siwah.com

Tag: voter

  • Akar Partai Politik Kian Diperkuat

    Jakarta, Kompas – Gagasan penerapan sistem pemilihan umum berjenjang, sistem liga, disambut baik sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Sistem itu dianggap dapat memperkuat akar partai politik dan meredam hasrat untuk memperebutkan kekuasaan.

    Namun, sistem pemilu berjenjang kemungkinan baru bisa diterapkan pada Pemilu 2019.

    Seperti dikatakan Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (Pansus RUU) Pemilu dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPR, Taufiq Hidayat, di Jakarta, Minggu (27/11), pemberlakuan sistem pemilu berjenjang akan memaksa seluruh warga negara untuk tak main-main dalam mendirikan partai politik. Parpol tak didirikan untuk mengejar kekuasaan belaka, tetapi benar-benar untuk menjembatani kepentingan rakyat.

    ”Sistem itu memaksa pendirian partai harus berakar dari rakyat. Partai memiliki akar yang kuat, bukan untuk memburu kekuasaan,” katanya.

    Penerapan sistem liga digagas Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Ramlan Surbakti, dan Ketua Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto. Dengan sistem itu, parpol baru tidak bisa langsung mengikuti pemilu legislatif tingkat nasional. Untuk kali pertama, parpol baru hanya boleh mengikuti pemilu legislatif tingkat kabupaten/kota.

    Sistem itu, kata Taufiq, juga bisa meminimalisasi hasrat elite politik untuk memperebutkan kekuasaan. Selama ini yang terjadi adalah elite mendirikan parpol baru untuk berburu kekuasaan di tingkat pusat. Parpol baru sering kali dijadikan kendaraan bagi elite untuk mengejar kekuasaan, seperti menjadi calon presiden.

    Dengan keharusan mengikuti pemilu legislatif di tingkat kabupaten/kota, sebelum mengikuti pemilu tingkat provinsi dan nasional, parpol akan berusaha menjalankan peran dan fungsinya dengan baik agar memperoleh dukungan masyarakat. Apalagi, jika ada persyaratan parpol harus memiliki minimal 50 persen kursi DPRD kabupaten/kota agar bisa ”naik kelas” mengikuti pemilu tingkat provinsi.

    Anggota Pansus RUU Pemilu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), A Malik Haramain, juga setuju dengan gagasan pemilu berjenjang. ”Semangatnya setuju untuk menguji parpol baru, terutama untuk mengukur dukungan rakyat,” ujarnya.

    Meski demikian, lanjut Malik, sistem pemilu berjenjang itu sulit diterapkan pada Pemilu 2014. Pasalnya, gagasan itu belum masuk dalam naskah RUU Perubahan atas UU No 10/2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD yang dibahas DPR bersama pemerintah.

    Bila diterapkan pada Pemilu 2014, lanjut Taufiq, hal itu dikhawatirkan akan dinilai sebagai upaya menghadang parpol baru.

    Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa, tak sependapat dengan gagasan sistem liga. ”Pemilu bukan sepak bola, ada divisi satu ada divisi utama,” katanya.

    Saan menegaskan, parpol baru mempunyai hak yang sama dengan parpol lama, termasuk untuk mengikuti pemilu asal memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU dan lolos verifikasi. Kompetisi sesungguhnya adalah saat pemilu. (nta)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Golkar: Sosialisasi dari Partai Masih Kurang

    BANDA ACEH – Sabri Badruddin, Wakil Ketua DPD I Golkar Aceh, menilai wajar hasil survei International Republican Institute atau IRI yang menyebutkan kalau partai politik tidak pernah berhubungan dengan masyarakat atau konstituennya.
    Menurut Sabri, hal itu disebabkan kurangnya informasi kepada masyarakat terhadap apa yang telah dilakukan partai politik.

    IRI dalam surveinya yang dirilis 2 November lalu, menyebutkan, 96 persen responden menyatakan partai politik tidak pernah berhubungan dengan mereka.

    Responden juga tidak tahu isu atau masalah yang dibicarakan partai politik (66 persen). Sedangkan 11 persen mengatakan yang kerap dibicarakan oleh partai politik ialah soal pembangunan jalan atau perbaikan infrastruktur.

    Untuk partai politik atau legislator, responden menginginkan mereka mendatangi rumahnya (65 persen) atau menggelar acara umum (32 persen) sebagai bentuk hubungan partai dengan konstituen. Menyangkut pelaksanaan pilkada, 47 persen responden tidak tahu banyak tentang pilkada, dan 35 persen tidak tahu sama sekali

    Menurut Sabri, hal itu juga terjadi karena kurangnya sosialisasi dari dewan atau partai politik serta dukungan media untuk menginformasikan kepada masyarakat apa yang dilakukan serta dibahas dalam rapat dewan atau partai politik.

    Selama ini, kata Badri, sebagian anggota dewan atau partai politik ada yang berkunjung langsung ke masyarakat. “Misalnya saat penyaluran bantuan, perbaikan saluran air dan jalan. Tapi hanya beberapa saja, tidak semua orang di parpol atau dewan, tergantung orangnya,” jelas Badri.

    Namun, tambah dia, masyarakat kurang mengakses informasi dari dewan atau parpol karena kurangnya fasilitas sosialisasi.

    “Saat dewan atau parpol melakukan rapat, misalnya, kita juga mengundang perwakilan dari masyarakat. Karena nggak mungkin diundang seluruh masyarakat saat rapat atau kerja kami. Tapi geuchik dan perangkat desa itu kan seharusnya bisa menginformasikan kepada masyarakat,” papar Sabri.

    Menurut Sabri, hasil survei itu juga wajar karena masyarakat juga ada yang nggak mau tahu, sehingga tidak mencari informasi tersebut. “Untuk itu, maka dewan dan parpol harus menyosialisasikan kepada masyarakat bawah.”

    Dewan dan partai, tambah dia, harus bekerjasama dengan pihak-pihak seperti media, agar informasi tentang kerja serta pembahasan yang dilakukan bisa tersampaikan.[]

    Source : Atjeh Post

  • Survei IRI: Masyarakat Aceh Tidak Paham Pilkada

    BANDA ACEH – Sekitar 882 orang masyarakat Aceh (82 persen responden) mengaku tidak paham sama sekali tentang pemilihan kepala daerah di Aceh atau pilkada.

    Hal ini tertuang dalam hasil survei International Republican Institute atau IRI dalam survei ‘pendapat publik’ yang digelar di 22 daerah di Aceh. Survei ini didanai United States Agency International Development atau USAID.

    Dalam survei ini didapatkan, 47 persen responden mengaku mendengar soal pilkada tapi tidak tahu banyak. Sedangkan 35 persen responden mengatakan tidak tahu sama sekali. Hanya 17 persen yang mengatakan paham tentang pilkada.

    Adapun jumlah responden dalam survei ini 1.075 orang. Jajak pendapat yang dilakukan 6 hingga 22 Agustus 2011 dan dirilis pada 2 November 2011 ini adalah analisis komprehensif dari sikap mengenai lanskap ekonomi, sosial dan politik Aceh.

    Survei digelar dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan tingkat kesalahan tiga persen. Sedangkan respon untuk survei mencapai 83 persen.

    Tujuan survei IRI ini seperti disebutkan dalam situs resminya adalah mengukur opini publik, dan menggunakan informasitersebut dalam untuk kepentingan kerja IRI dengan partai-partai politik Indonesia.

    Sampel dipilih secara acak terdiri dari 1.075 pria dewasa dan wanita dari 93 lokasi pedesaan dan 16 perkotaan di 22kabupaten di Aceh. Porsi terbesar responden adalah di Aceh Utara sebanyak 11 persen dari total responden. Penelitian ini dirancang, dianalisis, dan menerjunkan peneliti JRI di bawah pengawasan Fallon Research and Communication atas namaIRI.

    Wawancara dengan tiap responden dilakukan dengan bahasa lokal atau bahasa Indonesia.

    Di bagian lain disebutkan, 96 persen menyatakan partai politik tidak pernah berhubungan dengan mereka. Responden juga tidak tahu isu atau masalah yang dibicarakan partai politik (66 persen).

    Sedangkan 11 persen mengatakan tahu bahwa isu yang kerap dibicarakan oleh partai politik ialah soal pembangunan jalan atau perbaikan infrastruktur.

    Untuk partai politik atau legislator, responden menginginkan mereka mendatangi rumahnya (65 persen) atau menggelar acara umum (32 persen) sebagai bentuk hubungan partai dengan konstituen.

    Isu tentang sembako atau kenaikan bahan pokok menjadi hal yang paling dipantau oleh responden (19 persen), baru sesudahnya korupsi (17 persen). Sedangkan permasalahan rumah penurunan tingkat kriminal hanya mendapat respon masing-masing dua persen.

    Survei juga menanyakan soal kepedulian Pemerintah Aceh terhadap responden. Hasilnya, 62 persen respoden menjawab Pemerintah Aceh tak peduli terhadap permasalahan mereka. Hanya 29 persen menjawab ada kepedulian dari pemerintah.

    Dari 23 kabupaten dan kota di Aceh, hanya Simeulue yang tidak masuk ke dalam wilayah survei.[]

    Source : Atjeh Post

  • Nazar : Konflik Aceh Selama 138 Tahun, Bukan 30 Tahun

    Banda Aceh — Saat mengawali silaturrahmi dengan tokoh masyarakat di Kemukiman Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (02/11) tadi malam, di Masjid Jami’ Lamteuba, Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar langsung mengisahkan konflik yang rundung terjadi di Aceh. “Sebenarnya konflik di Aceh itu bukan 30 tahun tapi setelah dihitung-hitung sudah sampai 138 tahun,” kata Nazar.

    Aceh lebih lama konflik daripada damai. Setidaknya ada 100 tahun lebih konflik yang terjadi di Aceh. Perkiraanya mulai tahun 1873 dari konflik dengan Belanda, Jepang, Perang Cumbok, DI TII dan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sampai perdamaian hingga sekarang tahun 2011. Dari semua peristiwa itu dipastikan hanya 15 tahun Aceh ini aman dari 138 tahun berkonflik.

    Nazar menginginkan agar perdamaian di Aceh saat ini harus terus dijaga. “Jangan ada lagi konflik dan ribut-ribut, ini harapan agar pembangunan di Aceh dapat dilaksanakan,” pinta Nazar. Akibat konflik yang sangat panjang terjadi di Aceh, artinya banyak “sakit” dengan “sehat” secara ekonomi, politik sampai agama juga sakit dengan munculnya aliran sesat baru-baru ini di Aceh.

    Jika diingat kembali sejarahnya sebelum konflik dengan Belanda, orang Aceh juga pernah terjadi konflik pada masa kerajaan Sultan Ali Mughayatsyah, yaitu konflik sesama keluarga. Pernah terjadi konflik kerajaan Pasee dengan Kerajaan Aceh Rayeuk, kemudian Kerajaan Pidie dengan Aceh Rayeuk. “Padahal aktor-aktornya itu saudara Sultan Ali Mughayatsyah,” kenang Nazar.

    Kenapa terjadi konflik saudara? Nazar mengatakan karena tidak ada sistem yang terbangun pada masa kerajaan dulu. Namun saat ini sudah ada sistem, Ia berharap konflik tidak lagi terjadi di Aceh dan perdamaian terus dijaga. Sistem yang ia maksud adalah pendidikan, agama, ekonomi dan budaya.

    Kalau dilihat dari sudut adat dan budaya, orang Aceh ini tidak boleh miskin. Pasalnya orang-orang Aceh masih memiliki harta pusaka yang luas. “Sehingga orang Aceh harus berfikir produktif untuk membangun, apalagi penduduknya masih sedikit dan tanahnya masih luas,” kata Nazar yang mengaku juga sebagai korban konflik dan pernah di tangkap sebanyak enam kali dengan aparat TNI/Polri. Bahkan akibat konflik RI dan GAM waktu itu, keluarganya juga menjadi korban, rumahnya dibakar, teror dan ancaman lainnya.

    Source : The Globe Journal

  • Pemilih Tidak Loyal

    Jakarta, Kompas – Sebanyak 81,99 persen pemilih Indonesia ternyata bukan pemilih loyal. Untuk Pemilihan Umum 2014, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Reform Institute terhadap 2.010 responden di 33 provinsi, hanya 18,01 persen responden yang akan tetap memilih partai politik pilihannya pada Pemilu 2009.

    ”Partai yang loyalitas pemilihnya paling rendah adalah Partai Demokrat, yaitu 12,21 persen. Partai yang loyalitas pemilihnya paling tinggi adalah Partai Keadilan Sejahtera, yaitu 36,96 persen,” kata Direktur Reform Institute Abdul Hamid saat memaparkan hasil ”Survei Persepsi Publik tentang Kepartaian dan Masalah Politik” di Jakarta, Selasa (25/10).

    Pemilih PKB yang loyal sebanyak 27,66 persen, Partai Golkar 24,94 persen, PAN 24,59 persen, PDI-P 23,49 persen, Hanura 18,52 persen, Gerindra 17,19 persen, dan PPP 15,28 persen.

    Survei tersebut dilakukan pada 12-24 September 2011. Pemilihan responden dilakukan dengan menggunakan metode multistage random sampling pada kategori wilayah provinsi.

    Alasan 60,26 persen responden tidak loyal kepada partai politik yang mereka pilih pada Pemilu 2009 adalah mereka kurang puas terhadap kinerja partai. Partai yang kinerjanya paling mengecewakan adalah Partai Demokrat (32,64 persen). Namun, Partai Demokrat sekaligus dinilai 17,31 persen responden sebagai partai yang paling bagus.

    Kinerja Golkar dinilai mengecewakan oleh 6,62 persen responden, sedangkan yang menilai bagus 16,72 persen responden, hanya terpaut 0,59 persen dengan Partai Demokrat. Kinerja PDI-P dinilai mengecewakan oleh 8,56 persen responden, sedangkan yang menilai bagus sebanyak 12,32 persen responden.

    Tidak bermanfaat

    Sebanyak 34,08 persen responden menilai parpol tidak memberi manfaat langsung bagi mereka. Sementara yang menghayati manfaat pragmatis, seperti mendapat bahan kebutuhan pokok dan sumbangan lain saat pemilu, pilpres, atau pilkada, berjumlah 27,91 persen responden.

    Urutan pertama elektabilitas parpol dalam survei ini ditempati Partai Golkar, yaitu 18,61 persen, disusul Partai Demokrat 14,13 persen, PDI-P 14,08 persen, PKS 7,36 persen, Gerindra 5,12 persen, PKB 4,33 persen, PAN 3,83 persen, PPP 2,64 persen, Partai Nasdem 1,89 persen, dan Hanura 1,54 persen.

    Hasil analisis survei ini, jika parlemen menetapkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) 4,5-5 persen, jumlah parpol yang lolos dalam Pemilu 2014 maksimum enam partai, yaitu Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI-P, PKS, Gerindra, PAN/PKB. Hanura dan PPP kemungkinan tidak lolos PT.

    Pilihan pertama untuk calon presiden mendatang berdasarkan survei ini adalah Aburizal Bakrie (13,58 persen), kemudian Prabowo Subianto 8,46 persen, Jusuf Kalla 7,06 persen, Hidayat Nur Wahid 5,17 persen, dan Ani Yudhoyono 4,13 persen.

    Menurut Zaim Saidi, Direktur Reform Institute lainnya, dalam survei ini nama Megawati Soekarnoputri tidak dimasukkan karena Megawati telah dua kali bertarung dalam pemilihan presiden dan kalah. Sesuai analisis akademik dari tujuh kali survei Reform Institute, responden yang memilih Megawati berhenti di 16 persen.

    ”Ibu Mega (Megawati) tidak kami masukkan berdasarkan informasi politik. Jika Anas Urbaningrum maju, Ibu Mega tidak maju. Namun, kami punya alasan akademik. Jika Mega tidak maju, lalu ke mana massanya? Itu menarik dicermati,” kata Abdul. (LOK)

    Source : Kompas.com

  • KIP Nyan Peu Binatang?

    Perhelatan Pemilukada Aceh 2011 sampai sekarang masih saja terus menjadi headline berbagai media di tanoh indatu. Banyak kalangan menolak Pemilukada sebagaimana yang ditetapkan  Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Ramai pula yang mendukung. Namun,hiruk pikuk pro dan kontra perhelatan Pemilukada tepat waktu, tidak banyak membantu sosialisasi kepada masyarakat pedalaman tentang keberadaan KIP dan fungsinya.

    Miris rasanya bila melihat perseteruan politik di Aceh tentang boleh tidaknya Pemilukada dilaksanakan tepat waktu. Upaya memonopoli dukungan pun kerap dilakukan kelompok-kelompok yang berkepentingan. Bahkan mahasiswa, ulama dan komponen sipil lainnya turut diseret ke dalam kisruh yang tidak kunjung mereda itu.

    Tentu saja hal ini membuat sebagian masyarakat di pedalaman merasa kebingungan. Siapa sebenarnya yang harus didengar? Siapa yang patut untuk diikuti?. Sebab, bila tolak ukurnya adalah mengikuti anjuran ulama, maka kedua kelompok berseberangan juga mengklaim diri didukung ulama. Kemudian, siapa yang berkompeten menyelenggarakan Pemilu di Aceh? Semua masih absurd. Seperti tidak jelasnya masa depan Aceh.

    Nuraini (50) warga pedalaman Juli Bireuen menyebutkan “tiep 5 thon sigo tapileh awaknyan. Tapi hana  beda cit keadaan. yang hana but ka kaya, tanyoe nyang na lampoh deuk-deuk troe,” (apa yang  harus saya katakan tentang Pemilukada itu? Tiap 5 tahun sekali kita memilih mereka, tapi keadaan tidak berubah. Yang tidak punya kerja sudah kaya semua, kita yang punya ladang sering kelaparan).

    Nuraini bingung. Dia tidak paham politik. Namun yang pasti, di gampong tempat dia  tinggal, masyarakat sudah mulai kasak-kusuk mengenai siapa yang harus di pilih. Begitu juga, jelek menjelekkkan antar dua kelompok semakin mengental saja. Entah siapa yang benar? Nuraini bertambah bingung.

    “Hoe teuma ta tanyoeng masalah Pemilu nyoe (kemana kita harus bertanya tentang Pemilu?) ?”tanya Yusmiati (40) yang sedang duduk di dekat Nuraini. Melihat wajahnya yang menampakkan raut kebingungan. The Globe Journal, Senin (24/10) mengatakan, bila ingin menanyakan tentang Pemilukada, termasuk tahapannya, siapa yang menjadi calon dan lain-lain, silakan saja mendatangi kantor KIP Bireuen yang terletak di Paya Meuneng Kecamatan Peusangan.

    Mendengar nama KIP, kedua perempuan itu saling menatap. Kemudian sama-sama tersenyum sambil menggeleng. Penasaran dengan gelengan yang tidak pada tempatnya itu, The Globe Journal bertanya mengapa mereka menggeleng. Namun penulis kaget, saat mendengar pertanyaan dari mereka berdua ” Hai pak, KIP nyan pu binatang (Hai pak, KIP itu binatang apa sih)?”

    Ternyata tidak hanya Nuraini dan Yusmiati saja yang tidak tahu tentang keberadaan KIP.  Rusna (60) warga Kecamatan yang sama juga mengatakan demikian. Ia tidak tahu KIP itu apa. Perempuan ini hanya paham Pemilu tidak lebih pada hari H datang ke TPS, coblos gambar, celup jari kedalam tinta, setelah itu pulang.

    “Ya saya tidak tahu KIP itu apa. Saya memang pernah mendengar orang menyebutkan kantor KIP.  Namun saya tidak tahu apa itu,” Kata Rusna Polos.

    Tidak hanya di Juli, di kecamatan yang lain seperti di Jangka dan Peusangan Selatan, banyak juga warga yang tidak tahu menahu tentang proses Pemilukada Aceh 2011, apalagi tentang KIP. Dari 20 orang perempuan yang sempat The Globe Journal tanyai semuanya tidak mengetahui dengan benar tentang KIP. Minimnya pengetahuan tentang KIP dan Pemilukada Aceh, kebanyakan ada di golongan kaum perempuan. tak mengenal batas usia. yang muda saja tidak mengerti lembaga independen yang mengurusi masalah Pemilu itu apa.

    Yulizar (25) guru honorer di salah satu SMP di pedalaman Bireuen, secara terus terang mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan KIP. Apalagi kalau dikatakan KIP juga ada di Bireuen. Hal ini diutarakan oleh guru mata pelajaran Bahasa Inggris itu saat dijumpai oleh The Globe Journal, Selasa (25/10) saat menunggu angkutan umum.

    “KIP? Apalagi KIP Bireuen. Saya tidak paham itu. Saya pernah mendengar nama itu, tapi saya tidak tahu pasti apa kerja mereka,” Kata Yulizar polos

    Menanggapi kenyataan tersebut, Muktaruddin, SH. salah seorang komisioner KIP Bireuen mengatakan KIP adalah penyelenggara Pemilu di Aceh, baik pemilu legislatif, presiden maupun kepala daerah seperti gubernur dan bupati. KIP Aceh secara hirarkis berada di bawah KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Jakarta. Tugasnya sama seperti KPU yang telah diatur dalam UU No. 20 tahun 2007. KIP juga bekerja dengan aturan yang telah ditetapkan dalam UUPA.

    Muktar menyampaikan, bahwa KIP harus lebih giat dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai keberadaannya sebagai penyelenggara pemilu di Aceh

    Di mata A. Hadi Djuli, salah seorang tokoh Kota Juang yang juga ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perwakilan Bireuen, bagi masyarakat awam, tidak penting bagi mereka untuk mengetahui KIP itu apa, sebab bagi mereka, yang penting adalah sukses mencoblos di hari H, sudah habis perkara.

    “Bagi masyarakat awam, apalagi yang tinggal di pedalaman dengan tingkat pendidikan yang rendah, tentu bukan permasalahan kalau tidak mengenal KIP. Bagi mereka yang penting adalah “top (tusuk)” di hari H tanpa gangguan, habis perkara,” kata lelaki yang akrab disapa Tu Adi.

    Lain Tu Adi, lain pula tanggapan dari kalangan pekerja sosial. Koordinator GaSAK Bireuen. Mukhlis Munir mengatakan, ketidaktahuan masyarakat tentang keberadaan dan fungsi KIP dikarenakan lembaga tersebut sangat kurang dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat pedalaman. Padahal, ini sangat penting sekali. Apalagi mengingat banyak masyarakat Bireuen yang masih berdomisili di Kecamatan-kecamatan pedalaman seperti Juli, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng, Makmur dan lain-lain.

    Mukhlis juga menambahkan, kalau mau Pemilukada ini sukses dalam artian mampu mereduksi “kejahatan politik”, masyarakat harus tahu terlebih dahulu yang mana lembaga penyelenggara Pemilu, mana lembaga pemantau dan kemana harus mengadu bila menemukan pelanggaran.

    Demikian pula yang disampaikan oleh Manan Isda. Menurut ketua F. KaMAR titu, KIP tidak dikenal oleh publik karena keberadaannya yang “misterius”. Kantornya saja berada di pedalaman Paya Meuneng Kecamatan Peusangan. Hal ini sangat berpengaruh bagi sosialisasi keberadan mereka. “Jangan harap masyarakat akan kenal KIP, khususnya KIP Bireuen, kantornya saja tidak nampak kalau dilihat dari jalan negara,” Kata Manan Isda.

    Source : The Globe Journal

  • Pemilih Sementara Pemilukada Aceh 3,34 Juta Orang

    pemilu

    Banda Aceh | Harian Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan daftar pemilih sementara Pemilukada sebanyak 3.342.039 orang. Sejak 5 hingga 25 Oktober 2011, pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) itu ditempel di tempat-tempat umum, papan pengumuman gampong, dan pusat keramaian masyarakat.

    Anggota KIP Aceh Akmal Abzal mengatakan pengumuman DPS akan disebarkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di desa-desa. “Warga Aceh yang berhak memilih dalam Pemilukada kami harap membaca pengumuman tersebut dan memastikan bahwa namanya sudah terdaftar dalam DPS,” kata Akmal, selaku penanggung jawab Kelompok Kerja Panitia Pendaftaran pemilih (Pantarlih) Pemilukada Aceh.

    Menurut Akmal, bila ada warga yang tidak terdaftar dalam DPS tersebut, sebaiknya melapor ke Panitia Pemungutan suara (PPS) di tingkat desa. “Masyarakat yang berhak memilih adalah mereka yang lahir setidaknya 24 Desember 1994 atau pada hari pemungutan suara nanti, yakni pada 24 Desember 2011, sudah berusia 17 tahun,” jelasnya.

    Dalam menentukan DPS itu, KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota menggunakan data yang tertera dalam Daftar Penduduk Potensial Pilkada (DP4) dari pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Menurut data di tingkat provinsi, jumlah penduduk Aceh hingga tahun 2011 ini sebanyak 4.953.262 orang. Dari jumlah tersebut, yang dinyatakan sebagai pemilih potensial sebanyak 3.342.039 orang.

    “Tapi ini hanya data sementara, untuk rujukan saja. Sangat penting bagi kita untuk menyesuaikannya dengan data di lapangan. Makanya DPS itu perlu kita sampaikan lagi ke publik,” kata Akmal. Kalau masyarakat merasa ada data yang salah atau namanya tidak tercantum, maka diberi kesempatan untuk melapor ke PPS di desa masing-masing.

    Daftar DPS itu akan diumumkan selama 21 hari. Selama masa itu, petugas PPS akan membuka diri untuk menerima semua laporan masyarakat terkait dengan nama-nama yang tertera atau yang pantas menjadi pemilih. Selanjutnya pada 26–28 Oktober, PPS akan menambahkan data pemilih tambahan atau mungkin juga mengurangi data yang ada, sebagai merevisi DPS yang diumumkan tersebut.

    Setelah semua data diperbaiki, maka pada 1–3 November 2011, PPS akan mengumumkan daftar pemilih tambahan sesuai dengan laporan yang mereka terima dari masyarakat.  “Pengumumannya juga kita tempelkan di tempat-tempat umum,” tambah Akmal. Sampai tahap ini pun, PPS masih memberi ruang bagi masyarakat untuk melapor jika ada yang dianggap salah.

    Jika proses ini sudah berlalu, maka selanjutnya pada 4 November, PPS akan menetapkan DPS itu menjadi pemilih tetap (DPT).  Data ini pun juga akan diumumkan kepada masyarakat secara terbuka. “Kalau sudah tercatat dalam DPT, maka tidak ada lagi peluang komplain atau pengaduan dari masyarakat yang bisa kami terima. DPT adalah data terakhir menyangkut orang yang berhak memilih,” kata Akmal.

    Oleh sebab itu, ia menyarankan agar masyarakat Aceh menggunakan kesempatan ini untuk membaca dengan teliti DPS yang diumumkan di lingkungan mereka. Akmal juga berharap para tokoh masyarakat, partai dan organisasi massa mau mendorong konsituennya untuk memperhatikan dengan teliti DPS yang diumumkan tersebut.

    Melihat data pemilih sementara yang mencapai 3,3 juta, Akmal memperkirakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilukada Aceh nanti berkisar 9.766 TPS. Dalam setiap TPS maksimal terdapat 600 pemilih. “Tapi data ini berpotensi berubah sesuai dengan laporan dari masyarakat saat diumumkannya DPS mulai besok (hari ini),” sebutnya.(dad)

    Source : Harian Aceh

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Rumah Aspirasi Berpotensi Kerdilkan Parpol

    JAKARTA–MICOM: Usulan pengadaan rumah aspirasi oleh anggota DPR RI justru telah menyingkirkan peran partai politik (Parpol)  dari proses demokrasi.

    Keberadaan rumah aspirasi dinilai justru akan mengakhiri proses reformasi politik yang masih memerlukan waktu. Rakyat pun akan semakin terjebak pada politik pragmatis gaya baru.

    “Rumah aspirasi ini meminggirkan partai. Enggak perlu ini, perkuat saja fungsi kepartaian yang enggak jalan,” kata Pengajar FISIP UGM AAGN Ari Dwipayana saaat dihubungi, Selasa (4/10).

    Menurutnya, dalam kondisi ideal, perwakilan Parpol di daerah yang berupa DPW ataupun DPC seharusnya bisa berperan sebagai penyalur aspirasi konstituen kepada wakil mereka di parlemen. Organ-organ kelengkapan partai, kata dia, semestinya lebih dioptimalkan.

    “Rumah aspirasi ini hanya hamburkan budget baru. Fungsikan saja agar dari bawah bisa berinteraksi dengan partai,” tambahnya.

    Ia pun mengkhawatirkan, keberadaan rumah aspirasi ini hanya menjadi arena bancakan politik untuk memelihara konstituen di daerah. Hal ini, katanya, tidak jauh beda dengan yang terjadi dalam proses pemilu yang rawan politik uang. “Ini digunakan untuk membeli dukungan,” tutur Ari.

    Bagi Ari, fenomena yang telah menjadi budaya ini justru menjadi pendidikan politik yang buruk bagi rakyat. Padahal, peran utama anggota DPR adalah fungsi artikulasi aspirasi rakyat melalui pemenuhan kebutuhan ataupun program di daerah pemilihan (Dapil)-nya, bukan bagi-bagi uang. “Pendidikan politik buruk, masyarakat menjadi pragmatis,” jelas Ari lagi. (*/OL-2)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Peran Media Dibutuhkan untuk Pemilu Berkualitas

    JAKARTA–MICOM: Peran media dalam proses politik dan demokrasi di Indonesia kian dibutuhkan. Dalam proses penyiapan siklus lima tahunan demokrasi, yakni pemilihan umum, pers dalam berbagai bentuk (media cetak, televisi, radio, internet, dan media lainya) sangat berperan mengawal, utamanya proses legislasi RUU Pemilu agar pelaksanaan pemilu lebih sederhana, partisipatif, dan berkualitas.

    Demikian benang merah yang bisa ditarik dari diskusi yang diselenggarakan National Press Club Indonesia (NPCI) di Kantor NPCI Jakarta, Minggu (25/9).

    Tampil sebagai pembicara utama Ketua Panitia Kerja RUU Pemilu Ganjar Pranowo (F-PDIP), Direktur International Foundation for Electoral System (IFES), peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) August Mellaz, dan Imelda Sari dari NPCI.

    Dalam diskusi yang dipandu Elprisdat (NPCI), Ganjar mengatakan, peran media tidak bisa diabaikan. Apalagi ketika proses pembahasan RUU Pemilu di DPR, maka melalui medialah masyarakat dapat mengikuti perkembangan dengan detil dan mendalam.

    Begitu juga perdebatan alot dan tarik-menarik pasal-pasal yang sampai saat ini belum ada titik temu, maka media menjadi jembatan antara parlemen, partai, dan masyarakat. “Kita mendorong media terus mengawal proses ini,” katanya.

    Imelda Sari dari NPCI mengatakan, peran utama media adalah mendorong agar manajemen Pemilu 2014 semakin berkualitas . Caranya, media ikut mengawal proses pembahasan RUU Pemilu di DPR. “Proses rekrutmen calon anggota KPU juga perlu dikawal. Latar belakang dan komposisi anggota KPU akan sangat mewarnai pelaksanaan Pemilu 2014. kita berharap, para anggota lebih berkualitas dan lebih bersih,” ujar Imelda.

    Materi lain yang disorot dalam diskusi itu adalah soal pro kontra besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Ganjar Pranowo yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR berharap perdebatan dalam Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu tak lagi berkutat pada besaran angka PT. Banyak persoalan lain yang harus diselesaikan pansus. “Besaran PT sudah terbukti tak signifikan menyederhanakan parpol di parlemen.”

    Menurut Ganjar, sejumlah persoalan yang harus ditemukan titik solusinya adalah persoalan daftar pemilih, daerah pemilihan (dapil), bagaimana menekan suara yang hilang, metode yang efektif untuk mengajak masyarakat ikut pemilu. “Harus diingat, yang paling sulit itu teknisnya,” kata dia.

    Ganjar mengakui dengan waktu yang amat mepet untuk membahas aturan teknis, mustahil penggabungan pemilu bisa dilakukan di Pemilu 2014. “Belum bisa karena UU Pemilihan Presiden belum disinggung,” ujarnya.

    Sementara itu, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) August Mellaz menyatakan idealnya Indonesia memiliki peraturan pemilu yang stabil. Dari penelitian yang dilakukan Perludem dan IFES, tercatat kegagalan pemilu di sejumlah negara dikarenakan tak jelasnya peraturan pemilu.

    Hasil penelitian juga mencatat persoalan besaran ambang batas parlemen tak berkontribusi membuat demokrasi semakin kuat. “Jangan terpaku pada isu parliamentary threshold, pecahkan persoalan teknis lain, terutama membereskan daftar pemilih tetap dan daerah pemilihan,” katanya. (OL-8)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Nasdem Targetkan 5 Ribu Kader per Kabupaten

    DENPASAR–MICOM: Ketua Umum Partai Nasdem Rio Patrice Capella, saat temu kader Partai Nasdem, Senin malam di Kantor Partai Nasdem Bali Jl Tukad Batanghari, Denpasar, mengatakan target Partai Nasdem sampai akhir tahun 2011 adalah minimal memiliki kader sebanyak 5.000 orang untuk masing-masing kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

    “Ini adalah target yang sangat minimal. Beberapa kabupaten yang ada di Pulau Jawa, misalnya,
    saat ini jumlahnya sudah mencapai lebih dari 100 ribu orang per kabupaten dan kota. Ini jumlah riil karena seluruh anggota langsung diverifikasi oleh pusat,” ujarnya.

    Target minimal 5.000 orang per kabupaten di seluruh Indonesia tersebut harus bisa diraih sampai dengan akhir tahun 2011. Jumlah akan terus ditingkatkan hingga pertengahan 2012 dan minimal saat dilakukan verifikasi oleh KPU sebagai persyaratan mengikuti pemilu yang akan dilakukan tahun 2013, Nasdem bisa menyetor keanggotaan riil sebanyak 10 juta orang.

    Capella optimistis, karena jumlah 10 juta orang di Indonesia tidak terlalu sulit untuk diperoleh mengingat saat ini saja jumlah kader Partai Nasdem di Jawa sudah lebih dari 500 ribu orang. Bila seluruh kabupaten dan kota di Indonesia mampu memenuhi target 5.000 orang di tahun 2011 maka untuk sementara sampai dengan akhir 2011 sudah lebih dari 2 juta orang kader di Indonesia.

    “Melonjaknya jumlah kader Partai Nasdem tersebut sangat beralasan di tengah karut-marut partai politik saat ini yang penuh dengan politik transaksi, KKN, dan sebagainya. Partai Nasdem muncul dengan restorasi totalnya, dan getaran spirit restorasi tersebut sudah menjalar ke seluruh pelosok nusantara,” ujarnya.

    Sekjen Partai Nasdem Ahmad Rofiqi menambahkan, keanggotaan di Partai Nasdem akan diverifikasi langsung oleh pusat untuk menjaga terjadinya manipulasi data atau persyaratan lainnya seperti KTP dan KTA. “Kita tidak ingin kenggotaan Partai Nasdem hanya di atas kertas tetapi harus riil. Makanya verifikasi keanggotaan langsung dilakukan oleh DPP,” papaprnya. (OL-8)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.