siwah.com

Tag: parpol

  • Tidak Sejalan Etika Politik

    Jakarta, Kompas – Pernyataan kontroversial tentang pembubaran Komisi Pemberantasan Korup- si yang dilontarkan Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie dinilai tidak sejalan dengan etika politik Partai Demokrat tentang berpolitik secara cerdas.

    Dewan Kehormatan Partai Demokrat dapat mengevaluasi pernyataan Marzuki itu dari sisi etik berpolitik kader Partai Demokrat. ”Dalam waktu dekat, Dewan Kehormatan akan bertemu dan membicarakan banyak hal. Bisa saja hal (kontroversi pernyataan Marzuki) itu dievaluasi dan dibahas. Keputusannya, apa pun itu tidak harus dipublikasikan kecuali untuk persoalan yang menyangkut status tersangka,” kata Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, Senin (1/8).

    Pernyataan Marzuki, menurut Amir, merupakan pendapat pribadi sehingga seburuk apa pun dampak dari pendapat itu tidak bisa dijadikan obyek pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan. Namun, Dewan Kehormatan tetap bisa membahas dan mengevaluasi pernyataan itu dari sisi etika berpolitik Partai Demokrat, yakni berpolitik secara bersih, cerdas, dan santun.

    Secara terpisah, Marzuki Alie menuturkan, karakternya mungkin tidak cocok menjadi politisi. Untuk itu, seusai menjadi Ketua DPR, dia berniat cuti lalu pulang

    kampung dan menjadi guru. Pernyataan ini disampaikan Marzuki, Senin, di kantornya, setelah sejumlah pihak mempertanyakan pernyataannya itu.

    Marzuki menuding, pemberitaan media itu telah menyesatkan. ”Saya bilang, (KPK dibubarkan) jika sudah tidak ditemukan orang yang kredibel untuk mengisi lembaga itu. Saya mendukung KPK,” katanya. Marzuki juga mempertanyakan sejumlah pihak yang ”mengadili” pernyataannya itu. ”Kalau kita beda pendapat, kok, langsung diadili, bukan diskusi?” katanya.

    Marzuki tidak khawatir dengan desakan agar dirinya mundur dari posisi Ketua DPR. Namun, dia mengingatkan, ada mekanisme demokrasi. ”Saya siap turun kapan pun. Hidup tidak usah takut,” ucap Marzuki.

    Soal Marzuki yang dilaporkan Serikat Pengacara Rakyat ke Badan Kehormatan (BK) DPR, hakim konstitusi Akil Mochtar menilai, itu percuma saja. Tata tertib DPR menyebutkan, hasil dari BK harus dilaporkan ke Ketua DPR. Ketua DPR bisa memveto hasil BK DPR itu. ”Jadi, agak tidak mungkin. Seperti main-main gitu, lho,” ujar Akil di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin. (WHY/ANA/NWO/nta)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Politik Merasa Sudah Transparan

    Jakarta, Kompas – Partai politik merasa sudah transparan dalam mengelola keuangan, menggunakan anggaran, baik dari bantuan pemerintah maupun sumbangan simpatisan, secara bertanggung jawab. Setahun sekali, parpol menyerahkan laporan keuangan untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

    Perihal transparansi pengelolaan keuangan partai politik itu disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat, Arif Wibowo, Senin (1/8), menanggapi tuntutan transparansi dari berbagai lembaga swadaya masyarakat. Menurut dia, parpol memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan, terutama penggunaan anggaran bantuan keuangan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Satu tahun sekali, parpol menyerahkan laporan keuangan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah setelah diperiksa BPK.

    Mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan itu diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Parpol.

    ”Setiap tahun, PDI-P menyerahkan laporan keuangan untuk diaudit BPK. Tidak ada kewajiban kami untuk menyampaikan laporan keuangan kepada LSM. LSM bisa meminta langsung ke pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah,” katanya.

    Mahfudz Shiddiq dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga mengungkapkan, partainya telah menyerahkan laporan keuangan dan audit pengelolaan dana partai secara periodik. Selama ini, PKS telah melaksanakan amanat UU parpol dan peraturan pemerintah. ”Jadi, kami merasa tidak ada masalah,” ujarnya.

    Wakil Sekretaris Jenderal PKS itu juga menegaskan, transparansi pengelolaan keuangan sudah dilakukan oleh partainya sebelum ada tuntutan dari LSM. PKS menyadari pentingnya pertanggungjawaban dalam setiap penggunaan anggara.

    Oleh karena itu, lanjut Arif, tuduhan bahwa parpol tidak transparan dalam pengelolaan keuangan tidaklah benar. Ia justru mencurigai ada motif politik, seperti pelemahan parpol, di balik tuduhan tersebut. ”Saya kira ini ada motif politik dalam rangka deparpolisasi,” katanya.

    Sementara itu, Uchok S Khadafi dari Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra), mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 9,9 miliar untuk bantuan parpol pada 2011. Alokasi bantuan keuangan itu kemungkinan akan meningkat pada 2012 menjadi Rp 10,4 miliar dan Rp 10,9 miliar pada 2013. Fitra menganggap, bantuan keuangan untuk parpol sebagai bentuk perampokan uang negara secara legal yang dilakukan anggota parlemen. Apalagi, penggunaan bantuan keuangan itu tidak jelas karena tidak dilaporkan secara transparan. (NTA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kembali ke Sistem Lama

    Manado, Kompas – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan berusaha mengembalikan sistem proporsional tertutup atau menggunakan daftar nomor urut dalam pemilihan anggota legislatif pada pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu.

    Sistem proporsional tertutup, selain akan memangkas biaya pemilu, juga dipercaya bisa menguatkan kapasitas kelembagaan partai politik yang bertanggung jawab memilih kader terbaiknya untuk dipilih rakyat.

    Salah satu hasil rekomendasi Rapat Koordinasi Nasional III PDI-P di Manado, 27-28 Juli, adalah meminta Fraksi PDI-P di DPR memperjuangkan penetapan anggota legislatif berdasarkan sistem proporsional tertutup atau daftar nomor urut, tidak lagi berdasarkan suara terbanyak.

    Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Arif Wibowo, mengatakan, pemilu dengan sistem proporsional tertutup mengembalikan filosofi kolektivisme yang menjadi dasar penguatan kelembagaan parpol.

    ”Partai politik tidak akan main-main lagi dalam menentukan kader yang menjadi calon legislatif sebab rakyat bisa menghukumnya dengan tak memilih partai politik tersebut. Mekanisme pengaderan oleh partai politik juga akan dibenahi,” ujar Arif di Manado, Jumat (29/7).

    Demokratis

    Ketua DPP PDI-P Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga Puan Maharani mengatakan, parpol bertugas mempersiapkan calon anggota legislatif sebaik-baiknya agar paham sistem politik Indonesia dan tugas sebagai wakil rakyat. Puan mengatakan, sistem proporsional tertutup akan memungkinkan proses seleksi di internal partai berjalan demokratis dan sesuai dengan jenjang kualitas kader di internal partai.

    Menurut Arif, pemilu yang murah paling tidak menganut beberapa prinsip, seperti multipartai sederhana, sistem pemilihan yang tidak rumit melalui sistem proporsional tertutup, pengaturan lebih tegas soal politik uang, serta kampanye dan akuntabilitas dana kampanye.

    ”Pada praktiknya, sistem proporsional terbuka atau suara terbanyak membuat biaya politik sangat mahal. Tingginya biaya politik ini menyebabkan perilaku koruptif politisi yang pada akhirnya dituding sebagai kesalahan partai politik juga. Padahal, kalau mau dibenahi, ya, bikin pemilu yang murah,” katanya.

    Selain sistem proporsional tertutup, Rakornas III PDI-P juga meminta fraksi agar tetap memperjuangkan ambang batas parlemen tingkat nasional sebesar 5 persen, sementara untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota dipertimbangkan 2,5 persen hingga 4 persen.

    Calon presiden

    Rakornas III di PDI-P tidak secara khusus membahas strategi pemenangan partai pada Pemilu 2014, baik di legislatif maupun pada pemilihan presiden. Meski belum ada keputusan mengenai calon presiden, PDI-P mengisyaratkan tidak akan mencalonkan Megawati sebagai calon presiden pada pemilu mendatang.

    Di Surabaya, pengajar pada Program Pascasarjana Universitas Indonesia, Abdul Aziz SR, mengatakan, isyarat Megawati tidak akan maju pada pilpres 2014 hendaknya diikuti keterbukaan untuk mengajukan kader terbaik menjadi calon presiden walau di luar dinasti Soekarno.

    ”Sekarang pun seharusnya tidak cukup dengan isyarat untuk tidak maju pada pilpres 2014, tetapi harus dia nyatakan secara tegas. Kalau hanya isyarat, itu masih menyandera PDI-P,” katanya. (bil/ano)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Megawati Isyaratkan Tak Maju

    megawati, pdip

    Jakarta, Kompas – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengisyaratkan tak lagi mau maju dalam pemilihan presiden 2014.

    Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PDI Perjuangan di Manado, Rabu (27/7), Megawati mengatakan, dalam amanat Kongres III PDI-P di Bali pada 2010 tidak ada amanat yang secara eksplisit menyatakan ketua umum terpilih otomatis menjadi calon presiden.

    Hal ini berbeda dengan amanat kongres pertama dan kedua PDI-P yang secara tegas memutuskan ketua umum terpilih otomatis menjadi calon presiden. ”Itu ada di dalam rumusan keputusan kongres. Jadi, nantinya ada saatnya PDI-P akan memberikan suatu akses untuk calon-calon, siapa gerangan yang akan dijadikan calon presiden. Hanya yang memang berbeda dari dua kongres sebelumnya, kongres pertama dan kongres kedua langsung mengatakan ketua umum terpilih adalah calon presiden PDI-P. Kongres ketiga tidak demikian bunyinya,” ujar Megawati di sela-sela pelaksanaan rakornas.

    Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo enggan mengomentari pernyataan Megawati tersebut. Menurut Tjahjo, rakornas kali ini hanya membahas strategi jangka pendek, belum sampai pada pembicaraan tentang persiapan PDI-P dalam Pemilu 2014. Tjahjo mengatakan, kesiapan Megawati untuk kembali bertarung dalam pemilihan presiden 2014 sepenuhnya tergantung pada Presiden Republik Indonesia kelima tersebut. ”Silakan bertanya kepada beliau. Itu ranah beliau,” katanya.

    Namun, Ketua DPP PDI-P Bidang Pemuda dan Olahraga Maruarar Sirait mengatakan, dari survei yang dilakukan partainya, Megawati masih menjadi calon presiden yang paling banyak dipilih responden. ” Ibu Mega tidak memaksakan kehendak apakah menjadi calon presiden atau ketua umum. Persoalannya adalah survei sekarang, soal calon presiden dari kalangan muda, ya Megawati dan Prabowo. Artinya, karena SBY enggak akan ikut (Pemilu 2014), dari survei yang dilakukan terhadap kalangan muda, nomor satu Megawati, nomor dua Prabowo. Capres yang lain-lain flat,” kata Maruarar.

    Dia mengatakan, PDI-P juga mengevaluasi hasil kekalahan Megawati dalam pemilu presiden 2004 dan 2009. Menurut Maruarar, kemungkinan Megawati kembali bertarung pada 2014 belum tertutup.

    Maruarar mengatakan, basis penentuan calon presiden dari PDI-P tetap dari hasil survei dan aspirasi internal partai. Dia mengatakan, internal partai masih sangat solid mendukung Megawati.

    Rakornas di Manado ini antara lain dihadiri 33 pimpinan DPD PDI-P seluruh Indonesia beserta seluruh fungsionaris DPP PDI-P, antara lain Bendahara Umum Olly Dondokambey. Di antara peserta hadir dua gubernur yang juga Ketua DPD PDI-P Maluku Karel Rahalau dan Ketua DPD PDI-P Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya.

    Masih tebang pilih

    Menjawab pertanyaan wartawan seusai memberi sambutan, Megawati mengatakan, merosotnya kepercayaan masyarakat kepada partai politik disebabkan hukum di negeri ini tidak ditegakkan sebagaimana mestinya, masih tebang pilih.

    ”Tidak etis saya mengomentari persoalan Partai Demokrat, tetapi alur utama PDI Perjuangan adalah hukum mesti ditegakkan, tidak tebang pilih. Dalam kasus Miranda Gultom, anak-anak kami (anggota PDI-P) ditindak kasus korupsi, tetapi pelakunya masih di luar negeri. Silakan artikan sendiri,” katanya.

    Menurut Megawati, persoalan penegakan hukum merupakan hal krusial di republik ini. Penindakan hukum yang tebang pilih bakal membuat Indonesia terperosok sebab banyak pelaku korupsi bersembunyi dalam kekuatan partai politik.

    Ia juga mengingatkan masalah bangsa bukan hanya persoalan politik, melainkan juga ketersediaan pangan. Kenaikan harga pangan, seperti beras dan sejumlah bahan pokok, harus menjadi tanggung jawab bersama. ”Sekarang, semuanya susah sebab tergantung pada impor dari negara lain,” ujarnya. (BIL/ZAL)

    Source : Kompas.com

  • Elite Tanpa Konstituen

    Sampai saat ini, semua ”kegaduhan” yang ditampilkan oleh para elite partai politik belum juga berakhir. Nyanyian M Nazaruddin datang bagaikan ”tsunami”, menghantam ke segala penjuru, mengikis sedikit demi sedikit kredibilitas Partai Demokrat.

    Para politikus di Senayan pun masih sibuk berakrobatik politik tanpa mengenal jeda waktu. Setiap hari, kita bisa menyaksikan tontonan silat lidah dan manuver para elite politik di panggung terbuka. Ketika menyaksikan semua itu, pertanyaan yang muncul di benak kita adalah di mana gerangan konstituen partai.

    Apakah partai hanya milik para elite partai? Ke mana suara jutaan pemilih yang memilih partai-partai itu dalam pemilu? Jawabannya mungkin sangat sederhana. Kita belum memiliki konstituen. Kita baru pada tahap mempunyai pemilih atau bahkan hanya sebatas suporter.

    Setidaknya hal ini dibenarkan oleh beberapa survei terkini yang menunjukkan tingkat loyalitas pemilih pada partainya hanya berkisar pada angka 30 persen. Itu berarti identifikasi diri pemilih dengan partainya sudah mulai luntur. Apa sebabnya?

    Partai mengambang

    Pada masa Orde Baru, partai politik non-Golkar harus menghadapi politik massa mengambang (floating mass). Saat ini, kita menghadapi kenyataan bahwa telah terjadi fenomena partai mengambang.

    Apa ciri dari partai mengambang? Pertama, mengambang secara ideologi. Partai-partai tidak memiliki warna dan watak ideologi yang jelas. Dengan demikian, sulit bagi kita untuk membedakan apa yang menjadi tujuan ataupun cita-cita di balik pendirian suatu partai. Dan, tidak mudah pula memilah-milah partai secara ideologis, terutama dalam sikap mereka merespons isu-isu kebijakan publik.

    Melunturnya warna ideologi sejalan dengan arah pergerakan partai-partai ke arah tengah, menjadi apa yang disebut partai catch all. Dalam partai catch all, perilaku partai tidak dipandu oleh logika ideologi, tetapi oleh logika perluasan basis dukungan untuk memenangi kompetisi dalam arena elektoral.

    Karakteristik kedua partai mengambang adalah partai tidak memiliki akar yang kuat ke massa di akar rumput. Hal itu terjadi karena partai hanya hidup pada saat momen-momen pemilihan, mulai pemilu legislatif, pemilihan presiden, sampai pemilihan umum kepala daerah. Dalam setiap momen elektoral, partai selalu menampilkan wajahnya sebagai penggalang dan pendulang suara. Adapun warga diposisikan sebagai pemandu sorak di setiap arena kampanye sekaligus sebagai penyumbang suara.

    Setelah pemilu berakhir, hubungan partai dengan pemilihnya kembali ke era massa mengambang pada masa Orde Baru. Perbedaannya adalah, jika pada masa Orde Baru massa mengambang dikreasi untuk depolitisasi massa serta mendukung rezim developmentalisme, maka dalam 12 tahun terakhir ini massa mengambang tercipta karena partai politik tidak hadir dan mengakar dalam realitas kehidupan masyarakat di akar rumput.

    Tidak aneh, kemudian muncul persepsi kuat di publik yang diperlihatkan dalam berbagai survei bahwa partai politik tidak berfungsi; tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta hanya melayani kepentingan partai dan pengurusnya. Persepsi publik yang cenderung semakin negatif terhadap partai menunjukkan basis sosial dan legitimasi partai di massa akar rumput menjadi semakin lemah.

    Karakteristik berikutnya dari partai mengambang adalah kuatnya personalisme-oligarkisme dalam partai. Partai bukan lagi menjadi milik konstituen partai, melainkan menjadi arena sekaligus ”kuda tunggangan” dari seorang patron ataupun para elite yang berkuasa di partai. Para elite partai dengan sangat mudah menggunakan partai untuk memaksimalisasi kepentingan ekonomi-politiknya, baik dalam memburu jabatan (office seeking) maupun dalam memburu rente (rent seeking).

    Begitu pula faksionalisme, yang sering terjadi dalam partai, lebih banyak dipicu pertarungan pragmatis untuk memperebutkan sumber daya ekonomi-politik dibandingkan dengan silang sengketa ideologis atau penentuan arah kebijakan partai. Faksi-faksi yang bersaing sibuk dengan diri sendiri dan selalu pada akhirnya membutuhkan sang patron untuk mendamaikan perselisihan di antara mereka.

    Proses pelembagaan oligarki elite juga membuat kuasa elite berada di atas konstitusi partai. Jarak politik antara konstituen dan elite partai menjadi sangat lebar. Konstituen dalam posisi yang tidak berdaya berhadapan dengan elite partai. Sistem kaderisasi pun tidak pernah berjalan karena proses rekrutmen politik berpijak pada jaringan politik yang bersifat personal.

    Reformasi kepartaian

    Walaupun ada kecenderungan publik lebih melihat partai sebagai problem dalam konteks kekinian, partai ibarat ”a necessary evil”. Evolusi sistem dan praktik demokrasi kita telah berkembang sedemikian jauh dengan menjadikan partai politik sebagai pilar utama dalam proses politik-kebijakan. Kita tidak mungkin kembali ke belakang dari posisi saat ini.

    Oleh karena itu, reformasi kepartaian menjadi agenda publik yang tidak bisa ditunda-tunda lagi. Setidaknya ada dua langkah besar yang harus dilakukan. Langkah pertama, mendekatkan jarak politik antara partai dan konstituen. Hal itu dilakukan dengan membuat partai menjadi bagian dari kehidupan politik sehari-hari dari massa di akar rumput. Partai tidak hanya muncul pada momen-momen pemilihan, tetapi juga secara jelas menjalankan fungsi artikulasi dan agregasi aspirasi warganya serta menunjukkan keberpihakan pada kepentingan konstituen. Dengan cara itu, ideologi partai akan bisa diimplementasikan dalam kerja-kerja politik. Dan akhirnya, dengan kerja-kerja politik tersebut, partai akan memiliki akar, basis sosial, serta legitimasi politik yang kuat di hadapan konstituennya.

    Langkah besar yang kedua, transformasi karakter kepartaian dari personal-klientelistik ke watak yang lebih terinstitusionalisasi. Agenda ini bukan sesuatu yang mudah di tengah kuatnya gejala personalisasi kekuasaan di partai. Meskipun demikian, langkah ini bisa dimulai dengan memperkuat aturan main berpartai yang mengatur aktivitas partai, baik di pemerintahan, internal organisasi, maupun akar rumput. Kembali ke pelembagaan aturan main ini penting karena praktik berpartai yang berlangsung saat ini lebih dijalankan dengan mekanisme informal dan juga personal.

    Kedua langkah besar di atas tidak akan bisa dilakukan semata-mata dengan hanya mengubah undang-undang, tetapi juga perlu dorongan internal kuat dari konstituen partai. Tanpa dorongan dari dalam, konstituen partai akan membiarkan partainya menggali kuburannya sendiri.

    AA GN Ari Dwipayana Dosen Jurusan Politik dan Pemerintahan UGM

    Source : Kompas.com

  • Partai Politik Kini Andalkan Kepercayaan Masyarakat

    Jakarta, Kompas – Perbedaan basis ideologi partai-partai yang ada saat ini semakin tipis. Program-program yang disiapkan juga hampir semua sama. Akhirnya, hanya kepercayaan masyarakat yang membedakan satu partai dengan partai lain.

    Dalam orasi politik pada Deklarasi dan Rapat Koordinasi Nasional Partai Nasdem, Selasa (26/7), di Jakarta, Jusuf Kalla mengatakan, partai berbasis agama kini semakin terbuka dan bukan lagi 100 persen berdasarkan agama. Latar belakang agama pengurusnya pun semakin beragam.

    Partai nasional juga lebih religius. Sebagai contoh, kata JK panggilan akrab Jusuf Kalla, Partai Golkar pernah dipimpin Akbar Tandjung dari Himpunan Mahasiswa Islam. Perkataan JK ini disambut gelak hadirin dari Partai Nasdem. ”Anda boleh ketawa, tetapi kenyataannya begitu,” ujar JK.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua Majelis Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung juga mengatakan, perbedaan warna ideologi partai saat ini memang tidak tampak. Kemampuan dan konsistensi partai mengakomodasi aspirasi masyarakat dinilai lebih penting.

    ”Saya tetap berpendapat parpol semestinya mempunyai suatu gagasan yang membuatnya berbeda dengan parpol lain dan membuat daya ikat masyarakat dengan parpol semakin kuat,” tutur Akbar.

    Namun, ketika perbedaan ideologi tidak ada, parpol lebih baik memperlihatkan konsistensi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Parpol juga semestinya menunjukkan platform atau tema utama perjuangannya.

    JK melihat konsistensi perjuangan partai menghasilkan kepercayaan masyarakat kepada partai. Oleh karena itu, partai harus sungguh-sungguh mengupayakannya.

    Selain Jusuf Kalla dan Akbar Tandjung, deklarasi Partai Nasdem dihadiri tokoh-tokoh partai politik lain, seperti Taufiq Kiemas, Achmad Mubarok, Bima Arya, dan Permadi.

    Dalam deklarasi tersebut, Partai Nasdem menegaskan mengusung slogan yang sama dengan ormas Nasional Demokrat, yaitu restorasi. Patrice Rio Capela sebagai Ketua Umum Partai Nasdem.

    Sejumlah anggota Partai Nasdem adalah anggota sejumlah partai politik. Secara terpisah, Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan, sejumlah kader Partai Golkar yang bergabung menjadi anggota Partai Nasdem agar keluar.(ina/nta)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ideologi Partai, Pragmatisme

    Jakarta, Kompas – Partai politik di Indonesia tidak lagi memiliki garis ideologi yang jelas. Ideologi sebagian besar partai politik saat ini adalah pragmatisme karena hanya memperjuangkan posisi atau jabatan politik dan memburu rente.

    Penilaian itu disampaikan pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, AAGN Ari Dwipayana, saat dihubungi, Selasa (26/7). ”Ideologinya pragmatisme itu,” katanya.

    Ideologi pragmatisme itu terlihat dari dua logika kerja yang dilakukan partai politik. Pertama, partai politik bekerja untuk mengejar posisi politik atau kekuasaan. Kedua, partai politik bekerja keras untuk memburu rente. ”Dua logika utama itu yang sekarang mendominasi partai,” ujarnya.

    Partai politik hanya bekerja menjelang pemilihan umum karena mereka ingin memperoleh atau mempertahankan kekuasaan. Setelah memperoleh kekuasaan, partai politik akan dengan mudah mengupayakan sumber keuangan untuk menghidupi diri sendiri. Partai politik akan melakukan berbagai macam cara, termasuk menyelewengkan kekuasaan untuk menguasai sumber-sumber keuangan dari negara.

    Kasus yang dialami dan diungkapkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin merupakan contoh kuat adanya perburuan rente di kalangan partai politik. Kasus itu memperjelas adanya praktik penyelewengan kekuasaan untuk menguasai sumber-sumber keuangan negara yang digunakan untuk menghidupi partai.

    Menurut Ari, penyelewengan kekuasaan tidak hanya dilakukan Partai Demokrat, tetapi juga partai politik lain. Kondisi itu terjadi lantaran lemahnya pengawasan masyarakat, termasuk konstituen masing-masing partai politik.

    Mantan Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu DPR Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta, kemarin, mengakui, salah satu sebab anggota DPR melakukan penyimpangan anggaran proyek APBN adalah mereka berusaha menyeimbangkan pemasukan resmi yang dipangkas untuk sumbangan wajib ke partai. Ferry mengatakan, pada prinsipnya partai politik memang sulit mencari sumber dana sehingga pada akhirnya kader yang duduk di DPR dibebani sumbangan wajib.

    Besar sumbangan ini, ujar Ferry, tidak pernah terstandardisasi. Beberapa bahkan bisa mencapai 50 persen dari total take home pay anggota DPR. Kondisi inilah yang menurut Ferry kemudian dianggap menjadi salah satu akar korupsi politik. Partai politik melalui kader yang duduk di DPR mengambil dana APBN melalui berbagai proyek yang dibiayai uang rakyat tersebut. ”Makanya, ada kasus uang negara diambil bendahara partai politik,” katanya.

    Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, mengatakan, sesungguhnya kalau hanya iuran wajib ke parpol, hal itu tidak memberatkan anggota DPR. Pengeluaran terbesar anggota DPR yang bisa memicu perburuan rente di proyek-proyek yang dibiayai APBN adalah biaya politik dari hari ke hari.

    ”Kalau hanya iuran wajib, paling Rp 15 juta sebulan. Tetapi, biaya politik tiap hari menghadapi konstituen bisa sampai Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per bulan. Padahal, take home pay anggota DPR itu hanya Rp 58 juta. Kalau enggak punya penghasilan lain, pasti tekor,” katanya.

    Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan mengungkapkan, kader partai di DPR memang dijadikan mesin uang bagi partai. Menurut Abdullah, praktik pengutipan sebagian pendapatan anggota DPR oleh partai bukan cara yang tepat mendanai partai politik.(BIL/NTA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Selamatkan Demokrasi/at?

    Nyanyian bertalu-talu Nazaruddin dari negeri antah-berantah melantarkan warna politik dan penegakan hukum di Indonesia kian kelam.

    Partai Demokrat seharusnya tak hanya mencari selamat dalam rakornas kemarin. Sebaiknya ”kelam disigi lekung ditinjau” untuk merawat demokrasi kita.

    Nyanyian Nazaruddin menyangkut tiga hal. Pertama, partai-partai lain, baik sebagai institusi maupun melalui tokoh-tokoh utamanya, tidak secara khusus melempar jargon ”Katakan tidak pada korupsi!” atau pernyataan ”Saya berdiri paling depan dalam melakukan perang melawan korupsi!”.

    Kedua, figur ketua dewan pembina partai-partai lain tidak sesentral Susilo Bambang Yudhoyono, yang makin terasa jadi pusat segalanya ketika—baru beberapa saat selesai kongres—berembus rumor bahwa Yudhoyono sesungguhnya tak terlalu berkenan dengan hasil pemilihan.

    Rumor dalam komunikasi politik adalah elemen penting yang perlu serius dipelajari. Begitu rumor dilontarkan, segala orang bisa membangun persepsi awal. Jika rumor tak diverifikasi dengan pesan-pesan berlawanan, orang akan mencari pembenaran dengan membaca peristiwa selanjutnya dan mencari makna dari situ. Pertanyaan yang menggelayut di benak banyak pengamat saat ini, apa nanti pintu masuk untuk menyisihkan ketua umum hasil kongres.

    Pintu masuk itu

    Pada titik inilah muncul hal ketiga: tertangkap tangannya penyuap dalam proyek wisma atlet yang serta-merta menyeret Nazaruddin. Posisi Nazaruddin teramat penting. Ia bendahara umum partai dan orang dekat Anas Urbaningrum.

    Nazaruddin jadi bendahara saat Anas jadi ketua fraksi. Persepsi pun menemukan rumor pelengkap menuju interpretasi: inilah pintu masuk yang dahulu belum terbayangkan itu.

    Sebetulnya penting juga mempertanyakan apakah kandidat lain tak menggunakan politik uang pula. Atau, mereka kalah dalam jumlah, kapan membagi, atau kombinasi keduanya?

    Tentu signifikan pula mempertanyakan ungkapan Anas bah- wa dia tak menggunakan ”serupiah pun” politik uang untuk meraih suara. Istilah ”biaya politik” tidak pas digunakan sebagai ”pengganti biaya transportasi dan akomodasi”.

    Aturan semua kongres partai seharusnya sudah jelas sejak awal. Apakah ”biaya politik” diganti oleh panitia kongres atau ditanggung sendiri oleh peserta dari kas daerah masing-masing?

    Yang selanjutnya paling esensial adalah perubahan nyanyian Nazaruddin, khususnya ketika ia mulai menafikan keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono dan Andi Mallarangeng. Apa yang terjadi pada diri Nazaruddin?

    Mengapa pula aparat hukum kita ”kehilangan segala kemampuan” mendeteksi dan membawanya segera ke jalur pembuktian lewat KPK? Mengapa penegak hukum seperti tak bergerak selekas mungkin mengumpulkan semua data CCTV yang berulang disebut Nazaruddin?

    Segera rumor berbelok: apa ada orang lain yang memanfaatkan Nazaruddin. Tentu orang banyak tak serta-merta percaya bahwa Anas betul-betul ”korban” atau dipersepsikan sebagai figur bersih dari politik uang di kongres dan investasi politik masa depan.

    Pihak ketiga itu sungguh perkasa sekaligus ceroboh. Pembiaran yang tak masuk akal ini jelas bisa menggiring publik ke persepsi bahwa Partai Demokrat memang memiliki uang tak terbatas karena dibiayai dengan komisi dari proyek-proyek APBN, istilah yang berulang-ulang dilepas Nazaruddin. Sungguh berisiko ke depan!

    Pangkas ekstrem

    Risiko itu bisa agak dikurangi apabila Partai Demokrat segera ikut menawarkan obat untuk menyelamatkan demokrasi kita. Biaya semua pemilihan pejabat publik dan partai politik (parpol) harus dipangkas ekstrem.

    Iklan politik hanya boleh di radio dan televisi publik secara gratis dengan jumlah minimal disertai kompensasi dana sosialisasi, papar-program, dan debat oleh KPU pusat. Jika dianggap penting di media cetak, iklan politik harus berjumlah sangat terbatas. Poster hanya boleh dipasang di ruang publik tertentu secara bersama-sama. Tidak ada umbul-umbul, spanduk, dan bendera di tempat umum, kecuali di kantor parpol yang bersangkutan.

    Survei-survei opini publik wajib disertai pernyataan siapa yang memberikan dana serta terbuka untuk diaudit oleh komunitas ilmiah atau komunitas profesional yang relevan.

    Di atas itu semua, kita menggiring semua partai adu cepat memuat—antara lain di situs masing-masing—keterangan mengenai dari mana asal uang yang ada di kas mereka sekarang. Serinci-rincinya, seterang-terangnya. Siapa berani memulai?

    Effendi Gazali Peneliti dan Pengajar Komunikasi Politik

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kepengurusan Regeneratif Kejar Target 12 Juta Kader

    Jakarta, Kompas – Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan periode 2011-2015 merupakan kepengurusan regeneratif karena didominasi kader muda. Kepengurusan ini menghadapi tantangan berat untuk menaikkan jumlah perolehan suara pada Pemilu 2014. Target 12 juta kader harus segera dicapai jika PPP tak ingin hilang dari Dewan Perwakilan Rakyat.

    ”Kepengurusan sekarang adalah kepengurusan kerja. Ini pekerjaan berat ke depan,” kata Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali saat mengumumkan susunan Pengurus Harian DPP PPP periode 2011-2015 di Kantor DPP PPP Jakarta, Senin (25/7).

    Seusai Muktamar PPP digelar di Bandung, Jawa Barat, 3-6 Juli 2011, sebanyak 8 formatur segera merapat untuk menyusun kepengurusan baru. ”Kami bekerja tanggal 13-17 Juli dan 22-24 Juli,” kata Suryadharma.

    Hasilnya, pengurus Harian DPP PPP terdiri atas 55 orang: yaitu 1 ketua umum, 4 wakil ketua umum, 23 ketua, 1 sekjen, 23 wakil sekjen, 1 bendahara umum, dan 2 wakil bendahara umum.

    ”Dari 55 pengurus, 30 persennya adalah perempuan, yakni sebanyak 17 orang. Dari 55 pengurus, hanya 13 orang pengurus lama. Hanya satu orang yang berusia di atas 60 tahun, sedangkan lainnya di bawah kepala lima. Artinya, orang muda kami akomodir, ini kepengurusan regeneratif,” katanya.

    Menurut Suryadharma, pengurus tersebut adalah hasil akhir yang bisa dicapai formatur. ”Keterbatasan seat yang tersedia dibanding minat, maka persaingan menjadi ketat. Untuk itu, formatur mempertimbangkan berbagai macam aspek,” katanya.

    Beberapa nama terkenal yang sebelumnya disebut hendak bergabung dalam kepengurusan adalah KH Hasyim Muzadi, Khofifah Indar Parawansa, dan Saifullah Yusuf ternyata tidak termasuk dalam daftar susunan pengurus. Menurut Suryadharma, mereka tidak bisa terlibat dalam kepengurusan karena kesibukan masing-masing.

    ”KH Hasyim Muzadi memutuskan untuk berada di luar, tetapi akan tetap membantu PPP. Ibu Khofifah dalam Kongres Muslimat NU terpilih sebagai Pimpinan Pusat Muslimat NU sehingga tidak bisa terlibat di partai politik agar lebih berkonsentrasi pada Muslimat NU. Pak Saifullah Yusuf sekarang ini menjadi salah satu ketua NU,” katanya. (lok)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Senja Kala Partai Demokrat?

    Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat, yang dipelesetkan oleh banyak orang sebagai ”Rapat Korban Nazaruddin”, 23-24 Juli 2011, baru saja usai.

    Peserta rapat atau pengamat politik yang ingin melihat adanya gegap gempita suasana rapat atau mereka yang ingin melihat dikeluarkannya keputusan penting dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) tentunya menilai bahwa penutupan rakornas pada Minggu petang adalah sebuah antiklimaks.

    Namun, mereka yang memahami karakter kepemimpinan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum pastinya sudah menduga rakornas ini tak lebih dan tak kurang hanya upaya untuk meredam konflik internal dan mendinginkan suasana panas di PD sebagai akibat ulah mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin yang tak mau dijadikan ”korban” sendirian dalam kasus korupsi yang dituduhkan kepada dirinya.

    Jika Nazaruddin ibarat ingin ”membakar lumbung padi PD agar tikus-tikus di dalam partai dapat ditangkap”, duet Yudhoyono dan Anas justru ingin ”menyelamatkan lumbung padi sambil mengimbau agar mereka yang tidak bersih secara sukarela keluar dari partai”.

    Kasus Nazaruddin memang sesuatu yang amat menarik. Kisah pelariannya pun sungguh luar biasa dan fenomenal. Meski paspornya sudah dicabut, ia masih leluasa berpindah dari Singapura ke negara lain. Tak heran jika Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan, ”Dia hebat, kita kalah (Kompas, 25/7/ 2011).” Selain itu, Nazaruddin juga benar-benar jadi ”Newsmaker of the Year 2011” karena sejak kasusnya diungkap sampai tiga bulan kemudian media massa cetak, elektronik, dan sosial tak henti-hentinya memberitakan soal dirinya.

    Terlepas dari tindakan korupsi yang dituduhkan kepada dirinya, Nazaruddin termasuk sosok yang amat berani! Bayangkan, dia berani memberikan informasi awalnya melalui pesan singkat (SMS) dan Blackberry Messenger (BBM) ke media massa, dilanjutkan dengan wawancara melalui telepon dan berakhir dengan wawancara menggunakan Skype. Padahal, kita tahu tempat dia berada dapat dideteksi saat dia menggunakan telepon seluler ataupun Blackberry-nya. Itu dilakukan ketika dia sudah dimasukkan ke dalam kategori ”Red Notice” ke Interpol. Ini berarti Polri, yang katanya sudah mengetahui tempat persembunyian Nazaruddin, dapat meminta bantuan interpol negara setempat untuk menangkap dia.

    Pembicaraan tingkat tinggi antara Presiden Yudhoyono sebagai Ketua ASEAN dan Perdana Menteri Singapura BG Lee juga dapat dilakukan saat Nazaruddin masih di Singapura. Permintaan bantuan kepada Pemerintah Argentina, jika benar ia berada di sana, juga dapat dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Apalagi, Indonesia pernah memiliki hubungan amat baik saat Argentina berperang dengan Inggris dalam kasus Malvinas atau Falkland.

    Asas resiprositas bisa berlaku dalam hubungan internasional. Karena itu, jika pemerintah benar-benar serius ingin memulangkan Nazaruddin, berbagai upaya melalui saluran apa pun, interpol atau pendekatan diplomatik, dapat dilakukan. Anehnya, Yudhoyono, baik sebagai presiden maupun Ketua Dewan Pembina PD justru hanya mengimbau agar Nazaruddin pulang ke Tanah Air dan menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (Kompas, 23/7/2011).

    Entah siapa yang memberi gagasan, pernyataan Presiden Yudhoyono yang menuduh adanya pihak-pihak mengadu domba kader-kader PD tak saja menyudutkan media massa, tetapi justru menyebabkan media massa memosisikan Yudhoyono bukan lagi ”Media Darling”, kalau tak dapat dikatakan kini ia ”Media Enemy”.

    Slogan kosong

    Tema Rakornas PD yang berbunyi ”Konsolidasi, Perbaikan, dan Peningkatan Kinerja” partai bisa jadi slogan kosong tanpa makna. Kita melihat secara kasatmata selama rakornas tak terjadi suatu pertukaran gagasan yang bernas mengenai bagaimana PD berkonsolidasi, bersih-bersih diri, dan meningkatkan kinerja agar para kader yang bertarung di pilkada di berbagai daerah dapat memenangi pertarungan politik itu dan menyongsong pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014.

    Partai juga tidak cukup hanya mengimbau agar mereka yang tidak bersih keluar dari partai karena tentunya tak akan ada kader partai yang melakukan itu secara sukarela. Pembersihan di internal partai juga tidak dapat dilakukan jika mereka yang diberi tanggung jawab untuk melakukan itu dipandang oleh masyarakat, bahkan di internal partai, sebagai sosok kader yang tidak bersih.

    PD sampai saat ini juga masih tersandera kasus-kasus, seperti skandal Bank Century, kasus korupsi Nazaruddin dan turunannya yang mengenai kader-kader PD lain, kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi yang diduga dilakukan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, yang kini jadi salah satu pengurus teras PD, serta kasus-kasus korupsi lain yang diduga dilakukan oleh beberapa kader partai.

    ”Rekomendasi Sentul” yang berisi sepuluh butir tersebut, tanpa menyebut kasus Nazaruddin, tampaknya juga sesuatu yang tak bermakna. Bagaimana mungkin PD dapat melakukan bersih-bersih diri, memperbaiki hubungan internal partai, dan meningkatkan kinerja partai jika persoalan-persoalan yang mendera partai tidak diselesaikan seluruhnya dalam langkah yang konkret sekali dan selamanya.

    Hasil rakornas di Sentul hanya menghasilkan suatu konsolidasi semu. Tutup buku dalam kasus Nazaruddin berarti PD melarikan diri atau tak ingin terkait dengan kasus tersebut. Padahal, justru kasus Nazaruddin dan turunannya yang seharusnya diselesaikan secara tuntas terlebih dahulu jika partai berlambang segitiga biru ini ingin melangkah ke masa depan.

    Kasus Nazaruddin ibarat kanker ganas yang menggerogoti PD. Jika tidak ada diagnosis dan tindakan tuntas untuk menyelesaikan kasus tersebut, tubuh PD akan semakin tidak berdaya untuk melangkah ke masa depan. Bukan mustahil PD sedang mengalami pengeroposan dari dalam partainya sendiri. Ini yang penulis sebut sebagai Sandyakalaning Partai Demokrat.

    Ikrar Nusa Bhakti Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs LIPI

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.