siwah.com

Tag: voter

  • KIP: Hari Pemilihan Bergeser, Pemilih Bertambah

    BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memperkirakan akan terjadi penambahan pemilih sekitar  10 persen dibanding Pemilu Legislatif 2009. Ini terjadi karena pergeseran jadwal hari pemilihan yang sebelumnya ditetapkan berlangsung pada 14 November  2011.

    Sejauh ini, setelah terjadi konflik regulasi, KIP  belum menetapkan kapan hari pencoblosan berlangsung. Namun, diperkirakan pemilihan kepala daerah di Aceh ini dapat dilangsungkan pada akhir Desember nanti. Itu artinya, masyarakat Aceh kelahiran Desember 1994 (usia sekitar 17 tahun) berhak memilih.

    “Jadi karena ada pergeseran jadwal pencobosan, maka jumlah pemilih juga akan bertambah,” kata Angota KIP Aceh Akmal Abzal dalam konferensi pers di media center KIP, Jumat (16/9).

    Menyangkut  penentuan jumlah pemilih, kata Akmal, akan dimulai dengan  pengumuman daftar pemilih Sementara (DPS). Setelah mendapat masukan dari masyarakat,  akan dilanjutkan dengan Daftar pemilih tetap (DPT). Dengan sistem ini, maka masalah jumlah pemilih dalam Pemilukada Aceh tidak berpengaruh kepada jumlah penduduk.

    Langkah itu adalah salah satu hasil rapat kerja KIP yang berlangsung pada 14-15 September lalu di Banda Aceh. Hal lain yang dibahas adalah soal logistik, pencalonan dan penjadwalan ulang tahapan pilkada Aceh.

    Menurut Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Syahputra, Raker tersebut berjalan sukses. KIP Aceh dan KIP Kabupaten/kota  semakin optimis dalam melanjutan tahapan yang sebelumnya tertunda.

    Selain Ilham dan Akmal, turut hadir dalam konferensi per situ komisioner KIP  Nurjani Abdullah. Sekretaris KIP Aceh Djasmi Hass juga turut mendampingi.

    Para  komisioner KIP menjelaskan, ada beberapa isu penting yang dibahas dalam raker tersebut, antara lain, soal pengecekan kelengkapan pemilih dan anggaran yang tersedia. Sejauh ini, dari  23 kabupaten/kota,  ada 16 daerah yang dana untuk kartu pemilihnya sudah tersedia. Sedangkan beberapa daerah lainnya belum ada.  KIP Aceh akan membahas masalah ini lebih lanjut, termasuk mengecek apakah beban anggaran ini harus ditanggung oleh provinsi.

    “Yang jelas kita akan mendorong agar semua persiapan logistik ini bisa tuntas segera,” kata Sekretaris KIP Djasmi Hass.[]

    Source : Atjeh Post

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mengadaptasi Pemilihan Umum 1999

    Terlepas dari beragam persoalan yang menyertainya, Pemilihan Umum 1999 dinilai sebagai salah satu penyelenggaraan pemilu terbaik, selain Pemilu 1955. Pemilu demokratis pertama sejak era reformasi 1998 itu menjadi ”kulminasi politik” pasca-Orde Baru dengan keikutsertaan berbagai kekuatan politik yang sebelumnya terepresi.

    Cerita berlanjut. Tiga kali pemilu pascareformasi memang memberikan beragam catatan. Misalnya, cara penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak dianggap membuat demokrasi menjadi ”bergaya Amerika” disertai keharusan berbiaya mahal. Nyaris tak mungkin calon bisa terpilih tanpa dibekali kekuatan finansial memadai.

    Realitasnya, metode penetapan calon terpilih dengan suara terbanyak merupakan isu populer sebagai antitesa atas praktik oligarki partai yang semakin mengkhawatirkan. Namun, dampak hebatnya baru disadari kemudian. Tak mengherankan jika menjelang Pemilu 2014 muncul kembali ide agar sistem daftar calon dikembalikan ke model daftar calon tetap (close list). Perdebatan pun berpotensi akan seperti diputar ke masa menjelang Pemilu 2004 dan 2009.

    Pemerhati pemilu, Pipit R Kartawidjaja dari Watch Indonesia di Berlin, berpandangan, salah satu prinsip berpemilu adalah pembiasaan. Artinya, jika sistem dan perangkat teknis terlalu kerap berubah dalam waktu singkat, dikhawatirkan hal itu tidak akan mendidik masyarakat pemilih. Di sisi lain, ketimbang perubahan drastis dan harus mengambil rujukan pengalaman sana-sini, Indonesia sebenarnya punya pengalaman berpemilu yang bisa diperbaiki untuk pemilu mendatang. Misalnya, jika memang ingin kembali ke close list dinilai bertentangan dengan kehendak umum, masih ada jalan tengah yang bisa diadopsi dari ketentuan Pemilu 1999.

    Ketentuan dalam Undang- Undang Nomor 3 Tahun 1999 mengenai Pemilu Anggota DPR dan DPRD menyatakan jumlah kursi anggota DPR untuk setiap daerah pemilihan ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk di daerah tingkat I, dengan ketentuan setiap daerah tingkat II mendapat minimal satu kursi— dengan perkecualian Provinsi Timor Timur.

    Penghitungan suara untuk menentukan perolehan jumlah kursi partai politik peserta pemilu untuk anggota DPR berdasarkan seluruh hasil suara yang diperoleh parpol tersebut di daerah tingkat I. Penentuan calon terpilih anggota DPR dari setiap parpol oleh PPI berdasarkan pengajuan pimpinan parpol tingkat pusat dengan mengacu pada suara terbanyak/terbesar yang diperoleh parpol di daerah tingkat II.

    Kenangan pada Pemilu 1999 itu bisa ”dibangkitkan” lagi. Salah satunya dengan mengadopsi metode penghitungan suara dan penetapan calon terpilih. Perhitungan dilakukan, misalnya, di level provinsi, baru kemudian penentuan kursinya dan/atau calon terpilih kembali merujuk hasil di tiap kabupaten/kota. Prinsip ”open list” masih bisa diterapkan di mana ada calon yang mewakili kabupaten/kota. Jika ketimpangan jumlah penduduk yang dikhawatirkan bakal menjadi persoalan, jalan tengahnya adalah menyisakan kursi di tingkat provinsi demi memproporsionalkan perolehan kursi dengan perolehan suara.

    Pipit berpandangan, metode penghitungan ala 1999 akan mengakomodasi keinginan agar ada disiplin kader terhadap parpolnya, juga keinginan ada prinsip keterwakilan yang jelas. Dengan cara itu, setiap calon anggota legislatif juga mesti berupaya maksimal mendongkrak perolehan suara parpol.

    Gagasan ini muncul sebagai tawaran alternatif di tengah tarik-menarik kepentingan dalam pembahasan RUU Perubahan atas UU No 10/2008 mengenai Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Pasalnya, semua usul pasti memiliki kendala dan perbenturan prinsip. Misalnya, keinginan menciutkan daerah pemilihan menjadi 3-6 atau 3-7 kursi bakal berhadapan dengan prinsip bahwa sebuah wilayah administratif tidak boleh dipecah ke dapil yang berbeda.

    Pipit sependapat, pemekaran yang ekstensif menjadi salah satu problem yang harus dipecahkan dalam alternatif perhitungan yang mengadopsi cara pada Pemilu 1999. Misalnya, meski Papua memiliki 29 kabupaten/ kota, tidak mungkin provinsi itu mendapat alokasi 29 kursi DPR karena jumlah penduduknya tak cukup banyak untuk itu.

    Untuk kasus semacam itu, DPR dan pemerintah harus bersepakat adanya klausul khusus. Mumpung masih ada waktu, mari bersimulasi dan berhitung kembali. (Sidik Pramono)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Parpol Ingin Berdayakan Masyarakat

    Nanning, Kompas – Partai politik pasti berkeinginan memberdayakan masyarakat dan mendorong rakyat bisa menikmati hasil pembangunan karena parpol dibentuk sesungguhnya untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Di Indonesia, keinginan memberdayakan masyarakat itu, dan sebagian sudah dilakukan parpol dengan beragam program, tetap harus dilakukan dengan terus menumbuhkan demokrasi.

    Demikian benang merah yang dapat ditarik dari paparan berbagi pengalaman empat parpol di Indonesia dalam Konferensi Khusus yang diadakan International Conference of Asian Political Parties (ICAPP) di Nanning, China. Wartawan Kompas, Tri Agung Kristanto, dari Nanning, melaporkan, konferensi yang diadakan bersama Partai Komunis China (PKC) itu berakhir pada Selasa (6/9), setelah berlangsung selama empat hari.

    Pembicara dari empat parpol di Indonesia adalah Ketua Bidang Usaha Kecil dan Koperasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Mindo Sianipar, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Budiyanto, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP Partai Golkar Iris Indira Murti, dan Ketua Departemen Keuangan DPP Partai Demokrat M Ikhsan Modjo.

    Konferensi ICAPP diikuti sekitar 150 orang, yang mewakili parpol dari 25 negara di Asia dan Oceania, seperti dari Australia, Nepal, Thailand, Pakistan, dan India. Tema konferensi adalah ”Pembangunan dan Akses Masyarakat: Penyebaran Hasil Pembangunan pada Rakyat”.

    Budiyanto mengatakan, PKS sebagai parpol yang turut serta dalam pemerintahan di Indonesia tentu ingin mendorong peningkatan akses masyarakat terhadap hasil pembangunan. PKS mempunyai sejumlah program pemberdayaan masyarakat itu.

    Namun, kata Budiyanto, peningkatan kesejahteraan rakyat itu bisa tercapai kalau ada penguatan terhadap demokrasi, pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, dan memberikan akses yang lebih baik lagi pada rakyat, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.

    Iris Indira Murti mengingatkan, fungsi parpol yang esensial adalah sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah. Fungsi ini berjalan dengan baik jika tergambarkan dalam upaya partai untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan memajukan demokrasi.

    Ikhsan Modjo menilai, arah pembangunan di Indonesia sudah benar. Agar hasil pembangunan itu dapat dirasakan rakyat secara adil dan merata, harus ada penguatan demokrasi yang produktif. Maksudnya adalah dengan dibukanya isolasi rakyat terhadap kebijakan ekonomi, penajaman visi kepemimpinan nasional, dan penguatan keilmuan masyarakat.

    Dalam sesi diskusi yang terpisah, Mindo Sianipar lebih memaparkan upaya PDI-P dalam memberdayakan masyarakat secara nyata. Hal itu, antara lain, dilakukan dengan penguatan usaha kecil dan koperasi.

    Source : Kompas.com

  • Demokrasi Tanpa Parpol

    Dalam artikel ”Elite Tanpa Konstituen” (Kompas, 28/7), Ari Dwipayana menyebutkan hasil survei bahwa partai politik tidak berfungsi, tidak bermanfaat bagi masyarakat, hanya melayani kepentingan elite, serta lemah dari segi basis sosial dan legitimasi.

    Krisis kepercayaan akibat perilaku elite partai bukanlah hal baru. Partai politik telah berubah menjadi monster karena dianggap memangsa nasib rakyat. Frustrasi sosial pun menggejala dengan banyaknya kasus kecurangan pemilu dan korupsi partai politik belakangan ini.

    Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 mendefinisikan partai politik sebagai organisasi nasional yang dibentuk sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, dan negara melalui pemilihan umum.

    Partai politik memiliki ideologi nasional (persamaan kehendak dan cita-cita bersama), bukan transaksional (tukar-menukar kepentingan). Partai politik berjuang secara kompetitif, bukan kompromistis melalui arena pasar bebas demokrasi bernama pemilu. Ketiga ciri tersebut: sukarela, nasional, dan kompetitif, merupakan jiwa yang seharusnya mengisi tubuh partai politik.

    Sayang, ada perbedaan mendasar sejarah pembentukan partai politik di dunia Barat dengan negara berkembang seperti Indonesia, yaitu kesadaran identitas nasional dan legitimasi institusi pemerintahan yang telah mengakar kuat sejak ratusan tahun lalu. Artinya, partai politik di dunia Barat dibentuk sebagai salah satu alternatif instrumen regenerasi pemerintahan.

    Di Indonesia, partai politik dibentuk dalam suasana kebatinan yang revolutif, bukan evolutif seperti di dunia Barat. Partai politik di Indonesia lahir prematur justru ketika tatanan sistem politik Indonesia sebagai negara-bangsa belum benar-benar stabil.

    Parahnya lagi, 32 tahun pemerintahan Orde Baru tidak pula berhasil merawat partai politik ini dengan sistem politik yang sehat dan demokratis. Akibatnya, partai politik mengalami cacat permanen, baik fisik maupun mental. Cacat ini sangat sulit disembuhkan sehingga perlu diwacanakan pengganti partai politik dengan alternatif lain yang lebih baik.

    Moratorium partai politik

    Jika tanpa partai politik, model demokrasi seperti apakah yang cocok dan ideal bagi Indonesia? Ada sejumlah alternatif, salah satunya adalah sistem penjaringan. Model ini dapat dijelaskan sebagai berikut:

    Pertama, mereformasi sistem perwakilan. Caranya, membangun dan mempersiapkan sistem baru dengan menunda (moratorium) model partisipasi perwakilan melalui partai politik selama satu generasi, yaitu 70 tahun. Pemerintahan dijalankan dengan sistem penjaringan, di mana seluruh rakyat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas berhak sebagai wakil rakyat di parlemen. Wakil-wakil ini dipilih secara acak berbasis daerah dengan komposisi demografis, seperti agama, usia, jenis kelamin, dan pekerjaan.

    Bentuk, fungsi, dan masa kerja parlemen ini tidak berbeda jauh dari parlemen sekarang, hanya saja tak lagi diisi oleh orang partai. Model ini juga berlaku untuk DPRD di seluruh Indonesia.

    Kedua, membentuk unit khusus independen yang menjalankan sistem penjaringan. Unit diwakili oleh beberapa elemen, seperti universitas, NGO, masyarakat adat, dan pelaku bisnis. Unit bertugas menyusun desain utama mekanisme penjaringan untuk menyeleksi dan menentukan siapa saja yang berhak terpilih sebagai anggota parlemen.

    Ketiga, pemilihan umum tetap diselenggarakan secara langsung, di mana calon presiden atau kepala daerah tidak lagi berasal dari partai politik, tetapi calon independen dengan track record bagus, menyangkut kapasitas, pencapaian, latar belakang profesi dan tingkat pendidikan. Setiap calon dinilai dari kemampuannya memobilisasi massa, baik melalui kampanye, debat publik, maupun komitmen, dalam memperjuangkan demokrasi dan kesejahteraan rakyat. Pada tahap ini, presiden terpilih berhak dan berwenang penuh dalam menyusun kabinet.

    Keempat, mengamandemen UUD 1945 untuk mendukung model ini dan memperjelas sistem pemerintahan, apakah menganut sistem presidensial atau parlementer. Tujuannya agar jelas pola hubungan kekuasaan antarlembaga.

    Kelima, mempertahankan lembaga-lembaga lain yang sudah ada dan masih relevan, seperti MPR, KPK, MK, KY, dan MA, sesuai fungsinya.

    Wajah baru demokrasi

    Konsep demokrasi tanpa partai politik memang mustahil dilakukan, tetapi perlu disadari bahwa pendewasaan demokrasi di negeri ini perlu proses. Proses ini terutama untuk membasmi perilaku korup dan sikap despotis elite-elite partai.

    Di banyak negara, partai politik dibentuk sebagai konsekuensi lahirnya sistem demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional, bukan keharusan.

    Kalaupun ada penundaan eksistensi partai politik, tujuannya bukan untuk menghapus atau mengabaikan sama sekali peran partai politik dalam memajukan demokrasi. Justru penundaan ini diperlukan agar sistem politik Indonesia kembali dijalankan secara konstitusional.

    Kita harus ingat, berkaca dari pengalaman masa lalu, partai politik bukanlah bagian dari warisan nenek moyang Indonesia. Sebagai sebuah bangsa yang masih belajar berdemokrasi, tidak ada salahnya menghargai warisan nenek moyang kita sendiri, yaitu semangat gotong royong dan toleransi dalam membangun negara. Oleh sebab itu, lupakan dulu bahwa kita hanya hidup untuk saat ini, tetapi lebih berempati terhadap nasib generasi bangsa Indonesia masa mendatang.

    Utan Parlindungan S, Anggota Staf Center for Politics and Government Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Suara Rakyat adalah Uang Recehan

    Alkisah ada seorang raja perkasa, tegap badannya, mampu mematahkan sebatang kayu dan melipat besi. Maka, ia dijuluki sebagai Leonard der Starke (Leonard yang Kuat Perkasa).

    Namun, keperkasaannya sering menjelma jadi kecongkakan, memunculkan über alles, ibarat doktrin the king can do no wrong atau l’etat c’est moi.

    Sang raja suka berkelana masuk keluar desa menunggang kuda perkasa seperti Gagak Rimang-nya Arya Penangsang. Konon tapal kuda Gagak Rimang dibuat empu pilihan, bukan sekadar pandai besi pinggir jalan.

    Suatu saat tapal kuda sang raja patah. Ia terpaksa mampir ke pandai besi terdekat, minta dibuatkan tapal kuda baru. Setiap kali tapal kuda selesai dibuat, raja mengujinya. Berkali-kali tapal kuda dipatahkan dengan kedua tangan. Ia menghardik, minta tapal kuda yang betul-betul kuat.

    Akhirnya sang raja puas, ia melempar upah uang perak kepada pandai besi. Tanpa terduga, pandai besi menolak sambil bilang, ”Ini uang jelek, lihat saja, saya tempa sekali saja sudah lumat, tak usah bayar tak apa.”

    Setiap kali upah dilempar langsung diuji, ditempa, dan semuanya lumat. Baru ketika Leonard der Starke melemparkan koin emas, sang pandai besi bilang, ”Nah, ini koin bagus, tidak akan lumat.” Kecongkakan sang raja tidak laku di desa itu.

    Uang emas adalah uang mahal, sedangkan uang perak adalah uang receh murahan. Emas adalah aurum dan perak adalah argentum. Maka, vox populi vox argentum tak lain berarti ”suara rakyat adalah suara uang receh”.

    Di dalam demokrasi absurd saat ini, yang berlaku adalah vox populi vox argentum. Suara rakyat bukan lagi suara Tuhan, bukan lagi vox populi vox Dei.

    Serba uang

    Uang menjadi sarana memenangi pemilihan umum dan pilkada. Yang tebal uangnya menjaring suara terbanyak. Demokrasi pun menjadi demokrasi prabayar, demokrasi percukongan. Orang-orang jahat dan preman-preman politik terjaring menjadi wakil rakyat dengan segala kemewahan kedinasan.

    Mereka lupa bahwa kebenaran adalah kebenaran. Kebenaran bukanlah suara terbanyak, melainkan semua terwakili dalam kemuliaan musyawarah dan mufakat. Yang terjadi, Dewan Perwakilan Rakyat telah berubah jadi ”Dewan Perwakilan Partai”.

    Dalam setiap partai juga berlaku vox argentum. Jika yang dikemukakan Nazaruddin benar, maka yang berlaku vox aurum—ratusan miliar rupiah untuk memenangi posisi pimpinan partai. Untuk posisi strategis di partai, berlaku pula jual beli internal serba transaksional.

    Beginilah sejak kepala daerah dipilih langsung rakyat (2005), sedikitnya 150 bupati dan wali kota serta 17 gubernur masuk bui karena korupsi, belum terhitung yang tersangka dan calon tersangka. Ini terjadi karena para bajingan politik itu adalah kuli-kuli berdasi yang harus membayar utang kepada rentenir-rentenir politik. Inilah absurditas in optima forma demokrasi kita, menjadi a democidal nation.

    Sebagaimana beberapa kali saya tulis di Kompas, ”daulat rakyat” telah digusur oleh ”daulat pasar”. Semua serba transaksional dan serba uang, baik politik, keamanan, ekonomi, hukum, maupun budaya. Penegakan hukum kandas, bahkan puritanisme Mahkamah Konstitusi pun telah dicemari oknum koruptif. Kepentingan nasional mudah dikorbankan. Money-driven eksistensialisme ini harus distop.

    Kedaulatan rakyat

    Para perintis kemerdekaan telah menegaskan makna kedaulatan rakyat (bahwa ”Takhta adalah untuk Rakyat”) dan tentang tugas kita sebagai kaum madani. Mereka bilang (Daulat Ra’jat, 20 September 1931): ”Penganjoer-penganjoer dan golongan-golongan kaoem terpeladjar baroe ada berarti kalaoe di belakangnya ada ra’jat jang sadar dan insjaf akan kedaulatan dirinja.”

    Rakyat telah kita biarkan tidak sadar akan kedaulatan dirinya. Rakyat menjadi mudah dilacurkan. Demokrasi sembako disongsong rakyat karena mereka capek miskin, capek menganggur, dan capek berharap hampa.

    Tugas kita adalah menyadarkan rakyat agar bermartabat seperti pandai besi, yang sadar akan harga dirinya terhadap raja congkak. Tentu bukan pekerjaan mudah karena perlu syarat-syarat yang tidak mudah dipenuhi pemerintah yang korup ini.

    Rakyat harus disadarkan agar tidak menjual harga diri dan nurani karunia Tuhan kepada manusia. Ada uang receh atau tidak, cobloslah sesuai dengan nurani.

    Presiden SBY tidak boleh terkungkung oleh ketriaspolitikan kaku lalu terikat rutinitas ke-tupoksi-an dan fatsun. Kedaruratan situasi negara menuntut Presiden SBY berperan sebagai kepala negara, tidak sekadar sebagai kepala pemerintahan.

    Negara akan runtuh karena lumpuhnya kepemimpinan yang hanya 50 persen perintah dituruti. Kesempatan masih ada sampai esok hari sebelum the beginning of an end berawal bersama terbitnya Matahari, sebelum preman-preman merenggut kepemimpinan negara. Mengikuti sindroma Ortega y Gasset: De Opstand der Horden (bangkitnya preman-preman) yang pasti menguasai negara manakala terjadi vakum kepemimpinan. Maka, presiden harus segera tampil sebagai komandan, sebagai kepala negara proaktif.

    Sri-Edi Swasono Guru Besar FEUI

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Sri Mulyani Akan Sulit Menangi Pemilu 2014

    Jakarta, Kompas – Tantangan Partai Serikat Rakyat Independen untuk mengikuti Pemilihan Umum 2014 relatif berat. Partai politik yang didirikan kalangan terdidik itu pun akan sulit memenangi pemilu sebab sosok mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menjadi pendulum sulit dijual di kalangan bawah yang adalah mayoritas pemilih.

    Pendapat itu dikatakan pengajar Komunikasi Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Gun Gun Heryanto, Minggu (7/8), di Jakarta. Figur Sri Mulyani sebagai basis kekuatan utama Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) masih elitis. Hanya dikenal di kalangan kelas menengah ke atas, terutama kalangan terdidik, seperti kaum intelektual, akademisi, mahasiswa, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat.

    Sosok Sri Mulyani kurang dikenal di kalangan bawah sehingga sulit dijual. Padahal, mayoritas pemilih di Indonesia berasal dari kalangan menengah ke bawah.

    Kondisi itu, lanjut Gun Gun, akan semakin menyulitkan Partai SRI dalam memenangi Pemilu. Apalagi, Partai SRI tidak memiliki basis massa yang jelas. ”Segmentasi pemilih itu hal yang paling krusial dalam pemetaan marketing politik. Karena tidak memiliki basis massa, Partai SRI akan punya kendala yang relatif berat,” katanya menjelaskan.

    Bukan hanya persoalan pemasaran politik, Partai SRI juga akan menghadapi ujian jangka pendek berupa aturan keparpolan, seperti diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute itu juga mempertanyakan, apakah Partai SRI mampu melampaui seluruh persyaratan dalam UU Parpol. Jika berhasil, hal itu berarti Partai SRI siap berkompetisi dengan partai lain dalam pemilu.

    Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy mengingatkan, 44 persen pemilih di Indonesia berpendidikan rendah. ”Jika bicara demokrasi, suara aktivis atau intelektual dan suara buruh atau kaum ekonomi rendahan, sama, dihitung satu suara,” katanya.

    Pengamat politik Hermawan Sulistyo mengakui, Sri Mulyani bisa menjadi kuda hitam dalam Pemilu 2014. Kasus pemberian dana talangan ke Bank Century memang bakal menjadi ganjalan bagi Sri Mulyani. ”Tetapi, jika Bank Mutiara yang saat ini merupakan transformasi Bank Century berkinerja bagus, tentu orang akan mempertimbangkan kembali kebijakan pemberian dana talangan yang waktu itu diambil pemerintah,” katanya.

    Yakin menang

    Secara terpisah, Ketua Umum Partai SRI Damianus Taufan mengakui, persyaratan pendirian dan verifikasi parpol memang sulit. ”Tetapi, bukan berarti kami tidak bisa memenuhi syarat itu,” ujarnya.

    Menurut dia, Partai SRI akan dengan mudah membentuk kepengurusan di daerah karena figur Sri Mulyani. Masyarakat di daerah antusias mendukung penyusunan kepengurusan Partai SRI karena melihat sosok Sri Mulyani. Mereka meyakini sosok itu akan mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.

    Hingga kini, Partai SRI memiliki kepengurusan di 33 provinsi dan hampir di seluruh kabupaten/kota. Selain itu, Partai SRI juga mulai menyiapkan kepengurusan di tingkat kecamatan. Damianus yakin, Partai SRI akan lolos verifikasi parpol yang dipersyaratkan. (nta/bil)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mengharap Gaya Baru Sang Pemimpin

    Pemimpin adalah anak emas dari zamannya. Namun, kehendak zaman juga terbentuk oleh gaya dan sikap pemimpin sebelumnya.

    Presiden Soekarno (1945-1966) merupakan presiden dengan watak yang berani. Sikap politiknya yang revolusioner dan anti-imperialisme terbentuk dari pengalaman hidupnya di bawah kekuasaan kolonialisme Belanda. Kombinasi karakter pribadi dan pengalaman hidupnya mewarnai corak kepemimpinan Soekarno, baik di tingkat nasional maupun internasional. Ia juga dikenal dengan gagasan-gagasan besar, tetapi tampaknya kurang menaruh perhatian pada detail manajemen pemerintahan. Di pengujung kekuasaannya, sikap diktator dan kedekatannya dengan Partai Komunis Indonesia menjadi penanda akhir dari kekuasaannya.

    Soeharto yang menggantikan Soekarno melalui transisi kekuasaan berdarah merupakan antitesis dari karakter dan sikap politik Soekarno. Sebagai perwira Angkatan Darat, Soeharto sangat alergi terhadap PKI ataupun paham komunisme/leninisme dan menganggapnya sebagai biang kerok instabilitas pemerintahan. Ia berhasil menancapkan bayang-bayang ketakutan terhadap komunisme bagi rakyat Indonesia. Soeharto juga dikenal memiliki manajemen pemerintahan yang tertata rapi. Melalui Repelita dan Pelita, pemerintahan Soeharto mengubah perekonomian Indonesia dan mengangkat bangsa Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi penting di kawasan Asia dan Asia Tenggara. Namun, karakternya yang otoriter dan represif menciptakan gelombang penolakan di akhir kekuasaannya.

    Wakil Presiden BJ Habibie yang kemudian menggantikan Soeharto sebagai presiden memiliki gaya dan sikap yang berkebalikan dengan Soeharto. Sikap terbuka dan demokratis diperlihatkan dalam pemilu multipartai pasca-Orde Baru. Sebanyak 48 parpol mengambil bagian pada Pemilu 1999. Sebagai akibat dari sikapnya, Habibie juga dinilai paling bertanggung jawab atas lepasnya Provinsi Timor Timur dari NKRI.

    Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur terpilih sebagai presiden periode berikutnya meskipun pemilu dimenangi oleh partainya Megawati Soekarnoputri. Situasi pasca-Orde Baru yang memunculkan banyak kelompok kepentingan baru tampaknya memang membutuhkan seorang solidarity maker (pemersatu) yang kebetulan ada pada diri Gus Dur. Ia kerap dipandang sebagai presiden yang menjunjung tinggi multikulturalisme, di samping sikapnya yang ”ceplas-ceplos”. Namun, spontanitas Gus Dur dalam bereaksi terhadap semua informasi yang diterima sering kali menghasilkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial. Konfliknya dengan lembaga negara lain, terutama DPR, kerap terjadi akibat pernyataannya. Selama masa pemerintahannya, tidak kurang dari empat pejabat negara dipecat dari kabinetnya.

    Megawati dipilih menggantikan Gus Dur setelah presiden keempat ini gagal membekukan DPR/MPR melalui dekrit yang dikeluarkannya. Berbeda dengan Gus Dur, kepemimpinan Megawati lebih kalem sehingga pemerintahannya terkesan berjalan lamban. Karakter Megawati sangat mendominasi pemerintahan yang dipimpinnya.

    Jaga citra

    Susilo Bambang Yudhoyono merupakan presiden yang terpilih secara demokratis karena berhasil memenangi pemilihan presiden secara langsung pada 2004 dan 2009. Meski pada pemilu terakhir menang dalam satu putaran dengan meraih suara di atas 60 persen, Yudhoyono kerap dipandang tidak tegas dan kurang berani melakukan perubahan-perubahan. Ia juga terkenal lebih menjaga popularitas dan citranya di mata publik daripada memancing pertentangan atau kontroversi. Tampaknya ia demikian peduli terhadap citra dirinya sehingga sering menanggapi langsung hal-hal remeh yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang presiden. Sikap Presiden Yudhoyono dalam menjalankan pemerintahan, ataupun karakter pribadinya, tampaknya akan membawa publik pada sebuah pilihan berbeda dalam kontestasi politik mendatang.
    (Sultani/Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Di Bawah Pertarungan Etnisitas

    Suhu politik Provinsi Sulawesi Barat menghangat menjelang pemilihan gubernur pada Oktober mendatang. Perangkat-perangkat parpol yang biasanya ”mati” mulai aktif bergerilya mengumpul- kan dukungan massa. Para calon kepala daerah pun semakin giat menebar pesona kepada masyarakat dengan harapan dipilih menjadi gubernur. 

    Pemilihan gubernur Sulbar yang akan dilaksanakan pada Oktober 2011 diawali dengan ”konsolidasi” politik di antara elemen-elemen dalam sistem demokrasi. Elemen-elemen yang geliatnya paling terlihat adalah elite atau calon kepala daerah, partai politik, sejumlah aturan yang mengatur pencalonan, peserta pilkada, dan lembaga penyelenggara pemilihan. Di sisi lain, rakyat masih sebagai obyek dari dinamika yang berlangsung.

    Konsolidasi demokrasi di Sulbar terbilang unik. Sejak awal penjaringan, calon petahana Anwar Adnan Saleh yang diusung Partai Golkar berusaha menarik dukungan hampir semua parpol, baik yang memiliki kursi maupun tidak. Model koalisi ini merupakan upaya menutup peluang Salim S Mengga, mantan calon gubernur yang menjadi saingan kuat, yang dikalahkan Anwar pada 2006.

    Salim S Mengga yang mencalonkan diri untuk kedua kalinya ini sempat ”berdarah-darah” mencari dukungan parpol untuk mengantar dirinya menjadi orang nomor satu di ”Bumi Manakarra”. Parpol besar dan sebagian besar parpol kecil sudah merapat ke Anwar, sementara parpol lain (Gerindra, PDK, dan PNI Marhaenisme) sudah mantap mendukung Ali Baal Masdar. PAN yang belum mendapatkan mitra koalisi mengusung Jawas Abdul Gani (Ketua DPW PAN Sulbar) menjadi calon gubernur. Lewat PAN inilah, yang berkoalisi dengan PPD, PBR, PKB, dan Barnas, Salim S Mengga maju berpasangan dengan Jawas Abdul Gani.

    Ketika urusan pencalonan selesai, persoalan yang parpol pengusung berikutnya adalah bagaimana mengemas para tokoh tersebut agar laku dijual. Pasalnya, baik Anwar Adnan Saleh, Salim S Mengga, maupun Ali Baal Masdar merupakan tokoh populer yang memiliki basis dukungan sama kuat.

    Menurut Direktur Pusat Kajian Politik Sulbar Wahyuddin, ketika parpol menemui jalan buntu mempromosikan calon kepada pemilih, sentimen etnis dan kedaerahan tokoh bisa menjadi daya pikat kuat untuk masyarakat. Teknik ini masih efektif dilakukan di Sulbar karena mayoritas pemilih merupakan pemilih tradisional yang masih memperhitungkan ikatan emosional dengan calon pemimpin sebagai dasar memilih.

    ”Konsolidasi demokrasi berbasis etnis seperti ini memang tidak mendidik, tetapi seksi untuk dijual karena bisa merekatkan ikatan emosional antara pemimpin dan rakyatnya,” kata Wahyuddin.

    Dari latar belakang etnis ketiga pasangan calon, terlihat jelas bahwa parpol pengusung telah mendesain calon gubernur dan wakilnya sesuai karakteristik pemilih. Golkar memilih menyandingkan Anwar Adnan Saleh-Aladdin S Mengga—masih bersaudara dengan Salim S Mengga—dengan pertimbangan meraup suara dari pemilih beretnis Mandar di Polewali Mandar. Pilihan Aladdin boleh jadi karena Anwar secara kultur dianggap lemah karena diidentikkan sebagai orang Mamasa.

    Salim S Mengga-Jawas Abdul Gani merupakan pasangan paling ideal dari segi kultur. Salim merupakan putra Mandar dari Polman, sementara Jawas orang Mamuju. Ali Baal Masdar-Tashan Burhanuddin merupakan pasangan Mandar sejati karena keduanya orang Mandar.

    Persilangan antara etnis dan daerah para calon ini merefleksikan struktur geopolitik yang kompleks di Sulbar. Salim S Mengga, Ali Baal Masdar, dan Aladdin S Mengga merepresentasikan tokoh dari Polewali Mandar (Polman) beretnis Mandar. Anwar Adnan Saleh merupakan representasi tokoh Mamasa beretnis Mamasa. Tashan Burhanuddin merepresentasikan tokoh Majene beretnis Mandar, dan Jawas Abdul Gani merupakan tokoh Mamuju beretnis Mamuju.

    Jika persilangan itu dipetakan berdasarkan sebaran etnis dan potensi dukungan politik, etnis Mandar merupakan kelompok yang paling menjadi primadona. Di Sulbar, etnis Mandar menguasai 49,15 persen. Mayoritas terkonsentrasi di Majene dan Polman. Sisanya tersebar di Mamuju, Mamuju Utara, dan sebagian Mamasa.

    Potensi dukungan politik pun sebagian besar berasal dari etnis Mandar. Polman selalu menjadi daerah dengan pemilih terbanyak. Dalam pilkada 2011 ini saja, jumlah pemilih yang terdaftar di daftar pemilih sementara (DPS) tercatat 283.045 orang (34,79 persen). Mamuju dan Mamasa masing-masing sebesar 28,75 persen dan 12,70 persen. Majene sebesar 12,43 persen dan Mamuju Utara 11,32 persen dari total DPS se-Sulbar sejumlah 813.364 orang.

    Jika pemilih Polman dan Majene yang menjadi basis utama etnis Mandar digabung, akan terkumpul sekitar 47 persen atau hampir separuh bagian pemilih terkonsentrasi di kedua kabupaten itu. Jumlah ini hampir menyamai jumlah komunitas etnis Mandar di Sulbar.

    Kegagalan parpol

    Menurut pengamat politik Universitas Sulawesi Barat, Syahrir Ramdani, sentimen etnis dan kedaerahan yang menguat ini merupakan aspek penting yang diperhitungkan. Parpol tidak bisa mengonsolidasikan kekuatan di akar rumput hanya dengan menawarkan platform partai dan calon. Mengabaikan ikatan emosional sama saja menghilangkan spirit masyarakat untuk memilih.

    Menguatnya sentimen etnis di Sulbar merupakan bukti kegagalan parpol dalam melakukan konsolidasi. Alih-alih membangun kesadaran politik rakyat, parpol justru memanfaatkan sentimen etnis ini sebagai senjata memobilisasi massa. Sebut saja Golkar yang sudah cukup lama mengakar di Sulbar. Meskipun sudah mapan secara politis, Golkar belum mampu mengonsolidasikan kekuatan secara utuh di Sulbar.

    Tarik ulur Golkar dengan beberapa tokoh yang akan disandingkan menjadi wakil gubernur menunjukkan, partai ini kurang percaya dengan ketokohan kader sendiri. Pilihan terhadap Aladdin S Mengga, menurut Wahyuddin, lebih didasarkan pada perhitungan geopolitik. Dengan menempatkan Aladdin, Golkar berharap bisa memecah soliditas pemilih etnis Mandar di Polman yang diperkirakan sebagai basis utama Salim S Mengga dan Ali Baal Masdar.

    Kecenderungan parpol memihak calon petahana seperti itu, di mata Calvin K, anggota DPRD Sulbar dari Partai Buruh, dianggap sebagai hal wajar. Menurut dia, keputusan mendukung calon dalam pilkada merupakan wewenang pengurus pusat. Pengurus daerah hanya merekomendasikan nama-nama calon.

    Di sinilah sering muncul konflik kepentingan antara pengurus pusat dan pengurus daerah yang biasanya selalu membawa ekses pada konflik internal. Pilihan inilah yang membuat banyak parpol terjebak dalam politik transaksional yang bermuara pada politik uang.

    Sudah menjadi rahasia umum, biaya pilkada di Indonesia sangat besar. Mantan calon bupati Mamuju dari jalur perseorangan, Muhaimin Faisal, menuturkan, untuk mendaftar lewat parpol, calon dimintai biaya operasional untuk konsolidasi massa. ”Sekitar Rp 300 jutaan buat partai dengan satu kursi. Partai nonparlemen antara Rp 25 juta-Rp 30 juta,” ungkap Muhaimin. Maraknya politik transaksional dan menguatnya sentimen etnis itu membuktikan parpol belum optimal dalam menanamkan prinsip-prinsip berdemokrasi.
    (LITBANG KOMPAS)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Targetkan Kemenangan dengan 33 Persen Suara

    Jakarta, Kompas – Partai Golkar mempersiapkan pertarungan dalam Pemilihan Umum 2014 melalui rapat koordinasi dan konsolidasi dengan pengurus daerah. Targetnya, Partai Golkar dapat kembali mendominasi pemilu dengan meraih 33 persen suara pada pemilu mendatang.

    Demikian ditegaskan Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar, dalam arahan kepada 14 pengurus dewan pimpinan daerah (DPD) tingkat I dari Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua di kantor Jakarta, Jumat (29/7). Sebelumnya, rakor dan konsolidasi dilakukan dengan DPD Partai Golkar tingkat I dari Jawa, Bali, dan Sumatera.

    Target 33 persen suara itu diperhitungkan dari porsi suara di kawasan Indonesia timur dan kawasan Indonesia barat. Di kawasan Indonesia timur, kader Golkar harus mengupayakan perolehan suara setidaknya 40 persen. Bila dikalikan dengan 30 persen penduduk di wilayah itu, suara 40 persen akan menyumbang 12 persen perolehan suara nasional. Di kawasan barat ditargetkan 30 persen suara. Dengan jumlah penduduk Indonesia wilayah barat yang mencapai 70 persen, kontribusi suara itu akan menjadi 21 persen.

    Namun, lanjut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Fadel Muhammad, Golkar mengalami penurunan suara yang sangat besar sejak Pemilu 1999 sampai Pemilu 2009 di Indonesia timur. Pada Pemilu 1999, Golkar mendapat 45 persen suara. Pada pemilu berikutnya, Golkar hanya mendapat 34 persen, dan pada Pemilu 2009 hanya 20 persen suara. Penurunan suara terbesar terjadi di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah.

    Suara Golkar, ungkap Fadel, umumnya diambil partai baru yang juga berbasis nasionalis, seperti Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Demokrat. Dalam pemilihan kepala daerah, Golkar bersaing dengan Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam menempatkan kadernya di Indonesia timur. Sampai Juni 2011, Golkar baru memenangi 45 persen pilkada. Demokrat memenangi 44 persen dan PDI-P sekitar 35 persen.

    Oleh sebab itu, setiap kader diharapkan bisa mengajak keluarga dan tiga orang lain untuk memilih Golkar. Berbagai kegiatan untuk menarik minat pemilih pemula juga dilakukan.

    Di sisi lain, kata Aburizal, pendidikan dan pelatihan bagi pengusaha kecil dari Aceh sampai Papua mulai berpengaruh signifikan. Namun, ia minta kader Golkar mempersiapkan program pemenangan pemilu. DPP Partai Golkar harus membimbing mereka. (ina)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Elite Tanpa Konstituen

    Sampai saat ini, semua ”kegaduhan” yang ditampilkan oleh para elite partai politik belum juga berakhir. Nyanyian M Nazaruddin datang bagaikan ”tsunami”, menghantam ke segala penjuru, mengikis sedikit demi sedikit kredibilitas Partai Demokrat.

    Para politikus di Senayan pun masih sibuk berakrobatik politik tanpa mengenal jeda waktu. Setiap hari, kita bisa menyaksikan tontonan silat lidah dan manuver para elite politik di panggung terbuka. Ketika menyaksikan semua itu, pertanyaan yang muncul di benak kita adalah di mana gerangan konstituen partai.

    Apakah partai hanya milik para elite partai? Ke mana suara jutaan pemilih yang memilih partai-partai itu dalam pemilu? Jawabannya mungkin sangat sederhana. Kita belum memiliki konstituen. Kita baru pada tahap mempunyai pemilih atau bahkan hanya sebatas suporter.

    Setidaknya hal ini dibenarkan oleh beberapa survei terkini yang menunjukkan tingkat loyalitas pemilih pada partainya hanya berkisar pada angka 30 persen. Itu berarti identifikasi diri pemilih dengan partainya sudah mulai luntur. Apa sebabnya?

    Partai mengambang

    Pada masa Orde Baru, partai politik non-Golkar harus menghadapi politik massa mengambang (floating mass). Saat ini, kita menghadapi kenyataan bahwa telah terjadi fenomena partai mengambang.

    Apa ciri dari partai mengambang? Pertama, mengambang secara ideologi. Partai-partai tidak memiliki warna dan watak ideologi yang jelas. Dengan demikian, sulit bagi kita untuk membedakan apa yang menjadi tujuan ataupun cita-cita di balik pendirian suatu partai. Dan, tidak mudah pula memilah-milah partai secara ideologis, terutama dalam sikap mereka merespons isu-isu kebijakan publik.

    Melunturnya warna ideologi sejalan dengan arah pergerakan partai-partai ke arah tengah, menjadi apa yang disebut partai catch all. Dalam partai catch all, perilaku partai tidak dipandu oleh logika ideologi, tetapi oleh logika perluasan basis dukungan untuk memenangi kompetisi dalam arena elektoral.

    Karakteristik kedua partai mengambang adalah partai tidak memiliki akar yang kuat ke massa di akar rumput. Hal itu terjadi karena partai hanya hidup pada saat momen-momen pemilihan, mulai pemilu legislatif, pemilihan presiden, sampai pemilihan umum kepala daerah. Dalam setiap momen elektoral, partai selalu menampilkan wajahnya sebagai penggalang dan pendulang suara. Adapun warga diposisikan sebagai pemandu sorak di setiap arena kampanye sekaligus sebagai penyumbang suara.

    Setelah pemilu berakhir, hubungan partai dengan pemilihnya kembali ke era massa mengambang pada masa Orde Baru. Perbedaannya adalah, jika pada masa Orde Baru massa mengambang dikreasi untuk depolitisasi massa serta mendukung rezim developmentalisme, maka dalam 12 tahun terakhir ini massa mengambang tercipta karena partai politik tidak hadir dan mengakar dalam realitas kehidupan masyarakat di akar rumput.

    Tidak aneh, kemudian muncul persepsi kuat di publik yang diperlihatkan dalam berbagai survei bahwa partai politik tidak berfungsi; tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta hanya melayani kepentingan partai dan pengurusnya. Persepsi publik yang cenderung semakin negatif terhadap partai menunjukkan basis sosial dan legitimasi partai di massa akar rumput menjadi semakin lemah.

    Karakteristik berikutnya dari partai mengambang adalah kuatnya personalisme-oligarkisme dalam partai. Partai bukan lagi menjadi milik konstituen partai, melainkan menjadi arena sekaligus ”kuda tunggangan” dari seorang patron ataupun para elite yang berkuasa di partai. Para elite partai dengan sangat mudah menggunakan partai untuk memaksimalisasi kepentingan ekonomi-politiknya, baik dalam memburu jabatan (office seeking) maupun dalam memburu rente (rent seeking).

    Begitu pula faksionalisme, yang sering terjadi dalam partai, lebih banyak dipicu pertarungan pragmatis untuk memperebutkan sumber daya ekonomi-politik dibandingkan dengan silang sengketa ideologis atau penentuan arah kebijakan partai. Faksi-faksi yang bersaing sibuk dengan diri sendiri dan selalu pada akhirnya membutuhkan sang patron untuk mendamaikan perselisihan di antara mereka.

    Proses pelembagaan oligarki elite juga membuat kuasa elite berada di atas konstitusi partai. Jarak politik antara konstituen dan elite partai menjadi sangat lebar. Konstituen dalam posisi yang tidak berdaya berhadapan dengan elite partai. Sistem kaderisasi pun tidak pernah berjalan karena proses rekrutmen politik berpijak pada jaringan politik yang bersifat personal.

    Reformasi kepartaian

    Walaupun ada kecenderungan publik lebih melihat partai sebagai problem dalam konteks kekinian, partai ibarat ”a necessary evil”. Evolusi sistem dan praktik demokrasi kita telah berkembang sedemikian jauh dengan menjadikan partai politik sebagai pilar utama dalam proses politik-kebijakan. Kita tidak mungkin kembali ke belakang dari posisi saat ini.

    Oleh karena itu, reformasi kepartaian menjadi agenda publik yang tidak bisa ditunda-tunda lagi. Setidaknya ada dua langkah besar yang harus dilakukan. Langkah pertama, mendekatkan jarak politik antara partai dan konstituen. Hal itu dilakukan dengan membuat partai menjadi bagian dari kehidupan politik sehari-hari dari massa di akar rumput. Partai tidak hanya muncul pada momen-momen pemilihan, tetapi juga secara jelas menjalankan fungsi artikulasi dan agregasi aspirasi warganya serta menunjukkan keberpihakan pada kepentingan konstituen. Dengan cara itu, ideologi partai akan bisa diimplementasikan dalam kerja-kerja politik. Dan akhirnya, dengan kerja-kerja politik tersebut, partai akan memiliki akar, basis sosial, serta legitimasi politik yang kuat di hadapan konstituennya.

    Langkah besar yang kedua, transformasi karakter kepartaian dari personal-klientelistik ke watak yang lebih terinstitusionalisasi. Agenda ini bukan sesuatu yang mudah di tengah kuatnya gejala personalisasi kekuasaan di partai. Meskipun demikian, langkah ini bisa dimulai dengan memperkuat aturan main berpartai yang mengatur aktivitas partai, baik di pemerintahan, internal organisasi, maupun akar rumput. Kembali ke pelembagaan aturan main ini penting karena praktik berpartai yang berlangsung saat ini lebih dijalankan dengan mekanisme informal dan juga personal.

    Kedua langkah besar di atas tidak akan bisa dilakukan semata-mata dengan hanya mengubah undang-undang, tetapi juga perlu dorongan internal kuat dari konstituen partai. Tanpa dorongan dari dalam, konstituen partai akan membiarkan partainya menggali kuburannya sendiri.

    AA GN Ari Dwipayana Dosen Jurusan Politik dan Pemerintahan UGM

    Source : Kompas.com