siwah.com

Tag: parpol

  • Pilih Proporsional Tertutup

    Bandung, Kompas – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengusulkan sistem proporsional tertutup atau nomor urut dalam pemilihan umum anggota legislatif tahun 2014. Gagasan itu didukung Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa, yang awalnya mendukung sistem terbuka.

    Hasto Kristiyanto, Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P, Selasa (13/12), di Bandung menuturkan, sistem proporsional tertutup menjadi salah satu materi yang dibahas dalam Rapat Kerja Nasional I PDI-P yang sedang berlangsung di Bandung.

    Pemilu anggota legislatif 2009 memakai sistem proporsional terbuka atau suara terbanyak dalam menentukan anggota DPR atau DPRD terpilih. Pemerintah kembali menggunakan sistem tersebut dalam Pemilihan Umum 2014.

    Namun, menurut Hasto, sistem proporsional terbuka terbukti memunculkan liberalisasi politik yang berlebihan. Banyak anggota legislatif yang terpilih hanya karena popularitas atau memiliki banyak uang. Keadaan itu berdampak buruk terhadap kualitas lembaga perwakilan dan merusak pengaderan serta kontrol partai politik terhadap kadernya.

    Untuk itu, PDI-P memutuskan mengusulkan kembali ke sistem Pemilu 2004 yang memakai sistem proporsional tertutup.

    Hasto menuturkan, kekhawatiran munculnya oligarki partai politik dalam sistem proporsional tertutup akan diatasi dengan membuat mekanisme perekrutan dan penyusunan daftar calon anggota legislatif yang lebih akuntabel dan transparan. Bahkan, ada tes psikologi terhadap caleg yang akan diajukan.

    PDI-P juga membuka peluang adanya caleg dari luar kader partai, selama orang tersebut memiliki kualitas dan sesuai kebutuhan di DPR.

    Wakil Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agoes Purnomo menuturkan, perekrutan caleg yang transparan dan akuntabel memang menjadi syarat diberlakukannya sistem proporsional tertutup. Akan tetapi, lanjut Agoes, sistem proporsional tertutup sesuai dengan konstitusi yang menyatakan bahwa peserta pemilu anggota DPR adalah partai politik dan bukan perseorangan.

    Sistem itu juga lebih menjamin adanya keterwakilan perempuan dan menyederhanakan pelaksanaan pemilu. Dengan demikian, potensi kecurangan dapat diminimalkan. ”Dengan pertimbangan itu, PKS juga mendukung dipakainya sistem proporsional tertutup,” kata Agoes.

    Malik Haramain, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) juga menyatakan, partainya mendukung sistem proporsional tertutup. ”Agar perekrutan caleg menjadi lebih akuntabel, proses penyusunan daftar caleg sementara di internal partai akan dimulai pertengahan tahun 2012. Para bakal calon caleg ini lalu ditawarkan lebih dahulu kepada masyarakat dan masyarakat dapat memberi masukan, bahkan mengajukan calon lain,” papar Malik.

    Awal Oktober lalu, PKB masih memilih sistem proporsional terbuka. Malik Haramain, yang merupakan anggota Panitia Khusus DPR tentang RUU Pemilu dari F-PKB, mengatakan, sistem proporsional terbuka paling ideal dalam pemilu. Alasannya, sistem itu lebih menjamin kedaulatan pemilih. Dengan sistem itu, parpol dituntut menempatkan kader terbaik jika ingin lolos ke parlemen. (NWO)

    Source : Kompas.com

  • Ideologi Harus Jadi Modal Sosial

    Bandung, Kompas – Sebagai partai oposisi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan harus mempertegas jalan oposisinya. PDI-P yang telah menyatakan dirinya sebagai partai ideologi juga harus mampu menjadikan ideologi sebagai modal sosial.

    Demikian disampaikan ekonom Ichsanuddin Noorsy dalam diskusi yang digelar di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI-P di Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/12). Pembicara lain dalam acara dengan moderator anggota DPR dari Fraksi PDI-P Arif Budimanta ini adalah Ikrar Nusa Bakti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Yulius Purwadi dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Bandung.

    Menurut Ichsanuddin, jalan oposisi yang diambil PDI-P dapat bermakna dua hal. Pertama, ikut berusaha menyelamatkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga 2014, dengan cara ikut menyampaikan kritik dan peringatan terhadap pemerintah. Namun, oposisi seperti ini akhirnya bisa bersifat transaksional. ”Oposisi yang kedua dimaksudkan untuk mengembalikan marwah partai,” tuturnya.

    Ichsanuddin juga mempertanyakan manfaat ideologi bagi PDI-P. ”Jika PDI-P memiliki ideologi, apakah ideologi itu menjadi modal sosial? Saya meragukannya. Jika tidak (menjadi modal sosial), lalu bagaimana konsolidasi internal partai?” ujarnya.

    Yulius menambahkan, PDI-P harus memaksimalkan konsolidasi internal sebagai persiapan menyambut Pemilu 2014.

    Masih cacat

    Menurut Yulius, Indonesia sudah menjadi negara demokrasi, tetapi masih cacat. ”Cacat demokrasi di Indonesia, misalnya terletak pada pertanyaan, apakah betul ada jaminan penuh terhadap hak memilih warga negara? Juga bagaimana manfaat dari demokrasi?” tutur pengajar ilmu politik ini.

    Sementara Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI-P Puan Maharani menuturkan, sikap partai berikut penerimaannya oleh rakyat menjadi salah satu materi pembahasan di rakernas. ”Yang jelas, kami tetap berusaha selalu berjuang bersama rakyat,” ujar putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri ini.

    Arif Budimanta menambahkan, oposisi PDI-P dimaksudkan untuk mengembalikan marwah partai. (NWO)

    Source : Kompas.com

  • Mekanisme Rekruitmen Calon Kepala Daerah Dievaluasi

    BANDUNG–MICOM: Semangat kader PDIP untuk berkompetisi mengisi jabatan kepala daerah dinilai makin menurun. Yang mengemuka saat ini justru pengusulan bakal calon berdasarkan kekerabatan.

    Poin itu menjadi koreksi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri saat memberi pengarahan tertutup pada DPD PDIP Jawa Barat.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Steering Comittee Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP Andreas Hugo Pariera yang ditemui di sela-sela pelaksanaan Rakernas PDIP di Bandung.

    “Salah satu poin yang dijelaskan ibu adalah bagaimana menghadapi pemilu kada ke depan. Ada kecenderungan terjadi penurunan semangat dari kader PDIP yang dikenal bergotong-royong dan bekerja keras. Padahal semangat ini harus dibangun kalau mau memenangkan pemilu kada,” ujarnya.

    DPD Jawa Barat mendapat pengarahan khusus, kata dia, karena sebagai persiapan pemilu kada yang akan segera tiba. Jabar menjadi kunci memperkokoh posisi PDIP di daerah.

    Pada pertemuan itu juga disebutkan, agar yang diusung sebagai bakal calon adalah kader murni PDIP. Selain itu, pengusulan juga akan dilakukan melalui mekanisme penjaringan yang lebih ketat.

    “Kritik KKN pada rekruitmen pengusulan calon harus dipotong habis. Kita mencari orang yang punya kapabilitas. Salah satunya dengan psikotes. Ketika merekrut dan menyeleksi dengan benar, maka kemungkinan menang cukup tinggi,” imbuh Andreas

    Dalam pengarahan itu, Andreas menuturkan, Megawati mengkritik para ketua partai di daerah, yang memangku jabatan terlalu lama.

    “Ada yang dua bahkan empat periode, ada yang sudah menjadi bupati. Ini harus kita koreksi,” pungkas Andreas. (Wta/OL-12)

    Source : Media Indonesia

  • Cegah Koalisi Pragmatis, Pilpres Diadakan Lebih Dulu

    JAKARTA–MICOM: Pelaksanaan pemilu presiden lebih dahulu dinilai menjadi solusi untuk memotong koalisi yang berpijak pada kepentingan semata. Jika pilpres digelar lebih dulu, yang terbangun adalah koalisi ideologis. Karena itulah, usulan ini dikemukakan PDIP untuk diatur dalam revisi undang-undang pilpres mendatang.

    “Pilpres sebaiknya dilakukan sebelum pemilu legislatif. Supaya koalisi yang terbangun lebih ideologis. Karena, kita tidak tahu perolehan kursi di pemilu legislatif, sehingga tidak ada transaksional,” tutur fungsionaris DPP PDIP Arif Wibowo, ketika ditemui di sela-sela pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP di Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/12).

    Menurut Arif, hal ini juga sesuai dengan rekomendasi Kongres PDIP di Bali pada April, 2010 lalu. Koalisi yang dibangun sejak awal juga dinilai akan lebih permanen.

    “Ini lebih menjamin pemerintahan lebih stabil, karena bukan sharing kekuasaan,” tambahnya.

    Pelaksanaan pilpres lebih dulu juga akan mendorong kekuatan dan keseriusan parpol. Karena, dengan demikian, pelaksanaan pemilu akan lebih kokoh dan terukur.

    Ia menambahkan pilihan alternatif, selain pelaksanaan pilpres lebih dahulu, adalah melaksanakan pemilu legislatif dan pemilu presiden secara serentak.

    Sebagai konsekuensi dari pelaksanaan pilpres lebih dulu, terjadi perubahan syarat pencalonan presiden. Saat ini berpijak pada hasil pemilu legislatif yang dilakukan lebih dulu. Jika diubah, pijakannya pada hasil pemilu periode sebelumnya.

    Calon bisa diusung satu atau gabungan partai politik. Jika pengajuan calon dilakukan oleh gabungan parpol, akan lebih terbuka dengan melihat kader partai yang mempunyai kapabilitas mumpuni, bukan kader yang berasal dari partai dengan perolehan suara terbanyak.

    “Parpol sejak jauh hari sudah mengukur kekuatan masing-masing dan memprediksi perolehan suara. Kuncinya persamaan visi yang sifatnya ideologis tidak pragmatis. Kelebihannya kalau menang, diikuti dengan kemenangan legislatif,” tukasnya. (Wta/OL-10)

    Source : Media Indonesia

  • PDIP: Suara Terbanyak Picu Politik Uang

    VIVAnews – Ketua Pansus RUU Pemilu, Arif Wibowo, menyatakan pilihan terhadap sistem pemilu proporsional tertutup

  • Konflik Horizontal Cermin Kegagalan Elite

    Jakarta, Kompas – Demokrasi yang dijalankan setengah-setengah, apalagi dibajak oleh oligarki atau segelintir elite, justru akan menjadi bumerang. Kebebasan yang diberikan demokrasi dengan mudah akan menjelma menjadi konflik horizontal, bahkan antarelite penguasa. Konflik horizontal di masyarakat mencerminkan kegagalan elite penguasa menjalankan demokrasi.

    ”Siapa pun tahu proses demokrasi di Indonesia hanya berkembang pada kulit luarnya, belum menyentuh hal-hal substansial. Jika terus begini, akan berbahaya bagi kehidupan bangsa,” kata Syafii Maarif, mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Jumat (2/12).

    Demokrasi pada dasarnya mengandung unsur kebebasan yang bertanggung jawab, partisipasi masyarakat, serta kepemimpinan yang adil dan mementingkan rakyat. Demokrasi yang dijalankan atas pilar-pilar tersebut akan menciptakan kedamaian dan kesejahteraan masyarakat luas.

    Karena itu, pemerintah harus segera siuman dari situasi saat ini. Elite penguasa harus menjalankan demokrasi secara benar, jangan memelintir demokrasi hanya untuk merebut kekuasaan, yang ujungnya dipakai untuk kepentingan golongan dan kelompoknya.

    Hal itu tentu saja membuat konflik mudah muncul, bahkan akan semakin merebak tatkala penegakan hukum lemah dan saat sama kesenjangan ekonomi terus melebar.

    Demokrasi yang mengabaikan keadilan dan membiarkan kesenjangan ekonomi, ujar Ketua Masyarakat Profesional Madani (MPM) Ismed Hasan Putro, akan menciptakan malapetaka. ”Konflik horizontal bukan terjadi karena masyarakat kita pemarah atau kurang beradab. Konflik terjadi karena masyarakat frustrasi karena kemiskinan dan ketidakadilan,” kata Ismed.

    Masyarakat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, adalah bangsa yang cinta damai dan mengutamakan kebersamaan. Kultur masyarakat tersebut kini rusak akibat elite penguasa membajak demokrasi untuk kepentingan kekuasaan.

    Solusinya, kata Ismed, bukanlah pada masyarakat, melainkan bagaimana elite mengubah perilaku dan kultur mereka untuk bekerja demi kepentingan publik.

    Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, pembajakan demokrasi oleh oligarki muncul karena wakil rakyat (legislatif) dan eksekutif tidak memiliki etika dan kultur politik yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat.

    ”Percuma saja peraturan diperketat dan sistem diperbaiki. Oligarki akan terus terjadi sepanjang kultur politik tidak dimiliki para elite,”” katanya.

    Kegagalan demokrasi akhirnya akan berimbas pada pemilu yang merupakan praktik demokrasi. Jika terjadi keadaan demikian, pemilu dijalankan dengan prinsip-prinsip oligarkis atau dominasi kekuasaan oleh segolongan elite. (FAJ/LOK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Pemerintah Tak Persoalkan Molornya Waktu Verifikasi

    Jakarta, Kompas – Pemerintah tak mempersoalkan verifikasi partai politik yang molor dan berpotensi membuat parpol baru tidak bisa ikut serta dalam Pemilu 2014. Pemerintah bahkan menilai putusan Mahkamah Konstitusi tidak bertentangan dengan penetapan hasil verifikasi badan hukum parpol yang akan diumumkan pada 16 Desember mendatang.

    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan, jika Dewan Perwakilan Rakyat menilai waktu penetapan verifikasi badan hukum parpol oleh pemerintah berpotensi membuat parpol baru tidak dapat mengikuti Pemilu 2014, hal tersebut hanya beda penafsiran. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik menyatakan, waktu verifikasi badan hukum semestinya selesai paling lambat 2,5 tahun sebelum pemungutan suara. Jika pemilu digelar pada April 2014, penetapan pada pertengahan November telah melanggar ketentuan UU Partai Politik dan bisa membuat partai baru tidak ikut pemilu.

    ”Yang bilang siapa? Itu penafsiran yang berbeda, ya. Saya berpegang pada keputusan Mahkamah Konstitusi, 5 Agustus, itu. Makanya, yang bertanya harus mengerti juga hukumnya. Tidak mungkin kami seenaknya. Memang saya itu undang-undang, saya hukumnya. Putusan Mahkamah Konstitusi menentukan seperti itu. Oleh karena itu, sudah dihitung oleh Pak Patrialis Akbar, yang 25 September dan berakhir 25 November itu mengikuti apa yang menjadi putusan MK. Saya membenarkan itu dan saya mendukung apa yang diputuskan Pak Patrialis, dan saya jalankan,” kata Amir di Jakarta, Rabu (30/11).

    Terkait upaya penjegalan Partai Kebangkitan Bangsa terhadap Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) dengan mengirimkan surat keberatan kepada Kementerian Hukum dan HAM, Amir mengatakan, surat apa pun dari pihak mana pun tidak akan memengaruhi keputusan soal verifikasi badan hukum partai baru. ”Bukan karena surat itu satu partai diloloskan atau tidak. Sekali lagi bagaimana verifikasi. Silakan bersurat, itu tidak akan memengaruhi. Tergantung verifikasi saja,” kata Amir.

    Sebelumnya, Juru Bicara PKBN Imron Rosyadi Hamid mengatakan ada upaya PKB meminta Kemhuk dan HAM agar tidak meloloskan PKBN sebagai badan hukum parpol (Kompas, 29/11). Amir mengatakan, saat surat PKB itu dikirim, dirinya belum menjadi menteri. (BIL)

    Source : Kompas.com

  • Kisruh Pemilu Sudah Terbayang

    Jakarta, Kompas – Kebijakan pemerintah untuk menetapkan hasil verifikasi badan hukum partai politik pada 16 Desember mendatang dinilai potensial menjadi masalah besar bagi penyelenggaraan Pemilihan Umum 2014. Dengan batas waktu itu, praktis tidak akan ada lagi partai politik baru yang bisa ikut berkompetisi pada Pemilu 2014.

    Rujukannya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 mengenai Partai Politik yang menyatakan bahwa verifikasi badan hukum semestinya selesai selambatnya 2,5 tahun sebelum pemungutan suara. Jika Pemilu digelar April 2014, penetapan pada pertengahan November lalu menjadikan parpol baru tak bakal ikut Pemilu 2014.

    ”Hendaknya pemerintah memberi contoh untuk taat aturan. Bukankah pemerintah terlibat dalam pembentukan UU Partai Politik yang baru? Jangan lakukan perusakan secara sistemis,” kata mantan Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu pada tahun 2008 Ferry Mursyidan Baldan, Selasa (29/11).

    Menurut Ferry, mesti ada penegasan sejak awal agar permasalahan tersebut tidak menjadi semacam ”agenda terselubung” dari parpol berkuasa untuk mencegah tidak hadirnya parpol baru pada Pemilu 2012. Ferry mempertanyakan sikap pemerintah yang baru mengumumkan penetapan pada 11 November lalu. Jika itu sengaja dilakukan, artinya pemerintah sengaja melanggar undang-undang atau sengaja melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan terampasnya hak konstitusional untuk menjadi peserta pemilu.

    Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti pun sependapat, batas penetapan parpol berbadan hukum pada 16 Desember 2011 semestinya menjadikan parpol bersangkutan tak bisa ikut Pemilu 2014. Kementerian Hukum dan HAM tidak bisa secara sepihak menghapuskan batasan waktu itu, terlebih Mahkamah Konstitusi (MK) telah menguatkannya.

    Jika pemerintah bersikukuh batas penetapan itu tak berimplikasi apa-apa, Ray memprediksi akan muncul gugatan atas keputusan itu. Jika keputusan lolosnya verifikasi tersebut juga berarti parpol bersangkutan bisa ikut serta dalam verifikasi di Komisi Pemilihan Umum sebagai calon peserta Pemilu 2014, risiko gugatan akan semakin tinggi. ”Ini akan menjadi ironi, bahkan tragedi besar,” ujarnya.

    Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Diponegoro, Semarang, Hasyim Asy’ari menyebutkan, kondisi saat ini sama artinya pemerintah ”menggantung” status parpol. Tidak ada kepastian hukum karena ketentuan mengenai batas waktu ditafsirkan sepihak oleh pemerintah. (DIK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Akar Partai Politik Kian Diperkuat

    Jakarta, Kompas – Gagasan penerapan sistem pemilihan umum berjenjang, sistem liga, disambut baik sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Sistem itu dianggap dapat memperkuat akar partai politik dan meredam hasrat untuk memperebutkan kekuasaan.

    Namun, sistem pemilu berjenjang kemungkinan baru bisa diterapkan pada Pemilu 2019.

    Seperti dikatakan Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (Pansus RUU) Pemilu dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPR, Taufiq Hidayat, di Jakarta, Minggu (27/11), pemberlakuan sistem pemilu berjenjang akan memaksa seluruh warga negara untuk tak main-main dalam mendirikan partai politik. Parpol tak didirikan untuk mengejar kekuasaan belaka, tetapi benar-benar untuk menjembatani kepentingan rakyat.

    ”Sistem itu memaksa pendirian partai harus berakar dari rakyat. Partai memiliki akar yang kuat, bukan untuk memburu kekuasaan,” katanya.

    Penerapan sistem liga digagas Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Ramlan Surbakti, dan Ketua Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto. Dengan sistem itu, parpol baru tidak bisa langsung mengikuti pemilu legislatif tingkat nasional. Untuk kali pertama, parpol baru hanya boleh mengikuti pemilu legislatif tingkat kabupaten/kota.

    Sistem itu, kata Taufiq, juga bisa meminimalisasi hasrat elite politik untuk memperebutkan kekuasaan. Selama ini yang terjadi adalah elite mendirikan parpol baru untuk berburu kekuasaan di tingkat pusat. Parpol baru sering kali dijadikan kendaraan bagi elite untuk mengejar kekuasaan, seperti menjadi calon presiden.

    Dengan keharusan mengikuti pemilu legislatif di tingkat kabupaten/kota, sebelum mengikuti pemilu tingkat provinsi dan nasional, parpol akan berusaha menjalankan peran dan fungsinya dengan baik agar memperoleh dukungan masyarakat. Apalagi, jika ada persyaratan parpol harus memiliki minimal 50 persen kursi DPRD kabupaten/kota agar bisa ”naik kelas” mengikuti pemilu tingkat provinsi.

    Anggota Pansus RUU Pemilu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), A Malik Haramain, juga setuju dengan gagasan pemilu berjenjang. ”Semangatnya setuju untuk menguji parpol baru, terutama untuk mengukur dukungan rakyat,” ujarnya.

    Meski demikian, lanjut Malik, sistem pemilu berjenjang itu sulit diterapkan pada Pemilu 2014. Pasalnya, gagasan itu belum masuk dalam naskah RUU Perubahan atas UU No 10/2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD yang dibahas DPR bersama pemerintah.

    Bila diterapkan pada Pemilu 2014, lanjut Taufiq, hal itu dikhawatirkan akan dinilai sebagai upaya menghadang parpol baru.

    Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa, tak sependapat dengan gagasan sistem liga. ”Pemilu bukan sepak bola, ada divisi satu ada divisi utama,” katanya.

    Saan menegaskan, parpol baru mempunyai hak yang sama dengan parpol lama, termasuk untuk mengikuti pemilu asal memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU dan lolos verifikasi. Kompetisi sesungguhnya adalah saat pemilu. (nta)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Politik di Titik Jenuh

    Pandangan dan harapan masyarakat terhadap masa depan partai politik di Indonesia sedang berada di titik jenuh. Di satu sisi, partai-partai lama dipandang tidak lagi mampu menjadi wadah perjuangan politik masyarakat. Di sisi lain, kehadiran partai politik baru juga tidak menumbuhkan optimisme publik.

    Untuk kesekian kalinya, ketidakpuasan publik terhadap kinerja parpol tecermin dari hasil jajak pendapat Kompas pekan lalu. Kini, tingkat ketidakpuasan publik terhadap parpol tercatat paling tinggi jika dibandingkan dengan hasil jajak pendapat sebelumnya. Sebanyak 88,9 persen responden menyatakan tidak puas terhadap kinerja partai dalam menjalankan tugas dan fungsinya, lebih tinggi dari Januari lalu sebanyak 75,3 persen dan Desember 2009 yang berada di kisaran 77,1 persen.

    Merosotnya citra parpol di mata publik tak lepas dari absennya parpol dalam menjalankan beragam fungsinya. Parpol dinilai hanya terjebak dalam dinamika politik kekuasaan pribadi atau kelompok semata. Sejumlah agenda yang semestinya dilakukan partai sebagai sebuah institusi demokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sebut saja kinerja parpol dalam perekrutan, sosialisasi, agregasi, sampai pada pendidikan politik dinilai tidak berjalan optimal.

    Pengaruh liberalisasi politik tampaknya telah menjebak parpol memainkan peran electoral (dalam pemilihan) an sich, sedangkan kerja-kerja politik lainnya kurang digarap serius. Partai electoral hanya menekankan pada bagaimana parpol meraih dukungan optimal di pemilu. Jebakan itu membuat partai lebih pragmatis dan melupakan identitas ideologisnya.

    Pengamat politik Ari Dwipayana menyebut, corak parpol elektoralis tidak lagi memikirkan pengorganisasian gerakan sistematis di masyarakat untuk mendorong perubahan tertentu, seperti pada parpol era 1950-an, tetapi hanya memikirkan cara memenangi pemilu (Kompas, 25/10).

    Tentu jauh sekali jika kita membandingkan kondisi parpol saat ini dengan partai di era 1950-an. Pergulatan politik parpol di era Orde Lama lebih tampak menonjol dalam soal pertarungan ideologis dibandingkan dengan pertarungan politik pragmatis yang kerap dipertontonkan elite parpol saat ini.

    Gejala korup

    Pragmatisme politiklah yang menguat dalam ingatan publik terhadap sosok parpol saat ini. Lebih dari 75 persen responden menilai parpol tidak berperan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, memperbaiki perekonomian rakyat, dan memberantas korupsi. Sebaliknya, gejala politikus korup justru banyak menghiasi ruang publik yang kian hari membuat wajah parpol semakin lusuh.

    Praktik korupsi yang dimainkan sejumlah elite semakin menguatkan sinyalemen pragmatisme politik. Kasus seperti suap proyek wisma atlet SEA Games yang diduga melibatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga, suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan dugaan praktik mafia anggaran di Badan Anggaran DPR, menambah daftar panjang praktik korupsi oleh elite politik.

    Ilmuwan politik Richard S Katz dan Peter Mair (1995) menyebut gejala itu sebagai politik kartel atau rente, yaitu partai dan para politikusnya menjadi agen dari negara yang kemudian menggunakan sumber-sumber daya negara untuk kepentingan dan eksistensi partainya.

    Tidak heran jika kemudian 33,1 persen responden menilai tidak ada lagi parpol yang serius memperjuangkan kepentingan rakyat. Mayoritas responden (89,9 persen) menyebut elite politik lebih menyuarakan kepentingan parpol dan diri sendiri. Rendahnya antusiasme anggota DPR dalam menghadiri rapat paripurna bisa menjadi bukti.

    Parpol baru

    Pesimisme publik terhadap parpol yang ada saat ini tidak kemudian menjadikan parpol baru mendapat tempat. Parpol baru dinilai tak jauh berbeda dengan parpol yang sudah ada. Sebanyak 52,8 persen responden menyatakan tidak berminat memilih parpol baru. Meskipun demikian, 46,4 persen responden berharap parpol baru dapat menyajikan sosok parpol yang modern dan bersih.

    Pertumbuhan parpol baru menjelang Pemilu 2014 ini paling rendah ketimbang tiga pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 1999 tercatat 45 parpol baru peserta pemilu, pada Pemilu 2004 ada 18 parpol baru, pada Pemilu 2009 ada 20 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh. Tahun ini, dari 14 parpol baru yang mengajukan diri sebagai badan hukum, hanya Partai Nasdem yang lolos. Tiga parpol diberi kesempatan melengkapi berkas.

    Di mata publik, yang lebih penting adalah bagaimana peran parpol itu efektif menumbuhkan demokrasi berkualitas. Parpol harus dibangun sebagai institusi modern, mandiri, dan transparan. Perbaikan sistem organisasi parpol disebut sebagian besar responden (66,6 persen) sebagai langkah utama penguatan institusi parpol. (Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com