Beberapa hari ke depan media-media di Indonesia baik cetak maupun elektronik, akan diramaikan dengan iklan-iklan politik partai peserta PEMILU 2009. Demikian pula dengan media luar ruang seperti billboard, baliho, dan spanduk akan bertebaran menampilkan logo partai dan foto calon anggota dewan dari masing-masing partai. Penyelenggaraan PEMILU 2009 memang masih agak jauh (5 April 2009). Tapi berdasarkan Keputuhan KPU N0. 9 tahun 2008, pelaksanaan kampanye akan digelar mulai 8 Juli sampai 1 April 2009. Menurut KPU, panjangnya masa kampanye ini bertujuan pertama memberi kesempatan kepada parpol untuk memperkenal diri; dan kedua memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Keberhasilan partai politik dalam meraih suara, sangat ditentukan oleh strategi komunikasi pemasaran politik yang mereka lakukan.
Dalam dunia bisnis, tujuan akhir pemasaran adalah kepuasan konsumen melalui produk yang dikonsumsi. Sedang pemasaran politik mengincar terbentuknya makna-makna politik dalam benak konsumen melalui stimulus produk politik. Makna-makna itulah yang akhirnya mengarahkan pilihan pemilih.
Pendiri Marketing for Buliding Center Adman Nursal menyebut sembilan elemen model 9P untuk membentuk makna politis. Positioning yang menjadi strategi untuk memasuki jendela pikiran pemilih. Melalui strategi ini, hubungan asosiasi diharapkan mampu menancapkan keunggulan seorang kandidat ke benak pemilih. Penentuan positioning dilakukan dengan pertimbangan faktor internal, eksternal dan segmen pemilih yang menjadi sasaran.
Positioning dijabarkan dalam produk politik 4P; policy, person, party dan presentation. Policy menggambarkan tawaran program jika kelak kandidat terpilih. Program merupakan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat. Namun pada praktiknya, ada kontestan Pemilu yang mengusung program-program cerdas nan solutif akhirnya gagal memperoleh kursi. Hal ini karena pemilih juga melihat kepribadian kandidat dan kemampuan merealisasikan program, partai yang menaungi dan cara kandidat menyampaikan policy.
Ada dua jalan penyampaian program, secara langsung dan melalui perantara. Produk politik dapat langsung disampaikan kepada pemilih (push marketing) melalui 7 alat; iklan, direct marketing (surat, SMS, email dsb), acara khusus, kontak personal, public relation, pernak-pernik dan posko politik. (pull marketing) baik gratis melalui pemberitaan maupun membayar melalui iklan. Sedangkan penyampaian produk politik melalui perantara lain adalah orang-orang berpengaruh dikalangan pemilih (Pass Merketing). Sasaran Pass Marketing bisa berupa pemberian dukungan baru, peneguhan dukungan, pembentukan sikap netral atau sekadar mengurangi penolakan.
Agar berjalan terkendali sesuai sasaran, proses political marketing perlu dipandu dengan Polling dan riset yang lain. Tanpa riset, pemasar tidak tahu ke mana arah yang akan dituju, apa yang harus disampaikan, sekarang sudah sampai mana dan mana yang harus diubah atau diteruskan.
Source : kreanova pada 3 Juli 2008