siwah.com

Tag: pemilukada

  • Dirjen Otda : Belum ada Tanda Pemilukada Aceh Ditunda

    Banda Aceh – Kembali Dirjen Otonomi Daerah (OTDA), DJohermansyah DJohan ke Aceh. Tadi pagi DJohermansyah bertemu Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf membahas masalah Pemilukada Aceh yang suhunya semakin memanas. Namun sampai sejauh ini belum ada tanda-tanda Pemilukada Aceh untuk ditunda, karena masih dalam koordinasi dengan beberapa pihak.

    “Belum ada sampai ke sana, makanya saya mendiskusikan ini lagi dengan kawan-kawan di KIP dan DPRA,”kata DJohermansyah kepada wartawan usai rapat tertutup dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di ruang kerja gubernur Aceh, Selasa (4/10).

    Sementara batas terakhir tanggal pendaftaran calon kepala daerah tinggal beberapa hari lagi, pihaknya terus melobi dengan beberapa pihak di Aceh supaya konflik regulasi ini cepat selesai.

    ”Yang penting jangan rusak perdamaian Aceh, itu yang paling utama bagi Aceh, semua harus tunduk kepada perdamaian Aceh supaya kita bisa membangun Aceh kedepan,”ungkap DJohermansyah.

    DJohermansyah menjelaskan, pihaknya berharap semua bisa berpartisipasi dalam Pemilukada nanti, bisa masuk calon perorangan, dan supaya Pemilukada berjalan dengan lancar.

    Selain itu DJohermansyah belum bisa merekab kesimpulan apakah pemilukada ditunda atau tidak, karena pihaknya harus bertemu lagi dengan DPRA, KIP, serta petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM).[003]

    Source : The Globe Journal

  • ‘Gloves Off’ as Aceh Elections Loom: ICG

    Aceh will hold its second post-conflict election in November and, according to the International Crisis Group, it will be bitterly contested by two former Free Aceh Movement (GAM) allies.

    A press release from the International Crisis Group says the elections will pit incumbent Governor Irwandi Yusuf, a former GAM member, against the GAM political party candidate, Zaini Abdullah.

    Yusuf won a landslide victory as an independent candidate over a GAM-backed candidate in Aceh’s first post-conflict election in 2006. His ties to GAM date back to 1990 and he eventually served as its propaganda chief before renouncing his association with the former separatist group in the aftermath of the 2004 tsunami.

    The ICG reports that Zaini Abdullah was the former “foreign minister” of the GAM political party, Partai Aceh. He spent 25 years in exile in Sweden.

    The report says the election could be decided before November.

    At the heart of the debate is the eligibility of independent candidates. Yusuf, again running  independently, has a chance of being re-elected should independent candidates be allowed. Otherwise, Partai Aceh would likely have a clear path to the governor’s seat, the report stated.

    The 2006 Helsinki peace agreement that granted Aceh regional autonomy also allowed independent candidates to run in elections “only until local parties could be established.” But the Indonesian Constitutional Court struck this down, ruling it was unconstitutional, according to ICG.

    The report says Partai Aceh countered with its own rejection of the court’s ruling, saying the court overstepped its jurisdictional boundary.

    Partai Aceh contended, “If the court can overturn this article, other articles could follow, and little by little, the gains achieved in Helsinki would be eroded.”

    The ICG states this friction between the two parties is “ultimately good for democracy,” as long as it does not lead to violence.

    “The gloves are off”, says Jim Della-Giacoma, Crisis Group’s Southeast Asia project director.

    “The challenge for the GAM factions going forward will be to use competition to produce better policies and improve social services without losing sight of the hard-won political gains of the Helsinki process.” Stephen Schaber

    Source : Jakarta Globe 15 Juni 2011

  • Dark forces still at work in Aceh, Indonesia

    In a couple of weeks, Aceh will hold its second gubernatorial elections since the 2005 peace agreement that ended almost three decades of separatist war. After five years of relative peace and stability, the main political tensions appear to be between competing factions of the former Free Aceh Movement (GAM). Other, more troubling tensions are, however, just below the surface.

    There is little to divide the main factions competing in the elections. The incumbent governor, Irwandi Yusuf, has overseen the development of a universal health care system, expanded education, overseen underlying economic growth and banned logging in Aceh’s spectacular rainforest.

    His main electoral opponent, GAM’s former “Foreign Minister”, Dr Zaini Abdullah, also supports such programs. Apart from personalities, the division between them might be characterised as one of the latter being more conservative and the former more progressive.

    Supporters of both candidates have clashed in the past and tensions between them are running high. But the real problems facing Aceh’s post-conflict political stability appear to be coming from elsewhere.

    Over the past few years, there has been a series of unexplained shootings and hand-grenade attacks against local Acehnese leaders, resulting in a handful of deaths and an increasing climate of fear. Each of the factions contesting the elections has suspected the other.

    Many, however, are looking to other forces operating in Aceh, who yearn for a return to a higher level of military involvement in and control over Aceh’s affairs and finances. There have been instances where the military was clearly involved in attacks against former GAM members. But many are also persuaded by circumstantial evidence.

    The belief among an increasing number in Aceh is that, as it has done so successfully elsewhere in the past, the military is fomenting discord to spark conflict in which it can claim to return as the disinterested peace maker.

    A more blunt version of this tactic was used in East Timor in 1999, where the military tried to claim it was a neutral party in fighting between pro-independence guerrillas and pro-integration militias. A more subtle version of this tactic has also been used in Sulawesi, West Papua and Ambon where, coincidentally, communal violence has again broken out.

    For a people hardened to decades of violence, it will probably take more than agents provocateur to genuinely destabilise Aceh’s peace. As with East Timor, violence is often motivation for exercising a vote, rather than a reason not to.

    But recidivism remains a force in Indonesia, playing out in Aceh. I was going to discuss political matters with friends in Aceh when this recidivism struck. Harking back to the dark days of Suharto’s era of clumsy repression and control, I was stopped at immigration control and put on the next plane out of the country.

    My deportation is unimportant but, as an attempt to control the flow of information, it remains illustrative.

    Although having been banned (with varying degrees of success) from entering Indonesia since December 2004, I have never been formally told I am banned, much less given a reason. I was, however, once offered by an Indonesian diplomat that if I wrote articles supportive of Indonesia’s more problematic policies, my status could be reconsidered. Another academic also banned in 2004 was cited by this diplomat as having been made the same offer and has since been free to enter Indonesia.

    My analysis of Indonesia’s politics has been broadly supportive of its reform process. A paper intended to be published next month is more qualified, reflecting what many consider to be a stalling of that reform process.

    Indonesia’s ban on me matters little. Technology largely circumvents what was once a limitation on accessing information. What is of concern, however, is that elements within Indonesia believe, in an era of “reform”, that such a policy is appropriate.

    But, then, it appears that some elements in Indonesia also believe that it is appropriate to destabilise the democratic process in Aceh, risking plunging its people back into war.

    *Professor Damien Kingsbury is director of the Centre for Citizenship, Development and Human Rights at Deakin University. In 2005 he was adviser to GAM in the Helsinki peace talks.

    Source : Crikey.com.au 14 September 2011

  • Hindari Pendekatan Kekuasaan dan Kekuatan Selesaikan Kisruh Pilkada

    Banda Aceh, (Analisa). Penyelesaian konflik regulasi dan kisruh politik dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh diharapkan dapat segera dicari jalan keluar terbaik, yang saling menguntungkan semua pihak. Untuk itu, harus dihindari pendekatan dengan menggunakan kekuasaan dan kekuatan.
    “Kalau pihak-pihak tertentu mengedepankan pendekatan kekuasaan dan kekuatan, itu akan menghancurkan keharmonisan dan perdamaian di Aceh,” kata anggota DPR-RI asal Aceh M Nasir Djamil kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu (24/9).

    Menurutnya, harapan semua pihak dalam mengatasi dan menjawab pertanyaan kapan Pilkada di Aceh akan dimulai, kapan tahapan akan diumumkan dan kapan rancangan qanun Pilkada akan dibahas kembali, itu akan terwujud kemudian kalau semua pihak membuang jauh-jauh pendekatan kekuasaan dan kekuatan.

    “Karena ini justru akan kontraproduktif dengan upaya kita untuk mewujudkan Aceh yang stabil, karenanya keinginan masyarakat kita yang disampaikan kepada saya melalui SMS dan telepon, itu mereka menginginkan semuanya bisa dinormalkan kembali. Sebab masyarakat Aceh tidak ingin diombang-ambing dengan isu ini dan itu, jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

    Nasir mengharapkan, jangan sampai kemudian kasus-kasus yang terjadi satu sama lain saling terkait dan kemudian ini akan bisa meruntuhkan bangunan perdamaian yang sedang dibangun bersama. “Sama juga dulu ketika kita meminta pemerintah pusat membuang jauh-jauh pendekatan keamanan dan pendekatan militer dalam menyelesaikan konflik Aceh,” tegas ujar anggota Komisi III DPR-RI ini.

    Ketika ditanya tanggapannya terkait penilaian justru pemerintah pusat yang terkesan tidak tegas dan terlalu lemah dalam menyelesaikan konflik regulasi Pilkada di Aceh, Nasir menyatakan, ini juga jadi satu persoalan.

    Minim Pengawasan

    “Harapan kita justru ada win win solution, semua pihak kemudian bisa menerima kesepakatan, dan pusat juga kita minta jangan mengombang-ambing. Sebenarnya pusat itu punya tanggungjawab, pengawasan dan pembinaan. Ini terjadi selama ini karena pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh pusat. Ketika menghadapi masalah ini mereka juga gamang,” sebutnya.

    Dalam amatan Nasir, pemerintah pusat selama ini kurang atau mengabaikan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap daerah-daerah terutama daerah yang punya label Otonomi Khusus. Ketika ada konflik seperti ini, ada yang mengatakan konflik komunikasi atau regulasi apa pun namanya, menurutnya ini terjadi karena minimnya pengawasan dan pembinaan.

    “Makanya ketika ada kasus-kasus politik seperti ini di Aceh ada yang bermuatan politik, kalau menurut saya high politik, karena voltasenya agak tinggi kalau istilah listrik. Makanya pusat agak takut-takut menyelesaikannya, karena kemudian mereka juga akan kena stroom aliran listrik tadi. Tapi apa pun ceritanya, ini harus dinormalkan segera. Itulah tugas pusat jika ada yang tersumbat harus dilihat lembali dan dirapikan kembali,” terangnya.

    Nasir juga meminta pusat tidak boleh gamang, kalau gamang justru akan jadi preseden buruk yang membuat masyarakat Aceh juga bingung.

    Karena hari ini masyarakat sudah menyerahkan semua kepada pemerintah, dan pemerintah lah yang bertanggungjawab menyelesaikannya. “Ketegasan pemerintah pusat akan menyelematkan Aceh dari konflik kembali,” kata Nasir. (mhd)

    Source : Harian Analisa

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Lusa, KIP Bertemu Partai Politik

    BANDA ACEH – Sehari setelah mengumumkan tahapan baru pilkada, Komisi Independen Pemilihan (KIP)  Aceh langsung ‘ngebut’ mengejar target. Pada Kamis (29/9) KIP berencana mengundang seluruh partai politik ke kantor lembaga penyelenggara pemilu itu.

    “Kami akan mengundang semua partai yang ada di Aceh,” kata Nurjani Abdullah, anggota KIP yang membidangi masalah pencalonan, di Banda Aceh, Selasa (27/9) seperti dikutip dalam siaran pers Media Center KIP.

    Dalam pertemuan itu, KIP akan menjelaskan tata cara pencalonan dari partai yang akan berlangsung pada 1-7 Oktober mendatang.

    KIP berharap, partai yang ingin mencalonkan kandidatnya bisa datang dalam pertemuan tersebut, sehingga tata cara dan berbagai persyaratan tentang pencalonan bisa dipertanyakan secara lengkap.

    Ketika ditanyakan apakah KIP mengundang Partai Aceh, Nurjani tegas menjawab, “ Kita undang semuanya, tanpa terkecuali. Tentu kita berharap semua yang kita undang itu datang, sehingga sosialisasi yang kita lakukan berjalan lancar.”

    Selain masalah pencalonan, KIP Aceh juga terus mempersiapkan diri mengatasi masalah logistik Pemilukada,  sistem kampanye dan kesiapan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).  

    Untuk menyiapkan semua tahapan ini, KIP kembali akan menggelar rapat koordinasi teknis dengan KIP dari seluruh kabupaten/kota.  Pertemuan teknis ini akan dibahas secara terpisah mulai hari Jumat hingga Senin mendatang. “Kelompok kerja untuk masing-masing bidang ini akan hadir dalam rapat koordinasi teknis yang akan kita gelar di Banda Aceh,” kata Akmal Abzal, anggota KIP yang membidangi masalah Pendaftaran Pemilih.[]

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • 5.392 Dukungan Irwandi Rusak, Abi Lampisang 27.166

    BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Sebanyak 5.329 lembar fotokopi KTP dukungan yang dilampirkan bakal calon gubernur Irwandi Yusuf dinyatakan rusak. Sementara dukungan KTP Ahmad Tajuddin atau Abi Lampisang yang rusak berjumlah 27.166 lembar. Dua kandidat melalui jalur perseorangan ini harus melengkapi dua kali dari jumlah dukungan yang rusak.

    Data itu dilansir Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang telah melakukan verifikasi terhadap berkas dukungan calon perseorangan yang diajukan sebelumnya. KIP memberi kesempatan kepada kedua kandidat ini untuk memperbaiki dukungan yang dianggap tidak memenuhi syarat itu.

    “Kita sudah melakukan verifikasi 100 persen kepada semua dukungan untuk masing-masing kandidat. Ternyata para calon independen harus memperbaiki lagi dukungan itu,” kata Nurjani Abdullah, anggota KIP yang membidangi masalah pencalonan, di Banda Aceh, Selasa (27/9).

    Pada pemilihan kali ini, dua pasangan bakal kandidat maju melalui jalur independen, yaitu Irwandi Yusuf yang berpasangan dengan Muhyan Yunan. Sedangkan Ahmad Tajuddin (Abi Lampisang) berpasangan dengan Suriansyah. Untuk maju melalui jalur perseorangan, kandidat harus mengantongi dukungan KTP penduduk minimal 148.598.

    Bagi Irwandi dan Abi Lampisang diminta untuk memperbaiki dukungan dengan cara, menambah dukungan lagi maksimal dua kali dari kekurangan (rusak). KIP Aceh nantinya juga akan melakukan verifikasi terhadap dukungan yang baru itu. Jika ternyata tidak memenuhi syarat, maka kandidat itu dipastikan tidak bisa maju dalam Pemilukada Aceh.

    Sebenarnya, bisa saja kandidat perseorangan itu hanya mengirimkan perbaikan dukungan sebanyak yang kurang saja. Tapi ini sangat berisiko, karena dalam verifikasi nanti, jika KIP Aceh menemukan satu saja kesalahan, maka tidak ada lagi peluang untuk memperbaikinya.

    “Makanya kita memberi kesempatan mereka untuk menambah maksimal dua kali lebih banyak dari kekuarangan, sehingga mereka berpeluang untuk mengganti manakala ada dukungan yang tidak memenuhi syarat,” kata Nurjani. []

    Source : Acehkita.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Presiden Ingin Pilkada Aceh Dalam Bingkai Perdamaian

    JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap pelaksanaan pilkada di Aceh berlangsung dalam bingkai perdamaian. Hal itu disampaikan saat bertemu dengan sejumlah tokoh Aceh di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/9) sekitar pukul 13.00 wib.

    Hal itu disampaikan anggota DPR Aceh Abdullah Saleh yang ikut hadir dalam pertemuan itu. Menurutnya, pertemuan siang tadi lebih kepada silaturahmi tokoh Aceh dengan Presiden SBY.

    “Presiden ingin pilkada berlangsung dalam konstruksi penguatan perdamaian, demokratis, dan berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Abdullah Saleh.

    Selain Abdullah Saleh, hadir dalam pertemuan yang berlangsung 1,5 jam itu Pemangku Wali Nanggroe Malik Mahmud, Zaini Abdullah, Zakaria Saman, Muzakir Manaf dan Yahya Muaz.  Sedangkan Presiden SBY didampingi Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Hatta Radjasa, Mendagri Gamawan Fauzi, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.[]

    Source : Atjeh Post

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Pilkada Aceh 24 Desember

    BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akhirnya mengumumkan bahwa tanggal 24 Desember sebagai hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh di 17 kabupaten/kota plus di tingkat provinsi.

    Selain itu, KIP juga menjadikan Qanun Pilkada Nomor 7 Tahun 2006 sebagai payung hukum dengan tetap mengakomodir calon dari jalur perseorangan (independen).

    Keputusan ini disampaikan Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Yarwin Adi Dharma SPt kepada wartawan di Media Center KIP, Senin (26/9) sore. Konferensi pers itu dipimpin Ketua KIP Aceh, Abdul Salam Poroh dan dihadiri enam komisioner lainnya. Yaitu Wakil Ketua KIP Ilham Saputra, Yarwin Adi Dharma, Zainal Abidin, Hj Nurjani Abdullah, Tgk Akmal Abzal, dan Robby Syahputra.

    Keputusan tersebut diambil setelah tujuh anggota komisioner KIP Aceh yang dipimpin Ketua KIP Aceh melakukan rapat pleno secara maraton yang dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir 17.30 WIB.

    “Berdasarkan hasil rapat pleno kita sudah tetapkan hari pemungutan suara pilkada di Aceh jatuh pada 24 Desember, sehari sebelum Hari Natal,” sebut Yarwin.

    Selain menetapkan hari pemungatan suara, rapat pleno itu juga menyepakati jadwal pendaftaran calon dari jalur perseorangan, partai politik, dan gabungan partai politik pada 1-7 Oktober.

    Pendaftaran dilakukan bersamaan antara calon dari jalur perseorangan dan calon dari jalur partai politik maupun gabungan partai politik. Selanjutnya, tahapan berikutnya adalah tes baca Alquran dan pemeriksaan kesehatan calon dilakukan pada 8-31 Oktober yang juga dilakukan bersamaan.

    Sedangkan masa kampanye calon ditetapkan tanggal 7-20 Desember dan tiga hari kemudian, tanggal 21-23 Desember, merupakan masa tenang. Kemudian dilanjutkan pada tanggal 24 Desember atau hari Sabtu, sebagai hari pemungutan suara.

    Sementara untuk pemutakhiran data pemilih dan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) ditetapkan 5-25 Oktober.  Terhadap pengumuman tahapan terbaru pilkada tersebut KIP juga memberi layanan akses data kepada masyarakat Aceh yang ingin mengetahui tahapan detail pelaksanaan Pilkada Aceh dengan mengklik situs resmi KIP Aceh di www.kip-acehprov.go.id.

    Tahapan jadwal pilkada ini telah dituangkan dalam SK KIP Nomor 17/2011, yaitu perubahan ketiga atas SK KIP Nomor 1/2011 tertanggal 26 September 2011.

    Akan disesuaikan
    Sebelumnya Ketua KIP Aceh, Drs Abdul Salam Poroh mengatakan, keputusan penetapan jadwal tahapan baru KIP tersebut diambil berdasarkan hasil pertemuan dengan para pihak antara Pemerintah Aceh, DPRA, dan KIP pada 22 September lalu di Jakarta yang difasilitasi Dirjen Otsus Kemendagri.

    “Berdasarkan hasil pertemuan itu Dirjen Otda meminta kepada KIP Aceh untuk dapat melaksanakan apa yang menjadi tugas dan wewenangnya,” kata Abdul Salam.

    Menurut Abdul Salam, tahapan yang telah disusun dan dijalankan KIP tersebut akan terus berlaku sampai terpilihnya kepala daerah yang baru di 17 kabupaten kota plus di tingkat provinsi. “Kecuali nanti kalau di tengah perjalanan ada permintaan penundaan pilkada dari pemerintah pusat apakah melalui Perpu atau Perpres, maka nanti akan kita olah kembali,” ujarnya.

    Rapat muspida inti
    Sementara itu, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan, pihaknya hari ini atau besok akan melakukan rapat dengan muspida inti untuk membahas hal-hal yang bisa menghambat atau mengganggu jalannya lanjutan tahapan pilkada yang akan dilanjutkan KIP selaku penyelenggara.

    “Selaku Kepala Pemerintah Aceh dan wakil pemerintah pusat di daerah, gubernur perlu melakukan rapat koordinasi dengan muspida inti (Pangdam, Kapolda, Kajati, dan lainnya) untuk membahas hal-hal yang dapat menghambat atau mengganggu proses jalannya lanjutan tahapan pilkada pascamasa cooling down,” ujarnya kepada Serambi kemarin.

    Menurut Irwandi, masa cooling down atau jeda sementara tahapan Pilkada Aceh, 5 Agustus–5 September 2011 yang dilanjutkan dengan masa penyelesaian pembahasan kembali Raqan Pilkada yang belum disepakati antara DPRA dengan eksekutif dalam masa 5–19 September lalu, belum memenuhi harapan semua pihak.

    Oleh karena itu, menurutnya, langkah yang diambil Dirjen Otda menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada KIP Aceh untuk melanjutkan tahapan Pilkada Aceh sudah tepat. Gubernur bersama anggota Muspida Aceh harus menyikapi kebijakan Dirjen Otda tersebut.

    Untuk maksud itu, Pemerintah Aceh perlu meminta pendapat dan masukan dari Pangdam, Kapolda, Kajati, dan anggota muspida lainnya, serta dari para bupati/wali kota yang akan melaksanakan pilkada untuk melakukan hal serupa seperti yang akan dilakukan Pemerintah Aceh.(sar/her) 

    Source : Serambi Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Akomodir Independen, KIP Tetapkan Pencoblosan 24 Desember

    BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) akhirnya mengumumkan jadwal tahapan lanjutan dan jadwal pemungutan suara dalam Pilkada mendatang. Berdasarkan jadwal baru, hari pencoblosan ditetapkan jatuh pada 24 Desember 2011. Untuk payung hukum, KIP akan berpedoman pada Qanun No.7 Tahun 2006 karena belum ada qanun baru. KIP juga mengakomodir calon independen dengan mengacu kepada Putusan Mahmakah Konsitusi.

     

    “Karena Qanun belum terselesaikan sesuai yang sudah disepakati pada masa cooling down lalu, maka Dirjen Otda meminta kepada KIP Aceh untuk dapat melaksanakan apa yang menjadi tugas dan wewenangnnya, dengan melakukan koordinasi-koordinasi,”ujar Ketua KIP Abdul Salam Poroh dalam jumpa pers, Senin (26/9) di Media Center KIP Aceh.

    Poroh menjelaskan, permintaan itu merupakan hasil pertemuan yang melibatkan 3 unsur yakni Pemerintah Aceh, DPRA, dan KIP di Jakarta pada 22 September lalu, yang dipimpin Dirjen Otonomi Daaerah Kementerian Dalam Negeri.

    Kewenangan KIP yang dimaksud, kata Poroh, menetapkan kembali tahapan pilkada sesudah masa cooling down. “Kami saat ini sudah melaksanakan tugas dan kewenangan kami,”ujarnya.

    Poroh menambahkan,selama cooling down ada beberapa tahapan yang tertunda yakni, pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), Pengumuman pendaftaran calon dari partai politik atau gabungan partai politik dan calon perseorangan/independen. “Pendaftaran dari jalur independen seharusnya sudah berlangsung, namun karena cooling down, akhirnya tertunda,”kata Poroh. “Insya Allah  kita akan lanjutkan kembali  pada tanggal 1 Oktober semua tahapan yang telah kita susun,”lanjutnya.

    Wakil Ketua KIP Ilham Saputra menambahkan, KIP tetap mengakomodir calon independen dengan berpedoman kepada Qanun No 7 Tahun 2006, karena qanun baru belum ada. “Untuk Calon Independen (Perseorangan) tetap diakomodir,” tegas Ilham.

    Menurut Poroh, tahapan tersebut sudah final, terkecuali jika ada permintaan perubahan dari pemerintah pusat yaitu Presiden atau KPU. “Apabila ada permintaan penundaan pemilu dari pemerintah (presiden), maka kita akan olah kembali, jika tidak ada permintaan maka kita akan lanjutkan sesuai apa yang telah ditetapkan,” kata Poroh.

    Sebenarnya KIP sudah menetapkan hari pencoblosan pada 14 November 2011. Namun, karena terjadinya silang pendapat dengan lembaga dewan soal payung hukum pilkada, tahapan tersebut hanya berjalan sebagaian sampai pada tahap pendaftaran calon independen. Tahapan pilkada sempat terhenti sebulan setelah para pihak menyepakati jeda sementara (cooling down) pada terhitung 5 Agustus – 5 September 2011. []

    Source : Atjeh Post

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Anas dan Ibas Bertemu Pimpinan Lintas Partai di Aceh

    ketum demokrat & lintas partai

    BANDA ACEH – Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekretaris Jenderal partai itu Ibas Yudhoyono bertemu sejumlah pimpinan partai politik Aceh. Hasil pertemuan akan disampaikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    Sejumlah tokoh partai yang hadir antara lain Ketua Golkar Aceh Sulaiman Abda, Ketua PDIP Karimun Usman, Ketua PKPI Firmandez dan sejumlah pimpinan partai lain. Hadir juga pimpinan Partai Aceh.

    Menurut Mawardy Nurdin, pertemuan itu dimaksudkan untuk mendengar langsung realitas politik yang terjadi di Aceh. “serta membicarakan kemungkinan terwujudnya pilkada yang damai di Aceh,” kata Mawardy saat ditemui The Atjeh Post seusai pertemuan, Minggu (25/9).

    Mawardi menambahkan, Anas dan Ibas mendukung jalannya pilkada damai di Aceh. Itu sebabnya, kata Mawardy, Ketua dan Sekretaris Umum Partai Demokrat itu turun langsung mendengar perkembangan politik di Aceh. “Hasil pertemuan ini nantinya akan dilaporkan ke presiden,” kata Mawardy.[]

    Source : Atjeh Post

    Posted with WordPress for BlackBerry.