Banda Aceh, – Kompas Dari 18 daerah di Aceh yang akan menggelar pemilihan kepala daerah 2011, hanya tiga daerah yang menyiapkan anggaran cukup atau kategori ”zona hijau”. Sembilan daerah berkategori ”zona kuning” karena hanya menyediakan anggaran untuk satu putaran dan enam daerah masuk kategori ”zona merah” karena masih kurang dari kebutuhan, bahkan untuk satu putaran sekalipun.
Demikian disampaikan Ketua Divisi Keuangan dan Logistik Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh Robby Syahputra dalam rapat koordinasi antara KIP dan Komisi A DPR Aceh di Banda Aceh, Selasa (10/5). Pada Oktober mendatang di Aceh akan digelar pilkada serentak untuk memilih 18 kepala daerah.
Robby mengungkapkan, tiga daerah zona hijau adalah Kabupaten Singkil, Gayo Lues, dan Kota Sabang. Daerah berzona kuning antara lain adalah Kota Banda Aceh, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Timur, Simeulue, Aceh Utara, dan Bireuen. Enam daerah zona merah ialah Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Barat, Bener Meriah, Aceh Tengah, Nagan Raya, dan Aceh Jaya.
”Masalah ini sangat mengganggu penyelenggaraan pilkada di Aceh jika tak segera dicarikan solusinya,” kata dia.
Provinsi Aceh hanya menyediakan dana Rp 211 miliar dan itu hanya cukup untuk satu putaran. Dana itu pun belum mencakup kebutuhan untuk semua elemen penyelenggaraan pilkada.
Dana besar
Anggota Komisi A DPR Aceh, T Abdullah Saleh, mengatakan, minimnya anggaran ini terjadi merata. Untuk kebutuhan pembangunan saja, APBD banyak daerah di Aceh kini sudah terpangkas. Beberapa daerah bahkan mengalami defisit dan bangkrut.
”Pilkada menyerap dana yang begitu besar. Ke depan harus dipikirkan cara untuk penghematannya,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, sejumlah kalangan di DPR Aceh menilai pemerintah pusat melalui Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan memaksakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Aceh. Mereka mendesak agar pemerintah pusat menghormati kekhususan Aceh di bidang politik dan pelaksanaan demokrasi sesuai prinsip perjanjian Helsinki tahun 2005. (HAN)
Source : Kompas.com
