Home > Education > Political Marketing > Pemilu 2009 fase sejarah baru bagi Aceh

Pemilu 2009 fase sejarah baru bagi Aceh

BANDA ACEH – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2009 memasuki fase sejarah baru bagi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) karena ada dua undang-undang (UU) yang mengatur tentang pemilu khusus di wilayah ini.

“Secara nasional ada UU No.10/2008 tentang Pemilu, sementara dalam konteks lokal sebagai kekhususan bagi Aceh juga ada aturan tersendiri dalam UU No.11/2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA),” kata Gubernur Irwandi Yusuf di Banda Aceh, Kamis.

Karena adanya dua UU tersebut, maka memungkinkan adanya celah yang dapat menimbulkan multi interpretasi baik dari sudut pandang berbeda maupun kualitas pemahaman juga tidak sama, kata Irwandi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Badan Kesbang Linmas, Djakfar Djuned.

Pada seminar publik “Peningkatan pemahaman tentang Pemilu dalam rangka optimalisasi publik menyongsong Pemliu 2009”, Irwandi menambahkan, pesta demokrasi penting bagi proses transisi menuju perdamaian di Aceh setelah MoU Helsinki.

Menurut dia, UUPA merupakan amanat MoU Helsinki yang memberi ruang bagi pembentukan partai politik lokal guna mengakomodasi keinginan masyarakat dalam memperjuangkan cita-citanya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara (NKRI) sebagai kontestan Pemilu 2009.

Oleh karena itu, katanya, penyelenggaraan Pemilu 2009 berbeda dengan sebelumnya, selain keikutsertaan enam partai politik lokal juga Undang-Undang Pemilu baru yang tidak sama dengan pesta demokrasi pada 2004.

“Pemilu 2009 mengatur sistem proporsional terbuka yang tidak berlaku sebelumnya. Artinya calon berhak menduduki kursi yang diperoleh partai apabila caleg tersebut memperoleh 30 persen dari angka BPP,” tambah dia.

Gubernur menyatakan untuk menyambut Pemilu 2009, maka memerlukan persiapan yang matang, sebab sukses penyelenggaraannya akan menjadi tolok ukur dari kinerja dan penyelengaraan kehidupan demokrasi di Tanah Air.

“Khusus di Provinsi Aceh, keberhasilan dalam penyelenggaraan Pemilu 2009 merupakan kesuksesan bagi seluruh bangsa Indonesia,” kata dia.

Ia mengatakan, kehidupan demokrasi di Indonesia harus terus dikawal agar terwujudnya demokrasi yang seiring dengan kepatuhan terhadap pranata hukum.

“Demokrasi juga untuk mendorong proses dan prosedur Pemilu yang lebih adil, jujur dan hasilnya dapat lebih dipercaya oleh rakyat,” kata Gubernur Irwandi Yusuf.

Source : Harian Waspada

You may also like
30 Parpol tidak Gelar Kampanye Terbuka
Hanya Sembilan Parpol Tamiang Kampanye Terbuka
Omong kosong Partai Aceh menang, Aceh merdeka
Satpol PP Copot Spanduk PRA

Leave a Reply