siwah.com

Tag: parpol

  • Menuju Ambang Perpecahan?

    Keinginan untuk menjadikan ambang batas parlemen sebagai salah satu instrumen penyederhanaan sistem kepartaian seolah tak terbendung. Tidak mengherankan jika DPR merumuskannya dengan klausul bahwa ambang batas perwakilan pemilu DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/ kota juga berdasarkan pada perolehan suara nasional.

    Rumusan itu termuat dalam naskah RUU Perubahan atas UU No 10/2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD usulan DPR. Dalam naskah RUU dinyatakan, ambang batas parlemen diberlakukan nasional, bukan berjenjang. Perolehan suara partai politik hasil Pemilu Anggota DPR secara nasional dijadikan patokan bisa atau tidaknya parpol mengisi kursi legislatif di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

    Pada Pemilu 2009, ketentuan ambang batas parlemen hanya berlaku untuk Pemilu DPR, dengan ambang batas parlemen 2,5 persen total perolehan suara nasional. Artinya, parpol yang secara nasional perolehan suaranya kurang dari 2,5 persen masih bisa mengirimkan wakilnya di DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

    Sejumlah kalangan sudah mengingatkan risiko ”perpecahan” jika klausul itu diterapkan. Faktanya, hanya 9 parpol yang bisa lolos masuk ke DPR, tetapi belasan parpol lainnya bisa mengisi kursi DPRD. Artinya, ada parpol di luar 9 parpol itu yang memiliki basis massa di daerah.

    Dengan asumsi bahwa ada ”keseragaman” pilihan saat memilih DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota akibat pemilu yang dilakukan serentak, hasil Pemilu 2009 menunjukkan ada parpol di luar 9 parpol yang dominan di sebuah daerah. Sebagai perbandingan, jika cara perhitungan dengan metode kuota plus sisa suara terbanyak diterapkan, parpol seperti Partai Kebangkitan Nasional Ulama masih bisa meraih kursi di Jawa Timur atau Partai Damai Sejahtera akan meraih kursi di sebuah daerah di Indonesia timur. Bahkan, Partai Bulan Bintang, Partai Bintang Reformasi, atau Partai Peduli Rakyat Nasional masih bisa meraih kursi DPR.

    Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini, cara menentukan ambang batas perwakilan pemilu DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/ kota dengan menggunakan suara nasional itu jelas tak lazim, tidak rasional, melanggar prinsip pemilu demokratis, tidak konstitusional, dan berpotensi menimbulkan gejolak politik.

    Anggota KPU, I Gusti Putu Artha, pernah mengingatkan potensi permasalahan jika ambang batas parlemen diterapkan nasional, bukan berjenjang sesuai tingkatan. Tak bisa diabaikan fakta, ada parpol yang lolos ambang batas parlemen tingkat nasional yang bahkan kesulitan mengajukan calon anggota DPRD di daerah tertentu.

    Menurut Titi, metode menentukan ambang batas perwakilan pemilu DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota sebagaimana tercantum dalam RUU usul DPR perlu diganti dengan metode yang lebih rasional, mengikuti prinsip pemilu demokratis dan menjunjung tinggi konstitusi, serta tetap menjaga kemajemukan politik daerah.

    Semestinya pada pemilu parlemen nasional dalam satu wilayah nasional diberlakukan ambang batas perwakilan nasional, sedangkan pada pemilu parlemen lokal dalam satu wilayah lokal diberlakukan ambang batas perwakilan pemilu lokal. Besaran ambang batas nasional dan lokal bisa sama, tetapi tidak bisa dipersamakan pemberlakuannya. (Sidik Pramono)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Negara dan Elemen Bangsa Terjebak Liberalisasi

    Jakarta, Kompas – Indonesia terjebak pada liberalisasi secara ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Harus ada koreksi secepatnya terutama dalam segi liberalisasi partai politik. Oleh karena itu, perlu dipikirkan akan amandemen kelima UUD 1945 agar perjalanan bangsa sesuai cita-cita kemerdekaannya.

    Hal itu disampaikan beberapa pembicara dalam silaturahim purnawirawan TNI/Polri, Selasa (13/9). Hadir sebagai pembicara adalah mantan Wapres Try Sutrisno, mantan Wakil Kepala Staf AD Kiki Syahnakri (kini Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD), Romo Benny Susetyo Pr dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, budayawan Radhar Panca Dahana, dan Pemimpin Redaksi Kompas Rikard Bagun.

    Anies mengatakan, lewat liberalisasi parpol, seluruh bangsa terjebak pada demokrasi untuk elite semata. Demokrasi tidak untuk seluruh bangsa, tetapi menjadi ajang bagi elite mencari uang yang secara langsung juga merugikan partai. ”Bila alokasi anggaran rakyat beririsan dengan dana untuk partai, ini bahaya,” kata Anies.

    Benny Susetyo Pr juga menyoroti politik yang hanya menjadi transaksi dan perselingkuhan politisi dan pemodal. Hasilnya adalah pemimpin yang kerdil tanpa jiwa merdeka. Akhirnya terjadi lingkaran-lingkaran yang menyempit sehingga masyarakat dan elite hanya peduli pada dirinya sendiri dan golongannya serta tidak peduli pada bangsa.

    Rikard Bagun menyoroti liberalisasi ekonomi yang membuat sumber daya alam dikuasai asing. Di sisi lain, kekuatan dirgantara dan maritim Indonesia minim. Akibatnya, terjadi pembusukan dan pelapukan terhadap negara lewat korupsi.

    Kiki Syahnakri menekankan, bagaimana liberalisme telah merasuk berbagai elemen berbangsa, termasuk dalam sistem kenegaraan. Padahal, berdasarkan sejarah, walau mengambil ide-ide universal, para bapak bangsa mengombinasikannya dengan kearifan lokal. Namun, reformasi telah memasukkan sistem liberal sehingga seakan semuanya diserahkan kepada pasar.

    Kiki pun mengusulkan amandemen UUD 1945 dikaji ulang. Ia mengatakan, bukan berarti amandemen saat ini ditolak, tetapi perlu dipilah lagi mana yang sesuai roh mukadimah UUD 1945 dan mana yang tidak.

    Hal serupa juga disampaikan Try Sutrisno. Ia mendukung perlunya amandemen UUD 1945 dengan catatan, jangan sampai digunakan untuk kepentingan pihak tertentu. (EDN)

    Lewat liberalisasi parpol, seluruh bangsa terjebak pada demokrasi untuk elite semata.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ancaman Ambang Batas

    Pemilihan umum mendatang masih berlangsung sekitar 2,5 tahun lagi. Salah satu klausul yang kini diperhitungkan matang-matang oleh partai politik peserta (plus calon peserta) pemilu adalah soal besaran ambang batas parlemen.

    Prinsipnya, jika parpol peserta pemilu tak memperoleh suara melebihi persentase tertentu, parpol tersebut tak akan disertakan dalam pembagian kursi.

    Wacana soal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) mencuat menjelang Pemilu 2009 dan kini kembali mengemuka. Bukan hanya bagi parpol baru, parpol yang sudah di DPR pun amat berkepentingan (dan karenanya suaranya pun tidak seragam).

    Hal itulah yang membuat perdebatan soal besaran ambang batas parlemen menjadi amat alot. Badan Legislasi DPR yang bertugas menyusun draf RUU usulan DPR pun tak bisa menyelesaikan perdebatan itu sehingga kemudian memilih memasukkan klausul besaran ambang batas parlemen dalam rentang nilai 2,5-5 persen sebagaimana yang ngotot dipertahankan sembilan fraksi di DPR.

    Realitasnya, semua parpol setidaknya akan merujuk pada hasil pemilu terdahulu sebagai patokan. Parpol besar cenderung yakin akan mendapatkan suara paling tidak sama dengan (atau kalaupun menyusut, tidak akan jauh berkurang ketimbang) perolehan suara pada pemilu sebelumnya. Sebaliknya, jika perolehan suara pada Pemilu 2009 tidak (atau belum) cukup meyakinkan, siapa yang bisa memastikan bahwa mereka akan sanggup melampaui ambang batas yang dipatok makin tinggi?

    Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghadapi tantangan perolehan suara yang terus turun signifikan dalam tiga pemilu terakhir. Partai Amanat Nasional (PAN) memang kemungkinan akan kehilangan ”kompetitor internal”, yaitu Partai Matahari Bangsa (PMB), tetapi siapa yang menjamin konstituen PMB akan kembali ke ”rumah lama”?

    Demikian halnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang bisa jadi tidak akan lagi menghadapi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan juga Partai Persatuan Nadhlatul Ummah Indonesia (PPNUI). Namun, sekali lagi, partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu bisa jadi akan berhadapan dengan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) pimpinan Yenny Wahid–jika PKBN lolos verifikasi.

    Parpol baru pun pasti tidak bisa sepenuhnya tenang. Setiap pemilu sejak Reformasi 1998 memang memunculkan dua parpol baru yang meraih suara signifikan. Namun, dengan ambang batas yang dikerek tinggi, siapa yang bisa meyakinkan diri parpol baru akan langsung melejit? Terlebih dalam sejarah pemilu Indonesia amat sulit parpol ”sempalan” bisa langsung meraih suara yang signifikan.

    Peneliti senior Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Didik Supriyanto, menyatakan, tujuan penerapan angka ambang batas di tingkat wilayah pemilihan ini untuk meningkatkan kompetisi parpol agar setiap parpol sungguh- sungguh mempersiapkan tampil di pemilu, mengurangi jumlah parpol yang masuk parlemen, dan menyaring parpol peserta pemilu berikutnya.

    Tak ada formula baku soal besaran batas formal dan bagaimana menentukannya. Besar- kecilnya angka ambang batas untuk wilayah pemilihan ditentukan pembuat UU, sesuai kondisi politik dan sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai UU. Namun, sejumlah ahli pemilu mengingatkan agar pembuat UU mengingat salah satu prinsip sistem pemilu proporsional.

    (sidik Pramono)

    Usul Besaran Ambang Batas Parlemen 9 Fraksi di DPR

    • Fraksi Partai Demokrat 4 persen • Fraksi Partai Golkar 5 persen • Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 5 persen • Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 3-4 persen • Fraksi Partai Amanat Nasional 2,5 persen • Fraksi Partai Persatuan Pembangunan 2,5 persen • Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 2,5 persen • Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya 2,5 persen • Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat 2,5 persenSumber: Laporan Pimpinan Badan Legislasi DPR atas penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 10 Tahun 2008 mengenai Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD; 19 Juli 2011.

    Source : Kompas.com

  • Elite Partai Jadi Pemburu Rente

    Jakarta, Kompas – Abdul Aziz SR, pengajar pada Program Pascasarjana Universitas Indonesia, mengatakan, Minggu (11/9) di Surabaya, elite partai politik di lembaga legislatif, eksekutif, atau jadi makelar politik benar-benar menjadi pemburu rente. Hal ini tampaknya menjadi pola umum dan menyuburkan praktik korupsi di Indonesia.

    Abdul Aziz mencontohkan dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin serta dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang diduga melibatkan elite Partai Kebangkitan Bangsa.

    ”Ini seperti pola umum. Pada mulanya mereka bertugas mencari dana untuk partai. Tetapi, mereka juga mengambil fee atau rente dari pekerjaannya. Yang merekomendasi juga mengambil rente. Proses rente bertingkat berkesinambungan,” katanya.

    Dikatakan, proses perburuan rente dalam kehidupan politik ini paling tidak dimulai selepas Pemilu 1999. Saat itu, banyak partai berdiri, tetapi tak memiliki sumber dana yang jelas. Mereka lantas mencari dana dari APBN dan APBD. Ternyata jumlah ini tidak memadai. Iuran dari anggota dan sumbangan masyarakat yang diharapkan menjadi sumber dana utama relatif tidak jalan. ”Sumbangan masyarakat biasanya hanya untuk pemilihan kepala daerah,” katanya.

    Oleh karena itu, partai beramai-ramai memasuki kekuasaan karena melalui kekuasaan itu, selain mendapat akses berhubungan dengan masyarakat, juga untuk mendapatkan dana melalui permainan proyek. Pemerintahan adalah sumber dana yang mudah dan besar.

    Karena korupsi seperti menjadi pola umum, sangat sulit mematahkannya. Partai saling menutupi dan menyandera.

    Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi, di Jakarta, Minggu, berharap PBNU segera menegaskan kembali komitmen antikorupsinya, dengan dibuktikan secara nyata. Sebab, NU adalah inspirator gerakan moral antikorupsi. ”NU tidak boleh lembek terhadap koruptor,” katanya.

    Hasyim juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serius menyelamatkan negara dari perilaku koruptif oleh pejabat negara. (MBA/ano)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Parpol Ingin Berdayakan Masyarakat

    Nanning, Kompas – Partai politik pasti berkeinginan memberdayakan masyarakat dan mendorong rakyat bisa menikmati hasil pembangunan karena parpol dibentuk sesungguhnya untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Di Indonesia, keinginan memberdayakan masyarakat itu, dan sebagian sudah dilakukan parpol dengan beragam program, tetap harus dilakukan dengan terus menumbuhkan demokrasi.

    Demikian benang merah yang dapat ditarik dari paparan berbagi pengalaman empat parpol di Indonesia dalam Konferensi Khusus yang diadakan International Conference of Asian Political Parties (ICAPP) di Nanning, China. Wartawan Kompas, Tri Agung Kristanto, dari Nanning, melaporkan, konferensi yang diadakan bersama Partai Komunis China (PKC) itu berakhir pada Selasa (6/9), setelah berlangsung selama empat hari.

    Pembicara dari empat parpol di Indonesia adalah Ketua Bidang Usaha Kecil dan Koperasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Mindo Sianipar, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Budiyanto, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP Partai Golkar Iris Indira Murti, dan Ketua Departemen Keuangan DPP Partai Demokrat M Ikhsan Modjo.

    Konferensi ICAPP diikuti sekitar 150 orang, yang mewakili parpol dari 25 negara di Asia dan Oceania, seperti dari Australia, Nepal, Thailand, Pakistan, dan India. Tema konferensi adalah ”Pembangunan dan Akses Masyarakat: Penyebaran Hasil Pembangunan pada Rakyat”.

    Budiyanto mengatakan, PKS sebagai parpol yang turut serta dalam pemerintahan di Indonesia tentu ingin mendorong peningkatan akses masyarakat terhadap hasil pembangunan. PKS mempunyai sejumlah program pemberdayaan masyarakat itu.

    Namun, kata Budiyanto, peningkatan kesejahteraan rakyat itu bisa tercapai kalau ada penguatan terhadap demokrasi, pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, dan memberikan akses yang lebih baik lagi pada rakyat, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.

    Iris Indira Murti mengingatkan, fungsi parpol yang esensial adalah sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah. Fungsi ini berjalan dengan baik jika tergambarkan dalam upaya partai untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan memajukan demokrasi.

    Ikhsan Modjo menilai, arah pembangunan di Indonesia sudah benar. Agar hasil pembangunan itu dapat dirasakan rakyat secara adil dan merata, harus ada penguatan demokrasi yang produktif. Maksudnya adalah dengan dibukanya isolasi rakyat terhadap kebijakan ekonomi, penajaman visi kepemimpinan nasional, dan penguatan keilmuan masyarakat.

    Dalam sesi diskusi yang terpisah, Mindo Sianipar lebih memaparkan upaya PDI-P dalam memberdayakan masyarakat secara nyata. Hal itu, antara lain, dilakukan dengan penguatan usaha kecil dan koperasi.

    Source : Kompas.com

  • Pembangunan Butuh Kerja Sama Parpol

    Nanning, Kompas – Asia kini menjadi pemimpin dan penentu perkembangan perekonomian dunia. Namun, untuk terus menumbuhkan perekonomian dan pembangunan di Asia, yang pada gilirannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, negara-negara di Asia, terutama melalui partai politiknya, harus saling bekerja sama dan mendukung.

    Pesan itu disampaikan Wakil Presiden China Xi Jinping, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Bang Ki-Moon, dan Pendiri International Conference of Asia Political Parties (ICAPP) Jose De Venecia Jr, dalam pembukaan resmi Konferensi Khusus ICAPP di Nanning, sebagaimana dilaporkan wartawan Kompas Tri Agung Kristanto, Minggu (4/9) malam. Konferensi itu bertemakan ”Pembangunan dan Akses Masyarakat: Penyebaran Buah Pembangunan pada Rakyat”, dan diikuti lebih dari 150 peserta, perwakilan partai politik dari 25 negara, termasuk Indonesia.

    Pembukaan dilakukan oleh Ketua Departemen Luar Negeri Pengurus Pusat Partai Komunis China (PKC) Wang Jiarui yang membacakan sambutan Wapres China. Bang Ki-moon menyampaikan pidato melalui video.

    Xi Jinping menjelaskan, tahun ini PKC merayakan ulang tahun yang ke-90. Selama sembilan dekade membangun China, tentu saja banyak persoalan yang dihadapi. Belum seluruh persoalan itu selesai. Namun, buah-buah pembangunan itu mulai dirasakan sebagian besar rakyat China. Apalagi, kini China menjadi negara dengan kekuatan ekonomi kedua terbesar di dunia.

    Menurut Jinping, peranan parpol untuk memeratakan hasil pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sangat penting.

    Bang Ki-Moon dalam pesannya, menyebutkan, Asia dan Pasifik kini menjadi pemimpin perekonomian dunia. Namun, keberhasilan itu juga harus diimbangi dengan pemerataan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, negara-negara di Asia dan Pasifik harus meningkatkan kerja samanya, terutama jika ingin tetap menjadi pemimpin perekonomian dunia. Apalagi, penduduk terbesar di dunia adalah Asia dan Pasifik.

    Jose de Venecia menambahkan, parpol di Asia, baik yang berkuasa atau oposisi, tetap perlu bekerja sama untuk terus memberikan hasil pembangunan kepada rakyat. Pada gilirannya, pemerataan hasil pembangunan ini, yang kini juga menjadi perhatian ICAPP, akan mampu menyejahterakan rakyat. ICAPP juga peduli untuk menekan konflik antaretnis atau antarbangsa, yang juga bisa menghambat penyebaran hasil pembangunan.

    Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta, Wakil Presiden Laos Bounnhang Vorachith, dan Wakil Perdana Menteri Kamboja Sok An menyampaikan sambutan pula dalam pembukaan Konferensi ICAPP itu.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Dana Parpol Tak Jelas, Demokrasi Buruk

    diskusi bertema Peta Masalah Bangsa, Tantangan Demokrasi, dan Pembangunan Keadilan

    Jakarta, kompas – Pendanaan partai politik yang tidak jelas diakui merupakan salah satu penyebab utama buruknya kualitas demokrasi di Indonesia. Apabila persoalan pendanaan partai politik ini tidak segera dibenahi, jangan diharapkan demokrasi di Indonesia bakal berjalan baik.

    ”Kita sudah sepakat bahwa demokrasi itu pilihan kita. Nah, partai ini, kan, pilar demokrasi. Kalau partai ini tidak dibenahi, jangan diharapkan demokrasi kita ini akan baik,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie dalam diskusi ”Peta Masalah Bangsa, Tantangan Demokrasi, dan Pembangunan Keadilan” di Jakarta, Rabu (24/8).

    Marzuki mengusulkan, salah satu bentuk perbaikan keuangan partai politik adalah dengan meminta negara membiayai kegiatan kampanye, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan umum kepala daerah. ”Kalau ada partai yang mengeluarkan uang untuk kampanye, didiskualifikasi sajalah. Itu clear. Jadi kalau ada 20 partai, dipasang jumlah bendera yang sama. Kalau mau pidato atau pencerahan di televisi, beri waktu yang sama. Asas keadilannya jelas, tidak ada diskriminasi. Siapa pun, partai politik apa pun, kalau memanfaatkan di luar ketentuan, harus didiskualifikasi,” katanya.

    Selain itu, menurut Marzuki, partai politik juga harus dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap buruknya kualitas DPR. Marzuki mengakui kualitas DPR saat ini sangat buruk.

    ”Kalau saya jujur saja, untuk perbaikan kita harus ngomong kesalahan kita. Kalau kita tidak berani ngomong kesalahan kita, kapan kita mau baik. Kalau kita selalu menutupi, kita tidak akan pernah menuju kebaikan. Makanya, saya di mana-mana selalu menyampaikan persoalan-persoalan yang ada di DPR. Oleh karenanya, kita menyusun rencana strategis untuk memperbaiki DPR,” katanya.

    Menurut Marzuki, partai politik sama sekali tidak menyiapkan kader masuk DPR. ”Partai politik harus ambil tanggung jawab karena anggota DPR itu produk partai politik. Kalau yang dicalonkan itu tidak siap masuk ke lembaga ini dalam berbagai aspek, jangan diharapkan DPR bisa menjadi lembaga yang kita percayai dan menjadi representasi kita,” katanya.

    Peneliti CSIS, J Kristiadi, mengatakan, perilaku elite yang berorientasi kepada kekuasaan subyektif mengakibatkan setelah lebih dari satu dasawarsa transformasi politik, masyarakat belum banyak mencapai kemajuan. ”Manuver politik didominasi oleh nafsu berkuasa sehingga jagat politik Indonesia sarat dengan intrik, kompromi politik yang pragmatis dan oportunistik, politik uang, tebar pesona, dan janji-janji sebagai alat merayu dukungan,” kata Kristiadi.

    Pembicara lain dalam diskusi ini, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Teguh Juwarno, mengingatkan, persoalan bangsa ini belum lepas dari korupsi yang berurat dan berakar. Apabila KPK menangkap semua koruptor, 60 persen dari total politikus bisa jadi ikut ditahan. (BIL)

    Source : Kompas.com

  • RUU PENYELENGGARA PEMILU: Pembahasan Buntu Lagi

    Jakarta, Kompas – Untuk kesekian kali pembahasan dua masalah krusial dalam Rancangan Undang-Undang perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum mengalami kebuntuan. Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah belum bersepakat sehingga memutuskan untuk menyelesaikannya dalam forum lobi.

    Dua masalah krusial yang belum juga mencapai kesepakatan itu adalah mengenai syarat calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mundur dari keanggotaan partai politik dan komposisi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam rapat Tim Sinkronisasi RUU Penyelenggara Pemilu di Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (24/8), fraksi-fraksi dan pemerintah belum juga berhasil menyepakati dua masalah krusial tersebut.

    Tujuh fraksi mengusulkan, calon anggota KPU dan Bawaslu mundur dari parpol begitu mendaftarkan diri. Tujuh fraksi itu adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya.

    Anggota Tim Sinkronisasi dari Fraksi PPP, AW Thalib, menjelaskan, usulan anggota KPU dan Bawaslu dilarang menduduki jabatan politik dan jabatan publik hingga lima tahun setelah masa jabatan berakhir sudah dibatalkan. Maka, usulan calon anggota KPU dan Bawaslu harus mundur dari parpol lima tahun sebelum mendaftar yang diusulkan pemerintah juga harus dihilangkan.

    Fraksi Partai Demokrat juga bersikukuh dengan usulannya. Anggota Tim Sinkronisasi dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan calon anggota KPU dan Bawaslu harus mundur paling lambat lima tahun sebelum mencalonkan diri. ”Sikap kami tetap, lima tahun sebelumnya harus lepas karena kami menginginkan penyelenggara pemilu independen dan mandiri,” ujarnya.

    Sementara itu, Fraksi Partai Amanat Nasional mengusulkan, calon anggota KPU dan Bawaslu harus mundur dua-tiga tahun sebelum mendaftarkan diri. ”Sejak awal, PAN menginginkan KPU independen dan mandiri. Maka, kami mengusulkan calon mundur tiga atau dua tahun sebelumnya,” ujar Rusli Ridwan dari Fraksi PAN.

    Adapun pemerintah bersikukuh mengusulkan tetap ada jeda waktu kapan calon anggota KPU dan Bawaslu mundur dari parpol. ”Pemerintah konsisten independensi tetap menjadi pertimbangan. Maka, calon anggota KPU dan Bawaslu harus mundur dari parpol,” ujar Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri Tanribali Lamo. (NTA)

    Source : Kompas.com

  • Syarat Politik Pemimpin

    Dewasa ini, mencari pemimpin politik bukan perkara mudah. Apalagi kita hidup di tengah demokrasi prosedural yang memungkinkan lolosnya seorang kandidat berdasarkan popularitas belaka. Pemimpin saat ini tidak lagi ditemukan, tetapi diciptakan. Kita tidak lagi peduli dengan syarat-syarat kepemimpinan yang harus dipenuhi. Kita hanya peduli dengan satu syarat yang tak dapat dielakkan bernama logistik. Di sini ekonomi menampakkan wajah politiknya.

    Mencari pemimpin politik adalah mencari pemimpin yang secara finansial kokoh atau disokong oleh oligarki yang mumpuni. Perburuan pemimpin hanya menyentuh dimensi superfisial dan tak menukik pada perkara yang lebih fundamental, yakni kompetensi politik. Namun, kita tidak bisa berkutat dengan politik saat ini, tetapi nanti.

    Syarat politik

    Sepertinya, politik kita sudah panas sebelum waktunya. Baru dua tahun lebih masa pemerintahan SBY, berbagai nama sudah bermunculan sebagai opsi politik yang harus dihitung. Sebut saja nama-nama seperti Sri Mulyani Indrawati, Mahfud MD, Prabowo Subianto, Aburizal Bakrie, dan Hatta Rajasa. Mereka semua mengklaim diri sebagai kandidat yang mampu membawa perubahan.

    Prabowo, misalnya, dipastikan maju di bawah panji ekonomi kerakyatan. Di sisi lain ada Sri Mulyani yang maju dengan ambisi membersihkan demokrasi dari anasir oligarki. Prabowo berjualan sistem ekonomi, sementara Sri Mulyani mengusung integritas.

    Persoalannya, politik bukan perkara kepatutan belaka. Politik adalah kompetensi dalam mengambil keputusan dalam situasi pengecualian. Apakah ekonomi kerakyatan, misalnya, dapat melenting dari sejarah Indonesia pascakrisis 1998 yang didikte sistem ekonomi jenis lain? Apakah integritas bukan sebentuk jalan pikiran kuasi mesianis yang bertumpu pada etika pribadi dan bukan pada institusionalisasi solidaritas?

    Keputusan adalah perkara keberanian melepaskan diri dari sejarah dan memulai sesuatu yang baru. Filsuf Hannah Arendt, misalnya, mengaitkan politik dengan natalitas atau kelahiran sebagai kebaruan. Beranikah pemimpin kita nanti menegosiasi ulang semua kontrak karya dengan korporat asing untuk kemaslahatan bersama. Beranikah pemimpin kita nanti memastikan perlindungan hukum bagi buruh migran di luar negeri. Atau, beranikah pemimpin kita nanti melaksanakan jaminan sosial nasional sebagai amanat konstitusi. Pemimpin nanti adalah dia yang melepaskan diri dan bukan mengikuti sejarah. Sebab, tanpa itu, semua perubahan yang dijanjikan hanyalah nama lain dari keberlanjutan.

    Politik adalah keputusan. Syarat politik pertama pemimpin nanti adalah ketegasan. Sikap ragu-ragu jelas tidak diharapkan dari pemimpin nanti. Sikap akomodatif yang berlebihan juga tidak membawa kita ke mana-mana. Pemimpin nanti harus berani mengubah kebijakan luar negeri dari ”seribu kawan tanpa musuh” menjadi ”permusuhan demi kepentingan nasional”.

    Kita tidak bisa berkawan dengan negara yang jelas-jelas melanggar batas wilayah dan mencuri hasil laut kita. Kita tidak bisa bergandengan tangan dengan negara yang memotong kepala warga negara kita tanpa sebaris pun kabar diplomatik.

    Syarat politik kedua adalah konsistensi. Sikap inkonsisten hanya akan berbuah kehancuran pada bonum commune (kebaikan bersama). Teriakan lantang seorang pemimpin untuk memberantas korupsi adalah kewajaran. Namun, itu menjadi tidak wajar ketika yang muncul hanyalah imbauan dan nasihat terhadap kadernya yang korup.

    Keputusan politik seorang pemimpin untuk menjalankan jaminan sosial nasional patut diacungi jempol. Namun, jempol harus dibalik ketika para menterinya justru berkomplot untuk menjegal jaminan sosial selaku amanat undang-undang.

    Republik

    Kita harus ingat betapa negara ini didirikan sebagai republik, bukan sesuatu yang lain. Konsekuensinya, kebijakan penyelenggara negara harus bertumpu pada kepentingan publik, bukan pribadi atau golongan. Pembukaan konstitusi kita jelas-jelas memuat tujuan politik memajukan kesejahteraan umum dan bukan segelintir orang.

    Dengan bahasa yang lebih politis, republik ini didirikan untuk mewujudkan kesetaraan radikal. Kesetaraan radikal adalah kondisi ketika warga tidak sekadar diperlakukan sama secara administratif-yuridis, tetapi setara dalam pelayanan dasar. Kesetaraan radikal terwujud ketika tidak ada orang miskin yang ditolak rumah sakit karena tidak mampu membayar.

    Artinya, syarat politik ketiga adalah kesetiaan terhadap amanat konstitusi. Kita perlu mencari pemimpin yang mengabdi pada konstitusi republik sendiri dan bukan konstitusi lembaga donor asing. Pemimpin ke depan adalah dia yang memastikan bahwa semua kebijakannya senapas dengan tiga nilai pokok di dalam konstitusi: kesetaraan, keadilan, dan kemakmuran. Rencana kerja pemimpin nanti tidak boleh menyimpang dari amanat konstitusi. Parlemen pun harus sungguh-sungguh menjadikan konstitusi sebagai alat ukur utama penilaian kinerja eksekutif dan tak terjebak pada politik transaksional belaka.

    Kesetiaan terhadap konstitusi membutuhkan keberanian untuk mengubah indikator perekonomian sehingga sungguh menyentuh kesejahteraan konkret masyarakat di akar rumput. Pidato politik pemimpin nanti tidak lagi berkisar pada indeks harga saham gabungan, inflasi, pertumbuhan ekonomi, tingkat investasi asing, dan lain sebagainya.

    Sahabat saya, seorang Dekan Fakultas Ekonomi UI, mengatakan bahwa indikator indeks harga saham gabungan adalah indikator sektor finansial yang tidak berhubungan langsung dengan penciptaan lapangan pekerjaan. Dia juga mengatakan, betapa inflasi bisa tetap dijaga satu digit dengan membuka keran impor sebesar-besarnya.

    Pertumbuhan ekonomi pun tidak menggambarkan kualitas hidup orang per orang secara riil. Peningkatan produksi gabah tidak menunjukkan secara jelas nilai tukar petani di hadapan para tengkulak. Jangan-jangan pertumbuhan ekonomi digenjot dengan justru meminggirkan pelaku ekonomi di akar rumput.

    Pemilihan umum memang masih lama. Semua kandidat masih harus mengikuti ujian politik prosedural yang paling konkret. Mereka perlu memastikan terlebih dulu bahwa partainya lolos verifikasi KPU. Namun, prosedur belaka tidak menjamin kita mendapatkan pemimpin politik yang mengabdi pada republik. Sejarah politik pascareformasi menunjukkan betapa validitas prosedur tak berkorelasi dengan kecakapan memimpin. Syarat-syarat politik di atas perlu dijadikan bahan refleksi sebelum partai atau sekelompok orang mengajukan seorang sebagai kandidat. Kalau tidak, kita akan kembali mempertaruhkan nasib republik ini di tangan pelobi dan lembaga survei. Semoga tidak demikian.

    Donny Gahral Adian Dosen Filsafat Politik Kontemporer Universitas Indonesia

    Source : Kompas.com

  • Tujuan Parpol Itu Pemilu

    Jakarta, Kompas – Partai-partai politik di Indonesia saat ini mengalami evolusi, terutama terkait dengan ideologi dan orientasi politik. Jika dahulu umumnya berbasis massa dengan ideologi jelas, kini partai berkembang menjadi partai elektoral yang semata bertujuan memenangi pemilu.

    Hal itu disampaikan pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Ari Dwipayana, dalam diskusi ”Partai Politik, Ideologi, dan Kepentingan Rakyat” di Redaksi Kompas, Jakarta, Kamis (25/8).

    Narasumber lain adalah Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Franz Magnis-Suseno, SJ; Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa; anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Taufiq Hidayat; Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto; dan Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agoes Poernomo. Diskusi dipandu Direktur Riset Charta Politika Yunarto Wijaya.

    Ari mengatakan, pada 1950-an, partai yang tumbuh pada masa Orde Lama itu merupakan partai massa. Muncul dari masyarakat, partai-partai umumnya berawal dari gerakan yang dibangun dengan ikatan ideologi yang jelas. Kaderisasi partai ketat dengan keanggotaan bersifat sukarela.

    Dalam perkembangannya, partai-partai itu kemudian berevolusi menjadi partai elektoral. Kini, ideologi tidak lagi menjadi pengikat partai. Tujuan berpartai semata untuk memenangi pemilu. Sistem kaderisasi rusak karena masuk kelompok-kelompok profesional yang bukan aktivis.

    Pergeseran ini membuat pemilahan ideologi kepartaian semakin cair. Ideologi agama, nasionalis, kiri, atau kanan tidak terlalu penting lagi. Massa pendukung juga semakin luas, dengan identitas lebih terbuka.

    ”Kini tidak ada pembeda jelas lagi antara satu partai dan partai lain. Ideologi hanya jadi rumusan konseptual. Masalah lain, hubungan partai dengan konstituen juga kian jauh,” katanya.

    Dalam kondisi seperti ini, lanjut Ari, kredibilitas partai amat ditentukan kerja politiknya di masyarakat dan hubungan antara elite partai itu dan massanya.

    Pragmatis

    Saan Mustopa mengakui, elite partai dan masyarakat sekarang lebih pragmatis. Elite atau politisi hanya mendekati massa saat menjelang pemilu dan kemudian meninggalkannya. Politisi ingin mendapatkan jabatan di legislatif atau eksekutif tanpa kerja keras.

    ”Masyarakat kecewa dan kemudian mengikuti proses politik hanya untuk memperoleh keuntungan praktis, katakanlah politik uang. Sikap pragmatis masyarakat terbentuk akibat pragmatisme politisi,” katanya.

    Merujuk Partai Golkar, Taufiq Hidayat menuturkan, pola partai amat dipengaruhi pemimpinnya. Akbar Tandjung yang berlatar belakang aktivis berbeda dengan Jusuf Kalla yang berlatar belakang aktivis dan bisnis, atau Aburizal Bakrie yang memiliki latar belakang niaga.

    Agoes Poernomo menyatakan, ideologi masih dibutuhkan oleh partai politik. Namun,

    tidak mudah merumuskan dan menerjemahkan ideologi itu dalam kerja nyata. Terkadang, partai memerlukan kearifan untuk beradaptasi dengan keadaan, termasuk dengan rezim di lokal saat pemilihan kepala daerah.

    Hasto Kristiyanto menyoroti proses liberalisasi politik yang terjadi sekarang. Dalam situasi ini, PDI-P berusaha berpijak pada ideologi Pancasila dan pemikiran Soekarno. Untuk menerapkan itu, terkadang partai harus menarik dukungan politik dari kepala daerah yang pernah diusungnya.

    ”Kami menarik dukungan dari kepala daerah yang tidak lagi menjalankan ideologi Pancasila, termasuk semangat menghargai kebinekaan,” katanya.

    Franz Magnis-Suseno, SJ mengingatkan, partai tetap memerlukan ideologi sebagai profil identitas. Ideologi itu diharapkan tidak hanya menjadi konsep, tetapi juga dilaksanakan dalam kerja nyata. ”Kekecewaan masyarakat terhadap partai politik semakin dalam,” katanya. (iam/nwo)

    Source : Kompas.com