siwah.com

Tag: survei

  • Popularitas SBY Turun

    Jakarta, Kompas – Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono semakin tergerus. Mayoritas masyarakat merasa tidak puas dengan hasil kerja Presiden Yudhoyono setelah dua tahun menjalankan pemerintahan.

    Turunnya angka ketidakpuasan masyarakat terhadap Yudhoyono itu terlihat dari hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang dipaparkan peneliti LSI, Ardian Sopa, di Jakarta, Minggu (16/10). ”Saat ini, tingkat kepuasan publik kepada SBY (Presiden Yudhoyono) merosot ke angka 46,2 persen,” katanya.

    Survei yang dilakukan pada 5-10 Oktober ini melibatkan 1.200 responden di 33 provinsi dengan sistem multistage random sampling. LSI menyebut tingkat kesalahan hasil survei lebih kurang 2,9 persen.

    Hasil survei terakhir itu menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap Yudhoyono terus menurun dibandingkan pada awal pemerintahannya pada Oktober 2009. Berdasarkan survei yang dilakukan LSI pada 100 hari pemerintahan Yudhoyono (Januari 2010), tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden masih 63,1 persen.

    Tingkat kepuasan itu turun menjadi 60,7 persen pada Oktober 2010, tepat satu tahun Yudhoyono memimpin pemerintahan. Kini, setelah dua tahun berjalan, tingkat kepuasan masyarakat semakin merosot menjadi 46,2 persen saja.

    ”Itu berarti dalam waktu dua tahun, tingkat kepuasan publik atas kinerja SBY drop hingga 17 persen,” paparnya.

    Berdasarkan penelitian kualitatif LSI, setidaknya ada beberapa penyebab tingkat kepuasan publik menurun. Pertama, Yudhoyono tidak mampu memenuhi harapan masyarakat. Kinerja Yudhoyono dalam lima bidang pembangunan, yakni ekonomi, hukum, politik, luar negeri, dan bidang sosial, tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Yudhoyono di lima bidang itu di bawah 50 persen.

    Hanya kinerja di bidang keamanan yang dianggap berhasil. Sebanyak 56,3 persen responden mengaku puas atas kinerja Yudhoyono dalam bidang keamanan.

    Penyebab kedua adalah melemahnya politik pendukung, yakni Partai Demokrat, Wakil Presiden Boediono, dan kabinet. Dukungan publik kepada Partai Demokrat yang merupakan pendukung utama Yudhoyono menurun dari 32,6 persen pada awal Januari 2010 menjadi 16,5 persen.

    Di sisi lain, para kompetitor Yudhoyono atau Partai Demokrat dalam bursa calon presiden tahun 2014 justru menguat. Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto justru mendapat dukungan di atas 10 persen. Sementara dukungan publik kepada tokoh-tokoh Partai Demokrat, seperti Ketua Umum Anas Urbaningrum, Ketua DPR Marzuki Alie, dan Ani Yudhoyono, di bawah 10 persen.

    Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mempertanyakan hasil survei LSI tersebut. (NTA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tersandera Sikap Politikus-Birokrat

    Situasi politik, ekonomi, dan sosial budaya yang memprihatinkan akhir-akhir ini mengakibatkan masyarakat hampir kehilangan kepercayaan kepada penyelenggara negara. Akibat perilaku kalangan birokrat dan politikus yang menguasai berbagai institusi negara, penyelenggaraan negara tampak kehilangan arah. 

    Lebih dari tiga perempat responden menyatakan, kepercayaan mereka terhadap pemerintahan semakin lemah. Hal ini didasari oleh

    ketidakpuasan mereka terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Pandangan ini terungkap dalam jajak pendapat Kompas di 12 kota besar Indonesia pada 5-7 Oktober 2011.

    Penilaian negatif terhadap penyelenggara negara itu dipicu perilaku politikus, birokrat, ataupun aparat penegak hukum yang semakin memperlihatkan sikap dan perilaku yang jauh dari tujuan kesejahteraan masyarakat, bahkan kemanusiaan. Terungkapnya kasus-kasus korupsi terkait Bank Century, mafia hukum, mafia pajak, dan kini Badan Anggaran DPR tak pelak menjejali perspektif publik dengan semata pandangan negatif.

    Terkait perilaku korupsi, hampir 100 persen responden sepakat, saat ini skala korupsi sangat masif di semua lembaga negara, termasuk pula dugaan mayoritas responden terhadap korupsi di lingkaran dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    Upaya pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan dinilai tidak mampu memutus rantai korupsi tersebut. Alih-alih membuat jera koruptor, upaya KPK justru menuai perilaku ”saling serang” di antara anggota lembaga-lembaga negara itu. Contoh mutakhir adalah perselisihan antara KPK dan Badan Anggaran DPR. Pemanggilan oleh KPK terhadap sejumlah anggota Badan Anggaran menyangkut dugaan korupsi direspons dengan usulan anggota DPR untuk membubarkan KPK. Watak ”predatoris” anggota DPR tampil telanjang di sini.

    Menyikapi peristiwa ini, tiga perempat responden tegas menyatakan menolak usulan pembubaran KPK. Responden yakin bahwa usulan tersebut semata-mata dimotivasi keinginan DPR untuk mencegah upaya membongkar kasus korupsi dan bukan untuk memperbaiki KPK.

    Demokrasi prosedural

    Tecermin anggapan umum responden bahwa kondisi demokrasi negeri ini relatif lebih baik dibandingkan dengan masa Orde Baru. Hal ini terbukti dengan menguatnya elemen-elemen demokrasi, seperti pemenuhan hak-hak sipil dan politik, kebebasan berpendapat, pemilihan umum yang relatif lancar, dan penguatan masyarakat sipil.

    Namun, telaah lebih jauh menunjukkan, praktik demokrasi ini sesungguhnya baru sebatas prosedural, belum mampu menyentuh ranah substansi. Demokrasi dibangun di atas fondasi kebebasan individual, pembedaan ruang publik dan privat, serta perluasan ruang privat pada ranah sosial ekonomi.

    Hal ini berjalan seiring dengan pelepasan peran negara di berbagai wilayah sosial ekonomi dalam kaitan integrasi dengan rezim pasar bebas. Konsekuensinya, pemahaman terhadap demokrasi tidak berkaitan dengan keadilan sosial dan partisipasi intens warga negara dalam mewujudkannya.

    Berbagai contoh bisa dipaparkan. Pemilu yang disebut-sebut berlangsung bebas sejatinya sangat kental bernuansa politik uang dan kekuatan kuasa modal menggunakan aset-aset negara menopang kelangsungan kekuasaan. Desentralisasi kekuasaan yang dibungkus dalam kebijakan otonomi daerah pun lebih banyak memelihara penguasa lama ketimbang memunculkan alternatif pemimpin yang kreatif dan cerdas. Belum lagi praktik diskriminatif dan tindak kekerasan terhadap kelompok minoritas yang terus berlangsung, baik yang diam-diam maupun yang terang benderang.

    Di tengah kondisi tersebut, pilar demokrasi, seperti partai politik dan DPR, justru bersalin rupa menjadi kekuatan politik yang hanya menjadi pemburu rente politik. Kekecewaan terhadap praktik dari elemen-elemen demokrasi tersebut membuat separuh lebih responden (56,7 persen) pesimistis bahwa sistem kenegaraan yang ada akan mampu membawa bangsa Indonesia keluar dari berbagai persoalan yang dihadapi.

    Basis sosial rapuh

    Dalam sistem demokrasi yang dipraktikkan pada level prosedural semata, ikatan-ikatan solidaritas kolektif di tingkat masyarakat menjadi sangat rapuh. Hal ini terjadi karena basis ikatan tersebut ditopang kepentingan sempit dan jangka pendek. Hal ini bisa dicermati dari tumbuh suburnya kelompok-kelompok yang digerakkan oleh ikatan primordial dan fundamentalisme sempit berkelindan dengan kekuatan politik untuk mengamankan kekuasaan.

    Komunitas-komunitas yang sesungguhnya berjuang untuk kemaslahatan masyarakat dan keadilan sosial belum terhimpun menjadi kekuatan yang solid. Gerakan buruh, misalnya, masih terfragmentasi. Organisasi mahasiswa atau pemuda dininabobokan dan disekat dengan berbagai koridor ekonomi sistem pendidikan.

    Situasi ini cukup disadari sebagian publik. Separuh lebih responden (58,4 persen) menyatakan bahwa saat ini tidak ada konsolidasi elite politik yang dibentuk untuk memperbaiki situasi bangsa yang karut-marut. Belum muncul sosok pemimpin kuat yang mampu mengubah keadaan. Hal ini tampaknya menjadi peringatan bahwa udara segar demokrasi yang terus dikumandangkan pasca-1998 sebetulnya masih sebatas udara pengap di gua sempit reformasi.
    (Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • LPU: Pusat Harus Tegas Soal Pilkada Aceh

    BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Lembaga Pemberdayaan Umat (LPU) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk bersikap tegas dalam menangani kekisruhan politik menjelang pemilihan kepala daerah di Aceh. Lembaga ini mengirim surat kepada Presiden Yudhoyono.

    “LPU meminta dengan tegas agar Pemerintah Pusat mengambil sikap tegas dengan menggunakan ketentuan hukum yang berlaku untuk melaksanakan pilkada tepat waktu, sebelum berakhirnya masa pemerintahan Irwandi Yusuf-Muhammad Nazar,” tulis Direktur LPU Ridha Yunawardi dalam surat yang dialamatkan ke Presiden RI di Jakarta, Kamis (6/10).

    Surat itu ikut ditembuskan ke kalangan media. Masih menurut surat itu, LPU mengadakan survei untuk menjajaki pendapat warga soal pelaksanaan pilkada. Berdasarkan survei yang melibatkan 1.000 responden itu, sebanyak 78 persen atau sebanyak 877 orang responden menyatakan setuju bila pilkada dilaksanakan tepat waktu.

    Sedangkan 12 persen atau 135 responden berpendapat bahwa pilkada harus ditunda. Alasannya, untuk menyelamatkan wibawa UU No 11/2006 tentang Pemerintah Aceh. Sedangkan 10 persen abstain. []

    Source : Acehkita.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Bila Kepuasan Publik dan Citra Politisi Turun

    Hasil survei dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) terbaru menyebutkan bahwa dalam enam tahun terakhir tingkat kepuasan publik atas citra politisi menurun 21 persen.

    JIKA Anda ingin terjun ke dunia politik, untuk sementara lebih berhati-hatilah. Maklum, nilai jual dan pasaran para politisi di negeri ini sedang mengalami penurunan. Tak tanggung, hingga 21 persen. Itu sudah termasuk tingkat kepuasaan publik sejak enam tahun terakhir.

    Penurunan tersebut dari 44,2 persen pada September 2005 menjadi 23,4 persen pada September 2011, kata peneliti LSI Network, Ardian Sopa kepada pers di Jakarta, Minggu. Survei LSI dilakukan pada 5-10 September 2011, menggunakan metode “multistage random sampling”, berupa wawancara dan tatap muka responden dengan kuesioner, jumlah responden 1.200 orang dari 33 provinsi, serta tingkat kesalahan sekitar 2,9 persen.

    Ardian menjelaskan, hasil survei yang menanyakan penilaian kinerja politisi (anggota dan pengurus parpol, pimpinan lembaga politik) itu yang menyatakan baik/sangat baik hanya 23,4 persen responden. “Sedangkan responden menyatakan buruk/sangat buruk sebanyak 51,3 persen dan tidak menjawab 25,3 persen,” katanya.

    Survei itu juga menyatakan, responden yang menyatakan politisi saat ini lebih baik dibandingkan politisi era orde baru hanya 12,9 persen, sedangkan yang menyatakan politisi era Orde Baru lebih baik dibandingkan politisi saat ini sebesar 31,9 persen.

    Di samping itu, survei juga menunjukkan, masyarakat yang berpendidikan tinggi (mahasiswa, lulusan S1,S2, S3), menyatakan politisi bekerja dengan baik sebesar 18,4 persen atau lebih sedikit dibandingkan responden yang berpendidikan menengah dan rendah (SMU ke bawah) yang menyatakan baik diatas 24 persen.

    Survei itu menyebutkan bahwa responden di perkotaan yang menyatakan baik atas kinerja politisi saat ini 19,6 persen dan yang menyatakan buruk sebanyak 52,9 persen, sedang di desa yang menyatakan baik sebanyak 26,6 persen dan yang menyatakan buruk 44,7 persen. “Hal ini karena warga di kota lebih punya akses informasi dalam mengikuti perkembangan kinerja pemerintahan,” kata Ardian.

    Ardian menjelaskan, ada tiga alasan yang menyebabkan citra politisi menurun, yaitu alasan pertama banyaknya politisi diproses oleh aparat penegak hukum karena kasus korupsi selama enam tahun tahun terakhir, antara lain terdapat 125 kepala daerah dan 19 anggota DPR dan mantan anggota DPR. “Jumlah politisi yang ditahan pada era Reformasi jauh lebih banyak dibandingkan pada era Orde Baru, Orde Lama dan bakan di era pergerakan kemerdekaan,” katanya.

    Alasan kedua dugaan tampilnya “pemain baru” yang kuat dalam indikasi dugaan korupsi di lembaga legislatif. Alasan ketiga, yaitu perkembangan media sosial selama enam tahun terakhir yang pesat (twitter, facebook, BBgroup, milis online) yang mengakibatkan berita negatif mengenai politisi cepat sekali meluas.

    Ardian menambahkan, LSI merekomendasikan sejumlah hal untuk menaikkan citra politisi, yaitu masyarakat dan pers harus bersatu agar mendorong KPK untuk membogkar segala bentuk kejahatan korupsi sampai tuntas.

    LSI juga meminta jajaran partai politik agar memperketat dalam proses perekrutan calon pengurus partai, calon anggota DPR/DPRD I dan DPRD II dan calon kepala daerah.***

    Source : modusaceh.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mengekang Hasrat Petahana

    Kepala daerah petahana yang akan mencalonkan diri kembali dalam pemilihan kepala daerah, statusnya harus diatur tegas apakah mundur, nonaktif, atau cuti.

    Jika seorang kepala daerah dinyatakan harus mundur ketika hendak mencalonkan diri kembali, jabatan kepala daerah harus dilepas dengan konsekuensi kehilangan jabatan jika kalah.

    Pilihan lainnya adalah nonaktif, di mana calon petahana (incumbent) harus dibebastugaskan selama proses pemilihan untuk menghindari tumpang tindih antara status sebagai kepala daerah dan calon kepala daerah. Sementara pilihan terakhir adalah cuti sementara waktu. Biasanya cuti ini identik dengan pembebasan tugas kepala daerah pada periode tertentu, seperti masa kampanye.

    Dari hasil jajak pendapat Kompas tentang Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Daerah 2011 terungkap, responden condong memilih opsi mundur bagi calon petahana yang mencalonkan diri kembali. Pilihan ini diungkapkan hampir separuh bagian (45,2 persen) responden. Opsi cuti dipilih 26,8 persen responden, dan opsi nonaktif hanya dipilih 16,7 persen responden.

    Tingginya animo responden terhadap pilihan mundur mencerminkan keinginan publik untuk mensterilkan calon petahana dari jabatan dan fasilitas jabatan. Dengan melepaskan jabatan, artinya calon petahana tidak memiliki akses apa-apa lagi terhadap jabatannya. Sebaliknya, opsi cuti dan nonaktif masih dianggap lunak karena calon petahana masih memiliki peluang untuk mengakseskan dirinya dengan jabatannya.

    Pemisahan antara calon petahana dan jabatannya menjadi penting karena terkait dengan kualitas dan hasil pemilihan umum kepala daerah itu sendiri. Dari jajak pendapat ini terungkap, setidaknya ada tiga alasan responden menghendaki calon petahana untuk mundur, nonaktif, atau cuti.

    Pertama, agar persaingan antarkandidat berlangsung secara sehat sejak awal proses pencalonan. Alasan ini diungkapkan oleh 40,1 persen responden. Kedua, menghindari penyalahgunaan jabatan dan fasilitas yang diungkapkan 29,3 persen responden. Ketiga, menegakkan aturan main dalam pilkada yang diungkapkan oleh 11,0 persen responden.

     

    Pengaturan petahana

    Beberapa produk undang-undang yang dilahirkan sejak tahun 1999 sudah menggariskan pembatasan masa jabatan kepala daerah hingga dua periode. Sayangnya, pengaturan status untuk pencalonan kepala daerah yang sedang menjabat belum ada titik terang sehingga klausul tentang ini senantiasa mengalami perombakan.

    Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, misalnya, secara eksplisit hanya menyebutkan, ”kepala daerah mempunyai masa jabatan selama 5 tahun dan bisa dipilih kembali untuk satu periode”. Tidak ada ketentuan tentang status kepala daerah petahana (yang baru menjalankan masa jabatan satu periode) untuk mengundurkan diri, nonaktif, atau cuti ketika hendak mencalonkan diri lagi.

    Dalam UU Pemerintahan Daerah Tahun 2004, status tersebut mulai disebutkan secara eksplisit. Pada Pasal 79 disebutkan, setiap kepala daerah petahana yang hendak berkampanye dalam pilkada harus menjalani cuti di luar tanggungan negara. Artinya, dengan ketentuan ini petahana tidak diperkenankan memakai jabatannya sebagai kepala daerah ketika ”mempromosikan” diri sebagai calon kepala daerah.

    Pengaturan yang lebih tegas lagi termaktub dalam UU No 12/2008 yang tidak lain merupakan perubahan atas undang-undang sebelumnya, yaitu UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 58 dengan tegas dinyatakan, bagi petahana yang hendak mencalonkan diri lagi harus mengundurkan diri sejak masa pendaftaran. Dengan aturan ini, para calon petahana sudah ”disterilkan” dari jabatan, wewenang, dan fasilitas sebagai pejabat negara.

    Dalam jajak pendapat ini terungkap sikap responden yang secara umum mengapresiasi sistem pilkada. Sebanyak 60,6 persen responden memandang bahwa proses pilkada memberi peluang yang sama kepada semua tokoh/elite untuk memimpin daerah mereka selain secara umum berhasil melahirkan kepala daerah yang relatif dikehendaki publik. (Tentu hal ini tanpa mengesampingkan pilkada yang di sana sini juga menyuburkan penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi anggaran.)

    Meskipun responden tidak memberikan sinyal untuk menolak kehadiran calon petahana dalam pilkada, potensi calon petahana menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara dalam pilkada tetap harus diwaspadai. Masalahnya, seberapa ketat aturan terhadap para calon petahana diterapkan guna mengekang ketimpangan terkait dengan jabatan mereka.

    Dua dari tiga responden menengarai, jika calon petahana tetap memegang jabatannya ketika mencalonkan diri pasti akan menggunakan fasilitas negara. Jawaban yang sama juga disuarakan oleh dua pertiga bagian responden terhadap potensi calon petahana untuk menyalahgunakan jabatannya dalam memobilisasi dukungan birokrasi/PNS dan pemanfaatan anggaran/kebijakan daerah untuk menjaring simpati masyarakat.

    Kehadiran calon petahana dalam pilkada berpotensi mendatangkan masalah terhadap masyarakat. Dua dari tiga responden mengaku khawatir pencalonan diri calon petahana karena bisa mengganggu stabilitas dan efektivitas pemerintahan. (LITBANG KOMPAS)

    Source : Kompas.com

  • Menakar Sosok Calon Presiden

    Tiga tahun menjelang pemilu, belum muncul sosok baru pemimpin yang cukup kuat di benak publik. Di tengah kekosongan sosok itu, rekam jejak tokoh mapan tampaknya masih lebih memengaruhi pandangan publik merumuskan siapa bakal calon presiden yang disukai dan kemungkinan dipilih pada tahun 2014.

    Berdasarkan hasil jajak pendapat kali ini, sebagian besar responden (70,5 persen) mengaku belum mengetahui siapa tokoh yang layak dipilih di pemilihan presiden nanti. Sepertiga jumlah responden yang bisa menyebutkan nama pun cenderung tersebar ke berbagai nama tokoh. Namun, di balik ketidaktahuan itu, preferensi terhadap tokoh yang layak dipilih menjadi calon presiden tetap mampu disuarakan publik.

    Tiga tahap preferensi ditanyakan, dari cakupan pengenalan dan perhatian melalui media, tingkat kesukaan subyektif, hingga kelayakan dipilih di pemilu. Dari tiga indikator itu, terlihat muncul pengelompokan pada beberapa nama tokoh lama, baik dari kalangan politisi maupun nonpolitisi.

    Dari nama yang muncul di pemberitaan media, jajak pendapat ini mencatat nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto paling tinggi diapresiasi responden. Separuh lebih responden (52,6 persen) menilai Jusuf Kalla layak dipilih sebagai presiden, bahkan 6 persen di antaranya menyatakan sangat layak. Prabowo disebut oleh 41,8 persen responden sebagai tokoh yang layak dipilih. Angka kelayakan sama ditujukan kepada mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani meski masih sedikit di bawah preferensi terhadap Prabowo.

    Dari sisi tingkat kesukaan, nama Jusuf Kalla kembali mendapat apresiasi paling tinggi. Di bawah nama Jusuf Kalla muncul nama Sri Mulyani dan Ani Yudhoyono sebagai tokoh yang disukai responden. Dalam konteks pengenalan dalam pemberitaan, Sri Mulyani tercatat sebagai tokoh yang pemberitaannya paling tinggi diikuti responden. Sri Mulyani diapresiasi 78,4 persen responden disusul Jusuf Kalla dan Ani Yudhoyono.

    Menonjolnya nama-nama Jusuf Kalla, Prabowo, Ani Yudhoyono, dan Sri Mulyani boleh jadi tidak lepas dari berbagai kiprah di ruang publik yang gencar dilakukan. Selain keempat nama itu, ada sejumlah nama lain (ada 11 nama) yang muncul dalam pemberitaan media dan terekam popularitas dan preferensinya di jajak pendapat ini dengan raihan rata-rata 30 persen.

    Bursa capres

    Menghangatnya nama tokoh-tokoh di bursa pencalonan bakal calon presiden 2014 tak terelakkan merupakan salah satu ekses mendekati berakhirnya periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Tanpa sosok kuat Yudhoyono (dan rival terdekatnya Megawati), ajang perebutan kursi RI-1 berubah menjadi ajang tanding yang relatif terbuka.

    Dari tokoh parpol muncul nama Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang pertama kali dimunculkan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia, organisasi sayap Partai Golkar. Nama Jusuf Kalla belakangan juga disebut-sebut. PAN menyebut Hatta Rajasa sebagai bakal calon presiden. Hal sama terjadi di Partai Gerindra yang mewacanakan Prabowo Subianto.

    Dua parpol lain, seperti Partai Demokrat dan PDI-P, belum memunculkan wacana nama calon presiden. Meskipun demikian, nama Anas Urbaningrum dan Ani Yudhoyono santer disebut-sebut sebagai bakal calon presiden meskipun dalam satu kesempatan Presiden Yudhoyono menegaskan tidak menyiapkan siapa pun, termasuk istri dan anak-anaknya maju (Kompas, 10 Juni 2011). Sinyal tidak majunya Megawati terlihat pada rapat koordinasi nasional di Manado saat Megawati menyebutkan, hasil Kongres III PDI-P di Bali tahun 2010 secara eksplisit tidak menyatakan ketua umum terpilih otomatis menjadi calon presiden (Kompas, 28 Juli 2011).

    Selain tokoh parpol, kalangan nonpartai juga mulai muncul. Sebut saja yang dilakukan Solidaritas Masyarakat Indonesia untuk Keadilan yang mendukung Sri Mulyani. Belakangan terbentuk Partai Serikat Rakyat Independen (Partai SRI) yang khusus memperjuangkan Sri Mulyani pada pemilihan presiden 2014.

    Cair dan terbuka

    Satu hal cukup penting yang terungkap dari hasil jajak pendapat ini adalah preferensi terhadap latar belakang calon presiden yang semakin terbuka dan akomodatif terhadap perbedaan. Dalam hal etnis, misalnya, mayoritas responden (88 persen) tidak mengharuskan calon presiden berasal dari Jawa, sementara dari aspek jender, 55 persen responden menyatakan tidak masalah dengan calon presiden perempuan.

    Pola penilaian terhadap faktor usia dan tingkat pendidikan juga semakin terlihat tegas bagi syarat calon presiden. Untuk faktor usia, misalnya, separuh lebih responden (64,3 persen) berharap presiden mendatang berusia 40-50 tahun. Dari syarat pendidikan, tingkat pendidikan sarjana ataupun pascasarjana semakin menjadi kebutuhan mutlak calon presiden. Yang jelas, publik masih mencari sosok pemimpin yang bersih, tegas, dan berani. (LITBANG KOMPAS)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Orientasi Kepemimpinan

    Kendurnya kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan negara tidak lepas dari melemahnya kepemimpinan di negeri ini. Tiadanya sosok yang mampu menjadi simpul pengikat kekuatan masyarakat menghadapkan bangsa ini pada krisis orientasi.

    Penilaian ini terekam dari hasil jajak pendapat yang mencatat hampir separuh responden menyebut tak ada tokoh panutan bagi bangsa ini. Sosok yang jujur, tegas, berani, dan bersih menjadi karakter yang diidamkan sebagian besar responden. Karakter seperti itu sulit ditemukan saat ini.

    Sikap ini juga berhubungan dengan ketidakpuasan responden terhadap kinerja lembaga negara. Tiga dari empat responden cenderung tidak puas dengan kepemimpinan di lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ketidakpuasan paling tinggi (84,6 persen) tertuju pada DPR sebagai perwakilan rakyat.

    Ketidakpuasan pada kepemimpinan di lembaga legislatif tidak lepas dari sorotan negatif pada pimpinan DPR. Apalagi, dalam sejumlah kasus, pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie turut memengaruhi persepsi publik pada institusi itu. Pernyataan Marzuki, di antaranya soal tsunami di Mentawai, tenaga kerja Indonesia, rencana pembangunan gedung baru DPR, dan yang paling akhir adalah soal gagasan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi, justru memicu kontroversi.

    Tidak puasnya publik kepada kepemimpinan di lembaga legislatif juga turut membentuk citra negatif DPR. Sejumlah kasus menguatkan sinyalemen itu, sebut saja rencana DPR membangun gedung di tengah penolakan publik dan dugaan praktik percaloan anggaran. Kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin adalah contoh terjadinya mafia anggaran di DPR.

    Hal sama terjadi pada lembaga pemerintah dan institusi hukum. Sebanyak 80 persen lebih responden menyatakan tidak puas dengan kepemimpinan di dua lembaga itu. Pada jajak pendapat 21 bulan pemerintahannya, tingkat kepuasan publik pada kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono merosot menjadi 31 persen, jauh dari angka 59,2 persen pada tiga bulan pertama sejak dilantik. Hal sama terjadi pada KPK. Citra lembaga penegak hukum yang paling dipercaya dibandingkan dengan lembaga hukum lain ini ikut-ikutan terpuruk. Jajak pendapat Kompas akhir Juli lalu mencatat citra baik KPK berada di angka 36,2 persen, turun dari survei opini sebulan sebelumnya yang mencapai 57 persen.

    Turunnya tingkat kepuasan responden pada kepemimpinan di lembaga negara ini tidak lepas dari adanya disparitas antara harapan dan kenyataan yang ada. Saat biaya kebutuhan seperti pendidikan dan bahan pokok semakin melambung, masyarakat disuguhi tontonan kerapnya elite, termasuk penegak hukum, terseret kasus korupsi. Meminjam istilah Soegeng Sarjadi, dengan potret seperti ini, Indonesia sebenarnya sedang memasuki sebuah krisis baru, yaitu krisis kepemimpinan yang menyeret ketidakpastian hidup rakyat (Kompas, 14/7).

    Budaya korup

    Tiadanya tokoh panutan yang mampu memenuhi harapan publik juga tidak lepas dari kondisi lingkungan sosial politik yang kurang kondusif dalam melahirkan sosok pemberani dan tegas seperti yang diharapkan publik. Budaya korup yang kini banyak ”menghiasi” medan politik negeri ini sedikit banyak melahirkan elite politik yang cenderung loyal pada kepentingan pribadi dan kelompok politik semata dibandingkan pada kepentingan rakyat. Separuh lebih responden (57,2 persen) meyakini politisi tidak mampu menghindar dari ”konflik” kepentingan tersebut.

    Jajak pendapat kali ini juga merekam opini dari separuh lebih responden (67,6 persen) yang menyebut betapa masih kuatnya praktik perilaku feodal seperti loyalitas struktural tak sehat yang dikenal di era Orde Baru dengan istilah ABS alias asal bapak senang. Separuh responden meyakini pemimpin saat ini tidak mampu lepas dari budaya feodal itu. Hal sama terjadi pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang menurut sebagian besar responden (79 persen) masih kuat terjadi, dan sekali lagi pemimpin juga diyakini tak mampu lepas dari budaya korup ini.

    Terkuaknya kasus dugaan penggunaan uang negara untuk kepentingan partai politik, seperti dilansir Nazaruddin, turut memengaruhi persepsi publik tentang sosok kepemimpinan yang bersih di partai. Tidak heran kemudian karakter bersih menjadi syarat paling banyak disebut oleh responden ketika menyebut syarat kepemimpinan dari parpol. Sebagian besar responden kurang percaya, partai akan mampu melahirkan calon pemimpin yang bersih.

    Selain partai, sistem birokrasi yang masih cenderung korup juga diyakini tidak mampu melahirkan pemimpin yang tegas, berani, dan bersih sesuai keinginan publik dalam jajak pendapat ini. Situasi seperti ini cenderung menggiring harapan publik pada kembalinya sosok TNI dalam politik. Gambaran ini tecermin dari pendapat 63 persen responden yang berpandangan TNI akan mampu melahirkan sosok pemimpin yang tegas, berani, dan bersih. Meski demikian, publik juga menaruh harapan kepada kalangan perguruan tinggi, lembaga keagamaan, dan kelompok profesional.

    Sikap publik yang menilai saat ini tidak ada sosok panutan menjadi potret lunturnya kepercayaan kepada kepemimpinan. Jika kepercayaan ini mengkristal, kita akan berada pada apa yang disebut Francis Fukuyama (1995) sebagai masyarakat tanpa kepercayaan (zero trust society).YOHAN WAHYU (LITBANG KOMPAS)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Empat Alasan Kepercayaan Publik Menurun Terhadap KPK

    JAKARTA–MICOM: Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mencatat turunnya kepercayaan publik terhadap KPK.

    Kepercayaan publik terhadap KPK menurun 17% dalam enam tahun, khususnya terkait perkara yang melibatkan tokoh atau partai yang berkuasa.

    “Dalam waktu enam tahun (2005-2011) kepercayaan publik atas KPK mengatasi kasus korupsi tanpa pandang bulu drop 17%. Bulan Oktober 2005 kepercayaan publik atas KPK bertugas tanpa pandang bulu 58,3%, sedangkan hasil survei di bulan Juni 2011 hanya sebesar 41,6%,” kata peneliti LSI Adjie Alfaraby yang ditemui di kantor LSI, Jakarta, Minggu (7/8).

    LSI mencatat ada empat alasan yang menyebabkan turunnya kepercayaan publik atas KPK.

    Pertama, pimpinan KPK sudah tak seberani dulu karena belajar dari kriminalisasi pimpinan KPK Antasari Azhar dan Bibit-Chandra.

    “Publik meyakini kasus kriminalisasi atas pimpinan KPK membuat pimpinan KPK jera, akibatnya tidak kredibel menangani kasus yang berhubungan dengan tokoh atau partai yang berkuasa,” tambahnya.

    Kedua, kasus Bank Century yang bertele-tele dan menggantung dianggap sebagai indikator KOK sudah tersubordinasi ke dalam kekuasaan. KPK diyakini sudah kehilangan nyali mengungkap ‘penumpang gelap’ dibalik bailout Century untuk Pemilu 2009.

    Ketiga, KPK diyakini disusupi mafia hukum dalam kasus Miranda Goeltom sehingga tak kunjung berhasil menyingkap dan menghukum pemberi korupsi dan aktor utamanya

    “Kasus ini cukup mengganggu common sense dan rasa keadilan publik,” tuturnya.

    Terakhir, dalam kasus suap Seskemenpora, KPK dianggap tebang pilih. Publik khawatir karena KPK menangkap pemain kelas teri, bukan pemain utamanya yang diduga memiliki posisi politik tinggi.

    Keempat kasus tersebut dinilai LSI membuat kepercayaan publik terhadap KPK merosot drastis. Namun, menurut Adjie keadaan tersebut bukan berarti KPK harus dibubarkan dan koruptor dimaafkan. (*/OL-9)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Pemilih Muda Tentukan Pemenang Pemilu

    Jakarta, kompas – Pemilih muda, dengan usia 17-31 tahun, akan menentukan pemenang Pemilu 2014. Jumlah pemilih muda pada Pemilu 2014 diperkirakan 40 persen hingga 42 persen dari total pemilih.

    ”Partai politik mana pun yang bisa meraih dukungan anak muda, mereka bisa dipastikan memenangi pemilu,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bidang Pemuda dan Olahraga Maruarar Sirait saat menyampaikan hasil survei DPP PDI-P terhadap pilihan politik pemuda, Senin (25/7), di Jakarta.

    Meski PDI-P yang melansir survei, menurut Maruarar, pelaksanaan survei dilakukan lembaga lain di luar partai dan dibuat seobyektif mungkin. Populasi survei adalah warga negara Indonesia berusia 17-31 tahun, sebanyak 1.042 responden. Survei dilakukan pada 17-28 Januari lalu.

    Menurut Maruarar, berdasarkan hasil survei, jika pemilu dilaksanakan saat ini, Partai Demokrat tetap akan mendapatkan pemilih muda terbanyak (21,3 persen). Adapun PDI-P mendapatkan 16,1 persen, Partai Golkar 12,3 persen, Partai Keadilan Sejahtera 4,1 persen, Partai Gerindra 2,9 persen, dan Partai Kebangkitan Bangsa 2,8 persen.

    Namun, ungkap Maruarar, hasil survei menunjukkan perubahan signifikan karena saat ditanya parpol dipilih dalam Pemilu 2009, responden yang memilih Partai Demokrat sebanyak 39,5 persen, sedangkan PDI-P hanya 12,7 persen dan Partai Golkar 8,7 persen. ”Partai Demokrat masih di atas, tetapi penurunannya cukup jauh,” katanya.

    Dari hasil survei, menurut Maruarar, mengenai media massa yang paling disukai, mayoritas responden (86,3 persen) memilih televisi dan hanya 6 persen yang memilih surat kabar. ”Celakanya, stasiun televisi kita juga dikuasai oleh politisi atau mereka yang secara tak langsung bermain politik,” katanya.

    Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo mengatakan, daya kritis pemilih pemuda menjadi penunjang bagi perubahan politik pada masa depan. Partai politik mau tak mau juga harus mengikuti karakter pemuda yang egaliter, antifeodal, dan mandiri.

    Aspirasi mahasiswa

    Di Bandung, Jawa Barat, Rapat Kerja Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia dimulai Senin kemarin. Rakernas ini akan merumuskan rekomendasi dan arah gerak berdasarkan aspirasi mahasiswa.

    ”Isu yang diusung berdasarkan pertimbangan matang dan obyektif,” kata Koordinator BEM Pusat M Sayyidi.

    Rakernas yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Umum Universitas Pendidikan Indonesia tersebut diikuti 49 perguruan tinggi. Rakernas akan berlangsung hingga besok.

    Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UPI Dadang Sunendar mengatakan, Rakernas BEM hanya menjadi ajang diskusi ilmiah para mahasiswa. Tidak akan ada gerakan politik yang akan muncul dari acara tersebut. (bil/eld)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mencari Wadah yang Dipercaya

    Membaiknya kehidupan berbangsa dan bernegara kian jauh dari kenyataan ketika kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara cenderung lemah. Di sisi lain, publik justru mencari wadah yang mampu memberikan harapan politik baru.

    Silang sengkarut berbagai kasus hukum yang berkelindan dengan politik saat ini tampaknya membuat publik kehilangan orientasi lembaga mana yang bisa dipercaya memperjuangkan kepentingannya. Rata-rata kondisi institusi bentukan negara dinilai parah dalam kemampuannya memperjuangkan kepentingan masyarakat.

    Ketidakpercayaan publik terhadap lembaga negara terutama ditujukan kepada lembaga legislatif. Sebanyak 76,6 persen responden menyatakan tidak percaya kepada lembaga yang mewakili suara rakyat ini. Sikap ini tentu tidak lepas dari persepsi publik yang selama ini melihat kinerja dan perilaku wakil rakyat jauh dari harapan mereka.

    Sikap kurang percaya publik kepada DPR juga diikuti dengan keraguan mereka terhadap partai politik yang notabene institusi sah yang berhak menduduki kursi legislatif tersebut. Tingkat ketidakpercayaan publik kepada partai politik kurang lebih senada dengan sikap mereka kepada DPR (80,1 persen). Selain DPR dan partai politik, pemerintah dan lembaga penegak hukum juga menjadi ”sasaran” ketidakpercayaan publik.

    Rendahnya kepercayaan ini tidak lepas dari banyaknya kasus hukum yang menjerat para elite politik. Sebut saja kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet yang menjerat M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Komisi Pemberantasan Korupsi belum berhasil menghadirkan Nazaruddin untuk diperiksa. Terakhir, kasus ini menjalar pada kisruh dan dugaan politik uang di kongres Partai Demokrat yang memilih Anas Urbaningrum sebagai ketua umum.

    Menariknya, sikap publik yang cenderung tidak percaya kepada institusi negara, seperti pemerintah, DPR, lembaga penegak hukum, termasuk partai politik, tidak serta-merta juga terjadi pada TNI. Dibandingkan dengan lembaga politik, kredibilitas lembaga pertahanan negara ini lebih dipercaya dan diakui oleh 64,5 persen responden. Gerak langkah TNI yang selama ini dinilai relatif steril serta menjauh dari proses dan hiruk-pikuk politik bisa jadi turut memengaruhi kepercayaan publik kepada institusi ini.

    Demikian pula, terhadap kelompok-kelompok di luar kekuasaan, seperti lembaga keagamaan, mahasiswa, pemuda, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa, publik justru menaruh kepercayaan. Sikap ini menjadi potret bahwa hal-hal yang berbau kekuasaan dan kepentingan politik seakan menjadi sesuatu yang negatif di mata publik, seperti yang tecermin pada ketidakpercayaan mereka kepada lembaga tersebut (lihat grafik).

    Nasional Demokrat

    Lunturnya moralitas dalam dinamika politik kekuasaan dengan banyaknya kasus korupsi bisa jadi turut memengaruhi penilaian publik yang cenderung antipati terhadap lembaga-lembaga kekuasaan beserta elitenya. Tidak heran jika kemudian kekuatan civil society, seperti kelompok agamawan, gerakan mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, dan juga media massa, dianggap sebagai wadah ”kekuatan moral” yang mengimbangi kekuatan politik kekuasaan yang ”dicurigai” menjauh dari nilai-nilai moralitas publik.

    Maka, tidak mengherankan jika kemudian sebuah kelompok kekuatan di masyarakat yang mencoba menjelma menjadi kekuatan politik akan terancam ”dijauhi” oleh publik. Apa yang terjadi pada organisasi massa Nasional Demokrat bisa menjadi salah satu contoh. Mundurnya sejumlah tokoh, termasuk Sri Sultan Hamengku Buwono X dari ormas yang mengusung gagasan restorasi Indonesia, yang dipicu oleh berdirinya partai politik Nasdem, menjadi bukti sinyalemen tersebut.

    Dalam jajak pendapat ini, sebanyak 69,3 persen responden yang mengaku mengetahui keberadaan ormas Nasional Demokrat cenderung setuju jika organisasi tersebut tetap menjadi ormas sesuai tujuan awal dibentuknya, tidak berubah menjadi partai politik. Hampir separuh responden (43,5 persen) kelompok pemerhati meyakini, dengan tetap menjadi ormas, Nasional Demokrat akan mampu menjadi kelompok penekan sekaligus kekuatan moral yang mampu mengimbangi kekuasaan dibandingkan mengubah dirinya menjadi parpol.

    Kekuatan moral rasanya menjadi kebutuhan bagi publik sebagai antitesis dari dinamika kekuasaan yang cenderung abai pada nilai-nilai moralitas. Tidak heran jika publik berharap besar kepada kelompok-kelompok di luar negara untuk tetap menjadi pengimbang kekuasaan, terutama yang mereka tujukan kepada kelompok agamawan (15,6 persen). Sikap kelompok agamawan beberapa waktu lalu yang menilai pemerintah melakukan kebohongan publik menjadi salah satu indikator representasi sikap publik yang setia menjaga agar kekuasaan tetap berjalan di rel yang benar.

    Arah bangsa

    Ketidakpercayaan publik kepada politik kekuasaan juga tidak lepas dari ketidakyakinan mereka kepada arah bangsa ke depan sebagaimana pernyataan separuh lebih responden (57,6 persen). Penilaian publik ini senada dengan hasil survei rektor yang digelar Litbang Kompas pada Mei lalu. Sebagian besar (63,3 persen) dari 30 pimpinan perguruan tinggi yang diwawancarai menyatakan pemerintah tidak memiliki konsep yang jelas tentang arah Indonesia ke depan (Kompas, 23 Mei 2011).

    Tentu saja kondisi ini semakin memengaruhi harapan publik kepada membaiknya kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi, jika harapan tersebut dibangun di atas ketidakpercayaan publik kepada kekuasaan. Sinyalemen yang menyatakan kekuasaan cenderung korup telah ”menghantui” publik. Bagaimanapun sinyalemen ini semakin kuat dengan terjadinya berbagai kasus korupsi yang menyalahgunaan kekuasaan.

    Meminjam istilah Benedict Anderson (1983), Old State, New Society, kita berada pada corak masyarakat baru yang kritis dan menuntut perubahan dibandingkan corak masyarakat di era Orde Baru yang ”terkungkung”. Namun, di sisi lain wajah kekuasaan negara bersama elite-elitenya masih membawa corak lama. Membangun masyarakat yang kritis dan setia ”menjaga” kekuasaan agar tidak diselewengkan rasanya akan mampu memulihkan kembali kepercayaan publik. Semoga!(LITBANG KOMPAS)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.