Kampanye Negatif Harus Dilegalkan
JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Fastcomm Ipang Wahid menilai, kampanye negatif (negatif campaign) dalam komunikasi politik harus dilegalkan karena masyarakat berhak untuk mengetahui rekam jejak para calon kandidat yang akan dipilihnya dalam setiap proses pemilu.











