siwah.com

Tag: korupsi

  • Pembersihan Demokrat

    Pangkal Pinang, Kompas – Partai Demokrat harus membersihkan diri dari kader yang disangka terkait kasus korupsi. Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat, akhir Juli ini, harus dimanfaatkan untuk pembersihan diri itu.

    Harapan itu diutarakan anggota Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Achmad Mubarok, Kamis (14/7), di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Ia menegaskan, Partai Demokrat memiliki komitmen antikorupsi yang tinggi. Sekarang komitmen itu tengah diuji melalui sejumlah kader yang diduga tersangkut kasus korupsi.

    Terakhir, sejumlah kader partai itu diduga terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang. ”Komitmen tanpa ujian tidak pernah kuat. Sekarang Demokrat dalam ujian,” ujarnya lagi.

    Untuk dapat lulus, Demokrat harus membersihkan diri. Rapat koordinasi nasional (rakornas) di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, harus dijadikan ajang pembersihan itu. ”Pak Susilo Bambang Yudhoyono (Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat) memberikan tugas kepada ketua umum untuk melakukan hal-hal yang diperlukan. Rakornas akan melakukan bersih-bersih. Artinya, akan ada perubahan posisi apakah di DPR atau di kepengurusan,” ujarnya.

    Namun, ia tidak mengungkapkan secara jelas bentuk pembersihan diri itu. Ia mengatakan akan dilihat kadar kesalahan setiap kader yang diduga bermasalah. ”Apakah dia pelaku atau kecipratan saja,” ujarnya.

    Rakornas akan dijadikan ajang penjelasan kepada seluruh kader dan pengurus Partai Demokrat di daerah. Perwakilan semua dewan pimpinan cabang hadir dalam rakornas itu. ”Akan dijelaskan apa saja yang dilakukan partai menghadapi perkembangan belakangan ini. Kader di bawah sekarang bingung dengan kasus Muhammad Nazaruddin (mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, tersangka kasus dugaan korupsi proyek wisma atlet SEA Games). Nanti di rakornas dijelaskan,” tuturnya.

    Ada niat

    Sebastian Salang dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia melihat adanya niat pada diri Partai Demokrat untuk membersihkan diri sendiri. Namun, pelaksanaan niat itu diduga bukan perkara mudah dan butuh keberanian. Jika mendengarkan rumor yang belakangan muncul, korupsi di Partai Demokrat diduga sudah melibatkan tokoh kunci partai itu.

    Namun, Sebastian pun melihat, niat bersih-bersih yang disampaikan pengurus Partai Demokrat demi kepentingan mereka sendiri, yaitu menjaga kepercayaan rakyat terhadap partai itu. Dengan demikian, jika niat itu tidak dilaksanakan, berarti Partai Demokrat membohongi diri sendiri.

    ”Saat ini masyarakat juga tidak lagi butuh pernyataan niat atau janji. Masyarakat lebih membutuhkan bukti atau hasil atas niat itu,” ujar Sebastian. Dia menambahkan, Partai Demokrat telah amat banyak berjanji dan menyampaikan niat.

    Secara terpisah, pengamat sosial dari Universitas Negeri Jakarta Robertus Robet, Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Twedy Noviady, dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh P Daulay berharap, Presiden Yudhoyono lebih fokus mengurus berbagai masalah rakyat daripada partai politik. Urusan pembenahan Partai Demokrat, yang didirikan sebagai kendaraan politik bagi pencalonan Yudhoyono sebagai presiden, sebaiknya diserahkan kepada pengurus partai. (iam/nwo/raz)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Antara Wikileaks dan BBM Nazaruddin

    Pada 11 Maret 2011, Indonesia dikagetkan oleh berita dua media Australia, Sydney Morning Herald dan The Age. Dengan mengutip bocoran situs Wikileaks soal kawat diplomatik Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, dua media itu menulis ”sepak terjang” dan perilaku tak terpuji sejumlah politikus Indonesia.

    Dua media Australia itu secara gamblang menyebutkan sejumlah politikus Indonesia yang (diduga) melakukan penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, kegiatan sogok-menyogok, hingga praktik intimidasi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Ani Yudhoyono bahkan menjadi bagian dari nama yang mereka sebut.

    Daniel Sparringa, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, menilai, penghinaan yang dilakukan dua media Australia itu tidak mudah dimaafkan. Kerusakan akibat berita tidak bertanggung jawab dan tanpa rasa hormat itu telanjur terjadi (Kompas, 14/3).

    Namun, Yudhoyono dalam rapat kabinet terbatas meminta, kegaduhan akibat berita dua media Australia itu tidak perlu diteruskan. Menurut dia, masih banyak hal penting yang harus dikerjakan (Kompas, 15/3).

    Namun, sikap agak berbeda diperlihatkan Yudhoyono saat menghadapi sejumlah pesan melalui Blackberry Messenger (BBM) yang disebut-sebut dikirimkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

    Dengan terperinci, Yudhoyono menyebut isi BBM itu tidak benar, seperti tentang wacana Kongres Luar Biasa Partai Demokrat dan ancaman penggulingan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Yudhoyono bahkan mengkritik media yang memberitakan BBM tersebut.

    Padahal, isi Wikileaks yang dikutip Sydney Morning Herald dan The Age pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan isi BBM yang disebut berasal dari Nazaruddin. Keduanya sama-sama belum dapat dibuktikan kebenarannya.

    Kala itu Effendy Choirie, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menyatakan, isi dokumen Wikileaks itu sebenarnya sudah menjadi pembicaraan atau rumor sehari-hari di kalangan elite politik dan sejumlah masyarakat.

    Informasi masyarakat

    Yunarto Wijaya dari Charta Politika menyatakan, materi BBM Nazaruddin merupakan sesuatu yang selama ini dipersepsikan sejumlah masyarakat tentang partai politik, misalnya tentang praktik korupsinya.

    Kedua dokumen itu juga telah menjadi bagian dari informasi masyarakat. Percaya-tidaknya terhadap isi dokumen Wikileaks atau BBM Nazaruddin itu akhirnya amat ditentukan oleh latar belakang pengetahuan, pengalaman, dan kepentingan mereka yang membacanya.

    Sikap Yudhoyono dan kader Partai Demokrat pada umumnya, yang seperti mati-matian menolak kebenaran isi BBM Nazaruddin, justru dapat menambah rasa ingin tahu masyarakat terhadap isi pesan Nazaruddin berikut kebenarannya. Di era teknologi komunikasi yang sudah maju ini, mencari isi BBM Nazaruddin bukan hal sulit meski sejumlah media mainstream sudah mengurangi pemberitaan tentangnya.

    Sikap reaktif Yudhoyono dan Partai Demokrat juga telah memunculkan tudingan mereka ”mencoba” mengganggu kebebasan pers. Bahkan, Yudhoyono disebut sejumlah kalangan telah terlalu sibuk mengurus masalah ”kecil” seperti BBM Nazaruddin dan melupakan persoalan bangsa yang lebih besar.

    Namun, tetap ada sisi ”positif” yang diambil Yudhoyono saat menyatakan sikapnya tentang kondisi Partai Demokrat, Senin malam lalu. Dengan pernyataan itu, Yudhoyono telah menunjukkan, dirinya berkuasa penuh di Partai Demokrat. Tanpa Yudhoyono, Partai Demokrat tidak ada apa-apanya. (NWO)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Di Balik Cerita Partai Demokrat

    Lunturnya kepercayaan orang kepada Partai Demokrat seperti ditulis Hanta Yuda AR (Kompas, 7/7) berkaitan erat dengan karakteristik ekonomi-politik Indonesia.

    Naik dan turunnya partai politik (parpol), seperti dialami Partai Demokrat (PD), terjadi dalam konteks karakteristik itu: interaksi antara sektor swasta, pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil. Mirip Golkar semasa Orde Baru, PD memanfaatkan karakteristik itu dan memperkuat diri. Seperti halnya pada Golkar, pemanfaatan itu akan jadi beban dan berpotensi memundurkan PD di masa depan.

    Hal pertama adalah belum tumbuhnya kelas kapitalis yang independen. Masih terlalu banyak pengusaha bergantung pada proyek pemerintah dan bergerak di sektor ekonomi berbasis konsesi, seperti pertambangan dan perkebunan. Mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin merupakan contoh sempurna pengusaha seperti itu.

    Robison (1986) menyebutkan, situasi demikian berlangsung sejak kekuasaan VOC dan pemerintah kolonial Belanda. VOC tak memperkenalkan produksi berbasis kapitalis, tetapi malah memperkuat model yang telah lama berjalan: penggunaan kekuasaan politik melalui para priayi. Hingga akhir abad ke-19, produksi masih bergantung pada penguasaan tenaga kerja melalui tanam paksa dan tanah yang bersumber dari legitimasi politik.

    Para priayi saat itu memilih jadi birokrat daripada pengusaha berdasarkan pertimbangan rasional bahwa kekuasaan ekonomi-politik birokrat jauh lebih besar dibandingkan dengan pemilik tanah yang independen.

    Meski sistem ekonomi kapitalis mulai dibangun memasuki abad ke-20, peran pemerintah tetap sangat besar. Pengusaha Tionghoa yang sangat efisien dan terorganisasi tak akan bisa mengembangkan bisnis tanpa ”restu” pemerintah (Robison, 1986).

    Hanya di beberapa tempat kelas kapitalis bisa tumbuh kuat, seperti di pesisir utara Jawa dan Sumatera Barat. Pada Orde Lama dan Orde Baru yang otoriter, kelas kapitalis ini tetap lemah vis-à- vis pemerintah. Ini berbeda betul dengan sejarah tumbuh kelas borjuis di Eropa yang melawan priayi di sana. Hasilnya ada: kelas kapitalis yang relatif independen atas pemerintah hingga saat ini.

    Seperti Golkar

    Seperti Golkar semasa Orde Baru, PD berhasil mengelola kepentingan pengusaha dengan baik. Sukses pada Pemilu 2009 tak terlepas dari dukungan finansial pengusaha yang sekarang berbalik jadi beban balas budi dan bikin pemerintahan tak efektif.

    Hal kedua, peran pemerintah terlampau besar. Peran besar ini dapat dibagi dalam beberapa aspek. APBN adalah salah satunya. Dalam periode pertama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, (1) APBN meningkat lebih dari dua kali lipat hingga lebih dari Rp 1.000 triliun dan (2) rasio pajak terhadap pendapatan domestik bruto meningkat. Namun, dalam tata kelola pemerintahan yang minim transparansi dan akuntabilitas, pencapaian itu juga sumber masalah.

    Hal selanjutnya adalah keberadaan BUMN di sektor ekonomi yang menghasilkan untung tinggi dalam perbankan, tambang, dan telekomunikasi. Hal terakhir adalah industri berbasis konsesi yang nasibnya ditentukan regulasi pemerintah, seperti pertambangan, perkebunan, dan rokok.

    SBY berhasil mendongkrak suara PD memanfaatkan besarnya anggaran negara melalui dana bantuan langsung tunai dan beraneka program karitatif. Sebesar apa pun dana milik partai oposisi, itu tak berarti dibandingkan besaran APBN. Maka, hampir semua parpol memilih jadi bagian pemerintahan.

    Risiko muncul saat kegiatan pencarian rente itu terungkap kepada publik. PD sebagai partai berkuasa akan tampil sebagai pelaku utama dan jadi sasaran hujatan seperti Golkar pada 1998.

    Peran pemerintah yang besar dan berdampak negatif ini telah berlangsung ratusan tahun. John Joseph Stockdale dalam Island of Java (1811) mencatat, peran pemerintah yang besar dan despotik membuat orang di Pulau Jawa cenderung malas karena tak punya kepastian hak milik.

    Faktor ketiga dalam cerita di balik titik balik PD adalah lemahnya organisasi masyarakat sipil dalam penggalangan dukungan akar rumput dan dana independen. Pengecualian hanya terjadi pada organisasi keagamaan. Dalam situasi seperti ini, cukup banyak aktivis hak asasi manusia dan kebebasan beragama serta intelektual ekonomi, politik, dan hukum dirangkul PD.

    Langkah ini efektif meredam kritik atas karut-marut ekonomi, hukum, dan kebebasan beragama yang tak diperbaiki pemerintahan SBY. Sayangnya, dukungan aktivis partisan ini bermanfaat hanya dalam wacana abstrak, tetapi menemui jalan buntu di hadapan kegagalan pemerintahan SBY dan PD yang konkret.

    Tak otomatis PD terpuruk ke depan, terutama pada 2014. Bergantung pada kemampuannya memainkan kelas kapitalis yang tak independen, peran pemerintah yang besar, dan lemahnya organisasi masyarakat sipil. SBY dan PD bisa menggebrak dengan kebijakan karitatif baru pada 2013 dan 2014.

    Politik adalah soal kompetisi. Bagaimana parpol lain merespons melemahnya PD dengan tawaran lebih baik dan menemukan figur menjadi hal penting. Ihwal kemampuan pemerintahan SBY dan PD menyumbangkan perubahan yang berdampak dan berkelanjutan bagi Indonesia: kita pesimistis!

    Tata Mustasya Anggota Tim Perumus Visi Indonesia 2033

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Fokuskan Waktu untuk Bangsa

    kader demokrat diduga korupsi

    Jakarta, Kompas – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta untuk tidak menjadikan urusan internal Partai Demokrat menjadi urusan banyak orang hanya karena jabatannya. Yudhoyono diminta pula jangan menghabiskan energinya sekadar untuk mengurusi Partai Demokrat yang dia dirikan.

    Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Yudhoyono harus mencurahkan perhatian terhadap persoalan bangsa.

    Hal itu diingatkan Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra, dan pengamat hukum Irmanputra Sidin di Jakarta, Selasa (12/7). Mereka menanggapi pernyataan Presiden Yudhoyono tentang kondisi Partai Demokrat terkait dengan perkembangan kasus dugaan korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, yang menyeret Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, dan kader lainnya (Kompas, 12/7).

    ”Tidak bisa dibantah, energinya (Presiden Yudhoyono) sekarang terkuras oleh urusan partai. Apalagi saat ini ia lebih dominan, bahkan lebih dominan dari Ketua Umum (Partai Demokrat, Anas Urbaningrum). Seharusnya persoalan itu diurus Ketua Umum,” kata Saldi.

    Irmanputra menambahkan, tidak sepantasnya Presiden menggelar jumpa pers bersama Marzuki Alie, yang notabene adalah Ketua DPR dengan substansi hanya masalah internal parpol. ”Bagaimanapun Yudhoyono adalah Presiden dan Marzuki adalah Ketua DPR. Keduanya simbol pemegang kekuasaan negeri ini, yang harus berdiri di atas semua golongan dan parpol,” katanya.

    Ia melanjutkan, ”Begitu juga DPR berfungsi sebagai pengontrol lembaga kepresidenan. Ini menimbulkan persepsi, masalah internal parpol adalah masalah bangsa dan negara.”

    Irman dan Saldi sepakat, Presiden Yudhoyono melepaskan jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat secepatnya. Jabatan itu menyebabkan persoalan internal parpol terbaca seolah menjadi persoalan negara.

    Ahli hukum tata negara dari Universitas Sumatera Utara, Mirza Nasution, menambahkan, penjelasan Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat, menanggapi kemelut di partainya, tak menggambarkan kedewasaan politik. Semestinya dia, yang menjabat Presiden pula, memberi contoh dengan menindak tegas kader Demokrat yang berperilaku koruptif daripada menuduh pihak lain, termasuk media massa menyebarkan berita tak bertanggung jawab dan mengadu domba kader partainya.

    Anas belum teruji

    Sebaliknya, peneliti politik senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bhakti, memuji penolakan Yudhoyono terhadap isu kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat sebagai sikap yang bijak. Jika KLB dikabulkan dan terjadi, hal tersebut akan membuka kotak pandora kerusakan Partai Demokrat yang lebih parah dan tuntutan penggantian presiden.

    Ikrar mengakui, saat ini tak sedikit kelompok yang menginginkan pergantian presiden. ”Saya tidak menyetujui gaya KLB dan impeachment (pemakzulan) presiden,” tuturnya.

    Namun, dari penjelasan pers Yudhoyono, Senin malam, ia juga menilai Anas Urbaningrum tidak memiliki kemampuan sebagai pemimpin. ”Anas tak menunjukkan diri sebagai seorang leader yang berada di atas faksi-faksi di tubuh partai,” katanya.

    Ikrar menilai, Anas terlalu fokus pada penyelamatan dirinya. Kebetulan kasus yang membelit Partai Demokrat pun menyeret namanya. Padahal, seharusnya ia mengedepankan penyelamatan partai sebagai hal yang esensial, untuk kepentingan partai dan dirinya sebagai kader muda pada masa mendatang.

    Pernyataan Dewan Pers

    Di Jakarta, Selasa, Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyayangkan pernyataan Yudhoyono, selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, yang dianggap tidak pada tempatnya menuding pers membesar-besarkan masalah di dalam partai itu. ”Jangan mengalihkan isu dan persoalan,” kata Bagir.

    Bagir menyatakan, semua pemberitaan tentang Partai Demokrat, seperti terkait kasus Nazaruddin masih dalam kaidah etika dan hukum jurnalistik yang berlaku. Wajar kalau media menaruh perhatian kepada Partai Demokrat. Hal ini berkaitan dengan kuatnya kepentingan publik. Pertama, Partai Demokrat adalah partai berkuasa sehingga apa pun yang terjadi di dalam partai itu dipedulikan publik karena sangat berpengaruh pada kebijakan pemerintah.

    Bagir juga menekankan, sulit memisahkan antara Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dan Yudhoyono sebagai Presiden. Ketika ia menyalahkan pers berkaitan dengan Partai Demokrat, akan terkait juga dengan posisinya sebagai Presiden.

    Bagir mengharapkan Presiden Yudhoyono harus tetap menjadi seorang demokrat yang melihat pers sebagai pasangan dalam pemerintahan. Jangan sampai komitmen yang ia tunjukkan selama ini akan kebebasan pers luruh. ”Karena asas demokrasi, jangan sampai ada pengontrolan pers,” kata Bagir.

    Berkaitan dengan hal teknis penggunaan layanan pesan singkat (SMS), Blackberry Messenger, atau e-mail sebagai sumber berita, Bagir mengatakan, memang harus dibedakan fakta jurnalistik dengan fakta hukum. Fakta dalam dunia jurnalistik ialah gejala. Jadi, sepanjang pers sudah mencoba untuk mengklarifikasi, informasi dari e-mail, SMS, atau Blackberry Messenger sudah menjadi fakta jurnalistik. ”Itu fakta yang layak diberitakan karena menarik perhatian dan ada sangkutannya dengan kepentingan publik,” kata Bagir.

    Di Jakarta, Selasa, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menegaskan, pernyataan Presiden Yudhoyono, dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, tidak dimaksudkan untuk menyalahkan media massa. Presiden mengapresiasi dan menghargai pers. (ana/edn/nwo/fer/bil/ray)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • “Partai Democrazy”

    Dalam sejarah kepartaian kita, belum pernah terjadi krisis internal parah seperti yang dialami Partai Demokrat saat ini. Konflik antartokoh dan antarfaksi lebih tajam dari sembilu dan telanjang, membuat kita membelalakkan mata sambil menggelengkan kepala.

    Sebab, sumber krisis dugaan korupsi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin ternyata ”berjemaah”. Apalagi, keberadaan Nazaruddin tak kalah misterius dibandingkan dengan kisah Osama bin Laden yang doyan pindah tempat sembunyi.

    Terlepas benar atau keliru, berondongan meriam SMS dan BBM Nazaruddin lebih menggemparkan daripada bocoran Wikileaks tempo hari. Apalagi, nada dan bahasa pesan-pesan itu tanpa basa-basi, kadang kocak, serta bikin orang-orang tertentu jantungan.

    Konflik internal partai pada masa lalu biasanya menyangkut faktor ideologis, figur, atau intervensi Orde Baru. Tak pernah ada krisis internal partai yang melibatkan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah orang dan jumlahnya ditengarai mencapai Rp 1,2 triliun.

    Apalagi, PD adalah the ruling party pemilik kursi terbanyak di DPR dan menjadikan Susilo Bambang Yudhoyono dua kali terpilih sebagai presiden. Partai berlambang mirip lambang Mercedes Benz ini bahkan sudah siap ancang-ancang ke Pemilu-Pilpres 2014.

    Tak terbantahkan pula, PD bergantung pada figur Yudhoyono. Saat didirikan 2001, salah satu tujuan ”Partai Biru” ini ingin mengusung Yudhoyono jadi capres. Tujuan lain, seperti kata pendirinya, Ventje Rumangkang, ”Untuk menyejahterakan rakyat.”

    Perolehan suara PD pada Pemilu 2004 tidak signifikan, tetapi lima tahun kemudian menjadi pemenang sesuai ramalan jajak pendapat-jajak pendapat yang lebih mustahak daripada dukun. Yudhoyono juga menang lagi dalam satu putaran (merebut suara 61 persen) sesuai ramalan.

    Namun, PD kini bak orang bangun dari mimpi indah serta berwarna. Perlahan-lahan tetapi pasti, terkuak berbagai fakta politik yang merugikan mereka, yang bermuara pada kalimat kunci: abuse of power.

    Pertama, kemenangan PD dan Yudhoyono-Boediono pada Pemilu-Pilpres 2009 digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh partai-partai serta capres-cawapres lain. Berbagai metode kecurangan, entah sengaja atau tidak, terungkap setelah Pilkada Jawa Timur awal 2009.

    Itu sebabnya keputusan Sidang Paripurna DPR menyebutkan, aparat hukum diminta menyidik hubungan antara bailout Bank Century dan partai serta capres-cawapres tertentu. Itu sebabnya kini Panja Mafia Pemilu menjadi pintu masuk untuk menyidik kecurangan Pilpres 2009.

    Setelah pesta kemenangan 2009, politisi PD tak henti didera badai dugaan korupsi. Ironinya, dugaan korupsi itu umumnya melibatkan pengurus teras DPP atau pimpinan eksekutif/legislatif pusat dan daerah.

    Dan, klimaksnya dugaan korupsi Nazaruddin, ”mesin uang” partai yang kini menjadi sang peniup peluit. Nama-nama yang dia sebut ikut menikmati tidak tanggung-tanggung, termasuk sang ketua umum yang selama krisis hilang dari peredaran.

    Nah, bagaimana menjelaskan ketua umum partai penguasa raib saat krisis? Bisa dipahami jika akar rumput PD dan para anggota, mulai dari tingkat ranting sampai daerah, seperti anak-anak ayam kehilangan induk.

    Tak heran Ventje dan puluhan eks deklarator/pendiri—sebagian besar tak lagi anggota PD—merasa prihatin dengan krisis partai. Ventje, yang masih anggota dewan pembina, pekan ini mendirikan forum untuk melancarkan koreksi moral terhadap PD.

    Ada baiknya kelompok-kelompok di tingkat akar rumput memprakarsai pula forum serupa menyikapi dengan kritis elite PD. Pemilu-Pilpres 2014 berlangsung tak lama lagi, sudah waktunya PD menyiapkan berbagai langkah strategis agar tidak kehilangan mahkota.

    Sudah menjadi praktik umum, partai mengambil tindakan ”pembersihan” setiap kali mengalami krisis. Pembersihan tentu didasarkan atas aspirasi akar rumput dan bukan mustahil bisa mengarah ke munaslub. Pada saat krisis, PD butuh kepemimpinan yang hadir, tegas, solidarity maker, dan berakar ke bawah.

    Langkah pertama, mengambil tindakan administratif-politis terhadap elite DPP yang diduga terlibat kasus Nazaruddin. Tindakan-tindakan bisa bersifat sementara dan bertingkat-tingkat, mulai dari yang bersifat teguran sampai pemecatan.

    Langkah kedua, PD mulai agak memisahkan diri dengan kekuasaan eksekutif dan legislatif pusat. Jika dilakukan cermat, kasus Nazaruddin bisa ditempatkan sebagai masalah pemerintah—bukan lagi masalah internal partai.

    Langkah ketiga, pemisahan diri itu berkaitan dengan kebijakan equidistance (menjaga jarak sama) dengan partai-partai lain. Dengan kata lain, PD di DPR lebih mendekatkan diri dengan oposisi dalam perumusan legislasi yang lebih prorakyat.

    Langkah keempat, PD menegaskan diri bukan lagi partai yang mendukung politik dinasti pusat dan daerah. Masyarakat mulai muak terhadap praktik politik dinasti menjelang Pemilu-Pilpres 2014 ini karena partai bukanlah milik keluarga.

    Langkah terakhir, kampanyekan dan praktikkan lagi slogan ”Katakan Tidak pada Korupsi” secara serius. Sebab, inilah kekuatan utama PD saat terpilih tahun 2004 dan 2009 serta inkonsistensi terhadap slogan ini pula yang menghancurkan PD.

    Jangan ragu melancarkan pembersihan karena politik kadang memerlukan langkah drastis yang sering terbukti mampu membalikkan keadaan 180 derajat. Sayang jika ”Partai Demokrat” diolok sebagai ”Partai Democrazy” hanya karena ulah Nazaruddin dan kaki tangan-kaki tangannya. Budiarto Shambazy

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Bangkrutnya Demokrat?

    Nazaruddin tidak lagi berada di Singapura. Tiba-tiba ia menghilang, bersembunyi menghindar dari proses hukum, dan lari dari ”kejaran” rekan-rekannya di Partai Demokrat.

    Kasus Nazaruddin benar-benar menimbulkan tsunami politik di tubuh Partai Demokrat. Persoalan meluas hingga sesama kader Partai Demokrat saling buka aib. Oh, aib! Khalayak disuguhi tontonan baku hantam di atas ring partai biru.

    Pada titik ini hampir dapat dipastikan bahwa konsolidasi elite mereka gagal mencari titik temu dan jalan tengah. Ini agak menyimpang dari gejala jamak yang biasanya terjadi di tataran elite partai politik jika ada kader mereka yang terjerat kasus korupsi. Biasanya pertikaian akan diredam melalui negosiasi internal hingga kemudian persoalan tidak memasuki ranah hukum. Kalaupun ada, yang diproses hukum biasanya pemain kelas teri.

    Beberapa petinggi partai sebenarnya sudah berusaha ke arah itu. Sikap defensif dengan selalu beralibi bahwa Nazaruddin akan balik ke Indonesia jika sudah selesai berobat di Singapura dapat dibaca ”untuk mempertahankan yang bersangkutan”. Namun, upaya tersebut kandas dan justru berbalik arah ketika Nazaruddin membeberkan dugaan keterlibatan kader-kader Partai Demokrat, seperti Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, Mirwan Amir, hingga Anas Urbaningrum.

    Pengalihan isu

    Ujung-ujungnya, Nazaruddin dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Mabes Polri pada 5 Juli lalu. Inilah buah dari gagalnya ”negosiasi” di antara kader Partai Demokrat. Setidak-tidaknya dua hal tersirat yang dapat dibaca dari upaya hukum yang ditempuh oleh Anas Urbaningrum itu.

    Pertama, patut dicurigai upaya melaporkan balik Nazaruddin ini bukan atas persoalan mempertahankan nama baik semata. Namun, ada potensi mengapitalisasi isu baru untuk mengesampingkan inti persoalan: kasus suap yang melilit kader Partai Demokrat, khususnya terkait kasus suap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga.

    Kader Partai Demokrat terlihat kewalahan melayani isu yang menggelinding begitu cepat dan bertubi-tubi. Apalagi semenjak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan laporan transaksi keuangan mencurigakan dalam kasus terkait sebanyak 109 transaksi. Tersebar di 13 bank dengan nilai transaksi tertinggi sebesar Rp 187 miliar. Praktis kader Partai Demokrat semakin terdesak. Jadi, pengalihan isu menjadi salah satu strategi jangka pendek untuk meredam persoalan.

    Kedua, upaya melaporkan Nazaruddin ke Mabes Polri dikhawatirkan sebagai sebuah modus untuk membungkam Nazaruddin agar tidak lagi ”bernyanyi”. Sulit terbantahkan bahwa posisi Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat sangat sentral untuk mengetahui seluk-beluk aliran dana partai: baik berupa sumber uang masuk maupun dana yang digunakan oleh rekan sesama kader.

    Maka, nyanyian Nazaruddin, terlepas sumbang atau tidak, patut didengar penegak hukum. Dengan begitu, kasus ini bisa dikembangkan lebih luas, bukan hanya sebagai korupsi individu atau perseorangan di tubuh partai politik, melainkan juga adanya potensi korupsi secara bersama-sama oleh kader-kader lain di partai ini.

    Wajarlah apabila Nazaruddin tiba-tiba menghilang. Ia tak hanya merasa terancam dengan upaya hukum yang dilakukan KPK terkait beberapa kasus yang sedang diproses di institusi tersebut. Namun, potensi bahaya juga bisa muncul dari rekan satu bendera yang merasa terganggu dengan nyanyiannya.

    Hampir dapat dipastikan bahwa ia akan kian sulit ditemukan, apalagi dibujuk secara sukarela untuk pulang ke Tanah Air. Akhirnya Nazaruddin melanjutkan cerita pemburuan tersangka korupsi terdahulu, salah satu tentulah Nunun Nurbaeti.

    Antiklimaks Demokrat

    Perlu dicatat bahwa sebagian besar partai besar di negeri ini selalu terjebak dalam kubangan korupsi. Ambil contoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disorot karena setidaknya 16 kader mereka terjerat kasus cek pelawat.

    Demikian pula Partai Golkar yang ikut terseret dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan yang diduga melibatkan perusahaan milik ketua umum mereka, Aburizal Bakrie.

    Kebanyakan persoalan bisa muncul karena dua varian: serangan politik dari kelompok-kelompok lain dan ulah dari kader-kader partai politik tersebut.

    Konteks kasus yang melilit Partai Demokrat saat ini lebih kepada perangai kader partai itu sendiri. Persoalan Nazaruddin hanyalah antiklimaks dari kritik luas publik selama ini kepada Partai Demokrat yang seolah-olah menjadi tempat perlindungan bagi banyak tersangka korupsi.

    Dalam catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), setidaknya ada lima kader Partai Demokrat di DPR yang terjerat kasus korupsi. Bahkan, setidaknya juga ada sembilan kader Partai Demokrat yang menjadi kepala daerah juga ikut terjerat kasus korupsi. Hal itu tentu belum termasuk kasus yang juga diduga melibatkan mantan anggota KPU, yang saat ini menjabat Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokat, Andi Nurpati dalam dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi.

    Gurita persoalan ini kian lengkap setelah melihat memudarnya ikon Demokrat, yakni Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam menerjemahkan setiap kata menjadi aksi konkret dalam pemberantasan korupsi. Kebijakan yang dibuat untuk melawan korupsi seolah-olah hanya macan di atas kertas.

    ICW pernah mencatat bahwa dalam satu tahun kepemimpinan SBY Jilid II ini, setidaknya 66 persen pernyataan antikorupsi SBY tidak terealisasi. Kasus-kasus besar yang tak kunjung terungkap menjadi bukti disparitas antara ucapan dan kenyataan.

    Apabila dianalogikan, persoalan Partai Demokrat sudah menjalar dari kepala hingga ujung kaki. Butuh operasi total untuk menyembuhkan persoalan tersebut. Salah satunya adalah dengan membuang organ-organ yang menjadi sumber penyakit. Bagi Partai Demokrat sendiri, sumber penyakit tersebut adalah para kader yang bermasalah dengan proses hukum saat ini.

    Di sisi lain, pola penyelesaian masalah yang sedang dilakoni beberapa petinggi Partai Demokrat saat ini, yang hanya sebatas sibuk memproduksi pernyataan bantahan, tidaklah membantu. Mereka seolah-olah menjadi pemadam kebakaran yang disibukkan untuk mematikan api demi api persoalan yang ditimbulkan oleh kader sendiri. Jika tidak berbenah diri dan hanya mengandalkan slogan kosong antikorupsi, ”Katakan tidak pada korupsi”, kebangkrutan partai ini sudah di depan mata.

    Donal Fariz Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Isu Politik Hanya Berkutat soal Kekuasaan

    Imparsial

    Banda Aceh, Kompas – Memanasnya suhu politik di Aceh beberapa waktu terakhir hanya berkutat pada konflik kekuasaan. Akibatnya, isu-isu riil di Aceh, seperti pemberantasan korupsi, penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan pemberantasan kemiskinan, terpinggirkan.

    Koordinator Badan Pekerja Gerakan Antikorupsi Aceh Askhalani pada Minggu (3/7) mengungkapkan, sampai saat ini belum ada bakal calon gubernur yang secara tegas menyatakan antikorupsi. Bahkan, di antara mereka nyaris tak ada yang punya catatan bagus dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang masing-masing.

    ”Masalah korupsi dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik adalah persoalan krusial yang sekarang dihadapi Aceh. Kami berharap hal ini lebih dikedepankan oleh setiap bakal calon,” kata Askhal.

    Ada tiga hal penting yang saat ini perlu ditekankan menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Aceh yang akan digelar pada November 2011, yakni anggaran untuk pendataan pemutakhiran data pemilih, besaran anggaran pilkada, dan dana pilkada yang dimiliki setiap bakal calon kepala daerah.

    Memanasnya suhu politik antar-elite politik di Aceh bisa memicu konflik horizontal, apalagi sejak Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan kandidat independen bisa ikut dalam Pilkada Aceh pada November 2011.

    ”Perpecahan di dalam golongan politik terbesar di Aceh itu bisa menurun jadi konflik horizontal,” kata Otto Syamsudin Ishak, peneliti senior Imparsial, Minggu di Jakarta. Ia mengatakan, telah ada tanda-tanda bahwa konflik bisa segera meledak seperti pembakaran baliho.

    Juanda Djamal selaku Sekretaris Jenderal Konsorsium Aceh Baru mengatakan, di masyarakat tidak terjadi peningkatan kesejahteraan sejak disepakatinya perundingan Helsinki.

    Untuk itu, pemerintah diharapkan mengambil posisi netral dan meredam konflik tersebut dengan mengundurkan pelaksanaan Pilkada Aceh.

    Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar mengatakan, semua pihak semestinya tak mempersoalkan putusan MK terkait dengan calon perseorangan. Putusan tersebut adalah murni hukum dan harus dihormati.

    ”Kalau memang ada analisis politik yang mengarah pada kekhawatiran terhadap kandidat lain, itu tergantung pada rakyat selaku pemilih serta kecerdasan setiap kandidat atau tim pemenangan mereka,” kata Nazar.(HAN/EDN)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ketika Partai Politik Jadi Mesin Korupsi

    Simbiosis mutualisme antara partai politik dan korupsi bukan fenomena baru. Sejak awal kemerdekaan, para elite parpol sering diasosiasikan dengan perilaku korup. Golkar pada masa Orde Baru juga dianggap sebagai biang kerok perilaku korupsi. Sampai hari ini, citra itu belum bisa dihilangkan oleh pengurus baru Partai Golkar. Hal sama juga menghinggapi Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan walaupun kedua partai tersebut kurang bersentuhan dengan kekuasaan pada masa itu.

    Kenyataan itu dikukuhkan melalui National Survey of Corruption in Indonesia oleh Partnership for Governance Reform (Kemitraan) pada 2001 yang menempatkan parpol sebagai salah satu institusi publik yang tidak dapat dipercaya. Sayangnya, citra parpol dan para elitenya tidak berangsur baik. Survei Nasional Kemitraan pada 2010 menunjukkan hasil yang sangat mengkhawatirkan. Sebanyak 90 persen responden dari kalangan akademisi menganggap elite parpol di legislatif berperilaku korup serta lebih dari 80 persen responden dari kalangan media dan LSM menilai elite parpol di legislatif berperilaku korup.

    Data dari survei yang sama makin menyesakkan karena para anggota legislatif dan eksekutif yang jadi responden di 33 provinsi juga yakin bahwa para elite parpol mereka korup dengan tingkat keyakinan di atas 50 persen. Survei di atas dikukuhkan kembali dengan hasil survei Lingkaran Survei Indonesia yang menunjukkan tingkat kepuasan publik atas parpol menurun drastis (Kompas, 27 Juni 2011). Karena itu, tidak salah jika J Kristiadi menganggap para legislator sebagai legisla-thieves (Kompas, 21 Juni 2011).

    Hasil survei di atas dipertegas dengan kasus korupsi yang menjerat sejumlah parpol besar di negeri ini. Kasus cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom tahun 2004, menurut KPK, melibatkan sekurang-kurangnya 26 politisi senior dari Partai Golkar, PDI-P, dan PPP. Daftar hitam masih ditambah dengan sejumlah tuduhan kasus mafia anggaran yang melibatkan PKS, Golkar, dan Partai Demokrat serta sejumlah kasus korupsi yang terjadi di pusat dan daerah dengan modus operandi yang melibatkan parpol. Pendeknya, tak berlebihan jika parpol dianggap sebagai mesin korupsi di negeri ini.

    Kuasa dan korupsi

    Pada zaman Soeharto, korupsi di legislatif yang dipandu oleh parpol tidak merajalela seperti sekarang karena pada masa itu Golkar menguasai hampir semua lini kehidupan berbangsa. Apa yang diinginkan Soeharto dan Golkar pasti disetujui DPR. Untuk mencegah terpusatnya kekuasaan seperti pada era Orba dan untuk menciptakan checks and balances antara eksekutif dan legislatif, kewenangan DPR yang meliputi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan direvitalisasi dalam Amandemen UUD 1945.

    Sayangnya, ketiga fungsi parlemen tersebut dijadikan lahan baru untuk memperkaya diri dan berujung pada munculnya istilah ”mafia pasal” dan ”mafia anggaran” karena pasal-pasal UU serta jumlah anggaran pembangunan di pusat dan daerah harus mendapatkan stempel persetujuan DPR. Fungsi pengawasan pun disalahgunakan dengan ”memeras” eksekutif dan biasanya berakhir dengan ”tahu sama tahu” dan mekanisme pertanggungjawaban selanjutnya tak jelas.

    Melihat ”potensi ekonomi” yang menjanjikan di DPR, pengurus parpol berebut menempatkan kader mereka di ”komisi-komisi basah”, seperti Komisi XI yang mengurusi masalah keuangan. Para kader pun mafhum, dari hasil obyekan di setiap komisi, ada porsi yang harus diserahkan ke partai. Kader harus loyal pada parpol masing-masing karena nasib mereka sangat tergantung pada parpol yang sewaktu-waktu dapat memanggil atau memindahkan mereka ke ”komisi kering”. Setoran kader ke parpol induk dianggap wajib karena urat nadi kehidupan parpol sangat tergantung pada hasil kerja keras para kadernya di sejumlah posisi kunci yang terdapat di legislatif, eksekutif, dan sejumlah BUMN. Jadi, jangan heran jika parpol selalu melindungi kadernya apabila tertangkap KPK.

    Perlindungan kader parpol yang sangat mencolok adalah perlindungan Partai Demokrat terhadap Muhammad Nazaruddin dan Andi Nurpati. Sejak dua kasus yang diduga melibatkan keduanya menyeruak, tak ada satu kata pun dari pengurus Demokrat, termasuk Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono, yang menyalahkan dua kader tersebut. Padahal, keduanya jelas-jelas telah mencemarkan nama baik parpol.

    Satu-satunya hukuman bagi Nazaruddin adalah menghentikannya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat, tetapi tidak memecatnya dari DPR. Perlindungan juga dapat dilihat dari kasus Andi Nurpati. Walaupun dia telah dituduh memalsukan surat MK, pengurus PD tidak pernah memberikan pernyataan yang menyesalkan atau menganggapnya sebagai aib. Perlindungan sama juga ditunjukkan sejumlah parpol lain jika kadernya terlibat dugaan kasus korupsi.

    Fakta semacam itu harus dilawan karena parpol tidak lagi menjadi organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, tetapi telah berubah menjadi mesin politik uang yang menghalalkan korupsi. Sebagai perbandingan, ada baiknya melihat reaksi masyarakat Inggris pada Juni 2009 ketika sebagian anggota parlemen ketahuan salah melaporkan pendapatan mereka sehingga ada selisih beberapa ribu poundsterling per tahun.

    Partai mereka langsung mengusut kejadian itu dan mereka meminta maaf kepada rakyat Inggris serta dengan tulus mengembalikan selisih yang bukan hak mereka. Sejumlah media Inggris bahkan menganggap perilaku anggota parlemen tersebut sebagai the fall of nation (kejatuhan bangsa Inggris). Padahal, perbuatan mereka tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan perilaku tak terpuji anggota legisla-thieves dan execu-thieves bangsa yang mengaku bertuhan ini.

    Laode M Syarif Bekerja di Kemitraan dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ujian Politik Partai Demokrat

    Munculnya kasus dugaan suap yang melibatkan kader Partai Demokrat tidak saja membuat publik ragu terhadap komitmen partai ini mendukung pemberantasan korupsi, tetapi juga memperlihatkan kian renggangnya soliditas partai. Kasus ini sekaligus membuka potensi konflik di tubuh partai penguasa tersebut.

    Publik melihat performa partai penguasa, yaitu Partai Demokrat, masih jauh dari harapan mereka. Sebanyak 63,8 persen responden dalam jajak pendapat Kompas kali ini menilai kinerja partai yang didirikan pada 9 September 2001 itu tidak memuaskan. Sepertiga dari yang merasa tidak puas itu adalah pemilih Partai Demokrat pada Pemilu 2009.

    Ketidakpuasan responden terutama berpijak pada masalah penegakan hukum dan janji partai ini dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Publik merasa tidak puas (64,3 persen) dengan upaya Partai Demokrat dalam mendorong pemberantasan korupsi. Ketidakpuasan ini sedikit banyak berdampak pada tingkat kepercayaan mereka terhadap komitmen dan janji pemberantasan korupsi oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang notabene representasi dari kemenangan politik Partai Demokrat.

    Masuknya sejumlah kepala daerah ke dalam tubuh Partai Demokrat, khususnya yang pernah tersangkut dugaan kasus korupsi, seperti Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin, mantan Bupati Situbondo Ismunarso, Bupati Bukittinggi Djufri, dan mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip, menjadikan citra Partai Demokrat sebagai partai pelindung para elite politik yang bermasalah dengan hukum. Citra ini juga diakui oleh 43,8 persen responden.

    Penangkapan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, yang menyeret juga kader Partai Demokrat, menjadi ujian berat bagi partai ini dan Yudhoyono untuk membuktikan janji-janjinya dalam memberantas korupsi. Dugaan suap dalam proyek pembangunan wisma atlet untuk persiapan SEA Games di Palembang ini setidaknya mencatut sejumlah nama kader partai tersebut.

    Ujian itu tidak lepas dari keterlibatan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam kasus dugaan suap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Mahkamah Konstitusi. Dugaan suap di Kemenpora juga menjadi batu sandungan bagi Partai Demokrat karena kementerian tersebut justru dipimpin oleh Andi Mallarangeng, yang notabene juga kader dari partai ini.

    Citra partai

    Dugaan suap yang melibatkan kader Partai Demokrat akan berdampak pada citra partai penguasa ini di mata publik. Separuh lebih responden (68,2 persen) meyakini kasus ini akan menurunkan citra dan popularitas partai menjelang Pemilu 2014. Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang memberhentikan Nazaruddin dari jabatannya sebagai bendahara umum dinilai belum cukup untuk menunjukkan komitmen partai ini dalam memberantas korupsi. Sebanyak 76,1 persen responden menyatakan Nazaruddin harus diberhentikan juga dari anggota DPR.

    Alasan lahirnya keputusan memberhentikan Nazaruddin lebih diakibatkan oleh berbagai pemberitaan miring tentang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut yang membuat partai ini dalam posisi tidak menguntungkan (Kompas, 24/5/2011). Langkah ini semakin menguatkan anggapan tentang Partai Demokrat yang memang dibangun oleh kuatnya pencitraan politik, yang umumnya bergantung pada sosok Yudhoyono. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengakui, popularitas Yudhoyono lebih dahulu naik sejak tahun 2004 daripada Partai Demokrat. Yudhoyono menjadi tumpuan citra dan popularitas partai. Seiring dengan naiknya citra dan popularitas Yudhoyono, Partai Demokrat pun mengiringinya (Urbaningrum, 2010).

    Kini pencitraan partai dan Yudhoyono sedang diuji dengan meledaknya kasus dugaan suap yang melibatkan Nazaruddin. Apalagi, kasus ini juga menguak dugaan adanya konflik internal partai. Terjadinya perbedaan pernyataan dari kader partai, khususnya soal kasus yang menjerat Nazaruddin, menjadi potret tidak solidnya partai ini. Sebut saja soal pemberian sanksi bagi Nazaruddin. Pihak Fraksi Demokrat di DPR yang membentuk tim khusus pencari fakta kasus dugaan suap tersebut menyatakan Nazaruddin tidak terlibat. Sementara keputusan Dewan Kehormatan justru sebaliknya meskipun alasan yang dipakai adalah dampak pemberitaan yang merugikan citra partai.

    Munculnya perbedaan ini tidak lepas dari dugaan adanya faksi di dalam tubuh partai ini pasca-Kongres II 2010 di Bandung. Kemenangan Anas Urbaningrum di kongres tersebut dinilai banyak pihak belum sepenuhnya diterima oleh pihak lain yang menjadi rival Anas di kongres. Kasus Nazaruddin seakan membuka kembali rivalitas tersebut. Hampir separuh responden (42 persen) menilai kondisi ini akan memengaruhi soliditas partai.

    Kepemimpinan

    Kasus dugaan suap yang melibatkan kader Partai Demokrat juga menjadi ajang pembuktian sekaligus ujian bagi kepemimpinan di tubuh partai ini. Kuatnya pengaruh Yudhoyono, baik secara historis maupun struktural, di partai ini sedikit banyak dinilai ”membatasi” kepemimpinan Anas sebagai ketua umum. Terbentuknya majelis tinggi partai yang dipimpin Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Pembina, sebagai struktur baru hasil Kongres II di Bandung, dinilai sejumlah pihak mereduksi peran dan fungsi ketua umum (Kompas, 29/5/2010).

    Kuatnya pengaruh Yudhoyono dalam mengendalikan Partai Demokrat juga tergambar dari sikap sebagian besar responden. Sebanyak 51,2 persen responden menilai Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Pembina jadi pengendali utama partai ini. Hanya 12,2 persen responden yang melihat pengaruh Anas sebagai ketua umum lebih kuat.

    Sikap 24,3 persen responden pemilih Partai Demokrat pada Pemilu 2009 yang mengaku tidak akan memilih kembali partai ini pada Pemilu 2014 bisa jadi peringatan bagi partai ini untuk kembali berbenah. Menyelesaikan kasus keterlibatan kadernya dari dugaan korupsi menjadi pintu bagi partai ini untuk lolos dari ujian politiknya.
    YOHAN WAHYU (LITBANG KOMPAS)

    Source : Kompas.com

  • Nazaruddin Imbas dari Biaya Politik yang Tinggi?

    JAKARTA–MICOM: Biaya politik tinggi yang dikeluarkan para pejabat negara sangat erat dengan penyalahgunaan yang berimbas pada korupsi.

    Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pembina Golkar Akbar Tanjung seusai menghadiri sebuah diskusi peluncuran buku di Komisi Yudisial (KY) Jakarta, Kamis (26/5).

    “Biaya politik tinggi. Cost-nya tinggi, orang punya jabatan politik jadi bupati, gubernur, DPR semuanya cost. Tentu saja bisa terjadi adanya penyalahgunaan. Oleh karenanya sistemnya yang harus diperketat dan transparan,” kata Akbar.

    Jawaban Akbar sendiri terkait dengan permasalahan yang sedang membelit mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang terlibat masalah terkait dugaan korupsi.

    Akbar sendiri mengkritik bahwa pemberian dan penetapan seseorang atas suatu jabatan tidak selayaknya melihat pendekatan materi.

    “Penetapan seorang di jabatan harus diletakkan pada pendekatan prestasi, loyalitas, bukan materi,” ujarnya.

    Menurutnya, politik biaya tinggi, menimbulkan pragmatisme pola pikir yang buruk. “Kalau politik biaya seperti ini transformasi dari pragmatisme. Tidak dapat kita menghasilkan politisi yang bisa membuat keputusan politik,” ujarnya. (*/OL-9)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.