaranya adalah membagi pemilu menjadi pemilu nasional dan pemilu lokal, serta memperketat syarat partai politik yang boleh mengikuti pemilu.

    Demikian gagasan yang mengemuka dalam lokakarya Fraksi Partai Demokrat yang bertajuk ”Menata Kembali Undang-Undang Politik Menuju Pemilu 2014”, Sabtu (18/12). Pembicara pakar hukum tata negara Universitas Andalas Padang, Saldi Isra, menyatakan, pemilu legislatif di tingkat nasional dan pemilihan presiden ke depan sebaiknya diselenggarakan bersamaan sebagai pemilu nasional. Sementara itu, pemilihan kepala daerah serta pemilihan anggota DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga dilaksanakan serentak sebagai pemilu lokal. Dengan demikian, pemilu ke depan menjadi lebih efisien.

    Pakar hukum tata negara yang juga aktivis Center for Electoral Reform (Cetro), Refly Harun, menyatakan, penerapan pemungutan suara secara elektronik bisa menjadi salah satu solusi untuk efisiensi pemilu. Meskipun demikian, penghitungan suara secara elektronik untuk sementara jangan diberlakukan dahulu karena masih rentan ditembus hacker. ”Petugas di TPS cukup membawa mesin pemungutan suara ke KPU daerah dan di sana jumlah suara dibuka dan dihitung,” katanya.

    Dengan pola itu, kata Refly, partai politik (parpol) tak perlu lagi mengirim saksi untuk mencegah penghitungan suara ”masuk angin”. Selain itu, efisiensi juga didapatkan dari waktu penghitungan suara yang lebih cepat.

    Dalam hal syarat pencalonan presiden, menurut Saldi, tidak perlu lagi pemberlakuan presidential threshold, berupa pengusulan oleh parpol atau gabungan dengan minimal 25 persen kursi di DPR. ”Syarat pengusulan calon presiden cukup oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu. Saya mendorong dihapuskan syarat presidential threshold itu. Yang harus dilakukan adalah memperketat parpol yang akan ikut pemilu,” katanya.

    Dana kampanye

    Dalam hal dana kampanye dan sistem audit, Refly menilai bahwa perlu perbaikan akuntabilitasnya.

    ”Dana kampanye dan mekanisme audit, baik pemilu dan pilpres, biasanya dibiarkan begitu saja karena anggota KPU tak ada yang ahli di bidang itu. Sebaiknya hasil audit akuntan publik (atas dana kampanye) diserahkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena mereka mempunyai ahli di bidang itu,” katanya.

    Dalam hal kampanye di televisi, juga sebaiknya dihapus. Menyangkut debat calon presiden di televisi tetap perlu diselenggarakan dan dibiayai oleh negara, dan disiarkan oleh televisi publik.(WHY)

    Source: kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.