Gubernur Kaltim: Jangan Ada Klaim Kemenangan: Hasil Pilkada Ditetapkan Tanggal 10 Juni 2008
Samarinda, Kompas – Gubernur Kalimantan Timur Yurnalis Ngayoh mengimbau baik warga maupun peserta Pilkada Kaltim tidak terpengaruh oleh hasil penghitungan cepat atau quick count yang dilakukan sejumlah kalangan. Khusus kepada para kandidat gubernur-wakil gubernur, Yurnalis Ngayoh mengimbau agar tidak saling mengklaim kemenangan.
”Gubernur meminta kandidat jangan saling klaim telah unggul,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Mochammad Jauhar Effendi kepada pers, Selasa (27/5) di Samarinda.
Pernyataan itu disampaikan Jauhar dalam rangka menyikapi hasil penghitungan cepat yang dipublikasikan pelbagai lembaga. Berdasarkan penghitungan cepat yang beredar saat ini, perolehan suara empat pasang calon gubernur-calon wakil gubernur Kaltim berbeda-beda. Hal ini dikhawatirkan bisa memacu emosi warga yang tidak paham soal prinsip penghitungan cepat.
Kesamaan dari hasil penghitungan cepat yang beredar itu, Nusyirwan Ismail-Heru Bambang (nomor urut 3) memperoleh suara terendah. Mengenai pasangan yang unggul, ada yang menyatakan Awang Faroek Ishak-Farid Wadjdy (nomor urut 1), ada pula yang menyebutkan pasangan Achmad Amins-Hadi Mulyadi (2) atau Jusuf Serang Kasim-Luther Kombong (4).
”Karena itu, tidak perlu pesta-pesta,” kata Sekretaris Provinsi Kaltim Syaiful Teteng.
Saat ini penghitungan suara secara manual berlangsung di Panitia Pemilihan Kecamatan. Penetapan pemenang pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dilaksanakan 10 Juni mendatang.
Putaran kedua
Jika sehari sebelumnya Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengeluarkan hasil penghitungan cepat Pilkada Kaltim 2008 berdasarkan 97 persen data yang masuk, kemarin dipublikasikan hasil yang didasarkan pada 99 persen data masuk. Menurut penghitungan terbaru, Amins-Hadi tetap di posisi pertama dengan perolehan suara 27,77 persen. Posisi selanjutnya ditempati Awang-Farid (27,70), Jusuf-Kombong (24, 57), dan Nusyirwan-Heru (19, 95).
Karena tidak ada yang memperoleh suara lebih dari 30 persen, LSI memprediksi akan ada pilkada putaran kedua. ”Yang masuk ke putaran kedua adalah Awang-Farid dan Amins-Hadi,” demikian rilis LSI yang ditandatangani Direktur Eksekutif LSI Saiful Mujani PhD.
Prediksi LSI itu didasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008. Berdasarkan Pasal 107, apabila tak ada pasangan yang mendapat suara lebih dari 30 persen, akan diadakan putaran kedua yang diikuti pemenang pertama dan kedua. (BRO)
Tulisan ini dikutip dari Kompas Cetak Online, Rabu, 28 Mei 2008