siwah.com

Blog

  • Paradoks Politik Agama

    Kecenderungan yang terus menurun dari pencapaian suara partai politik berbaju agama pada era reformasi menjadi penanda semakin meredupnya pesona dari partai agama di hadapan konstituen politik di Indonesia.

    Seperti dilaporkan Kompas (9/5), dibandingkan dengan pemilu demokratis pertama tahun 1955, suara partai politik berbasis agama ini cenderung menurun dan untuk partai Islam cenderung stagnan.

    Apakah fenomena ini memperlihatkan semakin terbuka dan bebasnya perjalanan politik kita berjalan searah dengan menurunnya minat publik terhadap politik agama?

    Tulisan ini berusaha untuk memberikan penjelasan hemat dan padat terkait dengan persoalan tersebut.

    Problem tak memikatnya partai agama bukan sekadar gejala privatisasi agama saat warga tak lagi memperbincangkan persoalan agama di ranah publik. Fenomena ini memperlihatkan hadirnya paradoks politik agama di Indonesia.

    Pada satu sisi publik semakin memiliki perhatian terhadap kesalehan sosial, di sisi lain keadaban politik dari aktor partai politik berbasis agama semakin merosot. Tulisan ini selanjutnya akan mendiskusikan bagaimana keterbukaan panggung demokrasi memperlihatkan realitas tersebut semakin jelas dan terbuka.

    Tiga paradoks

    Setidaknya ada tiga paradoks politik agama yang memperlihatkan bagaimana kemerosotan keadaban politik aktor parpol agama berbanding terbalik dengan berkembangnya perhatian warga terhadap kesalehan sosial publik.

    Semakin tingginya ketaatan publik untuk menjalankan ibadah, seperti yang pernah diteliti Saiful Mujani dan William Liddle (1999), memang di satu sisi tidak berkorelasi terhadap orientasi politik untuk memilih partai agama.

    Namun, yang menarik, menguatnya religiositas publik saat ini menumbuhkan kesadaran akan komitmen terhadap sistem nilai profetik yang semakin peduli terhadap dimensi etis politik, seperti antikorupsi, kebersihan moral politisi, serta sikap-sikap amanah dan transparansi antara elite politik dan warga.

    Meningkatnya semangat keagamaan publik tidak hanya berhenti pada tingkat kesalehan formal, tetapi juga bergerak meluas pada kerinduan akan hadirnya atmosfer politik yang lebih bersih. Fenomena ini muncul, misalnya, pada menguatnya kritik publik terhadap kemerosotan keadaban politik, seperti pada kasus Century, rencana pembangunan gedung baru DPR, dan karakter korup politisi.

    Di sisi lain, semakin lama parpol berbaju agama semakin terlihat tidak mampu memperkuat sistem nilai keagamaan mereka sebagai karakter politik.

    Dugaan permainan transaksi politik uang, isu korupsi, dan pencederaan moralitas, seperti yang terpampang saat politisi parpol bernuansa agama melihat video tak pantas di ruang sidang, memperlihatkan paradoks tersebut. Aktor parpol agama terlihat tidak mampu memenuhi tuntutan publik yang semakin peduli terhadap kesalehan sosial dan semakin tidak peduli terhadap klaim politik formalis agama.

    Paradoks kedua

    Paradoks kedua terkait dengan semakin menguatnya kesalehan sosial dalam konteks kualitas inklusif demokratis di kalangan lapisan terbesar warga di Indonesia. Proses perjalanan demokrasi di Indonesia memperlihatkan semakin terinkulturasinya jalinan persenyawaan keindonesiaan dan keislaman, pada silent majority publik Indonesia.

    Evolusi senyap kesadaran publik agama di Indonesia memperlihatkan berseminya kesadaran yang ditanamkan oleh para mendiang guru bangsa, seperti Nurcholish Madjid dan KH Abdurrahman Wahid, tentang pentingnya sinergi keindonesiaan, keislaman, dan kemodernan.

    Inklusivitas karakter warga ini memperlihatkan semakin lebarnya pilihan publik tidak hanya terbatas pada pilihan partai agama. Kesadaran baru tersebut adalah menguatnya kesalehan agama senapas dengan komitmen terhadap nilai demokrasi. Sementara partai agama di satu sisi masih tertambat pada lapak dagangan lama, seperti isu peraturan daerah berbasis syariah. Pada sisi lain, mereka seperti bungkam dan tidak bersuara terhadap isu toleransi, seperti pencederaan terhadap minoritas. Pada konteks ini semakin menguatnya kesalehan sosial publik tak terjawab dengan elok oleh perilaku politik elite parpol agama.

    Paradoks ketiga

    Paradoks ketiga adalah ekspose yang makin menguat terhadap isu keadilan sosial warga.

    Elizabeth F Collins (2007) dalam Indonesian Betrayed: How Development Fails memperlihatkan munculnya kesadaran publik bahwa kegagalan pembangunan berbasis neoliberalisme membawa mereka lebih selektif terhadap klaim politik Islam. Hanya visi dan program politik yang menawarkan tata keadilan lebih baik dan inklusif yang akan memikat mereka. Pada sisi ini partai Islam gagal menjawab tantangan tersebut.

    Perubahan demokratis tidak mampu menggerakkan mereka untuk membangun konstruksi kreatif program ekonomi politik yang berpijak pada keadilan dan memikat konstituen. Dengan demikian, saat posisi politik parpol Islam tak jelas dalam soal keadilan, sementara isu politik formalis tak lagi laku, posisi mereka semakin terpuruk.

    Dari paradoks ini muncul pertanyaan, bukanlah problem etik moral ini tidak saja melanda partai agama, tetapi juga meluas di semua parpol. Memang runtuhnya keadaban politik ini dialami oleh semua partai, tetapi parpol berbaju agama akan menghadapi sanksi pukulan yang lebih kuat, mengingat mereka menawarkan klaim agama di tengah kualitas keagamaan publik yang semakin menguat.

    Airlangga Pribadi, Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga, Surabaya

    Source: Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Suara Partai Berbasis Agama Turun

    Jakarta, Kompas – Partai politik berbasis agama bermunculan sejak era reformasi. Namun, fakta menunjukkan, perolehan suara parpol berbasis agama itu cenderung menurun, bahkan jika dibandingkan dengan Pemilihan Umum 1955. Namun, secara kumulatif perolehan suara dari partai berbasis umat Islam cenderung stagnan.

    Pada Pemilu 1955, Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) meraih 20,9 persen suara dan menempati peringkat kedua. Partai Nahdlatul Ulama (NU) meraih 18,4 persen suara. Partai Syarikat Islam, Partai Kristen Indonesia, dan Partai Katolik pun memperoleh kursi di DPR. Namun, sejak pemerintahan Orde Baru tumbang, perolehan suara partai berbasis agama cenderung kurang dari 15 persen.

    Pada Pemilu 2009, Partai Damai Sejahtera (PDS) yang berbasis umat Kristen pun tak bisa melewati ambang batas perolehan suara untuk menempatkan wakilnya di DPR (parliamentary threshold). Padahal, pada Pemilu 2004, PDS bisa membentuk fraksi tersendiri di DPR. Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB) yang memiliki fraksi di DPR hasil Pemilu 1999 tak bisa berada lagi di DPR pada Pemilu 2004.

    Pada Pemilu 2009, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Bintang Reformasi (PBR) yang berbasis umat Islam gagal menempatkan wakil di DPR. Perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) cenderung stagnan. Dua partai baru yang bisa menempatkan wakil di DPR hasil Pemilu 2009 adalah partai berbasis massa nasionalis.

    Airlangga Pribadi, pengajar Ilmu Politik di Universitas Airlangga, Surabaya, Sabtu (7/5), menilai ada beberapa hal yang membuat parpol berbasis agama semakin tidak diminati. Pertama, kesadaran publik yang tak lagi membedakan partai nasionalis dan agama secara ketat. Apalagi, parpol nasionalis juga mengakomodasi simbol dan identitas keagamaan. Ini menyempitkan ruang pasar partai-partai berbasis agama.

    Kedua, pada era demokrasi politik saat ini partai berbasis agama menghadapi tantangan moral politik yang lebih daripada partai lain. Sebab, mereka membawa simbol agama. ”Sepertinya mereka gagal membuktikan memiliki sistem nilai dan etika politik yang lebih dibandingkan dengan partai lain. Ketiga, pudarnya politik aliran diikuti menguatnya politik transaksional.

    Bukan alat politik

    Wakil Bendahara DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bambang Sutanto mengatakan, partai berbasis massa Islam kurang berkembang karena pada dasarnya Islam tak bisa dijadikan alat politik. Ketika Islam dijadikan alat politik, akan terjadi kegamangan antara cita-cita yang ingin dituju dan realitas. Apa yang ditawarkan partai berideologi Islam kenyataannya kurang bisa memenuhi kebutuhan riil masyarakat.

    Meski sebagian besar rakyat Indonesia beragama Islam, kenyataannya mereka lebih menerima partai berideologi nasionalis dan terbuka. Itu karena tradisi Islam yang tumbuh di Nusantara bukanlah tradisi Islam di Timur Tengah. Islam Indonesia membaur dengan budaya yang menjunjung tinggi asas pluralisme. Sebab itu, kata Bambang, meski berbasis massa Islam dengan pendukung utama warga NU, PKB tak memilih ideologi Islam, melainkan nasionalis religius.

    Roy Rening dari Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI) juga menyadari, publik memang tak berminat pada partai berbasis agama. Kesadaran ini muncul setelah melihat perolehan suara PKDI pada Pemilu 1999, 2004, dan 2009 yang relatif konstan, sekitar 300.000 pemilih. Bahkan PKDI kalah di daerah basis, seperti Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

    Pada saat yang sama, lanjut Roy, persyaratan untuk mengikuti Pemilu 2014 dirasa makin berat. PKDI pada Pemilu 2014 bersama sembilan partai lain mendirikan Partai Persatuan Nasional.

    Bukan monopoli

    Secara terpisah, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq mengatakan, penurunan perolehan suara bukan monopoli partai berbasis agama. Partai berbasis nasionalis, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golkar, juga mengalami penurunan suara sejak Pemilu 1999-2009.

    Menurut Luthfi, parpol berbasis agama dan tidak harus bisa mengemas ide sesuai dengan perubahan sosial masyarakat. Jargon lama sudah tidak laku. Untuk menangkap kebutuhan masyarakat, PKS mengkaji dan mengapresiasi berbagai kebutuhan keseharian masyarakat dan membingkainya dengan rohani. PKS pun yakin tak akan ditinggalkan masyarakat.

    Ketua Lembaga Bantuan Hukum PPP Ahmad Yani di Jakarta juga optimistis perolehan suara partai Islam, terutama PPP, akan meningkat pada Pemilu 2014. Sebab, PPP bisa menunjukkan jati diri dan prinsip ajaran Islam serta memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. (NWO/FAJ/INA/LOK)

    Source: Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Sejarah Penentangan Ideologi Negara

    Gerakan ideologis bernuansa agama yang dilakukan dengan cara-cara kekerasan ini bukan peristiwa baru dalam sejarah bangsa Indonesia. Setelah kemerdekaan tahun 1945, di Indonesia berkembang tiga ideologi besar, yaitu nasionalisme, Islam, dan komunisme.

    Sejarah mencatat, pada 1948 Partai Komunis Indonesia (PKI) pernah memberontak terhadap pemerintahan Soekarno. Hal yang sama dilakukan lagi oleh PKI pada 1965, dikenal dengan Gerakan 30 September (G30S).

    Sejumlah kelompok Islam pun tercatat pernah memberontak terhadap negara. Pemberontakan ini tidak ada kaitannya dengan kekuatan politik resmi ideologi Islam yang diwakili Masjumi dan NU, tetapi oleh tokoh-tokoh Islam yang kecewa kepada pemerintah. Perlawanan tokoh-tokoh Islam ini diawali dengan gerakan Darul Islam (DI) Jawa Barat dipimpin Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo.

    DI/TII Kartosuwiryo memberontak terbuka kepada negara (1949) dengan tujuan mendirikan negara Islam. Pada tahun-tahun berikutnya gerakan-gerakan serupa muncul di berbagai daerah, yaitu di Kalimantan Selatan dipimpin Ibnu Hajar (1950), Sulawesi Selatan dipimpin Kahar Muzakkar (1952), dan Aceh dipimpin Daud Beureuh (1953).

    Tahun 1953 mereka sepakat membentuk front persatuan dengan mendirikan Negara Islam Indonesia (NII).

    Untuk segera mendirikan negara Islam, NII membuat doktrin jihad dipahami sebagai perjuangan bersenjata atau penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan. Di sinilah radikalisme dari perjuangan NII bersemai dan tumbuh menjadi sebuah pola perjuangan.

    Pada tahun-tahun berikutnya, dinamika NII diwarnai dengan gesekan kepentingan internal terkait dengan isu suksesi imam pengganti Kartosuwiryo. Hingga kemudian pada tahun 1990-an NII terpecah ke dalam beberapa faksi yang kemudian diikuti dengan perubahan metode perjuangan. Meski demikian, gerakan-gerakan radikal, terutama kelompok teroris yang muncul pada 2000-an, ditengarai memiliki semangat yang sama dengan NII pra-1962, yaitu mendirikan negara Islam.

    Terhadap aksi-aksi radikal gerakan NII lainnya, terutama pada masa rezim Orde Baru, negara lebih banyak menggunakan operasi intelijen untuk mengawasi semua kegiatan bawah tanah NII. Operasi intelijen ini memiliki sasaran untuk ”menginsafkan” tokoh-tokoh NII agar mau kembali ke pangkuan negara RI.

    Respons negara yang lebih keras terhadap radikalisme ideologi adalah ketika rezim Orde Baru memberangus PKI beserta ormas-ormasnya. Negara menghukum mati hampir semua tokoh penting PKI, membunuh anggota-anggotanya, dan memenjarakan simpatisannya. Selain itu, negara juga mendiskriminasi eks anggota PKI beserta keluarganya dalam administrasi kependudukan dan jabatan-jabatan publik. Untuk mengantisipasi munculnya gerakan komunis, pemerintah lalu menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal untuk semua ormas dan partai politik. Meningkatnya radikalisme ideologi bisa jadi karena nilai-nilai dasar yang menjadi tuntunan kehidupan bernegara saat ini sudah memudar. (STN/LITBANG KOMPAS)

    Source: Kompas.com

  • Priyo: Masih Simpang Siur Soal Partai Nasdem

    VIVAnews – Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan, partainya tidak mencemaskan organisasi massa Nasional Demokrat menjadi partai baru. “”Karena Nasdem yang ormas itu kan didukung oleh berbagai elemen tokoh-tokoh partai yang tidak hanya Golkar,” ujar Priyo di Jakarta, 7 Mei 2011.

    Menurut Priyo, pendaftaran Partai Nasdem untuk ikut verifikasi partai politik pun masih simpang siur. Belum diketahui apakah Partai Nasdem itu merupakan transformasi dari ormas Nasdem yang dibentuk mantan Dewan Penasehat Partai Golkar Surya Paloh dan tokoh Partai Golkar Sri Sultan Hamengku Buwono X.

    “Kami tidak tahu apakah ini ada strategi khusus untuk mengecoh publik bahwa partai (Nasdem) ini bukan yang direstui oleh Pak Surya Paloh dan Pak Sultan. Atau apakah ini benar-benar ada faksi tersendiri dalam ormas Nasdem, sehingga mereka ngotot untuk membentuk partai. Ini kan masih simpang siur,” kata Priyo.

    Walau demikian, jika benar Partai Nasdem itu akan menjadi kendaraan politik bagi Surya Paloh dan Sri Sultan HB X, maka Golkar akan mengikhlaskan. “Kami dalam posisi menghomati. Kami tidak masalah. Sudah kami ikhlaskan sepenuhnya dan kami pastikan Golkar tetap solid,” ucap Priyo. (adi)

    Source: vivanews.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Golkar Tak Khawatir Partai Baru

    VIVAnews – Munculnya partai-partai baru yang akan ikut bertarung pada Pemilu 2014 ditanggapi dingin oleh Partai Golkar. Partai berlambang Pohon Beringin itu tidak khawatir dengan munculnya partai baru.

    “Boleh saja. Karena orang kan masing-masing punya suatu pikiran. Kami harus ambil sisi positifnya, mereka ingin berbakti pada negara dengan cara mereka,” kata Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie.

    Menurut Aburizal, tidak mudah bagi partai baru untuk ikut bersaing pada Pemilu 2014. Sebab, partai baru harus dapat lolos verifikasi terlebih dahulu sebelum bisa turut bersaing dalam pemilu.

    “Ada undang-undangnya bagaimana partai itu bisa ikut di dalam pemilu,” jelas Aburizal.

    Mengenai adanya kader Golkar, seperti Tommy Soeharto, yang mendirikan partai Nasional Republik, Aburizal menyatakan bahwa hal itu juga tidak masalah bagi Golkar. “Bagi partai Golkar, semua kader itu berbuat untuk negara di manapun dia berada,” tegas Aburizal.

    Aburizal menyatakan selalu ada tokoh baru yang muncul di Golkar apabila ada tokoh yang pernah besar di Golkar kemudian menjadi tokoh partai lain.

    “Tokoh partai-partai di Indonesia kan banyak sekali yang dari Golkar. Pak Prabowo, Pak Wiranto, Pak Tjahjo Kumolo, kan dari partai Golkar. Jadi begitu sudah dari partai Golkar dia mengabdi di tempat lain, timbul lagi yang baru. Jadi tidak masalah,” kata Aburizal.

    Source: vivanews.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Bahaya, Pejabat Gunakan Domain Gratisan!

    JAKARTA, KOMPAS.com – Di era masyarakat modern saat ini, memiliki akun e-mail menjadi sebuah keharusan. Kemajuan teknologi memudahkan orang untuk saling berkomunikasi tanpa batas. Akan tetapi, ada hal yang perlu diwaspadai, terutama oleh para pejabat publik. Para pejabat negara diminta untuk peduli dengan keamanan menggunakan sejumlah fasilitas yang tersedia di dunia maya. Salah satunya penggunaan domain gratis.

    Saat dikritik mengenai penggunaan e-mail dengan domain gratisan oleh Komisi VIII DPR, sejumlah anggota DPR termasuk Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan bahwa mereka memang belum memiliki e-mail resmi dari domain @dpr.go.id. Selama ini mereka menggunakan e-mail dengan domain @yahoo.com atau @gmail.com.

    “E-mail saya marzuki_alie@yahoo.co.id,” ungkap Marzuki kepada wartawan, Kamis (5/5/2011).

    Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan juga mengaku tidak memiliki alamat e-mail dengan domain resmi DPR. Taufik menyebut satu alamat pribadinya dan satu alamat e-mail yang digunakan untuk menerima aspirasi dan berkomunikasi dengan kolega dan konstituen. Keduanya memiliki domain gratisan pula, @gmail.com.

    “Kalau e-mail pribadi saya buka sendiri, tapi kalau yang terkait kedinasan DPR, saya memanfaatkan e-mail yang saya siapkan khusus dan dikelola oleh staf ahli saya. Biasanya terkait posisi tugas di DPR, e-mail langsung ke staf narilkirom@gmail.com,” kata politisi PAN ini.

    Bahaya

    Para anggota Dewan memang tak pernah memiliki alamat e-mail dengan domain resmi @dpr.go.id yang diberikan kesekretariatan kepada anggota sejak masuk pada akhir 2009. Mereka menilai, perdebatan e-mail resmi atau pribadi tak perlu diperdebatkan karena tak esensial. Yang penting, akses untuk menampung aspirasi dibuka seluasnya kepada masyarakat dan konstituen.

    Akan tetapi, Pakar IT Security Ruby Alamsyah, bagi pejabat publik, pembuatan e-mail dengan domain gratisan justru harus dihindari. Mengapa?

    “Dari kami, para pemerhati IT security, penggunaan domain gratisan sangat tidak aman. Ini sudah menjadi konsen kami sejak lama kepada para pejabat publik, karena sangat rentan. Bisa di-hack oleh para hacker umum dan tidak akan ketahuan. Ini kan bahaya, bisa disalahgunakan oleh negara-negara lain,” kata Ruby kepada Kompas.com, Jumat (6/5/2011).

    Ruby mencontohkan, dalam salah satu kesepakatan yang tertuang dalam “terms and conditions” saat mendaftarkan sebuah akun di domain gratisan, ada klausul yang menyatakan bahwa pemilik e-mail menyerahkan hak kepada domain untuk mengakses e-mail tersebut.

    “Misalnya, di gmail jelas tertulis di terms and conditions, pemilik e-mail memberikan hak kepada gmail untuk mengakses e-mailnya. Bukan membaca, tapi kata-katanya “mengakses”. Bayangkan kalau pejabat publik miliki e-mail pribadi seperti itu dan informasinya dibaca oeh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Itu kan mengerikan,” paparnya.

    Apalagi, informasi yang terkandung dalam e-mail para pejabat publik itu menyangkut kepentingan dan rahasia negara. Oleh karena itu, Ruby menyarankan dan mengimbau kepada para pejabat publik untuk menghentikan penggunaan akun e-mail dengan domain gratisan. Menurutnya, lebih aman jika para pejabat membuat e-mail dari domain resmi masing-masing institusi. Hal ini dinilai lebih aman karena aktifitasnya akan terpantau oleh admin institusi itu sendiri.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Pilkada Mahal Akar Korupsi

    Indonesia corruption Watch

    SEMARANG, KOMPAS.com – Maraknya korupsi di pemerintah daerah merupakan kesalahan sistem demokrasi yang berkembang terlalu jauh. Pemilihan kepala daerah secara langsung yang menelan biaya tinggi bagi calon menjadi akar terjadinya tindak pidana korupsi di pemerintahan.

    “Menjadi kepala daerah itu tidak gratis. Biaya bisa tinggi. Di tingkat bupati dan wali kota supaya bisa maju mencalonkan diri menelan biaya ratusan juta, mencalonkan gubernur lebih mahal lagi,” kata Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, Jumat (6/5/2011) pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pemerintah Provinsi Jateng, serta pemerintah kabupaten/kota se Jateng di Semarang.

    Penandatanganan MoU antara BPK dan pemerintah daerah di Jateng disaksikan Ketua BPK Hadi Poernomo, Kepala Perwakilan BPK Jateng Ign Bambang Adi Putranta, Wakil Gubernur Rustriningsih serta bupati/wali kota di Jateng.

    Bibit menyatakan, pemahaman keliru atas otonomi daerah ini sedikit banyak menjadi kendala pemerintah dalam penggunaan keuangan negara yang efektif dan berbasis kesejahteraan rakyat. Kepala daerah yang terpilih, akan mencari celah mengembalikan modal kampanye pencalonan.

    Proses ini tentunya akan berpengaruh pula pada perilaku pejabat birokrasi dalam penggunaan anggaran keuangan. Bila tidak segera diperbaiki sistem pemilihan kepala daerah, tindak korupsi makin membudaya.

    Oleh karena itu Bibit berharap kerja sama BPK dan pemda akan menjadi panduan bagi pelaksana pemda supaya menggunakan uang negara secara efektif. Uang negara harus untuk kesejahteraan masyarakat.

    Sedang Hadi Poernomo menegaskan, kerja sama ini mengatur hubungan kerja sama pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data lembaga negara, kementerian, atau badan oleh BPK. “Pola ini memberi keuntungan BPK lebih cepat dan hemat dalam penyelesaian audit keuangan negara,” kata Hadi.

    Source: Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tiga Parpol Besar Jajaki Koalisi

    3 parpol besar Aceh berkoalisi

    BANDA ACEH – Komitmen sejumlah pihak untuk melaksanakan pilkada tepat waktu, mulai membuat bursa kandidat gubernur/wakil gubernur bergairah lagi. Terakhir, tiga pimpinan partai politik peraih kursi di DPR Aceh, yakni Partai Demokrat (10 kursi), Partai Golkar (8 kursi), dan PAN (5 kursi), melakukan pertemuan khusus untuk menjajaki kemungkinan berkoalisi mengusung bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

    Pertemuan di Restoran Banda Sea Food Uleelheue, Senin (2/5) kemarin, dihadiri langsung oleh tiga pimpinan parpol dimaksud, yakni Ketua Partai Demokrat Aceh Ir Mawardy Nurdin, Ketua Partai Golkar Aceh Drs Sulaiman Abda, dan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Anwar SE.

    Ketua Partai Demokrat Aceh Mawardy Nurdin mengatakan, dalam pertemuan itu mereka membahas figur bakal calon pemimpin yang punya visi, misi, kemampuan memimpin, serta jaringan yang luas untuk memimpin Aceh pada fase kedua Aceh pascadamai. Dimana masih banyak permasalahan politik, ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial, dan agama yang harus dibenahi.

    “Menjelang pergantian kepemimpinan Aceh ini, partai-partai politik di Aceh  perlu memberikan sumbangan pikiran politiknya untuk kejayaan masa depan yang lebih baik lagi,” ujarnya.

    Seperti diketahui, saat ini baru satu partai politik yang sudah mendeklarasikan diri untuk mengajukan pasangan balon gubernur dan wagub dalam Pilkada Aceh 2011. Pasangan itu adalah dr Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf (mantan Panglima GAM) yang diusung oleh Partai Aceh.

    Di luar itu, Irwandi Yusuf yang masih menjabat Gubernur Aceh juga telah beberapa kali menyatakan dirinya akan mencalonkan kembali menjadi gubernur  Aceh melalui jalur perseorangan (independen). Namun hinggi bulan ini Irwandi belum mengumumkan nama yang akan dipasang sebagai balon wagub.

    Begitu juga Muhammad Nazar yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Aceh. Ia  telah menyatakan akan mencalonkan jadi Gubernur Aceh untuk periode 2012 – 2017 mendatang. Namun belum diperoleh kepastian jalur yang akan digunakan Muhammad Nazar dalam Pilkada 2011.

    Kondisi inilah yang disikapi oleh ketiga partai nasional ini untuk menjajaki koalisi agar tidak ketinggalan momen dalam mengusung bakal calon dalam pesta demokrasi ini. Mawardy Nurdin mengatakan, dalam pertemuan awal kemarin mereka sudah mengarah untuk membahas figur yang pantas dicalonkan menjadi gubernur dan wakil gubernur Aceh lima tahun ke depan.

    Hasil pembahasan bertiga, kata Mawardy Nurdin, banyak nama yang muncul untuk calon gubernur. Antara lain Irwandi Yusuf (Gubernur saat ini), Ir Mawardy Nurdin (Wakilota Banda Aceh/Ketua Partai Demokrat Aceh), Mirwan Amir (Anggota DPR RI dari Partai Demokrat) Dr Farhan Hamid (Wakil Ketua MPR dari PAN), Prof Darni Daud (Rektor Unsyiah), Tarmizi Karim (mantan Bupati Aceh Utara), Muhammad Nazar (Wagub saat ini) dan sejumlah figur dari kalangan birokrat, kampus, serta profesional dan pebisnis.

    Sedangkan untuk posisi Wakil Gubernur muncul nama, Drs Hasbi Abdullah (Ketua DPRA dari Partai Aceh), Drs Sulaiman Abda (Wakil Ketua II DPRAdari Partai Golkar), Amir Helmi Wakil (Ketua II DPRI dari Partai Demokrat), Ir Nova Iriansyah (Anggota DPR RI dari Partai Demokrat), Muhyan Yunan (Kadis BMCK Aceh), Aminullah Usman (mantan Dirut BPD Aceh), Prof Dr Yuwaldi Away MSc (Kadishubkomintel Aceh), Nasruddin (Bupati Aceh Tengah), Muchsalmina (Kadis Mobilitas Penduduk/mantan Bupati Aceh Selatan), serta sejumlah nama dari kalangan birokrat, kampus, dan professional serta pebisnis.

    Nama-nama calon gubernur dan wakil gubernur itu, kata Mawardy Nurdin, akan dibicarakan kembali ke masing-masing internal partai untuk dibawa pada pertemuan bersama pada minggu depan.

    Ketua DPD Partai Golkar Aceh Sulaiman Abda dan Ketua DPD PAN Aceh Anwar Ahmad berharap mereka dapat secepatnya mengumumkan nama kandidat yang akan diusung agar bisa segera dipromosikan kepada pemilih. “Semakin cepat diumumkan, semakin baik. Paling lambat awal bulan depan sudah bisa diumumkan kepada publik,” tuntas Sulaiman Abda.(her)

    Source : Serambi Indonesia

  • Partai Golkar Dirugikan

    Jakarta, Kompas – Partai Golkar diperkirakan menjadi pihak yang paling dirugikan dengan keberadaan partai politik baru, terutama Partai Nasdem dan Partai Nasional Republik. Pasalnya, kedua partai baru itu memperoleh dukungan dari basis massa Partai Golkar di Jawa dan Sumatera.

    Pendapat itu disampaikan peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanudin Muhtadi, di Jakarta, Rabu (27/4). ”Nasrep dan Nasdem akan menggerogoti suara Golkar. Jadi yang paling dirugikan dengan adanya dua partai baru itu ialah Golkar,” katanya.
    (more…)

  • “Jika Kisruh, KIP Harus Bertanggungjawab”

    BANDA ACEH – Gerakan Nasional Calon Independen mengingatkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) agar berpegang pada Undang Undang Pemerintahan Aceh dan Qanun sebagai pedoman Pilkada Aceh 2011 ini.

    “Persoalan pilkada Aceh masih menjadi multi tafsir di kalangan elit Aceh. Jangan sampai KIP membuat tafsir lagi. Berpedomanlah pada aturan yang sudah berlaku,” kata Safaruddin, Ketua GNCI Aceh, kepada The Atjeh Post di Banda Aceh, Minggu 1 Mei 2011.

    Safaruddin menilai, para elit politik di Aceh saat ini sedang menjalankan program menebar kebingungan di tengah masyarakat. “Masyarakat sekarang sedang menonton para elit berteori untuk kepentingannya masing-masing, dan mencari pembenar pada semua teori yang menguntungkannya,” kata Safaruddin.

    “Jadi, sekarang ini saatnya perlu KIP yang bukan menciptakan kebingungan baru. Jadilah penerang buat pencerahan politik bagi masyarakat Aceh.”

    Jadi, kata Safaruddin, jangan sampai KIP datang mencari-cari dalil yang membuat pelaksanaan Pemilukada di Aceh menjadi abnormal. “Ini akan merugikan semua pihak khususnya keuangan pemerintah aceh akan terbuang percuma jika pemilukada nanti cacat hukum,” katanya. “KIP jangan jadi biang memperkeruh suasana dan mempermainkan rakyat Aceh.”

    Safaruddin melihat sebuah gejala tidak sehat dalam politik di Aceh. Salah satunya, dia mencium gelagat untuk menyingkirkan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dalam pelaksanaan Pilkada 2011 ini. “Padahal kehadiran mereka adalah berdasarkan konstitusi. Jika mereka dipinggirkan, ini artinya mereka hendak memperkosa produk hukum yang sah. DPRA adalah perwujudan masyarakat Aceh, sebab dipilih secara demokrasi. Artinya, para elit ini hendak menafikan keberadaan masyarakat Aceh lewat wakil-wakilnya itu.”

    Secara khusus Safaruddin mengecam Staf Ahli Gubernur M.Jafar yang menyebutkan bahwa pemberitahuan DPRA tidak mengikat KIP dalam pelaksanaan pemilukada di Aceh. Bahkan dia juga mengkritik Mawardi ismail, seorang Staf Ahli Tata Negara dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh yang juga Staf Ahli Gubernur Aceh, yang mengusulkan Pemilukada dilaksanakan dengan Qanun No 7/2006 dan Pergub.

    Menurut Safaruddin, dua orang ahli hukum itu hendak mencari-cari dalil untuk menafikan keberadaan DPRA. “Ini cukup krusial dan berbahaya bagi martabat DPRA. Dan ini berarti juga hendak menyingkirkan martabat rakyat Aceh secara keseluruhan. Janganlah untuk kepentingan diri sendiri lalu merusak sistem yang sudah sah. Ini juga bisa melukai hati rakyat Aceh,” katanya.

    “Saya bertanya Apa jadinya pemilukada Aceh tanda keterlibatan DPRA? Dapatkan mereka jelaskan apa konsekuensi nya jika DPRA tidak di libatkan.” Untuk itu, GNCI mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mendorong DPRA untuk segera menuntaskan Qanun pemilukada dengan tetap mengakomodir calon Independen dalam Qanun.

    GNCI juga meminta kepada KIP Aceh agar jangan memaksakan pelaksanaan pemilukada tanpa Qanun seperti yang diamanahkan dalam UUPA. “Jika Pemilukada ini dipaksakan dan timbul konflik maka yang harus bertanggung jawab itu KIP Aceh,” kata Safaruddin. Sebab, katanya, berbagai elemen masyarakat sudah menyampaikan aspirasi terhadap pelaksanaan pemilukada Aceh, dan mari kita hormati UUPA dan memikirkan Aceh ini yang masih dalam masa transisi konflik dan masa konsolidasi demokrasi.

    Source : AtjehPost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.