siwah.com

Tag: pemilu 2009 parpol caleg

  • Peluang Caleg Perempuan ke Senayan Sangat Kecil

    JAKARTA–MI: Ketentuan suara terbanyak berlawanan dengan UU No.10/2008 tentang Pemilu yang mengatur sistem nomor urut dan 30% Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Ketentuan ini menyebabkan peluang caleg perempuan untuk bisa terpilih sangat kecil.

    Peneliti Pusat Kajian Politik FISIP UI Sri Budi Eko Wardani mengatakan ketentuan suara terbanyak dimuluskan lewat pasal 218 UU No. 10/2008.
    (more…)

  • Parpol Harus Selektif Rangkul Artis

    YOGYAKARTA–MI: Partai politik (parpol) harus selektif merangkul artis, dan bukan hanya memandang sisi ketenaran yang dimanfaatkan untuk mendongkrak perolehan suara dalam pemilu 2009.

    “Kalau parpol mengajak artis masuk jajaran birokrat baik eksekutif maupun legislatif di pusat dan daerah, maka harus didukung kemampuan personal artis tersebut,” kata pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, AAGN Arie Dwipayana MSi, Jumat.
    (more…)

  • Penentuan Caleg: Pragmatisme Dorong Parpol Terima Proporsional Terbuka

    Jakarta, Kompas – Perubahan sejumlah partai politik, yang menyetujui penerapan sistem proporsional terbuka tanpa nomor urut dalam penentuan calon anggota legislatifnya, adalah sikap pragmatis dan hipokrit. Perubahan sikap itu hanya untuk mencari simpati dan merebut kembali suara masyarakat.

    Penilaian itu disampaikan sejumlah pembicara dalam penyampaian rekomendasi Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi Tata Kelola dan Demokrasi Internal Parpol Tahap II, Kamis (14/8) di Jakarta. Kegiatan itu difasilitasi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), The International Republican Institute (IRI), dan United States America for International Development (USAID).
    (more…)

  • KPU Pakai Nomor Urut: Partai Politik Dinilai Tidak Konsisten

    Jakarta, Kompas – Komisi Pemilihan Umum menegaskan hanya mengacu kepada ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, di mana calon anggota legislatif ditentukan berdasarkan perolehan suara minimal 30 persen dari bilangan pembagi pemilih.

    Menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Jakarta, Kamis (14/8), jika dalam satu daerah pemilihan bakal caleg yang memperoleh suara minimal 30 persen bilangan pembagi pemilih (BPP) lebih dari satu, caleg terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut terkecil.
    (more…)

  • Hanura belum Putuskan Mekanisme Pencalegan

    JAKARTA–MI: Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto belum memutuskan penentuan calon legislatif (caleg) terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak. Dikatakannya, penentuan caleg terpilih masih dalam pembahasan pimpinan partai.

    “Penentuan caleg terpilih masih kami bahas, sudah hampil finar, apakah nanti berdasarkan 30% BPP (bilangan pembagi bilangan) dan nomor urut (sesuai UU No 10/2008 tentang Pemilu) atau berdasarkan perolehan suara terbanyak,” kata Wiranto sebelum mengikuti acara Deklarasi Rizal Ramli Pemimpin Perubahan di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (14/8).
    (more…)

  • Hanura Terapkan Sistem Suara Terbanyak

    JAKARTA–MI: Untuk menentukan calon anggota legislatif yang akan duduk di parlemen, Partai Hanura menerapkan sistem suara terbanyak. Syaratnya, perolehan caleg dari partai tersebut mencapai minimal 15% dari bilangan pembagi pemilih (BPP).

    Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura Yus Usman Sumanegara kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu (13/8). “Bila tidak ada yang mencapai 15%, untuk menentukan caleg yang duduk baru kita menerapkan sesuai nomor urut,” katanya.
    (more…)

  • PKS Tetapkan Nomor Caleg Berdasarkan Penugasan Partai

    JAKARTA–MI: Ketua DPP PKS Bidang Politik Untung Wahono menyatakan, pencantuman nomor urut dalam pencalegan sudah melalui berbagai pertimbangan pemilihan raya di antara kader, alokasi dan distribusi keahlian profesional dalam fraksi nantinya, dan kaderisasi kepemimpinan partai.

    “Jadi lebih dari 90% caleg yang dipasang adalah kader-kader partai dan mereka dicalegkan bukan atas permintaan mereka, tetapi penugasan dari partai. Sehingga mereka tidak memusingkan nomor urut, bahkan banyak diantara mereka, kalau tidak karena penugasan, mereka lebih senang tidak menjadi anggota legislatif,” kata Untung kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu (13/8).
    (more…)

  • Presiden Setuju Caleg Tidak Nomor Urut: Syarat 30 Persen Caleg Perempuan Wajib Dipenuhi

    Jakarta, Kompas – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan, pemerintah dan Partai Demokrat menyambut baik penerapan sistem proporsional terbuka tanpa nomor urut untuk penentuan anggota legislatif oleh sejumlah partai politik.

    Sistem proporsional terbuka dinilai lebih adil karena memberikan kesamaan kesempatan kepada calon anggota legislatif (caleg).
    (more…)

  • Penetapan Caleg: Petinggi Golkar Dukung Putusan Sistem Suara Terbanyak

    JAKARTA–MI: Sejumlah petinggi DPP Partai Golkar menyambut baik keputusan Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menyepakati penerapan suara terbanyak dalam penetapan calon legislatif terpilih.

    Ketua Dewan Penasihat DPP Partai Golkar, Surya Paloh, Senin (11/8) menilai keputusan rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua Umum DPP Partai Golkar, HM Jusuf Kalla, ini sangat strategis sifatnya, terutama dalam mengatrol peningkatan perolehan suara partai pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 tersebut.
    (more…)

  • Penentuan Caleg bakal Munculkan Polemik di Tubuh PKB dan PPDI

    JAKARTA–MI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkhawatirkan kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) dapat menimbulkan polemik saat pendaftaran calon legislatif (caleg). Namun KPU akan tetap tegas berpegang pada parpol yang terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia (Depkum dan HAM).

    Memang KPU sudah menerima pengesahan dari Depkum dan HAM. Kepengurusan PKB yang sah Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekjennya Lukman Edy. Kepengurusan PPDI Ketua Umum Endung Sutrisno dan Sekjen V Joes Prananto.
    (more…)