siwah.com

Blog

  • Negara dan Elemen Bangsa Terjebak Liberalisasi

    Jakarta, Kompas – Indonesia terjebak pada liberalisasi secara ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Harus ada koreksi secepatnya terutama dalam segi liberalisasi partai politik. Oleh karena itu, perlu dipikirkan akan amandemen kelima UUD 1945 agar perjalanan bangsa sesuai cita-cita kemerdekaannya.

    Hal itu disampaikan beberapa pembicara dalam silaturahim purnawirawan TNI/Polri, Selasa (13/9). Hadir sebagai pembicara adalah mantan Wapres Try Sutrisno, mantan Wakil Kepala Staf AD Kiki Syahnakri (kini Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD), Romo Benny Susetyo Pr dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, budayawan Radhar Panca Dahana, dan Pemimpin Redaksi Kompas Rikard Bagun.

    Anies mengatakan, lewat liberalisasi parpol, seluruh bangsa terjebak pada demokrasi untuk elite semata. Demokrasi tidak untuk seluruh bangsa, tetapi menjadi ajang bagi elite mencari uang yang secara langsung juga merugikan partai. ”Bila alokasi anggaran rakyat beririsan dengan dana untuk partai, ini bahaya,” kata Anies.

    Benny Susetyo Pr juga menyoroti politik yang hanya menjadi transaksi dan perselingkuhan politisi dan pemodal. Hasilnya adalah pemimpin yang kerdil tanpa jiwa merdeka. Akhirnya terjadi lingkaran-lingkaran yang menyempit sehingga masyarakat dan elite hanya peduli pada dirinya sendiri dan golongannya serta tidak peduli pada bangsa.

    Rikard Bagun menyoroti liberalisasi ekonomi yang membuat sumber daya alam dikuasai asing. Di sisi lain, kekuatan dirgantara dan maritim Indonesia minim. Akibatnya, terjadi pembusukan dan pelapukan terhadap negara lewat korupsi.

    Kiki Syahnakri menekankan, bagaimana liberalisme telah merasuk berbagai elemen berbangsa, termasuk dalam sistem kenegaraan. Padahal, berdasarkan sejarah, walau mengambil ide-ide universal, para bapak bangsa mengombinasikannya dengan kearifan lokal. Namun, reformasi telah memasukkan sistem liberal sehingga seakan semuanya diserahkan kepada pasar.

    Kiki pun mengusulkan amandemen UUD 1945 dikaji ulang. Ia mengatakan, bukan berarti amandemen saat ini ditolak, tetapi perlu dipilah lagi mana yang sesuai roh mukadimah UUD 1945 dan mana yang tidak.

    Hal serupa juga disampaikan Try Sutrisno. Ia mendukung perlunya amandemen UUD 1945 dengan catatan, jangan sampai digunakan untuk kepentingan pihak tertentu. (EDN)

    Lewat liberalisasi parpol, seluruh bangsa terjebak pada demokrasi untuk elite semata.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ancaman Ambang Batas

    Pemilihan umum mendatang masih berlangsung sekitar 2,5 tahun lagi. Salah satu klausul yang kini diperhitungkan matang-matang oleh partai politik peserta (plus calon peserta) pemilu adalah soal besaran ambang batas parlemen.

    Prinsipnya, jika parpol peserta pemilu tak memperoleh suara melebihi persentase tertentu, parpol tersebut tak akan disertakan dalam pembagian kursi.

    Wacana soal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) mencuat menjelang Pemilu 2009 dan kini kembali mengemuka. Bukan hanya bagi parpol baru, parpol yang sudah di DPR pun amat berkepentingan (dan karenanya suaranya pun tidak seragam).

    Hal itulah yang membuat perdebatan soal besaran ambang batas parlemen menjadi amat alot. Badan Legislasi DPR yang bertugas menyusun draf RUU usulan DPR pun tak bisa menyelesaikan perdebatan itu sehingga kemudian memilih memasukkan klausul besaran ambang batas parlemen dalam rentang nilai 2,5-5 persen sebagaimana yang ngotot dipertahankan sembilan fraksi di DPR.

    Realitasnya, semua parpol setidaknya akan merujuk pada hasil pemilu terdahulu sebagai patokan. Parpol besar cenderung yakin akan mendapatkan suara paling tidak sama dengan (atau kalaupun menyusut, tidak akan jauh berkurang ketimbang) perolehan suara pada pemilu sebelumnya. Sebaliknya, jika perolehan suara pada Pemilu 2009 tidak (atau belum) cukup meyakinkan, siapa yang bisa memastikan bahwa mereka akan sanggup melampaui ambang batas yang dipatok makin tinggi?

    Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghadapi tantangan perolehan suara yang terus turun signifikan dalam tiga pemilu terakhir. Partai Amanat Nasional (PAN) memang kemungkinan akan kehilangan ”kompetitor internal”, yaitu Partai Matahari Bangsa (PMB), tetapi siapa yang menjamin konstituen PMB akan kembali ke ”rumah lama”?

    Demikian halnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang bisa jadi tidak akan lagi menghadapi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan juga Partai Persatuan Nadhlatul Ummah Indonesia (PPNUI). Namun, sekali lagi, partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu bisa jadi akan berhadapan dengan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) pimpinan Yenny Wahid–jika PKBN lolos verifikasi.

    Parpol baru pun pasti tidak bisa sepenuhnya tenang. Setiap pemilu sejak Reformasi 1998 memang memunculkan dua parpol baru yang meraih suara signifikan. Namun, dengan ambang batas yang dikerek tinggi, siapa yang bisa meyakinkan diri parpol baru akan langsung melejit? Terlebih dalam sejarah pemilu Indonesia amat sulit parpol ”sempalan” bisa langsung meraih suara yang signifikan.

    Peneliti senior Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Didik Supriyanto, menyatakan, tujuan penerapan angka ambang batas di tingkat wilayah pemilihan ini untuk meningkatkan kompetisi parpol agar setiap parpol sungguh- sungguh mempersiapkan tampil di pemilu, mengurangi jumlah parpol yang masuk parlemen, dan menyaring parpol peserta pemilu berikutnya.

    Tak ada formula baku soal besaran batas formal dan bagaimana menentukannya. Besar- kecilnya angka ambang batas untuk wilayah pemilihan ditentukan pembuat UU, sesuai kondisi politik dan sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai UU. Namun, sejumlah ahli pemilu mengingatkan agar pembuat UU mengingat salah satu prinsip sistem pemilu proporsional.

    (sidik Pramono)

    Usul Besaran Ambang Batas Parlemen 9 Fraksi di DPR

    • Fraksi Partai Demokrat 4 persen • Fraksi Partai Golkar 5 persen • Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 5 persen • Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 3-4 persen • Fraksi Partai Amanat Nasional 2,5 persen • Fraksi Partai Persatuan Pembangunan 2,5 persen • Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 2,5 persen • Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya 2,5 persen • Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat 2,5 persenSumber: Laporan Pimpinan Badan Legislasi DPR atas penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 10 Tahun 2008 mengenai Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD; 19 Juli 2011.

    Source : Kompas.com

  • Elite Partai Jadi Pemburu Rente

    Jakarta, Kompas – Abdul Aziz SR, pengajar pada Program Pascasarjana Universitas Indonesia, mengatakan, Minggu (11/9) di Surabaya, elite partai politik di lembaga legislatif, eksekutif, atau jadi makelar politik benar-benar menjadi pemburu rente. Hal ini tampaknya menjadi pola umum dan menyuburkan praktik korupsi di Indonesia.

    Abdul Aziz mencontohkan dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin serta dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang diduga melibatkan elite Partai Kebangkitan Bangsa.

    ”Ini seperti pola umum. Pada mulanya mereka bertugas mencari dana untuk partai. Tetapi, mereka juga mengambil fee atau rente dari pekerjaannya. Yang merekomendasi juga mengambil rente. Proses rente bertingkat berkesinambungan,” katanya.

    Dikatakan, proses perburuan rente dalam kehidupan politik ini paling tidak dimulai selepas Pemilu 1999. Saat itu, banyak partai berdiri, tetapi tak memiliki sumber dana yang jelas. Mereka lantas mencari dana dari APBN dan APBD. Ternyata jumlah ini tidak memadai. Iuran dari anggota dan sumbangan masyarakat yang diharapkan menjadi sumber dana utama relatif tidak jalan. ”Sumbangan masyarakat biasanya hanya untuk pemilihan kepala daerah,” katanya.

    Oleh karena itu, partai beramai-ramai memasuki kekuasaan karena melalui kekuasaan itu, selain mendapat akses berhubungan dengan masyarakat, juga untuk mendapatkan dana melalui permainan proyek. Pemerintahan adalah sumber dana yang mudah dan besar.

    Karena korupsi seperti menjadi pola umum, sangat sulit mematahkannya. Partai saling menutupi dan menyandera.

    Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi, di Jakarta, Minggu, berharap PBNU segera menegaskan kembali komitmen antikorupsinya, dengan dibuktikan secara nyata. Sebab, NU adalah inspirator gerakan moral antikorupsi. ”NU tidak boleh lembek terhadap koruptor,” katanya.

    Hasyim juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serius menyelamatkan negara dari perilaku koruptif oleh pejabat negara. (MBA/ano)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Pengelolaan APBD Tidak Prorakyat

    Garut, Kompas – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kabupaten Garut yang tidak prorakyat mendorong Wakil Bupati Dicky Chandra mengundurkan diri. Hal lain yang melatarbelakanginya adalah ketidakjelasan wewenang antara Bupati dan Wakil Bupati serta minimnya terobosan Kabupaten Garut dalam menelurkan kebijakan populis bagi masyarakat.

    ”Tekad saya bulat untuk mengundurkan diri. Namun, bila pengunduran diri tidak disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, saya mengharapkan perbaikan di tiga hal itu,” kata Wakil Bupati Dicky Chandra di Garut, Jawa Barat, Jumat (9/9).

    Dicky Chandra terpilih menjadi Wakil Bupati Garut periode 2009-2014 dari jalur independen bersama Bupati Aceng Fikri yang kini menjadi anggota Partai Golkar. Dicky sudah mengajukan surat permohonan mundur kepada DPRD Garut dan berkonsultasi dengan Gubernur Jabar dan Menteri Dalam Negeri.

    Dua tahun bersanding dengan Aceng, Dicky merasa terbebani karena tidak mampu berbuat banyak bagi kesejahteraan rakyat. Banyak kebijakan prorakyat berbasis APBD tidak bisa dikerjakan dengan baik, di antaranya proses pendataan dan pendanaan Jaminan Kesehatan Daerah yang terbengkalai. Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Garut berutang sekitar Rp 24 miliar kepada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Slamet, Garut.

    Komunikasi intensif dengan Bupati juga tidak bisa terjalin dengan baik. Meski beberapa kali sudah dimediasi Sekretaris Daerah Garut, ia tetap kesulitan untuk melakukan koordinasi dengan Bupati.

    ”Saya mengakui tidak cukup dewasa untuk bekerja sama dengan Bupati memimpin Garut. Jadi, sebelum semuanya bertambah buruk, saya memilih untuk mundur,” katanya.

    Sekretaris Jenderal Garut Government Watch Agus Rustandi mengatakan, perbaikan kinerja harus dilakukan Dicky bila ia batal mengundurkan diri. Alasannya, beberapa kebijakan yang digulirkan belum menyejahterakan rakyat. Agus menyoroti pendapatan daerah bidang budaya dan pariwisata yang biasanya digarap Dicky dua tahun terakhir cenderung stagnan.

    ”Bila ingin mundur karena merasa tidak mampu mengemban amanat rakyat, tentu suatu tindakan yang bijaksana. Bila hal itu terjadi, Bupati harus langsung mengajukan dua nama calon pengganti berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,” katanya. (CHE)

    Source : Kompas.com

  • Kiat Pemasaran di Media Sosial

    KOMPAS.com  Media sosial atau situs jejaring sosial semacam Facebook, Twitter, dan Koprol sudah menjadi lebih dari sekadar ajang berteman. Media sosial juga bisa berfungsi sebagai media membangun kepedulian dan memasarkan produk. Lalu, bagaimana cara memanfaatkan media sosial untuk tujuan itu?

    Danny Wirianto, Chief Marketing Officer KasKus, forum internet terbesar di Tanah Air, mengungkapkan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memulai pemasaran di media sosial. Pertama, kata Danny, “Read before write.” Artinya, proses pemasaran lewat media sosial harus didahului dengan riset.

    Riset akan mengefektifkan mekanisme pemasaran yang dilakukan. Riset bisa berkisar tentang karakter pengguna media sosial, misalnya dengan melihat cara komunikasi dan apa yang dikomunikasikan dalam media itu.

    “Kenali apa yang mereka bicarakan,” kata Danny. “Setelah tahu, lalu buat analisis. Susun strategi kecil dan lemparkan. Lakukan inception, persis seperti yang ada di film Inception itu,” papar Danny dalam ajang SparxUp Seminar bertema “Understanding Social Media 2011” di Jakarta, pekan lalu.

    Untuk melakukannya, berbagai cara bisa diaplikasikan. Danny mencontohkan satu langkah yang bisa diterapkan. Caranya, mengomunikasikan secara personal sehingga produk baru seolah dianggap rahasia. Dengan cara itu, orang akan dianggap istimewa.

    “Informasi yang tadinya dianggap rahasia nantinya pasti malah disebarkan. Untungnya ada pada kita. Secara tidak langsung kita berhasil menyebarkan berita tentang produk kita,” kata Danny. Setelah itu, lihat apa yang terjadi. Kalau enggak berhasil, ubah strateginya.

    Dalam pemasaran lewat media sosial, dia juga menggarisbawahi bahwa setiap media sosial unik. Jadi, cara pemasaran di setiap media sosial mesti memiliki strategi yang berbeda sesuai dengan karakter penggunanya. “Jangan pukul rata. Jadi, kalau di Facebook, misalnya, jangan lalu pasang hasil scan pamflet promosi dan di-tag ke banyak nama. Kalau caranya seperti itu, pasti akan diabaikan oleh pengguna,” papar Danny.

    Sementara itu, Danny juga mengemukakan pentingnya membangun engagement (keterikatan) dengan konsumen. Hal ini berguna untuk mempertahankan relasi dengan konsumen, membangun kepercayaan dan loyalitas produk. Dalam membangun engagement, memberi konsumen pengalaman bisa menjadi senjata. Ia mencontohkan aplikasi game yang digarap beberapa situs sebagai salah satu cara membangun engagement.

    “Seperti jejaring sosial Facebook. Pengguna tidak pernah lupa karena pernah memainkan Farmville. Ini yang jadi satu nilai lebih untuk Facebook sekarang sehingga masih bisa bertahan,” kata Danny.

    Dalam skala yang lebih luas, media sosial bisa berfungsi sebagai media untuk melakukanengagement. Media sosial menjadi cara ampuh mengetahui isu-isu tentang produk yang beredar di masyarakat. “Kalau ada produk yang dijelekin, obrolannya pasti ada di social media. Jadi, pihak perusahaan harus seperti PR (humas), harus juga memantau social media, tidak hanya koran-koran besar,” katanya.

    Engagement bisa dilakukan dengan merespons secara cepat masalah yang muncul. Klarifikasi yang cepat dalam menangani masalah sangat berpengaruh pada citra produk.

    Source : Kompas.com

  • Kesalahan Sivitas Akademika

    Ungkapan sivitas akademika ini terutama mencakup para akademisi yang berkarya di bidang pendidikan tinggi, sehari-hari bergelut dengan ilmu pengetahuan, selaku ilmuwan-pengajar atau periset.

    Mereka bersalah karena tak peduli masalah krusial bangsanya, Indonesia. Padahal Niels Bohr, fisikawan pemenang Nobel asal Denmark, telah mengingatkan, ”being scientist or scholar” seharusnya menghayati integritas ilmu pengetahuan. Salah satunya, tugas khusus kewarganegaraan andalan yang harus dilaksanakan olehnya dengan caranya sendiri sesuai natur disiplin ilmiah masing-masing.

    Masalah Indonesia adalah pembangunan nasional. Ia krusial karena cukup spesifik, fundamental, dan desisif. Spesifik karena kondisi alam dan situasi geografisnya. Fundamental selaku negara kesatuan dan republik yang maunya demokratis. Desisif, berhubung melalui pembangunan nasional, ia bertekad memenangi perdamaian, yang menentukan kepastian eksistensinya, setelah berhasil memenangi perang kemerdekaan.

    Wajar jika Indonesia mengharapkan solusi masalah nasional yang serba krusial datang dari warga sendiri, terutama dari kelompok terpelajar dan terdidik dalam berpikir serta bekerja menurut penalaran ilmiah dan teknologis. Tapi, yang ditunggu-tunggu selama ini tak kunjung tiba.

    Dari sivitas akademika tak pernah muncul disiplin khas yang dikembangkan dari ilmu pengetahuan pokok yang sudah ada, yang dalam dirinya berupa pemikiran akademik dalam konteks pembangunan Indonesia. Tak pernah ada ilmu pengetahuan ”baru” yang pantas disebut politikus pembangunan, hukum pembangunan, sosiologi pembangunan, antropologi pembangunan, kedokteran pembangunan, teknik pembangunan, pertanian pembangunan, dan lain sebagainya. Padahal, semua ilmu pokok yang bisa berfungsi sebagai ”induk” dari disiplin-disiplin ”baru” pembangunan tadi sudah lama dikuliahkan di perguruan tinggi sini.

    Yang ada dan betul-betul eksplisit ialah ”ekonomika pembangunan”, the economics of development, ilmu pengetahuan ekonomi dalam konteks pembangunan. Namun, ia dikembangkan oleh ilmu asing, di negeri asing, bersendikan pemikiran ekonomi dan pengalaman pembangunan di Barat. Ia dimulai dari Adam Smith, Keynes, hingga neo-Keynesian dan lama-kelamaan dibuat jadi sejenis analisis fisika-matematis. Berhubung disiplin ”baru” ekonomi ini diterapkan begitu saja di sini, jangan heran kalau hasilnya cukup mengejutkan dan mulai diteriakkan: ”pembangunan Indonesia bersifat kapitalistis, bergaya liberal, menjauh dari aspirasi pembentukan negara-bangsa, tidak Pancasilais…!”

    Kesalahan lain sivitas akademika Indonesia: mereka tak peduli nasib ”komunitas ilmiah” yang justru merupakan lingkungan dari hidup dan kehidupan keilmuan. Bagi manusia Indonesia, ilmu pengetahuan modern bukan berupa penalaran yang diwarisi dari nenek moyang. Ia diimpor karena memang diperlukan bagi kehidupan modern yang kian mendunia. Jadi, kita tidak menyadari spirit asal-usul kejadiannya karena tidak pernah mengalami zaman aufklarung atau renaisans.

    Pengetahuan ilmiah bukan lanjutan otomatis dari pengetahuan biasa. Ia menuntut suatu tradisi baru keintelektualan. Ilmu pengetahuan lahir hanya dalam konteks komunikasi antara mereka yang menulis dan mereka yang membaca, antara orang-orang yang memakai idiom keterpelajaran untuk mencatat observasinya dan orang-orang yang menganggap catatan tersebut menarik.

    Jenis keterpelajaran dan pembelajaran yang kini disebut ”ilmu pengetahuan” adalah contoh gamblang dari uraian di atas karena kerja dari para ilmuwan/sarjana kontemporer bersendikan suatu keseluruhan kompleks dari ide, instrumen, dan lembaga. Tanpa semua ini ”kegiatan ilmiah” nyaris tak mungkin.

    Produk-proses-komunitas

    Inti terdalam sejarah ilmu pengetahuan adalah pertumbuhan teori ilmiah berupa tabel-tabel kronologis dan catatan-catatan invensi serta penemuan. Inti ini dilapisi dunia pemikiran ilmiah (kelembagaan pengajaran dan riset), tempat munculnya aneka teori tadi. Sejarah keintelektualan dari ilmu pengetahuan ini kemudian dilapisi oleh lingkungan profesional tempat ilmuwan/sarjana melakukan kerja harian berupa organisasi riset atau kelompok kekaryaan mereka, asosiasi tempat mereka tergolong, universitas di mana-mana berkarya. Lapisan ini biasa disebut ”infrastruktur akademik”. Akhirnya ada lapisan terluar, yaitu masyarakat luas.

    Lapisan sejarah keilmuan perlu diungkap guna mengoreksi kekeliruan pandang. Orang cenderung melihat hubungan langsung antara pertumbuhan teori yang merupakan inti terdalam sejarah ilmu pengetahuan dan masyarakat luas di lapisan terluar, yang dengan begitu mengabaikan keberadaan unsur antara yang justru merupakan fokus kelahiran dan pengembangan spirit ilmiah, manifestasi dari komunitas ilmiah yang abstrak.

    Ketidakpahaman masyarakat umum dan sivitas akademika tentang keberadaan lapisan-lapisan itu mengakibatkan ketidaksadaran bahwa ilmu pengetahuan punya tiga aspek: produk, proses, dan komunitas. Tidak disadari bahwa, kalaupun ia ditangani guna dikembangkan, yang perlu dibangun lebih dahulu ilmu pengetahuan selaku ”komunitas”. Lalu, dalam artian ”proses” yang oleh Thomas Kuhn disebut ”normal science” kemudian baru berupa ”produk”. Tidak seperti yang lazim berlaku di kampus hingga sekarang, mendahulukan ”produk” tanpa menghiraukan ”proses” dan mengabaikan ”komunitas”.

    Kekeliruan pandang ini, ketidaknormalan kampus, sudah saya deteksi sejak awal 1970-an. Penertiban yang diusahakan melalui kebijakan ”normalisasi kehidupan kampus” ditentang oleh mereka dengan dalih ”kebebasan akademis” dan ”kampus bebas-nilai”. Padahal ”there can be no such thing as a value-free university” sebab ilmu pengetahuan yang digeluti sehari-hari juga tidak bebas-nilai.

    Setiap komunitas nasional terdiri atas aneka bagian: sub-komunitas ilmiah, bisnis, politik, religius, artistik, dan lain-lain. Setiap bangsa terbukti bisa maju hanya sesudah dan selama sub-komunitas ilmiahnya berkembang lebih cepat relatif terhadap kemajuan sub-komunitas yang lain karena ialah yang memasok ide-ide pencerahan yang diterapkan di lain-lain bagian komunitas nasional.

    Ini berarti, kelalaian yang berlarut-larut dalam membina kampus jadi komunitas ilmiah bisa berakibat fatal bagi kemajuan Indonesia sebagai keseluruhan. Lebih-lebih jika diingat bahwa satu-satunya unsur potensial bagi pembentukan komunitas ilmiah di sini adalah kampus. Plagiarisme di kalangan sivitas akademika tidak terjadi jika kampus sudah menjadi komunitas ilmiah yang worthy by the name.

    Maka, sivitas akademika bersalah karena tidak menunaikan tugas khas dari kekaryaannya yang spesifik, yaitu tak peduli pada masalah krusial bangsa dan abai pada pembentukan komunitas ilmiah. Jadi tak menyadari adagium la noblesse oblige; bahwa, kebangsawanan punya kewajiban.

    Daoed Joesoef Alumnus Universite Pluridisciplinaires Pantheon-Sorbonne, Perancis

    Source : Kompas.com

  • Parpol Ingin Berdayakan Masyarakat

    Nanning, Kompas – Partai politik pasti berkeinginan memberdayakan masyarakat dan mendorong rakyat bisa menikmati hasil pembangunan karena parpol dibentuk sesungguhnya untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Di Indonesia, keinginan memberdayakan masyarakat itu, dan sebagian sudah dilakukan parpol dengan beragam program, tetap harus dilakukan dengan terus menumbuhkan demokrasi.

    Demikian benang merah yang dapat ditarik dari paparan berbagi pengalaman empat parpol di Indonesia dalam Konferensi Khusus yang diadakan International Conference of Asian Political Parties (ICAPP) di Nanning, China. Wartawan Kompas, Tri Agung Kristanto, dari Nanning, melaporkan, konferensi yang diadakan bersama Partai Komunis China (PKC) itu berakhir pada Selasa (6/9), setelah berlangsung selama empat hari.

    Pembicara dari empat parpol di Indonesia adalah Ketua Bidang Usaha Kecil dan Koperasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Mindo Sianipar, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Budiyanto, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP Partai Golkar Iris Indira Murti, dan Ketua Departemen Keuangan DPP Partai Demokrat M Ikhsan Modjo.

    Konferensi ICAPP diikuti sekitar 150 orang, yang mewakili parpol dari 25 negara di Asia dan Oceania, seperti dari Australia, Nepal, Thailand, Pakistan, dan India. Tema konferensi adalah ”Pembangunan dan Akses Masyarakat: Penyebaran Hasil Pembangunan pada Rakyat”.

    Budiyanto mengatakan, PKS sebagai parpol yang turut serta dalam pemerintahan di Indonesia tentu ingin mendorong peningkatan akses masyarakat terhadap hasil pembangunan. PKS mempunyai sejumlah program pemberdayaan masyarakat itu.

    Namun, kata Budiyanto, peningkatan kesejahteraan rakyat itu bisa tercapai kalau ada penguatan terhadap demokrasi, pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, dan memberikan akses yang lebih baik lagi pada rakyat, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.

    Iris Indira Murti mengingatkan, fungsi parpol yang esensial adalah sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah. Fungsi ini berjalan dengan baik jika tergambarkan dalam upaya partai untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan memajukan demokrasi.

    Ikhsan Modjo menilai, arah pembangunan di Indonesia sudah benar. Agar hasil pembangunan itu dapat dirasakan rakyat secara adil dan merata, harus ada penguatan demokrasi yang produktif. Maksudnya adalah dengan dibukanya isolasi rakyat terhadap kebijakan ekonomi, penajaman visi kepemimpinan nasional, dan penguatan keilmuan masyarakat.

    Dalam sesi diskusi yang terpisah, Mindo Sianipar lebih memaparkan upaya PDI-P dalam memberdayakan masyarakat secara nyata. Hal itu, antara lain, dilakukan dengan penguatan usaha kecil dan koperasi.

    Source : Kompas.com

  • KIP Siapkan Draf Tahapan Baru

    BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan sudah mengantongi draf tahapan baru pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digunakan untuk menjadwal ulang tahapan pascaberakhirnya masa cooling down pada 5 September lalu.

    Wakil Ketua KIP Aceh, Ilham Saputra mengatakan, poin-poin apa saja terkait tahapan yang akan dijadwal ulang dan kapan waktu pelaksanaannya masih terus dimatangkan. Bahkan dalam waktu dekat draf tahapan yang baru ini lebih lanjut akan di-breakdown ulang dengan melibatkan seluruh KIP kabupaten/kota.

    “Sejauh ini kita baru menyiapkan draf, tapi belum ditentukan secara detail, karena masih menunggu disahkannya qanun lebih dulu. Seluruh kabupaten/kota akan kita panggil, karena penjadwalan ulang ini juga berimplikasi dengan kerja KIP kabupaten/kota,” kata Ilham yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (5/9).

    Menurutnya, KIP masih terus mengikuti perkembangan situasi terakhir menyusul akan dibahasnya qanun pilkada yang baru dalam dua pekan mendatang. Namun, untuk tahapan yang terkait dengan pelaksanaan pilkada akan terus dimatangkan.

    “Apa-apa saja yang akan kita lakukan untuk penjadwalan ulang tahapan, akan ditentukan setelah qanun pilkada yang baru disahkan. Untuk sekarang yang baru ada cuma draf dan ini akan masih kita utak-atik dan dibahas dengan kabupaten/kota,” ujarnya.

    Butuh dukungan
    Anggota Komisioner KIP, Tgk Akmal Abzal yang ditemui terpisah kemarin mengakui KIP masih mengkhawatirkan kondisi Pilkada Aceh pascaterjadinya penghentian sementara tahapan (cooling down) pilkada. Dalam situasi seperti ini, katanya, KIP memerlukan dukungan politik pemerintah pusat.

    “Kami berharap pemerintah pusat dan Kementerian Dalam Negeri memberi dukungan baik secara hukum maupun secara politis untuk keberlanjutan pilkada di Aceh setelah berakhirnya masa cooling down,” katanya.

    Menurut Akmal, kedatangan tim dari pusat ke Aceh yang diwakili Dirjen Otda Kemendagri, Prof Dr H Djohermansyah Djohan bersama tim Menkopolhukan pada Kamis lusa diharapakan akan memberi dampak positif bagi penyelesaian konflik regulasi pilkada di Aceh, di samping sebagai bentuk dukungan politik pemerintah terhadap kemajuan demokrasi di Aceh.

    “Kalaupun ada persoalan-persoalan yang berpotensi memunculkan pemahaman yang berbeda terhadap regulasi, pemerintah setidaknya dapat menjembatani menuju pada satu titik temu yang bisa diterima oleh semua pihak,” ucapnya.

    Disebutkan, persoalan konflik regulasi yang masih terus mengemuka hingga kini juga membuat KIP berada pada posisi dilematis. Bahkan, kata Akmal, KIP perlu meminta ketegasan dari pemerintah pusat tentang masa depan Pilkada Aceh jika persoalan yang muncul saat ini tidak mencapai titik temu, terutama dalam kaitannya pembahasan qanun di DPRA.

    “Bagi KIP soal lanjut atau tunda pilkada, harus ada ketetapan hukum yang jelas. Pemerintah pusat harus memberi kepastian hukum, apakah dilanjutkan atau ditunda. Ini harus tegas,” ujarnya.

    Sistem coblos
    Akmal juga menyebutkan, pascaberakhirnya masa cooling down tahapan pilkada, KIP di kabupaten/kota sudah dapat menyiapkan perencanaan untuk tahap sosialisasi. Sedangkan kegiatan sosialisasi secara masif di lapangan baru dapat dilakukan setelah adanya tahapan baru yang disusun berdasarkan penjadwalan ulang setelah adanya qanun pilkada yang baru.

    Menurut Akmal, dampak dari proses adanya cooling down pilkada juga membuat jadwal pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) tertunda yang seharusnya berakhir pada 6 September sesuai dengan tahapan yang disusun KIP.

    “Untuk pengumuman DPS selanjutnya akan kembali dilakukan setelah adanya tahapan penjadwalan ulang,” kata Akmal yang juga Ketua Divisi Sosialisasi KIP.

    Dia tambahkan, untuk pilkada 2011, proses pemungutan suara masih menggunakan sistem pencoblosan. Keputusan ini merujuk pada Pasal 60 Qanun Nomor 3/2005 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubenur. (sar)

    Source : Serambi Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • What are PhDs good for?

    UNIVERSITIES award bachelors and masters degrees in different areas of learning, but regardless of the starting point, the apex of academic training is the degree of Doctor of Philosophy. So when I am asked what my doctorate is in, I would say “philosophy”. This would be followed by an awkward silence before we change to a more comfortable topic of conversation.

    It is awfully difficult to talk about philosophy, and the modern degree of PhD is not about classical philosophy. While watching an old movie The Wizard of Oz with my granddaughter, it dawned on me that The Wizard of Oz had the answer. In the movie, the wizard reacts to the scarecrow’s desire for a brain by explaining that the brain is actually a very mediocre commodity every living creature has one. What the scarecrow really needed, and which the wizard grants, is the degree of ThD or Doctor of Thinkology. Voila! Thinkology the art and science of thinking that is surely what the PhD degree is all about.

    Ordinary thinking is what every creature does, each in its own way. But the thinking that goes into becoming a Doctor of Philosophy is very different. What a PhD candidate does is to select a topic for research, and proceed to work on it in an organised and disciplined way. The end product will be a thesis, which would be a new book on the topic. Up to the level of Bachelors, or even Masters, one acquires knowledge from books written by other people, but in a PhD programme, the candidate writes a book for others to use. To emerge from a lifetime of reading books to writing one’s own book requires a metamorphosis, like a caterpillar changing into a butterfly, but it would be an intellectually traumatic experience. Many candidates burn out in the process.

    The candidate cannot simply copy what is in other books. That would be plagiarism and a plagiarist faces total disgrace if found out. The PhD candidate has to become totally familiar with the present state of knowledge of the topic by immersing himself or herself in what has been published about it, but in a critical way questioning previous interpretations and assumptions and re-evaluating the evidence. At the same time, the candidate looks for new evidence or generates new data by experiment. Finally the candidate has to write a book to make all previous books on the topic obsolete.

    The topic of a PhD thesis is not as important as the critical thinking skill that is acquired. Its aim is to generate more knowledge about the topic. Whether this results in solving a problem is secondary. It is assumed that by generating more knowledge on a topic, other benefits will follow.

    Now and then, an Einstein produces a thesis that revolutionises the state of knowledge of an entire topic, but in most cases, a successful thesis is merely the starting point of a career in disciplined thinking, provided that the new Doctor of Philosophy is employed in a university, a research organisation or a think-tank, where he or she can continue to do disciplined thinking.

    It is not necessary to have a PhD degree to be a disciplined thinker but for employment in an intellectual or academic position, the PhD has become the normal requirement. But how do we know if PhDs are doing what they are paid to do? The only way is to enforce a publication rule. Under this mechanism, people employed to think have to show proof by publishing their work as “papers” in peer-reviewed journals. Peer-review means that the editor of the journal will send each submitted paper to at least two persons known to be knowledgeable in the topic, for review. The submitted paper is examined like a mini-thesis: it has to be original (not a rehash of previous work), and it must significantly contribute to new understanding of its topic. Only papers that pass peer review get published. A productive average rate of publication for a serious researcher is two papers a year.

    Once a paper is published, the title of the paper and its contents, together with the names of the authors and their institutional affiliations (institute and country) are captured in global databases. The papers that attract attention would be referred to “in citation” by other scientists, and all such citations are captured in global databases. This has made it possible to keep track of the number of times each paper is cited after its publication, to provide a measure of the impact that each and every paper makes on the global intellectual community.

    By tracking the number of times an author is cited, one can get a measure of the impact that the author has made. Such information is used to analyse the performance of authors. It is often used in making decisions on appointments, salary increments, promotions and terminations.

    Scholarly journals are themselves ranked every year by the frequency of citation of the papers they publish. The ranking of journals, usually announced in June, is anxiously awaited by editors to see how they have performed from year to year. Editors strive to improve their journal ratings by imposing higher standards on the papers they publish. It is the editors who enforce and manage the peer-review process.

    The body of data on publications and citations, sometimes in combination with other indicators, is also used to rank universities, and such ranking has become an annual global affair.

    In 2004, in an interesting and innovative use of publication databases, Sir David King, chief scientific advisor to the British Government ranked countries according to their output of scientific papers. He found that 31 countries produced over 97% of the worlds’ output of scientific papers in peer-reviewed journals. These are the developed western countries, with the United States in the lead. Of the non-western countries, Japan and Russia are prominent in the list. Of developing countries, China, Brazil and India moved into the top 31 recently. China is showing the fastest rate of growth in number of papers published, but in quality, as measured by citation rate, it is still far below United States. Nevertheless, the rise of China, Brazil and India confirms the close linkage between economic growth and scientific performance, first observed in the rise of Western Europe during the Industrial Revolution, followed by the rise of US, Japan and Russia. The remaining 162 countries including Malaysia contributed a combined total of only 2.5% to the growth of scientific activity in the world.

    Through the global tracking of publications, made possible by powerful computers, intellectual activity has become open, measurable, and thereby manageable. The main tool of management is the application of the rule “Publish or Perish”. An academic community that has never been subjected to this rule will strongly resist attempts to apply it. This is the challenge that Malaysian institutions face.

    ? Botanist and researcher Francis Ng is the former deputy director-general of the Forest Research Institute of Malaysia. He is now the botanical consultant to Bandar Utama City Centre Sdn Bhd and the Sarawak Biodiversity Centre.

    Source : thestar.com.my