siwah.com

Tag: parpol

  • Syarat Pendirian terlalu Berat, Parpol Baru Menjerit

    JAKARTA–MICOM: Pendaftaran dan verifikasi partai politik telah resmi ditutup. Total parpol baru di Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 14 parpol. Sedikitnya jumlah parpol baru itu ditengarai karena persyaratan pendirian yang terlalu berat.

    Hal itu diungkapkan oleh Direktur Eksekutif CETRO Hadar N Gumay. Ia menilai wajar jumlah parpol baru yang mendaftar hanya 14. “Menurut saya biasa saja dan tidak aneh,” ujar Hadar saat dihubungi, Selasa (23/8).

    “Kita harus melihatnya tidak hanya pada tahun ini, bukan pada masa sekarang. Kita harus melihatnya sejak masa demokrasi dimulai, yaitu menuju Pemilu 2009. Kita harus dari sana melihatnya,” lanjutnya.

    Hadar juga melontarkan kritikannya tentang syarat pendirian parpol yang begitu berat. Dalam UU No.2 Tahun 2011 tentang Parpol, syarat pendirian parpol disebutkan harus memiliki kepengurusan 100% di tingkat provinsi, 75% di tingkat kabupaten/kota, dan 50% di tingkat kecamatan.

    Bagi parpol baru, persyaratan itu tentu saja sangat memberatkan. Pasalnya, kebanyakan parpol baru mengalami kesulitan pendanaan. (OL-8)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tim Pencitraan Demokrat Didominasi Aktivis Muda

    JAKARTA–MICOM: Wakil Sekjen Demokrat Ramadhan Pohan mengatakan, tim komunikasi untuk mengembalikan citra Demokrat akan didominasi aktivis dan anak muda. Tim yang dibentuk pascalebaran nanti oleh Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut bekerja untuk mengembalikan citra Demokrat setelah dibombardir kesaksian Muhammad Nazaruddin.

    “Rencananya terdiri dari anak-anak muda. Tapi nama-nama belum ditentukan,” ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (23/8).

    Pembentukkan tim tersebut, menurutnya, sama sekali tidak bermaksud menciptakan gerbong baru di internal Demokrat. Tim tersebut dibentuk karena situasi mengharuskan Demokrat mengembalikan citra dan nama baik partai.

    Menurutnya, faksi tidak tergantu oleh pembentukkan tim tersebut. Sebab, Demokrat telah sepakat, menghadapi minimnya kepercayaan publik, semua kader harus solid. “Pak SBY sudah tekankan semua kader harus solid. Tim dibentuk untuk pencitraan,” ujarnya.

    Ramadhan melanjutkan, dalam rakornas Sentul sebelumnya telah disepakati Demokrat harus kembalikan citra di mata publik. Memang, setelah rakornas telah dibentuk tim komunikasi yang terdiri dari lima orang. Namun, untuk mempercepat pengembalian citra, SBY menginstruksikan untuk membentuk tim yang terdiri dari 30 orang kader yang punya kemampuan komunikasi. (OL-8)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Enam Celah Korupsi dalam APBN

    Jakarta, Kompas – Kasus korupsi wisma atlet SEA Games di Palembang, yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, hanyalah puncak gunung es dari buruknya sistem perencanaan anggaran yang melanggengkan dan menyuburkan kejahatan anggaran oleh eksekutif ataupun legislatif. Bahkan, Koalisi Antimafia Anggaran menemukan, setidaknya ada enam celah korupsi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

    Direktur Indonesia Budget Centre (IBC) Roy Salam, pada jumpa pers Koalisi Antimafia Anggaran, Minggu (21/8), di Jakarta, mengatakan, praktik kejahatan anggaran yang diduga melibatkan wakil rakyat itu sudah menjadi rahasia umum. ”Data penelusuran IBC menunjukkan, terdapat 63 anggota DPR periode 1999-2014 yang terlibat dalam pelbagai modus korupsi. Sebanyak 52 persen di antaranya korupsi terkait kebijakan anggaran dan pemalsuan administrasi. Sisanya, kasus korupsi penyelewengan jabatan dalam pemilihan pejabat negara,” ujar Roy.

    Adapun enam celah korupsi yang ditemukan Koalisi Antimafia Anggaran adalah bertambahnya kekuasaan DPR dalam penganggaran, tak transparan dalam penyusunan anggaran, memunculkan alokasi di luar aturan keuangan negara, tak ada rapat dengar pendapat dengan masyarakat saat penentuan anggaran, ketimpangan antara rencana alokasi dan kebutuhan daerah, serta praktik ”memancing uang dengan uang”.

    Ronald Rofiandri dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) mengingatkan, praktik mafia anggaran itu terjadi sejak hulu hingga hilir, sejak anggaran disiapkan hingga disahkan. Saat perencanaan, mafia anggaran sudah bermain. Hal ini terjadi di pemerintah dan DPR. (ong)

    Source : Kompas.com

  • Membangun Tradisi Pejabat Mundur

    Desakan agar pejabat publik mengundurkan diri dari jabatannya, tidak lepas dari upaya menjaga ”kontrak politik” antara pejabat dan publik. Kontrak yang dimaksud adalah bagaimana sang pejabat tetap menjadi pelayan dan membuktikan janji-janji kampanyenya kepada publik.

    Tidak mengherankan jika kemudian salah satu syarat penting dari ”kontrak” itu mengharuskan pejabat publik benar-benar bersih dan memperjuangkan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan pribadi. Dalam konteks inilah kemudian muncul desakan mundur bagi pejabat yang mengingkari kontrak tersebut. Sayangnya, tradisi mundur di kalangan pejabat kita masih belum tampak.

    Keharusan mengundurkan diri hanya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah, itu pun hanya dalam konteks ketika sang pejabat akan maju kembali di pemilihan kepala daerah. Syarat mengundurkan diri ini pun akhirnya juga dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada Agustus 2008.

    Yang ada hanyalah pemberhentian bagi pejabat yang terlibat tindak pidana kejahatan. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 30. Pemberhentian itu pun dengan syarat sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Parahnya, tidak jarang, banyak kepala daerah yang tersangkut masalah hukum, khususnya korupsi malah bertahan dan mengulur proses hukum agar ”terhindar” dari pemberhentian tetap.

    Soal idealisme

    Bandingkan dengan tradisi mundur yang begitu kuat di negara lain. Untuk urusan kesalahan kebijakan yang merugikan kepentingan publik, tidak jarang seorang pejabat mundur dari jabatannya.

    Mundurnya Kepala Pengawas Keamanan Makanan China Li Changjiang pada akhir 2008 karena merasa gagal menghentikan penyebaran susu tercemar, yang menyebabkan ribuan bayi sakit, adalah contoh tradisi yang baik untuk membangun kepercayaan publik. Hal yang sama juga terjadi di Brasil saat Menteri Pertanian Wagner Rossi memutuskan mengundurkan diri pada 17 Agustus lalu terkait dugaan korupsi yang menjeratnya.

    Tradisi mundur lainnya yang layak dibangun di negeri ini selain karena pengingkaran terhadap ”kontrak politik” dengan publik adalah mundur untuk menjaga nilai idealisme. Lihat saja yang dilakukan Bung Hatta ketika dirinya merasa tidak cocok lagi dengan kepemimpinan Bung Karno, Hatta mundur dari jabatan Wakil Presiden pada 1 Desember 1956.

    Perbedaan pandangan politik menjadi salah satu alasan kemunduran Hatta. Namun, kemunduran Hatta bukan berarti kemudian menggalang kekuatan (politik) untuk menandingi kekuasaan Bung Karno. Hatta justru menarik diri dari hiruk pikuk kekuasaan dengan tetap mendukung pemerintahan Soekarno.

    Jarang

    Saat ini rasanya jarang sekali kita melihat elite politik ataupun pejabat melakukan seperti yang dilakukan Hatta. Sebaliknya, tidak jarang terjadinya perbedaan pandangan politik justru melahirkan perpecahan antarpartai ataupun polemik di media, yang ujung-ujungnya sama-sama berniat mempertahankan kekuasaan politik yang diraihnya.
    (Yohan Wahyu/Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

  • Demokrat Terpengaruh

    Jakarta, Kompas – Terungkapnya kasus suap dalam proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan kader Partai Demokrat lain, memengaruhi persepsi masyarakat terhadap partai itu. Namun, persepsi itu belum tentu akan memengaruhi perolehan suara Partai Demokrat pada Pemilihan Umum 2014.

    Pengakuan itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Magelang, Jawa Tengah, Hasan Suryoyudho, Jumat (19/8), di Magelang, Jawa Tengah. Di masyarakat, ia mengakui, kasus wisma atlet berdampak pada persepsi terhadap Partai Demokrat.

    Kendati demikian, dia menegaskan, Partai Demokrat akan memiliki berbagai strategi untuk kembali memulihkan kepercayaan masyarakat itu. ”Kami akan berusaha keras untuk meraih dukungan sebanyak-banyaknya dalam Pemilu 2014,” ujarnya.

    Sebelumnya, di Magelang, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh menilai, kasus wisma atlet tak merugikan kredibilitas dirinya dan Partai Demokrat. Citra Partai Demokrat tak tergoyahkan karena masyarakat merasakan keberhasilan pembangunan yang dijalankan Partai Demokrat.

    Angelina sempat disebut Nazaruddin sebagai anggota DPR yang juga terlibat dalam kasus wisma atlet. Namun, dia membantah tudingan Nazaruddin yang kini menjadi tersangka kasus suap wisma atlet.

    Terkait sikap Nazaruddin yang kini bungkam, Angelina tak ingin menanggapinya. Sebaliknya, Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat Didi Irawadi S, Jumat, di Jakarta, menyatakan, Partai Demokrat tak merasa senang dan diuntungkan dengan sikap Nazaruddin yang bungkam dalam pemeriksaan di KPK. Bahkan, partainya merasa dirugikan jika Nazaruddin pasang badan dan menyalahkan dirinya sendiri.

    Didi, yang juga anggota Komisi III DPR, meminta Nazaruddin bisa membantu mengungkapkan dan membongkar perkara suap wisma atlet itu. Apalagi, jika dugaan adanya mafia anggaran di balik kasus ini benar.

    Wakil Ketua KPK M Jasin di Jakarta, menegaskan, KPK bisa saja menjerat Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum atau siapa saja yang disebut Nazaruddin ikut menerima aliran dana korupsi berbagai proyek yang didanai APBN. KPK tidak tergantung pada keterangan Nazaruddin semata.

    ”Siapa pun, tidak hanya Anas. Kalau ada penerimaan uang sesuai bukti yang kami himpun, ya Anas diproses. Siapa pun, yang penting alat buktinya. KPK tidak pernah menyimpangkan kasus yang ada bukti, terus kami tinggalkan,” ungkap Jasin lagi.(bil/egi/tra)

    Source : Kompas.com

  • Kebangkitan Parnas di Tanoh Endatu

    Suhu perpolitikan di Aceh kian memanas. Perebutan menjadi orang nomor satu tak terbendung lagi. Kandidat perorangan maupun dari partai bertarung menjadi pemenang. Segala usaha dan strategi ditempuh oleh elit politik asalkan menang. Berangkat dari kondisi tersebut, memunculkan tanda tanya siapa yang diuntung dan siapa yang dirugikan? Untuk itulah sangat menarik menilik lebih dalam lagi perseteruan dalam ajang memperebutkan kekuasaan.

    Jawabannya, arus politik menjelang Pemilukada lebih diuntungkan dari kalangan partai nasional (parnas). Momentum memberikan ruang bagi parnas bangkit kembali dari keterpurukan. Sejarah mencatatnya pada pemilukada tahun 2006,  kandidat yang diusung parnas kalah telak dari kandidat independent (perorangan). Ada beberapa indikator penyebab kekalahan pada pemilukada tahun 2006, pertama; konsolidasi yang kurang kuat internal maupun eksternal, kedua; keapatisan masyarakat dengan kandidat dari parnas, ketiga;  kurang membangun komunikasi dengan konstituen, dan keempat; tidak memperhitungkan arus politik yang sedang diinginkan rakyat Aceh.

    Tetapi, kondisi kekinian berkata lain. Masyarakat Aceh atau konstituen telah mulai menurun rasa keberpihakan kepada kandidat perorangan. Hal ini disebabkan hampir keseluruhan kandidat perorangan yang memerintah tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap perubahan kehidupan masyarakat Aceh secara holistik. Bahkan di suguhi akan tontonan perseteruan pemimpin yang terpilih dari jalur perorangan. Di sisi lain kinerja partai lokal yang tidak benar-benar serius memperjuang aspirasi konstitutennya menyebabkan redupnya dukungan masyarakat Aceh terhadap partai politik lokal.

    Kondisi itu tertangkap dengan jeli oleh kalangan parnas.  Tidak mengherankan parnas bermain menjadi aktor utama dalam mendorong kepentingan pusat agar bisa berjalan dan terwujud. Momentum tersebut, sekaligus melakukan konsolidasi internal dan eksternal bagi parnas. Oleh karena itu parnas sangat oportunis memanfaatkan peluang atau momentum yang berpihak kepada partainya dan Pemerintah pusat.

    Indikator parnas menjadi pemain utamannya, ketika parnas membuat skenario situasi perseteruan yang awalnya terjadi antara partai politik lokal dengan calon gubernur dari perorangan. Lebih jauh lagi parnas menciptakan pusaran perseteruan yang kian membesar, ibarat pusaran angin tornado. Di tunjukan dengan mendukung penundaan pemilukada, tentunya sudah melakukan kalkulasi politik secara matang.

    Alasan pendukungan parnas penundaan sebagai upaya membangun kekuatan politik dalam rangka meraih dukungan grass root. Strategi lainnya, ketika gubernur dijabat oleh perwakilan pemerintah pusat, maka peluang bermain mata antara pejabat sementara dengan parnas untuk memenangkan calon yang dijagokan parnas.

    Dengan syarat parnas terkonsolidasi satu dukungan. Pemerintah pusat memiliki kepentingan kuat terhadap Aceh dalam bentuk apa pun, maka dibutuhkan pihak yang bisa memfasilitasi. Parnas-lah yang hanya bisa memfasilitasi kepentingan pusat ke Aceh. Tidak hanya itu saja tujuan dari parnas dan parlok. Keduanya ingin menurunkan kekuatan serta pengaruh politik kandidat independen, bilamana tidak menjabat lagi sebagai orang nomor satu.

    Tidak menutup adanya strategi lain yang dilakukan parnas. Beranjak dari mempertimbangkan hal tersebut. Maka parnas akan mengambil posisi memasang dua kaki. Ilustrasinya, parnas berpeluang memainkan skenario politik secara diam-diam mendukung hadirnya kandidat independent agar berseteru dengan Partai lokal Aceh.

    Disisi lain parnas memposisikan sebagai pihak yang tidak setuju independen sekaligus berpihak kepada Partai Aceh. Dari keadaan yang saling berseteru inilah dimanfaatkan parnas untuk melakukan konsolidasi internal dan eksternal. Di kolaborasikan dengan strategi meraih keuntungan dari perseteruan tersebut. Walhasil parnas mengambil celah ini sebagai peluang yang bisa mengembalikan kejayaan parnas. Bahasa lainnya, parnas sudah punya nyali menunjukan taringnya kembali setelah tidur panjangnya.

    Saat ini kelemahan utama parnas di perpolitikan Aceh yaitu tidak bisa mengimbangi kekuatan politik Partai lokal yang sedang mendominasi. Mengimbangi bukan dilihat dari jumlah kursi saja, tetapi bargaining (bargain) politik yang bisa mempengaruhi kebijakan yang dibuat. Faktanya partai-partai nasional tidak terkonsolidasi dengan kuat. Bahkan peta dukungan terpecahkan, sehingga tidak bisa menandangi kekuatan Partai lokal Aceh mendukung kandidat yang di usungnya pada Pemilukada mendatang (2011-2015).  Satu sama lain mendukung mengajukan kandidat yang dijagokan. Seluruh parnas harus mengajukan calon tunggal menandingi kekuatan partai lokal yang masif.

    Bahkan baru-baru ini parnas, setuju terhadap usulan Mendagri untuk cooling down. Menariknya, ada sinyal setuju pemilukada tidak ditunda tertangkap di pertemuan tersebut. Dengan kata lain ada perubahan arus politik yang berbalik arah mendukung tetap waktu pelaksanaan pemilukada. Peluang lainnya parnas bisa membuat seting politik melemahkan jalur politik perorangan dan partai lokal dengan menilai gejala-gejala anatomi politik yang dilakukan. Inti parnas menjadi sutradara dalam film perpolitikan Aceh menjelang pemilukada yang kian dekat dengan judul “Kebangkitan Parnas”. []

    Source : Theglobejournal.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Bangsa Perlu Bangun Integritas

    public satisfaction to goverment

    Jakarta, Kompas – Penguatan kesadaran akan nasionalisme di Indonesia saat ini membutuhkan keteladanan dari elite politik. Elite harus berusaha memberikan contoh sebagai pemimpin yang lebih memperjuangkan tujuan kebangsaan daripada kepentingan sempit kelompok. Di sisi lain, integritas adalah hal utama yang harus dibangun bangsa ini.

    Persoalan nasionalisme dan karakter bangsa ini kembali mencuat menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus. Menurut sejarawan dan mantan Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Taufik Abdullah, di Jakarta, Senin (15/8), saat ini terjadi krisis kepercayaan yang parah dalam tubuh bangsa ini sehingga contoh rasa nasionalisme itu tak muncul, terutama dari elite politik.

    Semangat kebangsaan kalangan elite politik, terutama yang sedang berkuasa, pun merosot. ”Kita kehilangan pemimpin yang mempunyai gagasan dan bekerja untuk bangsa Indonesia. Elite politik saat ini hanya menjadi pemimpin bagi kelompok kecil. Akibatnya, hubungan antara masyarakat dan elite politik seperti terputus,” katanya.

    Masalah lain, kualitas elite politik saat ini rendah karena sebagian besar terdiri dari politisi yang berpikir pragmatis. Mereka disibukkan berbagai transaksi, negosiasi, atau deal jangka pendek. Ini berbeda dengan politisi zaman kemerdekaan yang merupakan tokoh intelektual, terbuka terhadap berbagai gagasan besar, dan selalu mengutamakan agenda bangsa.

    Untuk mengatasi situasi ini, pemimpin harus kembali merujuk pada tujuan berbangsa dan bernegara, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Disebutkan, pemerintahan negara Indonesia dibentuk untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Negara Indonesia perwujudan dari kedaulatan rakyat.

    ”Semestinya para elite kita bekerja untuk mewujudkan semua tujuan bernegara itu. Kesampingkan berbagai kepentingan pribadi, termasuk partai politik, demi memperjuangkan tujuan berbangsa yang lebih besar,” ujarnya.

    Selain itu, Taufik Abdullah memandang perlunya menanamkan optimisme bagi bangsa ini. Kondisi bangsa ini kian memprihatinkan akibat didera korupsi, politik transaksi, dan potensi konflik antarkelompok masyarakat. Namun, di tengah semua kondisi itu, perlu disuntikkan harapan bagi masa depan bangsa.

    ”Kita perlu simbol yang memberikan harapan bagi masa depan bangsa. Tidak harus dari politik, bisa juga dari olahraga. Kabarkan juga berita yang membanggakan bagi bangsa ini,” ujarnya.

    Integritas sebagai karakter

    Sebaliknya, Rektor Universitas Paramadina, Jakarta, Anies Baswedan dalam Orasi Kebangsaan bertopik ”Melunasi Janji Kemerdekaan, Mewujudkan Masyarakat Adil dan Sejahtera”, Senin, di Jakarta mengingatkan, integritas adalah hal utama yang harus dibangun oleh bangsa ini. Walau belakangan integritas mengalami penurunan, pada dasarnya bangsa Indonesia memiliki integritas sebagai bangsa.

    Ketika bangsa ini dibangun, pendiri bangsa memiliki integritas itu. Mereka jujur dengan idealisme dan nasionalisme yang tinggi serta berkorban untuk bangsa. Walaupun diakui ada masalah dalam birokrasi yang memiliki kemampuan teknis rendah, rakyat melihat pemimpin yang otentik dan memiliki integritas. ”Mereka selesai dengan masalah dirinya. Karena itu, mereka tampil sederhana dan punya kemauan untuk apa adanya,” katanya lagi.

    Anies menggarisbawahi, ketika integritas turun, gejala yang muncul adalah maraknya korupsi. Saat ini, integritas menjadi barang langka yang ditemukan di kalangan pemimpin. ”Hari ini integritas malah ada di rakyat, seperti ditunjukkan Ibu Siami dari Surabaya,” katanya.

    Teten Masduki dari Transparency International Indonesia juga menilai korupsi sebagai musuh yang harus dikalahkan dengan semangat nasionalisme. Dahulu musuh hadir dalam sosok penjajah. Sekarang kemiskinan dan korupsi sebagai musuh yang tidak bisa dikompromikan. ”Kita harus merdeka dari korupsi ini, yang tidak berani dihadapi pemimpin dan cenderung mengabaikannya,” katanya.

    Menurut Anies, seharusnya pemimpin dapat menginspirasi bangkitnya integritas sebagai karakter itu. Namun, sebelumnya pemimpin harus bisa dipercaya. Hal utama untuk bisa punya integritas adalah tidak adanya beban masa lalu. ”Untuk bisa dipercaya itu, pemimpin dulu yang harus punya integritas, kompetensi, kedekatan dengan rakyat, dan tidak punya kepentingan dengan baik,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Anies menggarisbawahi perlunya pemimpin otentik. Pemimpin yang otentik dengan menjadi dirinya sendiri inilah yang berani untuk mengambil terobosan di tengah politik uang yang luar biasa mahal sehingga merusak seluruh tatanan dan integritas bangsa.

    Di sinilah pemimpin perlu hadir. Pasalnya, semua mengetahui masalah ini, tetapi tak ada yang bertindak. Presiden seharusnya mengajak pimpinan partai politik bicara. Inilah cermin dari kepemimpinan modern yang bisa berkomunikasi dengan otentik, tak hanya mengandalkan strategi pencitraan yang memesona.

    Paralel dengan itu, masyarakat, terutama kelas menengah, harus memiliki sikap untuk ikut merasa memiliki masalah bangsa. Saat ini, kelas menengah hanya menjadi penonton dengan mendiskusikan, tidak bergerak, lalu meminta pemerintah menyelesaikan masalah bangsa itu.

    ”Anak muda jangan berorientasi pada dirinya sendiri, tetapi pada hasil kolektif,” kata Anies Baswedan.

    Teten juga menggarisbawahi partisipasi publik. Masalah bangsa tak bisa diserahkan kepada Presiden semata.

    Merdeka masih formalitas

    Sebaliknya, Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq dan Sekretaris Eksekutif Konferensi Waligereja Indonesia Benny Susetyo Pr, Senin, secara terpisah di Jakarta mengingatkan, kendati sudah 66 tahun resmi memproklamasikan diri, kemerdekaan Indonesia masih dirasakan sebagai formalitas saja. Kemerdekaan dan kedaulatan untuk rakyat banyak yang masih belum terwujud.

    ”Secara formal kita sudah merdeka 66 tahun. Namun, untuk kedaulatan politik, ekonomi, dan budaya, kita masih harus berjuang,” kata Fajar.

    Kebijakan politik luar negeri Indonesia, menurut Fajar, belum bisa mencerminkan kedaulatan Indonesia. Dalam pengiriman tenaga kerja Indonesia, negara belum mampu melindungi warganya. Negara belum bisa menghargai nyawa warganya.

    Pada penegakan hukum, masyarakat juga skeptis. Hal itu karena hukum di Indonesia bisa diperjualbelikan. Keadilan hanya dirasakan segelintir elite yang memiliki uang dan kekuasaan.

    Bangsa ini, kata Benny, tidak hanya terjajah korupsi yang dilakukan elite politiknya yang lebih ganas ketimbang penjajah konvensional. Mental penjajah menguasai elite. Akibatnya, masyarakat tetap tertindas perilaku elite politik yang memperkaya diri sendiri. Rakyat semakin telantar dan miskin.

    Kemerdekaan juga belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.(edn/iam/ina)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tak Adil Parpol Bebani Negara

    Jakarta, Kompas – Partai politik ditantang untuk mencari jalan kreatif menghidupi kegiatan organisasinya. Hanya saja, mengharapkan tambahan bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bukanlah solusi paling pas untuk saat ini.

    Pengajar Kebijakan Publik di Universitas Indonesia, Andrinof A Chaniago, Sabtu (13/8), mengatakan, parpol bukanlah ”anak emas” negara sehingga tidak boleh seenaknya meminta atau menentukan besar uang negara yang akan dipakai. Meski punya kewenangan besar dalam penentuan anggaran, ada batasan etika dan kepatutan untuk itu.

    ”Kalau namanya dana bantuan, hakikatnya bukan menanggung sepenuhnya, apalagi membiayai secara berlebihan seperti diusulkan dengan dana Rp 2.000 per suara itu,” kata Andrinof.

    Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik disebutkan, sumber sah pendanaan parpol adalah iuran anggota, bantuan negara, dan sumbangan dari pihak lain, baik perseorangan maupun perusahaan. Selama ini, parpol peraih kursi di DPR mendapatkan bantuan dari APBN per tahun sebesar Rp 108 per suara sah hasil Pemilu 2009. Dana itu dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat.

    Seperti diberitakan Kompas (13/8), ada keinginan peningkatan bantuan negara. Misalnya, anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPR, Martin Hutabarat, mengusulkan bantuan ditingkatkan agar parpol tidak mencari sumber dana lain. Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani, mengusulkan parpol diperbolehkan mendirikan badan usaha untuk menjadi sumber pendanaan tetap sehingga parpol tak perlu mencari sumber dana tak sah.

    Melukai hati rakyat

    Andrinof mencontohkan, dengan pengandaian parpol mendapat Rp 2.000 per suara sah, Partai Demokrat bisa mendapatkan lebih dari Rp 43 miliar per tahun. Jika sebanyak itu yang diperoleh, pengurus parpol bisa menyerahkan semua urusan operasional kepada orang bayaran dari uang negara. Padahal, sebagai peraih kursi hasil pemilu, para kader mendapat gaji besar dari negara dan kewenangan besar dalam membuat kebijakan.

    ”Kalau organisasi partai juga harus dibiayai penuh oleh negara, itu jelas melukai hati nurani rakyat,” ujar Andrinof.

    Menurut Andrinof, banyak cara untuk mengatasi masalah keuangan parpol. Hal yang utama mestinya dari iuran anggota, pungutan dari anggota yang menduduki jabatan di pemerintahan dan legislatif, dan dari pengurus. Sumbangan simpatisan atau donatur pun perlu diintensifkan.

    Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, mengatakan, parpol akan ”dipaksa” transparan jika porsi bantuan negara diperbesar. Besarnya bantuan negara yang signifikan itu merujuk pada praktik di Jerman dan sejumlah negara di Eropa barat.

    Eva sependapat, sumber pendanaan lain bagi parpol masih terbuka untuk diintensifkan, termasuk penjajakan soal diperbolehkannya parpol membuat usaha. (DIK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Peraturan Keuangan Partai Tak Jelas

    Jakarta, Kompas – Peraturan pengelolaan keuangan partai politik dinilai tidak jelas. Ketidakjelasan itu yang diyakini menjadi penyebab maraknya praktik politik uang dalam pemilihan umum, serta banyaknya kasus penyelewengan oleh jaringan mafia anggaran di parlemen.
    (more…)

  • Demokrasi Tanpa Parpol

    Dalam artikel ”Elite Tanpa Konstituen” (Kompas, 28/7), Ari Dwipayana menyebutkan hasil survei bahwa partai politik tidak berfungsi, tidak bermanfaat bagi masyarakat, hanya melayani kepentingan elite, serta lemah dari segi basis sosial dan legitimasi.

    Krisis kepercayaan akibat perilaku elite partai bukanlah hal baru. Partai politik telah berubah menjadi monster karena dianggap memangsa nasib rakyat. Frustrasi sosial pun menggejala dengan banyaknya kasus kecurangan pemilu dan korupsi partai politik belakangan ini.

    Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 mendefinisikan partai politik sebagai organisasi nasional yang dibentuk sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, dan negara melalui pemilihan umum.

    Partai politik memiliki ideologi nasional (persamaan kehendak dan cita-cita bersama), bukan transaksional (tukar-menukar kepentingan). Partai politik berjuang secara kompetitif, bukan kompromistis melalui arena pasar bebas demokrasi bernama pemilu. Ketiga ciri tersebut: sukarela, nasional, dan kompetitif, merupakan jiwa yang seharusnya mengisi tubuh partai politik.

    Sayang, ada perbedaan mendasar sejarah pembentukan partai politik di dunia Barat dengan negara berkembang seperti Indonesia, yaitu kesadaran identitas nasional dan legitimasi institusi pemerintahan yang telah mengakar kuat sejak ratusan tahun lalu. Artinya, partai politik di dunia Barat dibentuk sebagai salah satu alternatif instrumen regenerasi pemerintahan.

    Di Indonesia, partai politik dibentuk dalam suasana kebatinan yang revolutif, bukan evolutif seperti di dunia Barat. Partai politik di Indonesia lahir prematur justru ketika tatanan sistem politik Indonesia sebagai negara-bangsa belum benar-benar stabil.

    Parahnya lagi, 32 tahun pemerintahan Orde Baru tidak pula berhasil merawat partai politik ini dengan sistem politik yang sehat dan demokratis. Akibatnya, partai politik mengalami cacat permanen, baik fisik maupun mental. Cacat ini sangat sulit disembuhkan sehingga perlu diwacanakan pengganti partai politik dengan alternatif lain yang lebih baik.

    Moratorium partai politik

    Jika tanpa partai politik, model demokrasi seperti apakah yang cocok dan ideal bagi Indonesia? Ada sejumlah alternatif, salah satunya adalah sistem penjaringan. Model ini dapat dijelaskan sebagai berikut:

    Pertama, mereformasi sistem perwakilan. Caranya, membangun dan mempersiapkan sistem baru dengan menunda (moratorium) model partisipasi perwakilan melalui partai politik selama satu generasi, yaitu 70 tahun. Pemerintahan dijalankan dengan sistem penjaringan, di mana seluruh rakyat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas berhak sebagai wakil rakyat di parlemen. Wakil-wakil ini dipilih secara acak berbasis daerah dengan komposisi demografis, seperti agama, usia, jenis kelamin, dan pekerjaan.

    Bentuk, fungsi, dan masa kerja parlemen ini tidak berbeda jauh dari parlemen sekarang, hanya saja tak lagi diisi oleh orang partai. Model ini juga berlaku untuk DPRD di seluruh Indonesia.

    Kedua, membentuk unit khusus independen yang menjalankan sistem penjaringan. Unit diwakili oleh beberapa elemen, seperti universitas, NGO, masyarakat adat, dan pelaku bisnis. Unit bertugas menyusun desain utama mekanisme penjaringan untuk menyeleksi dan menentukan siapa saja yang berhak terpilih sebagai anggota parlemen.

    Ketiga, pemilihan umum tetap diselenggarakan secara langsung, di mana calon presiden atau kepala daerah tidak lagi berasal dari partai politik, tetapi calon independen dengan track record bagus, menyangkut kapasitas, pencapaian, latar belakang profesi dan tingkat pendidikan. Setiap calon dinilai dari kemampuannya memobilisasi massa, baik melalui kampanye, debat publik, maupun komitmen, dalam memperjuangkan demokrasi dan kesejahteraan rakyat. Pada tahap ini, presiden terpilih berhak dan berwenang penuh dalam menyusun kabinet.

    Keempat, mengamandemen UUD 1945 untuk mendukung model ini dan memperjelas sistem pemerintahan, apakah menganut sistem presidensial atau parlementer. Tujuannya agar jelas pola hubungan kekuasaan antarlembaga.

    Kelima, mempertahankan lembaga-lembaga lain yang sudah ada dan masih relevan, seperti MPR, KPK, MK, KY, dan MA, sesuai fungsinya.

    Wajah baru demokrasi

    Konsep demokrasi tanpa partai politik memang mustahil dilakukan, tetapi perlu disadari bahwa pendewasaan demokrasi di negeri ini perlu proses. Proses ini terutama untuk membasmi perilaku korup dan sikap despotis elite-elite partai.

    Di banyak negara, partai politik dibentuk sebagai konsekuensi lahirnya sistem demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional, bukan keharusan.

    Kalaupun ada penundaan eksistensi partai politik, tujuannya bukan untuk menghapus atau mengabaikan sama sekali peran partai politik dalam memajukan demokrasi. Justru penundaan ini diperlukan agar sistem politik Indonesia kembali dijalankan secara konstitusional.

    Kita harus ingat, berkaca dari pengalaman masa lalu, partai politik bukanlah bagian dari warisan nenek moyang Indonesia. Sebagai sebuah bangsa yang masih belajar berdemokrasi, tidak ada salahnya menghargai warisan nenek moyang kita sendiri, yaitu semangat gotong royong dan toleransi dalam membangun negara. Oleh sebab itu, lupakan dulu bahwa kita hanya hidup untuk saat ini, tetapi lebih berempati terhadap nasib generasi bangsa Indonesia masa mendatang.

    Utan Parlindungan S, Anggota Staf Center for Politics and Government Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.