Jakarta, Kompas – Jumlah pemilih pada Pemilu 2009 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum pada Daftar Pemilih Tetap atau DPT, Senin (24/11) tengah malam, mengalami perubahan dibandingkan DPT yang diumumkan satu bulan lalu. Sebagian besar perubahan terjadi akibat kesalahan pemasukan data oleh petugas di KPU kabupaten/kota.
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengumumkan, pemilih sebanyak 171.068.667 orang, terdiri atas pemilih dalam negeri dari 33 provinsi sebanyak 169.558.775 orang dan pemilih luar negeri dari 117 perwakilan Indonesia di luar negeri sebanyak 1.509.892 orang.
Pengumuman Senin seharusnya hanya untuk DPT Provinsi Papua Barat dan luar negeri, sebab data pemilihnya belum sempat diumumkan pada pengumuman DPT pertama, 24 Oktober lalu. Pemilih pada DPT awal untuk 32 provinsi dan DPT sementara Papua Barat sebanyak 170.022.239 pemilih.
Namun, jumlah pemilih di semua provinsi pada DPT terbaru turut mengalami perubahan. Penurunan jumlah pemilih terjadi di Sulawesi Tenggara dan Bali, yaitu masing-masing turun 17,92 persen dan 7,34 persen.
Penurunan pemilih terbesar di Sultra terjadi di Kabupaten Konawe Selatan dan Buton. Pemilih di kedua kabupaten itu turun masing-masing sebanyak 65,26 persen dan 18,01 persen. Di Bali, penurunan paling besar terjadi di Kabupaten Karangasem yang jumlah pemilihnya berkurang hingga 51,61 persen.
Menurut Hafiz, perubahan itu dilakukan untuk menyempurnakan DPT serta menjamin akurasinya. Perubahan terjadi karena data awal yang dimasukkan KPU kabupaten/kota ke KPU provinsi belum sempurna. Setelah dilakukan cek ulang, ternyata ditemukan data pemilih ganda atau pemilih fiktif.
Ketua Kelompok Kerja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Sri Nuryanti mengatakan, untuk Konawe Selatan sebagai daerah pemekaran, berkurangnya jumlah pemilih terjadi karena DPT awal mencantumkan jumlah pemilih Konawe Selatan dan kabupaten induk. Untuk daerah lain, terjadi karena kesalahan petugas KPU kabupaten/kota dalam memasukkan data pemilih.
Meski demikian, lanjut Hafiz, jumlah pemilih per provinsi jika ditelusuri sebulan ke depan pasti akan berbeda dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini terjadi karena tingginya mobilitas penduduk.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widada, Selasa di Jakarta, mengatakan, Bawaslu akan melayangkan surat teguran ke KPU terkait dengan perubahan DPT itu. Teguran itu menjadi yang kedua kalinya. Oktober lalu, Bawaslu juga menegur KPU terkait pengumuman DPT sementara.
Bawaslu, kata Bambang, juga akan meminta penjelasan dari KPU terkait perubahan jumlah pemilih itu. (mzw/sie)
Source : kompas.com, 26 November 2008