siwah.com

Category: News

  • Etos Politik

    Memberi uang dan kekuasaan kepada pemerintah, sama halnya dengan memberi wiski dan kunci mobil pada seorang remaja. Apa yang dikatakan oleh PJ O Rourke tersebut dalam Parliament of Whores, sedang terjadi di Aceh.

    Konflik seputar Pemilukada telah menyeret eksekutif dan legislatif Aceh berada pada sengketa politik yang “memuakkan”. Dibutuhkan etos politik keacehan untuk menyelesaikannya. Berbagai kepentingan ikut bermain dalam konflik ini, yang kemudian menyebabkan kebijakan yang dikeluarkan oleh keduanya (eksekutif dan legislatif) lebih kental nuansa politisnya tinimbang menyahuti keinginan rakyat banyak.

    Hal ini selaras betul dengan apa yang disampaikan oleh Peter L Berge pada tahun 1974, yang mengatakan bahwa kebijaksanaan politik tidak dibuat dengan memahami akar masalah yang sesungguhnya, lantaran para pengambil kebijakan memang tidak memahami sosiologi masalah, yakni peta-peta sosial di seputar masalah. Di Aceh lebih dari itu, lebih kepada kepentingan kelompok dengan egonya masing-masing.

    Eep Saefulloh Fatah pun kemudian menyebutkan hal itu sebagai bentuk ketidak pahaman pada sosiologi masalah. Hal itulah yang kemudian membuat masalah dan pemecah masalah menjadi dua hal yang berjauhan, bahkan tak berkaitan sama sekali. Kalau memang kepentingan rakyat yang didahulukan, maka tak perlu ada sengketa Pemilukada, kedua pihak harus bersikap arif untuk menyimpang ego kelompok dan mendahulukan kepentingan rakyat. Apapun ceritanya, kedamaian Aceh masih sangat berharga untuk dikacaukan dengan politik praktis jelang Pemilukada.

    Kisruh Pemilukada di Aceh ini tidak lepas dari berbagai kekeliruan para penguasa yang mengambil kebijaksanaan tanpa mengerti sepenuhnya permasalahan yang dihadapi. Inilah yang oleh Robert Barn dikatakan sebagai gagasan bodoh. Penyair Scotlandia yang hidup pada abad 18 tersebut (1759-1796) dalam puisinya berjudul “To a Louse” menulis, “O wat some powr’r the giftie gleus, to see oursels as other seeus! It wat frae many a blunder freeus, and foolish nation.”

    Katanya, jika kita bisa melihat diri sendiri seperti orang lain melihat kita. Kita bakal terbebas dari banyak kekeliruan dan gagasan-gagasan bodoh. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan harus mampu melihat kemampuan diri sendiri sebagai suatu entitas bangsa, dan mengaplikasikan kebijakan tersebut sesuai dengan keinginan rakyat yang dimaksud dalam kebijakannya itu.

    Kita tentu mengharapkan agar eksekutif dan legislatif Aceh bisa bersikap dewasa, bukan malah terus larut dalam sengketa tak berujung. Pun demikian, mempertemukan sepenuhnya keinginan dua pihak yang sedang bersengketa tidaklah mudah. Selain banyak hal yang menjadi pertimbangan, berbagai kepentingan pun turut bermain. Tapi lupakan itu. Satu hal yang harus dilakukan sekarang adalah bagaimana membangkitkan etos politik keacehan, yang benar-benar memikirkan kepentingan jangka panjang untuk Aceh.

    Etos kadang juga muncul dari mitos. Lihatlah, bagaimana Yahudi membangun jaringannya dalam perpolitikan dunia dengan lima kata yang menjadi etos politik mereka. Orang-orang Yahudi berpegang pada kalimat we are the chosen people, dari sinilah etos politik mereka bangkit, karena menganggap dirinya sebagai orang-orang pilihan. Mereka menyatu dalam mitos itu untuk kepentingan politiknya.

    Hal yang sama juga berlaku di Jerman. Mereka mengatakan Deutc uberaless, ras Aria (rasnya bangsa Jerman) adalah ras tertinggi. Amerika lain lagi, mereka menganut etos nasionalisme yang sangat besar pengaruhnya dalam pembangunan negara tersebut menjadi adi daya. Falsafah mereka dalam membangun Amerika adalah, We keep America on top of the word.

    Aceh juga memiliki banyak falsafah yang menjadi etos politik pemerintahan sejak zaman dahulu. Melalui kearifan hadih maja kita diajarkan untuk bisa bersikap yang patut dalam segala hal, termasuk dalam menyelesaikan sengketa, sangsui beuneuéng tawoë bak pruét, karu buét tawoë bak punca. Untuk menyelesaikan konflik regulasi Pemilukada ini, baik eksekutif maupun legislatif harus sama-sama kembali ke induk persoalan untuk mencari penyelesaiannya secara terhormat.

    Kedua pihak harus sama-sama bisa mundur selangkah agar mencapai titik temu, suröt lhèi langkah tasuét tupi, mangat geuturi ngat samporeuna. Kalau itu dilakukan, maka tak ada pihak yang kalah dan menang, sama-sama sejajar bahu di dalamnya, ibarat kata tamsè tumpoë ngon bulukat, miseuè meuseukat ngôn asoë kaya, serasi tak bisa dipisahkan.
    Namun, untuk menuju ke sana, baik eksekutif maupun legislatif Aceh harus bercermin dulu melihat diri sendiri, tidak di kaca yang retak, agar tidak terjebak pada “pendewaan” kekuasaan. Meski berat itu harus dilakukan demi kelangsungan perdamaian. Walaupun susah untuk melepaskan kekuasaan yang sudah di tangan, karena kata Milan Kudera, penulis besar Cheko dalam novelnya, “The Book of Lougther abd Forgetting” melalui tokoh Mirek ia berkata. “Perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan ingatan melawan lupa.”

    Malah Jhon Adam, Presiden ke dua Amerika berpendapat lebih radikal lagi. Katanya, semua manusia adalah monster yang serakah ketika nafsu gagal dijaga. Pun demikian, mari sama-sama merawat damai Aceh ini dengan tindakan nyata, jangan pasif dan terlena dalam kepentingan sesaat. Publikis Syrus pernah berkata agar kita jangan menggantungkan diri pada keberuntungan, melainkan pada tindakan.

    Kemudian, mari sama-sama kita berbuat, sambil menghayati apa yang pernah dikatakan oleh Muhammad Hatta. “Hanya satu tanah yang bisa disebut tanah airku, ia berkembang dengan amal, dan itu adalah amalku.” Mari membangun Aceh dengan amal. Kalau eksekutif dan legislatif Aceh tidak mau melakukan itu, maka saya hanya bisa berkata, umông meuateuéng nanggroë meusyaraq, pakôn buét sinyak meubeualaga?[]
    * Oleh Iskandar Norman

    Source : Harian Aceh

  • Hantu Kapitalis Sepak Bola

    Ancaman itu datang dari para kapitalis yang merangkap pemilik klub Liga Primer Inggris. Lebih spesifik lagi, para pemilik asal Amerika Serikat. Demi mengamankan investasinya, pemodal asal negeri yang tak punya tradisi kuat sepak bola itu mengusulkan kompetisi tanpa mekanisme promosi dan degradasi. Proposal ini meniru gaya pengelolaan olahraga profesional di AS, seperti bisbol dan bola basket, yang tidak mengenal mekanisme promosi-degradasi yang sejatinya adalah ”jiwa” dari sebuah kompetisi.

    Kabar tak elok itu disampaikan ketua asosiasi manajer liga, Richard Bevan. ”Sejumlah klub yang dipunyai oleh pemodal mancanegara, utamanya AS, sudah mewacanakan penghapusan sistem promosi-degradasi di Liga Primer. Jika jumlah mereka terus bertambah, wacana tersebut bisa jadi kenyataan,” ujar Bevan.

    Bersolek sejak 1992 dengan mengubah penampilan pengelolaan liga profesional menjadi Premiership, kompetisi Liga Inggris memang berkembang menjadi gadis molek yang diminati pemodal asing. Tiga tim utama Inggris, Manchester United, Liverpool, dan Arsenal, kemudian tercatat dimiliki oleh para taipan asal AS. Demikian pula Aston Villa dan Sunderland. Sementara itu, Chelsea dimiliki konglomerat Rusia dan sejumlah pemodal Asia menguasai kepemilikan Blackburn Rovers dan Queens Park Rangers.

    Dengan nilai investasi yang terbilang raksasa, tidak pernah terbayangkan oleh mereka jika klub miliknya sampai terjerumus ke jurang degradasi. Pemilik Manchester United, Malcolm Glazer, misalnya, menanamkan modal tak kurang dari 1,5 miliar poundsterling untuk menguasai kepemilikan klub ”Setan Merah”. Atau Stan Kroenke yang mendominasi komposisi modal Arsenal dengan setoran senilai 1,5 miliar poundsterling.

    Wacana yang disuarakan pemodal asal AS memang masuk logika bisnis mereka. Berkaca pada keanggotaan tetap olahraga pro AS pada liga bisbol, american football, dan bola basket, para pemodal itu ingin perlindungan maksimal terhadap aset investasinya. Kebetulan, para pemilik MU, Liverpool, Arsenal, dan Aston Villa juga adalah pemilik sejumlah klub profesional di AS.

    Begitu Bevan menyampaikan ancaman potensial yang disuarakan para pemodal asal AS, suara melengking langsung datang dari Old Trafford. Sir Alex Ferguson, manajer paling berpengaruh di Liga Inggris, mengatakan, jika sampai wacana itu menjadi kenyataan, hal tersebut akan menjadi sebuah ”bunuh diri” bagi sepak bola Inggris. Bagi Sir Alex, sepak bola Inggris bukan sekadar olahraga, apalagi entitas bisnis yang dengan mudah mengingkari nilai-nilai dasar olahraga.

    Bagi Sir Alex, sepak bola Inggris adalah tradisi dan sejarah panjang perjalanan sebuah bangsa yang penuh dengan nilai-nilai perjuangan. ”Paling tidak ada delapan tim di Divisi Championship saat ini dengan sejarah yang hebat. Apa yang akan Anda katakan kepada delapan tim itu? Mereka tidak bisa berkompetisi di Premiership? Ini akan menjadi bunuh diri bagi bangsa secara keseluruhan!”

    Sir Alex benar. Tanpa faktor tradisi dan sejarah sekalipun, kompetisi sepak bola akan kehilangan makna jika sistem promosi-degradasi ditiadakan. Dengan mekanisme itu, setiap komponen dalam sistem kompetisi akan selalu berusaha untuk menjadi yang terbaik dan melalui setiap laganya. Mereka akan tampil dengan semangat untuk menang, seperti yang yang diamanatkan spirit olimpiade.

    Bagi tim yang berada di divisi bawah, semangat yang sama juga selalu muncul untuk mewujudkan mimpi tampil di strata tertinggi sistem kompetisi. Bagi pemain sepak bola khususnya, mahkota mimpi mereka adalah tampil dengan kostum tim nasional membela negaranya. Jika hal itu belum bisa terlaksana, mimpi mereka akan digantungkan pada penampilan di divisi teratas, di liga strata tertinggi. Dengan memelihara mimpi itulah, setiap pemain bola akan mengeluarkan setiap talenta terbaiknya, yang pada gilirannya meningkatkan mutu kompetisi dan bermuara pada prestasi tim nasional.

    Alex Ferguson memang tidak berbicara sedetail di atas, pun dia tak perlu membeberkannya. Di tangan midasnya, MU merajai Inggris sejak dekade 1990-an. Di tangan Fergie, Divisi Championship adalah wilayah yang tak pernah terbayangkan, tetapi manajer yang sudah 25 tahun lebih menakhodai MU itu tak ingin mengkhianati salah satu pilar dan esensi kompetisi, promosi-degradasi.

    Para pengelola sepak bola di Indonesia, khususnya mereka yang menakhodai kompetisi, tampaknya harus belajar banyak dari Sir Alex yang, meski tak punya gelar doktor atau profesor, paham benar makna kompetisi. Pandangan Sir Alex menjadi penting dalam konteks pengelolaan strata tertinggi Liga Indonesia yang sampai saat ini belum menunjukkan sinyal membaik pascarezim kepengurusan Nurdin Halid. Struktur kompetisi yang sudah baik, meski belum menghasilkan kualitas sepak bola yang mumpuni, justru diacak-acak demi kepentingan pihak yang tak terkait langsung dengan kompetisi dan kualitas sepak bola.

    Dimasukkannya enam tim tambahan ke 18 tim strata tertinggi, selain menabrak amanat Kongres PSSI, juga mengkhianati esensi kompetisi. Ironisnya, di tengah kampanye kepengurusan baru PSSI yang mengusung tema reformasi dan profesionalisme, penambahan itu sama sekali tak mengacu pada asas-asas profesionalisme. Seperti diakui anggota Komite Eksekutif PSSI, Sihar Sitorus, penambahan keenam tim itu atas permintaan sponsor dan pertimbangan basis suporter yang masif.

    Hantu kapitalis sepak bola rupanya tidak hanya mengancam Inggris, tetapi juga Indonesia dalam dimensi yang berbeda.
    * Anton Sanjoyo

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • SBY dan Anomali Presidensial

    Setiap kali Presiden SBY hendak menyusun atau merombak kabinet, hebohlah suasana politik nasional. Setting-nya didramatisasi sedemikian rupa sehingga seolah-olah proses itulah yang menjadi inti perombakan kabinet. Perlukah?

    Akhir pekan lalu Presiden SBY bahkan sampai merasa perlu ”berkantor” di kediaman Puri Cikeas, Bogor, guna persiapan perombakan kabinet. Dengan alasan serupa, SBY juga membatalkan kunjungan ke Belitung untuk menutup Sail Wakatobi-Belitong 2011 yang telah direncanakan setahun sebelumnya. Proses berikutnya, pemanggilan para calon menteri atau wakil menteri. Proses ini dilanjutkan dengan jumpa pers para calon dengan air muka semringah dan berbunga-bunga.

    Begitulah yang tampak dalam liputan media, Kamis (13/9). Ritual selanjutnya pemanggilan satu per satu pemimpin parpol yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan Parpol Pendukung Pemerintah. Tak penting apa yang dibicarakan, karena seperti dikatakan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, SBY tak menyentuh soal siapa yang dicopot atau dipertahankan dalam formasi baru Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.

    Seperti pernah kita saksikan ketika pembentukan KIB I (2004) dan KIB II (2009), keseluruhan proses di Cikeas relatif belum bergeser dari gaya kepemimpinan SBY yang berpusat pada politik pencitraan. Semula saya berharap presiden kita ini mengubah gaya kepemimpinan, sebagaimana janji yang dilontarkan di Jambi. Setidaknya, proses dan dramatisasi dikurangi dan sebaliknya target pencapaian terukur yang harus dilaksanakan menteri dan wakil dikedepankan.

    Ritual Cikeas

    Apakah ada yang salah? Secara prosedural barangkali memang tidak ada yang salah dengan ritual gaya Cikeas. Namun, perlu dicatat, praktik pembentukan dan perombakan kabinet yang ”heboh” ala SBY adalah benar-benar khas negeri kita. Hampir tidak satu pun negara dengan skema sistem demokrasi presidensial yang perombakan kabinetnya begitu gaduh seperti Indonesia. Pembentukan dan perombakan kabinet dalam skema presidensial adalah otoritas penuh presiden, seperti juga amanat konstitusi kita.

    Kocok ulang kabinet yang heboh biasanya berlangsung di negara dengan skema sistem parlementer. Dalam skema parlementer, perubahan formasi kabinet berimplikasi pada perubahan komposisi parpol yang berkuasa dan itu berarti perubahan format kebijakan yang berdampak langsung pada kepentingan publik.

    Karena itu, suasana heboh perombakan kabinet gaya SBY sebenarnya praktik anomali dalam sistem presidensial. Anomali tak hanya tampak dalam prosesi dan dramatisasi, tetapi juga pada format kabinet yang terperangkap pada skema parlementer. Sejak awal pembentukan, SBY dengan sadar memenjarakan diri secara politik di bawah bayang-bayang koalisi superjumbo yang tak harus dibentuknya.

    Salah satu perbedaan mendasar antara sistem presidensial dan parlementer terletak pada locus tanggung jawab kebijakan. Dalam skema presidensial, tanggung jawab kebijakan di pundak presiden, bukan pada menteri-menteri negara. Amanat konstitusi kita menggarisbawahi hal itu dengan menyatakan bahwa ”para menteri negara adalah pembantu presiden”.

    Sebaliknya, dalam skema parlementer, para menteri yang mewakili parpol yang berkuasa memikul tanggung jawab kebijakan karena memang locus kekuasaan berada di tangan kabinet.

    Anomali kabinet

    Barangkali, inilah anomali berikutnya dari praktik presidensial kita. Kinerja pemerintahan seolah-olah menjadi tanggung jawab para menteri. Baik buruknya kebijakan pemerintah seakan-akan menjadi tanggung jawab anggota kabinet, padahal keputusan akhir suatu kebijakan seharusnya berada di tangan presiden.

    Karena itu pula kegagalan para menteri negara dalam skema presidensial pada dasarnya adalah kegagalan presiden dalam mengarahkan, mengoordinasi, dan mengeksekusi kebijakan. Jadi aneh dalam praktik pemerintahan ketika kebijakan menteri perdagangan terkait komoditas pangan tertentu di satu pihak berbeda dengan menteri perindustrian dan menteri pertanian. Perbedaan kebijakan tentang beras, gula, garam, dan sebagainya sebenarnya tak perlu ada jika kepemimpinan presiden sebagai kepala kabinet efektif.

    Artinya, acuan para menteri negara semestinya adalah arah kebijakan presiden yang telah dimandatkan rakyat melalui pemilu. Tugas para menteri adalah mengimplementasikannya sesuai tugas dan tanggung jawab kementerian masing-masing. Hanya saja, kita semua tidak ada yang tahu, sebenarnya arah kebijakan presiden tersebut ada atau tidak. Jika ada, mengapa para pembantu presiden begitu leluasa melakukan penafsiran yang saling berbeda satu sama lain?

    Jadi, keseluruhan rangkaian proses perombakan kabinet yang kita saksikan akhir-akhir ini sebenarnya tak perlu jika kita konsisten dengan skema presidensial. Kecuali memang tujuannya untuk menghibur rakyat, sehingga bisa jadi memang ada sebagian rakyat kita yang menikmatinya. Sekali lagi, jika Presiden SBY benar-benar hendak mewujudkan komitmen membangun demokrasi, keadilan dan kesejahteraan bagi semua unsur bangsa, saatnya berhenti berupacara. Kita wajib percaya, rakyat menantikan pemerintahnya bekerja, bekerja, dan bekerja, ketimbang sekadar prosesi.

    Syamsuddin Haris Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI

    Source : Kompas.com

  • Musim ‘Kawin’ Politik

    ‘Jika mas kawinnya pantas, perkawinannya pasti akan berjalan langgeng’ (Abdullah Puteh dalam wawancara dengan International Crisis Center, Februari, 2005)

    BULAN-bulan terakhir ini, banyak pasangan memutuskan untuk menikah dan meresmikan hubungan mereka. Pasca-Ramadhan dan Bulan Haji adalah saat yang tepat untuk mengarungi bahtera hidup bersama. Peristiwa sakral ini biasanya diharapkan berlangsung sekali seumur hidup, kecuali memang ada penyebab kedua pasangan berpisah selain kematian, dan berujung pada perceraian atau juga poligami.

    Di sisi lain, saat ini juga menjadi waktu yang baik bagi para politisi. Mereka yang berencana mendapatkan posisi Aceh 1-2, walikota dan wakilnya baik dari partai politik maupun calon independen berlomba-lomba mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP). Anggap saja dalam konteks ini, para kandidat yang dilamar kita sebut sebagai calon istri atau dara baroe, dan mereka yang melamar diberi label calon suami atau linto baroe.

    Ada yang sudah memulai mencari ‘jodoh’ di situs jejaring sosial seperti facebook atau twitter. Tidak kalah sedikit yang mengadakan semacam kontes mencari ‘pasangan’ melalui konferensi, polling, survei, seminar dan sebagainya. Kasak-kusuk ini sudah sewajarnya menjadi bagian rumah tangga institusi bernama partai politik dan lembaga underbow maupun badan khusus yang dibentuk untuk pemenangan pilkada yang sekaligus bisa menjadi ‘seulangke’ untuk merekrut calon-calon pasangan yang dianggap sesuai dengan platform dan visi-misi yang berkepentingan. Tugas lembaga ini selanjutnya adalah melakukan cah rot: menyeleksi para kandidat dari pihak internal maupun eksternal yang memenuhi persyaratan, termasuk menentukan ‘mahar’ bagi mereka yang berniat ‘melamar’ calon mereka. Sangat besar kemungkinan dalam proses ‘taaruf’ atau perkenalan ini, para calon secara personal merasa ada kecocokan, namun seperti layaknya dinamika perkawinan, bisa saja para `orang tua’ atau `kerabat dekat’ di DPP, Dewan Penasihat, para senior partai tidak setuju dengan berbagai macam alasan. Salah satu alasan selain ketidakcocokan karakter dan ketidaksesuaian kriteria adalah masalah `mahar’ alias jumlah uang yang disetorkan kepada mempelai yang ingin dipinang.

    Jika dalam kenyataan sehari-hari, kita di Aceh sebagai umat Islam disarankan mencari calon pasangan berdasarkan empat (4) kriteria, sebagaimana yang dipesankan oleh Nabi Muhammad SAW: agama, keturunan, kecantikan (luar-dalam) dan harta (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Nasai, Ibnu Majah). Maka kalau boleh, mari kita gunakan kriteria yang sama dalam memilih pasangan kandidat Aceh 1-2 sebagai metafora bagi politik Aceh jelang pilkada 2011.

    Pertama, kita ibaratkan saja kriteria agama layaknya syarat kesamaan visi, misi atau platform garis perjuangan. Keduanya sepakat untuk mengabdi pada Aceh, tidak peduli latar belakang mereka, apakah dulu orang Aceh Utara atau Aceh Tamiang, Aceh Selatan atau Aceh Barat, Pidie atau Aceh Besar. Jika suami-istri sepakat membina bahtera rumah tangga dan mendidik keturunan yang baik dan berguna bagi agama bangsa dan negara, maka diharapkan juga rumah tangga politik para kandidat juga akan punya visi melayani dan bekerja untuk Aceh.

    Kedua, mengenai syarat keturunan, pasangan yang dipilih diharapkan bisa produktif memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat Aceh, bisa menghasilkan ide-ide kreatif, proaktif dan antusias. Pasangan yang mandul bisa saja diceraikan sesuai kesepakatan awal dan jika hasil evaluasi memang menunjukkan performa yang buruk dan impoten dari salah satu pasangan.

    Selanjutnya kriteria fisik bisa dimetaforakan sebagai syarat kecakapan kharisma sang calon dalam memimpin ke depan.

    Terkadang faktor ini bisa sangat menentukan, apalagi di tengah budaya masyarakat yang patronistik dan butuh keteladanan. Bisa jadi ada calon yang bisa memenuhi kriteria pertama dan kedua, namun tidak syarat yang ini. Maka pada saat-saat kritis serta krisis seorang yang punya kharisma luar dalam akan mampu menenangkan dan menetralisir suasana menjadi lebih terkendali. Terakhir, kesiapan harta juga dibutuhkan karena kecukupan materi bisa menjauhkan kedua pasangan dari godaan korupsi.

    Memang metafora (ini) tidak sepenuhnya sama. Karena selain metafora perkawinan, diskursus politik juga sering menggunakan metafora kreatif (Mueller, 2005) lainnya seperti game (pertandingan) dan war (peperangan) yang cenderung kompetitif. Namun, suka ataupun tidak, diskursus politik pasti akan selalu berhadapan dengan metafora perkawinan. Terma koalisi mungkin lebih familiar dalam dunia politik. Analisa wacana politik dalam bentuk metafora, termasuk di dalamnya penggunaan istilah dalam perkawinan, seperti yang sudah disebutkan di atas (mahar, pengantin, mempelai, perceraian) berfungsi sebagai alat persuasif (Durovic & Silaski, 2010).

    Dalam politik semuanya berjalan lebih rumit, terkadang ia tidak setulus pernikahan yang sebenarnya. Politik itu ada kalanya ambigu. Para oposisi pemerintahan incumbent akan sering menyuarakan bahasa-bahasa yang memancing emosi, perlawanan dan kebenaran. Sebaliknya, ketika mereka kemudian berhadapan dan mendapatkan posisi, mereka harus berdamai dengan kekuasaan. Sehingga menggunakan bahasa yang lebih lunak dan merangkul untuk mencari dukungan lebih luas. Ini bisa dipahami sebagai tabiat politik, sehingga retorika mereka akan beralih ke spektrum tengah di mana bahasa-bahasa birokrat dan teknokrat akan lebih mendominasi, meskipun kelihatannya mereka lebih suka menghindari konflik dan komitmen jangka panjang.

    Secara keseluruhan, siapa pun yang memenangkan pemilihan pasti akan menjalani prosesi perkawinan politik. Dan besar harapan agar ‘politik dagang sapi’ dan ‘beli kucing dalam karung’ tidak terjadi lagi ke depan. Karena menjadi pasangan suami-istri bukan hanya masalah berbagi peran. Menjadi gubernur-wakil gubernur misalnya tidak hanya melulu masalah bagi-bagi kekuasaan dan delegasi tugas. Tetapi juga berarti saling mengisi, menutupi dan mengingatkan jika salah satu terpeleset dan berbuat salah. Para politisi harus benar-benar bisa menjadi calon orang tua yang baik bagi anak-anak mereka, dalam hal ini, masyarakat Aceh dan para konstituen yang sudah memilih mereka.

    Kita tentunya berharap pilkada ke depan berjalan lancar, serta proses pencarian jodoh, taaruf-perkenalan, khitbah-meminang, pernikahan sampai pesta peresmian berlangsung meriah dan semoga pasangan yang memenangkan pilkada bisa langgeng sampai akhir masa jabatannya. Keinginan kami hanya satu, siapa pun ‘orang tua’ kami yang terpilih ke depan: kami ingin Aceh yang lebih baik. Semoga perkawinan para politisi kita tidak hanya menjadi ajang ‘tebar pesona’ seperti selebriti. Karena kami mencari orang tua yang baik, bukan selebritis. Kami butuh pemimpin yang bisa memenuhi janji-janji politiknya atas nama kami. Itu saja, tidak lebih tidak kurang.

    * Saiful Akmal, Penulis adalah Dosen IAIN Ar-Raniry. Perwakilan House of Aceh International Jerman.

    Source : Serambi Indonesia

  • Demokrasi Indonesia

    Sejarah politik dan demokrasi Indonesia tak bisa ditolak berkait dengan sejarah partai politik.

    Sejarah lembaga modern ini mengambil peran cukup penting dalam pergerakan kemerdekaan, tetapi pada saat bersamaan juga menimbulkan masalah, pada pemerintahan kolonial di masa awal hingga masa pemerintahan lokal selepas kemerdekaan.

    Apa pun yang hendak dikatakan tentang signifikan atau vitalnya peran parpol dalam sejarah republik ini, fakta bahwa parpol dibentuk berdasarkan kepentingan (yang cenderung) ideologis juga tak terbantah. Bagi masyarakat Indonesia, terlebih masa pra-kemerdekaan, ideologi adalah sebuah ”makhluk” baru. Persis sama dengan nasionalisme atau rasa kebangsaan.

    Maka, pengelompokan masyarakat berdasarkan ideologi ini sesungguhnya bentuk separasi sosial yang berjalan cukup cepat. Di beberapa bagian bahkan terasa dipaksakan. Ideologi diperkenalkan melalui program-program santiaji atau propaganda yang masif dan sistematis. Proses ini sama sekali berbeda dengan proses penerimaan adab dan adat baru atau akulturasi dari bangsa Indonesia yang biasanya berjalan lamban, tidak masif, digestif, dan berlangsung lama.

    Dari proses itu pun kita mafhum bagaimana sejarah ideologi, juga parpol, menimbulkan masalah yang nyaris permanen. Bukan hanya dalam kehidupan politik itu sendiri, juga pada realitas kenegaraan, kebangsaan. Hal itu disebabkan antara lain sejarah politik dan demokrasi di atas—jika tidak ditunggangi—telah didominasi oleh parpol. Sistem politik serta berbagai institusi dan mekanisme yang dilahirkannya telah secara tak terduga memosisikan parpol dalam posisi yang cukup sentral sehingga memiliki peran yang desisif serta konstitutif dalam kehidupan bernegara, termasuk berpemerintahan kita.

    Padahal, sekurangnya ada tiga hal untuk mempertanyakan posisi dan peran parpol dalam kehidupan (politik) modern negeri ini. Pertama, benarkah parpol dan ideologi memiliki dasar rasional sebagai model pengelompokan masyarakat Indonesia yang sebelumnya tak pernah mengalami itu? Tidakkah proses separasi sosial seperti ini justru menciptakan guncangan pada tatanan serta model pengelompokan tradisional? Tidakkah ideologi atau parpol justru menjadi stimulus—jika bukan sumber—masalah atau konflik kesatuan-kesatuan kebangsaan kita?

    Kedua, secara kultural, adakah dalam lembaga baru yang sangat kuat ini telah berkembang sebuah adab atau budaya dengan landasan tradisi yang kuat atau juga fundamen filosofis, epistemologis, dan antologisnya yang (juga) adekuat?

    Ketiga, secara historis, apakah sesungguhnya parpol dan ideologi yang mengambil peran terpenting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan negeri ini? Jawabannya tidak! Bukanlah kesadaran ”parpol” atau ”ideologis” yang menggerakkan para perintis melahirkan organisasi, gerakan, dan perlawanan, termasuk bersepakat mencetuskan Sumpah Pemuda dan akhirnya proklamasi. Negeri ini justru dibangun, dibentuk, dan akhirnya didirikan sebagai lembaga modern atas kontribusi pemuda dan pemuka daerah-daerah. Merekalah yang penuh jasa, tetapi mereka dinafikan oleh sejarah (politik) kita.

    Pelayan elite

    Bagaimanapun, ideologi dan parpol sudah jadi fakta sejarah. Fakta ini telah menempatkan kita pada sebuah realitas baru di mana kita menerimanya apa adanya. Sebagai bangsa, saat ini kita tak punya niat dan kekuatan yang cukup untuk mengoreksi apalagi mengubahnya.

    Resistensi pertama tentu datang dari parpol itu sendiri. Dalam posisinya di semua dimensi yang begitu kokoh, parpol dipastikan akan menggunakan semua sumber daya dan arsenalnya untuk mempertahankan dominasinya. Tetapi, tentu saja kita tak boleh berdiam diri, menyerahkan misalnya pada waktu untuk tumbuhnya negarawan atau politikus dengan pikiran-pikiran kebangsaan yang besar, yang berkemampuan berpikir dan bertindak di atas dirinya sendiri. Sebagai pemangku kepentingan bangsa ini, kita tak boleh berhenti berusaha untuk keluar dari siklus parpol yang memabukkan ini.

    Demokrasi Indonesia harus terus berkembang dengan cara belajar melalui prosesus yang tak henti mengoreksi dan mengkritik diri sendiri. Kita harus mampu berkelit dari jebakan historis dan epistemologis dari demokrasi yang—sebenarnya—ternyata menipu publik, menipu ideal-idealnya sendiri. Tanpa perlu retorika, dengan hati jernih kita harus mengakui hal ini.

    Demokrasi, di mana pun, telah terjebak dalam pusaran kepentingan yang akhirnya jadi melulu pelayan dari elite. Inilah sesungguhnya tragik dari demokrasi modern dari tempat asalnya: Eropa Barat atau Kontinental. Ia telah dirampok dari bentuknya yang genuine dan orisinal dari pulau-pulau kecil dan polis-polis negeri maritim Yunani. Romawi pada mulanya, yang membuat demokrasi terpilin sedemikian rupa jadi semacam mekanisme perekrutan untuk penguasa yang semula kolegial, lalu menjadi personal di bawah Julius Caesar.

    Persoalan demokrasi saat ini lebih pada sekelompok oligarki yang memainkan kekuasaan ketimbang siapa boneka yang mereka pasang dan dimainkan. Ini pola demokrasi mutakhir yang mestinya kita renungkan. Sebagai bahan untuk menengarai persoalan: bila demokrasi dipertahankan, demokrasi macam apa yang cocok dengan realitas kita?

    Demokrasi yang bineka

    Saya kira, apa pun sistem bernegara atau berpolitik, bagi negeri ini tidaklah arif jika ia dilucuti dari kenyataan sejarah, antropologis, dan kulturalnya sendiri. Kenyataan itu memberi tahu pada fakta: negeri ini disusun oleh 700 lebih suku bangsa. Artinya, 700 lebih sejarah adab, adat, bahasa, termasuk cara bermasyarakat, bahkan berbangsa.

    Selama hampir 70 tahun negeri ini sudah berusaha keras menciptakan norma, standar- standar nilai, atau adab dan adat baru bagi 700 suku bangsa. Tetapi, mohon maaf, kita tidak—mungkin belum—berhasil. Inilah kenyataan yang membuat siapa pun di negeri ini, bahkan mereka yang di pucuk kekuasaan, tak akan mampu memberi contoh, atau menyodorkan standar nilai dan norma, adat dan adab apa yang bisa diterima oleh semua suku bangsa itu. Para pemimpin itu tidak mampu dan tidak tahu.

    Maka, betapa akan jadi ketololan besar jika sebagai institusi baru dan modern, negara atau (partai) politik, misalnya, hendak menciptakan semacam ”universum” bagi semua 700 suku bangsa itu. Hal itu bukannya hanya tindakan pandir yang tiada guna, hanya mendapatkan jalan buntu, ilusif, dan akhirnya juga jadi semacam pemberangusan dan pembunuhan sistematik dari keragaman luar biasa itu.

    Untuk itu, bila demokrasi tetap harus dibangun, sungguh sangat bijak jika berlandaskan pada varian-varian adat dan tradisi itu. Adalah demokratis sesungguhnya, sebagai misal, kita memberi ruang pada setiap adat untuk mengembangkan sistem bermasyarakat, berpolitik, bahkan hingga pada sistem perekrutan atau kaderisasi kepemimpinannya sendiri. Siapa yang harus memimpin sebuah komunitas adat hanyalah adat itu yang tahu, yang sudah memprosesnya ratusan dan ribuan tahun.

    Di sini, negara adalah faktor kuat yang mempersatukan semua itu dalam kepentingan yang sama. Konstitusi mengatur bagaimana negara melakukan tugas-tugas itu, memfasilitasi, mendorong, dan memberi sanksi; tidak menciptakan universum. Pekerjaan terakhir ini hanya bisa dilakukan oleh sebuah negara yang memiliki durasi sangat panjang, seperti China. Satu hal yang juga gagal dilakukan Babylonia, Sumeria, Mesir, atau India.

    Tentu, mesti ada penjelasan detail mengenai ide ini. Itu bukan masalah, yang penting adalah semangat, etos, dan sikap mental yang kuat untuk jadi diri sendiri sesuai dengan realitas yang ada. Daerah harus berdaya, bukan hanya karena faktor sumber daya ekonomisnya, juga sumber daya sosial dan kulturalnya. Ketiganya harus teraktualisasi bersama tanpa dominasi satu atas lainnya.

    Maka, bineka tunggal ika—bukan seperti yang dimaksud Mpu Tantular, tetapi oleh para pendiri bangsa—akan mendapatkan makna dan pengamalan yang sesungguhnya.

    Apakah sistem itu demokratis atau bukan, bukan di situ masalahnya. Ia hanya terminologi dan retorika. Kita kembali ke substansinya, yang secara mengagumkan akan kita temui justru pada realitas-realitas lokal itu. Realitas mutakhir yang memperlihatkan politik begitu serakah, korup, haus kekuasaan, khianat, penuh selingkuh, bahkan menginisiasi kekerasan di semua level, disebabkan pemikiran ideologis kita yang ilusif dan obsesif.

    Realitas obyektif akan menyadarkan kita, kekuatan itu sebenarnya tidak berada di pusat kekuasaan, apalagi di segelintir elite. Kekuatan itu justru ada di daerah-daerah. Maka, jadilah Jawa, Jawa yang sesungguhnya; Bugis, Bugis yang sesungguhnya; Batak, Batak yang sesungguhnya; dan seterusnya. Maka, kemudian, kita bersama akan menjadi Indonesia yang sesungguhnya.

    Radhar Panca Dahana Budayawan

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • PA dan Pilkada

    KETIKA menuliskan artikel ini saya teringat sebuah film thriller yang memiliki cerita agak rumit, State of Play (2009). Film itu bercerita tentang seorang jurnalis senior Washington Globe, Cal McAffrey (Russel Crowe) yang mencoba membongkar kasus kematian seorang perempuan muda, Sonia Barker, yang bekerja di Point Corp, sebuah lembaga swasta yang mengurusi bisnis militer dan intelejen di Amerika Serikat. Kasus “bunuh diri” perempuan itu awalnya hanya dihubungkan dengan skandal cinta seorang anggota kongres, Stephen Collins (Ben Afflect).

    Namun Cal tidak percaya gosip murahan itu. Bersama asistennya, Della Frye (Rachel McAdams) mereka mencoba masuk lebih dalam. Akhirnya keluar pengakuan Collins bahwa ada konspirasi kotor yang mencoba menganggunya terkait pengesahan RUU privatisasi lembaga kontraktor pertahanan itu. Ada kelompok di legislatif yang menggunakan cara-cara “non-dialogis” dengan sinyal teror pembunuhan. Ia pun meyakini Sonia Barker bukan mati karena bunuh diri, tapi bagian dari konspirasi politik kelompok anti-Point Corps.

    Dasar seorang jurnalis teguh, Cal tak yakin begitu saja pengakuan rekannya yang menjadi wakil rakyat itu. Akhirnya selubung terbuka. Sonia Barker mati tidak behubungan dengan Point Corps, tidak oleh kebijakan pimpinan lembaga itu, bukan karena konspirasi kotor di balik proses legislasi, atau improvisasi anak buah Collins, Robert Bingham (Michael Beresse) yang membunuhnya, tapi memang skenario dari Collins sendiri.

    Konteks Aceh
    Apa hubungan film itu dengan konteks karut-marut pilkada Aceh saat ini? Pertama dari judulnya, State of Play, menunjukkan bahwa bermain-main atas nama lembaga negara untuk kepentingan pribadi bukan hanya gambaran di AS sana, tapi juga tereplikasi pada gambaran politik di Aceh terkini.

    Kedua, sebenarnya sebagian (besar) kekacauan politik saat ini disebabkan oleh sikap DPRA yang terus mendramatisasi masalah calon perseorangan. Ini bisa dilihat sebagai sikap terlalu mengentengkan regulasi, undang-undang, dan konstitusi, dan tak menganggap serius semua itu kecuali hanya hasrat pada kekuasaan. Regulasi diupayakan sesuai dengan motif politik, jika tidak ditolak. Logika apa pun ditancapkan-awalnya oleh DPRA-untuk mendelegitimasi keputusan MK. Namun, di sisi lain, semua tafsir hukum mendukung peminggiran calon independen dipadatkan meskipun buruk kualitas nalar hukumnya.

    Apakah keputusan MK itu inkonstitusional? Tentu tidak. Keputusan itu diambil oleh para hakim konstitusi terbaik di negeri ini melalui pertimbangan hukum mendalam dan dengan semangat sebagai penjaga konstitusi bangsa (the guardian of constitution). Apakah keputusan itu memuaskan seluruh masyarakat Aceh? Juga tidak. Semua keputusan hukum memiliki konsekuensi persetujuan atau penolakan. Namun ketika keputusan telah ada, telah menjadi positif, ia mengikat dan final untuk semua, kecuali keputusan itu dibatalkan. Fraksi PA yang paling keras menolaknya ternyata tidak melakukan apa-apa untuk menggugat keputusan yang sudah berumur hampir setahun itu. DPRA baru menggugat MK setelah KIP tetap menjalankan proses pendaftaran peserta Pilkada hingga ditutup pada 7 Oktober 2011 (Serambi Indonesia, 9 Oktober).

    Sikap tanpa kompromi DPRA (dan tidak merepresentasi semua karena Demokrat dan PPP tetap mendaftarkan kandidatnya, Muhammad Nazar-Nova Iriansyah) sebenarnya bukan sikap kenegaraan yang benar. Termasuk sikap ketua DPRA yang mengancam tidak akan mengikuti proses dengar pendapat calon gubernur-wakil gubernur dan melantik gubernur terpilih.

    Perlu diingat, seorang pejabat negara harus mematuhi kode-kode pemerintahan dan mengalahkan egoisme pribadinya. Ketika mengemban jabatan publik maka kepentingan publik (public affair) harus dikedepankan dan bukan curhatan pribadi lagi. Apabila tak sanggup mengemban peran publik, pilihan tinggal satu: mundur. Itu yang dilakukan oleh Dicky Chandra, wakil bupati Garut dan para pemimpin di Jepang. Sikap seperti itu lebih kesatria dibandingkan terus merongrong pemerintahan dari dalam.

    Ketiga, ruang politik harus menjadi ruang perpindahan negosiasi dan kompromi secara rasional dan tanpa kekerasan. Proses itu harus berhenti saat konsensus, karena setiap hal memerlukan eksekusi. Perdebatan wacana calon independen sangat bisa terus berkepanjangan tapi harus berhenti ketika menjadi kebijakan. Sikap terbaik yang diajarkan dalam demokrasi, “sepakat dalam ketidaksepakatan” bisa diambil. Apa yang sudah terjadi tidak bisa berlaku surut, dan menjadi pelajaran untuk tidak lalai lagi ke depan hari.

    Saat ini semua pihak harus komitmen menjamin pilkada Aceh berjalan damai, transparan, jujur, dan tanpa rekayasa. Lupakan perbedaan karena hanya menumpuk kemarahan permanen dan mengecilkan jiwa. Jadilah seorang negarawan dengan memberi contoh terbaik kepada rakyat!

    Nasib PA
    Agak menyedihkan melihat sikap ketua PA yang menyatakan menarik diri dari proses pilkada. PA bagaimana pun masih dicitrakan kekuatan sebagai politik dominan di Aceh. Pengalaman pilkada 2006/2007 menunjukkan mereka berhasil menguasai 10 dari 23 kabupaten/kota melalui calon independen yang merupakan representasi eks-GAM dan SIRA.

    Sikap ini menunjukkan kurangnya perhitungan rasional. Padahal PA tetap bisa ikut bersaing dalam pilkada ini dengan ketidaksetujuannya pada sebagian prosesnya. Ketidakikutan PA (kecuali di Aceh Tengah) menunjukkan sikap tidak siap kalah sekaligus juga tidak ingin menang. Ini bukan sikap bushido dari representasi populis Aceh.

    Namun di sisi lain kita juga perlu berempati pada sikap PA yang merugikan ini. Terbukti hari ini beberapa anggota PA menyatakan keluar setelah mereka tidak mendapatkan peluang untuk berpartisipasi dalam pilkada. Ini bentuk ketidaksadaran politik (political unconsiousness) yang harus diinsyafi sebelum semakin buruk.

    Proses perbaikannya hanya mungkin jika pimpinan PA akomodatif dan membuka diri atas perbedaan, dan pelan-pelan melakukan konsolidasi di tengah situasi yang semakin menderu-deru seperti saat ini. Perlu ada koreksi atas sikap politik keras demi kepentingan perdamaian Aceh dan konstituennya. Seperti pesan moral dalam film di atas, semua situasi saat ini tidak melulu berhubungan dengan pihak lain, tapi dengan cara pikir PA dalam menanggapi situasi. Harus ada revolusi pemikiran agar PA bisa bertahan di tengah perubahan-perubahan politik eksternal Aceh.

    PA masih punya kesempatan untuk lulus ujian dan (semoga) publik masih memberikan hari-harinya untuk perubahan itu.

    * Teuku Kemal Fasya, Penulis adalah pengajar Antropologi Politik di Universitas Malikussaleh.

    Source : Serambi Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kepemimpinan

    Ada 100 kata bijak pilihan diungkap Pockell dan Avila (2007) untuk diteladani para pemimpin. Kata-kata bijak itu berupa kata-kata mutiara dari tokoh-tokoh besar di dunia dan ungkapan-ungkapan praksis dari sejarah peradaban manusia.

    Salah satunya pepatah Arab yang mengatakan, ”Laskar domba yang dipimpin oleh singa akan mengalahkan laskar singa yang dipimpin oleh domba”. Lebih kurang petuah bijak ini mengatakan, peran pemimpin sangatlah menentukan dalam keberhasilan pelaksanaan misi.

    Tentu pepatah ini tidak untuk ditelan mentah. Alangkah lebih baik jika laskar singa juga dipimpin seekor singa pilihan melalui seleksi alam, yang paling tajam indranya, paling tegap tubuhnya, jarang mengaum, tetapi arif dan waspada.

    Pemimpin harus tegas-berani

    Gaya kepemimpinan Presiden SBY, seperti diumumkan Daniel Sparringa (29/9), akan diubah. Masalah gaya kepemimpinan Presiden ini tentulah jadi buah bibir masyarakat. Untuk apa SBY mengubah gaya kepemimpinan? Pastilah karena dengan gaya kepemimpinannya selama ini SBY merasakan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan negara tidak efektif.

    Telah diberitakan bahwa hanya sekitar 70 persen perintah Presiden yang bisa terlaksanakan di lapangan. Artinya, Presiden tertelikung oleh menteri-menteri berikut aparat-aparat birokrasinya yang kaku, malas, terjerat rutinisme, atau memang menteri-menteri tak mampu memimpin dan menggerakkan secara efektif seluruh jajaran eselonnya.

    Lebih lanjut Sparringa menjelaskan, dengan gaya kepemimpinan baru nanti, Presiden akan ”tidak segan-segan melakukan intervensi terhadap para pejabat di bawah menteri”. Kalau sebatas melakukan intervensi di bawah tingkat menteri, Presiden malahan mengingkari patokan manajemen modern ”to get things done through others”. Ini berarti secara sadar Presiden akan mempertahankan pola kepemimpinan lama bahwa para menteri tetap tidak dapat diharapkan mampu menggerakkan eselon-eselonnya sendiri, tidak mampu mendobrak kekakuan dan kemandekan birokrasinya.

    Barangkali yang pertama-tama harus diubah bukanlah gaya kepemimpinannya, melainkan gaya dalam merombak kabinet dan pola manajemen pemerintahan negara, yang menuntut penerapan bijak hukum besi: the right man in the right place. Presiden tak boleh bimbang dengan banyak pertimbangan. Presiden harus memilih mereka yang paling berkemampuan menjabat menteri, yaitu mereka yang kompeten mampu mengutamakan kepentingan rakyat, bukan mengutamakan kepentingan partai. Mereka yang paham akan pengutamaan kepentingan nasional dan tebal nasionalismenya, bukan yang mengutamakan atau tunduk kepada kepentingan neoliberalistik global.

    DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat, bukan Dewan Perwakilan Partai sebagaimana dipraktikkan saat ini. DPR/MPR adalah die Vertretungsorgan des Willens des Staatsvolkes, suatu penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia.

    Dari peran konstitusional ini, Presiden harus ikut menjaga hak politik rakyat, menghindari krisis konstitusi berkelanjutan. Rakyat mengecam korupsi, tetapi DPR malah melakukan korupsi dan memanipulasi anggaran negara. Rakyat terdera dan terpinggirkan oleh meluasnya neoliberalisme, tetapi DPR meloloskan RUU kapitalistik predatorik. Oleh karena itu, sebagai kepala negara, Presiden SBY—demi menjaga kepentingan rakyat—harus berani menegur DPR (seperti Gus Dur) sebagaimana orang-orang DPR juga melakukannya terhadap Presiden.

    Semua untuk rakyat

    ”Takhta adalah untuk rakyat”. Inilah adagium dan doktrin demokrasi Pancasila yang harus menyertai gaya kepemimpinan nasional.

    Dalam suatu krisis, masyarakat terdorong berandai-andai, mencari berbagai ibarat dan simbol-simbol keanggunan paripurna sebagai idealisme kultural. Angan- angan akan tibanya Satria Piningit atau Ratu Adil adalah ekspresi situasi krusial yang menyertai krisis kepemimpinan.

    Maka, visi kultural keadiluhungan mengandaikan sang pemimpin haruslah seperti Matahari (enabling leader). Tidak saja memberikan penerangan, pencerahan, dan transparansi, tetapi juga energi hidup, aksiomatik tegas tanpa ragu untuk terbit atau terbenam. Ia harus seperti Bulan (team building leader), menghadirkan harmoni hidup, kerukunan, ketenteraman batin, dan keindahan paripurna. Ia harus seperti Bintang (visionary, master leader), memberi kejelasan mata angin, menegaskan arah perjuangan, mampu mengarahkan visi dan misi. Pemimpin juga harus seperti udara (soulmate leader), menghindari kevakuman, mengisi kekosongan dan kerinduan para kawula. Ia harus seperti air (democratic leader), senantiasa menjaga emansipasi agar tidak miring ke kiri atau ke kanan, tak ada ”anak tiri” dan tak ada ”anak emas”.

    Ia pun harus seperti samudra (wise, decisive leader), penuh ketangguhan, tak surut jika ditimba, tak meluap jika diguyur. Tentulah samudra dapat menggemuruh menggelora, teguh menjaga martabat, turun tangan membinasakan perselingkuhan, patriotik tanpa tara, dalam kias ”sedumuk bathuk senyari bumi, pecahing dhadha wutahing ludiro sun labuhi taker pati” (jika dahi dicoreng, sejengkal tanah dinodai, pecahnya dada dan tumpahnya darah, nyawa taruhannya).

    Ia harus seperti Bumi (prosperity leader, servant leader), simbol ketiadaan dendam, pemaaf, senantiasa menumbuhkan biji-bijian, dan menyediakan kemakmuran penuh kepahlawanan. Ia juga harus seperti api (lawful leader), mampu menghukum yang salah tanpa pandang bulu, sekaligus menghindari bermain api.

    Kepemimpinan saat ini sedang diuji dengan perombakan kabinet. Langkah ini akan sia-sia jika tidak bisa memberikan harapan baru kepada rakyat yang telah capek miskin, capek menganggur, capek antre, capek memikul beban hidup mahal, capek terpinggirkan sebagai kuli di negeri sendiri. Rakyat terus termarjinalisasi oleh kesenjangan kaya-miskin, tersiksa kecemburuan aspiratif antara kesengsaraan hidup dan kemewahan melimpah. Transfer pemilikan dari si miskin ke si kaya adalah bagian dari pembangunan. Rakyat akan terlentang dalam proses minderisasi (inferiorization), menjadi inlander di tengah proses quasi-westernisasi.

    Saya yakin Presiden tidak lengah lagi, menghindari kecelakaan momentum, berani tegas menyingkirkan yang lemah karakter, lemah nasionalisme, selingkuh politik, dan terindikasi korup. Jika yang dibenci rakyat ini tetap dipertahankan, Presiden akan terkena getah dari mediokritas kabinet bentukannya sendiri.
     Sri-Edi Swasono Guru Besar FEUI

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Press Release : Aceh Peduli Somalia

    Admin siwah.com telah menerima press release dari IKAT-Aceh (Ikatan Alumni Timur Tengah Aceh) tentang krisis di Somalia, berikut ini kami akan memuat secara utuh press release tersebut :

    Krisis berunjung pada kelaparan massal di Somalia telah dimulai sejak 1991/1992. Menurut Food Security and Nutrition Analysis Unit Somalia; 4 juta penduduk mengalami krisis kelaparan, 750,000 orang beresiko mati kelaparan dalam empat bulan ke depan jika tidak ada bantuan segera untuk mereka. 10,000 orang dari penduduk Somalia telah meninggal akibat kelaparan dan setengah dari mereka terdiri dari anak-anak.

    Musibah kelaparan tersebut dipicu oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah gagal panen periode October – December 2010 dan periode April – Juni 2011 dan menurunnya hasil panen sejak 17 tahun yang lalu, sehingga terjadi pengangguran besar-besaran, menurun persedian pangan dan akibat banyaknya hewan ternak mati. Dan faktor yang lain adalah masalah stabilitas politik dan perang saudara yang menyebabkan bantuan asing tidak mudah masuk dan semua NGO asing diusir oleh pihak Gerakan Pemberontak Assyabab Mujahidin dengan alasan bahwa NGO asing mempunyai misi terselubung dalam bantuan mereka. Akibatnya, kekeringan dan kelaparan diperparah dengan tidak masuknya bantuan asing, sehingga ribuan rakyat Somalia mati kelaparan dan kehausan.

    Dari sisi agama kejadian itu merupakan cobaan Allah swt terhadap rakyat Somalia yang jumlah penduduk beragama Islam mencapai 98%. Sebagaimana yang disampaikan oleh Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan dalam pidato pembukaan pertemuan darurat 57 Negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk membahas kelaparan di Somalia “Anda tidak akan bisa tidur nyenyak jika tetangga Anda kelaparan. Ini bukan hanya sebuah ujian bagi orang-orang Somalia, itu adalah ujian bagi seluruh umat manusia”.

    Mengingat kritisnya keadaan Muslim di Somalia, Ikatan Alumni Timur Tengah Aceh (IKAT) berinisiatif untuk membantu meringankan penderitaan umat Islam Somalia. Dan hal tersebut sudah menjadi tanggungjawab pribadi dan jamaah semua Umat Islam di seluruh dunia. Sebagaimana sabda Rasulullah ; Perumpamaan orang-orang mukmin dalam perasaan dan kasih sayang seperti tubuh yang satu apabila sakit salah satu anggota tubuhnya, maka seluruh anggota tubuh akan tidak bisa tidur dan merasa demam.” HR. Muttafaq alaih.

    Dan dikuatkan lagi oleh seruan Persatuan Ulama International untuk menolong Somalia. Mereka sudah mengeluarkan fatwa dalam poin ketiga : meminta kepada seluruh umat Islam untuk mengulurkan bantuan semampunya untuk menolong rakyat Somalia yang diincar oleh kematian dan kelaparan diseluruh pelosok negeri.

    Ikatan Alumni Timur Tengah Aceh (IKAT) mengajak semua lapisan masyarakat Aceh saling membahu untuk mengalang dana bantuan dalang rangka membantu umat Islam Somalia dengan selogan ajakan “Aceh Peduli Somalia.” Kami mohon partisipasi Mahasiswa, Remaja Masjid seluruh Aceh, dan para relawan di kampung-kampung tentunya dengan sepengetahuan para Geushik dan Imam. Untuk menyebarkan kotak dan caleng kepada masyarakat dan jika telah terkumpul disetor atau ditransfer ke nomor rekening IKAT PEDULI, 610. 01.99.000 00 5-5 Bank Aceh Syariah. Kemudian bukti setoran bisa dikirim ke Sekretariat IKAT Jln. T. Nyak Arif no 08 Depan Pustaka Wilayah Lamnyong Banda Aceh. Bisa juga dikirim dalam bentuk scan ke alamat email; teuku.azib@gmail.com . Dan itu untuk memudahkan kami melakukan pencatatan dana dari kelompok masyarakat. Bagi penyumbang pribadi yang ingin mengirim bukti setoran juga kami persilakan untuk melakukan hal yang sama.

    Program Aceh Peduli Somalia akan ditutup satu minggu setelah lebaran Idul Adha 1432H. Bantuan akan disalurkan secara efektif dan efesien kepada korban di Somalia bekerjasama dengan lembaga terpercaya yang sudah memiliki akses ke Somalia. Program Aceh Peduli Somalia adalan program semua lapisan masyarakat Aceh.

  • Jurnalisme dan Media Sosial

    Betulkah media sosial akan membunuh jurnalisme? Ini salah satu pertanyaan yang tengah banyak dibahas di berbagai forum.

    Paling tidak dalam bulan September ini saja ada tiga forum yang membicarakan kedua hal di atas. Rupa-rupanya banyak orang ingin makin mengerti dan mendalami hubungan kedua hal ini, mencoba melihat hubungan positif dan negatif antara jurnalisme dan media sosial.

    Media sosial yang muncul belakangan ini—dalam rupa seperti Facebook, Twitter, dan Linkedin—memang mengubah panorama jurnalisme di Indonesia, terutama yang menyangkut proses pengumpulan berita, proses pembuatan berita, dan proses penyebaran berita.

    Dalam proses pengumpulan berita, sudah menjadi umum sekarang ini jika ”status” yang ditunjukkan oleh para orang terpandang—ataupun orang yang biasa jadi narasumber—dalam aneka media sosial mereka bisa menjadi bahan, yang kemudian ditulis di media massa mainstream. Sementara itu, aneka ”informasi” yang tersebar dalam jejaring media sosial juga kerap menjadi informasi yang kemudian disebarkan oleh media massa mainstream. Dalam hal ini, jurnalisme warga memiliki ruang untuk beritanya makin tersebar.

    Sementara dalam proses pembuatan berita, kita sekarang pun melihat sudah menjadi sesuatu yang umum ketika media online yang menampilkan jurnalisme memberikan ruang komentar dari para pembacanya atas item berita yang mereka hasilkan.

    Sementara itu, dalam proses penyebaran berita, kita melihat aneka tampilan media sosial dipergunakan, baik oleh media itu sendiri maupun para pembacanya, untuk meneruskan berita yang telah diproduksi. Di sini kita berhadapan dengan pembaca atau konsumen media yang memiliki perilaku senang berbagi dalam suasana media yang makin terkonvergensi ini (Henry Jenkins, Convergence Culture: Where Old and New Media Collide, 2006).

    Banyak pihak melihat jurnalisme dan media sosial sebagai sesuatu yang sedang populer saat ini dan perlu terus dipromosikan. Namun, tidak semua orang melihat kedua hal ini sebagai sesuatu yang saling menguntungkan. Orang seperti Robert G Picard, misalnya, dalam artikelnya di Nieman Reports (Musim Gugur, 2009) justru mempertanyakan manfaat dari media sosial terhadap perusahaan media secara umum. ”Hanya karena teknologi itu populer untuk kalangan jurnalis dan penggunanya, itu bukan berarti penggunaan teknologi itu lalu menguntungkan perusahaan media secara keseluruhan”.

    Picard adalah peneliti di Reuters Institute for the Study of Journalism di Universitas Oxford, Inggris, dan juga dikenal sebagai pakar masalah ekonomi media. Ia pun dikenal sebagai editor dari Journal of Media Business Studies serta penulis 23 buku soal ekonomi dan manajemen media.

    Pertanyaan dasar Picard sangat beralasan. Hingga kini, belum ditemukan satu model bisnis yang cukup pas untuk mengintegrasikan media sosial dan jurnalisme ini. Artinya, apakah betul media yang menggunakan ”media sosial” itu telah menghasilkan keuntungan dari penggunaan teknologi media horizontal ini?

    Lepas dari masalah ekonomi media yang perlu pengamatan lebih dalam dan lebih cermat, antara jurnalisme dan media sosial ini juga menghasilkan sejumlah tantangan ke depan, terutama terkait dengan kualitas jurnalisme di kemudian hari.

    Ada banyak persoalan

    Dalam era ketika penyedia informasi tidak datang hanya dari wartawan, tetapi juga dari orang-orang biasa saja, kita menemukan ada banyak sekali yang kita pertimbangkan sebagai ”informasi”. Terkadang, saking banyaknya, kita seperti menghadapi tsunami informasi dan kita harus bisa sintas untuk tidak diterjang luapan informasi yang ada tersebut.

    Banyak contoh yang sudah kita temui di mana kita menemukan item informasi yang tersebar begitu saja, tanpa diverifikasi terlebih dahulu isinya sudah ikut kita sebarkan ke mana-mana. Mulai dari informasi pengobatan gratis, ritual keagamaan, informasi asal-muasal konflik (dalam kasus Ambon belakangan ini), dan lain-lain. Belakangan kita baru mengetahui bahwa itu adalah kabar bohong, yang akan merugikan orang-orang tertentu.

    Pertanyaannya: apakah sikap kita yang mudah berbagi (informasi dalam hal ini) tidak sedang turut berpartisipasi pula dalam mengkreasi kecemasan massal ataupun kebohongan bersama? Padahal, sesungguhnya kita tidak cukup yakin apakah berita yang kita teruskan itu adalah berita yang akurat atau tidak.

    Di sini unsur dasar dari jurnalisme dibutuhkan: verifikasi! Di sinilah peran wartawan tetap diperlukan. Wartawan harus bisa memverifikasi informasi sebelum tersebar luas, yang kemudian malah dapat menghasilkan kebingungan.

    Belum lagi ketika suatu berita muncul dan mengabarkan tindak-tanduk seseorang yang buruk—apakah itu korupsi, menganiaya, dan lain-lain. Padahal, orang yang disebut dalam berita itu tidak serta-merta mendapat kesempatan untuk mengklarifikasi atau minimal menyampaikan apa yang jadi versi dia untuk masalah tersebut.

    Namun, pada kenyataannya, kecepatan untuk melakukan verifikasi kalah cepat dengan tersebarnya informasi tersebut ke berbagai arah. Lalu, apakah koreksi atau imbangan informasi yang menyusul akan bisa mengalahkan kecepatan penyebaran berita terdahulu?

    Pertanyaannya: apakah ini kondisi yang adil? Jika tidak, bagaimana jurnalisme masa kini menangani hal tersebut? Rasanya ini suatu pertanyaan yang yang tidak mudah dijawab.

    Persoalan yang cukup mendasar di sini adalah seberapa banyak isi dari jurnalisme mengisi media sosial yang ada? Bagaimana membedakan jurnalisme dengan isi media yang lain seperti tips, gosip, hingga berita yang dikreasi untuk tujuan tertentu oleh pihak-pihak tertentu. Betulkah jurnalisme masih dominan dalam era media sosial seperti sekarang? Jika tidak, apa yang lalu akan kita lakukan: mensyukurinya atau membuat kita malah prihatin?

    Masih ada banyak persoalan lain yang kita temui dalam melihat persoalan antara jurnalisme dan media sosial. Namun, ini memang suatu pertanda munculnya era baru dalam dunia media komunikasi, menantang kita untuk lebih mendalaminya, dan mencoba memahami serta kembali pada esensi utamanya: untuk apa komunikasi diciptakan? Untuk memudahkan manusia berhubungan dengan manusia lain, untuk lebih ”memanusiakan manusia”, atau malah menghasilkan dehumanisasi?

    Ignatius Haryanto Direktur Eksekutif LSPP Jakarta

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Demokrasi Pasar Tak Sempurna

    Belakangan tidak sedikit orang menggugat demokrasi. Pasalnya, dalam pandangan para penggugat itu, setelah lebih dari satu dekade proses demokratisasi kondisi Indonesia dianggap tak lebih baik. Di sejumlah hal terdapat paradoks antara satu dan yang lain.

    Pertama, produk domestik bruto (GDP) Indonesia meningkat tajam dalam tahun- tahun belakangan. Itu sebabnya Indonesia sekarang masuk sebagai bagian dari G-20 atau dua puluh negara yang ber-GDP besar. Bahkan, kalau pertumbuhan ekonominya terus berlanjut secara konsisten, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi Indonesia bisa mendekati G-10.

    Akan tetapi, perbaikan secara makro itu belum dibarengi perbaikan secara mikro. Hal ini tidak lepas dari realitas bahwa kue pertumbuhan ekonomi itu lebih banyak dinikmati sekelompok kecil anggota masyarakat dan terkonsentrasi di sektor industri jasa yang padat modal tetapi relatif kecil daya tampung angkatan kerjanya.

    Kedua, kelembagaan dan proses demokratisasi sudah berlangsung cukup bagus. Pembagian dan pemisahan kekuasaan yang memungkinkan terjadinya checks and balances sudah terbangun. Demikian pula hak-hak sipil dan hak-hak politik, yang merupakan fondasi bagi terjaminnya keberlangsungan demokrasi, sudah relatif terbangun.

    Namun, pelembagaan demokrasi itu belum dibarengi akuntabilitas dan responsibilitas dari para elite yang terpilih secara demokratis. Maraknya kasus korupsi, baik di pusat maupun di daerah, serta orientasi pembangunan yang masih belum sepenuhnya untuk rakyat merupakan cerminan dari belum menyambungnya antara apa yang dilakukan para elite dan harapan rakyat yang dipimpin.

    ”Pasar bebas”

    Mengapa hal itu bisa terjadi? Ketika kekuasaan itu sudah terbatasi, ada lembaga-lembaga yang berfungsi melakukan kontrol, terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan seharusnya bisa dihindari.

    Akan tetapi, yang terjadi kemudian sejumlah lembaga yang seharusnya berfungsi melakukan kontrol, termasuk melakukan penegakan hukum, justru ditemukan adanya penyalahgunaan kekuasaan atau otoritas. Kasus-kasus yang terjadi di DPR/D, kepolisian, kejaksaan, dan Mahkamah Agung merupakan buktinya.

    Kalau merujuk pada realitas bahwa kelembagaan demokrasi yang ada sekarang cenderung menganut demokrasi ”pasar bebas”, praktik semacam itu seharusnya bisa diminimalisasi. Di dalam sistem demikian, kesempatan melakukan penyimpangan memang diminimalisasi. Hal ini tak lepas dari adanya transparansi dan mekanisme kontrol yang jelas serta ketat.

    Di Indonesia, mekanisme semacam itu belum berjalan. Penyebabnya antara lain demokrasi ”pasar bebas” itu berlangsung di dalam suasana yang tidak sempurna. Para teoretikus modernisasi sering mengaitkan tidak sempurnanya mekanisme dan proses demokrasi itu dengan tingkat pendidikan dan GDP per kapita.

    Demokrasi pasar bebas akan berlangsung secara sempurna manakala warga negara memiliki tingkat pendidikan yang lebih memadai. Dalam tingkat pendidikan demikian, baik elite maupun rakyat sama- sama memiliki kemampuan mengolah informasi yang didapat secara baik. Konsekuensinya, ketika rakyat hendak melakukan tuntutan atau aksi, hal itu didasarkan atas analisis informasi yang baik. Demikian pula para elite, ketika merespons atau membuat kebijakan didasarkan atas informasi dan analisis memadai.

    GDP per kapita juga sering dijadikan rujukan bagi sempurnanya pasar bebas demokrasi. Ketika pendapatan warga rata-rata sudah memadai, mereka tak lagi terkonsentrasi pada bagaimana memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar. Mereka mulai berusaha untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekunder, termasuk kebutuhan melakukan aktualisasi diri.

    Belakangan, tingkat pendidikan rakyat Indonesia sudah jauh lebih baik. GDP per kapita juga meningkat. Akan tetapi, kalau dibandingkan dengan apa yang terjadi di negara-negara yang sudah relatif mapan demokrasinya, apa yang terjadi di Indonesia memang belum cukup berarti.

    Namun, di sisi lain terdapat sekelompok orang yang memiliki tingkat pendidikan dan pendapatan yang memadai. Implikasinya, terdapat kesenjangan yang cukup lebar antara sekelompok kecil orang dan sebagian besar orang.

    Kondisi semacam itu memudahkan lahirnya praktik oligarki dalam kekuasaan. Sekelompok kecil orang yang memiliki pengetahuan dan kekayaan lebih memadai kenyataannya berpotensi mengendalikan kekuasaan yang ada itu. Tragisnya, kekuasaan yang dimiliki itu lebih diarahkan untuk kepentingan mereka.

    Dalam konteks demokrasi pasar bebas yang tidak sempurna itu, transaksi antara pemimpin dan yang dipimpin juga berlangsung secara tidak sempurna. Di dalam demokrasi pasar sempurna, transaksi lebih cenderung berorientasi pada kebijakan dan jangka panjang. Sebaliknya, dalam demokrasi pasar tidak sempurna, transaksi lebih cenderung berorientasi jangka pendek dan material. Konsekuensinya, terdapat electoral disconnect antara yang memimpin dan yang dipimpin.

    Penegakan

    Analisis semacam itu memang membuat kita lebih pesimistis memandang proses demokratisasi di Indonesia. Kalau menunggu tingkat pendidikan dan pendapatan masyarakat lebih memadai, jelas membutuhkan waktu yang tidak singkat. Menunggu rata-rata tingkat pendidikan pada level menengah atas atau GDP per kapita sekitar 6.000 dollar AS berarti membutuhkan waktu sekitar satu dekade, suatu jangka waktu yang tidak pendek.

    Agar kematangan berdemokrasi tidak terlalu tergantung pada proses linier semacam itu, dibutuhkan seperangkat kelembagaan untuk mengatasi demokrasi pasar yang tidak sempurna itu.

    Pertama, pentingnya desain tambahan, khususnya adanya aturan dan penegakan aturan untuk menghindari distorsi demokrasi pasar bebas yang tidak adil itu. Di sini, supremasi hukum menjadi sangat penting.

    Kedua, praktik berdemokrasi membutuhkan keteladanan. Para elite tidak hanya dituntut pandai memberikan harapan-harapan, tetapi juga memberikan keteladanan yang baik. Bagaimanapun, negara yang sedang bertumbuh ini membutuhkan para elite yang mampu berfungsi sebagai penggerak, pengarah, dan pendorong kebaikan-kebaikan.

    Kacung Marijan 
    Guru Besar Universitas Airlangga

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.