siwah.com

Tag: election

  • Parpol Besar Mau Tambah Kursi Lagi

    Jakarta, Kompas – Sikap beberapa partai politik yang kukuh menginginkan kenaikan ambang batas parlemen dinilai sebagai harapan mendapat tambahan kursi. Jika kenaikan ambang batas dilakukan, suara rakyat yang terbuang akan semakin banyak dan pemilu semakin tak berkualitas, bahkan berisiko menimbulkan perpecahan.

    Hal ini terungkap dalam diskusi Partai Damai Sejahtera (PDS) bertajuk ”Parliamentary Threshold vs 4 Pilar” di Jakarta, Kamis (30/6). Hadir sebagai narasumber dalam diskusi itu Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia Prof Iberamsjah, Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform (Cetro) Hadar N Gumay, Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow, dan Ketua Umum PDS Denny Tewu.

    Perubahan ambang batas parlemen, menurut Jeirry, bukan hal yang prinsipiil dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Ada banyak isu yang lebih substansial untuk dibahas DPR. Namun, perdebatan ambang batas parlemen membuat pembahasan revisi UU Pemilu hampir berlangsung dua tahun tanpa hasil.

    Sementara itu, relasi parlemen dan pemerintah sangat ditentukan isu-isu yang muncul, bukan tergantung pada pengurangan jumlah parpol yang jadi alasan perdebatan ambang batas parlemen. ”Motifnya tidak bisa lain keuntungan langsung parpol yang sekarang mempunyai suara cukup besar. Ini kepentingan parpol besar untuk mendapatkan tambahan kursi dari suara masyarakat yang terbuang karena PT yang tinggi,” tutur Jeirry.

    Padahal, dengan ambang batas parlemen 2,5 persen saja pada Pemilu 2009, jumlah suara masyarakat yang terbuang sia-sia mencapai 19 juta suara, hampir menyamai perolehan suara parpol pemenang pemilu. Ini belum termasuk jumlah suara golput.

    Tingginya suara masyarakat yang terbuang, kata Iberamsjah, menunjukkan hasil pemilu tidak mencerminkan aspirasi rakyat. Di sisi lain, dengan kepercayaan masyarakat yang menurun drastis kepada parpol, parpol-parpol yang kini mendapatkan kursi di DPR tidak bisa terlalu percaya diri akan mendapatkan suara masyarakat. ”Dari 560 anggota DPR dari sembilan parpol, rakyat sudah tahu perilaku mereka yang mencerminkan kelakuan parpol. Jadi, parpol besar pun tidak bisa terlalu percaya diri,” tutur Iberamsjah. (INA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Muncul Empat Calon Ketua Umum

    Jakarta, Kompas – Hingga menjelang pelaksanaan Muktamar VII Partai Persatuan Pembangunan, muncul empat nama sebagai calon ketua umum PPP, yakni Suryadharma Ali, Akhmad Muqowam, Muchdi PR, dan Ahmad Yani.

    ”Namun, Pak Muchdi PR sebagai anggota baru PPP secara konstitusional akan terganjal aturan dalam AD/ART PPP Pasal 5, yakni calon ketua umum pernah menjadi pengurus DPW atau DPP selama satu periode, yaitu lima tahun,” kata Sekretaris Panitia Pelaksana Muktamar VII PPP Muhammad Romahurmuziy di Jakarta, Rabu (29/6).

    Suryadharma Ali menjabat Ketua Umum DPP PPP periode 2007-2012, Akhmad Muqowam adalah Ketua DPP PPP Bidang Politik, Ahmad Yani adalah anggota Komisi III DPR sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum DPP PPP, sedangkan Muchdi PR terpilih sebagai Ketua DPW PPP Papua periode 2011-2016.

    Sebenarnya Muktamar PPP dilaksanakan pada 2012. Namun pada Mukernas PPP April lalu, diputuskan pelaksanaan muktamar dipercepat menjadi 3-7 Juli 2011 di Bandung untuk konsolidasi organisasi guna menyiapkan Pemilu 2014.

    Menurut Ketua Panitia Pelaksana Muktamar VII PPP Emron Pangkapi, ada 1.180 utusan partai yang memiliki hak suara, berasal dari 33 DPW dan 497 DPC, ditambah suara lain dari perimbangan DPRD kabupaten/kota.

    Menurut Romahurmuziy, tambahan suara perimbangan DPRD kabupaten/kota merupakan apresiasi atas prestasi DPC yang punya performa tinggi. ”Jika ada 4-6 anggota PPP di DPRD, maka suara akan ditambah 1 utusan, 7-9 anggota ditambah 2 utusan, 10-12 anggota ditambah 3 utusan, 13-15 anggota ditambah 4 utusan,” katanya.

    Sekretaris Panitia Pelaksana Muktamar VII PPP Reni Marlinawati mengatakan, 37 pengurus harian DPP PPP tidak memiliki hak suara. (LOK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ketidakberesan Pemilu Bisa Makin Terungkap

    Jakarta, Kompas – Terkuaknya dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi terkait penetapan kursi Dewan Perwakilan Rakyat untuk Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I bisa menjadi pintu masuk untuk terbongkarnya kemungkinan ketidakberesan dalam Pemilihan Umum 2009. Apalagi ada sejumlah pengakuan dari pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.

    Demikian diungkapkan ahli hukum pidana pemilu dari Universitas Indonesia, Depok, Topo Santoso, di Jakarta, Rabu (29/6). Sebelumnya, mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi di depan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR, Selasa, mengaku memiliki hubungan dengan keluarga Dewi Yasin Limpo, calon anggota legislatif dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pada Pemilu 2009 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel I. Dewi dan mantan juru panggil MK Masyhuri Hasan secara bersamaan pernah datang ke kediaman Arsyad di Kemayoran, Jakarta.

    ”Bagus jika kasus ini diungkap atau maju ke persidangan. Nanti akan terbuka karena orang yang diadili pasti tidak mau menjadi korban sendiri,” ujar Topo. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menjadi titik penting dalam penetapan calon anggota legislatif. KPU yang mengeksekusi putusan MK sangat menentukan calon mana yang mendapatkan kursi di lembaga legislatif.

    Menurut Topo, Polri harus mendalami pertemuan ”kebetulan” antara Arsyad, Hasan, dan Dewi pada 16 Agustus 2009. Pengakuan Arsyad menjadi poin penting untuk bisa dibuktikan apakah pertemuan itu berkait dengan surat palsu atau silaturahim, seperti yang diungkapkan mantan hakim konstitusi itu.

    Arsyad, Selasa, dimintai keterangan oleh Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR yang dibentuk setelah ada dugaan pemalsuan surat MK tentang penambahan suara untuk Partai Hanura di Dapil Sulsel I. Akibat surat tertanggal 14 Agustus 2009 itu, KPU memberikan kursi kepada Dewi. Namun, surat asli MK bertanggal 17 Agustus 2009 menyatakan tak ada penambahan suara untuk Hanura. Keputusan KPU diubah dan kursi DPR diberikan kepada calon dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Mestariyani Habie.

    Kasus ini diduga juga melibatkan mantan anggota KPU Andi Nurpati. Andi, Kamis ini, dijadwalkan memberikan keterangan kepada Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR.

    Penyelidikan internal MK atas kasus ini, antara lain, membuat Hasan diberhentikan dari MK. Ketua MK Mahfud MD mengakui telah menegur Arsyad. Namun, kepada Panja Mafia Pemilu, Arsyad mengaku tak mengetahui penyelidikan internal MK itu.

    Menurut Arsyad, dia mengenal keluarga Dewi sejak kecil. Ia juga sering bermain golf dengan kakak Dewi, yaitu Syahrul Yasin Limpo yang kini Gubernur Sulsel.

    Arsyad membenarkan, Dewi datang ke apartemennya. Saat itu juga datang Hasan. Namun, saat itu tidak ada pertemuan antara dirinya dan kedua orang itu. Kepada tim investigasi internal MK, Hasan mengaku kedatangannya karena permintaan anak Arsyad, Neshawaty. Saat itu Hasan menyerahkan salinan berkas surat jawaban panitera MK untuk KPU kepada Arsyad.

    Namun, Arsyad menyatakan, Hasan hanya memberitahukan ia disuruh membuat konsep jawaban hukum atas pertanyaan KPU. Arsyad mengaku tidak tahu pertanyaan KPU dan apa yang ditulis Hasan. Dia hanya memperingatkan Hasan agar jangan sekali-kali menambah amar putusan MK. ”Putusan tentang permohonan Partai Hanura di MK juga sudah final dan saya tak mungkin mengubahnya,” papar Arsyad.

    Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, heran dan mempertanyakan etika kehadiran Dewi dan Hasan ke rumah Arsyad. ”Dalam politik, kebetulan itu sesuatu yang mahal,” katanya.

    Ketua MK mengaku tidak heran jika Arsyad dan Neshawaty membantah terlibat dalam dugaan pemalsuan surat MK. Namun, ia yakin polisi bisa mengungkap kasus itu. (ana/nwo)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tanggapi Serius

    Jakarta, Kompas – Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia yang menunjukkan menurunnya tingkat kepuasan rakyat pada pemerintah (Kompas, 27/6) harus ditanggapi serius. Penurunan itu pasti terkait dengan banyaknya persoalan di masyarakat yang belum dapat diselesaikan pemerintah.

    Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR Pramono Anung W, Senin (27/6) di Jakarta. ”Penurunan tingkat kepuasan saat ini adalah anomali karena makroekonomi Indonesia cukup baik. Pemerintah juga tidak menaikkan harga bahan bakar minyak. Penurunan kepuasan itu lebih terkait dengan kredibilitas pemerintah,” katanya.

    Pemerintah harus lebih bekerja keras menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul. ”Persoalan tidak cukup diselesaikan dengan membentuk satuan tugas (satgas). Bahkan, banyak satgas yang kontraproduktif sebab terlalu berlebihan. Sebenarnya kementerian dan lembaga banyak yang mampu menyelesaikan persoalan,” ujar Pramono.

    Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani menambahkan, pemerintah harus segera bekerja nyata untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Pasalnya, penurunan tingkat kepuasan rakyat ini, apalagi jika terus dibiarkan hingga di bawah 40 persen, akan mengganggu efektivitas pemerintahan. Program pemerintah pun akan diacuhkan masyarakat. Kondisi itu bisa berbahaya.

    Peringatan masyarakat

    Secara terpisah, Senin, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia Iberamsjah, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Kacung Marijan, dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro mengingatkan, pemerintahan yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono semestinya tak reaktif membantah hasil survei yang menunjukkan penurunan kepuasan rakyat atas kinerja mereka. Hal ini justru merupakan peringatan keras dari masyarakat.

    Saat kepercayaan rakyat menurun sampai di bawah 50 persen, menurut Iberamsjah, tidak ada lagi legitimasi pemerintah di mata rakyat. ”Di luar negeri, ketika ada 2-3 survei menunjukkan tak ada trust (kepercayaan) rakyat, presiden akan meletakkan jabatan karena rasa bertanggung jawab, malu, dan sadar sudah tak dikehendaki,” tutur Iberamsjah.

    Menurut Iberamsjah, Yudhoyono dan pembantunya tak perlu kebakaran jenggot membantah hasil survei. Contohnya, bantahan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, yang mengatakan masih ada tepuk tangan ketika dia menyebut nama Yudhoyono, dinilai tak relevan. ”Tepuk tangan belum tentu setuju, senang, atau mendukung. Bisa saja mengejek. Saya percaya hasil survei itu,” katanya.

    Kacung Marijan menilai, hasil survei terasa wajar melihat banyak pemberitaan mengenai keburukan orang atau kelompok yang dekat dengan pemerintahan dan Yudhoyono. (nwo/ina)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ketika Partai Politik Jadi Mesin Korupsi

    Simbiosis mutualisme antara partai politik dan korupsi bukan fenomena baru. Sejak awal kemerdekaan, para elite parpol sering diasosiasikan dengan perilaku korup. Golkar pada masa Orde Baru juga dianggap sebagai biang kerok perilaku korupsi. Sampai hari ini, citra itu belum bisa dihilangkan oleh pengurus baru Partai Golkar. Hal sama juga menghinggapi Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan walaupun kedua partai tersebut kurang bersentuhan dengan kekuasaan pada masa itu.

    Kenyataan itu dikukuhkan melalui National Survey of Corruption in Indonesia oleh Partnership for Governance Reform (Kemitraan) pada 2001 yang menempatkan parpol sebagai salah satu institusi publik yang tidak dapat dipercaya. Sayangnya, citra parpol dan para elitenya tidak berangsur baik. Survei Nasional Kemitraan pada 2010 menunjukkan hasil yang sangat mengkhawatirkan. Sebanyak 90 persen responden dari kalangan akademisi menganggap elite parpol di legislatif berperilaku korup serta lebih dari 80 persen responden dari kalangan media dan LSM menilai elite parpol di legislatif berperilaku korup.

    Data dari survei yang sama makin menyesakkan karena para anggota legislatif dan eksekutif yang jadi responden di 33 provinsi juga yakin bahwa para elite parpol mereka korup dengan tingkat keyakinan di atas 50 persen. Survei di atas dikukuhkan kembali dengan hasil survei Lingkaran Survei Indonesia yang menunjukkan tingkat kepuasan publik atas parpol menurun drastis (Kompas, 27 Juni 2011). Karena itu, tidak salah jika J Kristiadi menganggap para legislator sebagai legisla-thieves (Kompas, 21 Juni 2011).

    Hasil survei di atas dipertegas dengan kasus korupsi yang menjerat sejumlah parpol besar di negeri ini. Kasus cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom tahun 2004, menurut KPK, melibatkan sekurang-kurangnya 26 politisi senior dari Partai Golkar, PDI-P, dan PPP. Daftar hitam masih ditambah dengan sejumlah tuduhan kasus mafia anggaran yang melibatkan PKS, Golkar, dan Partai Demokrat serta sejumlah kasus korupsi yang terjadi di pusat dan daerah dengan modus operandi yang melibatkan parpol. Pendeknya, tak berlebihan jika parpol dianggap sebagai mesin korupsi di negeri ini.

    Kuasa dan korupsi

    Pada zaman Soeharto, korupsi di legislatif yang dipandu oleh parpol tidak merajalela seperti sekarang karena pada masa itu Golkar menguasai hampir semua lini kehidupan berbangsa. Apa yang diinginkan Soeharto dan Golkar pasti disetujui DPR. Untuk mencegah terpusatnya kekuasaan seperti pada era Orba dan untuk menciptakan checks and balances antara eksekutif dan legislatif, kewenangan DPR yang meliputi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan direvitalisasi dalam Amandemen UUD 1945.

    Sayangnya, ketiga fungsi parlemen tersebut dijadikan lahan baru untuk memperkaya diri dan berujung pada munculnya istilah ”mafia pasal” dan ”mafia anggaran” karena pasal-pasal UU serta jumlah anggaran pembangunan di pusat dan daerah harus mendapatkan stempel persetujuan DPR. Fungsi pengawasan pun disalahgunakan dengan ”memeras” eksekutif dan biasanya berakhir dengan ”tahu sama tahu” dan mekanisme pertanggungjawaban selanjutnya tak jelas.

    Melihat ”potensi ekonomi” yang menjanjikan di DPR, pengurus parpol berebut menempatkan kader mereka di ”komisi-komisi basah”, seperti Komisi XI yang mengurusi masalah keuangan. Para kader pun mafhum, dari hasil obyekan di setiap komisi, ada porsi yang harus diserahkan ke partai. Kader harus loyal pada parpol masing-masing karena nasib mereka sangat tergantung pada parpol yang sewaktu-waktu dapat memanggil atau memindahkan mereka ke ”komisi kering”. Setoran kader ke parpol induk dianggap wajib karena urat nadi kehidupan parpol sangat tergantung pada hasil kerja keras para kadernya di sejumlah posisi kunci yang terdapat di legislatif, eksekutif, dan sejumlah BUMN. Jadi, jangan heran jika parpol selalu melindungi kadernya apabila tertangkap KPK.

    Perlindungan kader parpol yang sangat mencolok adalah perlindungan Partai Demokrat terhadap Muhammad Nazaruddin dan Andi Nurpati. Sejak dua kasus yang diduga melibatkan keduanya menyeruak, tak ada satu kata pun dari pengurus Demokrat, termasuk Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono, yang menyalahkan dua kader tersebut. Padahal, keduanya jelas-jelas telah mencemarkan nama baik parpol.

    Satu-satunya hukuman bagi Nazaruddin adalah menghentikannya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat, tetapi tidak memecatnya dari DPR. Perlindungan juga dapat dilihat dari kasus Andi Nurpati. Walaupun dia telah dituduh memalsukan surat MK, pengurus PD tidak pernah memberikan pernyataan yang menyesalkan atau menganggapnya sebagai aib. Perlindungan sama juga ditunjukkan sejumlah parpol lain jika kadernya terlibat dugaan kasus korupsi.

    Fakta semacam itu harus dilawan karena parpol tidak lagi menjadi organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, tetapi telah berubah menjadi mesin politik uang yang menghalalkan korupsi. Sebagai perbandingan, ada baiknya melihat reaksi masyarakat Inggris pada Juni 2009 ketika sebagian anggota parlemen ketahuan salah melaporkan pendapatan mereka sehingga ada selisih beberapa ribu poundsterling per tahun.

    Partai mereka langsung mengusut kejadian itu dan mereka meminta maaf kepada rakyat Inggris serta dengan tulus mengembalikan selisih yang bukan hak mereka. Sejumlah media Inggris bahkan menganggap perilaku anggota parlemen tersebut sebagai the fall of nation (kejatuhan bangsa Inggris). Padahal, perbuatan mereka tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan perilaku tak terpuji anggota legisla-thieves dan execu-thieves bangsa yang mengaku bertuhan ini.

    Laode M Syarif Bekerja di Kemitraan dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ini Penyebab Turunnya Popularitas SBY

    VIVAnews -Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menurun. Berdasarkan hasil survei terbaru Lingkaran Survey Indonesia, tingkat kepuasan masyarakat saat ini hanya 47,2 persen.

    Menurut peneliti senior LSI, Sunarto Ciptoharjono, setidaknya ada empat hal yeng menyebabkan penurunan tingkat kepuasan masyarakat terhadap popularitas pemerintahan SBY.

    Pertama, tidak terselesaikannya sejumlah kasus nasional, seperti kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, bailout Bank Century, kekerasan Ahmadiyah, dan kasus mantan bendaraha umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

    Beberapa komunitas, kata dia, kecewa karena kasus-kasus itu belum juga dituntaskan oleh  pemerintahan SBY.

    Kedua, SBY dinilai terlalu reaktif dalam menyikapi kasus yang menyangkut dirinya. Namun, dia sangat terlambat bereaksi terhadap kasus yang menyangkut rakyatnya. Sunarto mencontohkan kasus SMS ‘serangan’ kepada SBY yang diduga dari Muhammad Nazaruddin. “Bayangkan, SMS beredar hanya hitungan hari langsung reaksi. Bandingkan, kasus TKI dipancung, SBY bereaksi hitungan hari kesekian. Lebih lamban dari reaksi atas SMS,” kata dia.

    Contoh lain, kata dia, ‘curhat’ SBY soal gaji presiden belum naik selama tujuh tahun. “Curhat-curhat ini menyumbang turunnya persepsi kinerja SBY.”

    Sementara itu, faktor ketiga  adalah SBY tak punya operator politik yang kuat. Wakil Presiden Boediono dinilai tak menunjang kecepatan kinerja SBY. Sementara Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dinilai tak punya power sebagaimana partai lain.

    Tidak ada menteri yang menjadi power center untuk mengendalikan menteri lainnya. Staf khusus terkadang jadi pemadam kebakaran kasus besar. “Setgab sendiri tidak begitu  efektif. Di dalamnya selalu diwarnai kompetisi internal. Partai yang ada di dalamnya tidak satu suara,” kata dia.

    Sedangkan, faktor keempat yang menyebabkan tingkat kepuasan masyarakat menurun disebabkan SBY dianggap tak berdaya di ‘kandangnya’ sendiri. Faktor ini terjadi dalam kasus dugaan suap yang diduga dilakukan Muhammad Nazaruddin dalam pembangunan wisma atlet di Palembang.

    “Nazar menolak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Banyak publik menduga Nazaruddin memegang kotak pandora,” kata Sunarto.

    “Demokrat memang jadi objek sorotan. Kasus Nazar dianggap sebagai blunder. Mana mungkin SBY berdiri paling depan pemberantasan korupsi. Dalam tubuh partainya ada korupsi.”

    Menurut Sunarto, keempat faktor itu saling berkaitan dalam menurunkan popularitas SBY di mata rakyatnya. “Tidak ada faktor tunggal. Semua berperan,” kata dia.

    SBY terpilih dengan suara 60,8 persen. Pada awal 2011, popularitasnya menurun menjadi 56 persen. Sedangkan saat ini menjadi 47,2 persen. (umi)

    Source : Vivanews.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kepuasan Rakyat Kian Turun

    Lingkaran Survei Indonesia

    Jakarta, Kompas – Semakin sedikit warga yang menyatakan puas dengan kinerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, ketidakpuasan rakyat itu diprediksi belum akan menimbulkan gangguan pada kekuasaan seperti tahun 1998.

    Dalam lima kali survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI), pada Januari 2010 hingga Juni 2011, tingkat kepuasan publik atas kinerja Presiden Yudhoyono terus menurun, mulai 63,1 persen pada Januari dan April 2010. Pada September 2010, tingkat kepuasan turun menjadi 60,7 persen dan menjadi 56,7 persen pada Januari 2011. Pada survei 1-7 Juni 2011 dengan 1.200 responden yang dipilih acak dengan ambang kesalahan 2,9 persen, hanya 47,2 persen yang masih mengatakan puas atas kinerja Presiden Yudhoyono.

    Direktur PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik Sunarto Ciptoharjono, Minggu (26/6), di Jakarta, mengatakan, tingkat kepuasan publik atas kinerja pemerintahan Yudhoyono untuk pertama kali sejak 2009 di bawah 50 persen. Batas 50 persen ini dianggap sebagai angka kritis dan batas mayoritas.

    Rendahnya persepsi masyarakat ini mencakup bidang ekonomi, politik, penegakan hukum, dan keamanan. Jumlah responden yang menyatakan kondisi ekonomi semakin buruk bertambah dari 32,4 persen pada Januari 2011 menjadi 35,7 persen. Kondisi politik dinilai memburuk oleh 33,9 persen responden. Demikian pula dengan penegakan hukum (33,1 persen) dan keamanan (14,9 persen).

    Semakin tinggi pendidikan responden, semakin banyak pula yang menyatakan ketidakpuasan. Adapun warga yang paling sedikit menyatakan puas dengan kepemimpinan Yudhoyono umumnya adalah pendukung Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Menurut Sunarto, rendahnya kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Yudhoyono disebabkan banyak janji untuk menyelesaikan berbagai kasus yang tak terpenuhi. Dalam soal penegakan hak asasi manusia (HAM), Yudhoyono dinilai gagal menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Ia juga mengecewakan komunitas politik dengan terkatung-katungnya kasus pemberian dana talangan kepada Bank Century. Akibatnya, rumor terkait kemungkinan dana Bank Century mengalir kepada partai politik dan calon presiden pada Pemilu 2009 tidak terjawab.

    Yudhoyono juga hanya berjanji membubarkan organisasi radikal, tetapi tak terbukti. Kasus kekerasan pada aktivis Ahmadiyah, ditambah merebaknya ekstremisme, juga tidak terselesaikan. Kasus korupsi umumnya tak selesai kendati Yudhoyono berjanji akan berdiri paling depan dalam pemberantasan korupsi. Pada kasus terakhir yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, penanganannya juga tidak jelas. Akibatnya, kata Sunarto, muncul persepsi publik yang menduga banyak pejabat terlibat di balik kasus Nazaruddin.

    Karena survei dilakukan sebelum eksekusi hukuman pancung terhadap Ruyati, tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, kata Sunarto, jika kini diadakan survei lagi, bisa saja persepsi kepuasan publik atas kinerja Yudhoyono merosot lagi.

    Mereka tepuk tangan

    Secara terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menolak hasil survei LSI itu. Ia yakin kepuasan rakyat pada pemerintahan Yudhoyono tetap tinggi. ”Terbukti saya sering ke daerah, dan ketika saya menyebutkan nama Pak Yudhoyono, mereka tepuk tangan. Jadi, saya merasakan ada sesuatu yang tidak benar,” katanya, Minggu.

    Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar juga menyatakan, tak ada alasan yang membuat kepuasan pada kepemimpinan Presiden Yudhoyono merosot, khususnya jika dilihat dari domain BUMN. Ia mencontohkan, dalam Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, BUMN memberikan kontribusi yang besar, yakni mencapai Rp 900 triliun. Selebihnya dari swasta atau dana luar negeri.

    ”Banyak penghargaan dari dunia internasional serta arus dan keamanan investasi meningkat sangat bagus. Dari sisi itu saja seharusnya kita mengapresiasi, prestasi Presiden diakui baik regional maupun global,” katanya.

    Sebaliknya, fungsionaris Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menuturkan, hasil survei itu dapat dijadikan bahan introspeksi untuk memperkuat konsolidasi internal partainya. (ina/why)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Butuh Dana Besar, Parpol Kadang Lakukan Cara Haram

    JAKARTA–MICOM: Partai politik (parpol) dihadapkan pada tantangan-tantangan untuk menghidupi diri sendiri sebelum menjalankan fungsi politiknya. Sebab itu, parpol melakukan berbagai cara untuk mendapatkan dana, termasuk dengan cara haram.

    “Untuk sekedar memperkenalkan nama parpol ke seluruh provinsi saja memakan biaya yang besar. Itu belum termasuk parpol harus punya kantor kesekretariatan,” papar peneliti LIPI Indria Samego dalam dialog demokrasi “Korupsi Pendanaan Partai Politik” di The Habibie Center, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (23/6).

    Padahal kegiatan parpol tidak hanya sebatas memperkenalkan nama dan kantornya. Banyak sekali kegiatan-kegiatan sebuah parpol, seperti rapat kerja (raker), rapat pimpinan nasional (rapimnas) hingga kampanye saat pemilu atau pemilu kada untuk menggalang massa. Agar dapat menjalankan semua kegiatan itu, parpol tentu saja harus memiliki dana yang sangat besar.

    “Biaya untuk mengumpulkan seluruh fungsional partai di satu hotel tidak kurang makan 5 miliar rupiah. Memang terkadang ada kader yang biaya sendiri, tapi kan ada juga kader yang tidak mampu,” imbuh Indria.

    Pasal 34 Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik memang secara tegas menyatakan keuangan parpol bersumber dari a. Iuran anggota; b. Sumbangan yang sah menurut hukum; dan c. Bantuan keuangan dari APBN/APBD. Tapi pada kenyataannya, sumbangan resmi yang diperoleh masing-masing parpol tidak mencukupi bila digunakan untuk menutup kebutuhan parpol.

    “Jangankan untuk mendanai kebutuhan parpol dalam menjalankan fungsi sosialisasi dan pendidikan politik, untuk mendukung fungsi rekrutmen pun tidak cukup. Anggaran APBN/APBD jumlahnya tidak besar. Maka tak heran bila kemudian ada parpol yang menjadikan anggota DPR sebagai mesin uang parpol,” terang Indria.

    Senada dengan Indria, Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta Sumarno mengatakan meski besar iuran anggota sudah ditentukan secara internal oleh parpol, namun tidak banyak yang iuran anggotanya berjalan.

    “Biaya politik yang tinggi membuat parpol berlomba-lomba memperebutkan kekuasaan. Parpol mengejar kekuasaan agar dapat anggaran negara yang potensial. Parpol bahkan juga berupaya memiliki ATM Politik yang setiap saat bisa ditarik,” ucap Sumarno.

    Inilah yang kemudian terjadi praktek korupsi politik. Menurut Sumarno, terbongkarnya sejumlah kasus korupsi yang melibatkan elite parpol patut diduga terkait erat dengan pendanaan partai.

    “Ketika persaingan ongkos politik menjadi sangat mahal, diperlukan dana dengan jumlah besar. Dan itu tentu saja tidak cukup jika hanya mengandalkan dari iuran, sumbangan, atau bantuan APBN/APBD,” lanjut Sumarno.

    Pendanaan partai melalui korupsi politik dilakukan dengan cara memburu rente melalui kadernya di lembaga legislatif, eksekutif, maupun mengambil dana dari pengusaha. Perburuan rente oleh parpol ini merugikan rakyat karena salah satu caranya merampok kebijakan dan anggaran negara melalui pemanfaatan jabatan atau akses politik parpol.

    “Kader partai jadi broker anggaran atau makelar proyek pemerintah yang dananya disahkan oleh DPR. Atau misalnya parpol nempatin kadernya di kementerian, BUMN dan institusi pemerintah yang memiliki akses dana yang besar bagi kepentingan partainya,” beber Sumarno.

    Untuk itu, diperlukan perbaikan aturan mengenai keuangan partai ke depan atau dengan kata lain reformasi pendanaan partai. Sumarno mengatakan bisa saja dibuat UU khusus yang mengatur pendanaan parpol, namun ia pesimis UU seperti itu bisa ada. Mengingat yang membuat UU adalah DPR.

    “Kalau nanti kemudian DPR menganggap UU itu merugikan bagi partainya, atau merugikan bagi masa depan partainya, maka UU itu tidak akan pernah terwujud,” ketusnya.

    Yang paling mungkin dilakukan kini adalah pembatasan biaya pengeluaran partai atau masing-masing anggota DPR/DPRD di dalam menjalankan fungsinya. Kemudian, bentuk sumbangan dan nilainya mesti ditentukan dan dilaporkan secara lebih transparan. “Dan harus ada sanksi tegas, seperti parpol dibubarkan atau didiskualifikasi tidak boleh ikut pemilu,” tukas Sumarno. (*/OL-04)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Efektif Kurangi Kursi

    Jakarta, Kompas – Pengurangan jumlah kursi di daerah pemilihan dianggap lebih efektif untuk menyederhanakan sistem kepartaian guna penguatan sistem presidensial. Upaya ini dinilai lebih adil dan kompetitif dibanding meningkatkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

    Pendapat itu disampaikan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Ramlan Surbakti saat dihubungi pada Selasa (21/6). ”Yang paling ampuh untuk mengurangi jumlah partai adalah mengurangi kursi di dapil (daerah pemilihan). Negara-negara di dunia menggunakan metode itu,” katanya. Ramlan menjelaskan, meski jumlah kursi di dapil dikurangi, suara seluruh pemilih tetap terakomodasi. Prinsip keterwakilan atau representasi tetap terjaga meski harga satu kursi di sebuah dapil akan meningkat.

    Salah satu keuntungan pengurangan kursi dapil adalah rakyat dan wakilnya akan semakin dekat karena cakupan dapil semakin sempit. Masyarakat juga dapat lebih mengenal wakilnya, dan sebaliknya, anggota parlemen akan lebih bertanggung jawab.

    Menurut Ramlan, idealnya jumlah kursi DPR di dapil dikurangi menjadi 3-6 kursi. Jika dengan 3-10 kursi saat ini terdapat 77 dapil DPR, dengan 3-6 kursi jumlah dapil akan bertambah menjadi sekitar 120 dapil.

    Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar Gumay sependapat jika pengurangan jumlah kursi di dapil menjadi ambang batas tersembunyi (hidden threshold) yang merupakan cara lain menyederhanakan parpol. Meski demikian, menurut Hadar, pengurangan jumlah kursi juga memiliki kelemahan. ”Kalau dapilnya terlalu kecil, hanya parpol besar yang diuntungkan karena kekuatan mereka merata, sementara parpol sedang dan kecil kekuatannya tidak merata di setiap daerah,” ujarnya.

    Senin lalu, Badan Legislasi (Baleg) DPR belum juga menyepakati rumusan ambang batas dalam draf revisi Undang-Undang Pemilu. Baleg justru memutuskan menyerahkan pembahasan angka ambang batas kepada pimpinan partai politik sebelum dibahas di paripurna. Baleg meminta pimpinan DPR mempertemukan pimpinan parpol.

    Meski belum menyepakati angka ambang batas, Baleg DPR sudah bersepakat mengusulkan pemberlakuan ambang batas secara nasional. Perolehan suara sah nasional akan dijadikan dasar penghitungan perolehan kursi di DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

    Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, pertemuan pimpinan parpol untuk membahas rumusan ambang batas parlemen belum diperlukan. ”Ini kan baru draf, rasanya belum perlu pimpinan parpol turun karena sekarang belum masuk pertarungan yang sesungguhnya,” ujarnya. (NTA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Perolehan Suara PPP Turun, Siapa Bersalah

    VIVAnews – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Akhmad Muqowam mengatakan PPP tengah berada dalam masa kritis. Dalam analogi Muqowam, PPP bagaikan seorang laki-laki yang terjatuh dari lantai 100 sebuah gedung pencakar langit.

    Namun, Wakil Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy menganggap Muqowam turut bertanggung jawab jika PPP berada dalam masa kritis dan sedang jatuh. “Pak Muqowam kan bagian inti dari PPP. Berarti dia masuk di dalamnya,” kata Romi, kepada VIVAnews, 21 Juni 2011.

    Muqowam juga mengkritik kepemimpinan Suryadharma Ali yang menyebabkan elektabilitas PPP menurun. Tapi, Romi menganggap Muqowam secara langsung ikut bertanggung jawab terhadap turunnya suara PPP.

    “Karena dia menjabat sebagai Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu Legislatif,” kata Romy yang juga tim sukses Suryadharma Ali dalam mempertahankan Ketua Umum PPP. “Dia orang yang termasuk bertanggungjawab suara PPP,” lanjutnya.

    Bahkan, Romy mempertanyakan peran Muqowam, yang juga saingan Suryadharma, dalam mengurusi suara PPP dalam Pemilu. “Selama ini ke mana saja dia. Kalau mempertanyakan naik turunnya suara PPP, berarti mempertanyakan kinerjanya juga,” ucapnya.

    Sebelumnya, Muqowam menganggap PPP ibarat orang yang jatuh dari lantai 100, namun tubuhnya masih tampak baik-baik saja saat jatuh. “Orang-orang yang berada di lantai 95, 80, 70, 60 dapat melihat bayangan laki-laki itu terus turun dengan deras, dan tubuhnya masih tampak baik-baik saja. Tetapi laki-laki itu sendiri sudah bisa memprediksi bahwa dalam beberapa saat lagi, tubuhnya akan hancur dan ia pun akan mati,” tutur Muqowam.

    Source : Vivanews.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.