siwah.com

Tag: aceh

  • Panwaslu Bireuen belum Terbentuk

    BIREUEN – Hingga kemarin, mitra kerja Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen yaitu Panwaslu belum terbentuk. Pun demikian, semua tahapan Pilkada di kabupaten tersebut yang kini telah memasuki pengumuman daftar pemilih sementara berjalan lancar.

    “Seharusnya Panwaslu Bireuen sudah ada sejak Juli lalu, namun sampai sekarang belum ada. KIP tidak memiliki kapasitas membentuk Panwaslu, walaupun itu mitra kerja dalam melaksanakan tahapan Pilkada,” kata anggota KIP Bireuen, Mukhtaruddin kepada Serambi, kemarin. Menurutnya, pembentukan Panwaslu wewenang DPRK Bireuen dan Panwaslu provinsi.

    Pada bagian lain, Mukhtaruddin meminta masyarakat untuk melihat nama-nama yang ada dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah disebar melalui PPK ke semua desa. Menurutnya, batas akhir melapor bagi yang belum terdata di DPS adalah 25 Oktober. Setelah itu dilakukan perbaikan data dan akan dikembalikan ke PPK untuk ditempel lagi di tempat-tempat umum.

    “Kepada masyarakat kami harapkan untuk melihat dan memastikan namanya terdata di BPS. Bila belum ada, segera ke PPS dan akan diteruskan ke PPK dan kabupaten untuk diperbaharui data itu,” jelasnya.

    Sebelumnya, Wakil ketua DPRK Bireuen dua hari lalu mengatakan, mereka sudah menerima surat dari Kesbangpol Linmas Bireuen yang menanyakan kapan Panwaslu dibentuk. “Karena kami sedang sibuk dengan agenda kerja yang padat, kami minta KIP dan Panwas Aceh untuk membentuk Panwaslu Bireuen,” harapnya.(yus)

    Source : Serambi Indonesia

  • Pemerintah Aceh Tetap Penuhi Undangan DPRA

    BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menyatakan tetap memenuhi undangan kedua yang dilayangkan Pimpinan DPRA untuk hadir hari ini (Senin, 24/10) melakukan rapat kerja dengan Komisi A DPRA terkait penggunaan dana pilkada serta persoalan lainnya.

    “Mengenai keinginan anggota Komisi A dan anggota Pansus KIP DPRA pada pertemuan rapat kerja Komisi A hari ini dengan gubernur bahwa harus Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang hadir, tidak harus seperti itu. Gubernur bisa menunjuk pejabat untuk mewakilinya hadir dalam apat kerja dengan DPRA,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Aceh, Marwan Sufi SH kepada Serambi saat dimintai penjelasannya, Minggu (23/10).

    Kepala Biro Hukum dan Humas Setda Aceh, Makmur Ibrahim MHum menambahkan, perihal kehadiran gubernur dalam rapat kerja antara DPRA dengan Kepala Pemerintah Aceh telah diatur dalam Pasal 84 huruf k Peraturan DPRA No 1 Tahun 2009 tentang Tata Tertib DPRA.

    Dalam Pasal 84 huruf k itu disebutkan, rapat kerja merupakan rapat antara DPRA/Badan Anggaran/Badan Legislasi/Komisi/Gabungan Komisi/Panitia Khusus dengan Kepala Pemerintah Aceh atau pejabat yang ditunjuk. “Ini artinya, dalam rapat kerja, tidak mesti atau harus gubernur yang menghadirinya. Pejabat yang ditunjuk gubernur juga boleh,” timpal Makmur Ibrahim.

    Undangan kedua Pimpinan DPRA yang mengundang Gubernur untuk rapat kerja dengan Komisi A, pada hari ini, Senin pukul 10.00 WIB, di ruang Panitia Anggaran DPRA, kata Marwan Sufi, sudah diterimanya dan telah disampaikan kepada Gubernur Irwandi Yusuf. Pengarahan gubernur kepada tim eksekutif yang menangani masalah pilkada untuk menghadiri undangan kedua rapat kerja dengan Komisi A DPRA tersebut.

    Undangan rapat kerja legislatif terhadap eksekutif, kata Asisten I Setda Aceh itu, harus dipenuhi. Hal ini karena dalam sistem pemerintahan, antara legislatif dan eksekutif itu merupakan mitra kerja Pemerintahan Aceh. Tapi perlu diingat, jika dewan memaksakan kehendaknya bahwa harus gubernur yang hadir, baru mereka melanjutkan rapat, maka tiga agenda yang akan dibicarakan Komisi A kepada Gubernur Aceh tidak akan pernah terlaksana

    Tiga hal yang akan dipertanyakan Dewan itu, kata Marwan Sufi, telah disiapkan eksekutif jawabannya. Jika Dewan mempersilakan tim eksekutif untuk menjelaskannya pada pertemuan hari ini, maka tim atau juru bicara tim sudah siap untuk menjelaskannya.

    “Karena itu, pada undangan kedua hari ini, seandainya Pak Gubernur belum bisa hadir, hendaknya rapat kerja Komisi A  DPRA dengan tim eksekutif yang membidangi Pilkada bisa dilanjutkan untuk mendengar penjelasan dari eksekutif terhadap tiga hal tersebut di atas yang telah menjadi agenda Komisi A DPRA untuk dipertanyakan kepada gubernur,” ujar Marwan Sufi. (her)

    Source : Serambi Indonesia

  • Mantan GAM Australia Serukan Pilkada Damai

    BANDA ACEH – Mantan aktivis sipil Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berhimpun dalam wadah Acehnese Australia Association (AAA) mengeluarkan tiga poin pernyataan sikap menanggapi masih adanya pihak yang meminta agar tahapan Pilkada Aceh ditunda.

    Pernyataan sikap AAA terkait dengan perkembangan terkini politik Aceh disampaikan secara tertulis maupun pernyataan langsung kepada Serambi, di Banda Aceh, Minggu (23/10).

    “Adalah menjadi komitmen kami untuk terus menyuarakan perdamaian (termasuk pilkada damai) demi tegaknya demokrasi di Aceh. Kami akan menolak secara tegas setiap potensi yang bisa menggagalkan perdamaian dan hancurnya demokrasi,” kata Juru Bicara Komite AAA, Tgk Sufaini Syekhy.

    Didampingi empat aktivis AAA lainnya–Abu Jailani, Maulana, Ridha, dan Teuku Nana Khairil–Tgk Syekhy menyerahkan pernyataan sikap resmi AAA terkait dengan perkembangan politik Aceh terkini.

    Dalam pernyataan sikap itu disebutkan, sehubungan masih adanya pihak yang meminta agar tahapan Pilkada Aceh ditunda, maka para aktivis dan mantan GAM Australia yang bergabung dalam wadah AAA menyampaikan tiga pernyataan sikap.

    Pertama; memberikan apresiasi tulus terhadap setiap aksi damai dan mengecam setiap bentuk intervensi dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak manapun.

    Kedua; menyokong penuh langkah dan sikap Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dalam melaksanakan tahapan pilkada dengan berpedoman pada Qanun Nomor 7/2006 yang mengakomodir calon independen dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

    Ketiga; mengajak seluruh rakyat Aceh untuk tetap setia menjaga perdamaian dan menggunakan hak demokrasinya sebagai warga negara untuk memilih dalam Pilkada 24 Desember 2011.

    Di bagian akhir pernyataan itu, AAA berharap Pilkada Aceh berjalan aman dan demokratis sehingga pembangunan yang telah berjalan dapat diteruskan. “Siapapun yang coba mengusik perdamaian adalah musuh kita bersama. Peace for all,” tandas pernyataan itu.(nas)

    Source : Serambi Indonesia

  • KIP Aceh Singkil Kisruh

    SINGKIL – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil kini kisruh. Setelah tiga anggota komisionernya, Syahrial Raf, Abdul Muhri, dan Rafli Nurdin mengajukan mosi tak percaya kepada Ahmad Fansuri, Ketua KIP setempat, dengan alasan kinerjanya kurang baik, Minggu (23/10) kemarin giliran Ahmad Fansuri yang mengancam akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

    Ia menilai, alasan mosi tak percaya yang disampaikan tiga koleganya itu menyebabkan nama baiknya tercemar. “Saya tidak pernah melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan. Kalau masalah kinerja, semua anggota KIP sebaiknya introspeksi diri masing-masing. Saya akan laporkan mereka ke polisi, karena telah mencemarkan nama baik saya lewat tuduhannya,” kata Fansuri kepada Serambi, Minggu kemarin.

    Ia juga mengancam akan membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila kelak ia benar-benar dilengserkan dari kedudukannya saat ini. Alasannya, mosi tidak percaya terhadapnya hanya mengada-ada dan tendensius, mungkin karena ada anggota komisioner yang menginginkan posisi yang ia jabat saat ini.

    Selain itu, menurutnya, KIP setempat, belum pernah menggelar rapat pleno untuk membahas perihal mosi tak percaya. “Itu hanya kepentingan pribadi, kalau masalah mosi dilanjutkan KIP Aceh ke KPU, saya akan PTUN-kan, supaya diketahui siapa salah. Soalnya, apa yang dituduhkan sebagai alasan mosi, tidak benar,” sergah Fansuri.

    Menurut Fansuri, jika kinerja yang dipermasalahkan seharusnya semua anggota KIP introspeksi diri. Apalagi bidang kerja KIP, sudah dibagi kepada setiap anggota sesuai divisi dan pokjanya.

    “Selain itu, apabila kinerja ketua KIP yang dipersoalkan, alangkah eloknya kalau disampaikan baik-baik secara internal. Apabila masih tidak ada perubahan juga, ya konsultasi ke KIP Aceh untuk diambil langkah berikutnya. Jadi, tidak langsung main kirim mosi tidak percaya,” ujarnya.

    Ahmad Fansuri juga menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menandatangani undangan rapat pleno yang membahas mosi tidak percaya di KIP setempat. “Mereka pun tidak pernah menyampaikan keberatan masalah kinerja saya selama ini. Tolonglah jangan memecah-belah kekompakan. Kita semua (anggota KIP Aceh Singkil -red) mengerti hukum,” pungkas Fansuri. (c39)

    Source : Serambi Indonesia

  • Lusa, Mahkamah Konstitusi Panggil KIP Aceh

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi akan memanggil Komisi Independen Pemilihan Aceh pada sidang panel untuk memeriksa perkara gugatan yang diajukan dua warga Aceh TA Khalid dan Fadhlullah, tentang pembatalan surat keputusan KIP nomor 17 tahun 2011 yang berisi jadwal pilkada, Rabu lusa (26/11).

    Sidang akan digelar pada pukul 11.00 WIB di ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat nomor 6, Jakarta.

    Selain KIP, dalam surat panggilan sidang nomor 1084.108/PAN.MK/X/2011 itu, Mahkamah Konstitusi juga memanggil TA Khalid dan Fadhlullah, yang memberikan kuasa hukum kepada Mukhlis Mukhtar dan kawan-kawan dari kantor Advokat Mukhlis, Safar & Partnes.

    Sebelumnya, TA Khalid dan Fadhlullah mengajukan Permohonan pembatalan Surat Keputusan KIP Nomor 17 2011 ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu (19/10).

    Berdasarkan bukti tanda terima nomor 380-1/PAN,MK/X/2011, berkas yang diserahkan pengugat berupa permohonan pembatalan surat Keputusan KIP Aceh Nomor 1 tahun 2011 juncto SK Nomor 11 Tahun 2011 juncto SK nomor 17 Tahun 2011 tentang tahapan program dan jadwal pilkada Aceh.

    Berkas itu juga berisi surat kuasa pemohon dan daftar serta bukti pemohon P-1 sampai P-4. Safaruddin, salah satu kuasa hukum TA Khalid dan Fadlullah, kepada The Atjeh Post mengatakan, perkara itu didaftarkan pada 16 Oktober lalu.[]

    Source : Atjeh Post

  • Pemuda Pantai Barat Selatan Tolak Tunda Pemilukada

    Banda Aceh | Harian Aceh – Forum Pemuda Pantai Barat Selatan yang merupakan gabungan organisasi mahasiswa dan pemuda dari Subulussalam, Aceh Singkil, Aceh Selatan, Abdya, Simeulue, Aceh Barat, Nagan Raya dan Aceh Jaya, secara tegas menyatakan menolak penundaan Pilkada.

    “Kami menolak penundaan Pemilukada dan mendukung sepenuhnya putusan KIP dalam pelaksanaan tahapan Pemilukada Aceh,” kata Muzakir, selaku juru bicara forum dalam pernyataan tertulis, Minggu (23/10).

    Menyikapi kondisi saat ini, kata dia, forum jelas beranggapan ada pihak-pihak yang sengaja ingin menganggu proses Pemilukada yang merupakan keinginan rakyat Aceh secara keseluruhan.

    “Kita semua tahu, seluruh masyarakat Aceh saat ini menginginkan Pemilukada terlaksana dengan damai, demokratis dan jujur sesuai ketetapan hukum, sehingga dapat membawa Aceh ke arah kemakmuran berbagai bidang,” sebut Muzakir.

    Karena itu, Forum Pemuda Pantai Barat Selatan meminta masyarakat Aceh, khususnya masyarakat Pantai Barat Selatan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berusaha memperkeruh keadaan dengan menolak terlaksananya Pemilukada tepat waktu.

    “Ini dapat merugikan serta menimbulkan kembali konflik baru di tengah-tengah masyaraka,” jelasnya.

    Mereka juga meminta pihak legislatif dan eksekutif di Aceh serta Pemerintah Pusat menghormati keputusan KIP Aceh dalam melaksanakan Pemilukada pada 24 Desember 2011 sesuai ketetapan hukum.

    “Kami juga meminta kepada DPRA sebagai reprentatif masyarakat Aceh tidak larut dalam dinamika Pemilukada, karena masih ada qanun prioritas yang hari ini juga menjadi tolak ukur dalam menyejahterakan rakyat Aceh,” kata ia.(bay)

    Source : Harian Aceh

  • Bincang Politik Risman Bersama Akbar Tanjung: Sudah Tepat Golkar Tak Daftar Pilkada

    BANDA ACEH- Sebagai mantan Ketua Umum Golkar, Akbar Tanjung tahu benar peta politik nasional. Dialah yang kukuh mempertahankan Golkar agar tak oleng ketika rezim Soeharto runtuh. Kini, meski tak lagi menjabat Ketua Umum, Akbar adalah sesepuh yang sering dimintai pendapatnya di partai beringin itu. Sore tadi, Risman A Rahman berkesempatan mewawancarai Akbar Tanjung untuk The Atjeh Post: dari isu politik lokal hingga nasional. Berikut petikannya.

    Risman A Rahman: Kekuatan Partai Golkar di bawah pimpinan Aburizal Bakrie berhasil menggeser posisi Partai Demokrat. Hasil survey terakhir Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukkan Golkar mampu meraih 18,2 persen pemilih, sementara Demokrat 16,5 persen. Secara politik ini pertanda apa menurut Bang Akbar?

    Akbar Tanjung: Dengan adanya 18,2 % suara itu menandakan  Golkar mempunyai  peluang untuk meraih sebagai pemenang pada pemilu  2014, tapi kita harus dapat merawat dan memimpin iklim yang kondusif ini.

    Survei itu juga kita pahami sering kali persuasif untuk kondisi saat ini, tapi bisa saja untuk pemilu 2014 berubah. Tugas Golkar adalah bagaimana merawat iklim yang kondusif ini hingga 2014.

    Menurut saya, untuk merawat itu ada 3 hal penting, pertama konsolidasi harus terus dijaga dan diperjuangkan. Dijaga supaya infrastruktur organisasi itu bisa terus bisa berfungsi secara efekstif.

    Kedua, melaksanakan program kaderisasi secara terus menerus dan berkesinambungan hingga 2014, karena kaderisasi inilah yang akan mejadi kekuatan inti dan penggerak serta ujung tombak dari partai. Ketiga, Golkar harus secara proaktif menyuarakan aspirasi kepentingan-kepentingan rakyat dan masyarakat dimanapun, baik di pusat maupun didaerah. Ini juga sejalan dengan motto Golkar, yaitu Suara Golkar, Suara Rakyat.

    Jika ketiga hal ini bisa dilakukan dengan sungguh-sungguh maka Golkar akan dapat meraih sebagai pemenang pada pemilihan 2014.

    Dalam konteks keacehan, SBY beberapa waktu lalu menghimbau semua pihak menghormati kekhususan aceh dalam kontek undang-undang Pemerintahan Aceh, bagaimana Akbar menanggapi kisruh politik saat ini?

    Kita semua tentu menghormati semua produk-produk legislatif dalam bentuk perundang-undangan, baik undang-undang maupun qanun yang ada di Aceh, karena qanun itu pastilah representasi aspirasi daripada masyarakat aceh.

    Kedua, kita juga menginginkan Aceh damai. Dengan adanya suasana damai yang telah didapat Aceh dalam beberapa tahun ini harus kita jaga.Untuk meningkatkan kesejahteraan, pembangunan, kualitas SDM di Aceh itu hanya mungkin jika suasananya damai dan kondusif.

    Terus terang saja, saya menangkap suasana yang ada saat ini belum kondusif. suasana yang kondusif mendukung suasana iklim damai ini, itu lebih dilakukan prioritas. Karena kalau misalnya suasana damai yang dibutuhkan kelompok untuk menjamin kesejahteraan Aceh ke depan, saya pikir itu hal yang penting. Dan saya pikir tidak salah kalau itu kita jadikan prioritas.

    Terkait paradigma partai Golkar saat ini, kami dari pusat memahami betul apa langkah-langkah yang diambil partai Golkar di Aceh dengan tidak mengajukan calon, karena  kita lebih mementingkan suasana damai yang kondusif bagi kemajuan dan kesejahteraan Aceh.

    Dulu, abang pernah bilang di Prespektif Wimar, walaupun saya orang lama tapi saya bisa kasih harapan baru. Jika itu diterjemahkan pada saat ini kira-kira gagasan terbaru untuk Golkar seperti apa?

    Secara emosional saya tidak bisa dipisahkan dari Golkar apalagi Golkar dalam era reformasi, karena saya memahami betul bagaimana situasi dan kondisi yang kami hadapi pada tahun-tahun 1998 -1999.

    Golkar pada masa itu mengalami situasi yang amat berat, dimana Golkar dihujat dan dicaci maki, bahkan ditempat-tempat  tertentu Golkar ditekan secara fisik. Di mana kantor Golkar dirusak dan orang-orang Golkar dikejar-kejar, termasuk saya sendiri. Oleh karena itu saya tidak bisa lepas dari suasana itu.

    Karena itu saya sangat berkepentingan bahwa Golkar dalam era reformasi ini, tidak selalu mempunyai posisi yang signifikan dalam perpolitikan.

    Terus terang saja saya sedih pada tahun 2009 Golkar menurun, padahal tahun 1998-1999 betul-betul habis-habisan menjaga Golkar agar bisa bertahan, bisa sukses, dan alhamdulillah bisa menang.

    Maka untuk tahun 2014, saya dan saudara Abu Rizal sudah bertekad akan kembali memperjuangkan dengan  bersungguh-sunggguh agar Golkar kembali meraih sebagai pemenang.

    Bagaimana caranya? Saya sudah jelaskan 3 faktor tadi, dan kemudian sebagai kekuatan politik maka  ada 2 dimensi yang penting, yakni dimensi yang berkaitan dengan berkesinambungan dan dimensi yang berkaitan dengan pembaharuan.

    Berkesinambungan artinya prinsip-prinsip dasar yang menjadi dasar plafon partai Golkar yang harus terus kesinambungkan, tapi Golkar harus mampu menyesuaikan diri dengan suasana perubahan–perubahan. Untuk itu, Golkar pun kedepan nanti jika ada perubahan-perubahan harus bisa beradaptasi dalam perubahan-perubahan itu, dengan tidak menghilangkan prinsip-prinsip dasar daripada perjuangan Golkar.

    Baru-baru ini Bang Akbar mengatakan agar SBY tidak mencopot Fadel Muhammad dari menteri. Sayangnya, Fadel sudah dicopot. Apakah ini pertanda ada misteri politik di diri SBY atau di lingkungan SBY? Apakah Abang melihat SBY sedang mencoba menggoyang perahu Partai Golkar yang sedang stabil dan melaju kencang?

    Saya agak terkejut juga dengan pencopotan itu. Soalnya Fadel bukan menteri yang buruk. Prestasinya sebagai menteri cukup bagus. Untuk itu SBY perlu menjelaskan kenapa Fadel dicopot. Tentu saja jika tidak secara terbuka, SBY bisa menjelaskan secara langsung ke Fadel.

    Boleh tau nasehat terkini Abang terhadap Ical (Aburizal Bakrie)?

    Saya harapkan kepada Ical, dia betul-betul dia  bersama-sama dengan kami memajukan Golkar dan lebih fokus kepada upaya-upaya kita untuk menyukseskan partai, terutama sukses kaderisasi dan  sukses memperjuangkan aspirasi rakyat. Kalau kita bisa berfokus pada itu dalam satu dua tahun ini Insya Allah kita akan meraih sukses dalam pemilu 2014 dan juga pada pemilihan presiden nantinya.[]

    Source : Atjeh Post

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Jaga Perdamaian, Dengarkan Kata Masyarakat Bawah

    Banda Aceh – Menjaga kedamaian merupakan salah satu prinsip dari demokrasi. Untuk menjaga perdamaian agar tetap abadi, maka kita harus mematuhi prinsip-prinsip demokrasi dan mendengarkan apa keinginan dari rakyat.

    “Orang-orang jalanan, masyarakat kelas bawah akan memberikan pendapat dan keinginan yang lebih baik. Bukan akademisi seperti saya, bukan juga politisi tapi orang-orang biasa akan memberikan perkataan yang paling jujur. Dan itu adalah yang terpenting, untuk mendengarkan apa yang masyarakat mau dan ekspresi masyarakat kelas bawah. Itu cara menjaga perdamaian di Aceh,”papar Dr. Lian H. Sakhong, Ph.D, aktifis perdamaian di Burma, pada The Globe Journal, Sabtu (22/10).

    Lian mengatakan bahwa untuk mempertahankan kedamaian, maka kita juga harus memberikan kesempatan pada perdamaian untuk berkembang. Dia mengatakan bahwa di Burma, mereka belum mempunyai sebuah proses perdamaian seperi MoU Helsinki yang ada di Aceh. Etnik nasional di sana sedang berjuang untuk demokrasi, HAM, dan pembentukan negara federal. Dan dia ingin belajar banyak tentang proses perdamaian yang telah ada di Aceh.

    Terkait dengan proses demokratisasi yang akan terlaksana di Aceh, Lian mengaku tidak ingin berkomentar banyak, karena dia tidak tau tentang Aceh secara mendetial. “Tapi secara umum, saya melihat demokrasi sangat penting dan pemilu juga salah satu cara untuk menjaga dari demokrasi. Transformasi kekuatan secara damai sangat penting untuk menunjukkan demokrasi. Pilkada bertujuan untuk menjaga kepentingan dan hak serta suara masyarakat dan itu penting untuk demokrasi,” papar Lian.

    Lian mengatakan di Burma, hukum menjadi sesuatu yang sangat penting, terlebih hukum konstitusi. Hukum konstitusi ini harus dibuat sendiri oleh masyarakat, bukan orang lain. Dalam konteks Burma, hukum konstitusi harus menjadi hukum yang tertinggi dan hukum ini harus mampu melindungi rakyatnya. Pada hakikatnya, demokrasi tersebut harus mematuhi hukum dan harus melindungi rakyat.

    Dr. Lian H. Sakhong, Ph.D adalah salah seorang aktivis perdamaian di Burma bersama  Aung San Suu Kyi yang bekerja di Uppsala University. Dia juga merupakan salah satu Dewan Nasional Etnik Chin, satu dari tujuh suku etnik yang ada di Burma, dan juga menjabat sebagai Wakil Dewan Nasional Etnik Burma.

    Dr. Lian H. Sakhong yang merupakan lulusan Rangon University  bergabung dalam gerakan demokrasi di Burma tahun 1988 dan mendapatkan penghargaan Martin Luther King tahun 2007 di bidang HAM dan etnik minoritas.

    “Dia menjawab melalui pendekatan yang umum, beliau juga masih belajar tentang Aceh untuk diadopsikan di burma. Maka perdamaian itu harus berbasis pada masyarakat tingkat bawah, bukan politisi, akademisi, dan aparat hukum, tapi harus di dengar orang masyarakat luas. Karena perdamaian itu adalah untuk masyarakat luas, bukan untuk sebagian orang,” komentar Delsy Ronnie, salah seorang peneliti perdamaian di Aceh, kandidat Ph.D di Helsinky University, Finlandia.

    Source : The Globe Journal

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ada Apa dengan Partai Aceh

    Tahapan Pemilihan Kepala Daerah di Aceh hingga hari ini terus berdenyut. Pendaftaran sudah dilakukan di 17 kabupaten dan satu provinsi. Semua bersiap-siap menuju garis start. Pesta politik akbar di ujung Pulau Sumatera segera dimulai. Saling sikut, manabur fitnah, lalu menebar pesona, menjadi jamak. Mudah-mudahan tak menjadikan nyawa sebagai tumbal politik.

    Sayangnya, pertarungan politik ini laksana sayur tanpa garam. Partai Aceh urung bertarung. Hingga tenggat waktu usai, mereka belum juga mendaftar di pilkada.  Padahal partai lokal ini pemenang pemilu di Aceh pada 2009. Meraih  1.007.173 suara dari total pemilih 2.266.731, Partai Aceh menguasai 47 persen kursi yang tersedia dan menjadi penguasa parlemen dengan 33 dari 69 kursi di DPRA.

    Tak hanya itu, mereka juga mampu membawa Partai Demokrat  meraih suara terbanyak untuk parlemen di DPR-RI. Bahkan, membuat Presiden Susilo Bambang Yudhono memenangkan suara 92 persen di Aceh, ini angka yang fantastis.

    Andaikata Partai Aceh ikut Pilkada maka menjadi komposisi persaingan politik yang elok. Partai Aceh menyokong simbolnya , Muzakir Manaf yang adalah mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM),  juga Ketua Partai Aceh menjadi calon wakil gubernur. Tentu perhitungan ini tanpa menafikan kehadiran Zaini Abdullah, elit GAM yang justru diusung sebagai calon gubernur.

    Mualem –sapaan akrab Muzakir Manaf–  akan bersaing dengan dua tokoh populer lain di Aceh, yaitu Irwandi Yusuf (Gubernur Aceh) dan Muhammad Nazar (Wakil Gubernur Aceh). Berpasangan dengan Muhyan Yunan, Irwandi mencalonkan diri melalui jalur perseorangan (biasa disebut calon independen), sedangkan Nazar bersama Nova Iriansyah –anggota DPRRI—didapuk Partai Demokrat, PPP, dan Partai SIRA.

    Sejatinya, ini adalah pertaruhan reputasi antar mereka. Apakah rakyat Aceh akan terpikat dengan Partai Aceh (Zaini-Muzakir), memilih calon perseorangan (Irwandi-Muhyan), atau malah terpesona dengan tokoh dari Partai Nasional (Nazar-Nova).

    Namun itu tak terjadi, sebab Partai Aceh menarik diri.

    Sekarang mari mencermati mengapa Partai Aceh tak mendaftar, apa yang sesungguhnya terjadi? Bukankah Partai Aceh memiliki kekuatan yang sangat besar dan berpengaruh sekaligus memiliki instrumen yang kuat dengan operator merata di seluruh daerah?

    Tampaknya, perkara politik eksternal bukanlah simpul masalah utama dalam partai ini. Bisa kita lihat dari gerak politik mereka menjelang Pilkada yang berganti-ganti peran saat melangkah. Arah berubah-ubah dan melingkar.

    Soal eksternal Partai Aceh, lawan politik mereka itu boleh dikata memiliki kesamaan taktik. Soalnya berasal dari perguruan yang sama. Misalnya, Mualem sudah jelas adalah sang panglima. Lalu, siapa yang tak kenal dengan Irwandi, si tokoh GAM yang akrab disapa Teungku Agam. Dialah salah satu operator dan perancang gerakan dibalik layar ketika Aceh bergelut dalam konflik. Adapun Nazar boleh dikata sebagai sayap politik GAM yang beririsan dengan organisasi massa yang dipimpinnya, yaitu SIRA (Sentral Informasi Referendum Aceh).

    Ibarat kata, di antara mereka bertiga sudahlah mengetahui isi kepala dari rekan yang menjadi lawan politiknya itu.

    Bedanya, sebagai incumbent maka Irwandi dan Nazar punya ruang yang lebih luas dalam merebut perhatian masyarakat dalam pilkada ini. Sebagai gubernur dan wakil gubernur –pejabat publik — tentu saja setiap saat mendapat liputan wartawan. Sehingga masuk akal pula ketika sejumlah survei mengunggulkannya. Tantangan inilah yang harus dijawab oleh Partai Aceh untuk meraih kemenangan dalam Pilkada. Taktik seperti apa yang akan mereka lakukan, selain berupaya merebut hati masyarakat dengan berbagai acara yang digelar.

    Nah, titik penting yang menjadi kunci pertarungan terdapat pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menghidupkan kembali calon perseorangan. MK mencabut salah satu pasal di Undang-undang Pemerintahan Aceh yang menyebut calon perseorangan hanya berlaku satu kali pada pilkada lima tahun lalu.

    Di sinilah politik mengayun terjadi dalam Partai Aceh. Diawali dengan sikap Partai Aceh yang menguasai Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyerang lawannya dengan menerbitkan Qanun Pilkada tanpa calon perseorangan. Mereka mencoba merengkuh dua kemenangan, mempertahankan UUPA dan sekaligus mendepak calon perseorangan dari percaturan politik.

    Irwandi melawan. Dia yang berposisi sebagai gubernur tak meneken Qanun hingga tak bisa diterapkan.  Dua pendapat yang berbeda ini masing-masing memiliki dasar hukum pula. Di satu sisi, Irwandi berdiri pada putusan hukum MK. Di sisi lain Partai Aceh mempertahankan UUPA yang menyebutkan bahwa bila hendak mengubah UUPA haruslah menyertakan DPRA.

    Nah, yang menjadi masalah UUPA diubah melalui putusan hukum, bagaimana ini?  Inilah namanya politik, semua hal bisa terjadi. Pada titik ini, gerak Partai Aceh mulai moderat: mampu menggoreng kemelut Putusan MK dan UUPA menjadi konflik regulasi. Bahkan menjadi magnit hingga partai nasional masuk dalam kancah pertempuran. Mereka berkoalisi. Setidaknya ada 17 partai politik bersatu, termasuk partai penguasa, Partai Demokrat. Bahkan Mawardy Nurdin, Ketua Partai Demokrat Aceh, muncul menjadi dirijennya.

    Gerakan ini membawa pengaruh strategis. Persoalan konflik regulasi melambung sampai Jakarta. Dalam beberapa kali pertemuan dengan pejabat di Kementerian Dalam Negeri, hasilnya konflik politik di Aceh disepakati untuk jeda selama bulan ramadhan kemarin. Dan, Partai Aceh berada di atas angin. Tapi putusan belum final. Pemerintah Pusat menawarkan agar DPRA kembali membahas Qanun Pilkada.

    Semasa jeda muncul perkiraan, bahwa DPRA akan membahas Qanun Pilkada. Akibatnya akan memakan waktu yang panjang hingga Pilkada tertunda. Kondisi ini akan memaksa, posisi Gubernur Aceh diisi pelaksana tugas. Setelah penundaan Pilkada, DPRA akan mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, sekaligus meminta jaminan dalam bentuk konsensus nasional dari lembaga-lembaga tinggi negara agar tidak akan ada lagi perubahan UUPA tanpa persetujuan DPRA.  Jika pola ini yang digunakan maka wibawa Pemerintah Pusat tetap terjaga, dan Partai Aceh tetap bermartabat.

    Maka, pertarungan politik semua kandidat memulainya dari nol dan setara. Irwandi dan Nazar akan berada dalam posisi tanpa jabatan ketika bertarung dalam Pilkada. Analisis ini tentu saja dengan melihat kehadiran partai nasional dalam kisruh MK ini. Tentu mereka datang dengan keyakinan bahwa tak ada upaya melawan putusan hukum di sini. Artinya, tentu ada kesepakatan di balik itu.

    Namun perkiraan ini meleset.  Sepertinya ada yang aneh berbalik 180 derajat. Tiba-tiba gerak politik Partai Aceh berubah menjadi kaku tanpa kompromi. Bahkan, kehadiran partai nasional terkesan tidak dibutuhkan lagi. Indikasinya, pertemuan setelah masa cooling down yang diadakan di Jakarta tidak lagi melibatkan unsur dari Partai Nasional.

    Hasilnya, politisi Partai Aceh di DPRA tetap menolak Qanun Pilkada. Bahkan, tak merespon tawaran pusat  tentang penundaan Pilkada, penunjukan pelaksana tugas gubernur, dan mengakomodir putusan MK.

    Mualem cepat membaca situasi. Sehingga mengambil langkah penyelamatan marwah Partai Aceh. Dia yang tak terpesona dengan jabatan memutuskan baru mendaftarkan calon kepala daerah dari Partai Aceh setelah ada sikap yang jelas dari pemerintah pusat soal UUPA. Dia mengatakan, pihaknya lebih mengutamakan UUPA dan perdamaian Aceh daripada berebut jabatan.

    Pemerintah Pusat yang semula melunak, akhirnya menentukan sikap yang justru menguntungkan lawan politik Partai Aceh. Presiden SBY menyatakan tak mencampuri urusan KIP dan KPU dalam Pilkada Aceh. Dasar pandangannya adalah Kementerian Polhukam yang merekomendasikan Pilkada berlanjut.

    Partai politik nasional mengambil langkah masing-masing sesuai otoritasnya. Putusan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat memilih Nazar sebagai calon gubernur dan dipasangkan dengan kadernya, Nova. Sedangkan Partai Golkar, semula hendak mengusung Tarmizi Karim sebagai calon gubernur, urung mendaftarkannya.

    Selesaikah? Denyut politik belum berhenti, segala kemungkinan masih bisa terjadi. Yang jelas Partai Aceh harus segera berbenah diri, mengejar ketertinggalan kinerja parlemen, memperbaiki manajemen politiknya dan membuka ruang untuk intelektual muda yang sangat banyak di Aceh. Seharusnya, Partai Aceh mampu bergerak lebih lugas, cerdas, dan kuat. []

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • DPRA Terus Desak Pilkada Aceh Ditunda

    Banda Aceh-Setelah Partai Aceh (PA) memutuskan tidak ikut serta dalam Pemilukada Aceh, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terus menjalan tahapan yang telah dibuat. konflik regulasi  belum juga finish sampai hari ini faktanya, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) masih menginginkan Pemilukada Aceh ditunda.

    “Ini kan masih ada dua versi, yang satu menganut pada Jakarta, sedangkan kita DPRA menganut UU Nomor 11 Tahun 2006, karena bukan masalah saya takut sama calon independen, tetapi saya khawatir adalah salah satu pasal UUPA akan terhapus,” kata Ketua DPRA, Hasbi Abdullah kepada wartawan usai meresmikan Komite Pengawasan Penyelengara Perlindungan Anak Aceh (KP3A), Sabtu (22/10) di Lambhuk.

    Hasbi mengaku sampai sejauh ini belum ada keputusan dari Jakarta tentang konflik regulasi ini, namun pihaknya terus mendorong agar Pemilukada Aceh ditunda sampai permasalahan ini selesai. “ya, kita terus mendorong,”

    Beberapa waktu lalu Hasbi juga pernah mengusulkan Pemilukada Aceh Cooling Down lagi. “Kalau saya sepakat karena suasana masih agak panas, Pemilukada Aceh kita cooling down dulu,” kata Ketua DPRA, Hasbi Abdullah kepada wartawan, usai menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) TNI yang ke-66 di Lapangan Blang Padang, Rabu (5/10).

    Sementara ditanya berapa lama permintaan DRPA Pemilukada Aceh cooling down lagi, Hasbi menjawab itu tergantung pada suasana dan perkembangannya nanti.

    “Itu kita lihat perkembangannya nanti, karena kita main di jalur hukum,”tegas Habsi.
    Hasbi mengharapkan Pemilukada Aceh tetap aman damai dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat Aceh.

    Source : The Globe Journal

    Posted with WordPress for BlackBerry.