siwah.com

Tag: parpol

  • Prahara Demokrat dan Reformasi Pendanaan Parpol

    Sistem suara terbanyak dalam Pemilu 2009 turut memicu pertarungan dengan mengandalkan kekuatan material. Last but not least, partisipasi publik untuk pendanaan partai juga harus ditingkatkan agar partai tidak dicaplok segelintir pemilik kapital yang ingin merampok negara melalui proksi dan `bawahannya’ di parpol.”

    RAKORNAS Partai Demokrat (PD) 23-24 Juli 2011 diada kan di tengah tsunami poli tik yang mendera sejak kasus Nazaruddin dan Andi Nurpati mencuat ke permukaan. Resonansi kasus Nazaruddin sudah memakan waktu berbu lan-bulan dan membawa efek dramatis yang menggerogoti kredibilitas dan citra PD.
    Nazaruddin juga makin lihai mengaduk-aduk emosi publik melalui keterangannya yang menghebohkan via media massa. Alih-alih pulang untuk mempertanggungjawabkan di depan hukum, Nazaruddin malah melakukan cyber politics dengan meluncurkan serangan melalui SMS, BBM, telepon, hingga Skype. Sang buron, Nazaruddin, yang bebas melenggang menyapa pemirsa TV itu jelas mengolok-olok ketidakberdayaan aparat hukum kita.

    Oleh karena itu, rakornas harus menjadi ajang mengembalikan ke percayaan publik terhadap PD melalui dua cara. Pertama, ra kornas menjadi momentum bersih-bersih dari kader bermasalah mulai tingkat pusat hingga daerah. PD harus mendepak parasit parasit yang selama ini telah menjatuhkan citra dan kehormatannya. Sejak PD memenangi pemilu legislatif 2009 dan sukses mengantar kan SBY sebagai presiden untuk kali kedua, banyak pihak yang ramai-ramai masuk ke partai dengan motif yang berbeda beda. Ada yang ingin benar benar mengabdi, tapi tak sedikit pula yang seka dar menjadikan PD sebagai bungker per lindungan hukum, proteksi politik, atau mengejar akses kekua saan untuk kepentingan bisnis. Benalu seperti itu harus diamputasi sembari memperketat modul rekrutmen dan memperkuat kaderisasi.

    Kedua, rakornas seharusnya menjadi pintu masuk untuk me rumuskan reformasi pendanaan parpol. Tak ada reformasi partai tanpa perbaikan secara radikal pada sistem pendanaan partai.

    Kasus Nazaruddin mem pertontonkan secara telan jang bahwa m o d u s operandi korupsi tidak berdiri pada dimensi tung gal. Itu terkait dengan lemahnya transpa ransi dan akuntabilitas keuangan partai. Kasus seperti itu juga bu kan monopoli PD.

    Hampir semua par tai terjangkit virus yang mematikan tersebut.

    Partai dan korupsi Menurut Klitgaard, monopoli kekuasaan (monopoly of power) ditambah diskresi pejabat (discretion of official) tanpa adanya pengawasan memadai (minus accountability) akan mendorong terjadinya korupsi. Sejak reformasi bergulir, parpol memiliki peran paling strategis. Parpol merupakan sumber rekrutmen utama pejabat publik, dari tingkat presiden hingga bupati. Pemilihan Panglima TNI, Kapolri, duta besar, dan lain-lain juga harus melalui fit and proper test di DPR. Parpol juga melahirkan kebijakan-kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Ironisnya, semakin krusialnya peran parpol tidak diikuti dengan instrumen yang memadai untuk mencegah korupsi politik yang melibatkan partai. Anehnya, sejak berlakunya UU No 3/1971 hingga UU No 30/2002, korupsi politik belum secara tegas dimasukkan sebagai tindak pidana korupsi.

    Ini yang mengakibatkan sulitnya menjerat parpol dan pengurusnya dengan peraturan perundangan tindak pidana korupsi.

    Persepsi partai sebagai lembaga terkorup memang bukan khas Indonesia. Survei Global Corruption Barometer oleh Transparency International pada 2004 dan 2010 membuktikan parpol merupakan institusi terkorup di banyak negara. Survei Lembaga Survei Indonesia sejak 2003-2011 juga menemukan partai sebagai institusi paling tidak dipercaya publik. Untuk itu, reformasi sistem pendanaan partai serta desain politik dan pemilu yang murah dan kredibel amat mendesak dilakukan untuk mencegah maraknya korupsi yang terkait dengan parpol.

    Reformasi dana partai Secara umum, partai memerlukan dana besar untuk memenuhi kebutuhan campaign finance dan party finance. Party finance adalah keuangan parpol yang diperoleh dan digunakan untuk menjalankan kegiatan partai di luar masa kampanye, termasuk menggerakkan infrastruktur dan jaringan partai.
    Adapun campaign finance merupakan keuangan parpol yang diperoleh dan digunakan selama masa kampanye.
    Besarnya dana yang dibutuhkan partai tidak sebanding dengan sumber penerimaan yang dibolehkan menurut aturan. Menurut UU, ada tiga sumber keuangan partai: iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan negara. Iuran anggota praktis tidak berjalan maksimal.

    Tingkat party identification yang rendah, kredibilitas partai yang buruk, dan sistem membership yang amburadul membuat partai sulit berharap dapat dana dari jalur ini.
    Pengurus partai juga malas memaksimalkan sumbangan anggota karena lebih memilih jalur pintas yang cepat menghasilkan dana segar untuk partai.

    Adapun bantuan negara untuk keuangan partai mengalami perubahan signifikan (Mietzner, 2011). Awalnya, menurut Peraturan Pemerintah 51/2001 tentang Bantuan Keuangan Parpol, setiap tahun peserta pemilu mendapat Rp1.000 per suara hasil Pemilu 1999. Studi Mietzner menunjukkan subsidi itu bisa menutupi sekitar 50% dari biaya kampanye yang dikeluarkan parpol pada 1999. Sayangnya, peraturan itu tidak bertahan lama.
    Berdasarkan PP 29/2005, setiap tahun parpol hanya dapat Rp21 juta per kursi sesuai hasil Pemilu 2004.
    Akibatnya, bantuan kepada parpol berkurang hingga 90%. Akhirnya, PP 5/2009 dan surat keputusan Menteri Dalam Negeri memberikan bantuan tahunan ke partai politik sebesar Rp108 per suara yang didapatkan pada Pemilu 2009.

    Seiring dengan makin meningkatnya biaya operasional partai dan kebutuhan kampanye, partai lalu bergantung pada sumbangan pihak ketiga, baik perorangan maupun perusahaan. Hanya sedikit yang masuk ke rekening resmi dan laporannya bisa diakses oleh publik.
    Sebagian besar masuk ke rekening pribadi pengurus atau diberikan secara tunai tanpa proses transparansi yang jelas.

    Anehnya, pada saat manajemen partai masih kurang transparan, DPR meloloskan revisi UU Partai Politik yang menaikkan batas atas sumbangan partai dari perusahaan hingga Rp7,5 miliar. Akibatnya, sinyalemen Thomas Ferguson (Investment Theory of Party Competition, 1995) makin terkonfi rmasi. Dalam sistem politik yang digerakkan dengan uang, kebijakan-kebijakan politik yang dihasilkan tak lebih merupakan perselingkuhan antara elite politik dan pemilik kapital.

    Sumbangan yang diberikan kepada partai dianggap sebagai investasi dengan harapan elite bisnis mendapat imbalan (return) berupa kuasa atau proyek. Demokrasi berubah menjadi plutarchy, yakni perkawinan sempurna antara negara yang dikendalikan segelintir elit (oligarchy) dan investor kaya dan korporasi (plutocracy).
    Partai menjadi proksi atau salah satu `perusahaan’ pemilik kapital dan korporasi.

    Parahnya lagi, nafsu serakah elite partai juga memicu maraknya aksi-aksi perburuan rente. Biasanya mereka memanfaatkan celah dana non-budgeter. Selain itu, konteks keterlibatan pemerintah yang sangat tinggi dalam urusan ekonomi membuat partai-partai ramai-ramai melakukan penetrasi melalui kekuasaan dan pengaruh yang mereka miliki. Proyek-proyek di pos-pos kementerian menjadi ajang `penjarahan’, belum lagi ratusan BUMN dengan aset triliunan rupiah yang membuat air liur politisi jahat terus menetes.
    Daftar solusi Untuk itu, instrumen dan regulasi yang ketat dalam mengatur sumber pendanaan dan pengeluaran partai harus segera dibuat. Perlu UU khusus yang mengatur sistem pendanaan partai yang transparan dan akuntabel serta diikuti sanksi yang tegas bagi siapa saja yang melanggarnya. Selama ini pengaturan dana partai masih sangat minim dan longgar. Itu pun hanya ditempelkan ke sejumlah UU, seperti UU Partai Pemilu dan UU Pemilu Legislatif.

    UU itu harus merekomendasikan transparansi manajemen keuangan partai secara lebih detail, mulai dari standardisasi laporan keuangan, pemisahan aset partai dengan milik pribadi fungsionaris, kewajiban audit keuangan secara menyeluruh, hingga membuka akses bagi publik untuk mendapatkan laporan keuangan partai secara reguler.

    UU tersebut tidak hanya mengatur masalah pembatasan sumber penerimaan partai. Pengeluaran dana partai untuk kebutuhan party finance ataupun kampanye juga harus dibatasi. Jika ada pembatasan spending, terutama kampanye, partai dan caleg akan terdorong untuk berkompetisi pada tingkat gagasan, bukan jorjoran memobilisasi sumber daya finansial. Kontestasi akan berlangsung lebih fair. Desain pemilu juga harus dipikirkan untuk diefisienkan.

    Sistem suara terbanyak dalam Pemilu 2009 turut memicu pertarungan dengan mengandalkan kekuatan material. Last but not least, partisipasi publik untuk pendanaan partai juga harus ditingkatkan agar partai tidak dicaplok segelintir pemilik kapital yang ingin merampok negara melalui proksi dan `bawahannya’ di parpol.
    Burhanuddin Muhtadi Dosen FISIP UIN Jakarta dan peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mencari Wadah yang Dipercaya

    Membaiknya kehidupan berbangsa dan bernegara kian jauh dari kenyataan ketika kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara cenderung lemah. Di sisi lain, publik justru mencari wadah yang mampu memberikan harapan politik baru.

    Silang sengkarut berbagai kasus hukum yang berkelindan dengan politik saat ini tampaknya membuat publik kehilangan orientasi lembaga mana yang bisa dipercaya memperjuangkan kepentingannya. Rata-rata kondisi institusi bentukan negara dinilai parah dalam kemampuannya memperjuangkan kepentingan masyarakat.

    Ketidakpercayaan publik terhadap lembaga negara terutama ditujukan kepada lembaga legislatif. Sebanyak 76,6 persen responden menyatakan tidak percaya kepada lembaga yang mewakili suara rakyat ini. Sikap ini tentu tidak lepas dari persepsi publik yang selama ini melihat kinerja dan perilaku wakil rakyat jauh dari harapan mereka.

    Sikap kurang percaya publik kepada DPR juga diikuti dengan keraguan mereka terhadap partai politik yang notabene institusi sah yang berhak menduduki kursi legislatif tersebut. Tingkat ketidakpercayaan publik kepada partai politik kurang lebih senada dengan sikap mereka kepada DPR (80,1 persen). Selain DPR dan partai politik, pemerintah dan lembaga penegak hukum juga menjadi ”sasaran” ketidakpercayaan publik.

    Rendahnya kepercayaan ini tidak lepas dari banyaknya kasus hukum yang menjerat para elite politik. Sebut saja kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet yang menjerat M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Komisi Pemberantasan Korupsi belum berhasil menghadirkan Nazaruddin untuk diperiksa. Terakhir, kasus ini menjalar pada kisruh dan dugaan politik uang di kongres Partai Demokrat yang memilih Anas Urbaningrum sebagai ketua umum.

    Menariknya, sikap publik yang cenderung tidak percaya kepada institusi negara, seperti pemerintah, DPR, lembaga penegak hukum, termasuk partai politik, tidak serta-merta juga terjadi pada TNI. Dibandingkan dengan lembaga politik, kredibilitas lembaga pertahanan negara ini lebih dipercaya dan diakui oleh 64,5 persen responden. Gerak langkah TNI yang selama ini dinilai relatif steril serta menjauh dari proses dan hiruk-pikuk politik bisa jadi turut memengaruhi kepercayaan publik kepada institusi ini.

    Demikian pula, terhadap kelompok-kelompok di luar kekuasaan, seperti lembaga keagamaan, mahasiswa, pemuda, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa, publik justru menaruh kepercayaan. Sikap ini menjadi potret bahwa hal-hal yang berbau kekuasaan dan kepentingan politik seakan menjadi sesuatu yang negatif di mata publik, seperti yang tecermin pada ketidakpercayaan mereka kepada lembaga tersebut (lihat grafik).

    Nasional Demokrat

    Lunturnya moralitas dalam dinamika politik kekuasaan dengan banyaknya kasus korupsi bisa jadi turut memengaruhi penilaian publik yang cenderung antipati terhadap lembaga-lembaga kekuasaan beserta elitenya. Tidak heran jika kemudian kekuatan civil society, seperti kelompok agamawan, gerakan mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, dan juga media massa, dianggap sebagai wadah ”kekuatan moral” yang mengimbangi kekuatan politik kekuasaan yang ”dicurigai” menjauh dari nilai-nilai moralitas publik.

    Maka, tidak mengherankan jika kemudian sebuah kelompok kekuatan di masyarakat yang mencoba menjelma menjadi kekuatan politik akan terancam ”dijauhi” oleh publik. Apa yang terjadi pada organisasi massa Nasional Demokrat bisa menjadi salah satu contoh. Mundurnya sejumlah tokoh, termasuk Sri Sultan Hamengku Buwono X dari ormas yang mengusung gagasan restorasi Indonesia, yang dipicu oleh berdirinya partai politik Nasdem, menjadi bukti sinyalemen tersebut.

    Dalam jajak pendapat ini, sebanyak 69,3 persen responden yang mengaku mengetahui keberadaan ormas Nasional Demokrat cenderung setuju jika organisasi tersebut tetap menjadi ormas sesuai tujuan awal dibentuknya, tidak berubah menjadi partai politik. Hampir separuh responden (43,5 persen) kelompok pemerhati meyakini, dengan tetap menjadi ormas, Nasional Demokrat akan mampu menjadi kelompok penekan sekaligus kekuatan moral yang mampu mengimbangi kekuasaan dibandingkan mengubah dirinya menjadi parpol.

    Kekuatan moral rasanya menjadi kebutuhan bagi publik sebagai antitesis dari dinamika kekuasaan yang cenderung abai pada nilai-nilai moralitas. Tidak heran jika publik berharap besar kepada kelompok-kelompok di luar negara untuk tetap menjadi pengimbang kekuasaan, terutama yang mereka tujukan kepada kelompok agamawan (15,6 persen). Sikap kelompok agamawan beberapa waktu lalu yang menilai pemerintah melakukan kebohongan publik menjadi salah satu indikator representasi sikap publik yang setia menjaga agar kekuasaan tetap berjalan di rel yang benar.

    Arah bangsa

    Ketidakpercayaan publik kepada politik kekuasaan juga tidak lepas dari ketidakyakinan mereka kepada arah bangsa ke depan sebagaimana pernyataan separuh lebih responden (57,6 persen). Penilaian publik ini senada dengan hasil survei rektor yang digelar Litbang Kompas pada Mei lalu. Sebagian besar (63,3 persen) dari 30 pimpinan perguruan tinggi yang diwawancarai menyatakan pemerintah tidak memiliki konsep yang jelas tentang arah Indonesia ke depan (Kompas, 23 Mei 2011).

    Tentu saja kondisi ini semakin memengaruhi harapan publik kepada membaiknya kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi, jika harapan tersebut dibangun di atas ketidakpercayaan publik kepada kekuasaan. Sinyalemen yang menyatakan kekuasaan cenderung korup telah ”menghantui” publik. Bagaimanapun sinyalemen ini semakin kuat dengan terjadinya berbagai kasus korupsi yang menyalahgunaan kekuasaan.

    Meminjam istilah Benedict Anderson (1983), Old State, New Society, kita berada pada corak masyarakat baru yang kritis dan menuntut perubahan dibandingkan corak masyarakat di era Orde Baru yang ”terkungkung”. Namun, di sisi lain wajah kekuasaan negara bersama elite-elitenya masih membawa corak lama. Membangun masyarakat yang kritis dan setia ”menjaga” kekuasaan agar tidak diselewengkan rasanya akan mampu memulihkan kembali kepercayaan publik. Semoga!(LITBANG KOMPAS)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mengatasi Kemacetan Politik

    Jiwa pemimpin dan penyelenggara negara itu mestinya jiwa konstitusi. Namun, jabatan kenegaraan di republik ini seolah barang bebas yang tidak memerlukan prasyarat kejiwaan untuk meraihnya.

    Siapa saja, asal ada kemauan, dengan tebar pesona dan dukungan tebal kantong atau tebal muka, bisa saling serobot, adu cepat meraih kedudukan. Tibalah kita pada fase sejarah yang murung. Di republik ini, kedalaman internalisasi konstitusi tak pernah lebih jauh dari tenggorokan. Sekadar ramai disebut dalam pidato pejabat dan sumpah jabatan, tetapi tak pernah sungguh-sungguh membatin dalam jiwa pemimpin dan penyelenggara negara.

    Pokok pikiran keempat dari Pembukaan UUD 1945 menyatakan, ”Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, Undang-Undang Dasar itu harus mengandung isi yang mewajibkan Pemerintah dan lain-lain penyelenggara Negara, untuk memelihara budi-pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.” Berdasarkan itu, menduduki jabatan kenegaraan dan pemerintahan memiliki prasyarat, yakni kapasitas dan komitmen memelihara budi pekerti kemanusiaan dan memegang teguh cita-cita moral rakyat (amanah konstitusi).

    Dengan mengabaikan dua prasyarat, para aspiran kekuasaan berlomba mengundi peruntungan dengan saling curi kesempatan, tak segan menabrak lampu merah, yang menimbulkan tubrukan dan penumpukan di persimpangan jalan. Maju kena, mundur kena; semua pengemudi kendaraan saling mengunci. Terjadi gridlock dalam tata hubungan kenegaraan, yang menimbulkan kemacetan di semua jalur.

    Mengatasi gridlock seperti itu mengandaikan kehadiran otoritas yang berdiri tegas, dapat mengupayakan jalur putaran atau pengalihan, yang secara perlahan bisa mengurai kemacetan. Namun, pengandaian inilah yang tak terpenuhi di negeri ini. Tony Blair berkata, ”The art of leadership is saying no, not yes. It is easy to say yes.” Di dalam perilaku berlalu lintas kekuasaan yang saling serobot, yang sangat dituntut dari seorang pemimpin adalah keberanian berkata ”tidak”.

    Kepala negara adalah otoritas terakhir yang mestinya dapat mengambil kata putus. Dipilih secara langsung oleh rakyat, dengan dukungan jumlah pemilih yang meyakinkan, secara prinsipiil dan kondisionalitas, Susilo Bambang Yudhoyono memiliki basis legitimasi yang kuat. Ada dua tugas fundamental kepala negara: pengawal konstitusi (dengan menjunjung tinggi dan menjalankan amanah konstitusi) dan penjaga integrasi nasional (dengan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia). Itu sebabnya, presiden yang melanggar konstitusi dan gagal melindungi bangsa dan negara bisa dimakzulkan.

    Dengan basis legitimasinya yang kuat, SBY dalam mengemban tugasnya itu bisa mewujudkan diri sebagai active president. Artinya, presiden yang dalam batas-batas konstitusionalnya bisa proaktif menerobos berbagai sumbatan kemacetan, tanpa perlu dihantui rasa terancam, karena mendapat dukungan rakyat yang kuat. Dalam merebaknya disorganisasi sosial, active president bisa menjadi pemimpin karismatis, yang dapat melahirkan berbagai kompensasi atas kelumpuhan pranata-pranata kenegaraan.

    Nyatanya, SBY cenderung mengembangkan kepresidenan secara pasif, kecuali dalam merespons hal-hal yang dianggap dapat mencoreng citra dirinya. Dalam menyusun kabinet, Presiden membiarkan didikte oleh pilihan partai-partai politik. Dalam menyusun perekonomian, Presiden membiarkan didikte oleh kepentingan asing. Dalam persoalan integrasi nasional, Presiden membiarkan didikte oleh kelompok pemaksa kekerasan.

    Dalam persoalan perlindungan buruh migran, Presiden membiarkan perbudakan warga negara. Dalam persoalan korupsi, Presiden membiarkan partainya jadi tempat berlindung para koruptor. Dalam soal pemilihan, Presiden membiarkan praktik pemilu mahal dan curang. Bahkan dalam urusan partainya sendiri, Presiden membiarkan perseteruan internal demi keselamatan diri dan keluarganya. Presiden mestinya tak perlu takut mengambil pilihan, termasuk keberanian berkata tidak bagi setiap anasir oportunis. Toh dengan tak berani ambil risiko pun, risikonya tetap ada. Risiko dari presiden pasif yang terlalu mencari jalan aman adalah ”peluang lewat, momentum lenyap, sinisme menguat”.

    Peluang Indonesia mengonsolidasikan diri sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia terancam kandas oleh lumpuhnya pelbagai pranata demokrasi karena pembiaran atau ”kesengajaan” oleh presiden. Momentum Indonesia untuk mengembangkan perekonomian yang diuntungkan oleh pertumbuhan ekonomi kawasan terancam hilang oleh biaya ekonomi tinggi yang dipacu oleh korupsi dan mahalnya biaya politik. Sinisme menguat dalam beragam lelucon dan ekspresi sarkastik, yang mencapai puncaknya menyusul pembongkaran borok-borok internal Partai Demokrat di altar publik.

    Setelah Nazaruddin ”bernyanyi” di televisi, sinisme publik yang terpantau dalam tautan media sosial menduga ada rekayasa pencitraan pihak lain di balik nyanyian ini. Sinisme ini tidak serta-merta menganggap Anas Urbaningrum bersih. Namun, cara Nazaruddin menebalkan nama Anas, seraya menipiskan bahkan menghapus nama-nama yang sebelumnya ia sebut sebagai bagian jejaring korupsi, menimbulkan kecurigaan bahwa ia telah terkena infiltrasi rekayasa tertentu.

    Dengan presiden yang disibukkan oleh persoalan dirinya yang belum selesai serta gonjang-ganjing di tubuh partainya sendiri, sulit membayangkan adanya otoritas terakhir yang dapat mengurai kemacetan politik. Alhasil, mengharapkan inisiatif pemulihan dan penyehatan pranata politik oleh dinamika dan mekanisme internal kelembagaan politik tak bisa diharapkan. Kalaupun ada harapan, harapan itu bisa muncul dari situasi negatif, yakni dari pembusukan dan perseteruan sengit dalam relasi antarkomunitas politik.

    Dalam ketiadaan otoritas yang tegas dan mengambil inisiatif, usaha mengatasi kemacetan politik itu mengandaikan adanya prakarsa sukarela dari non-state actors, semacam polisi preman yang biasa ditemukan di berbagai persimpangan.

    Dalam istilah Jurgen Habermas, masyarakat sipil perlu melakukan pengepungan terhadap masyarakat politik, dengan mendiktekan agenda untuk berbalik haluan atau mengambil jalan alternatif.

    Ya, dalam keruwetan dan kemacetan lalu lintas politik, jalan terbaik adalah mengurai ulang demokrasi dari awal, dengan berpulang pada nilai dan prinsip demokrasi menurut alam pikiran Pancasila dan Konstitusi Proklamasi.

    Yudi Latif Pemikir Keagamaan dan Kenegaraan

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Kehilangan Mahkota

    Menarik mencermati berita utama Kompas (12/7), ”Yudhoyono Menjamin Anas”.

    Selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono memandang penting mengeluarkan pernyataan yang menggaransi Anas Urbaningrum untuk tetap menjadi nakhoda partai. Konteks pesan Yudhoyono tersebut dapat kita posisikan sebagai peredam konflik internal antarfaksi sekaligus berupaya meminimalkan efek turbulensi politik PD pasca-”nyanyian” Nazaruddin.

    Mencederai kekitaan

    Dalam jangka pendek, sinyal SBY bahwa tak akan ada kongres luar biasa sepertinya masih akan didengar para elite PD. Kita tentu memahami, hingga sekarang SBY masih di puncak hierarki kekuasaan partai. Dalam tradisi partai yang menyandarkan pada kekuatan figur sentral, dinamika politik yang terbangun biasanya bermuara pada gejala groupthink.

    Irving Janis dalam bukunya, Groupthink: Psychological Studies of Policy Decisions and Fiascoes (1982), menyebutkan, salah satu ciri utama gejala groupthink ialah para kader organisasi akan menghindari pemikiran berlawanan dengan elite utamanya. Geneologi PD memosisikan SBY sebagai figur utama sekaligus pusat pergerakan sistem organisasi. Sekeras apa pun upaya faksi non-Anas menggelindingkan isu kongres luar biasa, tanpa restu SBY, hal tersebut hanya akan membentuk gelembung air sabun.

    Namun, dalam jangka panjang, pernyataan SBY pelan tapi pasti akan kehilangan koherensi karakterologis (characterological coherency). Hal ini ditandai dengan kian melemahnya kepercayaan publik di level konstituen dan publik eksternal partai terhadap karakter-karakter utama SBY sebagai pemimpin.

    Konflik antarfaksi seusai kongres PD tahun lalu mengalami fase ’inkubasi’ saat skandal Nazaruddin terkuak. Perang terbuka pun aktual di media massa karena pengendalian konflik terhalang oleh kepentingan elite PD yang berbeda-beda. Konsolidasi internal tak mampu menyolidkan lagi gerak ritmis para elite sehingga konflik menjadi eskalatif dan terbuka di mana-mana.

    Partai juara?

    Tak dimungkiri, PD saat ini ibarat sang juara yang kehilangan mahkota. Setelah memenangi Pemilu 2009 dengan meraih 20,85 persen suara pemilih, PD ternyata tak mampu mentransformasikan kemenangannya untuk membuat perubahan nyata.

    Jajak pendapat Kompas, Senin (4/7/2011), menunjukkan kepercayaan publik terhadap PD menurun drastis. Jika pemilu dilaksanakan sekarang, hanya 35,6 persen pemilih PD yang berterus terang akan tetap kembali memilihnya. Bahkan 86,8 persen responden yakin partai ini tidak bebas dari korupsi. Mahkota bagi partai pemenang pemilu adalah kepercayaan, kewibawaan, dan kredibilitas. Sebuah partai yang memenangi pemilu tetapi tak lagi punya ketiga hal itu sama saja dengan juara tanpa mahkota.

    Komentar Marzuki Alie (Kompas, 12/7/2011) yang menyatakan bahwa keberhasilan PD pada Pemilu 2014 ditentukan tiga pihak, yakni SBY selaku pemimpin pemerintahan, dirinya di DPR, dan Anas dalam mengonsolidasikan partai, menjadi cermin elite PD yang menyederhanakan masalah. Marzuki mungkin lupa, faktor rakyat atau konstituen dalam membesarkan partai. Tanpa riset ilmiah sekalipun teraba bahwa rakyat kini tak hanya gelisah tetapi kecewa atas perkembangan penyelesaian kasus Nazaruddin.

    Tak ada pilihan bagi PD selain mengoptimalkan perbaikan-perbaikan ke depan. Pertama, PD harus tegas memecat kader-kader yang terlibat korupsi. Agenda pembersihan para koruptor di tubuh partai seharusnya menjadi agenda utama dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) yang digelar 23-25 Juli ini.

    Kedua, PD harus menunjukkan kebijakan politik untuk menuntaskan kasus yang disorot publik. Misalnya, turut menunjukkan tanggung jawab menghadirkan Nazaruddin di Indonesia. Jika gagal, publik akan selalu menghubungkan tindakan korupsi yang dituduhkan terhadap Nazaruddin dengan partai dan para elite PD lainnya. Sikap tegas juga harus tergambar dalam penyelesaian kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi yang melibatkan Andi Nurpati. Sangat berisiko bagi PD jika jadi bungker orang-orang bermasalah.

    Ketiga, dalam konteks kohesivitas organisasi, perlu penataan ulang dalam proses distribusi dan alokasi sumber daya kader. Selain memiliki operator politik andal yang diperlukan dalam manajemen konflik seperti sekarang, perlu juga memperbanyak kader yang bekerja nyata untuk rakyat di luar masa pemilu.

    Gun Gun Heryanto Dosen Komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Yudhoyono Bertemu Anas dkk

    Jakarta, Kompas – Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Andi Mallarangeng, dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Rabu (20/7) petang, dikabarkan bertemu Presiden Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat di Wisma Negara.

    Wartawan yang mencoba mendekati Wisma Negara dihalau petugas keamanan Sekretariat Negara. Wartawan hanya dapat melihat mobil Toyota Alphard hitam bernomor B 69 AUD yang diduga milik Anas serta mobil Toyota Crown Saloon hitam bernomor B 1705 RFS yang diduga digunakan Andi keluar dari Wisma Negara sekitar pukul 18.15.

    Baik Anas maupun Andi belum dapat dikonfirmasi mengenai pertemuan tersebut. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha enggan mengonfirmasi pertemuan tersebut karena itu dinilainya ranah Partai Demokrat.

    Sebelum pertemuan, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum yang juga Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana juga mengaku tidak tahu-menahu tentang pertemuan tersebut. Namun, kalaupun ada pertemuan antara Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Demokrat, hal itu sangat wajar.

    Terkait pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di media, Denny menyatakan lebih memercayai Komisi Pemberantasan Korupsi ketimbang tudingan Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus korupsi dan kini buron. Apalagi, pengakuan Nazaruddin itu banyak yang tidak konsisten.

    Kebenaran pengakuan Nazaruddin yang ditayangkan televisi secara langsung perlu ditelusuri lebih lanjut. Nazaruddin harus dapat membuktikan seluruh tudingannya itu.

    ”Tentu (pengakuan) itu menjadi masukan bagi kita. Permasalahannya adalah bagaimana agar bisa terungkap. Oleh karena itu, Nazaruddin harus bisa menyampaikan bukti atas apa yang disampaikannya ke ruang publik,” kata Julian Aldrin Pasha, Rabu, di Istana Negara.

    Di Manado, Wakil Ketua Partai Demokrat Herdie Togas periode 2006-2011 dan sejumlah kader Partai Demokrat di Sulawesi Utara, Rabu, mendesak Anas mundur dari jabatannya. ”Kami butuh jiwa besar Bung Anas mundur demi nama baik dan keselamatan Partai Demokrat ke depan,” katanya.

    ”Pak SBY sebagai Ketua Dewan Pembina harus berani mengambil tindakan tegas untuk menyelamatkan partai ini dari keterpurukan,” kata Togas.
    (WHY/ZAL)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Aceh Butuh Kebijakan, Bukan Partai atau Individu

    Dalam beberapa bulan ke depan, rakyat Aceh kembali pergi ke lokasi pemungutan suara untuk memilih seorang gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakilnya. Pemilu sebagai simbol konsolidasi proses demokrasi di Aceh, sejak perjanjian damai di Helsinki tahun 2005, lalu.

    Meskipun masa kampanye pemilu belum resmi dimulai, terlihat ada minat yang besar dari beberapa calon untuk bersaing, mereka berjuang menarik simpati masyarakat dan mencari peluang sukses sebisa mungkin.

    Hal seperti ini sangat sehat, orang punya minat yang aktif dalam kehidupan berpolitik di komunitasnya dan sebagai proses politik untuk menentukan bagaimana orang-orang komunitas ini bisa bertahan hidup dalam batasan yang dipaksakan keadaan.

    Lingkungan politik di Aceh tetap ada lebih kurang terasa angin damai sejak tahun 2005, kemenangan salah satu wakil pemerintahan sebagai bentuk gagasan demokrasi. Proses pemilihan itu sendiri merupakan kemenangan bagi akuntabilitas yang merupakan kebalikan dari aturan yang dipaksakan bahwa Aceh pernah mengalami hal sulit dalam demokrasi.

    Masyarakat pasca-konflik Aceh juga sudah mengalami banyak pengalaman dan masalah lainnya. Namun, pada keseimbangan, Aceh terasa jauh lebih bahagia, stabil dan adil dari semua itu. Kehidupan sebagian besar rakyat Aceh cenderung terasa lebih baik.

    Salah satu masalah pasca konflik adalah masyarakat punya harapan sangat tinggi terhadap sebuah perubahan. Banyak yang percaya dengan kedamaian, kemakmuran akan datang tanpa batas. Tentu saja, hal ini tidak benar dan tidak realistis.

    Hadirnya perdamaian adalah perjuangan yang sangat keras untuk membangun kembali sosok masyarakat di Aceh seperti di daerah lain. Perdamaian hanya menciptakan kemungkinan itu. Jadi, wajar ada sebagian masyarakat merasa kecewa dan beberapa orang di Aceh diantaranya telah menyatakan kekecewaan tersebut secara terbuka.

    Dua kekecewaan terbesar, pertama, MoU Helsinki bisa mengakhiri perang tapi belum sepenuhnya dihormati oleh pemerintah pusat dan kekecewaan kedua, masih ada anggapan kemerdekaan itu tidak tercapai dan perjuangan gagal.

    Persoalan merdeka, ada sejumlah cara untuk mengatasi masalah ini, tapi yang paling utama adalah untuk bertanya pada diri sendiri apa tujuan kemerdekaan sebenarnya. Jika jawabannya untuk meningkatkan kehidupan orang Aceh dan pertanyaan berikutnya, apakah ada cara lain untuk melakukan untuk mencapai tujuan itu.

    Dan cara alternatif itu, hampir pasti akan lebih banyak lagi kematian, kehancuran dan penderitaan tanpa prospek memperoleh harapan untuk meraih sebuah kemenangan.

    Hal penting lain yang perlu diingat, penderitaan panjang rakyat Aceh makin diperparah oleh bencana tsunami tahun 2004, silam dan sudah waktunya untuk mengakhiri penderitaan itu.

    Untungnya, orang-orang yang kecewa tersebut tidak mendapat kemandirian dan sekarang, suara mereka sedikit termarginalkan oleh peta politik. Namun, jika Nota Kesepahaman 2005 adalah jawabannya, mengapa tidak sepenuhnya dihormati?

    Memang tidak ada jawaban yang mudah untuk menjawab hal seperti ini, kecuali dikatakan bahwa politik adalah layaknya sebuah pertunjukan seni. Terkadang kompromi sering menyenangkan namun tetap dibutuhkan dan dilakukan.

    Ketika pertama sekali Undang-undang Pemerintahan Aceh diperkenalkan, ada berkembang sejumlah isu yang isinya tidak sesuai dengan MOU. Bagaimanapun, upaya tulus para pembuat hukum Jakarta untuk memasukkan istilah hukum apa dimaksud MoU itu tidaklah semuanya sempurna, tetapi tetap diupayakan jalan tengah dan kompromi.

    Hal ini juga masih membuka kemungkinkan kesempatan untuk terus menekan agar semua ketentuan dalam MoU dijalankan meskipun terkadang tidak semua dapat dicapai secara sempurna. Pertanyaan seperti ini bukan untuk pemimpin politik di Aceh tapi apa yang mungkin bisa dilakukan kedepan.

    Pencapaian yang dialami sejak lima tahun terakhir dan kita telah melihat transformasi yang luar biasa di Aceh. Aceh bukan lagi tempat yang menakutkan tapi salah satu lokasi pertumbuhan hidup yang luar biasa. Kekayaan budaya Aceh berkembang dan orang-orang terlihat mulai menikmatinya.

    Dalam istilah politik yang konkrit, Aceh telah terlihat perkembangan yang signifikan dalam program pendidikan dengan difasilitasi oleh hak otonomi yang sekarang dinikmati.

    Secara khusus, Aceh telah banyak berinvestasi untuk masa depannya sendiri dengan mengirimkan sarjana muda yang cemerlang ke luar negeri untuk

    damien kingsbury

    mendapatkan pendidikan terbaik. Ketika kembali, mereka akan membantu membangun Aceh menjadi tempat berpengetahuan yang kuat dan makmur. Ini adalah kebijakan sama seperti yang dilakukan oleh negara-negara paling sukses di dunia.

    Aceh juga sudah memilik tempat perawatan kesehatan dengan investasi di klinik dan rumah sakit. Dan yang paling penting, mendapat perawatan kesehatan secara gratis. Ini adalah langkah luar biasa untuk pemerintah manapun dan merupakan dunia pertama untuk masyarakat yang masih berkembang ekonominya.

    Program moratorium logging telah mendapat pengakuan bahwa kekayaan Aceh tidak hanya terletak pada orang-orangnya tetapi juga di habitat dan satwa liar.

     

    Di beberapa daerah di Aceh sekarang para pemimpin partai politik lain seperti iri hati dan berdiri di antara orang yang berbeda visi dan itu pertama di dunia.

    Isu-isu yang berkembang sekarang di Aceh bagaimana mengatasi masalah transit dari ekonomi yang sebagian besar bergantung pada penerimaan kompensasi dana migas sebagai lahan subur seperti dulu, ke ekonomi perdagangan.

    Hal ini akan butuh perluasan basis ekonomi Aceh, yang pada gilirannya kembali ke pertanyaan bagaimana peningkatan pendidikan rakyatnya. Investasi sumber daya manusia adalah langkah cerdas di Aceh dan itu dapat diraih. Ramalan ini sangat baik untuk Aceh di masa depan.

    Masa depan Aceh tentu saja sangat tergantung kepada siapa yang akan mengarahkannya, melalui lima tahun ke depan. Dan, untuk memastikan keberhasilan jangka waktu lima tahun terakhir terletak pada tanggung jawab para kandidat di berbagai posisi jabatannya.

    Sebagian telah melakukan pekerjaan dengan baik dan harus didorong lagi untuk bisa dipertahankan dan beberapa orang kurang berhasil dan harus dimintai pertanggungjawaban oleh pemilihnya. Mungkin yang memilihnya dulu berharap dia tidak melanjutkan jabatannya karena alasan mereka sendiri.

    Ada banyak kandidat yang berkeinginan untuk memimpin Aceh lima tahun ke depan, belum teruji atau telah dinyatakan tidak menunjukkan keterampilan kepemimpinan yang diharapkan.

    Beberapa pendapat mengatakan bahwa tim negosiasi yang terlibat MoU antara mereka yang baik ditempatkan untuk memimpin. Yang benar adalah, bagaimanapun tim negosiasi sudah terpecah-pecah sebelum MoU ditandatangani dan sejak terbagi menjadi beberapa perspektif politik yang berbeda. Ada hubungan khusus yang diperlukan diantara mereka yang terlibat dalam proses MoU dengan cara apapun dan kenyataannya, yang sekaranglah paling siap untuk memimpin Aceh.

    Pada saatnya masa depan Aceh akan tergantung dari hasil kompetisi politik. Ini adalah proses yang sehat bagi masyarakat yang terbuka, secara damai mendiskusikan dan memperdebatkan ide-idenya. Tidak ada ruang kekerasan dalam demokrasi, dari siapa pun itu. Melepas diri dari kebiasaan kekerasan salah satu hal yang paling sulit untuk dilakukan dalam masyarakat pasca-konflik.

    Namun itu harus dilakukan, jika masyarakat berkeinginan untuk mewujudkan kesuksesan masa depannya. Demikian, belum ada klaim legitimasi kesetiaan politik berdasarkan masa lalu orang lain.

    Organisasi tertentu yang membawa obor kebebasan selama bertahun-tahun tetapi mereka sekarang tidak ada lagi. Mereka sekarang merupakan bagian dari organisasi-organisasi yang majemuk dan tersebar luas di bidangnya. Sebagai akibatnya, tidak ada seorang pun dapat menuntut perlindungan yang bisa mewakili masyarakat Aceh lebih dari orang lain.

    Tentu saja ada loyalitas kepada pihak tertentu dan secara pribadi, dan ini tetap penting. Tapi yang lebih penting adalah ide-ide yang mereka perjuangkan.

    Pertimbangan pertama, kebijakan partai dan terakhir, kepribadian. Ini harapan untuk masa depan Aceh untuk meraih kemenangan dari individu yang memiliki ide-ide terbaik.

    Rakyat Aceh akan memiliki kesempatan besar dalam beberapa bulan mendatang untuk mempertimbangkan calon pemimpin politiknya, bukan karena tawaran uang tunai, buah tangan atau t-shirt dan sebagainya. Namun harus melihat bagaimana rencana dan rancangan yang jelas untuk masa depan Aceh yang makmur dan aman, nantinya.

    Semua kawan di Aceh berharap bisa menggunakan saat-saat sekarang untuk memeriksa posisi kebijakan kandidat secara hati-hati sebelum hari ‘H’ untuk memutuskan membuat rencana dan kepercayaan terbaiknya serta yang paling realistis untuk masa depan Aceh. [Alih bahasa: Chaideer Mahyuddin]

    Tulisan Professor Damien Kingsbury:
    Director of the Centre for Citizenship, Development and Human Rights at Deakin University and Advisor GAM saat penandatangan MoU Helsinki, 2005.

    Catatan: tulisan ini diterjemahkan dari tulisan asli yang dikirim ke redaksi The Atjeh Post dengan judul: Policies, not parties or personalities, for Aceh’s future

    Source : AtjehPost.com

  • Demokrat Konsolidasi

    Jakarta, Kompas – Partai Demokrat meren- canakan menggelar Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat pada 23-24 Juli mendatang di Sentul, Bogor. Dalam rakornas itu diagendakan pembahasan mengenai konsolidasi partai, pembinaan anggota partai, dan persiapan Pemilu 2014.

    Hal itu diungkapkan Ketua Divisi Komunikasi Publik Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Andi Nurpati seusai diperiksa sebagai saksi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta, Senin (18/7) malam. Peserta yang akan hadir, menurut Andi, adalah anggota DPRD dari Partai Demokrat di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Selain itu, juga ketua dan sekretaris DPD/DPC. ”Ini merupakan pertemuan lengkap,” katanya.

    Andi Nurpati menambahkan, tidak ada agenda pembahasan kongres luar biasa (KLB) dalam rakornas itu. ”Semua aspirasi tentu akan didengar,” katanya ketika ditanya jika usulan KLB muncul. Ia menambahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat telah menyatakan tidak akan ada KLB.

    Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie di Makassar menilai pemberhentian Muhammad Nazaruddin belum cukup untuk memulihkan citra partai. Rakornas akan menjadi ajang evaluasi bagi seluruh kader Partai Demokrat.

    ”Kami telah mencatat perilaku sejumlah kader yang berpotensi merugikan partai. Semua akan dievaluasi dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) nanti,” ujar Marzuki tanpa memerinci nama dan perilaku kader yang dimaksud, Selasa.

    Selain itu, rakornas juga akan dijadikan ajang memperkuat soliditas anggota demi memulihkan citra partai. Marzuki mengaku prihatin dengan perilaku sejumlah kader belakangan ini yang rentan menyebabkan perpecahan di dalam tubuh partai.

    ”Kondisi yang menimpa Partai Demokrat akhir-akhir ini harus diakhiri. Semua kader harus kompak kembali,” ujar Marzuki yang juga Ketua DPR. Ia menambahkan, kehadiran Nazaruddin di muka hukum dapat membantu pemulihan citra partai.

    Peran Anas

    Sejumlah kasus yang menimpa Partai Demokrat itu membuat peran Anas Urbaningrum sebagai ketua umum partai itu, secara faktual, telah diambil alih pihak lain, terutama Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

    ”Anas tidak dapat memimpin karena dia belum dapat membuktikan dirinya bersih dan membersihkan kepengurusan Partai Demokrat. Jika dia tidak bermasalah dan dapat mengambil kepemimpinan tegas, pengambilalihan peran Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat kecil kemungkinan terjadi,” kata Airlangga Pribadi Kusman, pengajar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Selasa, di Jakarta.

    Menurut Ray Rangkuti dari Lingkar Madani untuk Indonesia, pengambilalihan peran Anas terlihat jelas, misalnya ketika kepastian tidak ada KLB justru disampaikan Yudhoyono. Pemberhentian Nazaruddin juga selalu dikatakan telah disetujui Yudhoyono. ”Padahal, dua masalah itu seharusnya menjadi tanggung jawab penuh Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” ucap Ray Rangkuti. (RIZ/FER/NWO)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mencermati Badai Demokrat

    Kelelahan dalam mempertahankan kesatuan politik pada suatu partai berkuasa sesungguhnya sesuatu yang relatif baru bagi bangsa kita.

    Antisipasi dan prediksi atas akibat-akibat politik yang ditimbulkannya pun baru hari-hari ini kita pelajari karena keterbatasan pengalaman masa lalu politik nasional. Contoh bagi pembelajaran penting itu datang dari Partai Demokrat, pemenang kontestasi politik legislatif dan eksekutif 2009. Sistem politik berpilar yang diterapkan dengan memasukkan unsur-unsur kelompok politik dalam format koalisi pun juga tak pernah dialami semasif sekarang oleh pengalaman faksi-faksi politik pada masa lampau.

    Politik masa lalu tak mengenal konsolidasi kekuasaan, distribusinya, dan kontrak politik koalisi sebagaimana dipahami saat ini. Yang menarik, sistem koalisi yang dibentuk dengan tujuan stabilisator politik tak mampu menolong apa pun dalam kasus Demokrat. Diimpit kasus dua kadernya, Andi Nurpati dan Nazaruddin, kita melihat kelelahan Demokrat memastikan keutuhan internalnya.

    Tipe baru

    Tarikan historis atas pembelajaran politik dapat dilakukan di sini. Pergeseran utama dari kejatuhan parpol selama ini hampir selalu ditentukan dari satu variabel tunggal: konstituen. Dalam definisi paling plastis, konstituen menduduki posisi paling penting dalam pengalaman politik pada masa lampau, dengan filosofi ideologis kuno, suara partai adalah suara Tuhan itu sendiri.

    Partai Masjumi dan Partai Sosialis Indonesia pada masa Orde Lama memberikan contoh bagaimana kekesalan konstituen dan kehausannya akan diterjemahkannya makna-makna di balik simbolisasi politik yang agitatif membuat kedua partai besar itu terbanting (Mortimer: 1974). Orde Baru memberikan contoh yang lebih baik di mana Golkar, yang dalam arti harfiah, dihakimi di jalanan oleh massa-rakyat, termasuk konstituen sendiri, atas nama akumulasi penyelewengan kekuasaan. Dua tipikal dalam masa lalu politik Indonesia inilah yang tak kita dapati dalam konstelasi politik masa kini.

    Oleh karena itu, bukankah mengejutkan andai kata pada masa pembaruan politik pascareformasi ancaman atas parpol bukan lagi berasal dari eksternal sistem, melainkan secara tak terduga justru datang dari internal sistem itu sendiri? Hanya permainan politik tingkat tinggi dalam tradisi pemerintahan fasisme yang mampu menyelamatkan diri dari ancaman internal sistem dengan cara menyapu bersih siapa pun yang mau membuka borok partai. Sambil menutup seluruh kesempatan bagi media atau publik dari akses berita ihwal kasus-kasus internal, bagi seorang fasis, tindakan koersif tidak segan dikerjakan demi keselamatan rezim. Jikalau konteks politik Indonesia dianggap menganut paham demokrasi, dengan kerentanan yang diciptakan dari keterbukaan media dan sikap blakblakan, politik citra mudah sekali diruntuhkan, termasuk diruntuhkan dari dalam partai.

    Oleh karena itulah, pemikiran dominan atas kepentingan pencitraan menjadi luluh lantak dengan sendirinya karena pembusukan dari dalam yang secara pasti berarti pula membunuh semua upaya kampanye citra di ranah publik. Politik citra itu sendiri barang yang sangat baru, andai kata dipakai kacamata teori politik modern yang menempatkan persona individu pemimpin sebagai disiplin kajian tersendiri. Segala teknik dan taktik pencitraan sekalipun belum mampu memberikan penyelesaian atas pembangkangan internal oleh, misalnya, Nazaruddin.

    Gerak menjauh

    Klarifikasi SBY atas kader-kadernya di partai adalah indikator sangat serius atas pemburukan situasi internal, seiring menguatnya desas-desus kongres luar biasa guna menggusur kepemimpinan Anas Urbaningrum, ketua umum yang disebut bersangkut paut dengan kasus Nazaruddin. Jika konstituen bukan satu-satunya hal, persentase yang memutlakkan kemenangan Demokrat sama sekali bukan kriteria yang mampu menolongnya keluar dari kemelut hari ini.

    Dalam penjelasan yang lebih konkret, SBY jelas menjadi perlambang kekuatan partai, bahkan kemenangan Demokrat dari dua pemilu sebelumnya. Namun, keterlibatan SBY sebagai personifikasi partai penguasa sekalipun tak membawa terang apa pun bagi nasib partai. Padahal, dalam matematika politik kita berhitung, SBY tak bersangkut paut dengan urusan korupsi kadernya sehingga mengharuskannya memberi klarifikasi mendesak.

    Personifikasi SBY adalah Demokrat dan Demokrat adalah SBY-lah yang membuyarkan hitung-menghitung ini. Tentu saja kegerahan yang mulai melelahkan selama berminggu-minggu dengan petak umpet Nazaruddin dan tudingan mafia pemilu Andi Nurpati memaksa SBY turun gunung. Konferensi pers SBY justru menciptakan kesan ketakpercayaan diri karena dengan gegabah menyalahkan pers yang dianggap hiperbolis dalam memberitakan pecah kongsi kader Demokrat beserta kasus-kasus hukum.

    Bersamaan dengan habisnya energi partai beserta elite-elitenya di urusan internal dan kesibukan menangkis pelbagai tudingan, sedang terjadi gerak menjauh partai dari agenda pembangunan. Jika mencoba realistis, Demokrat tetap jadi motor terpenting roda pemerintahan karena kuantitas kader dan anggotanya di dalam sistem. Kendati agak berlebihan, besar-kecilnya implikasi yang ditimbulkan dari disharmoni Demokrat pasti akan terjadi dan berdampak pada pemerintahan secara umum.

    Rendy Pahrun W Pengajar FISIP Universitas Airlangga, Surabaya

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Sahabat dan Musuh Anas

    Siapa yang berdiri di tengah panggung harus senantiasa siap jadi pusat sorotan kamera. Rumus ini berlaku bagi siapapun, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

    Bukan sekedar menjadi pusat sorotan kamera, belakangan ini Anas seperti hendak didesak ke pinggir panggung. Berbagai pemberitaan negatif tentangnya ramai mengemuka. Integritasnya tengah dalam ujian.

    Anas disangka mengumpulkan modal finansial berskala besar dengan terlalu lekas melalui cara-cara tak patut. Ia diduga tak beda dengan politisi biasa: Tak punya kuda-kuda kuat penahan erosi integritas dan akhirnya mudah terjebak dalam pusaran politik uang.

    Saya bukan hakim dan kolom ini bukan vonis. Saya hanya sedang berikhtiar memahami “fenomena Anas” sambil meletakkannya dalam konteks perkembangan politik kita.

    Terpilihnya Anas sebagai Ketua Umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu, menyeruak sebagai angin basah  di tengah musim kering sejarah kepartaian kita.

    Semestinya, semakin lama demokrasi berkembang semakin tegas pemosisian (positioning), pembeda (diferensiasi) dan merk (brand) partai-partai. Para calon pemilih pun dibuat semakin mudah menentukan pilihannya.

    Tetapi, kemestian itu tak kita temukan dalam hikayat partai politik Indonesia selepas Orde Baru. Semakin lama, partai-partai politik justru semakin tak bisa dibedakan. Umumnya partai mengalami gejala serupa belaka: terjebak personalisasi (identik dengan tokoh-tokoh besar tertentu), pengaburan identitas/karakter dan orientasi politik, dan tak bertekun-tekun membangun konstituen.

    Partai Demokrat bukanlah pengecualian. Dalam hal personalisasi, misalnya, partai ini sungguh identik dengan sang Ketua Dewan Pembina, Susilo Bambang Yudhoyono. Dua sukses elektoral (2004 dan 2009) yang diraihnya pun terbangun di atas tiga pilar utama: Susilo, Bambang, dan Yudhoyono.

    Dalam konteks itulah, kemenangan Anas di Bandung layak disebut angin basah di tengah musim kering. Di satu sisi, kemenangan ini menunjukkan terjadinya proses politik yang dewasa karena kandidat yang terpilih bukanlah yang didukung Yudhoyono. Kita sama-sama mafhum, melalui sang putra, Yudhoyono tegas mendukung kandidat yang lain.

    Di sisi lain, kemenangan politisi semuda Anas seoah-olah menegaskan diferensiasi Partai Demokrat dibandingkan umumnya partai lain. Ketika partai lain mengalami kemacetan regenerasi, Partai Demokrat menunjukkan gejala sebaliknya. Maka, bagi mereka yang mendambakan penyegaran pelaku politik, hasil Kongres Bandung pun membuat Partai Demokrat terlihat lebih menarik dibandingkan umumnya partai-partai lain.

    Tetapi, bagi Anas, kemenangan dalam Kongres Bandung bukanlah akhir, melainkan awal. Anas mesti memulai sebuah proyek politik amat penting bagi dirinya: Membangun kaki-kaki politik yang kuat untuk membuatnya bisa berdiri kokoh di tahun keramat 2014.

    Ia sadar betul tak bisa bergantung sepenuhnya kepada Yudhoyono. Ia juga tahu bahwa Yudhoyono tak akan begitu saja menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan nasional kepadanya.

    Bagi Anas, bergantung pada Yudhoyono adalah berjudi dalam ketidakpastian. Alih-alih melakukan itu, ia harus memperkuat basis politik nyata dengan membangun interaksi, simpati dan dukungan dari jaringan partainya di daerah.

    Walhasil, Anas menjadi Ketua Umum partai yang paling rajin berkeliling. Dalam sebuah perbincangan pribadi, Anas mengaku hanya menghabiskan 30 persen waktunya di Jakarta. Sisanya ia gunakan untuk menyambangi jaringan partai di seantero negeri. Lebih dari dua pertiga energinya dibelanjakan untuk menanam bibit-bibit dukungan politik di daerah.

    Bukan hanya rajin berkeliling, Anas juga menjalankan politik akomodasi, dengan mendengar dan menimbang aspirasi para pimpinan partainya di daerah. Setidaknya, itulah yang dituturkan oleh sejumlah pengurus daerah Partai Demokrat kepada saya, dalam berbagai kesempatan.

    Bukan hanya memperkuat jaringan dukungan dalam partai, Anas pun dengan rajin mencicil pengumpulan popularitas dan elektabilitas. Di berbagai tempat yang didatanginya, ia rajin memperkenalkan diri dan mulai membangun basis dukungan publik melalui berbagai bentuk aktivitas.

    Maka, sambil menyelam Anas minum air. Sambil mempraktikkan politik akomodasi guna memperkuat dukungan dalam struktur partainya, ia  membangun jaringan “Sahabat Anas” di mana-mana.

    Saya paham. Hanya dengan cara itulah ia menjadi kuat, terutama berhadapan dengan sang Ketua Dewan Pembina. Jika hanya menggantung ke atas, ia gampang dipotong dan jatuh. Tapi, jika menanam akar yang kuat, ia bisa berdiri kokoh dan tak gampang tumbang kena gergaji.

    Tetapi, saya bukan pembeli yang gampang tergiur oleh dagangan Nazaruddin bahwa Anas memperkuat diri untuk menggulingkan Yudhoyono. Menurut saya, target Anas justru sebaliknya: Memperkuat kaki politiknya untuk membuat Yudhoyono pada saatnya kelak tak punya pilihan lain selain mendukung Anas.

    Anas tahu persis bahwa tak ada gunanya menyingkirkan batu yang terlampau besar dan kokoh. Jauh lebih berguna menggunakan batu itu  sebagai pijakan untuk meloncat ke ketinggian.

    Rumus politik Anas, sepenglihatan saya, adalah memperlakukan siapa saja sebagai sahabat dan bukan musuh. Hatta dengan siapa saja ia ingin dikesankan sebagai sahabat, apatah lagi dengan Yudhoyono.

    Ia tahu persis bahwa dirinya — dan siapapun di Partai Demokrat — bukanlah siapa-siapa dibandingkan Yudhoyono. Berbagai langkah yang dilakukannya sekarang justru untuk mendesakkan sebuah “persahabatan mendalam” dengan sang Ketua Dewan Pembina.

    Desakan itu hanya efektif jika Anas berdiri kokoh dengan dua modal: dukungan kuat dari jaringan partainya di daerah dan popularitas-elektabilitas tinggi (yang ditunjukkan via survei).  Dua modal ini yang akan membuatnya  tak bisa dipandang dengan sebelah mata, melainkan akan ditimbang penuh keseriusan, terutama oleh Yudhoyono.

    Maka, basis politik Anas adalah akomodasi, persahabatan dan pengamanan diri. Dalam konteks ini, ujian terpokok Anas sesungguhnya bukanlah 2014 melainkan perjalanan menuju 2014. 

    Dan kenyamanan dan keamanan perjalanan itulah yang saat ini potensial terganggu oleh gegar Nazaruddin dan kisruh Partai Demokrat. Jika tak terkelola baik, gegar-kisruh ini kontraproduktif: Bukannya menangguk sahabat, Anas justru mendulang musuh.

    “Pemusuhan” paling sengit diperlihatka oleh media massa. Pertanyaan tentang integritas Anas mengemuka bukan sekadar sebagai obrolan warung kopi dari mulut ke mulut melainkan berita utama sejumlah media massa utama nasional dan lokal.

    Media sosial — yang sungguh terbuka, personal dan tak mudah dikendalikan itu — juga terlihat mulai memusuhinya. Suara-suara sumbang tentang Anas menjadi kicauan para pengguna media sosial semacam Facebook dan Twitter.

    Tapi, menurut saya, musuh terbesar Anas tak lain dan tak bukan dirinya sendiri. Prospek politik Anas akan sangat ditentukan oleh seberapa jauh “Anas Besar” berhasil mengalahkan “Anas Kecil”.

    Anas Besar adalah yang bukan cuma muda secara biologis tetapi juga pembaharu dalam perilaku politik. Anas Kecil adalah peniru belaka, yang larut dalam langgam kerja para pendahulunya: senang bekerja secara instant, ingin segera kaya selekas-lekasnya, merebut kuasa dengan jalan sesingkat-singkatnya.

    Anas Besar adalah penjaga integritas, yang pandai menegaskan diferensiasi  dengan umumnya politisi. Anas yang tak jorok dan tak dikendalikan pragmatisme yang lewat takaran. Anas Kecil sebaliknya.

    Dalam perjalanan menuju 2014 Anas mesti mengalahkan musuh terbesarnya itu. Jika tidak, Anas menjadi tak terlampau penting pada 2014. Anas bisa saja berhasil “menjejakkan kakinya” di 2014 tetapi pada saat itu Anas Besar sudah binasa, terbunuh oleh Anas Kecil.

    Pada 2014, Anas bisa saja sampai di sebuah kedudukan penting, entah apa. Namun, jika yang duduk adalah Anas Kecil yang sudah sukses membunuh Anas Besar, ia sesungguhnya tak lulus ujian.

    Jika itu yang terjadi, ketika kelak Anas merayakan pesta kemenangan, kita terpuruk dalam perkabungan besar. Wallahu a’lam bish-shawab. Oleh Eep Saefulloh Fatah (sumber: Tempo 18-24 April 2011)

    Source : polmarkindonesia.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Baru Pertempuran Awal…

    Jika tidak mundur lagi dari jadwal, draf perubahan atas Undang-Undang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD akan disahkan pada rapat paripurna pekan ini. Pembahasan di Badan Legislasi DPR mencuatkan perdebatan panjang mengenai ambang batas parlemen.  

    Sejauh ini terdapat dua kelompok besar di DPR. Sebagian fraksi dari partai politik besar menginginkan agar angka ambang batas atau parliamentary threshold (PT) dinaikkan, bahkan sampai 5 persen. Sebaliknya, sekelompok fraksi lain yang masuk kategori ”menengah” berkeinginan agar angka PT sebesar 2,5 persen seperti pada Pemilu 2009 tetap dipertahankan. Kalaupun mau dinaikkan, perubahan dilakukan secara bertahap, misalnya cukup sampai 3 persen.

    PT menentukan peluang parpol untuk masuk ke parlemen. Dalam Pemilu 2009, hanya parpol dengan perolehan suara minimal 2,5 persen dari total suara sah nasional yang disertakan dalam penghitungan perolehan kursi dan duduk di DPR. Hasil Pemilu 2009 mendudukkan sembilan parpol mengisi DPR periode 2009-2014.

    Besar kemungkinan, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan bertahan di angka 5 persen. Salah satu strateginya adalah meloloskan klausul PT ”antara 2,5 persen dan 5 persen” dalam draf RUU usulan DPR. Klausul itu dirasa lebih akomodatif ketimbang harus beradu di internal DPR saat ini. Harapannya, perdebatan akan digelar kembali saat pembahasan RUU antara DPR dan pemerintah. Pertempuran sesungguhnya sembilan fraksi di DPR akan terjadi saat itu.

    Jika merujuk hasil pemilu lalu, jika PT 4 persen saja, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan 3,768 persen suara sah nasional akan tersapu dari parlemen. Padahal, Partai Hanura pada Pemilu 2009 bisa meraih 17 kursi DPR. Bahkan, jika PT benar-benar dipatok sebesar 5 persen, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berada dalam ancaman.

    Perangkat berikutnya

    Ibarat perang, PT adalah ”senjata” pertama untuk ”memangkas” parpol yang hendak masuk ke parlemen. Tidak ada artinya menang di sebuah daerah pemilihan jika perolehan suara total nasionalnya tidak mencapai PT. Tidak mengherankan mayoritas fraksi di DPR berkukuh agar PT tidak terlalu tinggi. Selain itu, variabel teknis lain yang bisa dimainkan adalah soal besaran daerah pemilihan dan juga formula perolehan kursi. Parpol sudah mulai berhitung, bersimulasi merujuk hasil pemilu lalu.

    Atas nama keinginan menyederhanakan sistem kepartaian dan juga demi terwujudnya pemerintahan presidensial yang efektif, mengemuka keinginan menciutkan besaran daerah pemilihan. Semakin sedikit kursi yang diperebutkan di sebuah daerah pemilihan, semakin ketat persaingan untuk mendapatkan kursi.

    Kondisi tersebut dirasakan mengancam eksistensi parpol kelas ”menengah” untuk bisa masuk ke parlemen. Pada Pemilu 2009 diperebutkan 3-10 kursi DPR per daerah pemilihan. Wacana yang muncul saat ini adalah akan diusulkan bahwa pada setiap daerah pemilihan bakal diperebutkan 3-6 kursi atau 3-8 kursi DPR.

    Tidak adil

    Metode penghitungan kursi dengan metode kuota dan sisa suara terbanyak (largest remainder) seperti Pemilu 2009 dirasa ”tidak adil” oleh parpol yang mendapatkan banyak suara. Dengan metode kuota, perolehan suara setiap parpol dibagi dengan bilangan pembagi pemilih (BPP). Nilai BPP diperoleh dari pembagian total suara sah dengan jumlah kursi yang diperebutkan di sebuah daerah pemilihan. Setelah pembagian tahap pertama berdasarkan BPP, jika masih ada sisa kursi, penghitungan tahap berikutnya didasarkan pada urutan sisa suara terbanyak.

    Metode kuota tersebut dianggap lebih ramah bagi parpol kecil-menengah. Oleh karena itu, kini mengemuka usulan penggunaan formula perhitungan dengan metode divisor, baik varian d’Hondt maupun Webster/St Lague.

    Berbeda dengan metode kuota, dengan metode divisor, perolehan suara parpol dibagi dengan bilangan pembagi. Hasilnya lalu diranking dan pembagian kursi didasarkan pada urutan itu. Bilangan pembagi (divisor) adalah 1, 2, 3, dan seterusnya untuk varian d’Hondt dan bisa juga 1, 3, 5, 7, dan seterusnya untuk varian Webster/St Lague.

    Bisa diusulkan

    Memang, kedua variabel teknis tersebut belum masuk dalam draf RUU yang disusun Badan Legislasi. Jika kemudian draf menjadi RUU usulan DPR, materi tersebut bisa saja diusulkan pemerintah lewat daftar inventarisasi masalah (DIM). Kalaupun ternyata belum juga diusulkan pemerintah, sejumlah parpol sudah berancang-ancang menyusulkannya saat pembahasan bersama.

    Seumpama perang, paripurna DPR untuk menyetujui draf Badan Legislasi menjadi RUU usulan DPR pada pekan ini barulah ”pertempuran awal”. Itu baru soal perangkat perundang-undangan menyangkut pemilu. Tentu saja masih banyak hal lain yang belum selesai.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.