JAKARTA, KOMPAS.com – Tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil calon presiden Jusuf Kalla-Wiranto sempat meminta agar Pemilihan Presiden 2009, ditunda. Sebab, masih ada daftar pemilih tetap (DPT) di enam provinsi yang bermasalah. Namun temuan tim JK-Wiranto, menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut ternyata belum dimutakhirkan.
“Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengucapkan terimakasih karena telah membantu kami. Namun, setelah data dikonfrontasi ternyata datanya berbeda. Sebagian besar merupakan data pada November 2008 ,” ujar Anggota KPU, I Putu Gedhe Artha, kepada wartawan di KPU, Jakarta, Minggu (5/7).
Hal tersebut diketahui setelah KPU memeriksa empat sample daerah, Bekasi, Blora, Jakarta Utara, dan Bantul. Pada Kabupaten Blora, data yang diajukan tim kampanye JK-Win merupakan data 15 November 2008, sedangkan data yang dipakai KPU adalah DPT 28 Mei 2009 . “Seluruh komponen data tidak sama. Jadi tidak usah dilanjutkan,” tukas Putu.
Sementara di Bekasi, DPT yang diajukan adalah DPT pada pemilihan anggota legislatif pada 19 November 2008 . Tim kampanye JK-Win juga melaporkan DPT tak ter-up date di Jakarta Utara. Mereka menggunakan DPT 24 Mei 2009 , KPU memakai data 28 Mei 2009 . “Namun, dari empat kelurahan yang diduga ada pemilih ganda, hanya satu kelurahan yang ditemukan pemilih ganda,” jelasnya.
Sementara, data yang dilaporkan tim kampanye JK-Win di Bantul, tidak sesuai dengan data manapun milik KPUD. “Seperti di kota Yogyakarta, DPT pilpres yang kami pakai 341.935 , tapi tabel 329.696. Sleman ada 795.129, penyajian 656.305, Gunung Kidul 585.180, penyajian 584.448 ,” tutur Ketua KPU Provinsi DIY, Ani Rohyati. “Sehingga dalam penyajian ini jumlah DPT Pilpres berbeda,” jelasnya.
KPU juga melihat DPT yang diajukan JK-Win, ilegal karena tidak sesuai dengan DPT manapun. Sementara untuk tuntutan pasangan capres-cawapres, Megawati-Prabowo, KPU akan melayangkan jawaban Senin (6/7) nanti.
Ketua KPU, Abdul Hafiz Ansyari, berpesan kepada seluruh tim kampanye, jangan lupa mencantumkan nama dan alamat DPT yang dimaksud untuk mempermudah proses validasi. “Oleh karena itu, tidak ada alasan menunda Pilpres 8 Juli nanti,” tukasnya.
Source : kompas.com