siwah.com

Tag: parpol

  • Kepemimpinan Resisten di Tengah Polutan

    Sulitnya memprediksi siapa yang akan menjadi presiden pada Pemilu 2014 sangat erat terkait dengan perubahan lingkungan politik dan karakter elite politik yang ada sekarang ini. Perubahan sistem politik yang demikian cepat baru bisa melahirkan elite politik yang oportunistis.

    Sejak lengsernya Soeharto dari kursi presiden, lingkungan politik berubah sangat cepat, mulai dari level konstitusi hingga praksis. Adopsi yang sangat masif terhadap demokrasi tidak hanya melahirkan sistem pemilihan baru, tetapi juga menelurkan sebuah komunitas elite baru menggeser posisi elite lama. Pada pemilu pertama setelah tumbangnya Orde Baru, hanya 19,9 persen anggota legislatif yang berasal dari periode sebelumnya. Lingkungan Senayan pun berubah dengan masuknya lebih banyak anggota DPR dari kalangan swasta. Pegawai negeri atau birokrat, sebagai sumber elite politik yang banyak direkrut pada periode sebelumnya, menyusut drastis dari 28,9 persen menjadi hanya 4,1 persen. Dengan demikian, dalam waktu cepat telah terbentuk sebuah komunitas baru yang memiliki kultur berbeda. Kultur baru itu ditunjukkan oleh karakter legislatif yang sangat ”garang” terhadap eksekutif.

    Namun, kegagalan partai politik melakukan pengaderan menjadikan perubahan demi perubahan yang bergulir cepat pada tahap-tahap berikutnya tak bisa dihadapi oleh partai politik. Partai pada akhirnya berubah menjadi stempel bagi setiap orang yang punya kepentingan. Lunturnya ideologi partai-partai politik adalah cermin paling nyata dari runtuhnya sistem pengaderan di tubuh parpol. Partai menjadi mandul untuk menghasilkan generasi dengan nilai-nilai terbaik dari partai.

    Perubahan politik yang tidak mampu diantisipasi oleh partai pada akhirnya hanya menghasilkan spesies-spesies elite baru, yang muncul bukan karena menyerap nilai-nilai demokrasi dan mencerna yang terbaik dari proses politik sehingga menjadi kuat. Yang muncul adalah spesies elite yang mampu bertahan di lingkungan baru yang terkontaminasi. Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Edy Yuwono mengatakan, dalam sebuah ekosistem yang terganggu, yang polutan, atau terkontaminasi, hanya spesies yang bersifat oportunis yang dapat bertahan. Sementara spesies yang tidak tahan terhadap lingkungan baru itu akan tersingkir.

    Lingkungan politik yang belum stabil sejauh ini belum menghasilkan calon pemimpin baru yang diakui kekuatan karakternya. Lingkungan dengan sistem politik yang selalu berubah setiap pemilu baru sebatas menghasilkan generasi baru yang resisten, yang tahan berada di lingkungan penuh korupsi dan kelemahan hukum. ”Spesies oportunistis itu pemakan segalanya,” lanjut Edy.

    Pada tataran eksekutif gejala yang sama juga muncul. Kepemimpinan nasional sejauh ini cenderung baru bisa bersikap resisten terhadap buruknya lingkungan, belum mampu hadir sebagai satu sosok yang bisa mengambil jarak dan melakukan perubahan dengan kekuatan inovasinya.

    Tegas dan visioner

    Panel rektor yang dilakukan Litbang Kompas cenderung memberikan penilaian yang buruk terhadap kepemimpinan di kalangan DPR sekarang. Rata-rata penilaian mereka jatuh di angka 4,8 ketika mereka diminta memeringkatkan 1 hingga 10 untuk kepemimpinan di kalangan anggota legislatif ini. Nilai kepemimpinan di DPR adalah terendah dibandingkan dengan kalangan menteri, pegawai birokrasi, kepala-kepala daerah, pengusaha, dan kelompok-kelompok lain yang ditanyakan. Di luar kepemimpinan di kalangan akademisi, sejauh ini kepemimpinan di kalangan TNI masih mereka pandang yang terbaik (rata-rata penilaian di angka 7).

    Relatif positifnya pandangan mereka tentang kepemimpinan di tubuh TNI lebih merupakan refleksi simbolis dari sifat-sifat yang sesungguhnya diharapkan muncul pada diri presiden dalam mengatasi berbagai persoalan bangsa saat ini. ”Mempunyai ketegasan dalam bertindak tidak harus dari kalangan militer. Birokrat juga ada orang yang memiliki kualifikasi-kualifikasi sebagai pemimpin,” ujar Rektor Institut Seni Indonesia Yogyakarta Soeprapto Soejono. Hal senada diungkapkan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Priyo Suprobo, kualifikasi yang diperlukan untuk menjadi presiden Indonesia pada saat ini ialah, ”Presiden yang mempunyai kemampuan, yang tegas. Karena bangsa kita majemuk, jadi harus tegas dan menerapkan penegakan hukum.”

    Wajar, jika karakter kepemimpinan yang terkait dengan sifat ketegasan kemudian muncul sebagai yang paling utama, menyikapi kurangnya ketegasan yang dirasakan ada pada presiden saat ini. Namun, sisi lain juga cukup kuat disyaratkan, yaitu kepemimpinan yang visioner dan cerdas. ”Tidak cukup jujur saja. Dia harus kuat dan punya visi ke depan,” tutur Rektor UII Yogyakarta Edy Suandy Hamid. (BAMBANG SETIAWAN, Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ambiguitas Sikap Wakil Rakyat

    Stagnasi yang kerap terjadi dalam penyelesaian berbagai persoalan bangsa bisa jadi terkait dengan sikap ambiguitas yang demikian menonjol dalam kultur parlemen. Mereka yang terjepit di antara dua kepentingan, kebijakan pragmatis partai politik yang menaunginya dan kepentingan rakyat yang memilihnya, pada akhirnya memilih bersikap aman.

    Realitas politik di lapangan kerap menghadapkan anggota DPR dalam pilihan-pilihan yang bertentangan. Hasil survei terhadap anggota legislatif yang diselenggarakan Litbang Kompas menunjukkan sikap dilematis ini. Di satu sisi, mayoritas responden (69 persen) anggota DPR mengaku lebih mendahulukan kepentingan konstituen mereka. Namun, di sisi lain, lebih banyak anggota DPR yang tak berdaya dan terpaksa tunduk pada garis kebijakan parpol. Padahal, sikap politik dan kepentingan pragmatis parpol tak jarang berseberangan dengan harapan rakyat. Tak kurang dari 87 persen responden sepakat bahwa pandangan pribadi anggota DPR dalam setiap rapat harus sejalan dengan sikap fraksi/partai.

    Tidak dapat dimungkiri, etika dan garis kebijakan yang mengikat suara mereka sebagai anggota partai/fraksi tetap berpengaruh pada sikap yang diambil anggota DPR pada umumnya. Perbedaan sikap individu dengan kebijakan partai kerap pula dimaknai sebagai pembangkangan. Sikap Lily Wahid dan Effendy Choirie, yang ”nekat” berseberangan dengan sikap Partai Kebangkitan Bangsa soal usul pembentukan panitia khusus angket DPR untuk mafia pajak, menjadi satu contoh. Aksi dua anggota Fraksi PKB itu berujung pada sanksi keras berupa penarikan (recall) dari DPR.

    Sikap atau keputusan yang dipilih anggota DPR pada umumnya akhirnya lebih bersandar pada naluri politik paling mendasar, yaitu bagaimana memperoleh dan mengendalikan kekuasaan. Pilihan sikap selalu berujung pada kepentingan mana yang lebih menguntungkan dan aman pada saat itu. Ketidakpuasan dan ketidaksetujuan sekadar menjadi urusan di bawah permukaan.

    Koalisi rapuh

    Problem konsistensi pada akhirnya menjadi serius ketika dikaitkan dengan koalisi partai. Rapuhnya koalisi partai pendukung pemerintah terekam jelas saat setiap fraksi menyampaikan sikap terkait sejumlah isu yang melibatkan sejumlah elite di dalam pemerintahan.

    Goyahnya koalisi enam partai pendukung pemerintah (Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, PKB, dan Partai Amanat Nasional) mencuat ketika sejumlah politisi Golkar dan PKS terlibat dalam pengusungan hak angket mafia pajak. Rapuhnya koalisi partai di parlemen juga diakui sebagian responden anggota DPR dalam survei ini. Nyaris separuh (45 persen) dari respons yang disampaikan anggota DPR dalam survei ini menyebutkan bahwa sikap partai-partai dalam aliansi pendukung pemerintah tidak konsisten menjalankan perannya sebagai partai koalisi.

    Pengakuan itu juga cukup banyak dilayangkan kelompok responden dari partai-partai koalisi. Tak kurang dari 40 persen respons anggota partai koalisi sepakat sikap sejumlah partai dalam koalisi memang dirasakan lentur atau tidak konsisten.

    Kritik ini sebagian dilayangkan anggota partainya sendiri. Responden asal Partai Golkar, misalnya, tercatat 31 persen yang memberi penilaian bahwa partainya tidak cukup konsisten menempatkan sikapnya sebagai partai yang tergabung dalam koalisi. Begitu juga responden dari PPP, tak kurang dari 40 persen yang mengkritik sikap partainya tidak konsisten sebagai koalisi pendukung pemerintah. Sementara tercatat 12 persen responden asal PKS yang mengkritik serupa terhadap sikap partainya sejauh ini.

    Penyikapan kritis responden terhadap sikap partai mereka tampak mencolok pada survei periode pertama yang dilakukan April 2010. Situasi politik parlemen ketika itu memang sedang panas. Penentuan sikap partai terkait kasus Bank Century menjadi kejutan sekaligus ilustrasi lenturnya model koalisi yang terjalin di parlemen.

    Menilai pemerintah

    Sejumlah hasil opini publik yang menunjukkan melorotnya popularitas pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono juga tergambar dalam survei yang merangkum suara para elite yang duduk di legislatif.

    Dari dua kali penyelenggaraan survei dalam rentang satu tahun, terjadi peningkatan akumulasi persepsi negatif anggota DPR terhadap kinerja pemerintah. Turunnya apresiasi dilontarkan responden yang terhimpun dalam kelompok partai koalisi pendukung ataupun non-pendukung pemerintah. Lebih jauh, penyikapan negatif atas kinerja pemerintahan SBY juga disuarakan sebagian responden dari Partai Demokrat.

    Ketidakpuasan tertinggi tampak dalam penilaian terhadap kinerja pemerintah di bidang hukum. Pada aspek ini tak kurang dari 80 persen responden menyatakan ketidakpuasan mereka. Respons negatif terbesar dilayangkan kelompok responden dari partai non-pendukung. Mayoritas dari kelompok ini (94 persen) mengungkapkan penilaian negatif mereka.

    Namun, kelompok responden yang berasal dari partai koalisi pendukung pemerintah pun tak kalah banyak yang kecewa. Tercatat 76 persen responden yang tergabung dalam partai koalisi tak puas atas kinerja pemerintah di bidang penegakan hukum. Bahkan, nyaris separuh (45 persen) responden yang berasal dari Partai Demokrat juga menyuarakan penilaian negatif mereka.

    Kinerja Presiden SBY dalam memimpin kabinet tak luput dari penilaian negatif. Mayoritas (65 persen) responden memberi respons negatif atas langkah SBY memimpin kabinet. Lebih dari separuh responden yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah juga menyampaikan pendapat yang serupa.

    Tingginya penyikapan negatif pada kemampuan presiden memimpin kabinet juga dibarengi dengan besarnya harapan akan terjadinya perombakan kabinet. Melihat kondisi yang berkembang saat ini, tak kurang dari 65 persen responden menyatakan perlu dilakukan reshuffle atas komposisi menteri-menteri di kabinet yang ada saat ini.
    Suwardiman (LITBANG KOMPAS)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Biaya Tinggi, Partai Koruptif

    Jakarta, Kompas – Perilaku koruptif yang ditunjukkan sejumlah elite dan kader partai politik ditengarai terjadi lantaran tingginya biaya politik. Selain meningkatkan pendidikan politik, pembenahan sistem politik juga diperlukan untuk menekan praktik korupsi oleh partai politik.

    Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung Wibowo di Jakarta, Kamis (19/5), menyebutkan, setiap anggota parpol yang akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, kepala daerah, dan kepala negara harus menyiapkan dana tak sedikit.

    Hal tersebut terjadi karena pelaksanaan demokrasi masih prosedural dan cenderung liberal. ”Biaya politik tinggi itu yang menjebak banyak parpol berpikir pragmatis,” katanya.

    Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sependapat bahwa praktik korupsi anggota atau elite parpol yang marak akhir-akhir ini merupakan dampak demokrasi yang terlalu bebas. Hal tersebut juga merupakan bukti kegagalan pendidikan politik karena materi masih menjadi pertimbangan dalam memilih anggota legislatif, kepala negara, dan juga kepala daerah.

    Menurut Idrus dan Pramono, hal yang diperlukan saat ini adalah pembenahan sistem demokrasi, khususnya sistem pemilihan umum, yang bisa mencegah praktik politik uang.

    Pramono menyatakan, penetapan anggota legislatif berdasarkan suara terbanyak menimbulkan adanya rivalitas antarcalon sehingga mereka terpaksa melakukan berbagai macam cara untuk memenangi pemilu. Bahkan, tidak jarang kader parpol yang sudah lama berjuang kalah dengan kader baru yang memiliki cukup modal materi untuk mendapatkan dukungan suara.

    Sementara itu, Idrus menuturkan, Partai Golkar terus berupaya mewujudkan demokrasi yang lebih berkualitas dengan menekan praktik politik uang. Salah satunya dengan memangkas praktik politik uang dalam pencalonan. ”Kami sudah membumihanguskan tiket politik. Jadi siapa pun yang pernah dimintai untuk mencalonkan dari Golkar, silakan melapor ke DPP,” katanya.

    Secara terpisah, Ketua DPP Partai Amanat Nasional Bima Arya Sugiarto mengakui, godaan politikus untuk menyeleweng dan korup sangat tinggi. Berdasarkan pengalamannya menjadi pimpinan PAN, ia menuturkan, ”Baru seminggu menjadi ketua DPP, saya ditelepon seseorang dari Kalimantan Selatan yang sudah menyiapkan Rp 500 juta agar namanya diamankan menjadi calon bupati. Ini baru untuk tingkat kabupaten. Salah satu kandidat gubernur bahkan pernah menyiapkan Rp 5 miliar untuk pengurus di DPP,” ujarnya.

    Adapun Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan, DPR diyakini masih tetap berjuang untuk kepentingan rakyat. Masih ada anggota DPR yang punya hati nurani dan bersih dari korupsi. ”Jangan digebyah-uyah, jangan digeneralisasi seolah-olah seperti itu semua. Jangan nila setitik, rusak susu sebelanga” kata Priyo. (NTA/BIL)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Evaluasi Perjalanan Demokrasi

    Jakarta, Kompas – Perjalanan demokrasi kita, terutama setelah Reformasi 1998 sampai sekarang, perlu dievaluasi dan dikembalikan pada jalurnya yang benar. Langkah ini penting untuk mencegah demokrasi menyeleweng dari tujuannya, yaitu membangun keutuhan bangsa, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.

    Demikian disampaikan pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/5). Hadir antara lain Ketua Umum PB NU KH Said Aqil Siroj, Sekretaris Jenderal NU Marsudi Suhud, Wakil Sekretaris Jenderal NU Entjeng Sobirin, dan Wakil Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif Masduki Baidlowi.

    Said Aqil menilai, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diperjuangan sejak seratusan tahun silam kini mulai retak. Kesepakatan bangsa yang direkatkan dalam Pancasila kini dirongrong berbagai kelompok yang menawarkan ideologi di luar Pancasila dan UUD 1945. Itu terjadi terutama sejak reformasi bergulir dengan melahirkan kebebasan.

    Ada gerakan fundamentalisme Islam yang menolak Pancasila karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam yang mereka pahami. Saat bersamaan, muncul juga kelompok liberalis yang berpegang pada kebebasan internasional. ”Gerakan fundamentalisme itu menjadi berbahaya ketika diejawantahkan dalam bentuk teror dan intimidasi,” kata Said Aqil.

    Gerakan tersebut semakin mengancam NKRI karena berhasrat mendirikan negara agama dan mendesak bangsa ini untuk menerapkan Islam model mereka. Ini termasuk pembangkangan atau bughat. Ada juga yang menyerukan perjuangan khilafah Islam. Padahal, Islam tidak mewajibkan umat untuk mendirikan bentuk negara Islam, tetapi menyerahkan urusan bentuk negara itu sepenuhnya kepada kebijakan masyarakat.

    Said Aqil mengajak pemerintah dan masyarakat membendung gerakan bughat demi menyelamatkan NKRI dari ancaman kehancuran. Bangsa ini perlu mengevaluasi mendasar atas perjalanan demokrasi di negeri ini. ”Demokrasi bukan kebebasan tanpa batas, tetapi dibatasi moral, hukum, dan kesepakatan pendiri bangsa. Demokrasi harus mampu menjaga keutuhan bangsa, menciptakan keadilan dan kesejahteraan, serta menjamin kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

    Menurut Entjeng Sobirin, perjuangan khilafah Islam yang didorong kelompok tertentu di Indonesia identik dengan gagasan mendirikan negara di atas negara. Hal tersebut mencerminkan penolakan terhadap keberadaan NKRI berdasarkan Pancasila. Di Timur Tengah, gagasan semacam ini dianggap sebagai gerakan radikal sehingga kemudian dilarang. ”Kami menolak gagasan di luar NKRI dan Pancasila,” katanya.

    Marsudi Suhud menjelaskan, ada tiga model hubungan antara negara dan agama, yaitu negara dan agama menyatu, negara sama sekali terpisah dari agama, serta model hubungan saling menguntungkan antara agama dan negara. Model ketiga itulah yang diusung kelompok Ahlussunnah Waljamaah, yaitu nilai-nilai agama bisa masuk sebagai semangat moral bagi negara. (IAM)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Dua Partai Menyusul ke PPN

    Jakarta, Kompas – Setidaknya dua partai politik nonparlemen bergabung dengan sepuluh parpol lain yang sebelumnya membentuk Partai Persatuan Nasional. Bergabungnya dua parpol itu membuat modal dukungan suara Partai Persatuan Nasional secara nasional bertambah menjadi sekitar 6 persen.

    Partai Persatuan Nasional (PPN) sebelumnya dibentuk 10 parpol peserta Pemilihan Umum 2009 yang tak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Mereka ialah Partai Persatuan Daerah, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Pelopor, Partai Matahari Bangsa, Partai Patriot, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia, Partai Pemuda Indonesia, dan Partai Kasih Demokrasi Indonesia.

    Dua parpol yang menyusul bergabung adalah Partai Kedaulatan dan Partai Merdeka. Menurut Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PPN Didi Supriyanto di Jakarta, Selasa (17/5), dua parpol itu datang dan berniat bergabung sekitar dua pekan yang lalu.

    PPN sudah melakukan konsolidasi dan sosialisasi pembentukan PPN di Jakarta, Senin (16/5). ”Seluruh tokoh 12 parpol dari 33 provinsi datang dalam konsolidasi. Perlu digarisbawahi, PPN bukan penggabungan parpol, tetapi penggabungan tokoh-tokoh dan daerah dari 12 parpol itu,” tutur Didi.

    Dalam konsolidasi tersebut, PPN menetapkan Oesman Sapta menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum, Didi Supriyanto sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal, dan Gandung Karsono menjadi Pelaksana Tugas Bendahara Umum. Selain itu, mereka juga sudah menyusun kepengurusan partai di 33 provinsi.

    Didi optimistis PPN dapat lolos verifikasi menjadi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM. PPN telah memiliki kepengurusan di 33 provinsi serta tengah menyiapkan kepengurusan di sejumlah kabupaten/kota.

    PPN pun optimistis lolos menjadi peserta Pemilu 2014. Saat ini PPN mengantongi modal dukungan dari perolehan suara Pemilu 2009 sekitar 6 juta atau sekitar 6 persen suara sah nasional. Modal suara di kabupaten/kota bahkan lebih dari 9 juta suara karena PPN punya 1.170 anggota DPRD kabupaten/kota.

    Terpisah, Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari memprediksikan, PPN bakal lolos verifikasi. Selain PPN, setidaknya 14 parpol lain lolos verifikasi dan dapat mengikuti Pemilu 2014. Sembilan di antaranya adalah parpol parlemen, parpol nonparlemen seperti Partai Damai Sejahtera dan Partai Bulan Bintang, serta tiga parpol baru, yakni Partai Nasdem, Partai Nasional Republik, dan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia. (NTA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Korupsi dan Demokrasi

    Perkembangan demokrasi di Tanah Air, yang mengalami kemajuan sangat mengagumkan sejak Pemilu 1999, dalam usianya yang relatif masih muda belia harus menanggung beban yang begitu berat.

    Ekspektasi masyarakat yang tinggi terhadap demokrasi bahwa demokrasi dapat mengikis sedimen korupsi pemerintahan otoriter Soeharto pada masa lalu masih jauh dari harapan. Kini korupsi justru terus tumbuh di tengah kian rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap akuntabilitas dan kinerja lembaga demokrasi, terutama parpol serta parlemen (dan hukum).

    Ancaman kemunduran demokrasi telah diperlihatkan oleh Freedom Barometer Asia 2010 yang dikeluarkan oleh Kantor Friedrich Naumann Stiftung Regional Asia Tenggara dan Timur untuk mengukur tingkat kebebasan di bidang politik, ekonomi, dan penegakan hukum. Lemahnya penegakan hukum dan penanganan korupsi serta intervensi pengaruh di luar proses demokrasi membuat Indonesia menempati peringkat ke-6 dengan total nilai 58,52, turun dibandingkan 2009 (63,47).

    Mencuatnya kasus dugaan suap dalam pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, yang menyeret Sekretaris Kemenpora serta bendahara umum dan salah seorang wakil sekjen Partai Demokrat, sesungguhnya hanya mengonfirmasi fenomena korupsi politik yang kian mapan. Dalam lima kali survei Global Corruption Barometer, sejak 2004 parpol bersamaan dengan lembaga peradilan selalu dalam urutan teratas lembaga-lembaga yang rentan terhadap korupsi.

    Perdagangan pengaruh politik sangat kental dalam kasus pembangunan wisma atlet SEA Games 2011. Tugas KPK mendalami bekerjanya suap di sini mulai dari penetapan kontraktor pemenang hingga mungkin penyuapan untuk menggelembungkan nilai kontrak dengan dukungan pemegang otoritas anggaran atau dalam upaya menurunkan kualitas proyek.

    Pembayaran suap itu mungkin saja untuk kepentingan pribadi atau juga kontribusi bagi dana politik yang tidak legal. Biasanya pengaruh politik tidak berhenti sampai di situ, tetapi akan bekerja dalam upaya pembelaan terhadap anggotanya yang terlibat dalam kasus korupsi yang dalam hal ini ibarat koloni lebah pekerja pengumpul polen dan madu bagi parpol.

    Kasus ini juga meneguhkan asumsi masyarakat akan realitas distribusi sumber daya ekonomi di antara partai politik anggota kabinet multipartai yang belakangan semakin terkonsolidasi untuk kelangsungan kepentingan politik jangka panjang mereka. Untung saja ada KPK dan berkah kebebasan media sehingga kasus ini bisa terbongkar.

    Barangkali kasus ini tak tunggal. Ibarat fenomena gunung es, bisa jadi akan disusul kasus-kasus serupa, sebagaimana lazimnya bahaya korupsi tak terkendali di suatu negara yang tengah mengalami transformasi kelembagaan pasca-pemerintahan otoriter yang masih lemah dan kepemimpinan politik yang lemah.

    Kendati kasus ini sekarang dijadikan amunisi dalam persaingan politik, gelagatnya tidak akan lebih dari sekadar reklame politik. Atau mungkin mengarah pada persaingan untuk pendistribusian kekuasaan ekonomi ketimbang sebagai upaya antikorupsi yang serius. Sudah banyak bukti kasus megakorupsi yang dijadikan komoditas politik di DPR dan kasusnya lenyap begitu saja atau terbenam oleh kasus korupsi politik yang mencuat belakangan.

    Bertransformasi bentuk

    Mengapa korupsi bisa tetap hidup dan tumbuh dalam sistem demokrasi secara bersamaan? Secara teori, korupsi berkembang subur dalam sistem politik satu partai (Doig, 1984) walau tidak ada negara demokrasi yang bebas korupsi.

    Setelah 13 tahun reformasi, sudah cukup untuk menilai bahwa reformasi birokrasi dan politik gagal menyingkirkan rezim korupsi, tetapi hanya mentransformasi bentuk korupsi seiring perubahan struktur kekuasaan pasca-Pemilu 1999. Tanpa tedeng aling-aling, Vedi Hadiz, ilmuwan politik di Universitas Murdoch, menyimpulkan, kelembagaan demokrasi produk reformasi telah dibajak elite predator.

    Dengan kata lain, reformasi birokrasi yang bertumpu pada perbaikan tata kelola pemerintahan lewat mekanisme transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan penguatan rule of law tidak menyentuh elite- elite birokrasi yang kariernya tumbuh dan dibesarkan dalam sistem yang korup selama Orde Baru berkuasa. Mereka inilah yang riil menghambat bekerjanya meritokrasi untuk melahirkan birokrasi modern yang bersih.

    Di sisi lain, reformasi politik lewat pembenahan prosedur dan kelembagaan demokrasi, seperti aturan kepartaian yang terbuka, sistem pemilu, dan pengaturan dana politik, belum melahirkan kekuatan- kekuatan politik baru yang bisa menandingi kekuatan politik lama yang korup. Bahkan, karena struktur kekuasaan ekonomi tak banyak berubah, juga karena alasan postur partai yang gemuk dan persoalan dana politik, yang terjadi justru kekuatan politik baru produk reformasi bersenyawa dengan elite predatori lama yang masih mengendalikan jaringan ekonomi, politik, hukum, dan birokrasi.

    Sampai di sini kekuatan-kekuatan ekonomi lama, yang pada transisi politik sempat kehilangan patron politik, menemukan pengayom politik baru. Juga tak menutup mata ada pebisnis yang dibesarkan Orde Baru bertransformasi menjadi perusahaan publik yang mandiri.

    Seiring makin terkonsolidasi elite predatori, belakangan kian terbuka upaya pelemahan lembaga-lembaga independen produk reformasi, seperti KPK, Pengadilan Khusus Tipikor, Komisi Yudisial, dan KPU, yang dalam tingkat tertentu sangat mengganggu proses konsolidasi elite perusak tersebut. Apabila pelemahan ini lebih cepat daripada yang dibayangkan, gerakan sosial antikorupsi yang belum berpengaruh akan mengalami kesulitan dalam mengakselerasi perubahan.

    Agenda reformasi politik, ekonomi, dan birokrasi untuk menyingkirkan jaringan oligarki predatori harus tetap dilanjutkan. Apabila korupsi jadi bahan bakar utama untuk menggerakkan mesin demokrasi, dalam jangka panjang keadaan ini akan melanggengkan sistem yang korup. Indonesia bahkan bisa terpuruk dalam situasi yang lebih kleptokratik, yaitu para penguasa merampok dengan lahap kekayaan negaranya sendiri, bergelimang kemewahan di tengah rakyatnya yang miskin.

    Teten Masduki Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Parpol Tak Mandiri, Sedot Uang Negara

    Jakarta, Kompas – Banyaknya partai politik yang tersandera kasus korupsi dianggap sebagai imbas dari praktik politik transaksional selama 13 tahun pascareformasi. Parpol tidak memiliki kemampuan menghidupi diri sendiri sehingga mengejar kekuasaan agar bisa menyedot uang negara.

    ”Ini (korupsi oleh partai politik) imbas dari pola relasi transaksional yang sudah menjadi karakter politik selama 13 tahun terakhir,” kata pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Airlangga Pribadi, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (17/5).

    Pola relasi politik yang dibangun partai politik dengan konstituen kini memang lebih mengarah ke praktik politik uang. Selama ini, parpol tidak maksimal menjalankan fungsinya sebagai sarana pendidikan politik atau penampung aspirasi masyarakat. Masyarakat hanya didekati menjelang pemilu dan tidak jarang diberi materi sebagai kompensasi.

    Sementara mayoritas parpol tidak memiliki kemampuan keuangan untuk membiayai ongkos politik. Parpol tidak memiliki mekanisme pengumpulan sumber pendapatan, seperti iuran atau sumbangan dari anggota. Umumnya parpol masih tergan- tung donasi dari pihak luar.

    Mahalnya ongkos politik membuat parpol berlomba-lomba memperebutkan kekuasaan. ”Mereka mengejar kekuasaan agar bisa menyedot uang negara sebagai sumber dana parpol,” ujarnya. Negara masih menjadi sumber utama untuk permodalan biaya politik parpol.

    Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Lili Romli, mengatakan, kemandirian menjadi masalah utama bagi parpol di Indonesia. Menurut Lili, tak ada satu pun parpol mandiri, terutama dalam soal pembiayaan, sehingga akhirnya mereka ”memeras” kadernya untuk membiayai kegiatan politik.

    Lili mengungkapkan, korupsi yang dilakukan politikus, terutama mereka yang duduk di DPR, jamak terjadi mengingat mereka juga dituntut agar mampu membiayai parpol yang telah menjadi kendaraan mereka meraih jabatan wakil rakyat. Menurut Lili, sebenarnya untuk bisa mandiri, parpol bisa saja diberi kemampuan untuk mendirikan badan usaha seperti di Malaysia.

    ”Daripada seperti sekarang ini, anggota parpol yang pengusaha seperti jadi sapi perahan. Lebih baik diformalkan saja, parpol bisa bikin badan usaha untuk membiayai kegiatan mereka, tetapi tentu dengan batasan yang harus bisa diawasi oleh penegak hukum,” kata Lili.

    Kurangi wibawa

    Menurut Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra, korupsi para politikus itu memperburuk citra parpol, juga mengurangi wibawa pemerintah dan kepercayaan masyarakat kepada demokrasi.

    Peneliti pada Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Paramadina, Jakarta, Herdi Sahrasad, menilai politikus yang terlibat korupsi cenderung bekerja untuk melindungi diri dari jerat hukum. ”Orang ingin berkuasa bukan karena ingin melayani rakyat, tapi untuk mencari uang,” katanya.

    Kondisi itu akan merusak sistem politik. Jika parpol sebagai hulu sistem politik itu kotor, maka produknya juga tidak akan bersih, seperti pejabat legislatif dan eksekutif, kebijakan, pengawasan, anggaran, dan undang-undang. Proses itu hanya mengantarkan pada demokrasi kriminal yang mengorbankan kepentingan rakyat. ”Parpol hanya berpikir jangka pendek dan sempit, misalnya menumpuk pundi-pundi demi pemenangan Pemilu 2014, sementara program-program untuk rakyat terlupakan,” katanya.

    Dalam situasi seperti itu, fungsi ideal parpol akan kandas terpenuhi. Parpol sulit memperjuangkan aspirasi publik, membangun demokrasi, mengembangkan etika politik, atau membuat undang-undang yang memihak rakyat. Akibatnya, kepercayaan publik kepada parpol, demokrasi, dan politik kian menyusut.

    Untuk mengantisipasi agar kondisi tak kian memburuk, Saldi Isra mengusulkan, parpol berusaha melawan korupsi secara sistematis. Caranya, aktivis muda parpol yang bersih harus membersihkan lembaganya dari unsur-unsur koruptif. Ini semacam gerakan perlawanan dari dalam.

    Sistem keuangan parpol juga perlu ditata agar menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik. Harus jelas dari mana, ke mana, dan bagaimana cara membelanjakan dana parpol. Dana tersebut pun diaudit berkala. ”Partai politik tak boleh menganggap dirinya institusi privat. Karena itu, keuangan partai harus diaudit. Kalau itu dilakukan, akan ada upaya perbaikan,” kata Saldi.

    Transparansi dan audit dana parpol itu menjadi kunci utama untuk mencegah politik uang di parpol. Jika itu tak dilaksanakan, setiap partai akan saling melindungi dan mengunci. Politik akan terus terjebak dalam lingkaran setan korupsi. ”Kalau gagal memperbaiki partai, proses yang koruptif dalam partai akan menghasilkan pemimpin yang koruptif juga,” katanya.

    Pangkas biaya politik

    Untuk memutus lingkaran setan praktik korup politikus, parpol seharusnya bisa memangkas biaya politik dalam setiap kegiatan politik yang melibatkan mereka, seperti pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilihan kepala daerah. Selama ini, praktik politik uang dituding menjadi penyebab maraknya politikus korup sehingga tak bisa menyuarakan kepentingan rakyat, tetapi malah sibuk melindungi citranya yang kotor akibat korupsi.

    Parpol melalui kadernya di DPR selaku pembuat undang-undang seharusnya mampu membuat legislasi yang bisa memangkas biaya politik. Menurut Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, pemangkasan biaya politik dalam kegiatan politik seperti pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilihan kepala daerah sebenarnya bisa mudah dilakukan.

    ”Berikan kewenangan kepada penyelenggara pemilu (KPU) untuk melaksanakan setiap detail dan proses kampanye sehingga tidak ada kampanye yang harus potong sapi atau kerbau. Kalau semua disiapkan oleh penyelenggara pemilu, tak perlu ada kampanye hura-hura yang mengundang artis,” katanya.

    Dikatakan Sebastian, semua parpol bukan milik publik, tetapi segelintir elite yang bisa mengontrolnya melalui kekuasaan modal. Akibatnya, parpol sulit mandiri. Model konsentrasi kekuasaan parpol di tengah pemilik modal, ujar pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie, membuat demokrasi di tubuh parpol tak berjalan. (NTA/IAM/BIL)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Masih Eksis di Daerah

    Partai politik berbasis agama marak sejak era reformasi bergulir. Namun, hasil tiga pemilu terakhir menunjukkan perolehan suara sebagian besar parpol berbasis atau bernuansa agama cenderung turun. Meski penurunan juga dialami sejumlah parpol berbasis nonagama, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau Partai Golkar, secara keseluruhan pamor partai berbasis agama memang kalah cemerlang.

    Sejumlah kalangan menyatakan ikatan emosi yang bersifat instan-pragmatis ketimbang ikatan filosofis-ideologis membuat keberhasilan parpol agama senantiasa terantuk.

    Meski demikian, jika secara nasional suara parpol berbasis agama turun, perolehan suara di tingkat kabupaten/kota tetap menunjukkan kekuatan berarti dari parpol agama.

    Salah satu yang cukup mencolok adalah hasil pemilu di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dari total kursi DPRD Kota Tasikmalaya sebanyak 45 kursi, parpol berbasis Islam menguasai 27 kursi, sementara partai nonagama hanya memperoleh 18 kursi.

    Beberapa daerah lain yang tercatat signifikan dikuasai partai agama adalah Kabupaten Rembang dan Demak di Provinsi Jawa Tengah serta Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Endang Suprapti/Litbang Kompas)

    Source: Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Meredupnya Partai Politik Berbasis Agama

    Makna agama yang tereduksi oleh radikalisme dan terorisme di satu sisi, serta kegagalan penguatan moralitas politik dengan nilai dan semangat agama di sisi yang lain, mengantarkan partai politik berbasis agama dalam kegamangan. Tak pelak lagi, pamor parpol agama di mata publik pun kini meredup.

    Parpol agama yang lahir dengan landasan nilai-nilai agama tentu diharapkan pemilihnya bisa menjadi garda depan menjaga etika dan moralitas politik bangsa. Ironisnya, bangunan moralitas tersebut masih jauh dari harapan. Banyak kasus kini melanda elite politik, termasuk politikus dari parpol berbasis agama, sehingga meruntuhkan moralitas politik yang diusung. Sebut saja berbagai kasus korupsi, sikap tak peduli suara publik, tak disiplin, ngotot soal gedung baru, hingga menonton video porno saat sidang.

    Berbagai perilaku politisi parpol agama bertentangan dengan harapan pemilih yang menuntut performa lebih dari parpol yang menyatakan diri berasas agama itu. Tidak heran jika kemudian publik dalam jajak pendapat ini mempertanyakan komitmen keagamaan dari parpol agama dalam hal memperjuangkan nilai-nilai agama. Di mata publik, termasuk publik pemilihnya sendiri, sebagian besar responden (67,1 persen) menyatakan tidak puas dengan kinerja parpol agama.

    Ketidakpuasan publik tergambar pada penilaian kinerja, karakter, dan performa dari parpol agama yang masih jauh dari harapan. Hal ini paling tidak menjelaskan mengapa perolehan suara partai agama cenderung turun. Pada Pemilu 2009 total suara parpol Islam mencapai 29,2 persen, menurun daripada Pemilu 2004 (38,3 persen) dan 1999 (36,7 persen).

    Politik aliran di Indonesia mencapai puncaknya saat Pemilu 1955. Kala itu parpol Islam meraup hampir 45 persen dari total suara nasional. Politik aliran yang dikemukakan Herbert Feith dan Lance Castle (1970) itu kini cenderung memudar dengan semakin menipisnya perbedaan antarparpol, baik yang menyatakan diri parpol agama maupun parpol nonagama.

    Sebagian besar responden (67,7 persen) dalam kajian ini, misalnya, menilai tidak ada perbedaan parpol agama dengan nonagama dalam hal memperjuangkan nilai-nilai keagamaan. Kelompok responden yang memilih parpol agama pada Pemilu 2009 hampir 40 persen di antaranya tidak akan memilih kembali parpol agama pada pemilu mendatang.

    Perpecahan dan Konflik

    Selain tidak berseminya ”nilai keagamaan” dari parpol agama dalam mewarnai perilaku dan budaya politik di negeri ini, kemampuan melakukan konsolidasi di internal mereka pun layak dipertanyakan. Berbagai parpol agama tidak bisa lepas dari konflik internal yang berujung pada perpecahan.

    Misalnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tercatat paling sering mengalami konflik. Perpecahan mulai terjadi tahun 2002 dengan lahirnya dua PKB dari dua muktamar luar biasa antara PKB kubu Alwi Shihab yang didukung Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan kubu Matori Abdul Djalil. PKB kembali dilanda perpecahan tahun 2005 yang juga muncul di dua muktamar, yaitu di Semarang yang menghasilkan PKB Muhaimin Iskandar yang didukung Gus Dur dan PKB versi Choirul Anam (Muktamar Surabaya) yang kemudian berganti nama menjadi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).

    PKB kembali pecah pada tahun 2008. Kubu yang didukung Gus Dur kalah karena PKB yang diakui pemerintah tetap PKB Muhaimin. Belakangan PKB yang dimotori Yenny Wahid membentuk Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia.

    Selain pecah, partai berbasis Islam juga rentan konflik, di antaranya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menjelang Pemilu 1999, salah satu tokohnya, Jailani Naro, membentuk Partai Persatuan, tetapi gagal ikut pemilu. Tahun 2002 tokoh PPP, Zainuddin MZ, membentuk PPP Reformasi yang kemudian berubah menjadi Partai Bintang Reformasi (PBR). Partai ini kemudian juga mengalami pergolakan internal dan berakhir dengan lahirnya dua kubu, PBR Bursah Zarnubi dengan PBR Zaenal Ma’arif.

    Persoalan yang terjadi di PKB dan PPP juga dialami Partai Amanat Nasional dengan lahirnya Partai Matahari Bangsa (PMB) meski kelahirannya tidak melalui kongres PAN seperti halnya PKB melalui muktamar. Terbentuknya PMB yang juga berbasis massa Muhammadiyah ini diduga karena ketidakpuasan terhadap PAN.

    Perpecahan tak hanya terjadi di partai Islam. Partai Damai Sejahtera (PDS) yang berbasis massa Kristen pun mengalami. Konflik di PDS terjadi pada munaslub April 2007 yang memunculkan dua kepengurusan PDS, kubu Ruyandi Hutasoit dengan kubu Rahmat Manullang.

    Partai terbuka

    Di sisi lain, penilaian publik yang melihat kehadiran parpol agama kurang memenuhi harapan sedikit banyak menguatkan keinginan publik terhadap karakter parpol yang bersifat terbuka. Pilihan ini tak hanya dinyatakan responden pemilih parpol nonagama pada pemilu lalu, tetapi mereka yang memilih parpol agama juga menyatakan hal sama. Bahkan angkanya mencapai 71,4 persen, melebihi kelompok responden pemilih parpol nonagama.

    Dari gambaran jawaban responden tersebut, tampaknya simbol agama kini tidak cukup lagi menjadi jaminan bagi sebuah parpol meraup dukungan suara signifikan. Publik dari kalangan mana pun menginginkan tampilan dan visi parpol yang tidak saja ideal dalam gagasan, tetapi juga dalam kinerja dan sikap yang konkret di parlemen.

    Itu diperlukan untuk menjaga konstituen parpol agama yang semakin kritis dan menuntut. Jika tidak, bisa-bisa parpol aliran akan tinggal menjadi sejarah dengan makin menciutnya perolehan suara mereka sebegaimana tergambar dari pilihan responden. (LITBANG KOMPAS)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Parpol Tersandera Korupsi

    Parpol dan korupsi

    Jakarta, Kompas – Partai politik saat ini tersandera kasus-kasus korupsi anggotanya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat. Praktik saling sandera itu merupakan gaya politik Orde Baru yang bertujuan mengganggu parpol pesaing, terutama dalam persiapan Pemilu 2014. Parpol pun disibukkan oleh penyelamatan citra, melupakan kepentingan rakyat.

    Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Farid Wajdi mengatakan, fenomena itu menunjukkan parpol menjadi bagian dari masalah bangsa ini.

    ”Yang jelas, masalah bangsa ini semakin sempurna rusaknya tatkala bagian dari masalah itu adalah parpol. Bandul korupsi kini berpindah dari birokrasi ke parpol. Ini bagian dari tragedi bangsa tatkala masalah kebangsaan yang seharusnya diselesaikan melalui artikulasi parpol di DPR justru makin jauh dari harapan,” ujar Farid di Medan, Sabtu (14/5).

    Menurut Farid, parpol telah melupakan rakyat sebagai majikan sekaligus konstituen mereka. Rakyat hanya dimanfaatkan untuk bargaining politik, untuk menentukan posisi tawar dalam kekuasaan. ”Negeri ini dibangun untuk menyejahterakan rakyat seperti tertuang dalam konstitusi kita, bukan untuk segelintir orang yang menggunakan parpol merusak sendi bangsa ini. Rakyat harus kritis menghukum parpol dengan tidak lagi memilih mereka dalam pemilu,” katanya.

    Pakar hukum tata negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan, makin banyaknya parpol yang anggotanya tersangkut korupsi menunjukkan bahwa Indonesia belum siap mempraktikkan demokrasi.

    ”Karena demokrasi harus berkembang seiring dengan tegaknya aturan. Sekarang hukum kita agak ketinggalan, jadi orang berdemokrasi dengan bebas, tetapi aturannya enggak jalan. Akibatnya, kreativitas muncul untuk kepentingan masing-masing. Jadi, demokrasi bukannya menimbulkan manfaat, tetapi mudarat, jadi kacau kita,” kata Jimly.

    Pengumpulan dana

    Menurut Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bidang Hukum dan HAM Trimedya Panjaitan, kondisi saling sandera itu mengulangi zaman Orde Baru. ”Dahulu Orde Baru sering melakukan kriminalisasi untuk menyingkirkan lawan politiknya. Sekarang, hal hampir sama terulang,” kata Trimedya, Minggu, di Jakarta.

    Secara akal sehat, lanjut Trimedya, mereka yang berpotensi menyandera adalah yang memiliki kekuasaan. Pihak yang mudah disandera adalah yang tidak punya kekuasaan.

    Bambang Soesatyo, Wakil Bendahara Umum Partai Golkar, menambahkan, jika ada kader partai diduga terlibat dalam korupsi proyek di kementerian, hal itu terkait kondisi partai saat ini yang sedang berlomba mencari pendanaan untuk operasionalisasi partai dan Pemilu 2014. Apalagi, sebagian besar partai belum memiliki sumber dana internal yang mantap.

    ”Ada partai yang lalu mengharapkan pengumpulan dana ini dari kadernya. Kondisi diperparah ada politisi yang belum mapan secara ekonomi saat terjun ke politik, bahkan menjadikan politik sebagai area mencari keuntungan ekonomi,” katanya.

    Tuntutan pengumpulan dana itu, lanjut Bambang, terutama dihadapi bendahara partai karena pengurus partai ada yang tidak mau tahu kondisi keuangan partai. Yang penting, setiap ada kegiatan partai, harus ada uang.

    Untuk mengatasi keadaan itu, ada kader yang lalu jual nama parpol untuk mendapatkan dana, misalnya dari proyek di kementerian. Padahal, tidak ada jaminan semua dana yang diperoleh diserahkan ke partai. Menurut Bambang, sekarang semua dapat dijadikan persoalan dan parpol dalam posisi saling serang. Kondisi itu, kata Bambang, dirasakan Golkar dalam kasus mafia pajak yang diduga melibatkan perusahaan Grup Bakrie.

    Menurut Ikrar Nusa Bhakti, peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), kondisi itu diduga karena hampir semua parpol berusaha menggunakan posisi kadernya di parlemen dan kabinet untuk meraup uang, berapa pun besarnya. Berbagai celah untuk mendapatkan uang pun dimanfaatkan.

    Selama ini partai memperoleh sumber dana antara lain dari iuran anggota, pemotongan penghasilan anggota Dewan, bantuan pemerintah, dan sumbangan publik. Kemungkinan salah satu sumbernya adalah dari posisi kader yang menjabat di legislatif dan eksekutif. ”Partai butuh ongkos politik besar, entah untuk pendidikan kader, berbagai program, pemenangan kepala daerah lewat pilkada, atau pemenangan pemilu. Mungkin saja sebagian sumbernya dicari lewat jalan tidak halal,” katanya.

    Koordinator Divisi Monitoring Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas menilai politikus parpol memang masih rentan terlibat dalam penyimpangan dan korupsi. Masalahnya, sebagian politikus di legislatif atau eksekutif tidak memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.

    Belum maksimal

    Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Shiddiq, Minggu, di Jakarta, mengakui parpol belum maksimal melaksanakan fungsinya. Tidak sedikit parpol yang terjebak masalah internal dan disibukkan oleh permasalahan yang dihadapi anggotanya.

    Menurut Mahfudz, kasus-kasus yang menimpa anggota parpol terjadi lantaran parpol belum maksimal melakukan konsolidasi internal. Bahkan, sering kali relasi antara parpol dan para anggotanya hilang begitu saja setelah mereka terpilih menjadi anggota parlemen. ”Ini kelemahan partai, sistem kontrol terhadap anggota lemah. Kalau kontrol lemah, maka parpol akan disibukkan oleh masalah yang dilakukan anggotanya,” kata Mahfudz.

    Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa menambahkan, permasalahan yang menimpa anggota parpol akan memengaruhi kinerja parpol. Minimal, kepercayaan publik terhadap parpol yang anggotanya bermasalah akan turun. Apalagi, lanjut Saan, saat ini harapan masyarakat terhadap kader parpol, terutama yang menjadi anggota parlemen, cukup tinggi.

    Oleh karena itu, sudah seharusnya kader benar-benar melaksanakan komitmen partai. ”Ini yang harus menjadi bahan parpol untuk otokritik ke depan. Bagaimana anggota mewujudkan komitmen parpol,” ujarnya.

    Dikatakan Jimly, kondisi yang terjadi saat ini karena Indonesia mengalami krisis kepemimpinan. ”Hukum harus ditegakkan, tetapi butuh satu kepemimpinan yang diharapkan menjadi contoh dari atas ke bawah. Kepemimpinan yang efektif menggerakkan roda organisasi. Dengan itu, baru hukum jalan. Kalau hukum jalan, otomatis kebebasan berdemokrasi diimbangi aturan,” katanya.

    Menurut Jimly, parpol juga mengalami krisis kepemimpinan sehingga hanya satu orang, baik ketua umum maupun ketua dewan kehormatan partai, yang menjadi penentu. Demokrasi malah tidak berkembang di parpol. Dia mengusulkan agar parpol bisa dihukum langsung oleh rakyat. ”Yang namanya recall oleh parpol harus ditiadakan, diganti dengan recall oleh konstituen. Seperti sekarang ini anggota DPD bisa di-recall oleh daerah pemilihan provinsi masing-masing,” kata Jimly. (BIL/IAM/NTA/NWO)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.