Jakarta, Kompas – Silang pendapat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Panglima TNI Wiranto berlanjut. Setelah beda pendapat keduanya memuncak dan sempat mereda terkait data rakyat miskin di negeri ini, kini kedua purnawirawan jenderal itu ”berseteru” di tengah krisis harga bahan bakar minyak atau BBM dan krisis pangan yang kian memberatkan rakyat.
Seperti silang pendapat sebelumnya, Wiranto membuka babak baru polemik dengan memasang iklan di beberapa media massa. Mengambil momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional, dalam iklan berformat berita itu tertulis judul, ”Wiranto Masih Berharap SBY Penuhi Janji soal BBM”.
Wiranto yang menyebut diri sebagai tokoh nasional itu berujar, ”Sampai sekarang saya masih berharap SBY tidak ingkar janji. Dan saya akan terus mengingatkan dia agar memenuhi janjinya.” Janji yang dimaksud adalah tak menaikkan harga BBM.
Di tengah persiapan pengumuman kenaikan harga BBM, iklan itu menyita perhatian Presiden Yudhoyono. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng, Rabu (21/5) di Jakarta, Presiden memerintahkan untuk mencari rekaman pidato atau ucapannya tentang janji yang dijadikan bahan iklan politik itu.
”Tidak ada pernyataan Presiden berbunyi, ’Saya berjanji tidak akan menaikkan harga BBM’. Iklan itu menyesatkan,” ujar Andi di Kantor Presiden, Jakarta.
Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa pun menilai iklan Wiranto itu tendensius. ”Jika tidak dijelaskan, iklan itu akan berlanjut. Besok-besok bisa muncul iklan ’SBY melanggar janji’,” ujarnya.
Iklan ”menagih janji BBM” merupakan seri iklan ketiga Wiranto. Iklan pertama bertutur mengenai makin sulitnya rakyat sehingga makan nasi aking. Iklan kedua bertutur tentang meningkatnya jumlah rakyat miskin di Indonesia dengan dasar data Bank Dunia. Terhadap kedua iklan sebelumnya itu, Presiden agak menahan diri berkomentar.
Komentar dan ”serangan balik” justru dilakukan kalangan dekat Yudhoyono. Lewat tabloid Sambung Hati 9949, Wiranto diolok-olok melalui karikatur.
Meskipun menilai iklan Wiranto tendensius, Presiden tidak akan melakukan gugatan secara hukum. Yudhoyono pernah menjadi Kepala Staf Teritorial saat Wiranto menjadi Panglima TNI. (inu)
Tulisan ini dikutip dari Kompas Cetak, 22 Mei 2008