siwah.com

Tag: parpol

  • Tegaskan Sistem Presidensial, Parlemen Cukup Dua Fraksi

    JAKARTA–MICOM: Sistem pemerintah yang diadopsi Indonesia dinilai masih banci. Meskipun dalam konstitusi menganut sistem presidensial, parlemen masih memegang peranan dalam keputusan strategis eksekutif. Karena itulah, fraksi di parlemen harus disederhanakan.

    “Harus tegas, nanti ke depan di DPR itu hanya ada dua fraksi, fraksi koalisi pemerintah dan fraksi koalisi oposisi,” ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, di sela-sela acara refleksi akhir tahun di kantor DPP PKB Jakarta, Kamis (29/12).

    Ia berharap kebijakan tersebut akan segera bisa diterapkan pada parlemen hasil pemilu 2014. Muhaimin memandang, banyaknya dinamika di parlemen, atau manuver partai koalisi yang tidak selalu mendukung kebijakan eksekutif membuat jalannya pemerintahan tidak efektif.

    “Saya pernah di DPR. Bagaimana dalam memutuskan sebuah kebijakan, baik itu RUU ataupun produk lainnya. Kita harus melobi tiap-tiap fraksi yang memakan waktu dan tidak efektif. Nanti kalau hanya dua fraksi, kita tahu sikap masing-masing,” ujarnya.

    Dengan usulan seperti itu, lanjut Muhaimin, tidak akan ada lagi fraksi-fraksi yang mewakili tiap parpol. Partai politik yang duduk di parlemen boleh memilih, koalisi atau oposisi.

    “Tetapi dengan dua fraksi itu tidak akan ada main-main di dalam kebersamaan baik di dalam koalisi maupun di oposisi,” ujarnya.

    Komposisi seperti itu, tutur Muhaimin, koalisi oposisi yang ada bukanlah oposisi palsu. Begitu juga koalisi pendukung pemerintahan juga merupakan koalisi yang sungguh-sungguh.

    “Tidak seperti sekarang bikin undang-undang saja membutuhkan waktu, membutuhkan lobi, membutuhkan energi. Kelamaan. Padahal besok pagi rakyat membutuhkan UU, gara-gara berbelit-belitnya proses komunikasi antarfraksi yang terlalu banyak,” ujarnya.

    Menurut dia, ke depannya PKB masih akan melihat apakah akan masuk fraksi oposisi atau partai pemerintah. Mulai sekarang PKB akan serius melakukan analisis agar posisinya jelas.

    “Saya lihat koalisinya masih palsu-palsuan bukan koalisi sesungguhnya lahir batin. Koalisi itu untuk rakyat, oposisi juga untuk rakyat, tidak ada koalisi yang hanya untuk kekuasaan saja, tetapi untuk rakyat,” kata Menakertrans ini.

    Cak Imin berargumen rakyat butuh efektivitas. Dari pengalamannya selama menjadi anggota Dewan, dalam membuat UU dirinya harus melobi fraksi satu demi satu agar berjalan lancar.

    “Begitu sampai di paripurna hanya karena ingin populer batal. Banyak sekali undang-undang yang stuck dan mandek gara-gara tidak efektifnya cara kerja parlemen. Di situlah saya berharap kalau tidak 2014 ya secepatnya koalisi digabung dalam satu fraksi,” tuturnya.

    Sebenarnya, ia berharap kebijakan tersebut diterapkan mulai sekarang. Namun, dalam UU 27/2009 tentang MD3, belum memungkinan sebelum dilakukannya revisi.

    Pasalnya, dalam UU tersebut, pembentukan fraksi diperbolehkan bagi seluruh parpol yang lolos PT.

    “Saya berharap secepatnya, namun perlu diusulkan dalam revisi UU. Biar pemerintahan tidak banci, presidensial tapi semi parlementer,” ujarnya. (Mad/OL-10)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mengembalikan Feodalisme Partai

    Agaknya, hasil Pemilihan Umum Legislatif 2009 membuat petinggi partai politik tidak lagi ada artinya. Penentuan anggota legislatif terpilih berdasarkan suara terbanyak, proporsional terbuka, alias tidak lagi berdasar nomor urut membuat para petinggi partai yang dipatok di nomor kecil tak menjamin mereka melenggang ke gedung wakil rakyat.
    Para tokoh parpol mati-matian dan merasa berjasa membesarkan partai ternyata tidak punya dukungan yang kuat dari konstituen, sehingga harus tersisih dengan tokoh-tokoh yang kadang kala pencalonannya sebagai wakil rakyat hanya sekadar sebagai penambang suara, vote getter.

    Ternyata model proporsional terbuka memberi peluang emas kepada caleg yang tidak populer di tubuh partai menjadi wakil rakyat. Dengan bekal uang, jaringan, dan akses di daerah pemilihan membuat mereka punya kesempatan besar memijakkan kaki ke gedung legislatif mengalahkan elit partai. Sebagai tokoh yang dibesarkan oleh rakyat membuat mereka berkesempatan mengungguli para tokoh partai yang ditempatkan di nomor urut kecil.

    Masuknya tokoh-tokoh nonpartai ke berbagai lapisan lembaga legislatif tentu saja membuat kalang kabut elit partai. Suasana partai yang selalu memosisikan elit partai sebagai poros utama dalam proses distribusi kesejahteraan elit berangsur-angsur pupus. Kini, keberadaan tokoh baru tersebut secara perlahan mulai menggusur elit partai. Dengan kekuatan akses dan modal yang dimiliki —terutama setelah menjadi pejabat publik— tokoh nonpartai malah menjadi kekuatan penentu di tubuh partai, menyingkirkan elite partai yang merasa paling berjasa membesarkan partai.

    Tentu saja kenyataan ini membuat pusing tujuh keliling petinggi partai yang sudah terbiasa menjadi “raja kecil” di partai masing-masing. Mereka tak terima dan berusaha supaya Pemilu 2014 model penetapan caleg terpilih kembali seperti masa orde baru. Beberapa partai, seperti PDIP, dan beberapa partai lain bersikukuh untuk mengembalikan supermasi emas elit partai di kancah perpolitikan nasional.

    Mempertahankan Feodalisme

    Harus diakui tradisi feodalisme di perpolitikan nasional masih menjadi virus demokrasi yang sulit diberantas. Feodalisme menempatkan kekuasaan sebagai harta warisan bagi penerus di lingkaran elit partai. Feodalisme telah menjadikan elit partai atau patron sebagai pemilik syah parpol.

    Kekuasaan elit partai tak ubahnya kekuasaan sekelompok bangsawan pada masa keemasan feodalisme di abad pertengahan. Dalam sejarah feodalisme, sekelompok orang disebut bangsawan yang menguasai suatu wilayah, memiliki hak kuasa atas tanah, hasil produksi dan hak atas setiap individu dalam wilayah tersebut. Hak-hak yang dimiliki pun terkesan tak terbatas, kaum bangsawan dapat mengambil keputusan yang merugikan masyarakat yang tidak dapat diganggu gugat oleh masyarakat tersebut karena kaum feodal memegang kuasa atas apapun yang berada di wilayahnya. Dengan kata lain, dalam sistem feodalisme, kedaulatan rakyat berada ditangan satu orang atau sekelompok orang yang mengambil hak kemerdekaan individual masyarakat dalam suatu komunitas dan ini bertentangan dengan demokrasi.

    Dalam konteks sistem perpartaian Indonesia, feodalisme masih membelengu kuat pada setiap kebijakan dan kebijaksanaan partai. Paling tidak beberapa ciri berikut menjadi bukti cakar feodalisme begitu tajam menghunjam di partai negeri ini. Pertama, relasi kuasa berjalan dalam logika patron-klien. Pemimpin ditempatkan sebagai patron yang dipuja dan memiliki segalanya. Dalam posisi sebagai patron, pemimpin tidak hanya dicitrakan tanpa tanding, tetapi juga ditempatkan sebagai poros utama dalam proses distribusi kesejahteraan antarelite. Dalam posisi semacam ini, patron ibarat matahari yang menjadi sebab keteraturan dan akan selalu didekati demi memperoleh perlindungan dan akses sumber daya yang lebih besar.

    Kedua, dalam politik di mana patron adalah matahari, segala sesuatu menjadi serba personal. Tidak ada pemisahan yang tegas antara yang personal dan yang publik. Yang terjadi adalah memublikkan sesuatu yang sesungguhnya bersifat personal. Yang menjadi keinginan dan kepentingan sang patron dianggap sebagai kepentingan publik. Sebaliknya, respons publik atas keinginan patron selalu ditempatkan sebagai serangan personal atas sang patron.

    Ketiga, oposisi terhadap sang patron adalah pembangkangan. Tindakan oposisional tak bisa ditoleransi dan harus disingkirkan. Oposisi dianggap bukan penyeimbang dalam bertindak, melainkan ekspresi paling nyata dari ketidakpatuhan. Rivalitas hanya bisa dilakukan di bawah kontrol sang patron. Bahkan, dalam logika politik feodalisme baru, tidak boleh ada matahari kembar.

    Pertahankan Proporsional terbuka

    Beratnya risiko model proporsional terbuka yang harus ditanggung elit parpol membuat beberapa partai ingin kembali ke masa keemasan petinggi partai. Bagi elit partai yang terbiasa mendapat keistimewaan di tengah-tengah kader partai merasa tak terima jika di kemudian hari, kedudukan dan derajatnya malah di bawah pendatang baru.

    Padahal masyarakat modern yang menjunjung tinggi demokrasi harus menjadikan nilai-nilai kesetaraan dalam menetapkan anak bangsa yang berminat menjadi pejabat publik. Bahkan, semangat yang terkandung dalam falsafah bangsa Indonesia, Pancasila, terutama nilai yang terkandung pada sila ke 2, kemanusiaan yang adil dan beradab dan sila ke 5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan gamblang mengatakan Indonesia sebuah negara demokrasi, dan menutup ruang bagi tradisi feodalisme dengan mengedepankan kesetaraan setiap warga negara.

    Atas dasar kesetaraan itulah kemudian Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pengujian pasal 214 UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD, mengubah sistem Pemilu legislatif dari sistem proporsional terbuka (Pasal 5 ayat 1 UU No 10 Tahun 2008) ke sistem distrik. Keputusan Mahkamah Konstitusi ini membatalkan penetapan anggota DPR dan DPRD melalui nomor urut menjadi suara terbanyak. Berdasar konstitusi, sesungguhnya kekuasaan tak terbatas elit partai sudah berujung, selesai.

    Karenanya, heboh, bahkan konon akan berujung pada negosiasi politik antara partai yang berkepentingan demi mengembalikan penentuan caleg terpilih berdasar nomor urut sama artinya keinginan mengembalikan bangsa ini seperti zaman kerajaan yang menumpukan kekuasaan kepada patron, bangsawan, kerabat, dan keturunan.

    Di tengah proses demokratisasi yang terus melaju sejak era reformasi, ternyata di tubuh partai politik masih tersimpan elit partai yang berusaha memagar dan memertahankan eksitensinya sebagai patron. Atas nama demokrasi, mereka kemudian beralasan bahwa proporsional terbuka hanya akan membuat soliditas partai kian tergerai ketika masing-masing caleg mengerahkan kemampuannya merebut kursi di parlemen.

    Agaknya, partai itu lupa bahwa inti keberhasilan demokrasi justru terletak dari proses demokrasi. Sesolid apapun internal partai kalau tidak mampu menyetarakan kesempatan seluruh warga negara menduduki jabatan strategis di negeri ini sebagai pertanda partai itu masih mewarisi mental feodalisme yang sudah dibabat habis oleh founding father kita. Bukankah Bapak Bangsa memilih bentuk negara ini republik, bukan kerajaan? Itu artinya, proses demokratisasi harus memungkinkan transformasi dari kultur “kawula” atau klien menjadi kultur warga negara.

    Dalam konteks inilah kemudian sesungguhnya wacana mengembalikan penetapan wakil rakyat berdasarkan keinginan elit partai (feodalisme) sudah berakhir sejak bangsa ini diproklamasikan. Sudah saatnya, rakyat Indonesia melawan kebijakan yang berusaha mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi Negara Kesatuan Kerajaan Indonesia. Semoga.

    Oleh : Arfanda Siregar, Penulis adalah Dosen Politeknik Negeri Medan.

    Source : Harian Analisa

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ahmad Heryawan Hindari Dialog Ideologi

    VIVAnews – Meski pemilihan Gubernur Jawa Barat masih 14 bulan ke depan namun iklim politik sudah memanas. Wacana koalisi dengan berbagai dialog dan upaya penggalangan kader dengan target pundi suara dengan bebagai gaya oleh partai politik sudah mulai terlihat. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang kembali mencalonkan diri mulai merasakan itu.

    “Mari hindari dialog ideologis,” kata Heryawan. “Mari kita buka dialog membangun Jawa Barat dan bangsa ini. Dialog pembangunan lebih konkret dan akan lebih  dirasakan oleh masyarakat ke depan,” kata Heryawan usai penanaman pohon pada pencanangan Gerakan Jawa Barat Hijau Berbasis Sekolah (Green School)’ di Desa Datar Nangka, Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi, Selasa 27 Desember 2012.

    Ia menambahkan dialog yang akhir akhir ini muncul lebih bersifat ideologis untuk kepentingan partai dan kelompok tertentu. Berbagai dialog politis cenderung mandek dan menjadi wacana. Dialog ideologi hampir tidak pernah berakhir kesepahaman terutama di tingkat partai.

    “Mari kita berdialog mengenai pembangunan bangsa dan Jawa Barat. Ini lebih konkret dan realistis. Masyarakat lebih mengerti dialog seperti ini dan mereka akan dapat merasakannya ke depan,” kata Gubernur yang diusung Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional itu.

    Politikus PKS itu menyatakan, wacana koalisi hanya dibangun di ruang ideologis namun melupakan objektifitasnya di masyarakat. Ideologi seharusnya rambu yang harus dipatuhi partai dan para kadernya untuk menjaga pembangunan bukan menghambat pembangunan. (eh)

    Source : Vivanews.com

  • Meloloskan Partai Baru Berdasar Undang-undang

    Jakarta, Kompas – Partai Nasional Demokrat lolos verifikasi badan hukum partai politik di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia karena memang memenuhi persyaratan. Adapun dua partai lainnya, yakni Partai Serikat Independen dan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara, tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan.

    ”Jadi, dasar keputusan kami adalah undang-undang. Memang pasti ada yang mencoba secara politik mendekati, tapi di ujungnya kami tetap pada undang-undang,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ketika berkunjung ke Kantor Redaksi Harian Kompas, Jakarta, Selasa (27/12).

    Partai Serikat Independen yang mengusung Sri Mulyani Indrawati dan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) yang dibidani Yenny Zannuba Wahid sebenarnya tinggal melengkapi persyaratan administrasi yang kurang, tetapi tidak dipenuhi.

    Persyaratan untuk mendapatkan status badan hukum adalah partai baru harus memiliki kepengurusan 100 persen di semua provinsi, 75 persen kepengurusan di level kabupaten/kota di semua provinsi, dan 50 persen kepengurusan di level kecamatan di semua kabupaten/kota.

    ”Kami sudah memberikan kesempatan kepada mereka, tapi tetap saja fotokopian yang diserahkan. Partai Nasdem 100 persen semuanya dan asli semua, sedangkan partai-partai lainnya fotokopian. Satu provinsi saja kurang persyaratannya, ya, tidak lolos,” kata Denny.

    Masalah verifikasi parpol baru ini hanya sebagian dari banyak hal yang dijelaskan Denny di Kantor Redaksi Harian Kompas kemarin.

    Pekan lalu, puluhan pengikut PKBN bersama Yenny mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM untuk mempertanyakan keputusan itu.

    Kemarin Yenny mengatakan, saat itu ia masih bisa menahan semua kadernya berunjuk rasa dengan alasan ia akan mengirim surat terlebih dahulu ke Kementerian Hukum dan HAM.

    ”Tetapi, sampai sekarang surat kami tidak dibalas-balas. Oleh karena itu, kami cukup kesulitan menghalangi niat kader PKBN dari daerah berbondong-bondong datang ke Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Yenny tanpa menjelaskan bilamana massanya dari daerah akan datang ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM. (LOK)

    Source : Kompas.com

  • Periode Penataan, Jangan Lagi Membongkar

    Jakarta, Kompas – Setelah reformasi sejak 13 tahun lalu, kini Indonesia tidak lagi berada di masa transisi. Karena itu, sudah saatnya kita memasuki periode penataan kehidupan berbangsa dan diharapkan tidak ada lagi pembongkaran karena pembongkaran tidak menghasilkan sesuatu yang permanen.

    ”Secara umum, kehidupan politik 2011 masih diwarnai intrik, fitnah, gosip, politicking, politik uang, politik transaksional, demokrasi prosedural, dan pragmatisme,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Aburizal Bakrie dalam acara refleksi 2011, di Jakarta, Selasa (27/12).

    Di sisi lain, seiring dengan memudarnya fatsun politik, etika politik pun luntur.

    Papua bergejolak

    Di tataran politik nasional, tahun 2011, antara lain, ditandai oleh bergejolaknya Papua dengan mengemukanya tuntutan merdeka.

    ”Bahkan juga yang mengatasnamakan Kongres Majelis Rakyat Papua yang menyita perhatian tidak saja dalam skala nasional, tetapi juga internasional. Hal ini menunjukkan adanya permasalahan serius yang dapat mengancam masa depan NKRI,” kata Aburizal Bakrie.

    Becermin pada kasus-kasus Papua selama tahun 2011, pelaksanaan otonomi khusus Papua di ambang kegagalan.

    Tahun 2012 permasalahan Papua masih menyisakan potensi untuk kembali mengemuka manakala pendekatan yang dilakukan tidak efektif. Pendekatan ini tidak saja gagal menyejahterakan rakyat Papua, tetapi juga menggiring ke arah internasionalisasi kasus Papua.

    Sementara itu, pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Indria Samego, mengatakan, Partai Golkar adalah partai tertua di samping PPP dan PDI-P, tetapi Partai Golkar merupakan yang terbesar karena mempunyai sumber daya manusia, materi, dan sarana kantor yang lebih baik. Partai Golkar pun mempunyai peluang lebih besar di luar konsolidasi dan perekrutan, misalnya pendidikan politik dan artikulasi kepentingan rakyat.

    ”Kejadian di Mesuji dan Bima tidak akan berkembang menjadi kekuatan anarki jika ada kekuatan partai politik besar sebagai katarsis politik sehingga kemarahan rakyat bisa tersalur. Tetapi, sejauh ini tidak ada peran partai politik, yang ada hanya NGO (organisasi nonpemerintah). Padahal, partai politik memiliki pengurus di level DPP hingga ranting di desa. Mestinya mereka bisa berperan menyalurkan suara rakyat,” ungkap Indria Samego.

    Source : Kompas.com

  • Golkar Usulkan Sistem Pemilu Gabungan

    JAKARTA–MICOM: Partai Golkar mengusulkan adanya sistem campuran dalam pemilu 2014 mendatang yaitu gabungan sistem proporsional tertutup dan terbuka.

    Sistem proporsional terbuka berdasarkan suara terbanyak seperti pada Pemilu 2009. Sementara sistem terutup mengacu ke nomor urut yang ditetapkan partai seperti pada Pemilu 2004.

    “Golkar menganggap yang terbaik adalah gabungan sistem terbuka dan tertutup. Terbuka sebesar 70% sementara tertutup 30 persen,” kata Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie usai membuka diskusi panel bertajuk “Membangun Demokrasi, Melahirkan Negarawan” di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (21/12).

    Hadir sebagai panelis pengamat politik J Kristiadi, Komarudin Hidayat, Anis Baswedan, Radar Panca Dhana, dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung.

    Menurut Ical, sistem campuran paling baik dari sistem yang pernah dilakaukan selama ini.

    “Dalam sistem itu ada partisipasi langsung masyarakat dalam memilih wakil rakyatnya. Itu terjadi lewat sistem terbuka. Namun di sisi lain, perlu juga intervensi partai dalam memilih wakilnya sehingga mendapatkan anggota DPR yang berkualitas,” kata Ical.

    Ditambahkannya, jika hanya menyerahkan ke sistem terbuka, pemilu hanya akan melahirkan wakil yang populer tapi tidak berkualitas. “Dengan ini (sistem gabungan) pemilu menjadi lebih baik,” ujarnya.

    Ketika ditanya bagaimana sistem gabungan ini bakal dilaksanakan, menurut Ical, mekanismenya perlu dibicarakan lebih lanjut. (*/OL-3)

    Source : Media Indonesia

  • Hanura Tolak Kembali ke Sistem Nomor Urut

    VIVAnews – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melansir gagasan untuk kembali ke pemilu dengan sistem nomor urut–di mana wakil rakyat terpilih ditentukan oleh pengurus partai, sedang warga memilih partai, bukan caleg. Namun rupanya partai-partai lain termasuk Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tak sepakat dengan gagasan ini.

    “Hanura kan partai baru,” kata Ketua Umum Hanura Wiranto, “Partai kami ingin supaya berkembang ke arah yang lebih demokratis. Oleh karena itu dari awal Hanura telah konsisten pada sistem proporsional terbuka.”

    Wiranto menegaskan, sistem ini lebih memberi kesempatan pada kader untuk berkompetisi. “Siapa kader terbaik tentu akan dipilih rakyat,” katanya dalam jumpa pers di Rapat Kerja Nasional I Partai Hanura di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa 20 Desember 2011.

    Sebelumnya, PDI Perjuangan menilai sistem pemilu proporsional terbuka tidak tepat diterapkan di Indonesia. Menurut mereka, sistem tersebut mempunyai kecenderungan merusak prinsip keterwakilan rakyat yang ideal di parlemen.

    “Kami ingin sistem proporsional tertutup, daripada kita harus terus melanjutkan sistem proporsional terbuka yang sangat liberal ini,” ujar Sekretaris Tim Pengarah Rakernas PDIP, Hasto Kristiyanto, Bandung, Selasa 13 Desember 2011.

    Sistem proporsional terbuka, kata Hasto, membuat kompetisi antara calon anggota legislatif menjadi semakin tajam, bahkan cenderung menghalalkan segala cara. Hal itu, lanjutnya, tak hanya berdampak pada persaingan caleg antarparpol, tetapi juga caleg dari partai yang sama. (kd)

    Source : Vivanews.com

  • Tahun Depan Suhu Politik Dipastikan Memanas

    JAKARTA–MICOM: Politisi dan pengamat memperkirakan konflik politik dan hukum masih akan masih akan terjadi dengan kondisinya akan lebih memanas pada 2012.

    Perkiraan tersebut merupakan salah satu hal yang mengemuka pada diskusi “Meneropong Kondisi Politik Hukum 2012” yang diselenggarakan Indonesia Political Institute (IPI) di Jakarta, Selasa (20/12).

    Tampil sebagai pembicara pada diskusi tersebut, pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi, Ketua DPP Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin, serta Wakil Sekjen DPP Partai Amanat Nasional Wahyuni Refi.

    Menurut Wahyuni Refi, konflik politik dan hukum masih akan terjadi pada 2012 karena adanya saling sandera dari kekuatan politik yang ada, sehingga sejumlah persoalan hukum yang besar tidak terselesaikan.

    Adanya saling sandera antara kekuatan politik, kata dia, sulit mencari alasan politik hukum pada 2012 akan kondusif. “Padahal, antara politik dan hukum seharusnya adalah dua hal yang terpisah,” ucapnya.

    Namun dua hal itu, kata dia, menjadi bias karena adanya intervensi politik pada persoalan hukum, sehingga supremasi hukum sulit ditegakkan secara adil dan tegas.

    Menurut dia, keterlibatan elit politik pada sutau persoalan hukum membuat kasus hukum tersebut menjadi sulit terselesaikan dan berdampak menimbulkan kegaduhan politik. “Padahal, Indonesia adalah negara hukum yang seharusnya supremasi hukum ditegakkan sesuai dengan prosuder yang berlaku,” ujarnya.

    Sementara itu, pengamat politik dari LSI, Burhanuddin Muhtadi memprediksi, pada 2012 situasi politik akan lebih memanas yang merupakan imbas dari politik saling menyandera.

    Burhaninuddin memperkirakan, kondisi politik yang saling menyandera ini akan terus berkelanjutan hingga 2014.  “Tarik menarik kepentingan elit politik akan terus terjadi dari tahun ke tahun, apalagi hal ini dibumbui oleh pertarungan kepentingan politik,” tuturnya. (Ant/OL-04)

    Source : Media Indonesia

  • PKBN Merasa Ditipu oleh Kemhuk dan HAM

    Jakarta, Kompas – Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin untuk meninjau hasil verifikasi partai politik yang tidak meloloskan partai itu. Pengurus dan kader PKBN mengklaim telah terjadi banyak kejanggalan dalam proses verifikasi. Diduga terdapat konspirasi besar yang secara terang-terangan menjegal PKBN. Ketua Umum PKBN Yenny Zannuba Wahid juga merasa ditipu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

    Oleh karena itu, Selasa (20/12), massa PKBN yang datang dari sejumlah daerah melampiaskan kemarahan mereka ke Kemhuk dan HAM. Mereka berdemonstrasi di Kantor Kemhuk dan HAM.

    Hadir dalam aksi tersebut Ketua Umum PKBN Yenny Wahid. Yenny berusaha menemui Amir Syamsuddin, tetapi tidak berhasil. Ia ditemui oleh pegawai Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemhuk dan HAM, Amru Walid Batubara.

    Yenny mengungkapkan, pihaknya sebenarnya sudah memenuhi semua persyaratan pendaftaran partai politik menjadi badan hukum seperti yang diatur dalam Undang-Undang Partai Politik. PKBN merasa sudah melengkapi semua persyaratan, tetapi tetap dinyatakan gagal. Ia melihat banyak kejanggalan di dalam proses verifikasi.

    Salah satu kejanggalan yang dicontohkan PKBN antara lain adalah hilangnya dokumen PKBN di sejumlah provinsi. Untungnya, lanjut Yenny, pihaknya memiliki fotokopi semua dokumen sehingga bisa disusulkan kembali.

    Yenny juga mempertanyakan mengapa dokumen resmi Kemhuk dan HAM terkait verifikasi partai politik bisa beredar di sejumlah tempat. Ia mencurigai oknum di Kemhuk dan HAM yang menyebarkan data tersebut.

    Selain itu, Yenny juga mempersoalkan tentang komunikasi yang tidak jelas dari sejumlah pejabat Kemhuk dan HAM. Arahan mengenai standar verifikasi, diakui Yenny, selalu berubah-ubah, termasuk dokumen seperti apa yang boleh diserahkan atau tidak diserahkan.

    ”Awalnya seperti ini, terakhir lain lagi. Jadi, kami merasa ditipu oleh Kementerian Hukum dan HAM karena disesatkan dalam banyak proses. Kemudian tiba-tiba terakhir dinyatakan tidak lolos,” kata Yenny.

    Amru Walid mengungkapkan, pihaknya hanya mampu menampung aspirasi yang disampaikan PKBN. Pihaknya akan meneruskannya kepada pejabat yang berwenang (atasan).

    Jalur politik dan hukum

    Sembari mendesak Kemhuk dan HAM meninjau ulang hasil keputusan verifikasi, Yenny mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan jalur hukum dan politik. (ANA)

    Source : Kompas.com

  • Hanura Incar 10 Persen Suara

    Jakarta, Kompas – Partai Hati Nurani Rakyat mengincar perolehan 10 persen suara dalam Pemilu 2014. Ketua Umum Partai Hanura Wiranto dalam pembukaan rapat kerja nasional di Jakarta, Selasa (20/12), menegaskan, pihaknya mengincar sekurangnya satu kursi DPR dari setiap daerah pemilihan yang mencapai 77 buah di seluruh Indonesia.

    ”Dari jumlah tersebut, minimal kami merebut 10 persen suara dari total pemilih. Pada Pemilu 2009, Partai Hanura yang belum siap betul sudah meraih 3,7 persen suara. Kemungkinan perolehan suara paling pesimistis dalam Pemilu 2014 adalah 7,4 persen suara. Partai Hanura selama tiga tahun ini membuktikan kesetiaan kepada amanat masyarakat dan memerangi korupsi yang merajalela,” kata Wiranto.

    Untuk mencapai hasil tersebut, Partai Hanura mengejar keanggotaan 29 juta orang yang memiliki kartu tanda anggota. Besar angka itu tidak sekadar mengejar kebutuhan administratif, tetapi juga harus dibuktikan dalam dukungan politik secara nyata terhadap Partai Hanura.

    Upaya mengurangi daerah pemilihan dan pemaksaan menerapkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) di atas lima persen, ujar Wiranto, merupakan upaya penggembosan partai politik yang ada saat ini.

    Wiranto menambahkan, Partai Hanura mendesak para pejabat di pusat, gubernur, wali kota dan bupati untuk menanggalkan rangkap jabatan sebagai pemimpin eksekutif dan keanggotaan partai. Itu penting untuk mewujudkan keadilan dan pemerintahan yang bebas korupsi.

    Juru Bicara Partai Hanura Suhandoyo secara terpisah menjelaskan, untuk menjaga pemilu yang bersih pada tahun 2014, pihaknya mendesak agar unsur partai politik ada di dalam Komisi Pemilihan Umum, seperti dalam Pemilu 2009 yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Ketua Partai Hanura Yuddy Chrisnandi di Jakarta, kemarin, mengatakan, tokoh muda, sehebat apa pun dia, sulit meraih mimpi menjadi calon presiden apabila ia bukan ketua umum partai politik. Selama ketua umum berkehendak menjadi calon presiden, pintu untuk muncul dan diperhitungkan bagi kader lain praktis menyempit atau bahkan tertutup.

    Pernyataan tersebut disampaikan Yuddy menanggapi pernyataan mantan Ketua MPR Amien Rais bahwa tokoh-tokoh tua yang berusia di atas 60 tahun akan sulit dimunculkan menjadi calon presiden pada Pemilu 2014.(ong/dik)

    Source : Kompas.com