siwah.com

Tag: parpol

  • Aburizal: Golkar Belum Tentukan Calon

    Bangkok, Kompas – Partai Golkar belum menentukan sikap terkait calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung pada Pemilihan Umum 2014. ”Kami belum bicara soal calon presiden dan calon wakil presiden,” kata Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie seusai bertemu Parlemen Thailand di Bangkok, Rabu (23/11), seperti dilaporkan wartawan Kompas Anita Yossihara.

    Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lalu Mara menambahkan, Partai Golkar memang tidak bisa menolak adanya aspirasi dari daerah yang mengusulkan agar Aburizal diusung menjadi calon presiden. Namun, hingga saat ini, Partai Golkar belum membicarakan masalah pengusungan calon presiden, apalagi calon wakil presiden.

    Menurut Aburizal, seperti disampaikan kepada Lalu Mara, sesuai hasil rapat pimpinan nasional (rapimnas), tahun pertama kepemimpinan akan difokuskan untuk konsolidasi partai. Tahun kedua difokuskan untuk kaderisasi, dan tahun ketiga fokus pada karya-kekaryaan. Menurut Lalu Mara, saat ini masih terlalu dini membicarakan masalah bursa pencalonan presiden.

    Terkait pernyataan Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso tentang peluang pencalonan Aburizal bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Pramono Edhie, Lalu Mara menilai hal itu sebagai pendapat pribadi, bukan pernyataan resmi dari Partai Golkar.

    Menurut dia, keputusan yang diambil Partai Golkar harus berdasarkan kesepakatan bersama, baik dalam rapat pleno pengurus harian maupun rapimnas. ”Golkar dalam menyampaikan sikap apa pun pasti melalui rapat pleno pengurus harian dan rapimnas. Kalau bukan keputusan rapat pleno atau rapimnas, saya kira statement pribadi,” ujarnya.

    Hal senada diungkapkan Ketua Bidang Informasi dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Fuad Hasan Masyhur. Menurut dia, rapat pleno dan rapimnas belum memutuskan sikap partai untuk menghadapi Pemilu Presiden 2014.

    Golkar akan melakukan survei terkait popularitas dan tingkat keterpilihan sebelum menetapkan calon.

    Nama Pramono Edhi sebetulnya bergulir dari daerah saat Dewan Pimpinan Daerah Golkar tingkat provinsi menggelar pertemuan di Balikpapan, Kalimantan Timur, 14-16 Oktober silam.

    Source : Kompas.com

  • Amir Helmi Soal Survei IRI: Partai Harus Koreksi Diri

    BANDA ACEH– Wakil Ketua Partai Demokrat Aceh Amir Helmi menyambut positif hasil survey yang dilakukan International Republican Institute yang menyebutkan masih minimnya pemahaman masyarakat Aceh soal Pilkada.

    Menurut Amir Helmi, partai perlu melakukan langkah pembelajaran politik terhadap masyarakat. “Saya pikir perlu ada yang kita koreksi. Perlu diberikan penjelasan tugas lembaga DPR tentang hubungan pembangunan dan eksekutif yang membahas dan melakukan pengesahan anggaran,” kata Amir Helmi yang juga menjabat Wakil Ketua DPR Aceh, Jumat (4/11).

    Salah satu hasil survey International Republican Institute (IRI) yang dirilis 2 November lalu menyebutkan, 96 persen responden menyatakan partai politik tidak pernah berhubungan dengan mereka. Responden juga tidak tahu isu atau masalah yang dibicarakan partai politik (66 persen). Sedangkan 11 persen mengatakan yang kerap dibicarakan oleh partai politik ialah soal pembangunan jalan atau perbaikan infrastruktur.

    Untuk partai politik atau legislator, responden menginginkan mereka mendatangi rumahnya (65 persen) atau menggelar acara umum (32 persen) sebagai bentuk hubungan partai dengan konstituen. Menyangkut pelaksanaan pilkada, 47 persen responden tidak tahu banyak tentang pilkada, dan 35 persen tidak tahu sama sekali.

    Menurut Amir Helmi, hasil survei itu harus disikapi secara jernih oleh parpol maupun anggota dewan. “Kita harus menyikapi dengan kerja keras, dan memberikan bukti kepada masyarakat selaku wakil rakyat,” katanya. “Untuk tingkat pengetahuan masyarakat, tergantung bagaimana kita menyosialisasikan.”

    Amir menambahkan, sebenarnya sosialisasi sudah dilakukan, baik secara langsung maupun melalui media massa. Hanya saja,”“Mungkin belum maksimal,” katanya.

    Menyangkut keinginan responden agar anggota dewan yang terpilih mengunjungi konstituennya, idealnya memang begitu. Namun, kata dia, karena keterbatasan waktu menjalankan tugas dan fungsi lembaga legislatif, hal itu tidak bisa dijalankan dengan maksimal.

    “Kalau per kampung (komunitas) mungkin masih cocok, tapi kalau setiap orang kita temui, ya tidak mungkin,” ujar Amir Helm.[]

    Source : Atjeh Post

  • Golkar: Sosialisasi dari Partai Masih Kurang

    BANDA ACEH – Sabri Badruddin, Wakil Ketua DPD I Golkar Aceh, menilai wajar hasil survei International Republican Institute atau IRI yang menyebutkan kalau partai politik tidak pernah berhubungan dengan masyarakat atau konstituennya.
    Menurut Sabri, hal itu disebabkan kurangnya informasi kepada masyarakat terhadap apa yang telah dilakukan partai politik.

    IRI dalam surveinya yang dirilis 2 November lalu, menyebutkan, 96 persen responden menyatakan partai politik tidak pernah berhubungan dengan mereka.

    Responden juga tidak tahu isu atau masalah yang dibicarakan partai politik (66 persen). Sedangkan 11 persen mengatakan yang kerap dibicarakan oleh partai politik ialah soal pembangunan jalan atau perbaikan infrastruktur.

    Untuk partai politik atau legislator, responden menginginkan mereka mendatangi rumahnya (65 persen) atau menggelar acara umum (32 persen) sebagai bentuk hubungan partai dengan konstituen. Menyangkut pelaksanaan pilkada, 47 persen responden tidak tahu banyak tentang pilkada, dan 35 persen tidak tahu sama sekali

    Menurut Sabri, hal itu juga terjadi karena kurangnya sosialisasi dari dewan atau partai politik serta dukungan media untuk menginformasikan kepada masyarakat apa yang dilakukan serta dibahas dalam rapat dewan atau partai politik.

    Selama ini, kata Badri, sebagian anggota dewan atau partai politik ada yang berkunjung langsung ke masyarakat. “Misalnya saat penyaluran bantuan, perbaikan saluran air dan jalan. Tapi hanya beberapa saja, tidak semua orang di parpol atau dewan, tergantung orangnya,” jelas Badri.

    Namun, tambah dia, masyarakat kurang mengakses informasi dari dewan atau parpol karena kurangnya fasilitas sosialisasi.

    “Saat dewan atau parpol melakukan rapat, misalnya, kita juga mengundang perwakilan dari masyarakat. Karena nggak mungkin diundang seluruh masyarakat saat rapat atau kerja kami. Tapi geuchik dan perangkat desa itu kan seharusnya bisa menginformasikan kepada masyarakat,” papar Sabri.

    Menurut Sabri, hasil survei itu juga wajar karena masyarakat juga ada yang nggak mau tahu, sehingga tidak mencari informasi tersebut. “Untuk itu, maka dewan dan parpol harus menyosialisasikan kepada masyarakat bawah.”

    Dewan dan partai, tambah dia, harus bekerjasama dengan pihak-pihak seperti media, agar informasi tentang kerja serta pembahasan yang dilakukan bisa tersampaikan.[]

    Source : Atjeh Post

  • Survei IRI: Masyarakat Aceh Tidak Paham Pilkada

    BANDA ACEH – Sekitar 882 orang masyarakat Aceh (82 persen responden) mengaku tidak paham sama sekali tentang pemilihan kepala daerah di Aceh atau pilkada.

    Hal ini tertuang dalam hasil survei International Republican Institute atau IRI dalam survei ‘pendapat publik’ yang digelar di 22 daerah di Aceh. Survei ini didanai United States Agency International Development atau USAID.

    Dalam survei ini didapatkan, 47 persen responden mengaku mendengar soal pilkada tapi tidak tahu banyak. Sedangkan 35 persen responden mengatakan tidak tahu sama sekali. Hanya 17 persen yang mengatakan paham tentang pilkada.

    Adapun jumlah responden dalam survei ini 1.075 orang. Jajak pendapat yang dilakukan 6 hingga 22 Agustus 2011 dan dirilis pada 2 November 2011 ini adalah analisis komprehensif dari sikap mengenai lanskap ekonomi, sosial dan politik Aceh.

    Survei digelar dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan tingkat kesalahan tiga persen. Sedangkan respon untuk survei mencapai 83 persen.

    Tujuan survei IRI ini seperti disebutkan dalam situs resminya adalah mengukur opini publik, dan menggunakan informasitersebut dalam untuk kepentingan kerja IRI dengan partai-partai politik Indonesia.

    Sampel dipilih secara acak terdiri dari 1.075 pria dewasa dan wanita dari 93 lokasi pedesaan dan 16 perkotaan di 22kabupaten di Aceh. Porsi terbesar responden adalah di Aceh Utara sebanyak 11 persen dari total responden. Penelitian ini dirancang, dianalisis, dan menerjunkan peneliti JRI di bawah pengawasan Fallon Research and Communication atas namaIRI.

    Wawancara dengan tiap responden dilakukan dengan bahasa lokal atau bahasa Indonesia.

    Di bagian lain disebutkan, 96 persen menyatakan partai politik tidak pernah berhubungan dengan mereka. Responden juga tidak tahu isu atau masalah yang dibicarakan partai politik (66 persen).

    Sedangkan 11 persen mengatakan tahu bahwa isu yang kerap dibicarakan oleh partai politik ialah soal pembangunan jalan atau perbaikan infrastruktur.

    Untuk partai politik atau legislator, responden menginginkan mereka mendatangi rumahnya (65 persen) atau menggelar acara umum (32 persen) sebagai bentuk hubungan partai dengan konstituen.

    Isu tentang sembako atau kenaikan bahan pokok menjadi hal yang paling dipantau oleh responden (19 persen), baru sesudahnya korupsi (17 persen). Sedangkan permasalahan rumah penurunan tingkat kriminal hanya mendapat respon masing-masing dua persen.

    Survei juga menanyakan soal kepedulian Pemerintah Aceh terhadap responden. Hasilnya, 62 persen respoden menjawab Pemerintah Aceh tak peduli terhadap permasalahan mereka. Hanya 29 persen menjawab ada kepedulian dari pemerintah.

    Dari 23 kabupaten dan kota di Aceh, hanya Simeulue yang tidak masuk ke dalam wilayah survei.[]

    Source : Atjeh Post

  • Setelah Aburizal Menjadi Capres

    Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung, tiba-tiba tunjuk jari, interupsi. Saat itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad yang memimpin rapat, sudah akan menutup acara yang berisi paparan hasil survei dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan Reform Institute.

    Peristiwa ini terjadi dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Partai Golkar pada Kamis (27/10) siang di Jakarta, persisnya setelah LSI dan Reform Institute menyampaikan paparannya.

    Dalam paparannya, LSI dan Reform Institute menyatakan, Golkar dan ketua umumnya, yaitu Aburizal Bakrie, dalam dua tahun terakhir menunjukkan tren positif. Saat ini, Golkar telah menjadi partai dengan elektabilitas (tingkat keterpilihan) tertinggi, mengalahkan Partai Demokrat. Reform Institute menambahkan, Aburizal juga menjadi capres dengan elektabilitas tertinggi.

    Dalam interupsinya, Akbar menyatakan, hasil survei itu membuktikan bahwa Golkar tetap dapat meningkatkan elektabilitasnya, meski berada di dalam koalisi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ”Jika elektabilitas Partai Demokrat turun, seharusnya yang naik adalah elektabilitas partai oposisi, yaitu PDI Perjuangan. Namun, justru elektabilitas Golkar yang naik,” kata Akbar.

    ”Ini menunjukkan, kita tetap harus bersikap kritis meski berada di koalisi. Bahkan, jika suatu saat harus memilih, tetap terbuka kemungkinan berada di luar pemerintahan,” lanjut Akbar. Fadel segera menjawab pernyataan itu dengan mengatakan, Golkar akan membentuk tim kecil untuk mengkaji berbagai hasil survei tersebut.

    Berada di luar pemerintahan, bisa menjadi sejarah baru bagi Golkar. Pasalnya, sejak berdirinya, Golkar selalu berada di pemerintahan. Dalam pidato politik saat membuka Rapimns II, Aburizal juga menegaskan, Golkar tetap mendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga 2014. ”Posisi Golkar adalah posisi seorang sahabat yang sejati. Ramah tapi tegas, kritis tetapi loyal, lembut dan santun namun keras dan berani manakala memang diperlukan untuk semua,” kata Aburizal.

    Tabuh genderang

    Namun, interupsi Akbar itu tetap menarik. Pasalnya, sekarang Golkar sudah menetapkan Aburizal sebagai calon presiden (capres) 2014-2019. Dengan keputusan itu, menurut Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, fokus partainya pada saat ini adalah meningkatkan elektabilitas (tingkat keterpilihan) dan pemenangan Partai Golkar serta Aburizal di Pemilu 2014. Artinya, Golkar sudah menabuh genderang, siap bersaing dengan para kompetitornya di 2014, termasuk Partai Demokrat.

    Saan Mustopa, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat menyatakan, partainya menghargai keputusan Partai Golkar yang telah menetapkan capres yang akan diusung di Pemilu 2014. Dia berharap, keputusan itu tidak mengganggu soliditas dan stabilitas koalisi partai-partai politik pendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    Koalisi yang sering disebut dengan Setgab itu, terdiri dari Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

    Yunarto Wijaya dari Charta Politika melihat, Setgab tidak lebih dari ”anak haram” hasil perkawinan antarpartai demi alasan stabilitas. ”Bahkan, ada yang mengatakan, Setgab merupakan ”perkawinan” antara Susilo Bambang Yudhoyono dan Aburizal Bakrie yang lalu diikuti oleh masing-masing gerbongnya,” kata Yunarto.

    Sebagai ”anak haram,” ikrar yang dibangun dalam Setgab hanya kepentingan. ”Dan, kepentingan ini otomatis berakhir jika berbicara 2014. Pasalnya, pada saat itu, setiap partai memiliki kepentingan sendiri-sendiri. Setiap partai akan berusaha mencari posisi paling aman dan menguntungkan bagi dirinya sendiri,” kata Yunarto.

    Berakhirnya ”kepentingan” dalam Setgab ketika bicara 2014, sudah beberapa kali terlihat. Misalnya, muncul dalam perdebatan seputar besar ambang batas parlemen, daerah pemilihan, hingga syarat keanggotaan Komisi Pemilihan Umum di Pemilu 2014. Dalam kasus ini, kata sepakat tidak dapat diraih partai-partai anggota Setgab.

    Setgab, bahkan juga berbeda pendapat dalam isu-isu krusial yang tidak terkait langsung dengan Pemilu 2014, misalnya dalam kasus pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century atau kasus mafia pajak.

    Tingkatkan konflik

    Keputusan Golkar untuk mencapreskan Aburizal, lanjut Yunarto, diyakini akan meningkatkan derajat ”konflik” yang belakangan ini sudah lumayan tinggi di Setgab. Pasalnya, Aburizal yang memiliki peran dominan di Setgab, sudah jelas-jelas memiliki ”kepentingan” lain, yaitu capres 2014.

    Bahkan, menurut Yunarto, sekarang Setgab sebenarnya sudah tamat dan hanya tinggal nama, karena ”kepentingan” yang mengikat mereka, sudah tidak ada lagi. Sinyalemen ini terlihat dari ucapan Akbar Tandjung bahwa Golkar harus tetap kritis dan membuka peluang berada di luar pemerintahan.

    Jadi, agaknya kita harus bersiap menghadapi dinamika politik yang akan semakin dinamis, bahkan mungkin sangat tidak terduga…. (Marcellus Hernowo)

    Source : Kompas.com

  • Sistem Distrik Diajukan

    Jakarta, Kompas – Jika benar-benar menginginkan relasi antara anggota parlemen dan konstituen lebih dekat, seharusnya pemerintah dan partai politik besar memilih penggunaan sistem distrik dalam pemilihan umum. Usulan pengurangan alokasi daerah pemilihan dianggap mengada-ada.

    ”Usulan pemerintah dan parpol besar menyempitkan dapil (daerah pemilihan) itu masih setengah-setengah. Kalau mau lebih mendekatkan anggota DPR dengan konstituen, sekalian saja menggunakan sistem distrik,” kata Dradjad Wibowo, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), di Jakarta, Kamis (3/11).

    Menurut Dradjat, pengurangan alokasi kursi DPR, dari 3-10 menjadi 3-6 kursi per dapil, justru dapat merusak proporsionalitas dalam pemilu. Alasan pemerintah dan parpol besar mengurangi alokasi kursi dapil untuk mendekatkan anggota parlemen dengan konstituen hanyalah strategi untuk memberi peluang tumbuhnya dominasi parpol besar tertentu.

    Menurut Dradjad, sistem distrik tidak hanya berguna untuk lebih mendekatkan anggota parlemen dengan konstituen, tetapi juga dapat memaksa anggota parlemen untuk lebih bertanggung jawab kepada dapilnya. Sistem distrik juga diyakini dapat menekan korupsi wakil rakyat karena pengawasan dari konstituen semakin ketat. Jika kursi DPR tetap 560 buah, otomatis cakupan satu dapil akan lebih sempit.

    ”Kecamatan Duren Sawit, misalnya, bisa jadi satu dapil dengan kuota satu kursi DPR. Kalau begitu, kan, mau tidak mau anggota DPR dari dapil itu harus tahu masalah rakyatnya,” ujarnya.

    Dengan penerapan sistem distrik, lanjut Dradjad, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold tidak diperlukan lagi. Pemenang pemilu ditetapkan berdasarkan perolehan suara, yakni di atas 30 persen. Jika dalam satu dapil tidak ada satu pun calon anggota legislatif (caleg) yang memperoleh suara di atas 30 persen, penyelenggara pemilu harus melakukan pemilu putaran kedua.

    Konstitusi

    Secara terpisah, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar tidak sependapat jika sistem pemilu diubah dari sistem proporsional menjadi sistem distrik. ”Ganti dulu konstitusinya. Kalau tidak salah, dalam konstitusi disebut pemilu menggunakan sistem proporsional,” katanya.

    Selain itu, menurut dia, sistem distrik akan efektif diterapkan jika demokrasi di Indonesia sudah benar-benar matang. Sistem distrik justru berbahaya bagi masa depan demokrasi dan pendidikan politik jika dipaksakan diterapkan saat ini. Biaya politik akan semakin besar karena persaingan antarcaleg benar-benar bebas dan pragmatisme masyarakat bisa bertambah parah.

    Oleh karena itu, PKB tetap mengusulkan agar sistem proporsional dengan daftar terbuka tetap dipertahankan. Syaratnya, peningkatan ambang batas tidak boleh drastis, yakni sampai 4-5 persen, dan alokasi kursi DPR tetap 3-10 kursi per dapil.

    Namun, menurut Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy, jika ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 4 persen, sejumlah partai kecil akan tereliminasi dari DPR. ”Kalau memang mau mengurangi jumlah partai di DPR, kenapa tidak dinaikkan saja menjadi 15 persen. Jadi, setidaknya maksimal akan ada tujuh partai di DPR. Kalau naik 4 persen, masih ada 25 partai,” katanya.

    Berbeda dengan partai Nasdem, meski merupakan partai baru, partai ini mendukung ambang batas parlemen sebesar 5 persen. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Sugeng Suparwoto, hal ini akan mem- buat proses politik efektif dan efisien.

    Secara terpisah, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini mengingatkan, instrumen penyederhanaan sistem kepartaian sesungguhnya tidak hanya ambang batas, tetapi juga besaran dapil dan formula alokasi kursi. Namun, ambang batas lebih disukai elite parpol besar meski tidak selalu identik dengan penyederhanaan sistem kepartaian. (nta/lok/ina)

    Source : Kompas.com

  • Proporsionalitas Rusak

    Jakarta, Kompas – Tawaran penyempitan cakupan daerah pemilihan melalui pengurangan alokasi kursi anggota legislatif di tiap-tiap daerah pemilihan justru akan merusak sistem proporsional dalam pemilihan umum.

    Partai politik besar akan semakin banyak memperoleh kursi di parlemen, sedangkan partai politik dengan perolehan suara sedikit bisa jadi tidak akan mendapat kursi.

    Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform Hadar N Gumay menyampaikan pendapat itu di Jakarta, Rabu (2/11), menanggapi tawaran pemerintah mengurangi alokasi kursi di daerah pemilihan (dapil) untuk Dewan Perwakilan Rakyat, dari 3-10 kursi menjadi 3-6 kursi per dapil. ”Ini akan merusak sistem proporsionalitas,” katanya.

    Dalam sistem proporsional, baik dengan daftar tertutup maupun daftar terbuka, perimbangan merupakan hal yang penting. Perimbangan yang dimaksud Hadar adalah perimbangan antara suara yang diperoleh partai politik (parpol) dan jumlah kursi parlemen yang didapat.

    Selama ini, Indonesia mengadopsi sistem proporsional dalam pemilihan umum (pemilu). Dengan sistem proporsional itu, idealnya jumlah kursi yang didapat parpol selalu berbanding lurus dengan perolehan suara dalam pemilu. Menurut Hadar, proporsionalitas bisa terjaga jika pemilu dilakukan dalam distrik berwakil banyak atau dengan cakupan dapil yang luas.

    Menurut Hadar, usulan pengurangan alokasi kursi menjadi 3-6 per dapil membuat cakupan dapil terlalu sempit. ”Proporsionalitas tidak akan jalan. Partai yang memperoleh suara banyak akan mendapat kursi yang lebih banyak. Sementara partai yang memperoleh suara sedikit bisa kehilangan kursi. Jadi, nanti ada istilah over-representative dan under-representative,” ujarnya menjelaskan.

    Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Arif Wibowo juga berpendapat, pengurangan alokasi kursi secara drastis akan menyebabkan disproporsionalitas. Alokasi 3-6 kursi per dapil juga akan mengakibatkan dominasi parpol-parpol tertentu di parlemen. Kondisi itu dapat mengganggu keseimbangan politik.

    Mendekati konstituen

    Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu sebenarnya sependapat jika cakupan dapil harus lebih dipersempit untuk lebih mendekatkan wakil rakyat dengan konstituen dan menekan biaya politik. Namun, alokasi kursi sebaiknya dikurangi menjadi 3-8 kursi per dapil, bukan 3-6 kursi per dapil seperti usulan pemerintah dan gagasan Partai Golkar.

    Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar Taufiq Hidayat mengatakan, alokasi 3-6 kursi masih dalam kerangka proporsional. (NTA)

    Source : Kompas.com

  • Partai Kecil Melawan Partai Besar

    Jakarta, Kompas – Partai politik kecil dan menengah di parlemen terus berkonsolidasi untuk melawan partai politik besar yang menginginkan kenaikan ambang batas tinggi.

    Selain menutup peluang tumbuhnya partai politik baru, ambang batas tinggi juga inkonstitusional karena akan menyebabkan tingginya tingkat disproporsionalitas.

    Seperti dikatakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat, Viva Yoga Mauladi, Senin (31/10), di Jakarta, enam partai politik di parlemen terus melakukan konsolidasi serta komunikasi untuk menyikapi usulan kenaikan ambang batas tinggi oleh parpol-parpol besar.

    Enam partai itu adalah PAN, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Keenam parpol itu akan melobi parpol-parpol besar hingga ditemukan angka kompromi.

    ”Lobi-lobi itu untuk membangun kebersamaan dan kesetaraan karena kebersamaan itu jauh lebih penting. Jangan sampai ada tirani mayoritas,” kata Ketua Fraksi PKB Marwan Ja’far.

    Setgab tak berguna

    Selain itu, parpol menengah yang menjadi anggota koalisi parpol pendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menilai keberadaan Sekretariat Gabungan (Setgab) tak berguna. Pasalnya, tidak pernah ada komunikasi serius untuk membahas masalah RUU Pemilu. ”Setgab selama ini tidak serius melakukan komunikasi terkait RUU Pemilu,” ujar Arwani Thomafi, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PPP.

    Bukan hanya itu, tidak semua aspirasi parpol anggota Setgab terakomodasi. Untuk angka ambang batas parlemen, misalnya, pemerintah hanya mengakomodasi gagasan Partai Demokrat yang mengusulkan kenaikan dari 2,5 persen menjadi 4 persen. Begitu pula usulan pemerintah mengenai pengurangan alokasi kursi DPR dari 3-10 per daerah pemilihan (dapil) menjadi 3-6 kursi per dapil, sama dengan gagasan Partai Golkar.

    ”Jadi, ada kesan Partai Demokrat hanya akan berjuang bersama Partai Golkar untuk memaksakan beberapa pasal krusial dalam RUU ini,” kata Arwani.

    Sementara itu, pemberlakuan ambang batas tinggi dikhawatirkan akan menutup peluang tumbuhnya parpol baru. Kondisi itu dianggap berbahaya karena, menurut Viva, sirkulasi kekuasaan akan sulit terjadi. Pemerintahan dan parlemen hanya akan dikuasai oleh parpol-parpol lama.

    Lebih jauh Viva mengatakan, pemberlakuan ambang batas tinggi melanggar konstitusi karena akan menyebabkan tingkat disproporsionalitas bertambah tinggi.

    Menurut Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto, Senin, konstitusi UUD 1945 pada Pasal 22E Ayat (3) menegaskan bahwa pemilu anggota DPR/DPRD menggunakan sistem pemilu proporsional. Berdasarkan simulasi hasil Pemilu 1999, 2004, dan 2009, ambang batas (parliamentary threshold) 2,5 persen sudah optimal. Jika ambang batas dinaikkan menjadi 3 persen atau lebih, hal itu akan meningkatkan indeks disproporsionalitas.

    ”Jika dinaikkan tidak membuat sistem kepartaian lebih sederhana, tetapi hanya menaikkan indeks disproporsionalitas,” ungkap Didik. Jika indeks disproporsionalitas naik akibat kenaikan ambang batas, akan naik pula suara yang terbuang. Jika kemudian hasil pemilu tidak proporsional, hal tersebut bisa dianggap melanggar ketentuan konstitusi. (DIK/NTA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Berhala Survei…

    Kamis (27/10), menjelang pukul 13.00, di sekitar lokasi Rapat Pimpinan Nasional II Partai Golkar di kawasan Ancol, Jakarta, terdengar pengumuman agar peserta acara itu segera memasuki ruang pertemuan. Pengumuman yang disampaikan berkali-kali ini tidak urung membuat sebagian dari sekitar 500 peserta, yang masih makan siang, buru-buru kembali ke ruangan.

    Acara siang itu adalah mendengarkan paparan hasil survei dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan Reform Institute.

    Meski hasil survei dari dua lembaga itu telah dirilis dan diberitakan berbagai media, tepuk tangan tetap kerap terdengar saat Barkah Patimahu (LSI) dan Abdul Hamid (Reform Institute) menyampaikan paparannya. Berdasarkan survei lembaga itu, Golkar dan Aburizal Bakrie, Ketua Umum Golkar, memiliki tren positif.

    Menurut dua lembaga survei itu, saat ini, Golkar menjadi partai dengan elektabilitas (tingkat keterpilihan) tertinggi.

    Demikian juga berdasarkan survei Reform Institute, sekarang, Aburizal menjadi calon presiden untuk Pemilu 2014 dengan elektabilitas tertinggi. Sesuai hasil survei LSI, elektabilitas Aburizal sebagai calon presiden tahun 2014 masih di bawah Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto, Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

    Bagi Golkar dan Aburizal, hasil survei itu penting. Pasalnya, Aburizal akan mendeklarasikan diri maju dalam Pemilu Presiden 2014 jika elektabilitas Golkar mencapai 25 persen dan elektabilitas Aburizal minimal 20 persen. ”Jadi, deklarasi dilakukan dalam Rapimnas 2012,” kata Aburizal.

    Namun, lembaga survei berbeda bisa memberikan hasil beda. Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS), misalnya, menyatakan, peringkat pertama calon presiden untuk 2014 adalah Prabowo. Aburizal di nomor empat. Namun, hasil survei itu tidak ditampilkan di Rapimnas Golkar.

    Survei juga dapat menimbulkan polemik. Misalnya, meski sesuai survei angka untuk istrinya, Megawati, masih tinggi, Ketua MPR Taufiq Kiemas menyatakan, sudah saatnya kader muda muncul pada Pemilu 2014. Mereka adalah angkatan Puan Maharani, putri Taufiq dan Megawati.

    Hasil survei, menurut Yunarto Wijaya dari Charta Politika, menjadi seperti berhala baru dalam politik Indonesia. Hasil survei menjadi sarana untuk menilai kekuatan elektoral diri sendiri dan menyerang lawan.

    ”Politik Indonesia seperti sebuah produk komersial yang dikendalikan oleh perilaku konsumen. Elite partai dan calon presiden hanya sebatas merespons keinginan pemilih dalam survei dan tidak lagi memiliki fungsi sebagai pencetus ”ide”. (nwo)

    Source : Kompas.com

  • Pemerintah Dimuati Kepentingan Parpol

    Jakarta, Kompas – Usul pemerintah mengenai penciutan daerah pemilihan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat menjadi 3-6 kursi dinilai kental dengan agenda dari partai politik besar. Materi mengenai besaran daerah pemilihan sebenarnya tidak masuk dalam naskah Rancangan Undang-Undang Perubahan atas UU No 10/2008 mengenai Pemilu yang disiapkan oleh Badan Legislasi DPR.

    Anggota Panitia Khusus DPR untuk RUU Pemilu, Malik Haramain dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Arwani Thomafi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), secara terpisah, Kamis (27/10) di Jakarta, menilai, komitmen DPR sebagaimana termuat dalam naskah RUU adalah mempertahankan besaran daerah pemilihan (dapil) anggota DPR tetap berkisar 3-10 kursi. Usul pemerintah menciutkan dapil sejalan dengan keinginan sejumlah partai besar. ”Perdebatan penciutan kuota kursi tidak relevan,” ujar Malik.

    Arwani menilai, keinginan pemerintah menaikkan ambang batas (parliamentary threshold) dari 2,5 persen menjadi 4 persen akan meningkatkan derajat disproporsionalitas. ”Hal ini lebih terkait mau dikemanakan sistem pemilu kita. Revisi ini akan menjauh dari keinginan untuk memperbaiki kualitas pemilu,” ujarnya.

    Malik mengakui, PKB meminta agar kenaikan ambang batas tidak terlalu drastis. Kenaikannya semestinya bertahap. ”Angka 3-3,5 persen adalah pilihan moderat,” paparnya.

    Berangus parpol kecil

    Secara terpisah, anggota Pansus RUU Pemilu dari Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, juga mengakui, pemerintah hanya mengakomodasi kepentingan parpol besar, dengan mengusulkan ambang batas parlemen 4 persen dan pengurangan alokasi kursi per dapil. Padahal, peningkatan ambang batas sekaligus penyempitan dapil justru akan memberangus keberadaan partai kecil.

    ”Ini semakin jelas, partai besar membangun sistem presidensial dengan memberangus partai kecil,” katanya. Menurut Viva, usulan partai kecil agar ambang batas tetap 2,5 persen atau maksimal menjadi 3,5 persen diabaikan pemerintah. Gagasan agar alokasi kursi per dapil untuk DPR tetap juga tidak dipertimbangkan.

    Ahmad Muzani, anggota DPR dari Partai Gerakan Indonesia Raya, berharap pemerintah menjadi penengah fraksi. (nta/dik)

    Source : Kompas.com