siwah.com

Tag: korupsi

  • Melihat Aceh dari Nisam

    Gampong Nisam Antara di Aceh Utara

    Pengantar
    Selama tahun 2010, setiap bulan “Kompas” menurunkan masalah otonomi daerah. Setelah Provinsi Banten, Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Uta ra , Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Lampung, dan Kepulauan Riau, akhir tahun ini laporan dari Aceh.
    ***

    Jalan aspal anyar berakhir 2 kilometer menjelang batas Desa Blang Pohroh, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, digantikan batu dan tanah berlumpur. Beberapa rumah baru dari tembok berdiri megah, kontras dengan deretan rumah kayu lapuk dan kedai kopi berjelaga.

    Jalan aspal yang hanya sepotong itu seperti sengaja hendak melestarikan suasana Nisam masa lalu. Pada masa perang, Nisam memang sulit terjamah pihak luar. Kondisi geografis yang berbukit dan berbatas Hutan Leuser, berada di persimpangan Gayo-Bireuen-Aceh Utara dan memiliki banyak jalan tikus, menjadikan Nisam basis perlawanan yang kuat. Besarnya dukungan warga menguatkan strategi gerilya Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

    Nisam pernah menjadi ”rumah aman” bagi GAM. Beberapa pertemuan politik, konsolidasi kekuatan, hingga pesta pernikahan petinggi GAM pernah digelar di sana. Di kawasan itu, GAM membangun penjara dan menempatkan tawanan perang. TNI menandai Nisam dengan tanda merah. Beberapa kali, pada masa darurat militer, daerah itu dibombardir melalui pesawat terbang dan helikopter. Ribuan warga mengungsi. Namun, Nisam sulit ditaklukkan.

    ”Daripada mati orang besar, biarlah kami yang mati,” kata Anwar (28), mantan anggota pasukan GAM dari Nisam. Anwar menjadi tentara GAM ketika berumur 16 tahun dan separuh hidupnya nyaris habis untuk berperang. Nama pasukannya Singa Meranti. Beranggotakan delapan orang, dengan lima senjata dan radio komunikasi.

    ”Kami disumpah untuk berperang sampai Aceh merdeka. Walaupun setelah damai kami ditinggalkan,” katanya.
    Dengan berbisik, beberapa orang di kedai kopi mengatakan, rumah tembok yang baru dibangun di Nisam dimiliki mantan petinggi GAM. Juga mobil-mobil baru, seperti Toyota Fortuner, yang siang itu melintas cepat di jalan berlumpur. ”Itu mobil mantan panglima sagoe (wilayah) GAM,” kata seorang warga.

    Anwar dan warga Nisam tetap setia, setidaknya hingga pemilihan umum kepala daerah pada 2007. Dukungan masyarakat Nisam yang pejal berhasil menyukseskan putra daerah itu, yaitu mantan petinggi GAM Tengku Ilyas A Hamid atau dikenal Ilyas Pase, menjadi Bupati Aceh Utara.

    Harapan dan kenyataan
    Sebagai kampung halaman bupati dan memiliki riwayat panjang dalam mendukung GAM, masyarakat Nisam berharap kemajuan datang cepat. ”Setelah puluhan tahun, memang ada sedikit kemajuan. Ada jalan aspal walaupun hanya 4 kilometer,” kata Abdullah AR, mantan Kepala Mukim Nisam Antara. ”Padahal, di papan proyek ditulis panjang aspal 14 kilometer,” ujarnya.

    Beberapa warga mengatakan, kontraktor proyek itu banyak diperas. ”Itulah sebabnya proyek-proyek jalan berhenti di Nisam. Selain juga memang ada kontraktor nakal,” kata Abdullah. Apa pun alasannya, rakyat Nisam yang menjadi korban.

    Keuchik Seumirah, Mawardi, mengatakan, kehidupan ekonomi warga masih mandek. Harga pinang, yang menjadi komoditas andalan warga, masih tetap rendah. Mahalnya biaya angkutan akibat buruknya jalan menyebabkan pedagang mematok harga rendah. ”Ibaratnya, bawa pinang satu karung ke pasar, pulang bawa beras dua bambu,” katanya.

    Kompensasi korban perang juga hanya mengalir ke sedikit orang. ”Saya belum mendapat kompensasi apa pun. Padahal, pernah ditahan tiga bulan. Gubuk saya dibakar,” kata Abdullah.

    Bantuan lahan 2 hektar juga hanya dinikmati sedikit orang. ”Yang mengelola orang itu,” katanya. ”Orang Nanggroe (baca: mantan GAM). Yang bisa dapat bantuan itu hanya yang kuat berebut. Mana sanggup kami,” lanjutnya.

    Salahudin (30), mantan penyuplai logistik GAM di Nisam Antara, mengaku hanya mendapat santunan Rp 500.000. Uang itu pun segera ludes dan kini ia menjadi buruh tani dengan penghasilan tak tetap. Salahudin pernah ditangkap Brimob tahun 2002.

    ”Saya disiksa. Sangkur yang dibakar ditempelkan ke punggung saya,” kata Salahudin, sambil menunjukkan bekas luka permanen itu. Bahkan, tak semua mantan anggota GAM mendapat bantuan. Anwar mengaku belum mendapat bantuan sedikit pun. ”Tak ada sepeser pun,” katanya.

    Di tengah kegalauan itu, warga Nisam harus menerima kenyataan bahwa Ilyas Pase menjadi tersangka korupsi pembobolan kas daerah Aceh Utara sebesar Rp 220 miliar dari Rp 670 miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Aceh Utara. Akibatnya, kabupaten itu nyaris bangkrut dan kesulitan membayar gaji pegawai.

    ”Orang itu (Ilyas Pase) termasuk yang dulu kami lindungi. Namun, setelah jadi bupati, mana mau kenal lagi sama kami. Dia sekarang tersangka, kami tak mau ikut campur,” kata Anwar.

    Muhammad Nazar, Wakil Gubernur Aceh, mengakui ada kesenjangan antara panglima GAM dan anak buah serta rakyat di lapangan. ”Itu kondisi normal di daerah pascakonflik, seperti di Timor Leste atau Afrika,” kata Nazar, yang juga mantan Ketua Divisi Pemerintahan dan Politik GAM. Menurut dia, pemerintah Aceh terus berupaya agar dana reintegrasi dibagi adil.

    Uang dan perdamaian
    Nisam menjadi potret senjangnya kenyataan dan harapan masyarakat di Aceh. Data Badan Pusat Statistik tahun 2010 menempatkan Aceh sebagai provinsi termiskin ketujuh di Indonesia. Sebanyak 20,98 persen dari total 4.486.570 penduduk dikategorikan miskin. Angka ini berada di bawah rata-rata persentase nasional yang berkisar pada angka 13,33 persen.

    Lima tahun lebih sejak perdamaian, pembangunan terkesan hanya menguntungkan sedikit golongan. Padahal, provinsi ini tergolong yang paling banyak menerima dana, mulai dari dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana otonomi khusus, dana bagi hasil migas, dana tambahan bagi hasil migas, dana rehabilitasi dan rekonstruksi, bantuan luar negeri melalui multidonor fund, serta dana reintegrasi. Total dana sekitar Rp 10 triliun per tahun.

    Survei barometer korupsi Aceh oleh Transparency International Indonesia pada Juni 2010 menjelaskan mengapa uang yang sedemikian besar itu belum bisa memakmurkan rakyat. Mayoritas warga Aceh yang jadi responden survei (51 persen) menyebutkan, korupsi di Aceh semakin parah setelah tsunami.

    Source: Kompas.com

  • Pilkada 2010 Sarat Korupsi

    Jakarta, Kompas – Pemilihan umum kepala daerah yang berlangsung sepanjang tahun 2010 dinilai sarat dengan praktik korupsi. Implikasinya, pilkada hanya menghasilkan pemimpin daerah yang korup dan ujung- ujungnya merugikan rakyat.

    Dari pemantauan Indonesia Corruption Watch terhadap 244 pilkada yang berlangsung tahun ini, ditemukan ada 1.517 praktik korupsi. Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Apung Widadi, Senin (20/12), mengungkapkan, modus korupsi pilkada yang paling banyak dilakukan adalah pemberian uang secara langsung (70 persen), kemudian pembagian bahan pokok (21 persen), serta pembagian barang lainnya (lihat Tabel).

    Dilihat dari pelakunya, tim sukses merupakan pihak yang paling banyak melakukan tindak korupsi dalam pilkada (203 kejadian). Peringkat berikutnya diduduki perangkat pemerintah, broker suara, dan terakhir pasangan calon.

    Selain praktik korupsi, juga terjadi penyalahgunaan fasilitas jabatan dan kekuasaan. Bentuk penyalahgunaan yang paling banyak dilakukan, terutama oleh kandidat petahana, adalah pelibatan pejabat daerah dalam pemenangan pilkada serta memanfaatkan program populis APBN dan APBD untuk menarik simpati pemilih.

    ”Korupsi dalam pilkada 2010 justru makin marak dan cenderung tak terkendali. Masih ada kelemahan dalam implementasi UU Pemilu No 32/2004 dan Peraturan Pemerintah No 6/2005 tentang pilkada, khususnya dalam pengawasan terhadap dana kampanye yang rentan praktik politik uang,” katanya.

    Abdullah Dahlan, peneliti Divisi Korupsi Politik ICW lainnya, menyatakan, integritas penyelenggaraan pilkada 2010 patut dipertanyakan karena dari total 244 pilkada, 232 pilkada digugat di Mahkamah Konstitusi. Bahkan, ironinya, 10 kandidat kepala daerah petahana yang berstatus tersangka dan terdakwa justru terpilih kembali.

    ”Seleksi kandidat kepala daerah telah tersandera praktik politik transaksional karena yang terjadi adalah pembelian suara kepada parpol. Komitmen parpol dalam membangun pimpinan daerah yang bersih terlihat lemah,” kata Abdullah.

    Kondisi makin buruk ketika calon berstatus tersangka ataupun terdakwa itu oleh Menteri Dalam Negeri justru tetap dilantik. ”Jika pemerintah pusat juga berkomitmen memberantas korupsi, seharusnya menunda pelantikan dan memerintahkan polisi ataupun kejaksaan untuk mempercepat proses hukumnya sehingga saat kandidat terpilih itu menjabat, tidak ada persoalan hukum lagi,” katanya.

    Untuk memperbaiki pilkada mendatang, ICW merekomendasikan adanya aturan mengenai indikator kinerja yang harus dipenuhi penyelenggara pilkada. Sistem akuntabilitas penyelenggaraan pilkada, baik oleh penyelenggara maupun peserta, juga perlu diperjelas dan diperketat.

    Harus direvisi

    Secara terpisah, Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan revisi sejumlah peraturan pilkada untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pilkada. Sebab, peraturan pilkada banyak yang tidak memadai, yaitu terdapat kekosongan hukum dan sejumlah aturan yang multitafsir.

    ”Persoalan mendasar dalam pilkada adalah pengaturan dalam undang-undang yang belum memadai, yaitu terdapat sejumlah kekosongan hukum dan sejumlah aturan multitafsir, belum sinkronnya beberapa aturan dalam undang-undang. Selain itu, masih ada dualisme peraturan pelaksanaan, yaitu peraturan pemerintah dan peraturan KPU yang sering tumpang tindih,” kata anggota Bawaslu, Wahidah Suaib, dalam Catatan Akhir Tahun Divisi Pengawasan dan Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Badan Pengawas Pemilu, di Jakarta, Senin.

    Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina Sitorus, mengusulkan anggaran pilkada bersumber dari APBN. Menurut dia, hambatan dalam persetujuan dan pencairan anggaran menjadi persoalan yang menghambat pelaksanaan tahapan pilkada.
    (WHY/SIE)

    Source: kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Pembuktian Korupsi Konspiratif

    SULITKAH membuktikan tindak pidana korupsi? Tentu tidak mudah. Korupsi adalah kejahatan yang dilakukan para penjahat berdasi. Yang berpengetahuan, tapi tidak berintegritas.Yang berilmu, tapi tidak bertakwa.

    Karena sulit dibuktikan,kejahatan kerah putih kalaupun terungkap biasanya hanya menghukum aktor pinggiran, tidak pemain utama, apalagi dalangnya. Untuk mengungkap sang dalang, diperlukan kerja lebih keras, bahkan terkadang tidak hanya dengan pendekatan yuridis, tetapi juga strategi politis. Namun, sesuai bidang ilmu saya, tulisan ini tentu hanya akan fokus pada pendekatan hukum. Pembuktian perkara korupsi yang konspiratif memang diperlukan seni investigasi hukum yang canggih.

    Ambil contoh, kasus korupsi dengan modus suap-menyuap. Kecuali tertangkap tangan, alias tertangkap basah, pembuktian suapmenyuap akan jauh lebih sulit. Dalam hal tertangkap tangan saja, pelaku masih saja mengarang-ngarang kisah yang sulit diterima akal sehat.Misalnya kasus suap-menyuap yang dilakukan Arthalita Suryani kepada jaksa Urip Tri Gunawan, meski telah tertangkap basah, keduanya masih berusaha mengarang skenario utang-piutang.

    Akan lebih rumit lagi jika kasus suapnya telah terjadi beberapa tahun sebelumnya. Tantangan penyidik untuk mencari bukti hukum yang kuat dan tak terbantahkan akan semakin sulit.Itulah yang terjadi dalam kasus Gayus Tambunan. Dalam gelar perkara yang diadakan Rabu (8/12), semua pihak dari kepolisian, kejaksaan,KPK,Satgas PemberantasanMafiaHukum, danBPKP sepakat bahwa nuansa korupsi suapmenyuap kasus Gayus sangatlah kuat. Tidak mungkin uang Gayus, yang terakhir diakuinya di hadapan Satgas sekitar Rp100 miliar, jatuh dari langit sim salabim begitu saja. Namun,membuktikan uang itu dari mana,tentulah tidak mudah.

    Pembuktian Five in One

    Namun, tidak mudah bukan berarti tidak bisa. Sama halnya, “sulit dibuktikan” bukan berarti “tidak terbukti”. Bahwasanya korupsi suap-menyuap Gayus Tambunan lebih sulit dibuktikan, memang benar. Apalagi jika yang dikejar hanyalah pengakuan pelaku semata. Yang mengaku, sejauh ini hanyalah Gayus. Pihakpihak lain semuanya membantah. Maka, teknik investigasi harus menggunakan strategi lain untuk mengungkap siapa penyuap dan dari mana uang Gayus berasal. Hanya kejelasan bukti hukum yang tak terbantahkan yang dapat menghindarkan kasus yuridis ini bergeser menjadi permainan politik.

    Makin jelas bukti asal-muasal uang Gayus, makin hilang rumor, fitnah, dan kesempatan memolitisasi praktik mafia pajak dan mafia peradilan yang terkait Gayus. Dalam beberapa tulisan, saya sudah paparkan, pengungkapan korupsi sebaiknya menggunakan strategi five in one,yaitu mengecek orang yang diduga pelaku dari sisi: (1) LHKPN, jika yang diduga pelaku adalah pejabat negara.Laporannya ada di KPK; (2) mengecek transaksi dan profil keuangan.

    Untuk ini bisa dibantu oleh PPATK; (3) mengecek pembayaran pajak/ SPT.Saya sarankan karenanya Dirjen Pajak dilibatkan; (4) mengecek kepemilikan aset yang diduga pelaku. Karenanya,misalnya, Badan Pertanahan dan Bapepam-LK seharusnya dilibatkan untuk mengetahui kepemilikan properti, tanah, atau saham seseorang; terakhir,last but not least, (5) menganalisis gaya hidup (life style) yang diduga pelaku.

    Seorang Imam Cahyo Maliki, yang sekarang menghilang entah ke mana,perlu dicek gaya hidupnya diselaraskan dengan penghasilan atau usaha yang dilakukannya. Dengan demikian, investigasi Gayus harus dilakukan tidak oleh kepolisian sendirian, namun minimal wajib melibatkan KPK, PPATK,dan Ditjen Pajak.

    No Kriminalisasi Pemukul Kentongan

    Strategi five in one di atas dapat ditopang dengan penciptaan kondisi yang kondusif. Salah satunya harus disediakan ruang bagi seorang pemukul kentongan (whistle blower) untuk membagi informasi strategis. Informasi yang diberikan, jika merupakan kebenaran dan bermanfaat untuk membongkar praktik korupsi yang konspiratif, harus diganjar dengan kompensasi pengurangan hukuman.

    Bukan sebagaimana kini sering terjadi, informasi dari sang pemukul kentongan justru berbalik menjadi bumerang hukuman yang makin berat bagi dirinya. Untuk Gayus Tambunan misalnya, jika informasi yang diberikannya benar, ia seharusnya mendapatkan keringanan hukuman karena membantu mengungkap dari mana uangnya berasal.Bukan sebaliknya,Gayus sendirian yang akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlapis.Termasuk pasal gratifikasi yang hanya akan menjerat Gayus, namun akan melepaskan sang pemberi suap.

    Tentang bumerang dan lemahnya perlindungan bagi pemukul kentongan ini adalah masalah serius yang harus dibenahi jika upaya pengungkapan korupsi,utamanya yang konspiratif, penuh dengan intrik mafioso, ingin dibongkar tuntas. Jangan sampai kasus Endin Wahyudin yang mengungkap dugaan suap hakim agung berujung pada dirinya yang dijerat dengan pencemaran nama baik; atau Vincentius Amin Sutanto yang menjadi pemukul kentongan dalam kasus dugaan tindak pidana pajak,namun berbalik dijerat divonis penjara 11 tahun dalam kasus tindak pidana pencucian uang.

    Atau, yang paling akhir, informasi strategis yang disampaikan Refly Harun, bahwa ada indikasi penyimpangan dalam penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi, justru berbalik menjadi laporan turut serta melakukan percobaan penyuapan bagi diri Refly. Saya tahu persis dan sangat mengenal Refly Harun. Dia adalah salah satu senior sekaligus guru saya dalam ilmu tata negara, tidak terkecuali dalam menjaga integritas diri antikorupsi.

    Sedari awal berdirinya MK,saya tahu benar bagaimana Abang Refly,yang kala itu menjadi Staf Ahli Hakim Konstitusi, mencanangkan MK harus menjadi salah satu institusi negara yang bersih dari korupsi,bersih dari mafia peradilan. Saya harap Ketua MK Profesor Moh Mahfud MD–– yang saya juga tidak ragukan sedikit pun kapasitas-intelektual dan integritas-moralnya–– dapat menjadikan informasi Refly dan timnya untuk melakukan pembenahanke dalamtubuhMK.Pilihan memidanakan Refly, dalam kacamata saya, adalah sama saja dengan tindakan mengkriminalkan para pemukul kentongan,yang seharusnya tidak dilakukan.

    No Cash Payment

    Sebelum menutup tulisan ini, saya ingin berbagi satu lagi resep terakhir untuk memberantas korupsi, utamanya yang konspiratif dan kental berbau praktik mafioso. Ke depan perlu didorong ada regulasi yang mengkriminalkan penyimpanan uang di luar sistem perbankan serta pembayaran tunai (no cash payment) dalam jumlah besar.Latar belakangnya,korupsi yang konspiratif, apakah dengan modus suap sampai praktik haram politik uang (money politics) semuanya biasanya dilakukan dengan pembayaran tunai (cash and carry).

    Dengan kewajiban uang dalam jumlah besar hanya disimpan dalam sistem perbankan, serta pembayaran tunai yang dibatasi hanya untuk jumlah yang kecil, praktik suap-menyuap pasti akan jauh sulit dilakukan.Ke depan pembayaran tunai dibatasi secara bertahap. Misalnya pada 2011 untuk di bawah 50 juta, pada 2012 untuk pembayarandibawah25juta, untuk2013di bawah 10 juta, serta pada 2014 hanya boleh untuk di bawah 5 juta. Akhirnya,pembayaran tunai hanya dapat dilakukan untuk maksimal 1 juta.

    Selebihnya,pembayaran harus dilakukan melalui sistem perbankan sehingga terlacak dan terdokumentasi dengan baik. Dengan kriminalisasi cash payment tersebut, saya yakin praktik suap-menyuap akan menurun drastis. Pasar gelap uang akan semakin sulit dilakukan. Dengan demikian, Indonesia ke depan insya Allah akan lebih antikorupsi dan antimafia. Tetap doa and do the best.Keep on fighting for the better Indonesia.(*)

    DENNY INDRAYANA
    Guru Besar Hukum Tata Negara UGM
    Staf Khusus Presiden Bidang Hukum,
    HAM & Pemberantasan KKN

    Source: seputar-indonesia.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Korupsi masih Merajai Pemilu Kada

    JAKARTA–MICOM: Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya ada 244 daerah yang menyelenggarakan pemilu kada. Dari jumlah tersebut sebanyak 174 daerah telah mengadakan pemilu kada. Hampir dari keseluruhan masih menyisakan banyak pelanggaran terkait dengan korupsi pemilu dan sengketa. Tercatat ada 130 sengketa yang masih ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Korupsi ini sulit diusut karena lemahnya pengaturan dan banyaknya lubang penyiasatan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah yang ada. Selain itu, lemahnya pengawasan lembaga pengawas pemilu dan pengawas publik mempersulit pengusutan korupsi pada pemilu kada,” ungkap peneliti ICW Danang Widoyoko di Jakarta, Kamis (25/11).

    Secara keseluruhan, pelaksanaan pemilu kada pun dianggap tidak lepas dari korupsi pemilu. Ini terlihat dari banyaknya politik uang, penggunaan anggaran, mobilisasi PNS, dan modus-modus lain yang mewarnainya.

    “Partisipasi calon incumbent yang terjerat kasus korupsi pada pemilu kada 2010 juga merupakan preseden terburuk bagi demokrasi di daerah. Ada banyak incumbent yang maju dan bisa menang karena regulasi yang menguntungkannya. Proses pemilu belum mampu mendeteksi koruptor yang mengincar kekuasaan,” imbuh Danang. (*/OL-8)

    Source: mediaindonesia.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Belajar Melawan Korupsi dari Khalifah Harun Ar Rasyid

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Dalam menjalankan roda pemerintahan, Khalifah Harus Ar Rasyid tak mengenal kompromi dengan korupsi yang merugikan rakyat. Sekalipun yang berlaku korup itu adalah orang yang dekat dan banyak berpengaruh dalam hidupnya. Tanpa ragu-ragu, ia memecat dan memenjarakan Yahya bin Khalid yang diangkatnya sebagai perdana menteri (wazir).

    Harun pun menyita dan mengembalikan harta Yahya senilai 30,676 juta dinar hasil korupsi ke kas negara. Dengan begitu, pemerintahan yang dipimpinnya bisa terbebas dari korupsi yang bisa menyengsarakan rakyatnya. Pemerintahan yang bersih dari korupsi menjadi komitmennya.

    Sang khalifah benar-benar memperhatikan dan mengutamakan kesejahteraan rakyatnya. Guna meningkatkan kesejahteraan negara dan rakyat, Harun ArRasyid memajukan ekonomi, perdagangan, dan pertanian dengan sistem irigasi. Kemajuan dalam sektor-sektor ini menjadikan Baghdad, ibu kota pemerintahan Bani Abbas, sebagai pusat perdagangan terbesar dan teramai di dunia saat itu. Karenanya, negara memperoleh pemasukan yang besar dari kegiatan dagang tersebut, disamping perolehan dari pajak perdagangan dan pajak penghasilan bumi.

    Pemasukan kas negara yang begitu besar itu tak dikorup sang khalifah. Harun Ar-Rasyid menggunakan dana itu untuk membiayai pembangunan sektor-sektor lain, seperti pembangunan Kota Baghdad dengan gedung-gedungnya yang megah, pembangunan sarana-sarana peribadatan, pendidikan, kesehatan, perdagangan, serta membiayai pengembangan ilmu pengetahuan di bidang penerjemahan dan penelitian.

    Dari uang kas tersebut, negara juga mampu memberi gaji yang tinggi kepada para ulama dan ilmuwan. Mereka ditempatkan pada kedudukan status sosial yang tinggi. Setiap tulisan dan penemuan yang dihasilkan ulama dan ilmuwan dibayar mahal oleh negara. Dengan pendapatan negara yang melimpah ini, Khalifah Harun Ar-Rasyid dan para pejabat negara juga dapat memperoleh dan menikmati segala kemewahan menurut ukuran zaman itu. Sebab, kehidupan rakyatnya juga berada dalam kemakmuran dan kesejahteraan.

    Kemakmuran dan kesejahteraan yang dicapai pada masa Khalifah Harun Ar-Rasyid tidak terlepas dari kemampuannya dalam menjaga keutuhan wilayah yang dikuasainya. Di masa kepemimpinannya, Abbasiyah menguasai wilayah kekuasaan yang terbentang luas dari daerah-daerah di Laut Tengah di sebelah Barat hingga ke India di sebelah Timur.

    Berbagai pemberontakan pun tercatat sempat terjadi di era kepemimpinannya. Pemberontakan yang sempat terjadi pada masa kekuasaannya, antara lain, pemberontakan Khawarij yang dipimpin Walid bin Tahrif (794 M), pemberontakan Musa Al-Kazim (799 M), serta pemberontakan Yahya bin Abdullah bin Abi Taglib (792 M).

    Salah satu puncak pencapaian yang membuat namanya melegenda adalah perhatiannya dalam bidang ilmu pengetahuan dan peradaban. Pada masa kepemimpinannya, terjadi penerjemahan karya-karya dari berbagai bahasa. Inilah yang menjadi awal kemajuan yang dicapai Islam. Menggenggam dunia dengan ilmu pengetahuan dan peradaban.

    Pada era itu pula berkembang beragam disiplin ilmu pengetahuan dan peradaban yang ditandai dengan berdirinya Baitul Hikmah–perpustakaan raksasa sekaligus pusat kajian ilmu pengetahuan dan peradaban terbesar pada masanya. Harun pun menaruh perhatian yang besar terhadap pengembangan ilmu keagamaan.

    Source: republika.co.id

    Posted with WordPress for BlackBerry.