siwah.com

Tag: survei

  • Pengeluaran Warga Banda Aceh Rp 1,13 Juta/Orang

    BANDA ACEH – hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh tahun 2010, pengeluaran uang warga Kota Banda Aceh paling besar dibanding daerah-daerah lainnya. Rata-rata mencapai Rp 1.138.205/bulan. Sedangkan di Kabupaten Aceh Besar hanya Rp 631.000/bulan dan provinsi Rp 526.000/bulan.

    “Ini salah satu indikator untuk mengukur dan melihat kesejahteraan dalam perspektif ekonomi,” kata Asisten Deputi Bidang Pengarusutamaan Kebijakan dan Penganggaran Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Hadi Santoso, Senin (19/12).

    Hadi Santoso hadir sebagai pembicara pada acara konsultasi Publik Indeks Kesejahteraan Rakyat (IKraR), sebagai cara pandang baru mengukur kesejahteraan rakyat Indonesia. Hadir juga Senior Policy Advisory for Poverty/Coodinator SAPA Program, Fakhrulsyah Mega, Waki Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal SE, dan BPS Kota Banda Aceh.

    Hadi menambahkan, banyak indikator yang bisa dilakukan sebagai tolak ukur untuk mengukur kesejahteraan rakyat di suatu daerah. Dimensi keadilan ekonomi (kesempatan kerja/hak atas pekerjaan), dimensi keadilan sosial (kualitas hidup warga), dan dimensi demokrasi (keadilan hukum dan kedaulatan warga). Tiga dimensi inilah sebagai acuan untuk melihat suatu daerah itu hijau (terbaik) atau merah (terburuk).

    “Banda Aceh sudah ada di jalur hijau. Salah satu tadi yang disebutkan pengeluaran per kapita per jiwa per bulan paling tinggi dibandingkan daerah lain di Aceh. Itu mencerminkan kesejahteraan rakyatnya. Karena uang yang dibelanjakan dari kerja masyarakat. Artinya dari sisi pemerintahan, Pemko melindungi rakyatnya untuk mengakses sumber-sumber pekerjaan, sehingga ekonominya hidup,” katanya lagi.

    Sementara itu, Illiza mengatakan, meski Kota Banda Aceh berada di jalur hijau, terbaik kesejahteraan masyarakatnya. Namun kata dia, Pemko Banda Aceh tetap memiliki PR untuk mempetakan wilayah-wilayah yang belum merata dimensi keadilan sosial, keadilan ekonomi, dan demokrasi.(c47)

    Source : Serambi Indonesia

  • PKS tidak Percaya Lembaga Survei

    MAKASSAR–MICOM: Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta menyatakan ketidakpercayaan partainya pada hasil survei yang dirilis lembaga-lembaga survei selama ini, sehingga lebih mendorong survei internal.

    Wakil Ketua DPR RI itu dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat dari daerah pemilihan (Dapil) I Sulawesi Selatan di Makassar, Minggu (18/12), mengatakan, ketidakpercayaan itu disebabkan banyaknya variabel yang tidak terekam pada data hasil survei, sehingga dianggap tidak objektif dalam mengungkap fenomena sosial sebenarnya.

    “Banyak sekali variabel perilaku masyarakat yang tidak mereka muat. Misalnya, di satu tempat faktor agama, figur mungkin sangat penting, tetapi di tempat lain itu itu tidak menjadi penting.”

    “Contoh lainnya, lembaga survei hanya menjelaskan bahwa pemilih 17 hingga 25 tahun memilih hanya karena figurnya keren. Itu penjelasan bias, susah diukur,” katanya.

    Meski begitu, dia mengatakan, PKS masih akan menerima hasil survei lembaga independen sebagai suatu produk ilmiah. Namun ditekankannya bahwa hasil tersebut sifatnya hanya sebagai referensi sekunder atau follow tail. (Ant/OL-5)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Demokrasi dan Kesejahteraan

    Mengaitkan demokrasi dengan kesejahteraan tidak pernah putus dari beragam perdebatan. Persoalannya, apakah demokrasi memang menjadi faktor pemicu kesejahteraan masyarakat, ataukah sebaliknya justru kesejahteraanlah yang memampukan demokrasi berjalan dengan baik?

    Di luar pertanyaan itu sebenarnya terdapat pula beragam pertanyaan hipotetis lain yang tidak kurang menjadi perhatian. Misalnya, apakah benar demokrasi menjadi satu-satunya prasyarat bakal terciptanya kesejahteraan, ataupun sebaliknya kesejahteraan menjadi syarat penentu? Apabila memang kedua entitas tersebut berkaitan, apakah selinier itu hubungan yang terbentuk?

    Masih banyak lagi yang dapat diperdebatkan dari keduanya. Akan tetapi, pertanyaan-pertanyaan ”mana yang lebih dahulu” di antara variabel demokrasi dan kesejahteraan belakangan ini menjadi semakin krusial dipersoalkan, terutama bagi negara-negara yang pada satu sisi kini berubah struktur politiknya, sementara di sisi lain negara tersebut tengah pula bergulat dalam pemakmuran masyarakatnya.

    Bagi Indonesia, pertanyaan semacam ini menjadi semakin relevan, terutama tatkala kedua persoalan itu dihadapkan pada realitas yang berkembang di masyarakat saat ini. Mencermati berbagai hasil pengumpulan opini publik yang dilakukan Kompas sepanjang tahun ini, misalnya, terlihat benar adanya kecenderungan ketidakpuasan publik yang tinggi terhadap berbagai kondisi politik, sosial, ataupun ekonomi yang mereka rasakan. Sebagian besar di antara mereka berpandangan bahwa reformasi politik yang 12 tahun terakhir mampu melembagakan demokrasi di negeri ini sayangnya dianggap belum juga mampu menjawab harapan mereka. Kinerja sejumlah institusi politik demokratik, baik partai politik, DPR, maupun pemerintahan, yang hadir selama kurun waktu tersebut, dinilai tidak memuaskan. Semakin mengecewakan tatkala kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan dari perubahan struktur politik tidak juga banyak dirasakan sebagaimana yang mereka harapkan.

    Bibit frustrasi

    Tidak heran dalam situasi semacam ini, bibit-bibit frustrasi sosial merekah. Terdapat kalangan yang memandang, ketika kesejahteraan yang diekspektasikan tidak juga kunjung dirasakan, jalan demokrasi yang sebelumnya telah dipilih diragukan manfaatnya. Bahkan, di antaranya tampak cukup fatal, adanya kerinduan mereka pada masa ”kegemilangan” Orde Baru. Terdapat pula sebagian kalangan lainnya yang mulai merasakan bahwa kesejahteraanlah yang sepatutnya terlebih dahulu dicapai. Dalam kondisi sejahtera, mewujudkan demokrasi tidak lagi menjadi masalah.

    Sebenarnya, potret hubungan antara demokrasi dan kesejahteraan mulai dapat terbaca di negeri ini. Hasil pengujian kuantitatif terhadap kedua variabel tersebut menunjukkan adanya korelasi positif yang cukup signifikan.

    Artinya, keduanya dapat dipersandingkan dan saling terpaut satu sama lain. Dalam hal ini, semakin tinggi indeks demokrasi suatu wilayah, semakin tinggi pula indeks kesejahteraan ataupun kemakmurannya. Begitu pun sebaliknya, semakin tinggi indeks kesejahteraan suatu wilayah, kecenderungan indeks demokrasinya juga semakin tinggi.

    Selain itu, pola hubungan yang terbentuk menunjukkan pula kausalitas di antara keduanya. Yang tampak menonjol, kesejahteraan menjadi faktor determinan yang memungkinkan kualitas demokrasi yang terbentuk. Hanya, model kausalitas demikian tidak serta-merta menjadi suatu pijakan yang akurat lantaran terindikasi pula faktor-faktor lain yang seharusnya hadir dalam pembentukan kualitas demokrasi.

    Dalam kajian ini, indeks demokrasi yang dimaksud mengacu pada hasil rumusan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional bersama Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP). Setelah tidak kurang dari tiga tahun bereksperimen dalam peramuan indikator ini, tahun 2011 lembaga tersebut memublikasikan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Indeks ini dihasilkan dari berbagai indikator pengukuran aspek kebebasan sipil, pemenuhan hak-hak politik, dan kelembagaan politik pada 33 provinsi Indonesia. Hasilnya, skor nasional IDI mencapai 67,3.

    Dengan skor sebesar itu, tergolong tinggikah kualitas demokrasi di negeri ini? Masih serba relatif. Jika mengacu pada skor tertinggi indeks sebesar 100, yang kurang lebih menjadi acuan situasi demokrasi yang sempurna, perolehan nilai indeks nasional yang sebesar itu tergolong tidak buruk.

    Namun, skor sebesar itu tidak juga tersimpulkan tinggi. Sebenarnya, cukup banyak gugatan yang dapat dialamatkan kepada sistem pengukuran indeks demokrasi semacam ini. Akan tetapi, tidak dapat diingkari, sejauh ini indeks politik demikian yang paling layak digunakan dalam memenuhi kebutuhan analisis.

    Tiga dimensi

    Berbeda dengan IDI, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) menyarikan kinerja pembangunan suatu kawasan yang didasarkan pada tiga dimensi dasar. Ketiganya merupakan kapasitas dasar penduduk, yaitu berupa besar umur panjang dan kesehatan, pengetahuan, dan kehidupan masyarakat yang layak.

    Dalam perhitungannya, masing-masing dimensi tersebut diturunkan dalam berbagai indikator, seperti angka harapan hidup, angka melek huruf, lama rata-rata sekolah, dan kemampuan daya beli. Berbagai indikator tersebut, sekalipun tidak sepenuhnya identik dengan segenap aspek kesejahteraan manusia, cukup memadai dijadikan rujukan.

    Berdasarkan pengukuran tahun 2009, skor IPM Indonesia sebesar 71,76. Dengan mengaitkan kedua indeks IDI dan IPM inilah, relasi antara demokrasi dan kesejahteraan terbentuk.

    Di sisi lain, berdasarkan pola hubungan yang terbentuk, dapat pula dipetakan antara demokrasi dan kesejahteraan pada setiap provinsi di negeri ini. Masih banyak celah gugatan memang. Namun, pengelompokan semacam ini sedikit banyak dapat menguak konfigurasi masing-masing provinsi dalam kehidupan demokrasi ataupun kesejahteraan masyarakatnya.

    Setidaknya terdapat tiga kelompok yang terbentuk. Pertama, kelompok dengan kedua indeks memiliki nilai yang sama-sama kuat di atas nilai indeks nasional. Dapat dikatakan, inilah kelompok yang terdiri atas provinsi-provinsi dengan indeks demokrasi yang relatif lebih tinggi dari indeks nasional. Demikian juga, kelompok ini memiliki nilai kesejahteraan yang lebih baik dari perolehan nasional.

    Tampaknya, bagaikan lahan yang subur, bibit demokrasi bertumbuh di wilayah ini. Atau sebaliknya, demokratisasi yang berjalan tampaknya mampu meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakatnya. Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan beberapa provinsi lain ada dalam kelompok ini.

    Kedua, kelompok yang bertolak belakang dengan kelompok pertama. Pada kelompok ini, skor kedua indeks tergolong di bawah nilai skor nasional. Artinya, baik demokrasi maupun kesejahteraan masyarakatnya masih relatif kecil lantaran di bawah angka nasional.

    Bagaikan lahan yang tandus yang sulit tertanami, wilayah-wilayah demikian memiliki beban yang berat memperbaiki ketertinggalannya. Sejauh ini, pergulatan mereka dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat masih menjadi persoalan. Sementara di sisi lain, kebutuhan akan kebebasan sipil, hak-hak politik warga, ataupun berfungsinya lembaga-lembaga demokrasi masih dipermasalahkan. Provinsi Nusa Tenggara Barat, Papua, Papua Barat, Kalimantan Selatan, dan beberapa provinsi lain masuk dalam kelompok ini.

    Ketiga, kelompok dengan masing-masing indeks yang berbeda kualitas perolehannya. Ada sekelompok provinsi yang memiliki indeks demokrasi melebihi indeks demokrasi nasional. Akan tetapi, skor IPM provinsi-provinsi tersebut masih berada di bawah skor nasional. Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Barat, Lampung, di antaranya, menjadi contoh kelompok ini. Sebaliknya terdapat pula sekelompok provinsi yang memiliki IDI rendah, tetapi IPM masih di atas skor nasional. Beberapa provinsi di Sumatera, seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Bangka Belitung, menjadi bagian dari kelompok.

    Pada kelompok inilah tampaknya pertaruhan demokrasi dan kesejahteraan terus berlangsung. Apakah geliat demokrasi yang terjadi memampukan peningkatan kesejahteraan warganya atau kondisi kesejahteraan mereka menjadi pendorong kehidupan yang lebih demokratis. Keduanya masih serba dilematis.

    Namun, lepas dari angka-angka itu, menjadi tugas negaralah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Bestian Nainggolan(Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Politik di Titik Jenuh

    Pandangan dan harapan masyarakat terhadap masa depan partai politik di Indonesia sedang berada di titik jenuh. Di satu sisi, partai-partai lama dipandang tidak lagi mampu menjadi wadah perjuangan politik masyarakat. Di sisi lain, kehadiran partai politik baru juga tidak menumbuhkan optimisme publik.

    Untuk kesekian kalinya, ketidakpuasan publik terhadap kinerja parpol tecermin dari hasil jajak pendapat Kompas pekan lalu. Kini, tingkat ketidakpuasan publik terhadap parpol tercatat paling tinggi jika dibandingkan dengan hasil jajak pendapat sebelumnya. Sebanyak 88,9 persen responden menyatakan tidak puas terhadap kinerja partai dalam menjalankan tugas dan fungsinya, lebih tinggi dari Januari lalu sebanyak 75,3 persen dan Desember 2009 yang berada di kisaran 77,1 persen.

    Merosotnya citra parpol di mata publik tak lepas dari absennya parpol dalam menjalankan beragam fungsinya. Parpol dinilai hanya terjebak dalam dinamika politik kekuasaan pribadi atau kelompok semata. Sejumlah agenda yang semestinya dilakukan partai sebagai sebuah institusi demokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sebut saja kinerja parpol dalam perekrutan, sosialisasi, agregasi, sampai pada pendidikan politik dinilai tidak berjalan optimal.

    Pengaruh liberalisasi politik tampaknya telah menjebak parpol memainkan peran electoral (dalam pemilihan) an sich, sedangkan kerja-kerja politik lainnya kurang digarap serius. Partai electoral hanya menekankan pada bagaimana parpol meraih dukungan optimal di pemilu. Jebakan itu membuat partai lebih pragmatis dan melupakan identitas ideologisnya.

    Pengamat politik Ari Dwipayana menyebut, corak parpol elektoralis tidak lagi memikirkan pengorganisasian gerakan sistematis di masyarakat untuk mendorong perubahan tertentu, seperti pada parpol era 1950-an, tetapi hanya memikirkan cara memenangi pemilu (Kompas, 25/10).

    Tentu jauh sekali jika kita membandingkan kondisi parpol saat ini dengan partai di era 1950-an. Pergulatan politik parpol di era Orde Lama lebih tampak menonjol dalam soal pertarungan ideologis dibandingkan dengan pertarungan politik pragmatis yang kerap dipertontonkan elite parpol saat ini.

    Gejala korup

    Pragmatisme politiklah yang menguat dalam ingatan publik terhadap sosok parpol saat ini. Lebih dari 75 persen responden menilai parpol tidak berperan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, memperbaiki perekonomian rakyat, dan memberantas korupsi. Sebaliknya, gejala politikus korup justru banyak menghiasi ruang publik yang kian hari membuat wajah parpol semakin lusuh.

    Praktik korupsi yang dimainkan sejumlah elite semakin menguatkan sinyalemen pragmatisme politik. Kasus seperti suap proyek wisma atlet SEA Games yang diduga melibatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga, suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan dugaan praktik mafia anggaran di Badan Anggaran DPR, menambah daftar panjang praktik korupsi oleh elite politik.

    Ilmuwan politik Richard S Katz dan Peter Mair (1995) menyebut gejala itu sebagai politik kartel atau rente, yaitu partai dan para politikusnya menjadi agen dari negara yang kemudian menggunakan sumber-sumber daya negara untuk kepentingan dan eksistensi partainya.

    Tidak heran jika kemudian 33,1 persen responden menilai tidak ada lagi parpol yang serius memperjuangkan kepentingan rakyat. Mayoritas responden (89,9 persen) menyebut elite politik lebih menyuarakan kepentingan parpol dan diri sendiri. Rendahnya antusiasme anggota DPR dalam menghadiri rapat paripurna bisa menjadi bukti.

    Parpol baru

    Pesimisme publik terhadap parpol yang ada saat ini tidak kemudian menjadikan parpol baru mendapat tempat. Parpol baru dinilai tak jauh berbeda dengan parpol yang sudah ada. Sebanyak 52,8 persen responden menyatakan tidak berminat memilih parpol baru. Meskipun demikian, 46,4 persen responden berharap parpol baru dapat menyajikan sosok parpol yang modern dan bersih.

    Pertumbuhan parpol baru menjelang Pemilu 2014 ini paling rendah ketimbang tiga pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 1999 tercatat 45 parpol baru peserta pemilu, pada Pemilu 2004 ada 18 parpol baru, pada Pemilu 2009 ada 20 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh. Tahun ini, dari 14 parpol baru yang mengajukan diri sebagai badan hukum, hanya Partai Nasdem yang lolos. Tiga parpol diberi kesempatan melengkapi berkas.

    Di mata publik, yang lebih penting adalah bagaimana peran parpol itu efektif menumbuhkan demokrasi berkualitas. Parpol harus dibangun sebagai institusi modern, mandiri, dan transparan. Perbaikan sistem organisasi parpol disebut sebagian besar responden (66,6 persen) sebagai langkah utama penguatan institusi parpol. (Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

  • Amir Helmi Soal Survei IRI: Partai Harus Koreksi Diri

    BANDA ACEH– Wakil Ketua Partai Demokrat Aceh Amir Helmi menyambut positif hasil survey yang dilakukan International Republican Institute yang menyebutkan masih minimnya pemahaman masyarakat Aceh soal Pilkada.

    Menurut Amir Helmi, partai perlu melakukan langkah pembelajaran politik terhadap masyarakat. “Saya pikir perlu ada yang kita koreksi. Perlu diberikan penjelasan tugas lembaga DPR tentang hubungan pembangunan dan eksekutif yang membahas dan melakukan pengesahan anggaran,” kata Amir Helmi yang juga menjabat Wakil Ketua DPR Aceh, Jumat (4/11).

    Salah satu hasil survey International Republican Institute (IRI) yang dirilis 2 November lalu menyebutkan, 96 persen responden menyatakan partai politik tidak pernah berhubungan dengan mereka. Responden juga tidak tahu isu atau masalah yang dibicarakan partai politik (66 persen). Sedangkan 11 persen mengatakan yang kerap dibicarakan oleh partai politik ialah soal pembangunan jalan atau perbaikan infrastruktur.

    Untuk partai politik atau legislator, responden menginginkan mereka mendatangi rumahnya (65 persen) atau menggelar acara umum (32 persen) sebagai bentuk hubungan partai dengan konstituen. Menyangkut pelaksanaan pilkada, 47 persen responden tidak tahu banyak tentang pilkada, dan 35 persen tidak tahu sama sekali.

    Menurut Amir Helmi, hasil survei itu harus disikapi secara jernih oleh parpol maupun anggota dewan. “Kita harus menyikapi dengan kerja keras, dan memberikan bukti kepada masyarakat selaku wakil rakyat,” katanya. “Untuk tingkat pengetahuan masyarakat, tergantung bagaimana kita menyosialisasikan.”

    Amir menambahkan, sebenarnya sosialisasi sudah dilakukan, baik secara langsung maupun melalui media massa. Hanya saja,”“Mungkin belum maksimal,” katanya.

    Menyangkut keinginan responden agar anggota dewan yang terpilih mengunjungi konstituennya, idealnya memang begitu. Namun, kata dia, karena keterbatasan waktu menjalankan tugas dan fungsi lembaga legislatif, hal itu tidak bisa dijalankan dengan maksimal.

    “Kalau per kampung (komunitas) mungkin masih cocok, tapi kalau setiap orang kita temui, ya tidak mungkin,” ujar Amir Helm.[]

    Source : Atjeh Post

  • Golkar: Sosialisasi dari Partai Masih Kurang

    BANDA ACEH – Sabri Badruddin, Wakil Ketua DPD I Golkar Aceh, menilai wajar hasil survei International Republican Institute atau IRI yang menyebutkan kalau partai politik tidak pernah berhubungan dengan masyarakat atau konstituennya.
    Menurut Sabri, hal itu disebabkan kurangnya informasi kepada masyarakat terhadap apa yang telah dilakukan partai politik.

    IRI dalam surveinya yang dirilis 2 November lalu, menyebutkan, 96 persen responden menyatakan partai politik tidak pernah berhubungan dengan mereka.

    Responden juga tidak tahu isu atau masalah yang dibicarakan partai politik (66 persen). Sedangkan 11 persen mengatakan yang kerap dibicarakan oleh partai politik ialah soal pembangunan jalan atau perbaikan infrastruktur.

    Untuk partai politik atau legislator, responden menginginkan mereka mendatangi rumahnya (65 persen) atau menggelar acara umum (32 persen) sebagai bentuk hubungan partai dengan konstituen. Menyangkut pelaksanaan pilkada, 47 persen responden tidak tahu banyak tentang pilkada, dan 35 persen tidak tahu sama sekali

    Menurut Sabri, hal itu juga terjadi karena kurangnya sosialisasi dari dewan atau partai politik serta dukungan media untuk menginformasikan kepada masyarakat apa yang dilakukan serta dibahas dalam rapat dewan atau partai politik.

    Selama ini, kata Badri, sebagian anggota dewan atau partai politik ada yang berkunjung langsung ke masyarakat. “Misalnya saat penyaluran bantuan, perbaikan saluran air dan jalan. Tapi hanya beberapa saja, tidak semua orang di parpol atau dewan, tergantung orangnya,” jelas Badri.

    Namun, tambah dia, masyarakat kurang mengakses informasi dari dewan atau parpol karena kurangnya fasilitas sosialisasi.

    “Saat dewan atau parpol melakukan rapat, misalnya, kita juga mengundang perwakilan dari masyarakat. Karena nggak mungkin diundang seluruh masyarakat saat rapat atau kerja kami. Tapi geuchik dan perangkat desa itu kan seharusnya bisa menginformasikan kepada masyarakat,” papar Sabri.

    Menurut Sabri, hasil survei itu juga wajar karena masyarakat juga ada yang nggak mau tahu, sehingga tidak mencari informasi tersebut. “Untuk itu, maka dewan dan parpol harus menyosialisasikan kepada masyarakat bawah.”

    Dewan dan partai, tambah dia, harus bekerjasama dengan pihak-pihak seperti media, agar informasi tentang kerja serta pembahasan yang dilakukan bisa tersampaikan.[]

    Source : Atjeh Post

  • Survei IRI: Masyarakat Aceh Tidak Paham Pilkada

    BANDA ACEH – Sekitar 882 orang masyarakat Aceh (82 persen responden) mengaku tidak paham sama sekali tentang pemilihan kepala daerah di Aceh atau pilkada.

    Hal ini tertuang dalam hasil survei International Republican Institute atau IRI dalam survei ‘pendapat publik’ yang digelar di 22 daerah di Aceh. Survei ini didanai United States Agency International Development atau USAID.

    Dalam survei ini didapatkan, 47 persen responden mengaku mendengar soal pilkada tapi tidak tahu banyak. Sedangkan 35 persen responden mengatakan tidak tahu sama sekali. Hanya 17 persen yang mengatakan paham tentang pilkada.

    Adapun jumlah responden dalam survei ini 1.075 orang. Jajak pendapat yang dilakukan 6 hingga 22 Agustus 2011 dan dirilis pada 2 November 2011 ini adalah analisis komprehensif dari sikap mengenai lanskap ekonomi, sosial dan politik Aceh.

    Survei digelar dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan tingkat kesalahan tiga persen. Sedangkan respon untuk survei mencapai 83 persen.

    Tujuan survei IRI ini seperti disebutkan dalam situs resminya adalah mengukur opini publik, dan menggunakan informasitersebut dalam untuk kepentingan kerja IRI dengan partai-partai politik Indonesia.

    Sampel dipilih secara acak terdiri dari 1.075 pria dewasa dan wanita dari 93 lokasi pedesaan dan 16 perkotaan di 22kabupaten di Aceh. Porsi terbesar responden adalah di Aceh Utara sebanyak 11 persen dari total responden. Penelitian ini dirancang, dianalisis, dan menerjunkan peneliti JRI di bawah pengawasan Fallon Research and Communication atas namaIRI.

    Wawancara dengan tiap responden dilakukan dengan bahasa lokal atau bahasa Indonesia.

    Di bagian lain disebutkan, 96 persen menyatakan partai politik tidak pernah berhubungan dengan mereka. Responden juga tidak tahu isu atau masalah yang dibicarakan partai politik (66 persen).

    Sedangkan 11 persen mengatakan tahu bahwa isu yang kerap dibicarakan oleh partai politik ialah soal pembangunan jalan atau perbaikan infrastruktur.

    Untuk partai politik atau legislator, responden menginginkan mereka mendatangi rumahnya (65 persen) atau menggelar acara umum (32 persen) sebagai bentuk hubungan partai dengan konstituen.

    Isu tentang sembako atau kenaikan bahan pokok menjadi hal yang paling dipantau oleh responden (19 persen), baru sesudahnya korupsi (17 persen). Sedangkan permasalahan rumah penurunan tingkat kriminal hanya mendapat respon masing-masing dua persen.

    Survei juga menanyakan soal kepedulian Pemerintah Aceh terhadap responden. Hasilnya, 62 persen respoden menjawab Pemerintah Aceh tak peduli terhadap permasalahan mereka. Hanya 29 persen menjawab ada kepedulian dari pemerintah.

    Dari 23 kabupaten dan kota di Aceh, hanya Simeulue yang tidak masuk ke dalam wilayah survei.[]

    Source : Atjeh Post

  • Cegah Lembaga Survei Tak Murni

    Jakarta, Kompas – Untuk mencegah lembaga survei menjadi penggiring opini menjelang pelaksanaan pemilihan umum, perlu dilaksanakan akreditasi lembaga survei.

    Kewajiban akreditasi itu untuk mencegah adanya lembaga survei yang menjalankan survei yang terkontaminasi pesanan yang hasilnya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Akibatnya, rakyatlah yang dikorbankan.

    Usulan tersebut disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha, Selasa (1/11). Menurut Putu, mencuatnya kekhawatiran lembaga survei yang tidak murni lagi sebagaimana terjadi saat ini memperlihatkan urgensi akreditasi bagi lembaga survei. ”Lha, pemantau saja diakreditasi. Bila perlu, sertifikasi lembaga survei. Serahkan ke LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) sebagai lembaga independen dan profesional yang melakukan sertifikasi,” ujar Putu.

    Putu mengatakan, kewajiban akreditasi bagi lembaga survei itu berlaku untuk kepentingan pemilu presiden, anggota lembaga legislatif, ataupun pemilu kepala daerah. Selama ini dalam sejumlah kasus pemilihan umum kepala daerah bermunculan lembaga survei yang kredibilitasnya diragukan dan cenderung bermotif politik transaksional. ”Rentan memicu konflik horizontal. Pemicu konflik pilkada Tana Toraja adalah pengumuman oleh lembaga survei lokal. Akibatnya, kotak suara di sejumlah kecamatan dibakar pendukung pasangan calon,” kata Putu.

    Secara terpisah, Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Arif Wibowo mendukung gagasan tersebut. Kehadiran lembaga survei perlu diatur secara rinci, jelas, dan tegas dalam UU Pemilu. Lembaga survei saat ini sudah mendesak untuk diakreditasi. Kelayakan lembaga survei melalui akreditasi di antaranya menyangkut rekam jejak, standar kemampuan lembaga, dan metodologi. ”Adapun pihak yang diberi mandat melakukan akreditasi terhadap lembaga survei perlu dirumuskan lebih lanjut. Setidaknya, pihak tersebut terdiri dari KPU, pakar, media massa, pemerintah, dan parpol,” kata Arif.

    Menurut Arif yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), selama ini, pengaturan lembaga survei dalam UU Pemilu hanya menyangkut pendaftaran di KPU dan waktu pengumuman hasil survei dalam tahapan pemilu. Sementara belum ada pengaturan mengenai kemungkinan hasil survei yang tendensius dan tidak obyektif. Hal itu diserahkan kepada asosiasi lembaga survei yang mengatur dan menegakkan kode etik.

    Dalam Pasal 245 UU No 10/2008 mengenai Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, misalnya, dinyatakan bahwa masyarakat yang berpartisipasi dalam bentuk sosialisasi pemilu, pendidikan politik bagi pemilih, survei atau jajak pendapat tentang pemilu, dan penghitungan cepat hasil pemilu wajib mengikuti ketentuan yang diatur oleh KPU. Pengumuman hasil survei atau jajak pendapat tidak boleh dilakukan pada masa tenang.

    KPU menindaklanjutinya dengan menerbitkan Peraturan KPU Nomor 40 Tahun 2008 mengenai Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2009. Survei atau jajak pendapat mengenai pemilu hanya dapat dilakukan oleh lembaga yang telah mendapatkan registrasi dari KPU. Dalam hal lembaga survei atau jajak pendapat pemilu tidak melengkapi persyaratan administrasi, KPU mengumumkan bahwa lembaga bersangkutan tidak berhak melakukan survei atau jajak pendapat pemilu. (DIK)

    Source : Kompas.com

  • Ketimpangan Ekonomi Berbuah Tuntutan Pemisahan Diri

    Kebijakan desentralisasi kekuasaan kerap dianggap sebagai cara ampuh meredam ketidakpuasan masyarakat daerah atas kekuasaan negara. Namun, pemberian otonomi tidak serta-merta menyelesaikan persoalan. BI PURWANTARI

    Di mata publik, kebijakan otonomi tanpa menghapus ketimpangan ekonomi menjadi penyebab utama menguatnya tuntutan pemisahan diri. Tuntutan itu sering kali disebabkan relasi yang timpang di antara keduanya. Praktik ekonomi bersifat eksploitatif merupakan basis yang kerap menyumbang ketimpangan itu. Pemberian otonomi dianggap dapat mengubah ketimpangan dengan memberi kekuasaan kepada daerah untuk mengatur sendiri wilayahnya.

    Sayangnya, tujuan ideal itu tidak selamanya berbuah manis. Di bawah kebijakan otonomi daerah, sejumlah wilayah belum memperlihatkan kemajuan berarti. Kehidupan politik yang demokratis dimaknai sebatas urusan prosedural. Politik uang menjadi warna yang kental dalam setiap pemilihan kepala daerah. Di sektor ekonomi, pengelolaan sumber daya alam cenderung menguntungkan segelintir orang. Beberapa wilayah dengan sumber daya alam melimpah terbukti tidak mampu menyejahterakan masyarakat. Akibatnya, berbagai konflik terus terjadi di daerah, bahkan di wilayah yang menyandang status otonomi khusus.

    Kasus paling aktual adalah konflik di Papua. Persoalan eksploitasi alam Papua oleh PT Freeport Indonesia (FI) selama puluhan tahun telah memicu berbagai protes dari buruh PT FI dan masyarakat sekitar. Alih-alih mengupayakan penyelesaian damai, protes itu kerap direspons dengan tindak kekerasan oleh negara.

    Sesungguhnya, dari tanah Papua, secara ekonomi negara memperoleh pemasukan besar dari eksplorasi PT FI. Dalam situs resminya, PT FI menyatakan, pada 2010, Pemerintah Indonesia menerima manfaat langsung 1,9 miliar dollar AS.

    Di sisi lain, kehidupan ekonomi masyarakat Papua tetap terpuruk. Tingkat kemiskinan di Provinsi Papua mencapai 36,8 persen setelah otonomi daerah diberlakukan. Angka itu hanya turun 10 persen dibandingkan masa sebelum otonomi daerah. Bahkan, indeks pembangunan manusia provinsi itu terus berada di peringkat terendah secara nasional sejak 2005.

    Kasus Papua memperlihatkan kebijakan desentralisasi kekuasaan gagal menciptakan kesejahteraan masyarakat. Kenyataan itu mendorong munculnya penilaian negatif publik terhadap kebijakan yang digulirkan pemerintah pusat terhadap daerah.

    Penyikapan itu muncul dalam jajak pendapat yang diselenggarakan Litbang Kompas, 26-28 Oktober, di 12 kota di Indonesia. Tiga perempat responden menyatakan, kebijakan terhadap daerah turut mendorong munculnya sentimen kedaerahan, bahkan tuntutan merdeka.

    Kinerja rendah

    Bila dilihat lebih jauh, penilaian negatif publik ini dilandasi ketidakpuasan atas kinerja pemerintah pusat, terutama di bidang politik dan ekonomi. Di bidang politik, lebih dari tiga perempat responden menyatakan tidak puas atas kebijakan pemerintah pusat untuk mendorong iklim politik demokratis di daerah. Lebih dari itu, 85,1 persen responden menilai pemerintah pusat tidak mampu mengatasi konflik yang terjadi.

    Di bidang ekonomi, 73,8 persen responden menyatakan tidak puas terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam memajukan ekonomi daerah. Bahkan, 81,4 persen responden menilai ada ketimpangan tajam dalam pembagian ”kue” ekonomi dari eksploitasi sumber daya alam daerah.

    Kinerja pemerintah pusat yang rendah sama artinya dengan kekuasaan yang tidak produktif. Indikatornya adalah tingkat kesejahteraan masyarakat ataupun hadirnya kepemimpinan yang tegas. Ketegasan diartikan sebagai kepemimpinan dengan cara pandang yang jelas untuk mengubah kondisi masyarakat. Ketiadaan keduanya mengakibatkan bersemainya bibit ketidakpuasan yang berujung pada keinginan untuk memisahkan diri.

    Dalam kasus Papua, kekuasaan negara yang tidak produktif tampak dari hubungan eksploitatif yang terus dilestarikan selama puluhan tahun. Hasilnya, keuntungan berlimpah bagi negara, tetapi kemelaratan bagi sebagian besar rakyat Papua.

    Bagi publik, absennya dua indikator tersebut merupakan faktor penyubur menguatnya sentimen kedaerahan. Tidak adanya kepemimpinan yang tegas dan ketimpangan ekonomi, seperti dinyatakan oleh lebih dari separuh responden, turut memberi kontribusi munculnya sentimen kedaerahan. Di sejumlah daerah, absennya kepemimpinan yang tegas telah menumbuhkan kebangkitan milisi-milisi sipil yang bertindak dengan hukumnya sendiri. Kemunculan kelompok ini dicermati oleh 38,8 persen responden.

    Aktor lokal

    Seberapa jauh kebijakan pemerintah pusat terhadap daerah mencapai sasaran yang dituju pada praktiknya sangat ditentukan oleh kontestasi politik lokal. Artinya, kekuatan politik lokal tidak hanya melaksanakan kebijakan pemerintah pusat, tetapi berperan sebagai aktor yang aktif mengatur ke arah mana dan bagaimana kebijakan tersebut dipraktikkan. Dalam hal ini, pemerintah daerah turut bertanggung jawab atas belum terciptanya demokrasi dan ketimpangan ekonomi yang tajam di daerah.

    Penilaian negatif publik, tak pelak, juga ditudingkan pula kepada pemerintah daerah. Seperti halnya penyikapan terhadap pemerintah pusat, publik menganggap pemerintah daerah tidak becus mengelola sumber daya alam daerah untuk kesejahteraan masyarakat (65,8 persen), memajukan perekonomian (55,5 persen), hingga menciptakan iklim politik demokratis (52,5 persen).

    Pola penyikapan seperti itu dilandasi kenyataan bahwa otonomi daerah telah memberi guyuran dana kepada daerah. Dengan menyandang status otonomi khusus, Papua memungkinkan mendapat kucuran dana otonomi khusus yang terus meningkat sejak 2008. Dalam APBN Perubahan 2010, Papua menerima Rp 2,69 triliun. Setahun kemudian, jumlah ini meningkat hingga Rp 3,10 triliun dan masih ditambah dana khusus infrastruktur Rp 800 miliar (Kompas, 28/8/2011).

    Sayangnya, dana yang berlimpah dan pendapatan asli daerah dari eksploitasi sumber daya alam Papua tidak mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Realitas itu memunculkan dugaan praktik korupsi yang masif dilakukan aparat pemerintah lokal.

    Desentralisasi kekuasaan telah bersalin rupa menjadi kolaborasi kekuasaan pusat dan daerah untuk melanggengkan hubungan eksploitatif di masyarakat. Dalam konteks ini, gaung kemerdekaan wilayah akan mudah bersemi. (Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

  • Kepemimpinan dan Gejolak Politik

    Dalam sejarah politik di Indonesia, gejolak masyarakat, seperti halnya ancaman separatisme, tidak lepas dari lemahnya kepercayaan kepada pemimpin negara dan ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah.

    Pada era Orde Lama, pemberontakan PKI Madiun tahun 1948 tidak lepas dari ketidakpuasan terhadap hasil Perjanjian Renville antara Indonesia dan Belanda tahun 1947, yang salah satu hasilnya adalah pihak Indonesia harus mengosongkan wilayah yang dikuasainya, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Yogyakarta.

    Tidak hanya terjadi di Madiun, di Jawa Barat, SM Kartosuwiryo juga menolak hasil perjanjian tersebut. Dia mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) atau Darul Islam (DI) dengan menyebut tentara yang mengikuti jejaknya sebagai Tentara Islam Indonesia (TII). Langkah itu sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya Pemerintah Indonesia menaati hasil Perundingan Renville. Pengaruh Kartosuwiryo sampai ke Aceh. Di ”Serambi Mekah” ini, gerakan DI/TII dipimpin oleh Daud Beureueh. Hal sama terjadi di Sulawesi Selatan yang dipimpin Kahar Muzakar.

    Gerakan separatisme lain pun muncul di era Soekarno, seperti Republik Maluku Selatan (RMS) tahun 1950, Pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) tahun 1958, Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) tahun 1958, dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) tahun 1965. Tercatat, Permesta dan PRRI dilumpuhkan pemerintah. Sementara RMS dan OPM dalam fakta sejarah tetap ada meskipun tidak selalu tampil di permukaan, termasuk di era rezim Soeharto hingga periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    Di era Soeharto, muncul Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tahun 1976 yang dipimpin Hasan Tiro. GAM lahir sebagai reaksi atas perlakuan pemerintah pusat, khususnya akibat operasi militer yang berlangsung puluhan tahun di Aceh. Kekuasaan otoriter Soeharto berhasil ”menutup” ruang bagi gerakan-gerakan separatis tersebut di permukaan.

    Tidak heran, pasca-Orde Baru, gerakan separatis bangkit kembali. Berpisahnya Timor Timur dari Indonesia sebagai hasil referendum tahun 1999 menjadi bukti. Hal ini terus berlangsung di pemerintahan berikutnya. Sebut saja penerapan operasi militer di Aceh di era pemerintahan Megawati dan letupan-letupan gerakan separatis lain, seperti di Ambon dan Papua.

    Ujian berat

    Keberhasilan pemerintahan Yudhoyono dalam mewujudkan perdamaian di Aceh tahun 2005 menjadi poin penting yang turut menguatkan dukungan publik pada pemerintahan ini. Sayangnya, kini kepemimpinan Yudhoyono dinilai mulai melemah. Sejumlah kasus, seperti Bank Century dan dugaan korupsi yang melibatkan politikus Partai Demokrat, serta krisis global yang menjadi ancaman bagi kinerja pemerintahan menjadi ujian berat bagi kepemimpinan Yudhoyono.

    Hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada dua tahun pemerintahannya, pertengahan Oktober lalu, mencatat citra Presiden cenderung berbalik, dari positif ke negatif. Sepanjang tujuh tahun menjadi presiden, baru kali ini citra Presiden merosot jauh. Sebelumnya masih di atas 50 persen, tetapi kini hanya satu pertiga responden yang memandang citra Presiden baik (Kompas, 17 Oktober 2011).

    Catatan-catatan itu menguatkan kecenderungan bahwa ketika kepemimpinan negara melemah, muncul sejumlah gejolak politik. Kini, kasus konflik dan kekerasan di Papua, Ambon, dan polemik pilkada Aceh, mau tidak mau, menjadi ujian politik bagi Yudhoyono sebagai pemimpin negara. (Yohan Wahyu/Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com