INILAH.COM, Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tergolong partai yang cerdik. Khususnya dalam memanfaatkan momentum penting untuk mengkapitalisasi partai.
Heboh iklan politik yang menampilkan para pahlawan nasional beberapa waktu lalu adalah bukti nyata kelihaian PKS dalam membaca situasi dan peluang. Dengan modal pas-pasan, iklan itu terus menjadi bahan perbincanagan. Kira-kira demikian pokok pikiran iklan politik ‘panas’ tersebut.
Cara itu pula yang dimanfaatkan PKS dalam aksi demonstrasi terhadap agresi militer Israel ke Palestina, Jumat (2/1) ini. Dengan mengerahkan 200 ribu kader untuk mengutuk Israel, PKS tampil sebagai kelompok masyarakat yang terkesan paling peduli terhadap masa depan Palestina.
Apakah langah PKS akan berhenti hanya sebatas aksi demo semata? Sulit untuk menjawabnya. Setidaknya, massa peserta demonstrasi PKS tak jarang menggunakan atribut PKS yang dengan angka delapan sebagai nomor keramatnya. Artinya, atribut PKS yang tampil dalam demonstrasi tersebut tak lain adalah bagian dari alat peraga Pemilu 2009 mendatang.
Di samping itu, di sela-sela demonstrasi sejumlah pedagang juga menjajakan beragam atribut PKS. Sebuah cara lain yang tak kalah cerdik. Dengan kemasan aksi demonstrasi pun, PKS mampu berkampanye dengan media rapat umum.
Merujuk aturan kampanye versi Komisi Pemilihan Umum (KPU), jadwal kampanye rapat umum terbuka baru boleh dilakukan pada 16 Maret hingga 5 April 2009. Artinya, saat ini haram hukumnya bagi partai mana pun untuk melakukan kampanye dengan kategori rapat umum terbuka.
Pertanyaannya, apakah PKS melakukan kampanye dengan mengangkat isu Palestina?
Pengertian kampanye, menurut Peraturan KPU No 19/2008, adalah kegiatan peserta pemilu untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi-misi dan program peserta pemilu, termasuk mengajak dan memilih orang atau partai tertentu. Menilik jalannya demonstrasi PKS, memang tidak ada ajakan untuk memilih PKS. Termasuk pula tidak ada pula penawaran visi-misi dan program partai.
Menaggapi hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nur Hidayat Sardini belum bisa memastikan apakah demo PKS masuk dalam kategori kampanye rapat umum terbuka atau tidak. Namun, kata dia, jika saat berdemo PKS melakukan ajakan kepada khalayak dengan cara menawarkan visi-misi program peserta pemilu termasuk mengajak dan memilih orang atau partai tertentu, maka aktivitas itu bisa disebut kampanye.
“Kalau PKS masuk ke situ, bisa disebut kampanye. Untuk menjerat PKS, perlu ada saksi dan alat bukti berupa rekaman tentang kegiatan,” paparnya kepada INILAH.COM, Jumat (2/1) di Jakarta.
Terkait dengan atribut partai yang mewarnai dalam demo PKS tersebut, Nur Hidayat tidak menutup kemungkinan apa yang dilakukan PKS masuk dalam kategori rapat umum.
“Akan saya pelajari terlebih dahulu. Apakah ini masuk kategori kampanye atau tidak. Tentu saya harus tahu jadwal di KPU DKI Jakarta, karena tempat demonstrasi di wilayah DKI Jakarta,” katanya.
Sementara, Presiden PKS Tifatul Sembiring menegaskan, demonstrasi yang dilakukan PKS dalam menentang agresi militer Israel ke Palestina adalah bentuk pengejawantahan pembukaan UUD 1945. “Karena semua negara berhak atas kemerdekaannya,” tegasnya. Menurut Tifatul, aksi Israel adalah menjajah bumi Palestina.
Empat bulan menjelang Pemilu 2009, semua partai politik memang rajin memutar otak untuk mencari kesempatan dalam menarik simpati publik. Meski begitu, partai politik juga harus patuh dan taat aturan main yang telah disepakati bersama-sama.
Demonstrasi PKS dengan atribut peserta pemilu seharusnya mendapat penelitian lebih jauh dari Bawaslu. Jika memang masuk kategori pelanggaran, Bawaslu harus bertindak dengan tegas. [P1]
Source : inilah.com
demo dalam kampanyet -_-