Kurang dari setahun menjelang Pemilu 2009, Kabinet Indonesia Bersatu menghadapi problem serius. Segera dimulainya masa kampanye pemilu legislatif membuat sebagian menteri kabinet yang berasal dari partai politik diperkirakan akan sibuk berkampanye bagi partai masing-masing.
Lalu, mungkinkah pemerintah bisa bekerja optimal jika para menteri dari partai meninggalkan Presiden dan mengambil “cuti bersama” untuk berkampanye? Berbeda dengan masa kampanye pemilu-pemilu sebelumnya yang relatif pendek, Undang-Undang (UU) Pemilu yang baru (No 10 Tahun 2008) memberi kesempatan bagi partai peserta pemilu berkampanye selama hampir setahun hingga menjelang Pemilu 2009.
(more…)