siwah.com

Tag: parpol

  • PKS Usung Aminullah Usman Cawalkot Banda Aceh

    Banda Aceh – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya mengusung Aminullah Usman untuk calon walikota Banda Aceh. Dukungan untuk Aminullah Usman dibuat setelah turun keputusan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS, melalui proses komunikasi yang sangat intensif yang dilakukan dengan beberapa pihak dan antar partai, dan juga mengingat jadwal pendaftaran tinggal satu hari lagi.

    Komunikasi intensif itu akhirnya bertemu pada satu kesepakatan bahwa perlu kebersamaan dan kekompakan luar biasa antara kelompok masyarakat untuk membangun kota Banda Aceh. Kota Banda Aceh butuh sebuah gerakan dan arus besar untuk memastikan menjadi kota yang islami, modern, dan maju tanpa meninggalkan akar budaya masyarakat.

    “Karena itulah, PKS Banda Aceh melihat bahwa arus besar ini perlu didukung dan diperkuat, sehingga PKS merasa tidak harus membuat ‘kutub’ baru dalam kompetisi pemilihan Walikota,”kata Dewan Pengurus Daerah (DPD) Banda Aceh, Subhan S. Ag secara tertulis kepada The Globe Journal, Kamis malam (6/10).

    Menurut Subhan, keputusan PKS untuk bergabung dengan Kutub Aminullah adalah karena kesamaan visi dan misi, keterbukaan komunikasi yang dibangun, intensifnya pertemuan yang bisa digelar, dimana hal itu kemudian membuat banyak titik temu dan cara rasa yang sama antara PKS dengan kandidat yang diusung.

    Adapun alasan kongkrit yang mendasari keputusan mengusung Aminullah Usman, muncul statement kandidat bahwa ada keinginan besar untuk menjadi bagian dari keluarga besar PKS. Hal ini kemudian menjadi point positif bagi PKS dalam menilai dan membangun komunikasi untuk menjadi lebih intensif dengan Aminullah.

    “Kesamaan secara phsikologis yang terbentuk tersebut, kemudian didukung oleh kenyamanan PKS dengan konsep dan visi misi yang diusung oleh Bapak Aminullah Usman,” lanjut Subhan.

    Empat hal yang membuat PKS tertarik dengan Aminullah, yang pertama penguatan pada implementasi Syariat Islam secara kaffah, peningkatan dan pemerataan pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat

    Sementara hasil survey yang dilakukan secara resmi melalui lembaga survey kredibel dan independen LP3ES, menunjukkan nama Aminullah Usman merupakan salah satu kandidat yang memiliki tingkat elektabilitas yang tinggi. Fakta survey ini kemudian didukung oleh survey terakhir yang dibuat oleh PKS dimana hasil survey tersebut menunjukkan bahwa trend suara elektabilitas Aminullah Usman terus menanjak, disaat elektabilitas kandidat yang lain menujukkan suara yang stagnan.

    Terkait dengan tahapan Pilkada yang sudah disosialisasikan oleh KIP Aceh, hingga saat ini tidak ada perubahan dan keputusan lain dari Pemerintah Pusat, maka PKS Kota Banda Aceh akan mengikuti prosedur dan tahapan tersebut dengan rencana mendaftarkan kandidat secara bersama-sama dengan Parpol koalisi lainnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

    Source : The Globe Journal

  • Siapa yang Bakal Mengusung Nazar?

    BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Hingga menjelang berakhirnya masa pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur yang ditetapkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh hari ini, belum jelas partai mana saja yang bakal mengusung Muhammad Nazar. Nazar pun malu-malu membuka “rahasia” partai apa saja yang bakal menjadi kendaraannya menuju kursi Aceh 1.

    Informasi yang dihimpun acehkita.com menyebutkan, Nazar akan diusung sejumlah partai nasional. Partai yang disebut-sebut bakal menjadi kendaraan politik pria yang kini masih menjabat Wakil Gubernur itu adalah Demokrat, yang harus berkoalisi dengan partai lain untuk bisa mengajukan calon.

    Sumber acehkita.com menyebutkan, Nazar akan diusung Partai Demokrat, yang akan menempatkan kadernya sebagai pasangan Nazar. “Ia berpasangan dengan Nova Iriansyah,” kata sumber acehkita.com, Jumat (7/10).

    Nova Iriansyah merupakan anggota DPR RI asal Aceh yang pernah memimpin Demokrat Aceh. Menurut sumber tadi, Nova dipasang untuk mendulang suara pemilih di pantai Tengah Aceh. Sebab, Nova berasal dari Aceh Tengah.

    Pertengahan Agustus lalu, Nazar pernah menyiratkan kemungkinan berduet dengan Nova. “Nova masuk dalam bursa. Ia mewakili daerah Tengah,” kata Nazar dalam bincang-bincang dengan acehkita.com, Agustus lalu.

    Namun Ketua Partai Demokrat Aceh Mawardy Nurdin enggan menyebutkan kandidat yang bakal diusung partainya. “Itu menjadi kewenangan Majelis Tinggi partai,” kata Mawardy Nurdin kemarin.

    Mawardy menyebutkan, partainya akan berkoalisi dengan partai nasional. Nama-nama kandidat yang masuk survei Demokrat adalah Muhammad Nazar, Ahmad Farhan Hamid, dan Tarmizi A. Karim.

    “Semua yang kita survei, masuk bursa,” lanjutnya.

    Demokrat dikabarkan akan mendaftarkan jagoannya ke KIP Aceh hari ini. Sebab, hari ini merupakan tenggat bagi kandidat mendaftarkan diri. Nazar juga menyiratkan akan mendaftar pada Jumat (7/10). “Dari koalisi partai,” kata dia soal kendaraan yang digunakan untuk melaju ke Aceh 1. []

    Source : Acehkita.com

  • Dari Parpol Tak Bisa Independen

    Jakarta, Kompas – Independensi tidak mungkin dicapai apabila komisioner Komisi Pemilihan Umum berasal dari partai politik. Bahkan, anggota organisasi masyarakat yang berafiliasi pada partai politik semestinya tidak bisa menjadi penyelenggara pemilu.

    Hal ini disampaikan Ketua KPU Hafiz Anshary seusai penutupan Forum Penyelenggara Pemilu Negara-negara ASEAN di Jakarta, Rabu (5/10). ”KPU lembaga pelaksana undang-undang. Sebagai lembaga, kami juga tidak menyatakan sikap. Tetapi, sebagai pribadi, saya tidak sepakat bila anggota parpol bisa menjadi anggota KPU,” tuturnya.

    Dibolehkannya anggota parpol menjadi penyelenggara pemilu dinilai akan mengurangi kemandirian KPU yang diharapkan UUD 1945. Dalam Pasal 22 UUD 1945 yang sudah diamandemen disebutkan, pemilu diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional dan mandiri.

    Pada Pemilu 1999, UUD 1945 belum diamandemen dan belum mencantumkan soal kemandirian itu. Sebaliknya, kini UUD 1945 sudah eksplisit menegaskan penyelenggara pemilu yang mandiri.

    Kemandirian itu, menurut Hafiz, harus memenuhi dua unsur utama. Pertama, kemandirian formal, yakni secara formal seseorang tidak menjadi anggota parpol, bahkan ormas yang berafiliasi pada parpol. Kedua, kemandirian substansial, yakni setiap gerak langkah dan kebijakan tidak dipengaruhi kepentingan politik apa pun.

    Cuma teori

    Hafiz mengatakan, dalil seseorang tidak akan terpengaruh setelah mundur dari parpol hanya ada dalam teori. Dalam praktik selalu ada keterkaitan emosional. ”Dalam pengalaman kami, ada kawan-kawan yang coba dirayu oleh caleg-caleg parpol tertentu untuk memenangkan dia. Kami selalu saling mendukung supaya tidak terpengaruh. Tetapi, kalau sudah ada benihnya, ketika dirangsang, akan jauh lebih mudah terpengaruh,” tuturnya.

    Bahkan, kendati sudah mundur lima tahun, seseorang sulit lepas dari kepentingan dan pengaruh parpol. Namun, setidaknya setelah lima tahun keluar, orang itu sama sekali tidak memiliki aktivitas yang berhubungan dengan parpol dan sungguh-sungguh bekerja untuk bangsa.

    Direktur International IDEA Asia Pasifik Andrew Ellis mengatakan, KPU seharusnya independen dan bisa bertindak secara netral dan sama untuk semua warga serta semua parpol peserta pemilu. Menurut Ellis, memang ada contoh-contoh komisioner penyelenggara pemilu yang berasal dari parpol, terutama setelah berakhirnya masa komunisme. Akhirnya, perwakilan parpol itu saling ejek dan kepercayaan satu sama lain sangat kecil. Independensi itu, lanjut Ellis, tergantung dari cara masyarakat menilai.

    Uji materi UU

    Aliansi Masyarakat Selamatkan Pemilu yang terdiri atas setidaknya 10 lembaga dan 55 perseorangan pemilih akan mengajukan uji materi atas perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 mengenai Penyelenggara Pemilihan Umum. UU yang disahkan DPR bersama pemerintah pada 20 September lalu, terutama tentang materi persyaratan menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan komposisi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang bisa dimasuki orang dari parpol, dinilai merugikan hak konstitusional warga negara.

    Menurut Hadar N Gumay dari Center for Electoral Reform, Rabu, permohonan uji materi akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi pada 10 Oktober mendatang. ”Kami serius dan ini sekaligus menunjukkan bahwa kami tidak ingin mengganggu persiapan pembentukan KPU,” kata Hadar. (DIK/INA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Parasit Demokrasi

    Proses demokratisasi yang berlangsung lebih dari satu dekade membawa banyak kemajuan dengan terciptanya iklim kebebasan dalam aneka ruang kehidupan berbangsa.

    Namun, perkembangan demokrasi akhir-akhir ini diancam tindakan, perilaku, dan gerakan ”kontrademokrasi”, yang menggerogoti bangunan demokrasi dari dalam: korupsi, politik uang, kekerasan, terorisme, dan aneka konflik horizontal.

    Ada semacam ”parasit” tumbuh di atas pohon demokrasi, merusak sistem metabolisme, mengacau arus sirkulasi, dan menghancurkan jejaring akarnya. Inilah para ”politikus parasit”, zoon politicon, yang menggerogoti tempat hidup mereka (partai, parlemen, departemen, dan negara) serta saling mengisap sesama di ruang komunitas politik. Dalam sepak terjangnya, parasit politik tak hanya individu, tapi juga membentuk kelompok atau jejaring.

    Mereka membangun ”sistem parasit”, kumpulan elemen masyarakat demokratis yang secara berkelompok, sistematis, dan berkelanjutan membangun aneka tindakan kontrademokratis: korupsi berjemaah, rekayasa berkelompok, serta kebohongan bersama-sama—the parasitic system.

    Sistem parasit

    Parasit hanya dapat hidup dengan ”menumpang” pada sebuah tempat hidup (host): pohon, tubuh, alam, partai, masyarakat, sistem, atau institusi. Ia ”penumpang gelap” yang tak hanya merusak tempat menumpang, tetapi juga segala yang hidup di dalamnya. Ia sang ”perusak sistem”, tak hanya merusak tempat, tetapi totalitas ekosistem yang membangunnya.

    Bagi Michel Serres (The Parasite, 1982), tak ada sistem yang bebas parasit: sistem alam, sistem politik, sistem hukum, sistem pendidikan, sistem ekonomi, atau sistem demokrasi. Manusia parasit bagi alam, lingkungan, permukiman, masyarakat, institusi: politisi parasit partai, pegawai parasit lembaga, jaksa parasit kejaksaan, hakim parasit kehakiman. Manusia juga parasit bagi sesama dalam kelompok, ”jeruk makan jeruk”: politisi parasit politisi, jaksa parasit jaksa, hakim parasit hakim.

    Bahkan, parasit politik dapat berlapis-lapis, tumpang tindih, atau timbal balik sehingga menciptakan ironi politik: korban parasit mengisap parasit, korban korupsi mengorup koruptor, tertuduh menuduh penuduh, polisi menangkap peniup peluit tetapi membebaskan pelaku sesungguhnya, menciptakan ruang gelap batas-batas: pelaku/korban, penuduh/tertuduh, koruptor/saksi, aparat/penjahat.

    Zoon politicon tak hanya ”serigala bagi sesama” (Hobbes), tetapi juga ”parasit bagi sesama”. Inilah perbedaan antara manusia politik ”pemangsa” (predator) dan ”pengisap” (parasit). Manusia pemangsa sesama, yang kuat memangsa yang lemah, seperti dalam sistem totalitarianisme. Manusia jadi pengisap sesama, saling menggerogoti kekuasaan, karakter, atau citra.

    Pembunuhan karakter adalah bentuk khusus parasitisisme, di mana seseorang membangun karakter diri (bersih, jujur, dan nasionalis) dengan menumpang hidup pada karakter orang lain sambil menggerogotinya dari dalam. Dengan menunggangi pencitraan orang lain sebagai politisi busuk, pembohong, dan kriminal, ia hendak membangun citra diri sebagai politisi bersih, jujur, dan baik. Sepak terjang parasit dalam sistem politik tak hanya individu, tetapi juga berkelompok dan berjejaring. Selain individu parasit, ada juga kelompok parasit. Pertama, ”komunitas parasit”, parasit berbentuk organisasi (partai parasit, ormas parasit, orpol parasit). Kedua, ”jejaring parasit”, yaitu jejaring parasit yang dibangun oleh (oknum) elite partai, parlemen, dan lembaga hukum.

    Mesin cuci politik

    Spirit ”komunitas parasit” dan ”jejaring parasit” terlihat pada kasus wisma atlet yang menyeret Nazaruddin dan elite Partai Demokrat, yang di dalamnya ada proses saling tunggang karakter. Di sini, lukisan manusia politik sebagai ”serigala bagi sesama” menjelma ”pemangsa karakter sesama”, berujung ”bunuh diri karakter”, individu ataupun kelompok (partai).

    Parasit politik menginterupsi dan merusak sistem demokrasi dari dalam, dengan menggelar aneka tindak kontrademokrasi: kejahatan, korupsi, manipulasi, simulasi. Setelah itu, mereka berkonsolidasi sesama parasit untuk menutupi kejahatan kolektif dengan mengalihkan persepsi dan kesadaran publik dari wilayah realitas hukum ke ”pencitraan hukum”. Parasit politik hendak ditutupi ”parasit citra hukum”. Salah satu bentuk parasit demokrasi, menurut Norberto Bobbio (The Future of Democracy, 1987), adalah ”kekuatan tak tampak” (invisible power), kekuatan tersembunyi di balik topeng dan simulasi, yang merusak sistem demokrasi dalam ketaktampakan. Inilah ”mesin tak tampak”, yang beroperasi dalam ruang gelap politik, memproduksi aneka kepalsuan politik—the invisible machine.

    Parasit bertopeng beroperasi di dalam ”ruang gelap demokrasi”, tempat aneka kejahatan ditampilkan ke ruang publik lewat aneka kemasan dan retorika bahasa, sehingga kejahatan seakan-akan tak ada atau dilakukan pihak lain. Dalam ruang gelap ini berkeliaran para mafioso hukum (oknum jaksa, hakim, polisi, KPK), mafioso politik, dan mafioso parlemen, yang bersama menggerogoti pohon demokrasi.

    Menguapnya aneka kasus hukum (Antasari, Century, mafia pajak, mafia wisma atlet) menunjukkan komunitas dan jejaring parasit punya ”kecerdasan”. Istilah Jean Baudrillard (The Intelligence of Evil, 2004) ”kecerdasan kejahatan”, kreativitas menciptakan bentuk baru kejahatan dan menyembunyikannya sehingga tak tampak di mata publik sebagai kejahatan.

    Kecerdasan ini menghasilkan ”kejahatan sempurna”, sistem kejahatan yang dengan sempurna menghilangkan barang bukti, membungkam saksi, menciptakan alibi, merekayasa motif, mencari kambing hitam, mereduksi pelaku, dan membangun kontra pencitraan. Kejahatan sempurna menciptakan kondisi ”minimalisme hukum” dan menghasilkan ”minimalitas kebenaran”. Kejahatan sempurna bekerja melalui ”pembunuhan tanda-tanda”, yaitu penghancuran tanda bukti (barang bukti, rekaman, dokumen, saksi, tempat perkara) dan kondisi psikis pelaku (hipnotis, pembungkaman, pembisuan). Namun, tanda dapat menggiring pada ”bunuh diri tanda”: kejahatan yang dituduhkan ke orang lain berbalik jadi cermin kejahatan pada diri sendiri, yang kemudian jadi ”citra kejahatan diri sendiri”—the semiotic suicide.

    Ketika tanda-tanda kejahatan (barang bukti, jejak, rekaman, dokumen) dimusnahkan, yang tercipta ”ruang gelap semiotik”: kegelapan tanda, makna, dan kebenaran dalam ruang politik serta hukum. Yang ada hanya tontonan ”permainan bebas bahasa” lewat aneka media (khususnya televisi), di mana lukisan realitas dan kebenaran tak lebih dari efek kecerdasan memainkan retorika tanda, bahasa, serta citra. Dalam ruang gelap politik, elite politik busuk membangun ”mesin cuci politik”, yang secara sistematis berjejaring dan tersembunyi menghapus jejak kejahatan dari mata publik. Ironisnya, aparat hukum, yang mengemban tugas mulia membasmi parasit hukum, kini justru hidup dan jadi bagian jejaring ini. Mereka ”parasit berkedok pembasmi parasit”.

    Menguapnya aneka kasus hukum merupakan lukisan reproduksi sistemis ”mesin cuci politik”, di mana setiap kasus besar hukum selalu berujung pada siklus penghilangan bukti, pengaburan fakta, dan penggelapan kebenaran. Bila siklus reproduksi parasit politik tak segera diputus, ia akan terus berkembang biak dan kian luas jaringannya. Maka, ”rumah demokrasi” kita pada masa depan kian disesaki generasi baru koruptor dan mafioso politik.

    Yasraf Amir Piliang Dosen pada Program Magister Studi Pembangunan ITB

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Bila Kepuasan Publik dan Citra Politisi Turun

    Hasil survei dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) terbaru menyebutkan bahwa dalam enam tahun terakhir tingkat kepuasan publik atas citra politisi menurun 21 persen.

    JIKA Anda ingin terjun ke dunia politik, untuk sementara lebih berhati-hatilah. Maklum, nilai jual dan pasaran para politisi di negeri ini sedang mengalami penurunan. Tak tanggung, hingga 21 persen. Itu sudah termasuk tingkat kepuasaan publik sejak enam tahun terakhir.

    Penurunan tersebut dari 44,2 persen pada September 2005 menjadi 23,4 persen pada September 2011, kata peneliti LSI Network, Ardian Sopa kepada pers di Jakarta, Minggu. Survei LSI dilakukan pada 5-10 September 2011, menggunakan metode “multistage random sampling”, berupa wawancara dan tatap muka responden dengan kuesioner, jumlah responden 1.200 orang dari 33 provinsi, serta tingkat kesalahan sekitar 2,9 persen.

    Ardian menjelaskan, hasil survei yang menanyakan penilaian kinerja politisi (anggota dan pengurus parpol, pimpinan lembaga politik) itu yang menyatakan baik/sangat baik hanya 23,4 persen responden. “Sedangkan responden menyatakan buruk/sangat buruk sebanyak 51,3 persen dan tidak menjawab 25,3 persen,” katanya.

    Survei itu juga menyatakan, responden yang menyatakan politisi saat ini lebih baik dibandingkan politisi era orde baru hanya 12,9 persen, sedangkan yang menyatakan politisi era Orde Baru lebih baik dibandingkan politisi saat ini sebesar 31,9 persen.

    Di samping itu, survei juga menunjukkan, masyarakat yang berpendidikan tinggi (mahasiswa, lulusan S1,S2, S3), menyatakan politisi bekerja dengan baik sebesar 18,4 persen atau lebih sedikit dibandingkan responden yang berpendidikan menengah dan rendah (SMU ke bawah) yang menyatakan baik diatas 24 persen.

    Survei itu menyebutkan bahwa responden di perkotaan yang menyatakan baik atas kinerja politisi saat ini 19,6 persen dan yang menyatakan buruk sebanyak 52,9 persen, sedang di desa yang menyatakan baik sebanyak 26,6 persen dan yang menyatakan buruk 44,7 persen. “Hal ini karena warga di kota lebih punya akses informasi dalam mengikuti perkembangan kinerja pemerintahan,” kata Ardian.

    Ardian menjelaskan, ada tiga alasan yang menyebabkan citra politisi menurun, yaitu alasan pertama banyaknya politisi diproses oleh aparat penegak hukum karena kasus korupsi selama enam tahun tahun terakhir, antara lain terdapat 125 kepala daerah dan 19 anggota DPR dan mantan anggota DPR. “Jumlah politisi yang ditahan pada era Reformasi jauh lebih banyak dibandingkan pada era Orde Baru, Orde Lama dan bakan di era pergerakan kemerdekaan,” katanya.

    Alasan kedua dugaan tampilnya “pemain baru” yang kuat dalam indikasi dugaan korupsi di lembaga legislatif. Alasan ketiga, yaitu perkembangan media sosial selama enam tahun terakhir yang pesat (twitter, facebook, BBgroup, milis online) yang mengakibatkan berita negatif mengenai politisi cepat sekali meluas.

    Ardian menambahkan, LSI merekomendasikan sejumlah hal untuk menaikkan citra politisi, yaitu masyarakat dan pers harus bersatu agar mendorong KPK untuk membogkar segala bentuk kejahatan korupsi sampai tuntas.

    LSI juga meminta jajaran partai politik agar memperketat dalam proses perekrutan calon pengurus partai, calon anggota DPR/DPRD I dan DPRD II dan calon kepala daerah.***

    Source : modusaceh.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Rumah Aspirasi Berpotensi Kerdilkan Parpol

    JAKARTA–MICOM: Usulan pengadaan rumah aspirasi oleh anggota DPR RI justru telah menyingkirkan peran partai politik (Parpol)  dari proses demokrasi.

    Keberadaan rumah aspirasi dinilai justru akan mengakhiri proses reformasi politik yang masih memerlukan waktu. Rakyat pun akan semakin terjebak pada politik pragmatis gaya baru.

    “Rumah aspirasi ini meminggirkan partai. Enggak perlu ini, perkuat saja fungsi kepartaian yang enggak jalan,” kata Pengajar FISIP UGM AAGN Ari Dwipayana saaat dihubungi, Selasa (4/10).

    Menurutnya, dalam kondisi ideal, perwakilan Parpol di daerah yang berupa DPW ataupun DPC seharusnya bisa berperan sebagai penyalur aspirasi konstituen kepada wakil mereka di parlemen. Organ-organ kelengkapan partai, kata dia, semestinya lebih dioptimalkan.

    “Rumah aspirasi ini hanya hamburkan budget baru. Fungsikan saja agar dari bawah bisa berinteraksi dengan partai,” tambahnya.

    Ia pun mengkhawatirkan, keberadaan rumah aspirasi ini hanya menjadi arena bancakan politik untuk memelihara konstituen di daerah. Hal ini, katanya, tidak jauh beda dengan yang terjadi dalam proses pemilu yang rawan politik uang. “Ini digunakan untuk membeli dukungan,” tutur Ari.

    Bagi Ari, fenomena yang telah menjadi budaya ini justru menjadi pendidikan politik yang buruk bagi rakyat. Padahal, peran utama anggota DPR adalah fungsi artikulasi aspirasi rakyat melalui pemenuhan kebutuhan ataupun program di daerah pemilihan (Dapil)-nya, bukan bagi-bagi uang. “Pendidikan politik buruk, masyarakat menjadi pragmatis,” jelas Ari lagi. (*/OL-2)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • PM Najib Razak Mulai Lancarkan Kampanye

    Kuala Lumpur, Selasa – Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mulai melancarkan kampanye penghapusan undang- undang otoriter dengan mengajukan mosi untuk mencabut undang-undang lain yang lebih rendah, tetapi juga membatasi ruang gerak kebebasan warga Malaysia.

    Mosi yang diajukan PM Najib Razak kepada parlemen Malaysia hari Senin (4/10) itu tertuju pada Akta Pembatasan Tempat Tinggal (Restricted Residence Act) tahun 1933, yang memungkinkan polisi meminta seseorang untuk tinggal di daerah tertentu atau tidak boleh tinggal di daerah tertentu, dan Akta Pengusiran tahun 1959, yang memungkinkan warga non-Malaysia diusir dari negara Malaysia.

    Bulan lalu, PM Najib yang diperkirakan menggelar pemilihan umum sela dalam beberapa bulan ke depan secara mengejutkan mengumumkan rencana menghapus Undang-Undang Keamanan Internal (ISA) yang represif mulai Maret tahun depan. ISA memungkinkan penguasa Malaysia menahan seseorang yang dinilai membahayakan keamanan negara tanpa batas waktu, tanpa melalui peradilan

    Meski demikian, kelompok aliansi oposisi Malaysia masih juga mengungkapkan rasa keraguannya akan niat baik PM Najib lantaran pemerintah ternyata juga berencana mengganti ISA dan juga UU Darurat dengan dua undang-undang keamanan yang baru.

    Dengan adanya UU Keamanan yang baru nanti, menurut oposisi, penghapusan ISA serta UU Darurat hanyalah kosmetik belaka lantaran diperkirakan UU baru itu juga akan sama kerasnya dengan UU Keamanan yang lama.

    PM Najib sendiri belum mengungkapkan detail rencana UU Keamanan yang baru nanti. Hanya saja, kata Najib, UU itu akan menyeimbangkan antara keamanan dan hak-hak warga.

    ”Dua RUU itu akan mencoba membuat keseimbangan di antara hak-hak asasi manusia, hak-hak individu, kemerdekaan warga negara seraya menjadi keamanan dan harmoni bangsa,” kata Najib di depan parlemen hari Senin lalu.

    ”Saya yakin, dengan tindakan- tindakan ini, Malaysia menjadi salah satu negara (di dunia) di mana praktik-praktik demokrasinya dihormati oleh negara-negara lain,” kata Najib pula.

    Menyusutnya dukungan terhadap PM Najib dan merosotnya pamor koalisi Barisan Nasional yang didominasi Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) terbukti dengan menanjaknya perolehan kursi aliansi oposisi di parlemen Malaysia pada pemilu 2008. Kenyataan ini memaksa PM Najib melakukan langkah-langkah yang bisa mengangkat kembali popularitas diri dan partainya untuk keperluan pemilu.

    UU itu akan menyeimbangkan antara keamanan dan hak-hak warga. (AP/AFP/Reuters/sha)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Lusa, KIP Bertemu Partai Politik

    BANDA ACEH – Sehari setelah mengumumkan tahapan baru pilkada, Komisi Independen Pemilihan (KIP)  Aceh langsung ‘ngebut’ mengejar target. Pada Kamis (29/9) KIP berencana mengundang seluruh partai politik ke kantor lembaga penyelenggara pemilu itu.

    “Kami akan mengundang semua partai yang ada di Aceh,” kata Nurjani Abdullah, anggota KIP yang membidangi masalah pencalonan, di Banda Aceh, Selasa (27/9) seperti dikutip dalam siaran pers Media Center KIP.

    Dalam pertemuan itu, KIP akan menjelaskan tata cara pencalonan dari partai yang akan berlangsung pada 1-7 Oktober mendatang.

    KIP berharap, partai yang ingin mencalonkan kandidatnya bisa datang dalam pertemuan tersebut, sehingga tata cara dan berbagai persyaratan tentang pencalonan bisa dipertanyakan secara lengkap.

    Ketika ditanyakan apakah KIP mengundang Partai Aceh, Nurjani tegas menjawab, “ Kita undang semuanya, tanpa terkecuali. Tentu kita berharap semua yang kita undang itu datang, sehingga sosialisasi yang kita lakukan berjalan lancar.”

    Selain masalah pencalonan, KIP Aceh juga terus mempersiapkan diri mengatasi masalah logistik Pemilukada,  sistem kampanye dan kesiapan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).  

    Untuk menyiapkan semua tahapan ini, KIP kembali akan menggelar rapat koordinasi teknis dengan KIP dari seluruh kabupaten/kota.  Pertemuan teknis ini akan dibahas secara terpisah mulai hari Jumat hingga Senin mendatang. “Kelompok kerja untuk masing-masing bidang ini akan hadir dalam rapat koordinasi teknis yang akan kita gelar di Banda Aceh,” kata Akmal Abzal, anggota KIP yang membidangi masalah Pendaftaran Pemilih.[]

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Nasdem Targetkan 5 Ribu Kader per Kabupaten

    DENPASAR–MICOM: Ketua Umum Partai Nasdem Rio Patrice Capella, saat temu kader Partai Nasdem, Senin malam di Kantor Partai Nasdem Bali Jl Tukad Batanghari, Denpasar, mengatakan target Partai Nasdem sampai akhir tahun 2011 adalah minimal memiliki kader sebanyak 5.000 orang untuk masing-masing kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

    “Ini adalah target yang sangat minimal. Beberapa kabupaten yang ada di Pulau Jawa, misalnya,
    saat ini jumlahnya sudah mencapai lebih dari 100 ribu orang per kabupaten dan kota. Ini jumlah riil karena seluruh anggota langsung diverifikasi oleh pusat,” ujarnya.

    Target minimal 5.000 orang per kabupaten di seluruh Indonesia tersebut harus bisa diraih sampai dengan akhir tahun 2011. Jumlah akan terus ditingkatkan hingga pertengahan 2012 dan minimal saat dilakukan verifikasi oleh KPU sebagai persyaratan mengikuti pemilu yang akan dilakukan tahun 2013, Nasdem bisa menyetor keanggotaan riil sebanyak 10 juta orang.

    Capella optimistis, karena jumlah 10 juta orang di Indonesia tidak terlalu sulit untuk diperoleh mengingat saat ini saja jumlah kader Partai Nasdem di Jawa sudah lebih dari 500 ribu orang. Bila seluruh kabupaten dan kota di Indonesia mampu memenuhi target 5.000 orang di tahun 2011 maka untuk sementara sampai dengan akhir 2011 sudah lebih dari 2 juta orang kader di Indonesia.

    “Melonjaknya jumlah kader Partai Nasdem tersebut sangat beralasan di tengah karut-marut partai politik saat ini yang penuh dengan politik transaksi, KKN, dan sebagainya. Partai Nasdem muncul dengan restorasi totalnya, dan getaran spirit restorasi tersebut sudah menjalar ke seluruh pelosok nusantara,” ujarnya.

    Sekjen Partai Nasdem Ahmad Rofiqi menambahkan, keanggotaan di Partai Nasdem akan diverifikasi langsung oleh pusat untuk menjaga terjadinya manipulasi data atau persyaratan lainnya seperti KTP dan KTA. “Kita tidak ingin kenggotaan Partai Nasdem hanya di atas kertas tetapi harus riil. Makanya verifikasi keanggotaan langsung dilakukan oleh DPP,” papaprnya. (OL-8)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Anas dan Ibas Bertemu Pimpinan Lintas Partai di Aceh

    ketum demokrat & lintas partai

    BANDA ACEH – Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekretaris Jenderal partai itu Ibas Yudhoyono bertemu sejumlah pimpinan partai politik Aceh. Hasil pertemuan akan disampaikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    Sejumlah tokoh partai yang hadir antara lain Ketua Golkar Aceh Sulaiman Abda, Ketua PDIP Karimun Usman, Ketua PKPI Firmandez dan sejumlah pimpinan partai lain. Hadir juga pimpinan Partai Aceh.

    Menurut Mawardy Nurdin, pertemuan itu dimaksudkan untuk mendengar langsung realitas politik yang terjadi di Aceh. “serta membicarakan kemungkinan terwujudnya pilkada yang damai di Aceh,” kata Mawardy saat ditemui The Atjeh Post seusai pertemuan, Minggu (25/9).

    Mawardi menambahkan, Anas dan Ibas mendukung jalannya pilkada damai di Aceh. Itu sebabnya, kata Mawardy, Ketua dan Sekretaris Umum Partai Demokrat itu turun langsung mendengar perkembangan politik di Aceh. “Hasil pertemuan ini nantinya akan dilaporkan ke presiden,” kata Mawardy.[]

    Source : Atjeh Post

    Posted with WordPress for BlackBerry.