JAKARTA–MI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan hitungan cepat dengan menggunakan sistem jaringan informasi teknologi (IT) begitu pemungutan suara dilakukan 9 April 2009 mendatang. Itu dilakukan guna secepat mungkin KPU bisa memberikan informasi hasil pemilu ke publik.
“Dalam waktu dekat ini kami akan menenderkan pengadaan sistem IT yang berguna untuk melakukan penghitungan cepat hasil pemilu. Jaringan IT itu akan menyebar di seluruh Panitia Pemilu Kecamatan (PPK). Hasil dari TPS disampaikan PPS, kemudaian PPS menyampaikan ke PPK. Dari PPK langsung ke KPU dengan menggunakan jaringan IT tersebut,” kata Anggota KPU bidang logistic Abdul Azis di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/7).
Menurut data KPU jumlah PPK di seluruh Indonesia saat ini sekitar 6.524 buah. “Setiap PPK itu akan disediakan jaringan dan komputer. Untuk kecamatan tertinggal yang belum ada jaringan, itu menjadi tanggung jawab pemenang tender untuk mengusahakannya agar bisa terhubung jaringannya. Bisa saja di kecamatan terpencil itu menggunakan laptop dengan menggunakan system komunikasi telepon selular atau telepon satelit. Yang penting data hasil pemilu cepat sampai ke KPU,” kata Azis.
Azis belum bersedia menyebutkan berapa pagu anggaran untuk pengadaan jaringan IT dan biaya operasionalnya. “Biayanya termasuk kecil dibandingkan dengan tender yang lain. Namun ini menjadi perhatian dan yang diutamakan karena harus cepat selesai agar sempat diguakan pada penghitungan suara. Dan kami juga berupaya agar jaringan ini juga dapat digunakan untuk pemutakhiran data pemilih,” katanya.
Apa bedanya dengan quick count? “Ya, tak jauh beda. Kami seperti bersaing dengan quick count. Tapi yang jelas kami menghitung semua suara, mungkin quick count hanya menggunakan sample. Kendati demikian hasil hitungan cepat KPU ini hanya sebagai bahan informasi supaya publik cepat tahu. Hitungan yang sah tetap menggunakan manual,” katanya. (KN/OL-03)
Source : Media Indonesia