siwah.com

Tag: voter

  • Masyarakat Pilih Partai Aceh Karena Ingin Perubahan

    Aceh Utara – Pada Pemilukada Aceh ini, Senin (09/4), masyarakat Aceh tampak lebih memilih cagub/cawagub dari Partai Aceh (PA) Zaini – Muzakir dan Cabup dan Cawabup, Muhammad Thaib-M.Jamil, M.Kes, ketimbang partai lain. Hal itu berdasarkan pantauan The Globe Journal di sejumlah lokasi TPS saat berlangsungnya perhitungan suara di sejumlah desa dan kecamatan di Aceh Utara.

    Seperti yang dikatakan oleh sejumlah warga, salah satunya Andri. Ia mengaku memilih PA dengan alasan ingin menikmati perubahan kabupaten dan propinsi ketika dipimpin oleh kepal yang baru.

    “Saya memilih PA, karena ingin merasakan perubahan Aceh, baik kota maupun kabupaten. Lagi pula mereka menjanjikan akan mengesahkan qanun untuk dayah,”ujar Andri kepada The Globe Journal di Lhoksukon.

    Terkait hal tersebut, Juru Bicara Partai Aceh, Fakhrul Razi kepada The Globe Journal via telephone, mengatakan, hal sedemikian merupakan doa dari rakyat Aceh dengan memilih Partai Aceh sesuai hati nurani.

    “Semua karena doa rakyat Aceh, dan kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Aceh nantinya,”ujarnya sembari mengharapkan bahwa suara PA jangan ada yang hilang serta terjadinya kecurangan oleh lawan.

    Saat disinggung mengenai teror meneror maupun aksi kejahatan yang terjadi saat kampanye dan sebelum kampanye, pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian setempat. “Ya.. PA juga mengalami beberapa intimidasi dan kekerasan, kami akan melaporkan setelah Pemilukada ini nantinya. Yang penting pilkada berjalan sukses dan demokratis,”jelasnya sambil menutupi pembicaraan.

    Source : The Globe Journal

  • Ideologi, Pragmatisme, dan Faktor Keraton

    Sebagaimana di wilayah lain di Indonesia, peran ideologi juga semakin melemah dalam pertarungan partai politik di Daerah Istimewa Yogyakarta. Uniknya, selain faktor ketokohan, pragmatisme, dan godaan politik uang, orientasi pemilih di sini juga dipengaruhi faktor ”restu” keraton.

    Perolehan suara pemilu legislatif di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun 1999, 2004, dan 2009 dapat menggambarkan peta politik itu. Pada Pemilu 1999, ada tiga partai yang memimpin. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memperoleh suara terbanyak (35,6 persen), kemudian Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 17,2 persen suara, dan Partai Golkar (14,3 persen).

    Komposisi serupa terulang pada Pemilu 2004, tetapi persentase perolehan suara ketiga partai itu bergeser. PDI-P menang, tetapi jumlah suaranya menurun (26 persen). PAN menyusul dengan 20,5 persen suara, dan Partai Golkar berkurang (13,8 persen).

    Pemilu 2009 memberi kejutan. Partai Demokrat (PD), yang sebelumnya berada pada urutan keenam, mengantongi suara terbanyak (18,7 persen). PDI-P pada urutan kedua (15,6 persen), lalu Partai Golkar (14,7 persen), dan PAN (13,8 persen).

    Saat ini, ada empat partai dominan, yaitu PD, PDI-P, PAN, dan Partai Golkar. Di luar PD yang melejit pada pemilu terakhir, perolehan ketiga partai lain lebih-kurang stabil. Perolehan suaranya bergeser naik-turun sedikit.

    Dominasi keempat partai itu juga terjadi pada pemilu lima kepala daerah. Kota Yogyakarta kini dipimpin pasangan Haryadi Suyuti dan Imam Priyono (PDI-P, Golkar). Pasangan Sri Purnomo-Yuni Satia Rahayu (PAN, PDI-P, Gerindra) terpilih di Kabupaten Sleman, Sumpeno Putro-Badingah (PAN) di Gunung Kidul, Hasto Wardoyo-Sutedjo (PDI-P, PAN, PPP) di Kulon Progo, dan pasangan Sri Surya Widati-Sumarno (PAN, Golkar, Demokrat, dan beberapa partai lain) di Kabupaten Bantul.

    Nasionalis vs Islam

    Apa yang bermain di balik pertarungan partai politik di DIY? Meski pengaruhnya kian mengecil, ideologi masih berperan. Secara ideologis, partai-partai terpolarisasi dalam dua kelompok: nasionalis dan Islam-modernis.

    Kelompok nasionalis merujuk pada masyarakat ”abangan” yang mengusung kebangsaan. Kaum ini berakar kuat karena Yogyakarta menjadi basis beberapa organisasi pelopor kebangkitan nasional, seperti Boedi Oetomo (1908) dan gerakan pendukung deklarasi Sumpah Pemuda (1928). Ideologi ini lekat dengan Partai Nasional Indonesia (PNI) yang punya sejarah mantap di Yogyakarta.

    Islam-modernis mengacu pada kelompok yang berusaha menerjemahkan nilai-nilai universal agama dalam praktik politik modern. Ini juga kuat karena Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta tahun 1912. Pada masa Orde Lama, ideologi ini lekat dengan Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi).

    Menurut pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Ari Dwipayana, dua ideologi itu dipegang sebagian masyarakat, terutama pemilih tradisional. Kelompok nasionalis tersebar, terutama dalam PDI-P, Golkar, dan Demokrat. Sementara Islam-modernis merapat pada PAN dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

    Polarisasi itu bisa menjelaskan kenapa PDI-P dan PAN dominan. ”Sentimen politik aliran itu terus dibangkitkan menjelang pemilu. Itu masih cukup efektif untuk mendulang suara pemilih tradisional,” katanya.

    Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DIY Idham Samawi mengakui, partainya bertahan karena daerah itu adalah basis PNI pada masa lalu dan terus ada sampai kini. Kader partai berusaha menjaga sejarah itu dengan membuat program-program untuk kaum marhaen alias wong cilik, seperti petani, bakul pasar, buruh, dan nelayan.

    ”Dari lima kepala daerah di DIY, kader kami memimpin di empat wilayah. Pada Pemilu 2009, perolehan suara kami menurun karena harus berbagi dengan Partai Demokrat. Itu tren arus politik nasional karena pengaruh citra Susilo Bambang Yudhoyono,” katanya.

    Saat bersamaan, PAN ditopang basis pemilih Islam modernis. Sejarah kelahiran Muhammadiyah dan figur tokoh reformasi Amien Rais—sebagai mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah sekaligus pemimpin partai itu—menjadi modal penting. Namun, partai ini harus berbagi dengan PKS karena pemilih kedua partai ini beririsan.

    Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DIY Takdir Ali Mukti menilai, PAN punya saham besar dalam peta politik Yogyakarta. Meski bukan partai pemenang utama, kader-kader PAN dipercaya menjadi pejabat publik di kabupaten/kota.

    Namun, sentimen ideologis itu kian melemah seiring dengan memudarnya kekuatan ideologi partai. Partai-partai kini membangun citra terbuka sebagai partai tengah agar dapat merangkul semua kalangan.

    Arus pragmatisme politik juga menggerus ideologi. Partai-partai mengambil jalan pintas untuk memenangi pemilihan dengan mengusung calon-calon pejabat publik yang populer dan bermodal besar. Wakil Ketua II DPD Partai Demokrat DIY Putut Wiryawan mengakui, politik uang masih menjadi ancaman laten dalam pilkada.

    Faktor keraton

    Ada faktor penting yang memengaruhi percaturan politik di DIY, yaitu ”faktor keraton”. Hubungan dengan Kasultanan Ngayogyakarta dan Pura Pakualaman turut meningkatkan atau menurunkan daya jual partai atau calon dalam mencapai target-target politik. Ini terjadi karena masyarakat Yogyakarta menghargai keraton sebagai pusat sejarah, sosial, budaya, dan seni.

    Partai, calon anggota legislatif, ataupun calon kepala daerah selalu berlomba memainkan isu ”restu” keraton itu. Jangan heran, saat kampanye pilkada, misalnya, semua calon sama-sama memajang foto dirinya bersama keluarga keraton.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Rakyat Dan Pesta Demokrasi

    Demokrasi merupakan pembicaraan tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem managemen  kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Demikian apa yang dikatakan oleh J. Kristiadi. (2008)

    Maka, demokrasi itu haruslah dipandang sebagai seni membangun komunikasi, cara marangkul, dan seni membangun kebersamaan untuk menuju satu pemerintahan yang adil dan meratah. Kalau demokrasi dipandang sebagai dominasi orang yang berkuasa maka, demokrasi seperti ini cenderung berujung pada kudeta. Lihat saja apa yang terjadi di Libya atau di negara kita indonesia pada masa pemerintahan orde baru.

    Runtuhnya rezim otoriter orde baru telah membawa harapan baru bagi tumbuhnya demokrasi di indonesia. Bergulirnya reformasi yang mengiringi keruntuhan rezim tersebut menandakan tahap awal bagi transisi demokrasi indonesia.

    Singkatnya, untuk terus membangun demokrasi di indoesia maka, lahirnya Undang- Undang No. 23 Tahun 2003 yang mengatur tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden telah membuka ruang kontestasi dalam memperebutkan kekuasaan dan legitimasi kekuasaan politik. Indonesia telah dua kali melaksanakan pemilihan umum presiden dan wakil presiden yaitu 2004 dan 2009 dengan asas “JURDIL” yang merupakan singkatan dari jujur dan adil. Asas ini lahir di era reformasi menggantikan asar “LUBER” yang merupakan singkatan dari Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia.

    Demokrasi yang dibangun adalah demokrasi pancasila yang tidak berbeda dengan  demokrasi pada umumnya, karena demokrasi pancasila memandang kedaulatan rakyat sebagai inti dari sistem demokrasi. Karenanya rakyat mepunyai hak yang sama untuk menentukan dirinya sendiri. Begitu pula partisipasi politik yang sama bagi semua rakyat. 

    Ranah Aceh

    Di aceh, dengan lahirnya Undang-Undang  No.11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, untuk pertama kalinya para kandidat dari partai politik dan perseorangan yang sekarang disebut dengan independen bertarung dalam pemilihan kepala daerah secara langsung yang dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2006 lalu.

    Dalam perjalanannya, waktu lima tahun tidak terasa, pilkada telah didepan mata, pertanda bahwa lima tahun yang lalu telah habis masa jabatannya dengan segala dinamika yang ada, rakyat kembali berperan sangat penting untuk menentukan nasib Aceh lima tahun kedepan.

    Untuk membentuk satu tatanan demokrasi, kepolisian harus menjamin tidak adanya intimidasi dan pemaksaan kehendak dari pihak manapun kepada rakyat yang ingin menentukan pilihannya dalam pesta demokrasi ini. Ini penting untuk diingat, sehingga bangunan demokrasi tidak memudar dan bahkan tidak berarti bagi rakyat.

    Kalau ini terjadi maka, pesta demokrasi yaitu pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung selanjutnya akan ditentukan oleh rakyat Aceh yang telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditentukan KIP aceh.

    Dalam pesta demokrasi ini kekuasaan berada ditangan rakyat. Karena demokrasi merupakan satu sistem yang memberi peluang kepada rakyat untuk melibatkan diri dalam pembentukan keputusan atau pembentukan dasar. Demokrasi ialah sistem politik dimana ia boleh dikatakan seluruh rakyat membuat dan diberikan hak untuk memutuskan keputusan dasar dalam perkara-perkara penting seperti pesta demokrasi pemilihan kepala daerah provinsi/kabupaten/kota.

    Untuk melahirkan pemerintahan yang demokrasi didasarkan pada pendekatan yang menyatakan bahwa semua manusia bebas dan mempunya hak yang sama. Oleh karena itu suara rakyat hendaklah didengar sekalipun dia dari golongan minoriti (minoritas) dalam sebuah daerah. Sehingga diharapkan dari proses ini akan lahir satu pemerintahan demokrasi.

    Kekuatan rakyat terutama yang terdaftar di DPT sangat dipertaruhkan. Mengambil sikap untuk tidak memilih (golput). Kekecewaan tidak akan dapat terobati dengan kita memandang bahwa golongan putih (golput) adalah satu jalan terbaik. Karena, hari ini kekuatan ada ditangan rakyat untuk memilih pemimpin Aceh kedepan.

    Membiarkan pilkada begitu saja berlalu tanpa memilih, sama dengan membiarkan Aceh terutama raknyatnya masuk ke lubang yang sama tanpa ada usaha untuk memperbaiki. Memilih diantara lima kandidat gubernur yang telah lolos verifikasi dan telah ditetapkan nomor urutnya adalah sebagai usaha untuk memperbaiki Aceh yang lebih baik dalam membangun masa depan rakyat Aceh.

    Oleh karenanya sesuai dengan arti demokrasi itu sendiri yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. maka, sudah seyogyanya masyarakat aceh menentukan pemimpinnya dengan prinsip-prinsip demokrasi. 

    Dalam hal ini perlu kiranya kita cerna ungkapan bahwa “satu menit salah memilih lima tahun akan menanggung akibatnya”. Maka, memahami esensi dari demokrasi itu terutama rakyat yang telah terdaftar di DPT sangat penting. Rasa apatis dan pesimis yang menyelimuti rakyat karena pengalaman kelam masa lalu yang berujung pada acuh tak acuh haruslah dibuang jauh-jauh.

    Akhirnya untuk memberikan spirit kepada kita perlu kiranya kita ingat kembali apa yang dikatan Tuhan dalam al-Qur`an 13:11 kepada manusia  “Tidak akan berubah nasib seseorang, sekelompok orang, sebuah desa, kecamatan, provinsi dan negara kalau kita tidak mau merubahnya”. pilkada adalah salah satu Instrumen untuk merobah dan berbenah dalam menyongsong hari esok yang lebih baik. Akhirnya, pilihlah pemimpin yang sesuai dengan hati nurani. Karena hati nurani tidak pernah berbohong atas pilihan itu. Semoga!

    *Oleh Nirwanuddin, Penulis Ketua Umum PEMA FKIP USM Priode 2007-2008 dan Sekretaris Umum BADKO HMI Aceh Periode 2010-2012.

    Source : The Globe Journal

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Demokrasi Terancam

    Jakarta, Kompas – Penerapan ambang batas parlemen secara nasional tidak hanya mengabaikan aspirasi lokal, tetapi juga mengancam demokrasi. Pasalnya, hasil pemilihan umum di tingkat provinsi serta kabupaten/kota tidak lagi mencerminkan pilihan rakyat.

    Pendapat itu disampaikan Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow di Jakarta, Rabu (14/3). Menurut dia, dengan ambang batas nasional, suara rakyat tidak lagi dijadikan pertimbangan untuk menetapkan anggota DPRD tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota. Penetapan kursi DPRD justru ditentukan dengan perolehan suara di tingkat nasional atau untuk pemilihan DPR.

    Padahal, selama dua pemilu terakhir, pilihan rakyat mayoritas berbeda di setiap tingkatan parlemen. Hal itu terbukti dengan banyaknya parpol yang tidak memenuhi ambang batas parlemen 2,5 persen, yang mendapatkan kursi di DPRD tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota. Bahkan, di daerah tertentu, parpol nonparlemen menguasai DPRD.

    Oleh karena itu, menurut Jeirry, pemberlakuan ambang batas nasional melanggar prinsip demokrasi. ”Prinsip demokrasi adalah kedaulatan di tangan rakyat. Dengan begini (ambang batas nasional), kedaulatan tidak lagi berada di tangan rakyat, tetapi di tangan parpol,” katanya.

    Namun, menurut anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, Agoes Poernomo, penerapan ambang batas nasional justru dapat memperkuat konsolidasi demokrasi.

    ”Ini bagian dari desain multipartai sederhana. Kalau sederhana sampai daerah, konsolidasi demokrasi harapannya akan semakin baik,” ujarnya.

    Untungkan parpol besar

    Selain mengancam demokrasi, Jeirry juga menilai, penerapan ambang batas nasional hanya akan menguntungkan parpol-parpol besar. Pasalnya, mereka yang memiliki sumber dukungan paling banyak dan relatif merata di seluruh daerah. Sebaliknya, parpol kecil akan dirugikan. Ambang batas nasional cenderung mematikan parpol kecil serta akan membunuh inisiatif pembentukan parpol baru.

    Direktur Indonesia Parliamentary Center Sulastio juga mengatakan, ketentuan ambang batas nasional hanya menguntungkan segelintir parpol besar. Dia menduga, opsi tersebut merupakan alat tawar atas parpol menengah-kecil untuk menerima nilai ambang batas minimal 4 persen dan alokasi 3-8 kursi untuk setiap daerah pemilihan.

    Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Priyo Budi Santoso mengatakan, tidak ada niat parpol di parlemen untuk mematikan parpol kecil. Ambang batas nasional diterapkan untuk menyederhanakan sistem kepartaian secara alamiah. Dengan demikian, demokrasi di Indonesia semakin matang.

    Sementara itu, DPR akan melakukan lobi untuk membahas empat materi krusial dan dua materi tambahan dalam RUU Pemilu. Lobi yang dijadwalkan digelar pagi ini akan dihadiri pimpinan DPR, pimpinan fraksi, pimpinan Pansus RUU Pemilu, dan ketua kelompok fraksi di Pansus RUU Pemilu. (NTA/dik)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • KIP Tetapkan Jumlah Pemilih Aceh 3,24 Juta

    Banda Aceh, Kompas – Komisi Independen Pemilihan Aceh menetapkan jumlah pemilih di Aceh yang berhak memilih dalam pemilihan umum kepala daerah 9 April 2012 sebanyak 3.244.680 orang. Mereka dapat menggunakan hak pilih di 9.786 tempat pemungutan suara yang tersebar di 23 kabupaten dan kota di Aceh.

    Kepastian jumlah pemilih tersebut merupakan hasil rapat pleno di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang memfinalkan mengenai daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Aceh 2012, Senin (5/3). Rapat tersebut dihadiri 23 komisioner dari KIP kabupaten dan kota di Aceh, empat anggota Panitia Pengawas Pemilihan Aceh, dan tiga perwakilan tim sukses dari pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf, Muhammad Nazar-Nova Iriansyah, dan Darni Daud-Ahmad Fauzi.

    Ketua Kelompok Kerja Pendaftaran KIP Aceh Akmal Abzal mengatakan, dengan jumlah pemilih 3.244.680 orang, berarti ada penambahan 17.094 pemilih dibandingkan dengan jumlah pemilih tetap yang ditetapkan KIP Aceh pada 7 Januari 2012.

    Dari 3.244.680 orang itu terdiri atas 1.600.854 pemilih pria dan 1.643.826 pemilih perempuan. ”Di dalamnya terdapat pemilih pemula 88.494 orang, minus Aceh Tamiang, Banda Aceh, dan Singkil, yang datanya belum masuk,” kata Akmal.

    Jumlah pemilih terbanyak ada di Kabupaten Aceh Utara, yakni sebanyak 377.780 orang. Jumlah pemilih tersedikit ada di Kota Sabang, yakni 23.831 orang. ”Pemilih adalah mereka yang terdaftar dalam DPT. Kami tak menggunakan KTP. Pemilih akan mendapatkan kartu pemilih serta undangan selambatnya pada H-3 pemilihan,” kata Akmal. (HAN)

    Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • 3 Pemilu 3 Juara, Rakyat Terbiasa Perubahan

    VIVAnews – Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi menyatakan bahwa pemilih di Indonesia paska reformasi sudah terbiasa dengan perubahan. Pandangan tersebut dia dasarkan pada tiga kali pemilu terakhir yang senantiasa berbeda.

    “Secara historis, perubahan besar telah mewarnai Indonesia sejak reformasi bergulir tahun 1998. Setidaknya kalau observasi dibatasi pada partai apa yang mendapat dukungan rakyat paling banyak dan menjadi kekuatan utama dalam pemerintahan,” kata Burhan dalam konfrensi pers di Kantor LSI, Menteng, Jakarta, Minggu, 19 Februari 2012.

    Burhan memaparkan perubahan pertama terjadi lewat pemilu 1999. Kemudian 2004, ketika dukungan pada PDIP anjlok hampir separuhnya, dari 34% menjadi 18,5%, sementara Golkar meraih posisi pertama dengan 22%.

    “Perubahan politik kepartaian pada 2004 ditandai oleh kemunculan dua partai baru yang mendapat suara signifikan, yakni Demokrat (7,4%) dan PKS (7%),” ujarnya.

    Sementara pada pemilu 2009 posisi teratas diambil alih oleh Demokrat dengan perolehan suara sekitar 21%. “Golkar merosot tajam, dari 22% menjadi 14%. Demikian juga PDIP dan partai-partai lain selain PKS,” katanya.

    Burhan melihat dari pengalaman tiga kali pemilu tersebut, pola yang terlihat adalah perubahan kekuatan politik secara sangat berarti. Dia menilai tidak hanya berganti partai yang pada posisi pertama, tetapi berganti dengan partai berbeda.

    “Tiga kali pemilu menghasilkan tiga partai berbeda yang mendapat suara terbanyak. Yang pasti (dari kondisi tersebut), rakyat Indonesia sangat terbuka terhadap perubahan politik, meski perubahan bisa ke arah yang lebih baik atau tidak,” ucapnya. (hp).

    Source : vivanews.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Parpol Diawasi Rakyat

    Jakarta, Kompas – Dinamika dukungan terhadap kandidat dan partai politik merupakan kabar baik bahwa demokrasi sedang bekerja. Naik-turunnya tingkat popularitas dan keterpilihan partai politik memperlihatkan bekerjanya mekanisme kontrol dari masyarakat.

    Sebagaimana tecermin dalam sejumlah survei belakangan, pergeseran dukungan terhadap parpol juga sudah terlihat dalam pemilu ataupun pemilu kepala daerah. Ketika penguasa dinilai tidak memuaskan, pergeseran kepercayaan tertuju pada alternatif lain.

    ”Dengan keterbatasan informasi, masyarakat mampu memberikan penilaian, evaluasi terhadap kinerja parpol dan perilaku elite politik,” kata Direktur Indo Barometer M Qodari dalam diskusi di Rumah Perubahan, Jakarta, Selasa (14/2).

    Pembicara lain dalam diskusi tersebut adalah Guru Besar Universitas Indonesia Iberamsjah, Ketua Partai Hanura Fuad Bawazier, dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia Ahmad Fauzi Ray Rangkuti.

    Menurut Qodari, dampak lain dari kinerja parpol yang buruk adalah sikap antipartai yang menguat. Party-id, identifikasi terhadap parpol, tidak pernah tampak kuat, membuktikan masyarakat emoh terhadap parpol.

    Namun, menurut Qodari, yang lebih berbahaya akibat kinerja parpol dan perilaku elite yang buruk adalah manakala dukungan terhadap demokrasi menurun. Kondisi itu merupakan ancaman terhadap munculnya kembali rezim otoriter. ”Kita akan kembali setback,” kata Qodari.

    Lonceng peringatan

    Bagi Ray Rangkuti, penurunan kepercayaan terhadap parpol merupakan lonceng peringatan bagi demokrasi, bukan sekadar ancaman terhadap eksistensi parpol tertentu. Pasalnya, parpol merupakan pintu penting dalam pencalonan pejabat publik.

    Ancaman yang juga harus diantisipasi adalah jika masyarakat meninggalkan ruang politik dengan tidak berpartisipasi dalam pemilu, misalnya. ”Masyarakat masih melihat demokrasi itu partai politik,” kata Ray.

    Iberamsjah berpendapat, ketika elite politik tidak bisa menjaga perilakunya, pada saat itulah ketidakpercayaan masyarakat menguat. Kinerja elite yang buruk menjadi sumber hujatan masyarakat. Supra-elite politik harus berani membuat perubahan radikal untuk memperbaiki tingkat kepercayaan masyarakat.

    Fuad Bawazier menilai, praktik demokrasi saat ini tidak lebih baik ketimbang pada masa lalu. Demokrasi menjadi amat mahal, anggaran negara lebih banyak diserap untuk penyelenggara negara dan juga parpol. Sekalipun parpol amat bermasalah, tetapi faktanya parpol menjadi penentu banyak hal dalam praktik bernegara. (DIK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Politik Parlemen

    MENINGKATNYA kegaduhan politik di Aceh pada paruh kedua 2011 lalu menyisakan ketidakpastian baru bagi masyarakat. Setidaknya ini menyangkut pemenuhan kebutuhan empat jutaan masyarakat Aceh terhadap perbaikan di bidang ekonomi, sosial, politik dan keamanan di provinsi ini. Dengan sistem politik yang ada, parlemen –dalam hal ini DPRA– menjadi ujung tombak masyarakat atas berbagai kebutuhannya tersebut. Namun melihat berbagai manuver politik yang dilakukan DPRA yang cukup mencemaskan banyak orang, wajar-wajar saja jika kemudian ada pertanyaannya; Benarkah mereka sedang berjuang untuk jutaan orang yang mereka wakili?

    Salah satu indikator sahih yang bisa digunakan guna mendeteksi kepada siapa para wakil rakyat itu bekerja bisa dilihat dari seberapa banyak rancangan qanun yang sudah diparipurnakan oleh DPRA. Pascapengesahan UUPA, tidak kurang 59 qanun diperlukan untuk mengoperasionalisasi secara utuh UU yang semata-mata bertujuan bagi kemaslahatan masyarakat Aceh (lihat: Keputusan DPRA No.6 Tahun 2007 tentang Persetujuan Program Legislasi Aceh).

    Ironisnya institusi –yang sering mengklaim diri sebagai “pengawal setia UUPA”– ini sedang menunjukkan tindakan yang kontradiktif dengan klaim yang mereka buat sendiri. Hingga akhir 2011 lalu, DPRA hanya mampu menyelesaikan pembahasan delapan dari 31 target tahunan qanun yang harus diselesaikan. Kalau mau dilihat lebih detail lagi, sebagian besar qanun yang berhasil dibahas tersebut, justru berasal dari eksekutif.

    Logika publik akan sulit menerima bila DPRA beralasan rendahnya capaian ini karena kesibukan mengurusi payung hukum pelaksanaan pilkada. UUPA bukan hanya mengatur soal-soal politik kekuasaan yang manfaatnya cuma dirasakan oleh segelintir elit saja. UU itu juga mengatur tentang pentingnya perbaikan kesejahteraan yang seharusnya juga mendapat atensi yang sama besarnya dari DPRA.

    Publik sepertinya juga semakin terhina jika melihat polah anggota DPRA yang lebih mau merengek-rengek ke Pusat minta quota “sampah mewah” Singapura untuk alasan kelancaran bertugas. Fakta DPRA ini sudah cukup untuk menghasilkan kesimpulan bahwa para anggota legislatif itu sedang tidak bekerja untuk rakyat. Karena itu pula muncul pertanyaan lain, sebagai wakil rakyat, kepada siapa mereka menghamba jika bukan lagi rakyat yang pernah memilih mereka?

    Politik Parlemen
    Sistem pemilu proporsional yang digunakan di Indonesia, termasuk berlaku di Aceh, selama ini menjadi kunci siapa sebenarnya tuan dari para anggota parlemen. UU Parpol, UUPA, bahkan tatib DPRA secara jelas menyebut berbagai hak yang menegaskan parpol adalah pemilik sah dari kursi-kursi yang tersedia di parlemen. Seperti disebut dalam Pasal 80 UUPA yang menyebutkan parpol memiliki hak mengajukan calon anggota dan mengusulkan penghentian anggotanya dari DPRA dan DPRK (SICD, 2009).

    Sistem proporsional ini tidak terlalu menjadi soal sebenarnya dalam relasi rakyat sebagai pemilih dengan wakil yang dipilih sejauh kebutuhan rakyat bisa dijembatani secara baik oleh parpol. Patut disayangkan hal ini belum terjadi dalam praktik parpol di Indonesia. Dengan kenyataan ini, boleh dibilang kekuasaan rakyat atas para anggota parlemen hanya terjadi sesaat sebelum rakyat menentukan kepada siapa hak politiknya diberikan. Setelah hak itu ditunaikan, kuasa beralih kepada parpol. Dan seketika itu pula rakyat tidak lagi memiliki kemampuan untuk menjatuhkan atau meminta pergantian seorang anggota parlemen kecuali atas persetujuan parpol.

    Begitupun di DPRA, cengkeraman parpol terhadap anggotanya bisa dilihat melalui fraksinya yang sejatinya menjadi basis politik di parlemen. Bagaimanapun juga, meski bukan bagian dari alat kelengkapan lembaga parlemen-seperti pimpinan dewan, badan musyawarah, dan komisi-komisi-fraksi memiliki peran strategis karena setiap keputusan yang mengatasnamakan parlemen yang diperhitungkan adalah suara-suara fraksi (ibid). Dalam aturannya keputusan seperti ini harus ditempuh melalui mekanisme sidang paripurna (lihat: Peraturan DPRA No. 1 Tahun 2009 tentang Tata Tertib, BAB XVIII, pasal 84 huruf. a).

    Sebagai perpanjangan tangan parpol, tentunya suara fraksi memantulkan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh parpol dari fraksi tersebut. Persoalannya kemudian, sikap skeptis publik terhadap DPRA semakin bertambah seiring meruncingnya konflik terkait Pilkada Aceh. Dalam beberapa kasus, seperti gugatan DPRA terhadap KIP Aceh ke MK (Reg. Perkara No. 6/SKLN-IX/2011), DPRA sepertinya begitu cepat mengambil keputusan yang cenderung dinilai lebih mewakili sikap Fraksi Partai Aceh (FPA) saja. Lebih konyol lagi, terkadang sikap yang mengatasnamakan institusi DPRA secara mudah “dianulir” cukup oleh satu-dua orang “pengawal” FPA.

    Di jarak yang lain, publik hampir tidak mengetahui bagaimana sikap fraksi lainnya. Kondisi ini justru bisa menimbulkan berbagai prasangka, jangan-jangan mekanisme pengambilan keputusan juga tidak ditempuh karena fraksi lain “sudah kalah duluan” oleh dominasi kuantitas FPA. Atau bahkan dugaan lebih ekstrem, fraksi lainnya memang memiliki pandangan politik yang sama dengan FPA. Selain untuk menepis berbagai prasangka tersebut, penjelasan fraksi non-PA secara luas juga dinilai berguna untuk menumbuhkan kembali kepercayaan publik kepada DPRA.

    Titik balik
    Usulan penggunaan hak interpelasi untuk menanyakan beberapa kebijakan Gubernur yang digagas 38 anggota DPRA mengirim sejumlah pesan yang sangat kuat bagi masyarakat luas. Pertama, meski ini hak individu anggota, tapi melihat seluruh anggota FPA ikut dan hanya seoranganggota dari fraksi lain yang turut serta, bisa dikatakan bahwa keinginan ini lebih didorong oleh Partai Aceh. Kedua, dilihat dari substansi yang ingin ditanyakan, tidak ada kata yang lebih halus selain kedangkalan berpikir dan minimnya pengalaman dari penggagas hak bertanya ini. Misalnya saja, terkait proses hukum kasus CT-Scan dan penjualan besi jembatan, mengapa justru menanyakan ke lembaga yang “diduga” terlibat, tidakkah lebih tepat kepada lembaga penegak hukum?

    Ketiga, yang paling menarik, sejumlah anggota DPRA yang tersebar di berbagai fraksi lainnya justru menjadikan ini sebagai titik balik, setidaknya sementara waktu, untuk tidak terus-menerus mengikuti gendang yang dimainkan PA. Dengan berbagai alasan, mereka menolak mendukung hak interpelasi ini. Meski sikap fraksi non-PA belum mengubah banyak hal, perbedaan pandangan di parlemen tetap dibutuhkan. Di tengah semakin terasingnya publik dalam proses politik formal, keberagaman sikap politik partai-partai di DPRA bisa menjadi harapan baru.

    Vox populi vox dei! Suara Tuhan yang keluar dari rongga-rongga mulut publik sudah cukup lama terabaikan. Kinilah saatnya mendengarkan “suara-suara Tuhan” itu. Momentum “berani berbeda” ini harus terus dijaga oleh fraksi-fraksi non-PA. Bagi sebagian publik yang tidak selalu sepakat dengan PA, tidak penting kalau fraksi-fraksi non-PA ini mesti kalah karena konfigurasi kekuatan politik yang memang tidak menguntungkan. Selain ingin menghidupkan kembali harapan yang mati, mereka juga mau melihat kalau DPRA bukan hanya milik PA.

    * Oleh Teuku Alfiansyah Banta, Penulis adalah Pemerhati Hukum dan Politik.

    Source : Serambi Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Gencar Intimidasi Terhadap Masyarakat di Berbagai Gampong

    Banda Aceh – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh untuk melaporkan kepada aparat keamanan jika terjadi intimidasi. Pasalnya tingkat intimidasi di berbagai gampong sangat tinggi.

    “Di kampung-kampung sudah mulai ada intimidasi dari rumah ke rumah, mengabarkan kalau pihaknya tidak menang maka Aceh ini akan kacau dan perang, bulshit-bulshit itu tidak perlu didengar lagi,” ujar Irwandi Yusuf di Banda Aceh, Senin (6/2).

    Irwandi mengingatkan kepada masyarakat, kalau mendapatkan sms (pesan singkat) yang bernada ancaman,  diminta untuk segera melaporkan kepada polisi. Menurut Irwandi sudah saatnya masyarakat Aceh melawan kezaliman. Dulu masyarakat Aceh melawan kezaliman dari luar. Sekarang masyarakat Aceh melawan itu dari dalam katanya.

    Sementara ditanya siapa yang melakukan intimidasi tersebut, Irwandi tidak menyebutkan siapa kelompok tersebut.

    Irwandi juga menegaskan, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh  harus bisa menjamin keamanan di Aceh menjelang  Pemilukada. Ia minta Pemilukada Aceh kedepan harus bersih dari pelbagai tekanan terhadap masyarakat, jangan ada intimidasi, provokasi, serta faktor kejahatan lainnya di Aceh. “Kapolda harus bisa menjamin ini,” tegas mantan kombatan itu.

    “Polisi juga harus segera mengungkap kasus selama ini. Ini hutang besar, hutang nyawa, jangan karena dengan beberapa hal tidak terungkap,”harap Irwandi.

  • Surat “Terakhir” dari Darwati

    Tiga hari lagi, masa jabatan Irwandi Yusuf akan berakhir, tepatnya 8 Februari 2012. Lima tahun menjabat gubernur Aceh, ia didampingi seorang wanita murah senyum yang tak segan-segan turun ke daerah, bahkan ke lokasi bencana sekalipun. Darwati A. Gani, perempuan itu, adalah first lady Aceh sejak 8 Februari 2006. 

    Hari ini, 5 Pebruari 2011, redaksi The Atjeh Post menerima sepucuk surat istimewa yang dikirimkan lewat surat elektronik (email). Pengirimnya, tak lain adalah first lady itu, Darwati. Menggunakan email pribadinya, Darwati mengatakan, surat ini dibacakan sebagai pidatonya di Mesjid Raya Baiturrahman untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

    Berikut adalah isi surat  first lady Aceh ini

    Banda Aceh, 5 Pebruari 2012
    Ibu dan bapak serta saudaraku sekalian

    Tak terasa sudah lima tahun saya mendampingi Bapak Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh. Dalam masa-masa itu, banyak hal yang telah kami lewati. Tantangan demi tantangan datang silih berganti. Tetapi, kami menikmatinya sebagai bagian dari tugas mulia. Selama itu pula kami mendapat hal-hal baru yang belum pernah ada sebelumnya.

    Ada empat hal yang ingin saya katakan. Pertama, saya ingin sekali mengatakan rasa terharu saya atas jalinan persaudaraan yang sudah kita jalin selama, lebih kurang lima tahun ini. Buat saya, persaudaraan itu rahmat besar. Satu saja bertambah saudara itu sudah membahagiakan. Apalagi jika lebih dari satu. Menjalin persaudaraan dengan seluruh masyarakat Aceh sungguh membahagiakan hati. Jika pun ada yang saya sedihkan itu karena saya belum bisa menjangkau secara langsung semua saudara saya yang ada di Aceh. Saya sudah berusaha masuk kampung ke luar kampung untuk bertemu semuanya. Tapi apa daya, luasnya wilayah Aceh tidak membuat saya bisa menjangkau seluruhnya. Tapi, saya yakin, jarak bukan penghalang, bertemu bukan segalanya,  jalinan hati kita yang saling terhubung dalam rasa keacehan dan keindonesiaan adalah segalanya.

    Jika satu saja bertambah saudara sudah membuat bahagia tentu sebaliknya, akan sedih sekali jika harus kehilangan saudara. Karena itu, jika mungkin, saya berharap jalinan persaudaraan yang sudah terbangun selama ini tidak berakhir meski masa tugas kami selama lima tahun akan segera berakhir tanggal 8 Februari 2012 ini.

    Bagi saya, persaudaraan adalah jalinan hubungan hati untuk selamanya. Jadi saya ingin persaudaraan diantara kita sepenuhnya persaudaraan yang didasari pada hati. Itu harapan saya dan tentu saja saya menghormati harapan dan sikap semua.

    Buat saya, ini persaudaraan yang amat indah. Saya tidak akan mengganti keindahan ini dengan memutus jalinan persaudaraan. Saya ingin terus menambah dan memperkuat kualitas persaudaraan baik selama bertugas maupun saat menjadi rakyat biasa.

    Kedua, saya ingin menyampaikan terimakasih yang tak terhingga atas semua bentuk dukungan yang telah diberikan oleh segenap rakyat Aceh selama lima tahun ini. Sungguh, semua bentuk dukungan, sekecil apapun sangat berarti. Saya sangat menyadari, tanpa dukungan tidak ada yang bisa diwujudkan dalam kerja-kerja sosial, kerja-kerja kemanusiaan, kerja-kerja pendidikan dan kerja-kerja pembangunan lainnya.

    Saya juga ingin mengatakan betapa terharunya saya setiap kali melihat dukungan yang datang dari semua masyarakat Aceh. Sungguh, itu dukungan yang amat tulus. Saya bisa merasakan dari lubuk hati saya sehingga setiap dukungan menjadi sangat berarti dan membekas hingga saat ini. Ibarat matahari, dukungan itu memberi penerangan. Ibarat air, dukungan itu memberi kesejukan. Ibarat tanah, dukungan itu memberi kelapangan. Maka, izinkanlah saya membawa dukungan ini ke dalam kenangan hidup saya. Saya ingin menjadikannya sebagai catatan sejarah yang membanggakan.

    Ketiga, hari ini adalah Maulid Nabi Muhammad. Saya berharap zikir maulid ini dapat menjadi angin yang menyejukkan suasana politik yang agak memanas belakangan ini, dengan harapan Aceh akan selalu aman, damai, dan Pilkada juga bisa melahirkan pemimpin yg terbaik untuk Aceh ke depan. Lebih dari itu, melalui zikir akbar maulid nabi, diharapkan ada pencerahan oleh ibu Eli Risman terkait keteladanan Rasulullah agar kita bisa merajut ukhwah Islamiyah dalam menyiapkan generasi yang tangguh di era digital.

    Keempat, izinkan saya memohon maaf atas segala kekhilafan, kekurangan dan kesalahan saya selama lima tahun ini. Saya sadar tidak mungkin menjadi sosok sempurna. Jika tidak ada gading yang tidak retak maka tentu saja saya juga tidak luput dari kekhilafan, kekurangan dan kesalahan. Untuk itu, sekali lagi saya memohon sudi kiranya dimaafkan.

    Sungguh, banyak sekali yang masih ingin dimaksimalkan dari apa yang sudah diperbuat dengan dukungan semua. Juga masih banyak yang ingin dibuat lagi bagi masyarakat dan Aceh. Tapi apa daya, waktu membatasi niat, gagasan dan rencana yang ada.

    Terakhir, izinkan saya mengatakan tidak ada yang perlu ditangisi. Jabatan, tugas dan kesempatan itu hanya amanah sesaat aja. Jika pun ada yang harus ditangisi adalah karena saya belum maksimal berbuat.

    Demikianlah, wabillahitaufik wal hidayah, wassalamu’alaikum Wr. Wb.

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.