siwah.com

Tag: parpol

  • Proporsional Tertutup Dinilai Permudah Evaluasi

    Jakarta, Kompas – Sistem pemilihan umum masih menjadi perdebatan di kalangan partai politik, lembaga penelitian, dan pakar. Sebagian menganggap sistem proporsional dengan daftar tertutup itu ideal diadopsi karena lebih sederhana dan mempermudah evaluasi kinerja partai politik.

    Hal itu disampaikan peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Philips J Vermonte, dalam seminar ”Menyambut RUU Pemilu 2014” di kantor CSIS, Jakarta, Selasa (25/10). ”Sistem pemilu dengan daftar calon tertutup lebih ideal diadopsi untuk Pemilu 2014,” katanya.

    Pengalaman penerapan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2009 menjadi pertimbangan CSIS dalam mengusulkan penggunaan sistem proporsional tertutup pada 2014. Menurut dia, sistem proporsional terbuka telah menimbulkan persaingan antarcalon anggota legislatif (caleg) dari partai yang sama.

    Metode penetapan caleg terpilih dengan suara terbanyak itu pun mengakibatkan pemilu berbiaya tinggi dan praktik politik uang. Kondisi itulah yang diyakini mendorong praktik korupsi karena caleg memerlukan pembiayaan untuk kampanye.

    Peneliti CSIS lain, Sunny Tanuwidjaja, menambahkan, komposisi anggota DPR juga semakin tidak menunjukkan proporsionalitas. Pada tahun 1999, tingkat disproporsionalitas DPR masih 5,8 persen dan naik menjadi 9,69 persen pada 2004 serta meningkat menjadi 9,83 persen pada 2009. Disproporsionalitas adalah tingkat penyimpangan antara pembagian kursi partai dan perolehan suara.

    Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, A Malik Haramain, tidak sependapat dengan gagasan pengembalian sistem pemilu ke proporsional tertutup. Menurut dia, kedaulatan rakyat akan berkurang jika rakyat tidak langsung memilih caleg.

    Sementara itu, August Mellaz dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dalam diskusi yang diselenggarakan Kaukus Perempuan Parlemen Dewan Perwakilan Daerah di Jakarta, Selasa, mengatakan, peningkatan jumlah perempuan di parlemen sangat dipengaruhi pada pilihan sistem daftar calon tetap (closed list) atau daftar terbuka (open list). Pada kasus di sejumlah negara, instrumen kuota keterwakilan dapat terpenuhi melalui perangkat daftar-tetap atau party list.

    Menurut August, masing-masing pilihan memiliki konsekuensi, misalnya partai bertanggung jawab penuh terhadap daftar penentuan daftar calon dengan daftar tetap.

    Direktur Pusat Kajian Ilmu Politik (Puskapol) Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardani menyebutkan, keterwakilan perempuan pada Pemilu 2009 antara lain terdongkrak oleh dominasi Partai Demokrat yang bisa merebut lebih dari dua kursi pada setiap daerah pemilihan. (NTA/DIK)

    Source : Kompas.com

  • Siapkan Kader Jadi Pemimpin

    Jakarta, Kompas – Partai politik harus dipaksa mempersiapkan kader yang memiliki kapasitas dan layak untuk memimpin bangsa. Pemaksaan ini perlu dilakukan karena selama ini proses kaderisasi partai politik mandek sehingga regenerasi kepemimpinan nasional juga sulit terjadi.

    ”Sekarang ini jangan berharap partai menyiapkan (kader untuk kepemimpinan nasional). Partai harus dipaksa,” kata peneliti senior Centre for Strategic and International Studies (CSIS), J Kristiadi, di Jakarta, Selasa (25/10).

    Kader yang dimaksud Kristiadi bukan hanya sebatas usianya yang harus muda, melainkan juga kemampuan dalam memimpin bangsa. Calon pemimpin juga harus memiliki semangat tinggi, integritas, dan rekam jejak yang baik. ”Untuk mendapatkan kriteria itu tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Harus dididik, benar-benar disiapkan,” ujarnya.

    Sudah semestinya parpol menanamkan nilai-nilai yang baik dan keteladanan tingkah laku yang baik. Jika hal itu dilakukan terus-menerus, Kristiadi yakin akan muncul kader yang memiliki karakter baik. Saat berkuasa, mereka tidak hanya memikirkan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki, tetapi bagaimana menjalankan kekuasaan dengan amanah.

    Jika parpol gagal menyiapkan calon pemimpin bangsa, kalangan masyarakat sipil harus mengambil alih peran parpol. Masyarakat sipil harus mencari dan menyiapkan tokoh-tokoh yang layak memimpin bangsa. Sisa waktu lebih kurang tiga tahun sebelum pemilu dianggap cukup bagi kalangan masyarakat sipil untuk mempersiapkan calon-calon pemimpin bangsa.

    Harapan serupa disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon, Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, dan Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Twedy Noviady, secara terpisah di Jakarta.

    Bagi Fadli, pemimpin yang ideal memang dari kalangan kaum muda karena lebih menjanjikan karakter yang dinamis, berani ambil terobosan, dan progresif. Tentu saja, sosoknya harus bersih, punya visi kebangsaan dan kerakyatan, mampu, dan berintegritas. Hal ini dilakukan beberapa negara, seperti sejumlah menteri muda di India.

    ”Parpol sebagai kanal kemunculan pemimpin harus mau melakukan regenerasi dan kaderisasi dengan mengambil para calon pemimpin dari dalam partai atau dari luar, seperti dari kalangan akademisi, intelektual, atau lembaga swadaya masyarakat. Harus ada dobrakan,” katanya.

    Pendiri bangsa

    Twedy Noviady mengingatkan, calon pemimpin dari kaum muda harus mau merebut hati rakyat karena pada akhirnya, suara rakyatlah yang menentukan. Kaum muda bisa belajar dari para pendiri bangsa, seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, atau Soedirman, yang berjuang sejak muda untuk mendirikan Republik Indonesia.

    ”Tentu, tidak serta-merta kita menafikan sosok kaum lama yang bagus. Setiap warga negara punya hak untuk maju menjadi pemimpin nasional,” katanya.

    Menurut Ray Rangkuti, kebutuhan pemimpin muda bukan saja untuk memecah kebuntuan regenerasi, tetapi juga memperkuat demokrasi. Sistem demokrasi membutuhkan generasi yang berpandangan terbuka, dinamis, pluralis, jujur, dan transparan. Semua karakter itu cenderung melekat pada generasi muda daripada generasi tua.

    Saat ini mulai muncul wacana pemimpin muda untuk Pemilu Presiden 2014. Menurut Wakil Ketua DPR Pramono Anung, hal ini bagian dari demokrasi sehingga tidak perlu dilarang.

    Saan Mustopa, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, menambahkan, dalam demokrasi tidak boleh ada pelarangan terhadap hak politik warga negara, termasuk dikotomi tua dan muda. Dia setuju, kaderisasi merupakan keharusan bagi parpol.

    Source : Kompas.com

  • Anas: Target PD Menang Pemilu, Bukan Survei

    VIVAnews – Partai Demokrat mendukung penuh terbentuknya Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II hasil reshuffle yang baru dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhono.

    “Demokrat tetap dengan komitmen awal, mendukung penegakan hukum kepada siapapun tanpa pandang bulu,” kata Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum saat menghadiri Rakorda I DPD Partai Demokrat Jatim di Hotel Bumi Surabaya, Rabu 19 Oktober 2011.

    Lainnya, masih menurut Anas, Demokrat juga optimis hasil reshuffle melahirkan tenaga pembantu presiden yang bisa bekerja keras secara all out. Demokrat juga bertekat dengan kabinet baru itu ingin memulainya dengan lebih baik. “Dan, itu tanpa meninggalkan koalisi untuk dapat membentuk kabinet yang kuat,” lanjutnya.

    Anas mengibaratkan, hasil reshuffle sebagai tuas politik baru untuk membangun kembali kekompakan. “Artinya ini makin lengkap, selain dari hasil reshuffle, ada SBY dan juga kader-kader kebanggaan.

    Sementara, ditanya soal hasil survei terkait turunnya kepercayaan masyarakat kepada Partai Demokrat, Anas dengan gesit mengatakan, itu karena partai belum hadir sepenuhnya di tengah-tengah masyarakat. “Demokrat itu targetnya bukan menang survei, tetapi adalah menang di Pemilu 2014. Jadi saya ucapkan selamat kepada yang disebut menang survei,” tegas Anas.

    Source : Vivanews.com

  • Bahaya, Parpol Sangat Dominan

    Jakarta, Kompas – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai ragu-ragu merombak kabinetnya karena tersandera perjanjian dengan partai politik. Parpol dinilai terlalu mendominasi pemerintahan, khususnya eksekutif, sehingga Presiden tak leluasa menjalankan kewenangannya. Di sisi lain, parpol juga mendominasi lembaga eksekutif, yudikatif, dan lembaga penyelenggara negara lainnya.

    Pada 20 September lalu, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang mengenai Penyelenggaraan Pemilu, yang membuka peluang kader partai politik menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Padahal, sebelumnya, lembaga penyelenggara pemilu tertutup untuk kader parpol.

    Lembaga perwakilan daerah, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), pun tak lepas dari ”pendudukan” oleh kader parpol. DPD, yang sebelumnya tertutup untuk parpol, sejak Pemilu 2009 diduduki oleh sejumlah kader parpol. Lembaga yudikatif, seperti Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi, serta lembaga pengawasan, misalnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), juga tidak lepas dari incaran parpol untuk menempatkan kadernya. Komisi negara, seperti Komisi Hukum Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia, pun dipimpin oleh kader parpol.

    Negara partitokrasi

    Pengajar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, AA GN Ari Dwipayana; pengajar Ilmu Tata Negara Universitas Airlangga, Surabaya, Radian Salman; dan peneliti senior Centre for Strategic and International Studies, J Kristiadi, mengakui dominasi parpol dalam pemerintahan di negeri ini. Parpol menjadi sumber kepemimpinan nasional, tetapi parpol yang terlalu dominan justru membahayakan demokrasi.

    Kristiadi bahkan menyatakan, Indonesia mengarah pada negara partitokrasi (partitocracy), yakni tatanan politiknya mengatasnamakan demokrasi, tetapi praktiknya didominasi parpol. Parpol menjadi pemain utama dengan melakukan invasi, intrusi, serta penetrasi di berbagai lembaga negara dan lembaga publik. Kebijakan negara diwakili parpol dengan kadang melakukan deal ilegal, tidak bermoral, serta melakukan favoritisme demi kejayaan parpol (Kompas, 11/10).

    Ari Dwipayana sepakat, kalau parpol terlalu dominan, memang berbahaya. Apalagi, sumber daya manusia parpol di Indonesia tak sepenuhnya memadai untuk bisa mengisi sebagian besar jabatan publik itu.

    ”Parpol terkesan kemaruk untuk mengisi jabatan publik, tetapi sebenarnya tidak memiliki sumber daya memadai. Akibatnya, misalnya dalam pengisian jabatan kepala daerah, parpol melakukan perekrutan secara instan,” paparnya.

    Dalam kondisi itu, parpol hanya berburu rente (keuntungan politik dan ekonomi) serta jabatan. Penempatan kader parpol atau mereka yang direkrut instan untuk mengisi jabatan publik itu bukan untuk membuat kebijakan yang menyejahterakan rakyat, seperti tujuan dari kegiatan berpolitik.

    Ari Dwipayana dan Radian sepakat, kader parpol yang menjabat di lembaga negara atau lembaga publik, meskipun akhirnya melepaskan diri dari parpol, tak sepenuhnya bisa melepaskan diri dari pengaruh parpol. ”Investasi politik itu bisa jangka panjang,” kata Ari Dwipayana.

    Ketua KPU Hafiz Anshary pun mengakui, pengaruh kepentingan partai tidak akan mudah diputus hanya dengan pengunduran diri.

    Radian menyarankan, semestinya tidak semua perekrutan pejabat publik harus melalui persetujuan DPR. Ketika uji kelayakan dan kepatutan ini masuk ranah politik, sistem birokrasi yang menghasilkan orang berkompeten atau akademisi dan profesional akan tersia-sia.

    Teknokrat dan akademisi pun mulai berpendapat harus masuk parpol untuk mendapatkan posisi di lembaga negara/publik. Jika demikian, cara pandang mereka tidak lagi obyektif dan profesional, tetapi mengikuti kepentingan partai dan akan terjadi pembenaran pada polah partai dan penguasa.

    Namun, anggota DPD, AM Fatwa, mengatakan, tidak ada masalah dengan keberadaan orang parpol di lembaga negara. Partai adalah representasi rakyat dan pilar demokrasi.

    ”Yang perlu diperbaiki adalah sistem perekrutan partai dan mekanisme agar partai tidak dijadikan sarana mencari uang,” katanya.

    Rizal Djalil, anggota BPK, menambahkan, meski pernah menjadi aktivis parpol, baginya haram untuk mengaitkan kepentingan politik dengan tugasnya kini.(HAR/INA/ONG/TRA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Demokrasi Indonesia

    Sejarah politik dan demokrasi Indonesia tak bisa ditolak berkait dengan sejarah partai politik.

    Sejarah lembaga modern ini mengambil peran cukup penting dalam pergerakan kemerdekaan, tetapi pada saat bersamaan juga menimbulkan masalah, pada pemerintahan kolonial di masa awal hingga masa pemerintahan lokal selepas kemerdekaan.

    Apa pun yang hendak dikatakan tentang signifikan atau vitalnya peran parpol dalam sejarah republik ini, fakta bahwa parpol dibentuk berdasarkan kepentingan (yang cenderung) ideologis juga tak terbantah. Bagi masyarakat Indonesia, terlebih masa pra-kemerdekaan, ideologi adalah sebuah ”makhluk” baru. Persis sama dengan nasionalisme atau rasa kebangsaan.

    Maka, pengelompokan masyarakat berdasarkan ideologi ini sesungguhnya bentuk separasi sosial yang berjalan cukup cepat. Di beberapa bagian bahkan terasa dipaksakan. Ideologi diperkenalkan melalui program-program santiaji atau propaganda yang masif dan sistematis. Proses ini sama sekali berbeda dengan proses penerimaan adab dan adat baru atau akulturasi dari bangsa Indonesia yang biasanya berjalan lamban, tidak masif, digestif, dan berlangsung lama.

    Dari proses itu pun kita mafhum bagaimana sejarah ideologi, juga parpol, menimbulkan masalah yang nyaris permanen. Bukan hanya dalam kehidupan politik itu sendiri, juga pada realitas kenegaraan, kebangsaan. Hal itu disebabkan antara lain sejarah politik dan demokrasi di atas—jika tidak ditunggangi—telah didominasi oleh parpol. Sistem politik serta berbagai institusi dan mekanisme yang dilahirkannya telah secara tak terduga memosisikan parpol dalam posisi yang cukup sentral sehingga memiliki peran yang desisif serta konstitutif dalam kehidupan bernegara, termasuk berpemerintahan kita.

    Padahal, sekurangnya ada tiga hal untuk mempertanyakan posisi dan peran parpol dalam kehidupan (politik) modern negeri ini. Pertama, benarkah parpol dan ideologi memiliki dasar rasional sebagai model pengelompokan masyarakat Indonesia yang sebelumnya tak pernah mengalami itu? Tidakkah proses separasi sosial seperti ini justru menciptakan guncangan pada tatanan serta model pengelompokan tradisional? Tidakkah ideologi atau parpol justru menjadi stimulus—jika bukan sumber—masalah atau konflik kesatuan-kesatuan kebangsaan kita?

    Kedua, secara kultural, adakah dalam lembaga baru yang sangat kuat ini telah berkembang sebuah adab atau budaya dengan landasan tradisi yang kuat atau juga fundamen filosofis, epistemologis, dan antologisnya yang (juga) adekuat?

    Ketiga, secara historis, apakah sesungguhnya parpol dan ideologi yang mengambil peran terpenting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan negeri ini? Jawabannya tidak! Bukanlah kesadaran ”parpol” atau ”ideologis” yang menggerakkan para perintis melahirkan organisasi, gerakan, dan perlawanan, termasuk bersepakat mencetuskan Sumpah Pemuda dan akhirnya proklamasi. Negeri ini justru dibangun, dibentuk, dan akhirnya didirikan sebagai lembaga modern atas kontribusi pemuda dan pemuka daerah-daerah. Merekalah yang penuh jasa, tetapi mereka dinafikan oleh sejarah (politik) kita.

    Pelayan elite

    Bagaimanapun, ideologi dan parpol sudah jadi fakta sejarah. Fakta ini telah menempatkan kita pada sebuah realitas baru di mana kita menerimanya apa adanya. Sebagai bangsa, saat ini kita tak punya niat dan kekuatan yang cukup untuk mengoreksi apalagi mengubahnya.

    Resistensi pertama tentu datang dari parpol itu sendiri. Dalam posisinya di semua dimensi yang begitu kokoh, parpol dipastikan akan menggunakan semua sumber daya dan arsenalnya untuk mempertahankan dominasinya. Tetapi, tentu saja kita tak boleh berdiam diri, menyerahkan misalnya pada waktu untuk tumbuhnya negarawan atau politikus dengan pikiran-pikiran kebangsaan yang besar, yang berkemampuan berpikir dan bertindak di atas dirinya sendiri. Sebagai pemangku kepentingan bangsa ini, kita tak boleh berhenti berusaha untuk keluar dari siklus parpol yang memabukkan ini.

    Demokrasi Indonesia harus terus berkembang dengan cara belajar melalui prosesus yang tak henti mengoreksi dan mengkritik diri sendiri. Kita harus mampu berkelit dari jebakan historis dan epistemologis dari demokrasi yang—sebenarnya—ternyata menipu publik, menipu ideal-idealnya sendiri. Tanpa perlu retorika, dengan hati jernih kita harus mengakui hal ini.

    Demokrasi, di mana pun, telah terjebak dalam pusaran kepentingan yang akhirnya jadi melulu pelayan dari elite. Inilah sesungguhnya tragik dari demokrasi modern dari tempat asalnya: Eropa Barat atau Kontinental. Ia telah dirampok dari bentuknya yang genuine dan orisinal dari pulau-pulau kecil dan polis-polis negeri maritim Yunani. Romawi pada mulanya, yang membuat demokrasi terpilin sedemikian rupa jadi semacam mekanisme perekrutan untuk penguasa yang semula kolegial, lalu menjadi personal di bawah Julius Caesar.

    Persoalan demokrasi saat ini lebih pada sekelompok oligarki yang memainkan kekuasaan ketimbang siapa boneka yang mereka pasang dan dimainkan. Ini pola demokrasi mutakhir yang mestinya kita renungkan. Sebagai bahan untuk menengarai persoalan: bila demokrasi dipertahankan, demokrasi macam apa yang cocok dengan realitas kita?

    Demokrasi yang bineka

    Saya kira, apa pun sistem bernegara atau berpolitik, bagi negeri ini tidaklah arif jika ia dilucuti dari kenyataan sejarah, antropologis, dan kulturalnya sendiri. Kenyataan itu memberi tahu pada fakta: negeri ini disusun oleh 700 lebih suku bangsa. Artinya, 700 lebih sejarah adab, adat, bahasa, termasuk cara bermasyarakat, bahkan berbangsa.

    Selama hampir 70 tahun negeri ini sudah berusaha keras menciptakan norma, standar- standar nilai, atau adab dan adat baru bagi 700 suku bangsa. Tetapi, mohon maaf, kita tidak—mungkin belum—berhasil. Inilah kenyataan yang membuat siapa pun di negeri ini, bahkan mereka yang di pucuk kekuasaan, tak akan mampu memberi contoh, atau menyodorkan standar nilai dan norma, adat dan adab apa yang bisa diterima oleh semua suku bangsa itu. Para pemimpin itu tidak mampu dan tidak tahu.

    Maka, betapa akan jadi ketololan besar jika sebagai institusi baru dan modern, negara atau (partai) politik, misalnya, hendak menciptakan semacam ”universum” bagi semua 700 suku bangsa itu. Hal itu bukannya hanya tindakan pandir yang tiada guna, hanya mendapatkan jalan buntu, ilusif, dan akhirnya juga jadi semacam pemberangusan dan pembunuhan sistematik dari keragaman luar biasa itu.

    Untuk itu, bila demokrasi tetap harus dibangun, sungguh sangat bijak jika berlandaskan pada varian-varian adat dan tradisi itu. Adalah demokratis sesungguhnya, sebagai misal, kita memberi ruang pada setiap adat untuk mengembangkan sistem bermasyarakat, berpolitik, bahkan hingga pada sistem perekrutan atau kaderisasi kepemimpinannya sendiri. Siapa yang harus memimpin sebuah komunitas adat hanyalah adat itu yang tahu, yang sudah memprosesnya ratusan dan ribuan tahun.

    Di sini, negara adalah faktor kuat yang mempersatukan semua itu dalam kepentingan yang sama. Konstitusi mengatur bagaimana negara melakukan tugas-tugas itu, memfasilitasi, mendorong, dan memberi sanksi; tidak menciptakan universum. Pekerjaan terakhir ini hanya bisa dilakukan oleh sebuah negara yang memiliki durasi sangat panjang, seperti China. Satu hal yang juga gagal dilakukan Babylonia, Sumeria, Mesir, atau India.

    Tentu, mesti ada penjelasan detail mengenai ide ini. Itu bukan masalah, yang penting adalah semangat, etos, dan sikap mental yang kuat untuk jadi diri sendiri sesuai dengan realitas yang ada. Daerah harus berdaya, bukan hanya karena faktor sumber daya ekonomisnya, juga sumber daya sosial dan kulturalnya. Ketiganya harus teraktualisasi bersama tanpa dominasi satu atas lainnya.

    Maka, bineka tunggal ika—bukan seperti yang dimaksud Mpu Tantular, tetapi oleh para pendiri bangsa—akan mendapatkan makna dan pengamalan yang sesungguhnya.

    Apakah sistem itu demokratis atau bukan, bukan di situ masalahnya. Ia hanya terminologi dan retorika. Kita kembali ke substansinya, yang secara mengagumkan akan kita temui justru pada realitas-realitas lokal itu. Realitas mutakhir yang memperlihatkan politik begitu serakah, korup, haus kekuasaan, khianat, penuh selingkuh, bahkan menginisiasi kekerasan di semua level, disebabkan pemikiran ideologis kita yang ilusif dan obsesif.

    Realitas obyektif akan menyadarkan kita, kekuatan itu sebenarnya tidak berada di pusat kekuasaan, apalagi di segelintir elite. Kekuatan itu justru ada di daerah-daerah. Maka, jadilah Jawa, Jawa yang sesungguhnya; Bugis, Bugis yang sesungguhnya; Batak, Batak yang sesungguhnya; dan seterusnya. Maka, kemudian, kita bersama akan menjadi Indonesia yang sesungguhnya.

    Radhar Panca Dahana Budayawan

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Unsur Partai Politik Bisa Membahayakan Demokrasi

    Jakarta, Kompas – Undang-Undang Penyelenggara Pemilu yang memperbolehkan unsur partai politik menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum dinilai bisa membahayakan demokrasi. Ada upaya Dewan Perwakilan Rakyat, selaku pembuat undang-undang, untuk mengabaikan masukan masyarakat sipil. Lebih dari itu, partai politik saat ini memang mencoba mendominasi semua lini kekuasaan di negara ini.

    Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang mengatakan, sejak awal ketika membahas RUU Penyelenggara Pemilu, DPR dengan sadar ingin memasukkan agenda mereka.

    ”Ketika kami mengkritik proses pembahasan, dengan enteng DPR bilang kalau tak setuju, gugat saja ke Mahkamah Konstitusi. Artinya, memang DPR enggan menerima masukan dari masyarakat sipil. Gejala ini kurang baik dalam demokrasi,” katanya di Jakarta, Selasa (11/10).

    Menurut Sebastian, mengakomodasi parpol dalam UU Penyelenggara Pemilu sangat membahayakan demokrasi. Argumen DPR bahwa tidak ada jaminan kalangan independen atau nonparpol bakal bisa menjadi profesional saat menjadi anggota KPU, atau ketika orang parpol masuk menjadi penyelenggara pemilu KPU menjadi tidak mandiri, sebenarnya menyalahi gagasan kemandirian KPU sebagaimana diatur dalam UUD.

    ”Gagasan mengenai kemandirian dalam UUD itu dengan sadar kok. Konstruksi pemikirannya agar lembaga itu menjadi lembaga yang betul-betul bebas dari intervensi, terutama dari parpol, karena partai politik adalah pemain dalam pemilu,” katanya.

    Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki mengatakan, sekarang memang ada konsolidasi dari parpol untuk mendominasi semua lini kekuasaan di negeri ini. Dengan kondisi parpol yang cenderung korup dan tidak akuntabel dalam soal pendanaan, mereka ingin terselamatkan melalui sistem politik yang legislasinya diatur melalui DPR.

    ”Sekarang partai akan berkuasa di KPU. Makin susah. Ini berbahaya,” katanya. (bil)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Politik Menjadi Mesin Korupsi Paling Ganas

    Jakarta, Kompas – Partai politik saat ini menjadi mesin korupsi yang ganas. Parpol juga menjadi broker proyek-proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di kementerian dan lembaga negara. Rendahnya akuntabilitas keuangan parpol menjadi gejala awal institusi itu menjadi mesin korupsi yang ganas.

    Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki mengatakan, kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengonfirmasi bahwa parpol menjadi mesin korupsi yang ganas. Menurut Teten, keuangan parpol yang tidak bisa diaudit menjadi gejala ada sumber-sumber keuangan mereka yang mencurigakan, bahkan kemungkinan diperoleh secara ilegal.

    ”Laporan keuangan parpol yang tidak dapat diaudit ini hanya sebuah gejala di mana mereka tidak mau ketahuan sumber-sumber keuangannya dari mana dan dipakai untuk apa. Nah, inilah yang kami curigai sumbernya dari dana-dana korupsi,” kata Teten di Jakarta, Senin (10/10).

    Teten mengatakan, saat ini sulit mendorong akuntabilitas keuangan parpol. Penyebabnya, parpol juga tidak ingin diketahui mendapatkan sumber-sumber dana ilegal, seperti dari praktik korupsi. ”Mendorong akuntabilitas keuangan parpol ini susah dijalankan karena akan terlihat sumber-sumber dana ilegal,” katanya.

    Kalaupun saat ini keuangan parpol yang bersumber dari APBN bisa diaudit, kata Teten, hal tersebut hanya pada biaya rutin, seperti pengeluaran untuk sekretariat kantor hingga gaji pegawai. Menurut dia, biaya untuk kegiatan politik, seperti kampanye, diperoleh parpol dari aktivitas state capture atau persekongkolan bisnis dan politik untuk menyedot dana publik lewat proyek-proyek pembangunan di kementerian dan lembaga.

    Sekretaris Umum Institut Akuntan Publik Indonesia Tarkosunaryo mengatakan, keuangan parpol belum bisa diaudit. Menurut Tarkosunaryo, dari laporan audit akuntan publik untuk dana kampanye saja sudah jelas terlihat bahwa laporan keuangan yang dibuat parpol pas-pasan. Laporan dana kampanye parpol dibuat hanya satu atau dua lembar dan tidak sesuai dengan pengeluaran sebenarnya. Akuntan publik, kata Tarkosunaryo, biasanya hanya melakukan audit terhadap dana kampanye secara terbatas. ”Kalau tidak ada pembatasan, tidak mungkin akuntan publik mau mengaudit dan menyatakan tidak ada masalah. Sekarang dana kampanye bisa diaudit akuntan publik karena sudah ada perjanjian, apa saja yang akan diaudit,” katanya.

    Buruknya keuangan parpol, ujar peneliti Indonesia Corruption Watch Apung Widadi, sebenarnya tecermin dari kasus-kasus korupsi yang melibatkan petinggi parpol, seperti Nazaruddin, hingga ada dugaan mafia anggaran di DPR. Selama ini, parpol cenderung mengabaikan laporan keuangan yang akuntabel meskipun sebagian dana mereka berasal dari APBN. (BIL)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • PKB Tetap Targetkan Tiga Besar

    Sukoharjo, Kompas – Partai Kebangkitan Bangsa tetap pada targetnya, menjadi tiga besar pemenang Pemilihan Umum 2014. Target ini dinilai realistis mengingat pengalaman Pemilu 1999 saat PKB keluar sebagai parpol ketiga terbesar perolehan suara setelah Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Hal itu dikatakan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di hadapan pengurus PKB se-eks Keresidenan Surakarta di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (8/10).

    ”Kami akan mengejar kekuatan kembali. Kekuatan Nahdlatul Ulama (NU) se-Indonesia untuk kembali bersatu padu,” kata Muhaimin.

    Menurut dia, ia lebih menekankan strategi pada aplikasi program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti pemberian beasiswa serta pemberdayaan ekonomi kecil dan menengah. Upaya ini diharapkan dapat menangguk simpati masyarakat. ”Di Solo kami menawarkan program 1.000 beasiswa untuk anak berprestasi. Kami lebih memilih bersentuhan langsung dengan masyarakat ketimbang retorika politik,” paparnya lagi.

    PKB menargetkan peningkatan suara sekitar 100 persen pada cabang yang potensial, seperti di eks-Keresidenan Surakarta. Target ini akan dicapai dengan memperkuat struktur pengurus dan konsolidasi antarpengurus.

    Selain itu, ia juga mengimbau kader dan pengurus PKB tidak terpengaruh dengan pemberitaan di media massa akhir-akhir ini. Menurut dia, isu yang saat ini muncul adalah upaya untuk menggoyang PKB. ”Tidak usah sedih jika PKB dijelek-jelekkan di media massa. Kita harus membangun rasa percaya diri agar tidak goyah oleh isu yang dimunculkan untuk menggoyahkan PKB,” kata Muhaimin.

    Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKB Jawa Tengah Abdul Kadir Karding juga mengingatkan, kader PKB tetap menjaga pertemanan dan persaudaraan dengan partai lain. (eki)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Calon Diumumkan Lebih Dahulu

    Jakarta, Kompas – Daftar calon anggota legislatif sementara untuk kursi Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebaiknya sudah ada dan diumumkan kepada publik 1,5 tahun menjelang pemilihan umum. Hal ini dimaksudkan agar calon bisa mengenali karakter daerah pemilihannya masing-masing.

    Dengan calon wakil rakyat diumumkan lebih dahulu, fungsi representasi pun meningkat. Hal ini sekaligus untuk menghindarkan petualang politik yang hanya mengandalkan logistik dan popularitas untuk memenangi pemilu.

    Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (Pansus RUU) Pemilu dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR Muhammad Arwani Thomafi, dalam diskusi bertemakan ”Menciptakan UU Pemilu Menuju Pelembagaan Demokrasi Elektoral yang Proporsional dan Berkeadilan”, Minggu (9/10), di Jakarta. Diskusi diadakan di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa.

    Arwani mengungkapkan, peningkatan fungsi representasi tidak selamanya selalu berkaitan dengan daerah pemilihan (dapil). Persoalan representasi itu sebenarnya berhubungan dengan bagaimana partai politik sejak awal merekrut calonnya melalui proses yang panjang.

    Sebaliknya, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPR Saan Mustopa mengusulkan perlunya penyempitan dapil untuk menjawab minimnya fungsi representasi anggota DPR saat ini. Representasi DPR terjadi karena cakupan dapil yang luas. Anggota DPR tidak mengenal dapilnya. Konstituen partai pun tak mengenal calonnya. ”Penyempitan dapil penting untuk meningkatkan kualitas wakilnya,” katanya.

    Namun, Arwani tidak terlalu memercayai gagasan itu. Menurut dia, penyempitan dapil tidak menjamin terjadinya peningkatan fungsi representasi anggota Dewan. ”Berapa pun disempitkan, tetapi kalau proses kaderisasi di parpol saja mereka tidak paham, yang ada di benak mereka hanya bagaimana menyenangkan partai dan elite partai. Itu yang terjadi pada Pemilu 2009. Kita hanya melahirkan wakil rakyat yang mengandalkan logistik dan popularitas, tak diimbangi kaderisasi parpol. Sistem suara terbanyak harus diimbangi penguatan parpol dengan mempersiapkan calon lebih dini,” ujarnya.

    Analis kebijakan publik Rajawali Foundation, Nico Harjanto, menyebutkan, penyempitan dapil tidak banyak memengaruhi pola interaksi dan akuntabilitas politik wakil rakyat. Hal ini setidaknya terungkap dalam sejarah pemilu dari masa ke masa. Pada Pemilu 1955, Indonesia dibagi dalam 16 dapil. Penyempitan wilayah dapil dilakukan pada Pemilu 1971 dan 1977, dengan peningkatan jumlah menjadi 26 dapil. Pada Pemilu 1999 terdapat 69 dapil. Pemilu 2009 meliputi 77 dapil. Namun, ternyata hingga kini sebagian besar wakil rakyat di Senayan tetap berjarak dan kurang aspiratif dengan rakyat.

    Pendaftaran calon

    Sebaliknya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengungkapkan, partainya akan membuka pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) tahap awal pada Desember mendatang. Partainya memang menargetkan konsolidasi internal pada Desember mendatang, kemudian bersama-sama dengan caleg mendekati konstituen dan bekerja dengan logika politik. ”Bukan dengan logika uang,” papar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu.

    Pemilu 2009, lanjut Muhaimin, merupakan pemilu yang paling berat. Selain karena kondisi PKB, sistem yang belum menentu turut memengaruhi hal itu. Penggunaan suara terbanyak baru jelas persis dua bulan sebelum pemilu. Ketidakpastian itu terus berlanjut, bahkan seusai pemungutan suara dengan adanya tiga versi penghitungan untuk tahap kedua dan ketiga. Ketiga versi itu adalah versi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Mahkamah Agung (MA).

    ”Pemilu 2014 jangan sampai tidak pasti,” katanya. (ana)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tiga Kontestan Menuju Aceh-1

    BANDA ACEH– Tepat tengah malam, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdul Salam Poroh mengumumkan menutup tahapan pencalonan kepala daerah di Aceh. Di tingkat provinsi, tiga pasang kandidat terjaring: dua dari jalur perseorangan, satu kandidat dicalonkan partai politik. Ketegangan mewarnai hingga menit-menit akhir pendaftaran ditutup.

    “Usai pendaftaran ini, kita tidak menerima calon lagi, pendaftaran kita tutup,” kata Abdul salam Poroh tak lama setelah pasangan Muhammad Nazar dan Nova Iriansyah mendaftar, Sabtu (8/10) dinihari.

    Nazar-Nova adalah pasangan terakhir yang mendaftar. Tiba satu jam sebelum pendaftaran ditutup, pasangan ini dimajukan oleh Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai SIRA. Sedangkan dua pasangan calon lain adalah gubernur incumbent Irwandi Yusuf yang menggaet Kepala Dinas Cipta Marga Muhyan Yunan, serta pasangan Tajudin (Abi Lampisang) – Suriansyah yang sudah duluan mendaftar.

    Keputusan mendaftarkan Nazar-Nova muncul hanya empat jam menjelang pendaftaran ditutup. “Keputusannya sekitar pukul 20.00 tadi. Diputuskan oleh Pak SBY,” kata Nova Iriansyah kepada The Atjeh Post.

    Nova sendiri tak muncul saat pendaftaran. Mantan Ketua Demokrat Aceh yang kini duduk di DPR-RI itu masih berada di Jakarta. Walhasil, Nazar ditemani Ketua Demokrat Aceh Mawardy Nurdin dan sejumlah pengurus partai itu.

    Pasangan Nazar-Nova adalah satu-satunya kandidat yang didaftarkan partai politik. Sedangkan partai nasional lain seperti Golkar, PAN dan PKS tak muncul di KIP hingga batas waktu yang ditetapkan terlampaui.

    Partai-partai memang sempat berada dalam posisi gamang ketika tak ada kepastian apakah pilkada ditunda atau dilanjutkan. Pertemuan para elit politik Aceh yang difasilitasi Depdagri di Jakarta sehari sebelumnya tak membuahkan kesimpulan yang dapat diterima semua pihak. “Hasil pertemuan ini akan dilaporkan ke Presiden SBY,” kata Dirjen Otda Depdagri Djohermansyah Djohan seusai pertemuan.

    Kabar pilkada dilanjutkan muncul setelah Gubernur Irwandi dipanggil Presiden SBY ke Cikeas, Jumat (7/10) menjelang siang. Sorenya, KIP mendapat instruksi dari KPU untuk melanjutkan tahapan pilkada yang telah berjalan.

    Rupanya, keputusan itu tak diterima semua pihak. Partai Aceh sebagai partai mayoritas yang menguasai parlemen, sejak Jumat (7/10) siang memastikan tak akan mendaftarkan pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf jika pilkada tetap dilanjutkan. Penyebabnya, partai yang didirikan mantan kombatan GAM ini kecewa dengan tak adanya titik temu dalam konflik regulasi pilkada.

    Seperti diketahui, jauh-jauh hari Partai Aceh telah meminta pilkada ditunda lantaran belum adanya kesepakatan soal qanun pilkada. Permintaan itu bahkan disampaikan langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum lama ini. “Kami tidak akan ikut jika keputusan ini tidak jelas. Jika Pilkada dilanjutkan maka perdamaian seperti termaktub dalam MoU Helsinki akan dirundingkan kembali. “Prosesnya akan kita libatkan pihak ketiga, yakni Uni Eropa. Kita akan menuju meja Helsinki.” kata Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf.

    Partai-partai nasional pun tampaknya hati-hati benar menyikapi perkembangan itu. Partai Amanat Nasional (PAN) memilih tak mendukung calon manapun. “Kami menunggu adanya penyelesaian konflik politik di Aceh saat ini. Saya kira jalan keluarnya pusat harus benar-benar memediasi ini, dan jangan memaksakan kehendak,” ujar Sekretaris PAN Aceh Tarmidinsyah Abubakar kepada The Atjeh Post, Jumat (7/10) malam.

    Itu sebabnya, pria yang akrab disapa Edo ini menyarankan pemerintah duduk lagi DPRA untuk mencari jalan tengah yang bisa diterima semua pihak. Apalagi, kata dia, hal paling penting diurus adalah bagaimana menyelamatkan perdamaian di Aceh. “Tidak seharusnya Pusat memaksakan kehendak melanjutkan pilkada dengan kondisi seperti ini. Aceh jangan disamakan dengan daerah laen, karena Aceh diberi label khusus harus diurus secara khusus,” ujarnya.

    Berbeda dengan PAN, Partai Golkar sempat menggelar rapat dadakan di kantornya yang terletak di Jalan Sultan Alidin Mahmudsyah, Banda Aceh. Rapat yang dimulai setelah makan malam itu membahas rencana mengusung mantan bupati Aceh Utara Tarmizi Karim dan Ketua Golkar Sulaiman Abda. Namun entah kenapa, pasangan ini batal meluncur ke KIP. “No comment, hana komentar,” kata Sulaiman Abda ketika ditanya soal batalnya pencalonan mereka.

    Forum Lintas Partai Politik Aceh (FLP2A) yang merupakan gabungan 25 partai politik pun urung mendaftarkan calonnya. Forum itu dipimpin Ketua Partai Keadilan dan Persatuan PKPI Aceh Firmandez. Selain Firmandes, Forum Lintas Partai ini juga dimotori oleh beberapa politisi seperti Erli Haris (PKB), Tengku Muhibussabri (Partai Daulat Aceh), Ir Syafruddin (Partriot), Irmawan (PKB), Karimun Usman (PDIP), Zainal Sabri (Gerindra), dan Syahruddin Budiman.

    Padahal, kaukus lintas partai sudah menggodok sejumlah calon untuk dimajukan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Aceh. Sayangnya, sejauh ini, belum diperoleh konfirmasi mengapa mereka urung mendaftar.

    Apapun, keputusan telah diambil. Jika tak ada aral menghadang, pesta demokrasi memilih Aceh-1 akan digelar pada 24 Desember. Hanya saja, apa rasanya ketika sebagian berpesta, sementara sebagian lainnya menjadi penonton? []